Back to announcement
20231219_TGUK_Laporan Informasi dan Fakta Material_31560746_lamp1.pdf
Other Text extracted TGUKSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 16
Page 1
KETERBUKAAN INFORMASI
KEPADA PEMEGANG SAHAM
SEHUBUNGAN DENGAN PENAMBAHAN KEGIATAN USAHA
PT PLATINUM WAHAB NUSANTARA Tbk. (“PERSEROAN”)
Keterbukaan Informasi dibuat dalam rangka memenuhi ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”)
sebagaimana diatur di dalam Peraturan OJK No.17/POJK.4/2020 tentang Transaksi Material dan
Perubahan Kegiatan Usaha.
Sampai dengan tanggal Keterbukaan Informasi ini diterbitkan, Perseroan tidak menerima informasi
atas adanya keberatan dari pihak tertentu sehubungan dengan Penambahan Kegiatan Usaha.
Jika Anda mengalami kesulitan untuk memahami informasi sebagaimana tercantum dalam Keterbukaan
Informasi ini atau ragu-ragu dalam mengambil keputusan, sebaiknya Anda berkonsultasi dengan
perantara pedagang efek, manajer investasi, penasehat hukum, akuntan publik atau penasehat
profesional lainnya
PT PLATINUM WAHAB NUSANTARA Tbk.
Kegiatan Usaha Utama:
Bergerak dalam Bidang Kedai Makanan dan Minuman
Berkedudukan di Tangerang Selatan, Banten
Kantor Pusat:
Ruko Golden Square Blok GS No.2
Jl.Ciater Raya, Kelurahan Mekarjaya, Kecamatan Serpong
Tangerang Selatan, Banten 15321
.Telepon: (021) 53160311
Website: www.teguk.co.id
Email : corporatesecretary@teguk.co.id
Keterbukaan Informasi ini diterbitkan di Tangerang Selatan pada tanggal 18 Desember 2023
Maulana Hakim
Direktur Utama
Page 2
DEFINISI
Hasil Studi Kelayakan : Hasil penilaian Studi Kelayakan atas Penambahan KBLI
oleh Perseroan yang dilakukan oleh KJPP Dasa’at,
Yudistira dan Rekan dengan laporan No. 00151/2.0041-
00/BS/04/0384/1/XI/2023
/2.0110-01/BS/04/0384/1/XII/2023 tanggal 8 Desember
2023.
OJK : Otoritas Jasa Keuangan adalah lembaga negara yang
independen yang mempunyai fungsi, tugas dan
wewenang pengaturan, pengawasan, pemeriksaan, dan
penyidikan sebagaimana dimaksud dalam undang-
undang mengenai Otoritas Jasa Keuangan.
POJK No. 15/POJK.04/2020 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia
Nomor 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan
Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham
Perusahaan Terbuka
POJK No. 17/POJK.04/2020 : Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia
Nomor 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan
Perubahan Kegiatan Usaha.
PJOK No. 35/POJK.04/2020 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor
35/POJK.04/2020 tentang Penilaian dan Penyajian
Laporan Penilaian Bisnis di Pasar Modal
SEOJKNo.17/SEOJK.04/2020 Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia
No.17 /SEOJK.04/2020 tentang Pedoman Penilaian dan
Penyajian Laporan Penilaian Bisnis di Pasar Modal
Perseroan : Berarti badan hukum yang akan melakukan Emisi yang
dalam hal ini adalah PT Platinum Wahab Nusantara Tbk.,
berkedudukan di Tangerang Selatan, suatu perseroan
terbatas yang didirikan menurut dan berdasarkan hukum
dan undang-undang Negara Republik Indonesia.
Penambahan KBLI : Berarti penambahan kegiatan usaha baru di dalam
Perseroan, yaitu:
1. KBLI 642 adalah perusahaan yang menguasai aset
dari sekelompok perusahaan subsidiari dan kegiatan
utamanya adalah kepemilikan kelompok tersebut.
"Holding Companies" tidak terlibat dalam kegiatan
usaha perusahaan subsidiarinya. perusahaan ini tidak
mencakup kegiatan manajemen perusahaan,
perencanaan strategi, dan pembuat keputusan
perusahaan
2. KBLI 6420 adalah perusahaan yang menguasai aset
dari sekelompok perusahaan subsidiari dan kegiatan
utamanya adalah kepemilikan kelompok tersebut.
"Holding Companies" tidak terlibat dalam kegiatan
usaha perusahaan subsidiarinya. Subgolongan ini
tidak mencakup : - Kegiatan manajemen perusahaan,
perencanaan strategi dan pembuat keputusan
perusahaan
3. KBLI 64200 adalah perusahaan yang menguasai aset
dari sekelompok perusahaan subsidiari dan kegiatan
utamanya adalah kepemilikan kelompok tersebut.
"Holding Companies" tidak terlibat dalam kegiatan
usaha perusahaan subsidiarinya. Kegiatannya
mencakup jasa yang diberikan penasihat (counsellors)
dan perunding (negotiators) dalam merancang merger
dan akuisisi perusahaan
2
Page 3
I. PENDAHULUAN
Keterbukaan Informasi kepada para Pemegang Saham Perseroan ini (“Keterbukaan
Informasi”) memuat informasi mengenai Perubahan Kegiatan Usaha Perseroan
sebagaimana dimaksud dalam POJK No. 17/POJK.04/2020 yang diwajibkan untuk
memperoleh persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham berupa penambahan bidang
usaha baru sebagaimana tersebut di dalam definisi Penambahan KBLI di pembukaan
Keterbukaan Informasi ini yang rencananya akan diselenggarakan pada tanggal 5 January
2024 (“RUPSLB”).
Sehubungan dengan hal-hal sebagaimana disebutkan di atas, Direksi Perseroan
mengumumkan Keterbukaan Informasi ini melalui situs web Perseroan dan situs web Bursa
Efek Indonesia dengan maksud untuk memberikan informasi maupun gambaran yang lebih
lengkap kepada para Pemegang Saham Perseroan mengenai rencana Penambahan
Kegiatan Usaha. Perseroan juga menyediakan data mengenai Penambahan Kegiatan Usaha
kepada pemegang saham sejak saat Pengumuman RUPS serta dokumen pendukung
kepada OJK dengan ketentuan sebagaimana diatur dalam POJK No. 17/POJK.04/2020.
