Skip to content
Back to announcement

20231218_AGII_Perubahan Profesi Penunjang_31560452_lamp3.pdf

RUPS minutes Needs review AGII

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 7

Page 1 OCR 0.940
Ny. IRA SUDJONO, S.H., M.Hum., M.Kn., M.M., M.Si.
Notaris - PPAT

Jl. Kemanggisan Raya No.78, Jakarta Barat
Tlp. (021) 53666279, 5349240
Email. notarisirasudjono@gmail.com

Nomor : 096/V/2023
Perihal : Ringkasan Risalah Rapat Umum Pemegang SahamTahunan
PT. Samator Indo Gas Tbk (“Perseroan”)

Kepada YTH.

Direksi PT. Samator Indo Gas Tbk
Di

Jakarta

Dengan Hormat,

Bersama ini saya sampaikan sebagai berikut :

I. Bahwa pada hari Rabu, tanggal 31 Mei 2023, bertempat di Hotel Raffles Jakarta - Djakarta Room
Lt.2 - Ciputra World. Jl. Prof. DR. Satrio No.Kav 3-5, Karet Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan,
yang dimulai sejak Pk. 15.33 WIB sampai dengan Pk. 16.47 WIB, telah diadakan Rapat Umum
Pemegang Saham Tahunan PT. Samator Indo Gas Tbk, (selanjutnya disebut sebagai “Rapat”),
sebagaimana telah dimuat dalam akta saya, Notaris, tertanggal 31 Mei 2023 Nomor : ,
dengan Mata Acara Rapat sebagai berikut :

1. Persetujuan Laporan Tahunan Perseroan Tahun 2022 termasuk di dalamnya Laporan
Kegiatan Perseroan dan Laporan Pengawasan Dewan Komisaris selama Tahun Buku 2022.
dan Pengesahan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan untuk tahun buku 2022.

2. Penetapan penggunaan Laba Bersih Tahun Buku 2022.

3. Penunjukan Kantor Akuntan Publik untuk mengaudit Laporan Keuangan Perseroan Tahun
Buku 2023.

4. Penetapan Gaji dan Tunjangan anggota Direksi dan Gaji atau Honorarium dan Tunjangan
anggota Dewan Komisaris Perseroan untuk Tahun Buku 2023.

5. Persetujuan perubahan susunan anggota Komisaris dan Direksi Perseroan.

6. Persetujuan atas penjaminan sebagian aset-aset Perusahaan (sepanjang diperlukan) untuk
menjamin pinjaman-pinjaman yang akan diperoleh Perseroan.

7. Persetujuan perubahan ketentuan Pasal 20.2 Anggaran Dasar Perseroan.

8. Pengesahan atas Laporan Realisasi Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum
Berkelanjutan per 31 Desember 2022, sebagai berikut:

e Obligasi Berkelanjutan II Aneka Gas Industri Tahap III Tahun 2021
e Sukuk Ijarah Berkelanjutan II Aneka Gas Industri Tahap III Tahun 2021
e Obligasi Berkelanjutan II Aneka Gas Industri Tahap IV Tahun 2021
e Sukuk Ijarah Berkelanjutan II Aneka Gas Industri Tahap IV Tahun 2021
e Sukuk Ijarah Berkelanjutan II Aneka Gas Industri Tahap V Tahun 2022

Il Bahwa anggota Direksi dan anggota Dewan Komisaris Perseroan yang hadir pada saat Rapat
adalah sebagai berikut :
Anggota Direksi :
Hadir secara fisik di tempat Rapat :
Direktur Utama : Bapak Rachmat Harsono, B.Sc., MBA.
Wakil Direktur Utama : Bapak Ir. Ferryawan Utomo, M.M.
Page 2 OCR 0.936
Ny. IRA SUDJONO, S.H., M.Hum., M.Kn., M.M., M.Si.
Notaris - PPAT

Jl. Kemanggisan Raya No.78, Jakarta Barat
Tlp. (021) 53666279, 5349240
Email. notarisirasudjono@gmail.com

Direktur : Ibu Imelda Mulyani Harsono, B.A., M.M., LLM- 5
Direktur : Bapak Agus Purnomo, S.E.

Direktur : Ibu Nini Liemijanto, S.E. Akt., MBA.

Direktur : Bapak Budi Susanto.

