Back to announcement
20231217_WIKA_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31560197.pdf
Other Text extracted WIKASource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 5
Page 1
Go To English Page
Nomor Surat SE.01.01/A.CORSEC.02014/2023.
Nama Perusahaan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk
Kode Emiten WIKA
Lampiran 1
Perihal Penjelasan atas Volatilitas Transaksi (KOREKSI)
Mengoreksi surat kami nomor : SE.01.01/A.CORSEC.02014/2023 tanggal 15 Desember 2023 perihal Penjelasan
atas Volatilitas Transaksi, dengan ini perseroan menyampaikan hal sebagai berikut:
Volatilitas Transaksi
Merujuk permintaan penjelasan oleh Bursa Efek Indonesia melalui surat nomor S-10893/BEI.PP2/12-2023 tanggal
null perihal Permintaan penjelasan atas volatilitas transaksi efek, kami sampaikan penjelasan sebagai berikut:
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
Perusahaan Publik?
Terkait informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek, Perseroan telah melakukan
Keterbukaan Informasi terkait penundaan pembayaran pokok Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Wijaya
Karya Tahap I Tahun 2020 Seri A dan akan tetap melakukan Pembayaran Pendapatan Bagi Hasil Sukuk
Mudharabah Berkelanjutan I Wijaya Karya Tahap I Tahun 2020 Seri A, B dan C sesuai dengan nilai dan
jadwal pembayaran dalam perjanjian perwaliamanatan.
1
Selain itu Perseroan juga telah menyampaikan Keterbukaan Informasi atas adanya penilaian dari Pefindo
sebagai Credit Rating Agency Perseroan dimana pada tanggal 13 Desember 2023 telah dilakukan penilaian
pada surat berharga Perseroan dan Pefindo memberikan rating idCCC dengan kategori Credit Watch dari
sebelumnya idBBB dengan kategori negative outlook. Tindakan pemeringkatan ini terkait dengan
keterbukaan informasi tanggal 4 Desember 2023 dimana WIKA belum memperoleh persetujuan dari
pemegang Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Tahap I Tahun 2020 seri A senilai Rp184 Miliar yang akan
jatuh tempo pada tanggal 18 Desember 2023.
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
2
Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
Hal tersebut telah dijelaskan dalam poin 1 dan telah sesuai dengan Peraturan Bursa Nomor I-E tentang
Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1.
Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
3 Selain dari yang telah disampaikan Perseroan dalam poin 1, sampai saat ini tidak ada kejadian material
yang dapat mempengaruhi kelangsungan hidup Perseroan serta dapat mempengaruhi harga efek
Perseroan.
Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
4 Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
Perseroan tidak mengetahui informasi terkait adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu.
Page 2
Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
3 bulan mendatang)?
Sebagaimana telah diungkapkan Perseroan dalam penyampaian Pengumuman Rapat Umum Pemegang
Saham Luar Biasa pada tanggal 7 Desember 2023 dan sesuai dengan penjelasan Pasal 23 Ayat 2 Undang-
Undang Nomor 19 Tahun 2023 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2024 Jo
lampiran VII Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2023 tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja
Negara tahun Anggaran 2024, Perseroan disetujui untuk mendapatkan Penyertaan Modal Negara (PMN)
5
sebesar Rp6 Triliun dengan target pencairan dilakukan paling lambat pada Kuartal I Tahun Anggaran 2024.
Oleh karenanya Perseroan berencana melaksanakan Penambahan Modal dengan Memberikan Hak
Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHMETD).
Perseroan juga berencana untuk mengadakan kembali Rapat Umum Pemegang Obligasi (RUPO) dan
Rapat Umum Pemegang Sukuk (RUPSU) atas Obligasi dan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan Perseroan
yang belum memenuhi kuorum keputusan atas persetujuan pengesampingan kewajiban keuangan
Perseroan untuk laporan keuangan konsolidasian Perseroan Tahun Buku 2023.
Demikian untuk diketahui.