Keterbukaan Informasi ini menjadi dasar pertimbangan bagi para pemegang saham
Perseroan untuk memberikan persetujuan atas rencana Penambahan Kegiatan Usaha dalam
hal ini berupa penambahan KBLI No. 642, 6420, dan 64200 untuk aktivitas perusahaan
holding yang akan diusulkan oleh Perseroan kepada RUPS.
II. URAIAN SINGKAT MENGENAI PERSEROAN
1. Riwayat Singkat Perseroan
PT Platinum Wahab Nusantara (Perseroan) didirikan berdasarkan Akta No. 16 tanggal 6
Juni 2018 yang dibuat di hadapan Notaris Dr. Sugih Haryati, S.H., M.Kn., notaris di Kota
Tangerang. Akta tersebut telah mendapat pengesahan dari Menteri Kehakiman Republik
Indonesia melalui Surat Keputusan No. AHU-0029700.AH.01.01.TAHUN 2018, tanggal
12 Juni 2018. Anggaran Dasar Perseroan telah beberapa kali mengalami perubahan,
yaitu berdasarkan Akta Notaris Dr. Sugih Haryati, S.H., M.Kn., No. 90 tanggal 21
Desember 2022 yang telah disahkan oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia
Republik Indonesia dengan Surat Persetujuan Perubahan Anggaran Dasar No. AHU-
0016295.AH.01.02.TAHUN 2023, tanggal 15 Maret 2023 dan telah diberitahukan kepada
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia sesuai dengan Surat Penerimaan Pemberitahuan
Anggaran Dasar No. AHU-AH.01.03-0040410, tanggal 14 Maret 2023 dan Penerimaan
Pemberitahuan Data Perseroan No. AHU-AH.01.09-0100842, tanggal 14 Maret 2023,
bahwa menyetujui rencana Perseroan untuk melakukan Penawaran Umum Perdana atas
saham-saham dalam Perseroan kepada Masyarakat. Perseroan mencatatkan saham
Perseroan pada Bursa Efek Indonesia tanggal 10 Juli 2023.
Perseroan memulai kegiatan komersilnya sejak Tahun 2018, dengan mengoperasikan
menggunakan merek dagang "Teguk". Merek Dagang tersebut telah mendapatkan
Sertifikat Merek yang ditetapkan oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian
Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan No. Pengumuman
BRM1847A, jangka waktu 10 tahun terhitung sejak tanggal 14 September 2018 sampai
dengan tanggal 14 September 2028, dan jangka waktu tersebut dapat diperpanjang.
Pengendali dan pengurusan sehari-hari Perseroan dilakukan oleh Maulana Hakim dan
Najib Wahab Mauluddin (sebagai pemegang saham pengendali sebesar masing-masing
3
Page 4
50% pada entitas induk "PT Dinasti Kreatif Indonesia"), penunjukan tersebut sebagai
direktur dan komisaris/personal pengendali telah ditetapkan oleh para pemegang saham
berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Pemegang Saham No. 8 tanggal 27 November
2020.
2. Kegiatan Usaha Perseroan
Berdasarkan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan, kegiatan usaha utama Perseroan
meliputi bidang perdagangan, Penyediaan Akomodasi dan penyediaan makan minum dan
Restauran. Namun kegiatan usaha perseroan yang benar-benar dijalankan adalah dalam
bidang Kedai Makanan dan Kedai Minuman
Selanjutnya Perseroan akan melakukan perubahan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan
mengenai Maksud dan Tujuan serta Kegiatan usaha Perseroan sesuai dengan
Penambahan KBLI.
a. Struktur Permodalan
Struktur permodalan Perseroan pertanggal Keterbukaan Informasi ini diterbitkan
adalah sebagai berikut :
b. Susunan Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan
Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa No.
50 tanggal 14 Maret 2023 dibuat di hadapan Dr. Sugih Haryati, S.H.,M.Kn, Notaris di
Jakarta, dan pemberitahuan atas perubahan ini telah dicatat dalam Sistem Administrasi
Badan Hukum berdasarkan surat dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI No. AHU-
0016295.AH.01.02.tanggal 15 Maret 2023, susunan pengurus Perseroan pada saat
Keterbukaan Informasi ini adalah sebagai berikut :
Dewan Komisaris
Komisaris : Najib Wahab Mauluddin
Komisaris Independen : Wijanarko SE, AK
Direksi
Presiden Direktur : Maulana Hakim
Direktur : Epi Nopianti
4
Page 5
III. RINGKASAN LAPORAN PENILAI
Ringkasan Studi Kelayakan berdasarkan Laporan No. 00151/2.0041-
00/BS/04/0384/1/XII/2023 tanggal 8 Desember 2023
Perseroan telah menunjuk KJPP Dasa’at, Yudistira dan Rekan, sebagai Penilai Independen untuk
penyusunan studi kelayakan atas rencana penambahan kegiatan usaha berupa penambahan
Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) oleh Perseroan dengan tanggal pisah batas
(cut off date) adalah per 30 September 2023.
Maksud dan Tujuan
Laporan Studi Kelayakan bertujuan untuk memberikan pendapat mengenai kelayakan atas
penambahan Kegiatan Usaha Utama Menjadi Perusahaan Holding Perusahaan sesuai dengan KBLI
No. 642,6420, dan 64200 untuk aktivitas perusahaan holding dimana TGUK berencana menjadi
perusahaan holding dan akan mendirikan anak usaha dengan kegiatan usahanya yaitu sebagai Jasa
Kontraktor.
Laporan Studi kelayakan mengacu kepada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor
17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha, Peraturan Otoritas
Jasa Keuangan Nomor 35/POJK.04/2020 tentang Penilaian dan Penyajian Laporan Penilaian Bisnis
di Pasar Modal dan Salinan Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia
No.17/SEOJK.04/2020 tentang Pedoman Penilaian dan Penyajian Laporan Penilaian Bisnis di Pasar
Modal serta Kode Etik Penilai Indonesia (“KEPI”) serta Standar Penilaian Indonesia (“SPI”) Edisi VII
Tahun 2018 dan SPI 330 Edisi Revisi Tahun 2020.
Metodologi
Metode yang digunakan dalam menyusun laporan Studi Kelayakan ini adalah:
Pengumpulan data-data primer dari TGUK yang terkait dengan rencana penambahan
kegiatan usaha yang meliputi data-data yang terkait dengan rencana penambahan kegiatan
usaha.
Analisis makro ekonomi, analisis industri untuk mengevaluasi pengaruh dari faktor tersebut
terhadap kinerja TGUK yang menambah kegiatan usaha holding di masa mendatang.