Direktur : Bapak Octavianus Santoso Rastanto, S.T.
Direktur : Bapak Djanarko Tjandra, Dipl.Ing., MSc.

Anggota Dewan Komisaris :
Hadir secara fisik di tempat Rapat :

Komisaris Utama : Bapak Heyzer Harsono.

Wakil Komisaris Utama : Bapak Rasid Harsono.

Wakil Komisaris Utama : Bapak Setyo Wahono, S.E., M.M.

Komisaris : Bapak Michael William P. Soeryadjaya.

Komisaris Independen : Bapak Komisaris Jenderal Polisi (Purnawirawan)
Doktorandus Sutanto, S.H.

Komisaris Independen : Bapak Doktor Doktor Robiyanto, S.E., M.M.

II. Bahwa Pemegang Saham Perseroan yang hadir dan/atau terwakili dalam Rapat, yaitu sejumlah
2.864.650.350 saham atau sama dengan 93,414 dari seluruh saham yang telah ditempatkan
dan disetor oleh Perseroan.

IV. Bahwa untuk setiap pembahasan Mata Acara Rapat tersedia kesempatan kepada Pemegang
Saham untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait.

V.  Bahwajumlah pemegang saham yang mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat
terkait Mata Acara Rapat adalah sebagai berikut :
- Mata Acara Rapat Pertama sebanyak 1 orang Pemegang Saham dan/atau Kuasanya,
- Mata Acara Rapat Kedua sebanyak 1 orang Pemegang Saham dan/atau Kuasanya,
- Mata Acara Rapat Ketiga sebanyak Nihil orang Pemegang Saham dan/atau Kuasanya,
- Mata Acara Rapat Keempat sebanyak Nihil orang Pemegang Saham dan/atau Kuasanya,
- Mata Acara Rapat Kelima sebanyak 1 orang Pemegang Saham dan/atau Kuasanya,
- Mata Acara Rapat Keenam sebanyak Nihil orang Pemegang Saham dan/atau Kuasanya,
- Mata Acara Rapat Ketujuh sebanyak Nihil orang Pemegang Saham dan/atau Kuasanya:
- Mata Acara Rapat Kedelapan sebanyak Nihil orang Pemegang Saham dan/atau Kuasanya,

VI. Bahwa mekanisme pengambilan keputusan di dalam Rapat adalah sebagai berikut :

Oo Keputusan Rapat dilakukan dengan cara musyawarah untuk mufakat. Namun begitu,
karena sebagian pemegang saham atau kuasa pemegang saham tidak hadir secara fisik
maka keputusan akan diambil berdasarkan suara terbanyak sesuai dengan ketentuan
kuorum untuk masing-masing Mata Acara Rapat, yang ditentukan dalam Anggaran Dasar,
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan dan Undang Undang PT Nomor 40 Tahun 2007 tentang
Perseroan Terbatas. Suara pemegang saham yang dihitung mencakup suara yang telah
disampaikan sebelumnya melalui Electronic General Meeting System KSEI (atau “eASY
KSEI”), suara yang diberikan melalui pemberian kuasa kepada penerima kuasa
Page 3 OCR 0.932
Ny. IRA SUDJONO, S.H., M.Hum., M.Kn., M.M., M.Si.

Notaris - PPAT

Jl. Kemanggisan Raya No.78, Jakarta Barat
Tlp. (021) 53666279, 5349240

Email. notarisirasudjono@gmail.com

independen yang ditunjuk oleh Biro Administrasi Efek Perseroan, suara yang diberikan
melalui virtual e-voting dan suara pemegang saham yang hadir secara fisik di Rapat ini.

VII. Bahwa hasil pemungutan suara untuk Mata Acara Rapat adalah sebagai berikut :

Mata Acara Rapat Pertama : -Setuju : 2.864.467.850 saham,
-Tidak Setuju : 0 saham:
-Abstain : 182.500 saham,

Mata Acara Rapat Kedua : -Setuju : 2.864.650.150 saham,
-Tidak Setuju : 0 saham,
-Abstain : 200 saham,

Mata Acara Rapat Ketiga 5 -Setuju : 2.844.249.450 saham,
-Tidak Setuju : 20.400.700 saham:
-Abstain : 200 saham,

Mata Acara Rapat Keempat : -Setuju : 2.864.650.150 saham,
-Tidak Setuju : 0 saham,
-Abstain : 200 saham,

