Back to announcement
20231218_AGII_Perubahan Profesi Penunjang_31560452_lamp3.pdf
RUPS minutes Needs review AGIISource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 7
Page 1 OCR 0.940
Ny. IRA SUDJONO, S.H., M.Hum., M.Kn., M.M., M.Si. Notaris - PPAT Jl. Kemanggisan Raya No.78, Jakarta Barat Tlp. (021) 53666279, 5349240 Email. notarisirasudjono@gmail.com Nomor : 096/V/2023 Perihal : Ringkasan Risalah Rapat Umum Pemegang SahamTahunan PT. Samator Indo Gas Tbk (“Perseroan”) Kepada YTH. Direksi PT. Samator Indo Gas Tbk Di Jakarta Dengan Hormat, Bersama ini saya sampaikan sebagai berikut : I. Bahwa pada hari Rabu, tanggal 31 Mei 2023, bertempat di Hotel Raffles Jakarta - Djakarta Room Lt.2 - Ciputra World. Jl. Prof. DR. Satrio No.Kav 3-5, Karet Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan, yang dimulai sejak Pk. 15.33 WIB sampai dengan Pk. 16.47 WIB, telah diadakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan PT. Samator Indo Gas Tbk, (selanjutnya disebut sebagai “Rapat”), sebagaimana telah dimuat dalam akta saya, Notaris, tertanggal 31 Mei 2023 Nomor : , dengan Mata Acara Rapat sebagai berikut : 1. Persetujuan Laporan Tahunan Perseroan Tahun 2022 termasuk di dalamnya Laporan Kegiatan Perseroan dan Laporan Pengawasan Dewan Komisaris selama Tahun Buku 2022. dan Pengesahan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan untuk tahun buku 2022. 2. Penetapan penggunaan Laba Bersih Tahun Buku 2022. 3. Penunjukan Kantor Akuntan Publik untuk mengaudit Laporan Keuangan Perseroan Tahun Buku 2023. 4. Penetapan Gaji dan Tunjangan anggota Direksi dan Gaji atau Honorarium dan Tunjangan anggota Dewan Komisaris Perseroan untuk Tahun Buku 2023. 5. Persetujuan perubahan susunan anggota Komisaris dan Direksi Perseroan. 6. Persetujuan atas penjaminan sebagian aset-aset Perusahaan (sepanjang diperlukan) untuk menjamin pinjaman-pinjaman yang akan diperoleh Perseroan. 7. Persetujuan perubahan ketentuan Pasal 20.2 Anggaran Dasar Perseroan. 8. Pengesahan atas Laporan Realisasi Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum Berkelanjutan per 31 Desember 2022, sebagai berikut: e Obligasi Berkelanjutan II Aneka Gas Industri Tahap III Tahun 2021 e Sukuk Ijarah Berkelanjutan II Aneka Gas Industri Tahap III Tahun 2021 e Obligasi Berkelanjutan II Aneka Gas Industri Tahap IV Tahun 2021 e Sukuk Ijarah Berkelanjutan II Aneka Gas Industri Tahap IV Tahun 2021 e Sukuk Ijarah Berkelanjutan II Aneka Gas Industri Tahap V Tahun 2022 Il Bahwa anggota Direksi dan anggota Dewan Komisaris Perseroan yang hadir pada saat Rapat adalah sebagai berikut : Anggota Direksi : Hadir secara fisik di tempat Rapat : Direktur Utama : Bapak Rachmat Harsono, B.Sc., MBA. Wakil Direktur Utama : Bapak Ir. Ferryawan Utomo, M.M.