Analisis kelayakan pasar ini membahas mengenai jasa kontraktor sesuai dengan rencana
penambahan kegiatan usaha.
Analisis teknis Perseroan dalam merealisasikan rencana penambahan kegiatan usahanya
menjadi perusahaan yang juga menawarkan jasa kontraktor melalui perusahaan anak
(TGUK sebagai perusahaan holding) semulanya terbatas pada makanan dan minuman.
Analisis pola bisnis menunjukan bahwa rencana penambahan kegiatan usaha TGUK masih
bisa mendukung dengan bisnis existing.
Analisis model manajemen yang menunjukan kesanggupan manajeman TGUK untuk
menangani rencana penambahan kegiatan usaha TGUK, dalam hal ini merupakan kesiapan
Sumber Daya Manusia.
Analisis keuangan yang dilihat dari laporan keuangan historis serta prospektif TGUK untuk
mengevaluasi kelayakan penambahan kegiatan usaha TGUK.
Dalam melaksanakan penugasan ini, analisis dilakukan terhadap kelayakanpenambahan
kegiatan usaha. Analisis ini dilakukan dengan menggunakan indikator Net Present Valuve
(NPV), Profitability Index (PI), Internal Rate of Return (IRR), dan Break Even dan Return on
Investment (ROI).
Pembatasan
Laporan Studi Kelayakan merupakan hasil analisis KJPP DYR atas rencana penambahan
Kegiatan Usaha TGUK yang juga dimaksudkan untuk digunakan sebagai pemenuhan
5
Page 6
ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi
Materal dan Perubahan Kegiatan Usaha, Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor
35/POJK.04/2020 tentang Penilaian dan Penyajian Laporan Penilaian Bisnis di Pasar Modal
dan Salinan Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia
No.17/SEOJK.04/2020 tentang Pedoman Penilaian dan Penyajian Laporan Penilaian Bisnis
di Pasar Modal
Besaran investasi yang digunakan dalam proyeksi merujuk pada rencana dan pertimbangan
manajemen dengan tetap memperhatikan data pasar.
Penyusunan laporan studi ini merupakan intepretasi KJPP atas data dan informasi yang
diperoleh dan tersedia yang KJPP anggap benar pada saat penyusunan laporan ini
dilakukan. Asumsi-asumsi yang digunakan mungkin tidak lagi berlaku apabila terjadi sesuai
atau kondisi tertentu yang mempengaruhi ketepatan asumsi-asumsi tersebut, seperti
diberlakukannya peraturan-peraturan pemerintah yang baru maupunperubahan-perubahan
penting di manajemen, bidang politik, sosial dan ekonomi.
KJPP tidak melaksanakan pemeriksanaan terhadap legalitas aset yang dimiliki olehTGUK.
KJPP berasumsi bahwa TGUK telah dan akan memenuhi kewajiban berkenaan dengan
perpajakan, retribusi pungutan-pungutan, dan/atau kewajiban lainnya sesuai dengan
peraturan yang berlaku.
KJPP telah melakukan penelahaan atas dokumen yang digunakan dalam proses
penyusunan Studi Kelayakan.
KJPP mengandalkan sepenuhnya data-data dari manajemen, adapun laporan keuangan
audit per cut off date, peroleh dari manajemen.
Data dan informasi diperoleh dari sumber dan data yang dapat dipercaya.
KJPP menggunakan proyeksi keuangan yang telah disesuaikan yang mencerminkan
kewajaran proyeksi keuangan yang dibuat oleh manajemen dengan kemampuan pencapaian
(fiduiary duty).
KJPP bertanggung jawab atas pelaksanaan penyusunan Studi Kelayakan dan
kewajaranproyeksi keuangan.
KJPP bukan konsultan yang berkompetensi masalah lingkungan hidup, dan karenanyatidak
bertanggung jawab terhadap setiap kewajiban aktual atau potensial yang terkait dengan
permasalahan lingkungan.
Laporan Studi Kelayakan ini bersifat non disclaimer opinion.
KJPP bertanggung jawab pada laporan Studi Kelayakan ini dan kesimpulan akhir dari laporan
ini.
Analisis Kelayakan Pasar
Konstruksi merupakan salah satu sektor yang berkontribusi terhadap terhadap PDB Indonesia.
Pada tahun 2023 ini, sektor konstruksi memberikan kontribusi positif. Pertumbuhan ekonomi global
tahun 2023 diproyeksikan tumbuh melambat dari tahun 2022. Sementara itu, negara berkembang
diproyeksikan tumbuh di atas pertumbuhan. Sebagian besar lapangan usaha tumbuh positif pada
Triwulan 3-2023. Menurut Data BPS pada Data Distribusi Dan Pertumbuhan PDB Menurut
Lapangan Usaha, Leading sectors ekonomi Indonesia seperti Industri Pengolahan, Pertanian,
Perdagangan, Pertambangan, dan Konstruksi terus tumbuh.
6
Page 7
Data Distribusi Dan Pertumbuhan PDB Menurut Lapangan Usaha
Sumber:BPS
Pada sektor ini, konstruksi terlihat mengalami pertumbuhan yang solid didorong oleh peningkatan
realisasi belanja modal pemerintah, dan aktivitas pembangunan yang dilakukan pihak swasta dan
rumah tangga.
Di Indonesia, Pertumbuhan Industri Konstruksi tercermin dari adanya pembangunan pada provinsi
Kalimantan Timur yang mencapai 16,26% didorong oleh proyek pembangunan Ibu Kota Negara
(IKN) yang tecermin dari peningkatan realisasi pengadaan semen. Slanjutnya disusul oleh Provinsi
Riau dengan pertumbuhan sebesar 15,89%, Jambi sebesar 13,93%, Kepulauan Bangka Belitung
sebesar 13,90% dan Kepulauan Riau sebesar 13, 89%. Dari sisi produksi, pertumbuhan ekonomi
Triwulan 3-2023 terutama bersumber dari Industri Pengolahan, Transportasi dan Pergudangan
serta Konstruksi. Industri Pengolahan tumbuh sebesar 5,20%, lebih tinggi dibandingkan
pertumbuhan ekonomi Indonesia. Selama Agustus 2022–Agustus 2023, Lapangan Usaha
Akomodasi & Makan Minum, Konstruksi, dan Pertanian menyerap tenaga kerja terbanyak, yaitu
masing-masing sekitar 1,18 juta orang, 0,77 juta orang, dan 0,75 juta orang
7
Page 8
Industri kontraktor tidak hanya bertanggung jawab atas pembangunan fisik, tetapi juga memiliki
dampak yang luas pada aspek ekonomi, sosial, dan lingkungan. Dari pembangunan infrastruktur
hingga inovasi teknologi, dari penciptaan lapangan kerja hingga keberlanjutan lingkungan, industri
kontraktor memainkan peran penting dalam membangun masa depan yang lebih baik bagi
masyarakat global. Perhatian terus menerus terhadap praktik yang berkelanjutan dan teknologi
inovatif menjadi kunci untuk menjaga keberlanjutan dan kemajuan industri kontraktor di masa
mendatang.