Mata Acara Rapat Kelima : -Setuju : 2.837.479.450 saham,
-Tidak Setuju : 27.170.700 saham,
-Abstain : 200 saham,

Mata Acara Rapat Keenam : -Setuju 1 2.837.880.950 saham,

-Tidak Setuju 26.769.200 saham,
-Abstain : 200 saham,

Mata Acara Rapat Ketujuh : -Setuju : 2.864.650.150 saham,
-Tidak Setuju : 0 saham:
-Abstain : 200 saham,

Mata Acara Rapat Kedelapan : Mengingat Mata Acara Kedelapan bersifat laporan

Maka tidak dilakukan pengambilan keputusan.

Sesuai dengan ketentuan Pasal 47 POJK 15, Pemegang Saham yang memberikan suara Abstain
dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan suara mayoritas Pemegang Saham. Dengan
demikian dapat disimpulkan bahwa usul yang diajukan untuk Keputusan pada Mata Acara
Pertama, Kedua, Ketiga, Keempat, Kelima, Keenam dan Ketujuh disetujui oleh Rapat.

VI. Bahwa Rapat telah membuat keputusan-keputusan sebagai berikut :

Mata Acara Pertama Rapat :
1. Menyetujui Laporan Tahunan Perseroan Tahun 2022 termasuk di dalamnya Laporan
Kegiatan Perseroan dan Laporan Pengawasan Dewan Komisaris selama Tahun Buku 2022.
Page 4 OCR 0.954
Ny. IRA SUDJONO, S.H., M.Hum., M.Kn., M.M., M.Si.

Notaris - PPAT

Jl. Kemanggisan Raya No.78, Jakarta Barat
Tlp. (021) 53666279, 5349240

Email. notarisirasudjono@gmail.com

2. Mengesahkan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan untuk Tahun Buku'202:2
telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Hadori, Sugiarto, Adi & Rekan dengan pendapat
wajar dalam semua hal yang material sebagaimana dinyatakan dalam laporan No.
00049/3.0193/AU.1/04/1730-1/1/IV/2023 yang diterbitkan pada tanggal 3 April 2023.

3. Memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acguit et de
charge) kepada setiap anggota Direksi dan Dewan Komisaris atas Tindakan pengurusan
dan pengawasan yang telah dijalankan selama Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2022 sejauh tindakan tersebut tercermin dalam Laporan Keuangan
Konsolidasian Perseroan dan Entitas Anak untuk Tahun Buku 2022 dan tindakan tersebut
bukan merupakan tindakan pidana.

Mata Acara Kedua Rapat :

Menyetujui Penetapan Penggunaan Laba Bersih Perseroan untuk Tahun Buku 2022 sebagai

berikut :

1. Sebesar Rp 5.000.000.000 ditetapkan untuk menambah cadangan guna memenuhi
ketentuan Pasal 70 Undang Undang Perseroan Terbatas No. 40 Tahun 2007 dan
digunakan sesuai dengan ketentuan Pasal 23 Anggaran Dasar Perseroan.

2. Sebanyak Rp4,86  persaham atau total Rp 14.904.000.000 dibagikan sebagai dividen
tunai untuk Tahun Buku 2022 kepada para pemegang saham yang memiliki hak untuk
menerima dividen tunai.

3. Sisanya sebesar Rp 79.434.000.000 akan digunakan untuk menambah saldo laba
(Retained Earning) untuk mendukung pengembangan usaha Perseroan.

Mata Acara Ketiga Rapat :
Menyetujui melimpahkan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menunjuk
Kantor Akuntan Publik/Akuntan Publik untuk mengaudit Laporan Keuangan Perseroan
Tahun Buku 2023 dan melimpahkan wewenang kepada Dewan Komisaris untuk
menetapkan honorarium Akuntan Publik tersebut serta persyaratan lain penunjukkannya.

Mata Acara Keempat Rapat:
Menyetujui melimpahkan kewenangan kepada Pemegang Saham Utama untuk menetapkan
Gaji atau Honorarium, Uang Jasa dan Tunjangan bagi anggota Direksi dan Dewan Komisaris
Perseroan untuk Tahun Buku 2023.