Page 2 OCR 0.936
Ny. IRA SUDJONO, S.H., M.Hum., M.Kn., M.M., M.Si. Notaris - PPAT Jl. Kemanggisan Raya No.78, Jakarta Barat Tlp. (021) 53666279, 5349240 Email. notarisirasudjono@gmail.com Direktur : Ibu Imelda Mulyani Harsono, B.A., M.M., LLM- 5 Direktur : Bapak Agus Purnomo, S.E. Direktur : Ibu Nini Liemijanto, S.E. Akt., MBA. Direktur : Bapak Budi Susanto. Direktur : Bapak Octavianus Santoso Rastanto, S.T. Direktur : Bapak Djanarko Tjandra, Dipl.Ing., MSc. Anggota Dewan Komisaris : Hadir secara fisik di tempat Rapat : Komisaris Utama : Bapak Heyzer Harsono. Wakil Komisaris Utama : Bapak Rasid Harsono. Wakil Komisaris Utama : Bapak Setyo Wahono, S.E., M.M. Komisaris : Bapak Michael William P. Soeryadjaya. Komisaris Independen : Bapak Komisaris Jenderal Polisi (Purnawirawan) Doktorandus Sutanto, S.H. Komisaris Independen : Bapak Doktor Doktor Robiyanto, S.E., M.M. II. Bahwa Pemegang Saham Perseroan yang hadir dan/atau terwakili dalam Rapat, yaitu sejumlah 2.864.650.350 saham atau sama dengan 93,414 dari seluruh saham yang telah ditempatkan dan disetor oleh Perseroan. IV. Bahwa untuk setiap pembahasan Mata Acara Rapat tersedia kesempatan kepada Pemegang Saham untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait. V. Bahwajumlah pemegang saham yang mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait Mata Acara Rapat adalah sebagai berikut : - Mata Acara Rapat Pertama sebanyak 1 orang Pemegang Saham dan/atau Kuasanya, - Mata Acara Rapat Kedua sebanyak 1 orang Pemegang Saham dan/atau Kuasanya, - Mata Acara Rapat Ketiga sebanyak Nihil orang Pemegang Saham dan/atau Kuasanya, - Mata Acara Rapat Keempat sebanyak Nihil orang Pemegang Saham dan/atau Kuasanya, - Mata Acara Rapat Kelima sebanyak 1 orang Pemegang Saham dan/atau Kuasanya, - Mata Acara Rapat Keenam sebanyak Nihil orang Pemegang Saham dan/atau Kuasanya, - Mata Acara Rapat Ketujuh sebanyak Nihil orang Pemegang Saham dan/atau Kuasanya: - Mata Acara Rapat Kedelapan sebanyak Nihil orang Pemegang Saham dan/atau Kuasanya, VI. Bahwa mekanisme pengambilan keputusan di dalam Rapat adalah sebagai berikut : Oo Keputusan Rapat dilakukan dengan cara musyawarah untuk mufakat. Namun begitu, karena sebagian pemegang saham atau kuasa pemegang saham tidak hadir secara fisik maka keputusan akan diambil berdasarkan suara terbanyak sesuai dengan ketentuan kuorum untuk masing-masing Mata Acara Rapat, yang ditentukan dalam Anggaran Dasar, Peraturan Otoritas Jasa Keuangan dan Undang Undang PT Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas. Suara pemegang saham yang dihitung mencakup suara yang telah disampaikan sebelumnya melalui Electronic General Meeting System KSEI (atau “eASY KSEI”), suara yang diberikan melalui pemberian kuasa kepada penerima kuasa
Page 3 OCR 0.932
Ny. IRA SUDJONO, S.H., M.Hum., M.Kn., M.M., M.Si. Notaris - PPAT Jl. Kemanggisan Raya No.78, Jakarta Barat Tlp. (021) 53666279, 5349240 Email. notarisirasudjono@gmail.com independen yang ditunjuk oleh Biro Administrasi Efek Perseroan, suara yang diberikan melalui virtual e-voting dan suara pemegang saham yang hadir secara fisik di Rapat ini. VII. Bahwa hasil pemungutan suara untuk Mata Acara Rapat adalah sebagai berikut : Mata Acara Rapat Pertama : -Setuju : 2.864.467.850 saham, -Tidak Setuju : 0 saham: -Abstain : 182.500 saham, Mata Acara Rapat Kedua : -Setuju : 2.864.650.150 saham, -Tidak Setuju : 0 saham, -Abstain : 200 saham, Mata Acara Rapat Ketiga 5 -Setuju : 2.844.249.450 saham, -Tidak Setuju : 20.400.700 saham: -Abstain : 200 saham, Mata Acara Rapat Keempat : -Setuju : 2.864.650.150 saham, -Tidak Setuju : 0 saham, -Abstain : 200 saham, Mata Acara Rapat Kelima : -Setuju : 2.837.479.450 saham, -Tidak Setuju : 27.170.700 saham, -Abstain : 200 saham, Mata Acara Rapat Keenam : -Setuju 1 2.837.880.950 saham, -Tidak Setuju 26.769.200 saham, -Abstain : 200 saham, Mata Acara Rapat Ketujuh : -Setuju : 2.864.650.150 saham, -Tidak Setuju : 0 saham: -Abstain : 200 saham, Mata Acara Rapat Kedelapan : Mengingat Mata Acara Kedelapan bersifat laporan Maka tidak dilakukan pengambilan keputusan. Sesuai dengan ketentuan Pasal 47 POJK 15, Pemegang Saham yang memberikan suara Abstain dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan suara mayoritas Pemegang Saham. Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa usul yang diajukan untuk Keputusan pada Mata Acara Pertama, Kedua, Ketiga, Keempat, Kelima, Keenam dan Ketujuh disetujui oleh Rapat. VI. Bahwa Rapat telah membuat keputusan-keputusan sebagai berikut : Mata Acara Pertama Rapat : 1. Menyetujui Laporan Tahunan Perseroan Tahun 2022 termasuk di dalamnya Laporan Kegiatan Perseroan dan Laporan Pengawasan Dewan Komisaris selama Tahun Buku 2022.
Page 4 OCR 0.954
Ny. IRA SUDJONO, S.H., M.Hum., M.Kn., M.M., M.Si. Notaris - PPAT Jl. Kemanggisan Raya No.78, Jakarta Barat Tlp. (021) 53666279, 5349240 Email. notarisirasudjono@gmail.com 2. Mengesahkan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan untuk Tahun Buku'202:2 telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Hadori, Sugiarto, Adi & Rekan dengan pendapat wajar dalam semua hal yang material sebagaimana dinyatakan dalam laporan No. 00049/3.0193/AU.1/04/1730-1/1/IV/2023 yang diterbitkan pada tanggal 3 April 2023. 3. Memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acguit et de charge) kepada setiap anggota Direksi dan Dewan Komisaris atas Tindakan pengurusan dan pengawasan yang telah dijalankan selama Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 sejauh tindakan tersebut tercermin dalam Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan dan Entitas Anak untuk Tahun Buku 2022 dan tindakan tersebut bukan merupakan tindakan pidana. Mata Acara Kedua Rapat : Menyetujui Penetapan Penggunaan Laba Bersih Perseroan untuk Tahun Buku 2022 sebagai berikut : 1. Sebesar Rp 5.000.000.000 ditetapkan untuk menambah cadangan guna memenuhi ketentuan Pasal 70 Undang Undang Perseroan Terbatas No. 40 Tahun 2007 dan digunakan sesuai dengan ketentuan Pasal 23 Anggaran Dasar Perseroan. 2. Sebanyak Rp4,86 persaham atau total Rp 14.904.000.000 dibagikan sebagai dividen tunai untuk Tahun Buku 2022 kepada para pemegang saham yang memiliki hak untuk menerima dividen tunai. 3. Sisanya sebesar Rp 79.434.000.000 akan digunakan untuk menambah saldo laba (Retained Earning) untuk mendukung pengembangan usaha Perseroan. Mata Acara Ketiga Rapat : Menyetujui melimpahkan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menunjuk Kantor Akuntan Publik/Akuntan Publik untuk mengaudit Laporan Keuangan Perseroan Tahun Buku 2023 dan melimpahkan wewenang kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan honorarium Akuntan Publik tersebut serta persyaratan lain penunjukkannya. Mata Acara Keempat Rapat: Menyetujui melimpahkan kewenangan kepada Pemegang Saham Utama untuk menetapkan Gaji atau Honorarium, Uang Jasa dan Tunjangan bagi anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan untuk Tahun Buku 2023. Mata Acara Kelima Rapat : 1. Menyetujui Perubahan Anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan yaitu dengan a. Memberhentikan dengan hormat dari jabatannya Bapak Agus Purnomo, S.E selaku Direktur Perseroan, kepada yang bersangkutan Perseroan mengucapkan banyak terimakasih atas jasa yang telah diberikan selama menjabat serta memberikan penyelesaian dan pemberesan (acguit et de charge) atas tindakan yang telah dilakukan sepanjang tindakan tersebut sesuai dan tidak menyimpang dengan Anggaran Dasar dan ketentuan peraturan yang berlaku.