Peran dan Tanggung Jawab Industri Kontraktor :
1. Perencanaan dan Desain: Sebelum memulai sebuah proyek konstruksi, kontraktor harus terlibih
dahulu merencanakan dan merancang proyek tersebut. Ini mencakup pengembangan gambar
teknis, perhitungan struktural, dan pemilihan bahan yang akan digunakan.
2. Lelang dan Penawaran: Kontraktor sering mengikuti lelang untuk memenangkan kontrak
konstruksi. Mereka harus menyusun penawaran yang kompetitif berdasarkan biaya dan
jadwal yang realitis.
3. Konstruksi Fisik: Ini adalah tahap utama di mana kontraktor bertanggung jawab untuk
membangun proyek sesuai dengan rencana dan spesifikasi yang telah disepakati. Mereka
harus mengatur tenaga kerja, peralatan, dan bahan-bahan yang diperlukan.
4. Manajemen Proyek: Kontraktor harus mengelola proyek dari awal hingga akhir. Ini mencakup
perencanaan jadwal, pengawasan pelaksanaan, manajemen biaya, dan komunikasi dengan
pemilik proyek.
5. Kualitas dan Keamanan: Kontraktor harus memastikan bahwa pekerjaan dilakukan dengan
kualitas yang tinggi dan mematuhi standar keamanan yang ketat. Keamanan pekerja dan
pengguna akhir adalah prioritas utama.
6. Perizinan dan Peraturan: Kontraktor harus memahami dan mematuhi perizinan dan peraturan
pemerintah setempat dan nasional yang berlaku untuk proyek-proyek konstruksi.
7. Pemeliharaan dan Perbaikan: Setelah selesai, beberapa proyek memerlukan pemeliharaan
dan perbaikan berkala. Kontraktor dapat bertanggung jawab untuk melaksanakan
pemeliharaan ini sesuai dengan kontrak.
8. Keberlanjutan: Dalam era yang semakin berfokus pada keberlanjutan, kontraktor juga memiliki
tanggung jawab untuk mempertimbangkan dampak lingkungan dari proyek-proyek mereka dan
mencari cara untuk mengurangi jejak karbon.
8
Page 9
Perkembangan Industri Kontraktor
Industri kontraktor terus berubah seiring dengan perkembangan teknologi, perubahan
kebijakan, dan pergeseran dalam tuntutan pelanggan. Beberapa perkembangan terkini dalam
industri kontraktor termasuk:
1. Penggunaan Teknologi Canggih: Teknologi seperti Building Information Modeling (BIM),
drone, robot, dan perangkat lunak manajemen proyek telah mengubah cara kontraktor
merencanakan, mengelola, dan melaksanakan proyek konstruksi.
2. Keberlanjutan dan Ramah Lingkungan: Semakin banyak perhatian diberikan pada proyek-
proyek konstruksi yang ramah lingkungan dan berkelanjutan. Kontraktor harus
mempertimbangkan penggunaan 8bahan daur ulang, efisiensi energi, dan mitigasi dampak
lingkungan.
3. Pembangunan Berbasis Kemitraan: Model pembangunan berbasis kemitraan antara sektor
publik dan swasta semakin populer untuk mendanai dan mengelola proyek-proyek besar.
4. Tenaga Kerja Multikultural dan Multinasional: Proyek-proyek konstruksi sering melibatkan
tenaga kerja dari berbagai negara, budaya, dan latar belakang. Ini memerlukan manajemen
yang inklusif dan adaptif.
Industri kontraktor telah mengalami perkembangan signifikan sepanjang sejarahnya, dari
metode konstruksi tradisional hingga perubahan revolusioner dalam teknologi dan praktek
manajemen proyek. Perkembangan ini terus berlanjut dengan respons terhadap tuntutan pasar,
perubahan teknologi, dan peningkatan kesadaran akan keberlanjutan. Pada awalnya, industri
kontraktor dimulai dengan teknik dan metode konstruksi yang sederhana. Pekerjaan dilakukan
secara manual menggunakan alat sederhana dan bergantung pada keahlian tenaga kerja.
Namun, seiring berjalannya waktu, teknologi dan proses konstruksi mengalami evolusi
signifikan. Perkembangan dalam teknologi material, penggunaan mesin, dan alat-alat modern
mengubah cara proyek konstruksi dijalankan.
Revolusi Industri membawa perubahan besar dengan diperkenalkannya mesin-mesin seperti
mesin uap, yang memungkinkan proyek-proyek skala besar dilakukan dengan lebih efisien.
Seiring dengan itu, perkembangan dalam bahan bangunan, teknologi manufaktur, dan teknik
konstruksi mengubah wajah industri kontraktor. Seiring dengan perkembangan teknologi,
praktik manajemen proyek juga berkembang. Pengenalan manajemen proyek yang efisien,
seperti metode Critical Path Method (CPM) dan Program Evaluation Review Technique (PERT),
membantu perencanaan dan pengendalian proyek secara lebih sistematis.
Perkembangan industri kontraktor tidak hanya terbatas pada aspek teknis, manajerial, atau
lingkungan. Terdapat juga perubahan dalam dinamika hubungan antara pemerintah, sektor
swasta, dan masyarakat. Semakin banyak terjadi kemitraan antara pemerintah dan swasta dalam
mendanai dan mengelola proyek-proyek besar yang berdampak signifikan pada pembangunan
infrastruktur. Kemitraan semacam ini memungkinkan peningkatan akses terhadap sumber daya
dan modal, serta mempercepat proses pengambilan keputusan. Ini membantu dalam
mendukung proyek-proyek yang mungkin tidak dapat dijalankan oleh satu entitas saja. Selain
itu, perkembangan juga terlihat dalam pendekatan keterlibatan masyarakat yang lebih kuat.
Partisipasi publik dan keterlibatan komunitas lokal semakin diintegrasikan dalam perencanaan
dan pelaksanaan proyek, memungkinkan proyek-proyek yang lebih sesuai dengan kebutuhan
lokal dan mendapat dukungan lebih luas.