Mata Acara Kelima Rapat :
1. Menyetujui Perubahan Anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan yaitu dengan

a. Memberhentikan dengan hormat dari jabatannya Bapak Agus Purnomo, S.E selaku
Direktur Perseroan, kepada yang bersangkutan Perseroan mengucapkan banyak
terimakasih atas jasa yang telah diberikan selama menjabat serta memberikan
penyelesaian dan pemberesan (acguit et de charge) atas tindakan yang telah
dilakukan sepanjang tindakan tersebut sesuai dan tidak menyimpang dengan
Anggaran Dasar dan ketentuan peraturan yang berlaku.
Page 5 OCR 0.938
Ny. IRA SUDJONO, S.H., M.Hum., M.Kn., M.M,, M.Si.

Notaris - PPAT

Jl. Kemanggisan Raya No.78, Jakarta Barat
Tlp. (021) 53666279, 5349240

Email. notarisirasudjono@gmail.com

b. Mengangkat :
1. Bapak Dr. Hans-Gerd Wienands selaku Komisaris Independen Perseroan
2. Bapak Atiff Ibrahim Gill selaku Komisaris Perseroan
3. Bapak Andy Purwohardono selaku Direktur Perseroan

Terhitung sejak ditutupnya Rapat, untuk masa jabatan meneruskan sisa masa
jabatan yang telah ditetapkan pada RUPS sebelumnya yaitu pada tahun 2022, dan
akan berakhir pada tanggal 26 Juli 2025 atau pada saat penutupan RUPS Tahun ke 3
sejak pengangkatan dimaksud, dengan memperhatikan peraturan peraturan
perundang-undangan di bidang Pasar Modal dan dengan tidak mengurangi hak Rapat
Umum Pemegang Saham untuk memberhentikan sewaktu-waktu.

Dengan demikian terhitung sejak ditutupnya Rapat, susunan anggota Direksi dan Dewan
Komisaris Perseroan menjadi sebagai berikut :

Dewan Komisaris

Komisaris Utama : Bapak Heyzer Harsono

Wakil Komisaris Utama : Bapak Rasid Harsono

Wakil Komisaris Utama : Bapak Setyo Wahono, S.E., M.M.

Komisaris : Bapak Michael William P. Soeryadjaya
Komisaris : Bapak Atiff Ibrahim Gill

Komisaris Independen — : Bapak Komjen Pol (P) Drs. Sutanto, S.H.
Komisaris Independen — : Bapak Dr. Dr. Robiyanto, S.E., M.M.
Komisaris Independen — : Bapak Dr. Hans-Gerd Wienands

Dewan Direksi

Direktur Utama : Bapak Rachmat Harsono, B.Sc., MBA

Wakil Direktur Utama : Bapak Ir. Ferryawan Utomo, M.M.

Direktur : Ibu Imelda Mulyani Harsono, B.A., M.M., LL.M
Direktur : Ibu Nini Liemijanto, S.E. Akt., MBA.

Direktur : Bapak Budi Susanto

Direktur : Bapak Octavianus Santoso Rastanto, S.T.
Direktur : Bapak Djanarko Tjandra, Dipl.-Ing, MSc.
Direktur : Bapak Andy Purwohardono

2. Memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan dengan hak substitusi untuk
menyatakan dalam Akta Notaris tersendiri dan melakukan segala tindakan yang
diperlukan sehubungan dengan Perubahan Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan
tersebut sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku termasuk
memberitahukan Perubahan Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan tersebut kepada
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia.
Page 6 OCR 0.952
Ny. IRA SUDJONO, S.H., M.Hum., M.Kn., M.M., M.Si.
Notaris - PPAT

Jl. Kemanggisan Raya No.78, Jakarta Barat
Tlp. (021) 53666279, 5349240
Email. notarisirasudjono@gmail.com

Mata Acara Keenam Rapat : TT

1. Menyetujui untuk menjaminkan lebih dari 504 (lima puluh persen) maupun seluruh dari

kekayaan bersih Perseroan dalam rangka mendapatkan pinjaman atas fasilitas yang akan

diterima oleh Perseroan dari Bank, perusahaan modal ventura, perusahaan pembiayaan,

atau perusahaan pembiayaan infrastruktur atau Masyarakat melalui penerbitan efek

selain efek bersifat ekuitas melalui penawaran umum, yang demikian satu dan lain dengan

memenuhi syarat-syarat dan ketentuan Ketentuan Pasar Modal dan peraturan

perundang-undangan yang berlaku khususnya Peraturan Pasar Modal, dan Persetujuan

ini berlaku sampai dengan penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan
untuk Tahun Buku 2023

2. Memberikan wewenang kepada Direksi untuk melakukan setiap dan segala tindakan yang
diperlukan sehubungan dengan tindakan tersebut pada butir 1 diatas, dengan
memperhatikan persetujuan Dewan Komisaris Perseroan, dengan memperhatikan syarat-
syarat dan ketentuan Ketentuan Pasar Modal dan peraturan perundang-undangan yang
berlaku khususnya Peraturan Pasar Modal.