Page 5 OCR 0.938
Ny. IRA SUDJONO, S.H., M.Hum., M.Kn., M.M,, M.Si. Notaris - PPAT Jl. Kemanggisan Raya No.78, Jakarta Barat Tlp. (021) 53666279, 5349240 Email. notarisirasudjono@gmail.com b. Mengangkat : 1. Bapak Dr. Hans-Gerd Wienands selaku Komisaris Independen Perseroan 2. Bapak Atiff Ibrahim Gill selaku Komisaris Perseroan 3. Bapak Andy Purwohardono selaku Direktur Perseroan Terhitung sejak ditutupnya Rapat, untuk masa jabatan meneruskan sisa masa jabatan yang telah ditetapkan pada RUPS sebelumnya yaitu pada tahun 2022, dan akan berakhir pada tanggal 26 Juli 2025 atau pada saat penutupan RUPS Tahun ke 3 sejak pengangkatan dimaksud, dengan memperhatikan peraturan peraturan perundang-undangan di bidang Pasar Modal dan dengan tidak mengurangi hak Rapat Umum Pemegang Saham untuk memberhentikan sewaktu-waktu. Dengan demikian terhitung sejak ditutupnya Rapat, susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan menjadi sebagai berikut : Dewan Komisaris Komisaris Utama : Bapak Heyzer Harsono Wakil Komisaris Utama : Bapak Rasid Harsono Wakil Komisaris Utama : Bapak Setyo Wahono, S.E., M.M. Komisaris : Bapak Michael William P. Soeryadjaya Komisaris : Bapak Atiff Ibrahim Gill Komisaris Independen — : Bapak Komjen Pol (P) Drs. Sutanto, S.H. Komisaris Independen — : Bapak Dr. Dr. Robiyanto, S.E., M.M. Komisaris Independen — : Bapak Dr. Hans-Gerd Wienands Dewan Direksi Direktur Utama : Bapak Rachmat Harsono, B.Sc., MBA Wakil Direktur Utama : Bapak Ir. Ferryawan Utomo, M.M. Direktur : Ibu Imelda Mulyani Harsono, B.A., M.M., LL.M Direktur : Ibu Nini Liemijanto, S.E. Akt., MBA. Direktur : Bapak Budi Susanto Direktur : Bapak Octavianus Santoso Rastanto, S.T. Direktur : Bapak Djanarko Tjandra, Dipl.-Ing, MSc. Direktur : Bapak Andy Purwohardono 2. Memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan dengan hak substitusi untuk menyatakan dalam Akta Notaris tersendiri dan melakukan segala tindakan yang diperlukan sehubungan dengan Perubahan Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan tersebut sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku termasuk memberitahukan Perubahan Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan tersebut kepada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia.