Perkembangan industri kontraktor mencakup berbagai aspek, dari teknologi sampai
manajemen, sehingga perhatian yang semakin meningkat pada keberlanjutan dan keterlibatan
masyarakat. Evolusi ini mencerminkan respons terhadap tuntutan pasar, perkembangan
teknologi, serta semakin meningkatnya kesadaran akan perlunya praktik konstruksi yang lebih
berkelanjutan dan inklusif. Dalam hal ini, TGUK berencana untuk mengembangkan usaha dalam
bidang jasa kontraktor yaitu membangun outlet-outlet gerai makanan dan minuman. Dalam
perkembangan saat ini, di Indonesia, gerai makanan dan minuman sangat banyak dibutuhkan.
9
Page 10
Untuk sementara ini, TGUK sudah menjalankan usaha pembangunan gerai untuk outlet-outlet
“Teguk”.
Strategi Pemasaran
Strategi pemasaran yang dilakukan oleh manajemen adalah awalnya dengan melakukan
pembangunan internal yaitu dengan mengerjakan pembangunan gerai-gerai Teguk yang
terdapat di Indonesia. Dengan berhasilnya lini bisnis kontraktor TGUK ini, dapat diharapkan
kedepannya perusahaan dapat mengerjakan pembangunan diluar gerai-gerai Teguk.
Analisis Kelayakan Teknis
Kapasitas Anak Usaha TGUK
Anak usaha TGUK yang rencana nya akan didirikan sebagai jasa kontraktor, memiliki 3
Karyawan Kunci yang seluruh nya memiliki pengalaman dibidang pembangunan dan renovasi
store. 3 karyawan kunci tersebut merupakan karyawan TGUK saat ini yang kemudian akan
dikaryakan di anak usaha yang baru. Potensi pelanggan yang akan menggunakan jasa lebih
dikhususkan ke pembangunan gerai Teguk, sehingga secara kapasitas pengerjaan lapangan
dapat menggunakan tenaga lepas harian mengingat gerai bukan merupakan sebuah bangunan
yang kompleks (seperti tukang bangunan untuk merenovasi kecil, tukang cat, tukang las, dan
lainnya). Karyawan kunci lebih kepada administrasi dan manajerial pengawasan lapangan.
Potensi pelanggan yang akan menggunakan jasa lebih dikhususkan ke pembangunan gerai
Teguk, sehingga secara kapasitas pengerjaan lapangan dapat menggunakan tenaga lepas
harian mengingat gerai bukan merupakan sebuah bangunan yang kompleks (seperti tukang
bangunan untuk merenovasi kecil, tukang cat, tukang las, dan lainnya). Karyawan kunci lebih
kepada administrasi dan manajerial pengawasan lapangan.
Ketersediaan dan kualitas sumber daya
Dalam bidang jasa kontraktor, khususnya kontraktor untuk pembangunan dan pemeliharaan
gerai, ketersediaan sumber daya cukup melimpah disekitaran gerai yang akan dibangun dan
pemenuhan kualitas sumber daya tidak terlalu membutuhkan keahlian khusus mengingat gerai-
gerai minuman tersebut relative merupakan bangunan yang sederhana. Karyawan kunci
memiliki pengalaman dibidang manajerial dan teknis di bisnis yang serupa.
Analisis Kelayakan Pola Bisnis
Kemampuan Untuk Menciptakan Nilai
Dengan adanya kemampuan untuk mengelola bisnis kontraktor, TGUK melalui rencana
penambahan kegiatan usahanya menjadi perusahaan holding, berencana akan melakukan
pembangunan gerai “Teguk” lainnya serta perawatan atas outlet “Teguk” yang sudah ada melalui
anak usaha dan diharapkan dapat melakukan pembangunan lain diluar gerai “Teguk”. Dengan
begitu manajemen meyakini rencana penambahan kegiatan usaha berupa perusahaan holding
dimana dengan mendirikan anak usaha bisnis kontraktor ini akan membawa keuntungan bagi
TGUK. Dengan memiliki anak usaha ini, TGUK dapat lebih lengkap memiliki “infrastruktur”
penunjang yang dapat mendukung bisnis utama TGUK.
Keunggulan Kompetitif
Saat ini, TGUK telah memiliki gerai makanan dan minuman sebanyak 161 gerai di daerah
Jabodetabek, Bandung, Karawang, Cirebon, Garut, Tasik, Sukabumi serta memiliki potensi
pengembangan di masa mendatang. Kondisi ini dapat memberikan kontribusi terhadap
keunggulan kompetitif bagi TGUK dalam rencana penambahan kegiatan usaha menjadi
perusahaan holding dengan mendirikan anak usaha di bidang kontraktor ini akan melengkapi
bisnis TGUK.
1
0
Page 11
Pada dasarnya TGUK merupakan perusahaan yang bergerak dibidang FnB yang dimana TGUK
memiliki banyak gerai dan juga memiliki potensi pengembangan gerai di masa mendatang. Di
sisi lain, setiap pembangunan gerai dan pemeliharaan gerai ini juga merupakan potensi bisnis
pendukung usaha yang dapat dipertimbangkan sebagai keunggulan kompetitif bagi anak usaha
yang baru (keunggulan kompetitif sebuah usaha baru yang selain masih terdapat potensi di luar
grup namun juga memiliki captive market dari induk usaha).
Selama ini, teknis pembangunan dan pemeliharaan dilakukan oleh kontraktor luar yang diawasi
oleh TGUK, sehingga meskipun TGUK bergerak di bidang FnB namun sedikit banyak tim TGUK
sudah memiliki pengalaman dalam melakukan supervisi dalam setiap proses pembangunan
atau pemeliharaan yang dilakukan pihak ketiga tersebut. Hal ini juga menjadi salah satu faktor
yang dapat memberikan kontribusi terhadap keunggulan kompetitif anak usaha yang baru.
Kemampuan Pesaing untuk Meniru Produk
Bisnis kontraktor merupakan industri yang umum, sehingga persaingan tentunya akan tetap
terbuka. Mempertimbangkan fokus utama dari kontraktor ini adalah kepada pembangunan dan
perawatan gerai makanan dan minuman, maka manajemen berkeyakinan pengalaman TGUK
yang menjalankan bidang usaha makanan dan minuman dapat menjadi nilai unik dan nilai
tambah yang dapat memitigasi kemampuan pesaing dalam meniru produk.
