Back to announcement
20231218_IKAN_Perubahan Profesi Penunjang_31560398_lamp1.pdf
Other Text extracted IKANSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 1
Page 1
PT ERA MANDIRI CEMERLANG Tbk
Office I Plant : Ruko Lodan Center
Jl. Lodan Raya No. 2, Blok F2-7 Ancol, Jakarta Utara 14430 - Indonesia
Telp. (62-21) 6930010, 6930017, 6930018 Fax. (62-21) 6930120
KEPUTUSAN DEWAN KOMISARIS
PT ERA MANDIRI CEMERLANG TBK
Nomor: 001/SKDK-EMC/Xll/2023
Dewan Komisaris PT Era Mandiri Cemerlang Tbk, berkedudukan di Jakarta Utara
(selanjutnya disebut "Perseroan") tersebut di bawah ini
1. Lina, swasta, bertempat tinggal di Jakarta Utara, dalam hal ini bertindak selaku
Komisaris Utama Perseroan;
2. Wetly, swasta, bertempat tinggal di Tangerang Selatan, dalam hal ini bertindak selaku
Komisaris lndependen Perseroan;
Secara bersama - sama bertindak selaku Dewan Komisaris Perseroan (selanjutnya disebut
"Dewan Komisaris"), dengan ini menerangkan sebagai berikut:
Bahwa Perseroan telah menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham
Tahunan pada hari Rabu, tanggal 21 Juni 2023, bertempat di Aston Pluit Hotel
(selanjutnya disebut "Rapat");
Bahwa sesuai keputusan agenda Keempat pada Rapat tersebut di atas, Rapat
mendelegasikan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk penunjukan
Akuntan Publik yang akan mengaudit laporan keuangan Perseroan untuk tahun buku
yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023, serta menetapkan honorarium dan
persyaratan yang wajar bagi Akuntan Publik tersebut.
Sehubungan dengan hal - hal tersebut diatas, Dewan Komisaris Perseroan dengan ini
mengambil keputusan sebagai berikut:
1. Menunjuk Kantor Akuntan Publik (KAP) Jamaludin, Ardi, Sukimto & Rekan
untuk melakukan audit dan menerbitkan laporan audit atas laporan keuangan
Perseroan (PT Era Mandiri Cemerlang Tbk) untuk tahun buku yang berakhir
pada tanggal 31 Desember 2023;
2. Menetapkan honorarium untuk jasa audit tersebut di atas sebesar Rp
200.000.000 (dua ratus juta rupiah) diluar Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan
direct out-of-pocket expenses (bila ada);
3. Memberikan kuasa kepada salah seorang anggota Dewan Komisaris Perseroan,
apabila dianggap perlu untuk menyatakan Keputusan Dewan Komisaris ini
dalam akta yang dibuat dihadapan Notaris dan untuk melaksanakan tindakan
lain yang mungkin diperlukan.
Demikian Keputusan Dewan Komisaris Perseroan ini dibuat pada Tanggal 12 Desember
2023.
PT ER
Lina Wetly
Komisaris Utama Komisaris lndependen
Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
The name pass has not read this document yet.
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.