Hormat Kami,
PT Wijaya Karya (Persero) Tbk
Mahendra Vijaya
Corporate Secretary
PT Wijaya Karya (Persero) Tbk
Jl. D.I. Panjaitan Kav. 9-10 Jakarta 13340
Telepon : 80679200, Fax : 22893830, www.wika.co.id
Nama Pengirim Mahendra Vijaya
Jabatan Corporate Secretary
Tanggal dan Waktu 17-12-2023 15:53
Lampiran 1. Jawaban klarifikasi IDX volatilitas saham .pdf
Dokumen ini merupakan dokumen resmi PT Wijaya Karya (Persero) Tbk yang tidak memerlukan tanda tangan
karena dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. PT Wijaya Karya (Persero) Tbk bertanggung
jawab penuh atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 3
Go To Indonesian Page Letter / Announcement No. SE.01.01/A.CORSEC.02014/2023. Issuer Name PT Wijaya Karya (Persero) Tbk Issuer Code WIKA Attachment 1 Subject Explanation for Volatility Transaction (CORRECTION) Correction to our previous announcement number : SE.01.01/A.CORSEC.02014/2023. dated 15 December 2023 with the subject of Explanation for Volatility Transaction, the company hereby submit the following information: Volatility Transaction Referring to request for explanation by Indonesia Stock Exchange through letter number S-10893/BEI.PP2/12-2023 dated null concerning request for Explanation of Securities Transactions volatility.
Page 4
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
Perusahaan Publik?
Terkait informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek, Perseroan telah melakukan
Keterbukaan Informasi terkait penundaan pembayaran pokok Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Wijaya
Karya Tahap I Tahun 2020 Seri A dan akan tetap melakukan Pembayaran Pendapatan Bagi Hasil Sukuk
Mudharabah Berkelanjutan I Wijaya Karya Tahap I Tahun 2020 Seri A, B dan C sesuai dengan nilai dan
jadwal pembayaran dalam perjanjian perwaliamanatan.
1
Selain itu Perseroan juga telah menyampaikan Keterbukaan Informasi atas adanya penilaian dari Pefindo
sebagai Credit Rating Agency Perseroan dimana pada tanggal 13 Desember 2023 telah dilakukan penilaian
pada surat berharga Perseroan dan Pefindo memberikan rating idCCC dengan kategori Credit Watch dari
sebelumnya idBBB dengan kategori negative outlook. Tindakan pemeringkatan ini terkait dengan
keterbukaan informasi tanggal 4 Desember 2023 dimana WIKA belum memperoleh persetujuan dari
pemegang Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Tahap I Tahun 2020 seri A senilai Rp184 Miliar yang akan
jatuh tempo pada tanggal 18 Desember 2023.
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
2
Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
Hal tersebut telah dijelaskan dalam poin 1 dan telah sesuai dengan Peraturan Bursa Nomor I-E tentang
Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1.
Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
3 Selain dari yang telah disampaikan Perseroan dalam poin 1, sampai saat ini tidak ada kejadian material
yang dapat mempengaruhi kelangsungan hidup Perseroan serta dapat mempengaruhi harga efek
Perseroan.
Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
4 Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
Perseroan tidak mengetahui informasi terkait adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu.
Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
3 bulan mendatang)?
Sebagaimana telah diungkapkan Perseroan dalam penyampaian Pengumuman Rapat Umum Pemegang
Saham Luar Biasa pada tanggal 7 Desember 2023 dan sesuai dengan penjelasan Pasal 23 Ayat 2 Undang-
Undang Nomor 19 Tahun 2023 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2024 Jo
lampiran VII Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2023 tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja
Negara tahun Anggaran 2024, Perseroan disetujui untuk mendapatkan Penyertaan Modal Negara (PMN)
5
sebesar Rp6 Triliun dengan target pencairan dilakukan paling lambat pada Kuartal I Tahun Anggaran 2024.
Oleh karenanya Perseroan berencana melaksanakan Penambahan Modal dengan Memberikan Hak
Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHMETD).
Perseroan juga berencana untuk mengadakan kembali Rapat Umum Pemegang Obligasi (RUPO) dan
Rapat Umum Pemegang Sukuk (RUPSU) atas Obligasi dan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan Perseroan
yang belum memenuhi kuorum keputusan atas persetujuan pengesampingan kewajiban keuangan
Perseroan untuk laporan keuangan konsolidasian Perseroan Tahun Buku 2023.
Thus to be informed accordingly.
Respectfully,
PT Wijaya Karya (Persero) Tbk
Mahendra Vijaya
Corporate Secretary
Page 5
PT Wijaya Karya (Persero) Tbk
Jl. D.I. Panjaitan Kav. 9-10 Jakarta 13340
Phone : 80679200, Fax : 22893830, www.wika.co.id
Sender Name Mahendra Vijaya
Function Corporate Secretary
Date and Time 17-12-2023 15:53
Attachment 1. Jawaban klarifikasi IDX volatilitas saham .pdf
This is an official document of PT Wijaya Karya (Persero) Tbk that does not require a signature as it was generated
electronically by the electronic reporting system. PT Wijaya Karya (Persero) Tbk is fully responsible for the
information contained within this document.
Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
The name pass has not read this document yet.
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.