Analisis Kelayakan Model Manajemen
Ketersediaan Tenaga Kerja
Sehubungan dengan Rencana Penambahan Kegiatan Usaha berupa penambahan bidang
usaha sesuai dengan KBLI No. 642,6420, dan 64200 untuk aktivitas perusahaan holding dimana
TGUK berencana menjadi perusahaan holding dan akan mendirikan anak usaha dengan
kegiatan usahanya yaitu sebagai Jasa Kontraktor. TGUK memiliki sumber daya manusia dan
manajemen yang kompeten dan memadai.
Sumber Daya Manusia yang dimiliki untuk memenuhi kebutuhan operasional anak usaha
kontaktor TGUK saat ini 3 (tiga) orang karyawan tetap yang mana memiliki kapasitas ataupun
pengalaman yang memadai. 3 karyawan kunci tersebut merupakan karyawan TGUK saat ini
yang kemudian akan dikaryakan di anak usaha yang baru.
Struktur organisasi TGUK sudah cukup memadai untuk model manajemen untuk menjadi
perusahaan holding yang mendirikan anak usaha di bidang kontraktor .
Manajemen Risiko
Seperti halnya kegiatan usaha yang dilakukan oleh perusahaan lainnya, kegiatan usaha yang
dilakukan oleh TGUK melalui penambahan kegiatan usahanya bidang ini tidak terlepas dari
faktor risiko usaha yang disebabkan oleh berbagai faktor dan pada akhirnya dapat
mempengaruhi tingkat pertumbuhan dan kesehatan perusahaan, sebagai berikut :
a. Risiko Modal
Pada dasarnya hampir semua bidang bisnis memerlukan adanya modal penunjang bisnis,
bisnis ini dapat dikatakan sebagai bisnis yang membutuhkan modal yang cukup mengingat
hasil dari bisnis ini pun juga sangat menguntungkan. Sehingga risiko bisnis terkait modal ini
merupakan hal yang perlu diperhatikan dan dipertimbangkan karena modal yang dikeluarkan
bisa tidak membawa keuntungan sesuai yang diharapkan manajemen. Untuk memitigasi ini,
dapat dilakukan dengan pola pembayaran termin untuk setiap proyek yang akan
dilaksanakan.
b. Risiko Keuangan
Fluktuasi harga material, biaya tenaga kerja, atau perubahan kebijakan ekonomi
bisa berdampak pada biaya proyek. Keterlambatan pembayaran dari klien atau biaya yang
melebihi perkiraan awal proyek juga merupakan risiko keuangan yang signifikan. Risiko
1
1
Page 12
keuangan ini, dapat dimitigasi dengan pola kontrak yang jelas, yang didukung proses
penagihan yang memadai terkait dengan pembayaran termin untuk setiap proyek.
c. Risiko Teknis
Kualitas hasil kerja yang buruk, perubahan desain yang tidak terduga, atau ketidaksesuaian
spesifikasi teknis bisa menjadi risiko teknis yang mempengaruhi keberhasilan proyek. Risiko
ini dapat dimitigasi dengan pengalaman proses pembangunan gerai-gerai TGUK di masa
lalu.
d. Risiko Waktu
Keterlambatan dalam jadwal konstruksi bisa mengakibatkan biaya tambahan dan dampak
pada hubungan dengan klien. Perubahan cuaca, masalah keberadaan material, atau
masalah perizinan dapat menyebabkan keterlambatan. Untuk memitigasi ini, dapat
dilakukan dengan membuat perencanaan yang lebih matang.
Manajemen kekayaan intelektual (intellectual property)
Penambahan kegiatan usaha menjadi perusahaan holding dengan mendirikan anak usaha
di bidang kontraktor tidak diperlukan manajemen kekayaan intelektual di anak usaha.
Kontraktor hanya melakukan pelaksanaan teknis dalam pembangunan dan
pemeliharaan gerai.
Analisa Kelayakan Keuangan
Biaya Pendirian (Start Up Costs)
Biaya pendirian dalam proyeksi sebesar Rp 500.000.000 yang terdiri atas biaya pendirian
sebesar Rp46.200.000, biaya pembelian peralatan dianggarkan sebesar Rp350.000.000,
serta kas sebesar Rp 103.800.000 yang digunakan untuk alokasi reserves cash sebagai
dana pendukung modal kerja awal.
Modal Kerja;
Di awal pendirian, perusahaan memiliki kas sebesar Rp 103.800.000, hal ini cukup untuk
mencukupi kebutuhan perputaran modal kerja (perputaran piutang usaha dan utang usaha).
Sumber Pembiayaan;
Sumber dana dari kebutuhan investasi ini berasal dari kas TGUK, sehingga memungkinkan
TGUK untuk menambah investasi ini.
Dalam rangka penambahan Kegiatan Usaha investasi yang diperlukan berasal dari kas
TGUK, dimana kas TGUK per 30 September 2023 tercatat sebesar Rp 11.788.868.181
sedangkan investasi untuk penambahan kegiatan usaha yang diperlukan sebesar
Rp500.000.000 sehingga investasi dapat dipenuhi dari kas yang ada.
Biaya Operasional;
Biaya operasional terdiri dari :
o Beban sewa kantor selama masa proyeksi 5 tahun rata-rata sebesar Rp45.201.758.
Beban sewa kantor ini adalah untuk sewa tempat operasional administrasi anak usaha
yang baru.
o Biaya Admin dan administrasi selama masa proyeksi 5 tahun rata-rata sebesar
Rp638.019.721. Beban admin dan administrasi ini adalah untuk biaya gaji dan upah.
o Beban Penyusutan selama masa proyeksi 5 tahun rata-rata sebesar Rp 90.381.250.
Analisis Titik Impas (Break Even Analysis);
Untuk mengetahui sebuah titik dimana biaya atau pengeluaran dan pendapatan adalah
seimbang sehingga tidak ada kerugian atau keuntungan, maka dilakukan analisis break
event. Berikut break event dengan adanya penambahan usaha :
1
2
Page 13
Pada tahun 2023, hanya tersisa 3 bulan dimana dalam rentang tersebut masih juga terdapat
proses administrasi pembentukan sehingga pada tahun 2023 hanya diproyeksikan satu
pemeliharaan dan satu pembangunan. Pada tahun 2024, sudah mulai berjalan normal
dengan tetap mengedepankan prinsip ke hati-hatian dimana diproyeksikan di tahun awal
anak usaha baru ini mulai memelihara masing-masing dua gerai perbulan (24 gerai / tahun)
baik untuk yang permanen gerai dan kontainer gerai. Selain itu, diproyeksikan
pembangunan satu gerai kontainer per bulan (12 gerai/tahun) dan pembangunan rata-rata
sekitar tiga gerai permanen per dua bulan (18 gerai/tahun). Asumsi ini, disusun dengan
prinsip kehati-hatian dimana hanya masih sebagian dari potensi pembangunan atau
pemeliharaan gerai TGUK (Induk Usaha) yang hanya dikerjakan oleh anak usaha yang
baru.