Mata Acara Ketujuh Rapat :
1. Menyetujui perubahan Anggaran Dasar Perseroan terkait perbaikan redaksional Pasal
20.2 Anggaran dasar Perseroan

semula:
“20.2 Rapat Dewan Komisaris sebagaimana dimaksud pada ayat 1 dapat
dilangsungkan, sah dan berhak mengambil keputusan yang mengikat apabila dihadiri
lebih dari 4 (satu per dua bagian) dari jumlah anggota Direksi hadir atau diwakili
dalam rapat”

menjadi:
“20.2 Rapat Dewan Komisaris sebagaimana dimaksud pada ayat 1 dapat
dilangsungkan, sah dan berhak mengambil keputusan yang mengikat apabila dihadiri
lebih dari 4 (satu per dua bagian) dari jumlah anggota Dewan Komisaris hadir atau
diwakili dalam rapat”

2. Menyetujui memberikan kuasa kepada Direksi Perseroan dengan hak substitusi untuk
menghadap Pejabat Notaris yang berwenang guna menuangkan hasil Keputusan Rapat
ini dalam suatu akta Notaris tersendiri, termasuk melakukan Pemberitahuan, Pelaporan
dan/atau meminta Persetujuan kepada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
Republik Indonesia dan Instansi yang berwenang lainnya sesuai dengan ketentuan yang
berlaku tanpa terkecuali.

Mata Acara Kedelapan Rapat :
Pengesahan atas Laporan Realisasi Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum
Berkelanjutan per 31 Desember 2022, sebagai berikut:
e Obligasi Berkelanjutan II Aneka Gas Industri Tahap III Tahun 2021
Page 7 OCR 0.884
Ny. IRA SUDJONO, S.H., M.Hum., M.Kn., M.M., M.Si.

Notaris - PPAT

Jl. Kemanggisan Raya No.78, Jakarta Barat
Tlp. (021) 53666279, 5349240

Email. notarisirasudjono@gmail.com

e Sukuk Ijarah Berkelanjutan II Aneka Gas Industri Tahap III Tahun 2021
e Obligasi Berkelanjutan II Aneka Gas Industri Tahap IV Tahun 2021

e Sukuk Ijarah Berkelanjutan II Aneka Gas Industri Tahap IV Tahun 2021
e Sukuk Ijarah Berkelanjutan II Aneka Gas Industri Tahap V Tahun 2022

Mengingat hal ini bersifat laporan, sehingga tidak dilakukan pengambilan keputusan untuk
Mata Acara Kedelapan.

Demikian Ringkasan Risalah Rapat ini diberikan untuk dipergunakan sebagaimana mestinya.

Jakarta, 31 Mei 2023
Notaris di Jakarta,

A
&
SL
IRA SUBIONO. S.H., M.Hum., M.Kn., M-M., M.Si.

File

File Open PDF
Source IDX
Size2.98 MB
Published18 Dec 2023
Pages7
Characters15,440
Text sourceOCR
OCR confidence0.934

Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

The name pass has not read this document yet.

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.444 210 ms 13 Sep 2026 17:15

no shares_present; no pct_present; no vote table found

Raw output
{'agenda': [],
 'is_electronic': True,
 'meeting_date': '2023-05-31',
 'meeting_type': 'AGM',
 'venue': 'Hotel Raffles Jakarta - Djakarta Room Lt.2 - Ciputra World. Jl. '
          'Prof. DR. Satrio No.Kav 3-5, Karet Kuningan, Setiabudi, Jakarta '
          'Selatan, yang dimulai sejak Pk. 15.33 WIB sampai dengan Pk. 16.47 '
          'WIB, telah diadakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan PT. Samator '
          'Indo Gas Tbk,'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result