Page 6 OCR 0.952
Ny. IRA SUDJONO, S.H., M.Hum., M.Kn., M.M., M.Si. Notaris - PPAT Jl. Kemanggisan Raya No.78, Jakarta Barat Tlp. (021) 53666279, 5349240 Email. notarisirasudjono@gmail.com Mata Acara Keenam Rapat : TT 1. Menyetujui untuk menjaminkan lebih dari 504 (lima puluh persen) maupun seluruh dari kekayaan bersih Perseroan dalam rangka mendapatkan pinjaman atas fasilitas yang akan diterima oleh Perseroan dari Bank, perusahaan modal ventura, perusahaan pembiayaan, atau perusahaan pembiayaan infrastruktur atau Masyarakat melalui penerbitan efek selain efek bersifat ekuitas melalui penawaran umum, yang demikian satu dan lain dengan memenuhi syarat-syarat dan ketentuan Ketentuan Pasar Modal dan peraturan perundang-undangan yang berlaku khususnya Peraturan Pasar Modal, dan Persetujuan ini berlaku sampai dengan penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan untuk Tahun Buku 2023 2. Memberikan wewenang kepada Direksi untuk melakukan setiap dan segala tindakan yang diperlukan sehubungan dengan tindakan tersebut pada butir 1 diatas, dengan memperhatikan persetujuan Dewan Komisaris Perseroan, dengan memperhatikan syarat- syarat dan ketentuan Ketentuan Pasar Modal dan peraturan perundang-undangan yang berlaku khususnya Peraturan Pasar Modal. Mata Acara Ketujuh Rapat : 1. Menyetujui perubahan Anggaran Dasar Perseroan terkait perbaikan redaksional Pasal 20.2 Anggaran dasar Perseroan semula: “20.2 Rapat Dewan Komisaris sebagaimana dimaksud pada ayat 1 dapat dilangsungkan, sah dan berhak mengambil keputusan yang mengikat apabila dihadiri lebih dari 4 (satu per dua bagian) dari jumlah anggota Direksi hadir atau diwakili dalam rapat” menjadi: “20.2 Rapat Dewan Komisaris sebagaimana dimaksud pada ayat 1 dapat dilangsungkan, sah dan berhak mengambil keputusan yang mengikat apabila dihadiri lebih dari 4 (satu per dua bagian) dari jumlah anggota Dewan Komisaris hadir atau diwakili dalam rapat” 2. Menyetujui memberikan kuasa kepada Direksi Perseroan dengan hak substitusi untuk menghadap Pejabat Notaris yang berwenang guna menuangkan hasil Keputusan Rapat ini dalam suatu akta Notaris tersendiri, termasuk melakukan Pemberitahuan, Pelaporan dan/atau meminta Persetujuan kepada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dan Instansi yang berwenang lainnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku tanpa terkecuali. Mata Acara Kedelapan Rapat : Pengesahan atas Laporan Realisasi Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum Berkelanjutan per 31 Desember 2022, sebagai berikut: e Obligasi Berkelanjutan II Aneka Gas Industri Tahap III Tahun 2021
Page 7 OCR 0.884
Ny. IRA SUDJONO, S.H., M.Hum., M.Kn., M.M., M.Si. Notaris - PPAT Jl. Kemanggisan Raya No.78, Jakarta Barat Tlp. (021) 53666279, 5349240 Email. notarisirasudjono@gmail.com e Sukuk Ijarah Berkelanjutan II Aneka Gas Industri Tahap III Tahun 2021 e Obligasi Berkelanjutan II Aneka Gas Industri Tahap IV Tahun 2021 e Sukuk Ijarah Berkelanjutan II Aneka Gas Industri Tahap IV Tahun 2021 e Sukuk Ijarah Berkelanjutan II Aneka Gas Industri Tahap V Tahun 2022 Mengingat hal ini bersifat laporan, sehingga tidak dilakukan pengambilan keputusan untuk Mata Acara Kedelapan. Demikian Ringkasan Risalah Rapat ini diberikan untuk dipergunakan sebagaimana mestinya. Jakarta, 31 Mei 2023 Notaris di Jakarta, A & SL IRA SUBIONO. S.H., M.Hum., M.Kn., M-M., M.Si.
Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
The name pass has not read this document yet.
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.444
210 ms
13 Sep 2026 17:15
no shares_present; no pct_present; no vote table found
Raw output
{'agenda': [],
'is_electronic': True,
'meeting_date': '2023-05-31',
'meeting_type': 'AGM',
'venue': 'Hotel Raffles Jakarta - Djakarta Room Lt.2 - Ciputra World. Jl. '
'Prof. DR. Satrio No.Kav 3-5, Karet Kuningan, Setiabudi, Jakarta '
'Selatan, yang dimulai sejak Pk. 15.33 WIB sampai dengan Pk. 16.47 '
'WIB, telah diadakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan PT. Samator '
'Indo Gas Tbk,'}