Analisis Profitabilitas (Overall Profitability);
Untuk mengukur kemampuan perusahan dalam menghasilkan laba, berikut Profitability
yang dihasilkan :
202 2024 2025 2026 2027 2028
Keterangan 3
Okt-Des Jan - Des Jan - Des Jan – Des Jan - Des Jan - Des
Gross Profit 15.525.000 843.300.000 1.002.936.600 1.119.618.900 1.377.975.600 1.439.156.700
Margin
Operating Profit (58.671.574) 58.921.111 159.862.044 211.646.050 400.212.237 384.926.557
Margin
Net Profit Margin (58.671.574) 58.866.213 124.692.395 165.083.919 312.165.545 300.242.714
Tingkat Imbal Balik Investasi (Overall Return On Investment).
2023 2024 2025 2026 2027 2028
Keterangan
Okt-Des Jan - Des Jan - Des Jan – Des Jan - Des Jan - Des
Return On Asset, ROA -12,90% 8,61% 14,79% 15,98% 22,27% 17,51%
Return On Equity, ROE -13,29% 11,77% 19,95% 20,90% 28,32% 21,41%
Analisis Kelayakan Proyek
Analisis kelayakan proyek, dilakukan dengan membandingakan antara pengorbanan ekonomis
yang dilakukan TGUK dalam kaitannya penambahan kegiatan usaha berupa jasa kontraktor
dengan nilai Investasi sebesar Rp396.200.000 (tiga ratus sembilan puluh enam juta dua ratus ribu
rupiah) merupakan Biaya Pendirian dan Biaya Pembelian Peralatan diluar alokasi reserves cash
sebagai dana pendukung modal kerja awal.
Kelayakan dari Penambahan Kegiatan Usaha ini dihitung dari manfaat ekonomis yang
diantisipasi dimasa mendatang dari Penambahan Kegiatan Usaha yang dihitung dari dari Free
Cash Flow To Equity TGUK sebagai jasa kontraktor. Yang selanjutnya di bandingkan dengan
1
3
Page 14
Initial investment. Berdasarkan analisis kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha dengan
mempertimbangkan asumsi-asumsi yang telah dilakukan diperoleh hasil perhitungan sebagai
berikut :
▪ Net Present Value (NPV) : Rp396.575.322
▪ Internal Rate of Return (IRR) : 26,54% (lebih tinggi dari tingkat diskonto 9,60%)
▪ Profitability Index (PI) : 1,40
▪ Payback Period (PP) : 4 Tahun 5 Bulan
Net Present Value (NPV) adalah perbedaan antara nilai sekarang dari arus kas yang masuk dan
nilai sekarang dari arus kas keluar pada sebuah waktu periode. NPV biasanya digunakan untuk
alokasi modal untuk menganalisa keuntungan dalam sebuah proyek yang akan dilaksanakan. NPV
positif menandakan bahwa proyeksi pendapatan yang dihasilkan oleh sebuah proyek atau investasi
melebihi dari proyek biaya yang dikeluarkan. Berdasarkan perhitungan dan analisa yang dilakukan
menunjukkan bahwa NPV sebesar Rp396.575.322. Nilai NPV yang dihasilkan >0 yang mana
menunjukkan bahwa proyek tersebut layak untuk direalisasikan.
Internal Rate Of Return (IRR) adalah tingkat suatu investasi di mana pada saat itu NPV adalah nol.
Suatu investasi dapat dikatakan layak dan menguntungkan untuk dijalankan apabila nilai IRR lebih
besar dari Cost of Capitaly yang ditentukan.Analisa IRR pada studi kelayakan penambahan
kegiatan usaha ini menunjukkan bahwa nilai perhitungan adalah 86,03%. Dari hasil tersebut
menunjukkan bahwa IRR yang diperoleh lebih besar dibandingkan dengan tingkat diskonto
(discount rate) yang ditetapkan, yaitu sebesar 26,54% sehingga proyek tersebut Layak untuk
direalisasikan.
Profitability Index (PI) adalah metode penghitungan kelayakan proyek dengan membandingkan
antara jumlah present value nilai arus kas dengan nilai investasi dari proyek. Berdasarkan
perhitungan dan analisa yang dilakukan menunjukkan bahwa PI > 1 yang mana investasi dapat
diterima.
Payback Period (PP) merupakan penentuan jangka waktu yang dibutuhkan untuk menutup initial
investment dari suatu proyek dengan menggunakan cash flow yang dihasilkan dari proyek tersebut.
Berdasarkan perhitungan dan analisa yang diperoleh, perusahaan akan mampu mengembalikan
seluruh investasi sesudah berjalan selama 4 tahun 5 bulan.
Kesimpulan
Berdasarkan kajian, evaluasi dan analisa keuangan serta proyeksi-proyeksi lainnya dengan syarat
asumsi-asumsi yang telah ditetapkan dapat terpenuhi, maka dapat disimpulkan bahwa Rencana
Penambahan Kegiatan Usaha berupa penambahan bidang usaha sesuai dengan KBLI No.
642,6420, dan 64200 untuk aktivitas perusahaan holding dimana TGUK berencana menjadi
perusahaan holding dan akan mendirikan anak usaha dengan kegiatan usahanya yaitu sebagai
Jasa Kontraktor dengan mempertimbangkan aspek pasar, aspek teknis, aspek pola bisnis, aspek
model manajemen, serta aspek keuangan, sehingga dapat disimpulkan rencana ini layak.
IV. KETERSEDIAAN TENAGA AHLI SEHUBUNGAN DENGAN RENCANA PENAMBAHAN
KEGIATAN USAHA
Sehubungan dengan rencana Penambahan Kegiatan Usaha, saat ini Perseroan telah memiliki 3
Karyawan Kunci yang seluruhnya memiliki pengalaman dibidang pembangunan dan renovasi store.
Potensi pelanggan yang akan menggunakan jasa lebih dikhususkan ke pembangunan gerai Teguk,
sehingga secara kapasitas pengerjaan lapangan dapat menggunakan tenaga lepas harian
mengingat gerai bukan merupakan sebuah bangunan yang kompleks (seperti tukang bangunan
untuk merenovasi kecil, tukang cat, tukang las, dan lainnya). Karyawan kunci lebih kepada
administrasi dan manajerial pengawasan lapangan
1
4
Page 15
V. PENJELASAN, PERTIMBANGAN DAN ALASAN DILAKUKANNYA PENAMBAHAN KEGIATAN
USAHA
Guna meningkatkan kinerja Perseroan kedepannya, Perseroan sebagai perusahaan yang bergerak
di dalam bidang perdagangan, penyediaan eceran untuk makanan dan minuman. Kegiatan usaha
yang saat ini dijalankan oleh Perseroan adalah kedai minuman dan makanan. Perseroan melalui
Entitas Anak berencana untuk menambah kegiatan usaha, berupa perusahaan kontraktor yang
menunjang perseroan dalam melakukan penambahan dan pengembangan gerai serta perawatan
gerai di masa yang akan datang
Selain itu Perseroan berharap manfaat yang akan diperoleh Perseroan dengan dilakukannya
Penambahan KBLI No. 642, 6420, dan 64200 untuk aktivitas perusahaan holding kemudian
membentuk perusahaan kontraktor untuk meningkatkan kinerja dan pendapatan Perseroan di
masa mendatang.
VI. RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA
Persetujuan atas rencana Penambahan Kegiatan Usaha, akan dimohonkan persetujuan pada
Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (“RUPSLB”) yang akan diselenggarakan oleh
Perseroan pada:
Tanggal : 5 January 2024
Waktu : 10.00 wib s/d selesai
Tempat : Gedung Foresta Business Loft 5 no 25
Lengkong Kulon, Kec. Pagedangan,
Kabupaten Tangerang, Banten 15331
Mata acara RUPSLB yang akan dimohonkan sehubungan dengan Penambahan KBLI adalah
sebagai berikut: Permohonan persetujuan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan terkait rencana
Penambahan Kegiatan Usaha Perseroan, dengan menambahkan kegiatan usaha sebagaimana
tercantum di definisi Penambahan KBLI di dalam pembukaan Keterbukaan Informasi ini dan
pembahasan studi kelayakan tentang Penambahan Kegiatan Usaha Perseroan.
RUPSLB Perseroan akan diselenggarakan dengan mengacu pada ketentuan Anggaran Dasar
Perseroan dan Peraturan OJK yang berlaku sehubungan dengan penyelenggaraan RUPS.
Sesuai dengan POJK No. 15/POJK.04/2020, usulan dan pelaksanaan persyaratan kehadiran dan
pengambilan keputusan dalam RUPS adalah sebagai berikut:
a. RUPS Perseroan dapat diselenggarakan apabila RUPS tersebut dihadiri oleh pemegang
saham yang mewakili paling sedikit 2/3 (dua pertiga) bagian dari jumlah seluruh saham dengan
hak suara yang sah, dan keputusan adalah sah jika disetujui oleh lebih dari 2/3 (dua pertiga)
bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang hadir dalam RUPS;
b. Dalam hal kuorum sebagaimana dimaksud dalam huruf a tidak tercapai, RUPS kedua dapat
diadakan dengan ketentuan RUPS kedua adalah sah dan berhak mengambil keputusan jika
RUPS dihadiri oleh pemegang saham yang mewakili paling sedikit 3/5 (tiga perlima) bagian
dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang sah dan keputusan RUPS kedua adalah
sah jika disetujui oleh lebih dari 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah seluruh saham dengan
hak suara yang hadir dalam RUPS; dan
c. Dalam hal kuorum kehadiran pada RUPS kedua sebagaimana dimaksud pada huruf b tidak
tercapai, RUPS ketiga dapat diadakan dengan ketentuan RUPS ketiga adalah sah dan berhak
mengambil keputusan jika dihadiri oleh pemegang saham dengan hak suara yang sah
dimanakuorum kehadiran dan kuorum pengambilan keputusan telah ditetapkan oleh OJK atas
permintaan Perseroan. Jika rencana Penambahan Kegiatan Usaha sebagaimana disebutkan
di atas tidak memperoleh persetujuan dari RUPSLB, maka rencana tersebut baru dapat
diajukan kembali 12 (dua belas) bulan setelah pelaksanaan RUPSLB tersebut.
1
5
Page 16
Jika rencana Penambahan Kegiatan Usaha sebagaimana disebutkan di atas tidak memperoleh
persetujuan dari RUPSLB, maka rencana tersebut baru dapat diajukan kembali 12 (dua belas)
bulan setelah pelaksanaan RUPSLB tersebut.
VII. PENJELASAN TENTANG PENGARUH PENAMBAHAN KEGIATAN USAHA PADA KONDISI
KEUANGAN PERSEROAN
Kebutuhan dana investasi untuk Rencana Transaksi Perseroan diasumsikan sebesar Rp 500.000.000 (Lima
Ratus Juta Rupiah) berasal dari kas internal Perseroan yang akan digunakan oleh Perseroan untuk :
Dengan adanya penambahan kegiatan usaha Jasa Kontraktor diharapkan dapat memberikan
kontribusi tambahan rata-rata Laba Bersih TGUK sebesar 4,34% dengan asumsi rata-rata laba
bersih anak perusahaan yang didapatkan selama 5 tahun sebesar Rp. 180.515.842 dibandingkan
dengan laba bersih TGUK per September 2023 sebesar Rp. 4.157.948.212. dan diharapkan anak
perusahaan akan memberikan kontribusi yang positif bagi TGUK di masa yang akan datang.
erdasarkan proyeksi keuangan berkisar antara 0,37%-0,72% dengan asumsi penambahan gross
VIII. INFORMASI TAMBAHAN
Apabila Para Pemegang Saham memerlukan informasi lebih lanjut dapat menghubungi Perseroan pada hari
dan jam kerja (Senin-Jumat pukul 09.00-17.00), dengan alamat:
PT. PLATINUM WAHAB NUSANTARA TBK.
Ruko Golden Square Blok GS No.2
Jl.Ciater Raya, Kelurahan Mekarjaya, Kecamatan Serpong
Tangerang Selatan, Banten 15321
.Telepon: (021) 53160311
Website: www.teguk.co.id
Email : corporatesecretary@teguk.co.id
Jakarta, 18 Desember 2023
Hormat kami,
Direksi Perseroan
1
6
Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
The name pass has not read this document yet.
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.