Back to announcement
20260813_SULI_Penyampaian Bukti Iklan_32120381_lamp1.pdf
Other Text extracted SULISource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 5
Page 1 OCR 0.922
PT SLJ GLOBAL Tbk Jakarta, 12 Agustus 2026 Nomor 1 060/SLI/DIR/AS/JKT/2026 Kepada Yth.: « Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Gedung Soemitro Djojohadikusumo, Jalan Lapangan Banteng Timur No. 2-4, Jakarta 10710 - Indonesia Up : Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal » PT Bursa Efek Indonesia (BEI) Gedung Bursa Efek Indonesia, Tower 1 Lantai 6, Jalan Jendral Sudirman Kav. 52-53, Jakarta 12190 - Indonesia Up : Direktur Penilaian Perusahaan Perihal : Keterbukaan Informasi Dengan ini kami untuk dan atas nama perusahaan menyampaikan Laporan Informasi atau Fakta Material sebagai berikut: Nama Emiten Bidang Usaha Telepon Alamat Surat Elektronik (e-mail) Situs Website Perseroan rate. PT SL Global Tbk (“Perseroan”) Industri Kayu Lapis Terpadu dan Kehutanan 021-5761188 / 021-5761199 al@sijalobal.com Corporate.legal2@sljglobal.com https://www.sijalobal.com/ Dalam rangka memenuhi ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan nomor 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material Dan Perubahan Kegiatan Usaha (“POJK 17/2020”), serta Peraturan Otoritas Jasa Keuangan nomor 42/POJK.04/2020 (“POJK 42/2020”) tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan, berikut merupakan ringkasan informasi atas perjanjian fasilitas kredit yang diperoleh Anak Perusahaan Terkendali yaitu PT Orimba Alam Kreasi (“OAK”) dengan rincian sebagai berikut: Tanggal Kejadian 10 Agustus 2026 Ts 2 Jenis Informasi atau Fakta Material Penandatangangan Perjanjian Perubahan | Fasilitas Kredit dan Pernyataan Kembali PT. Orimba Alam Kreasi (“OAK”) yang dalam hal ini merupakan Anak Perusahaan Terkendali yang sahamnya dimiliki oleh Perseroan sebesar 99,9976, telah menandatangani Perjanjian Perubahan Fasilitas Kredit dan Pernyataan Kembali pada tanggal 10 Agustus 2026 dengan ACLF INVESTMENTS (HONG KONG) LIMITED berdasarkan Perjanjian Fasilitas Kredit tertanggal 6 September 2024 sebagaimana telah diubah JAKARTA SAMARINDA : Capital Place Lt. 28, Jl. Jend. Gatot Subroto Kav. 18, Jakarta 12710, Phone : (021) 5761188, 5761199, Fax : (021) 5771818 :Jl. Dr. Cipto Mangunkusumo, Sengkotek, Loa Janan Ilir, Samarinda 75131 - Kalimantan Timur, Phone : (0541) 261277, 260554, 260256, 260863, 260967, Fax : (0541) 260 821
Page 2 OCR 0.896
e Perjanjian Perubahan dan Pernyataan Kembali ini
e Perjanjian Fasilitas ini merupakan Transaksi
# Adapun berdasarkan ketentuan Pasal 11 huruf a
berdasarkan deed of amendment tertanggal 1
Januari 2025. (“Perjanjian Perubahan dan
Pernyataan Kembali”)
# ACLF INVESTMENTS (HONG KONG) LIMITED
adalah perusahaan yang didirikan berdasarkan
hukum negara Hongkong dengan sertifikat |
pendirian perusahaan No. 76607527 berdomisili di |
Suites 2801-3805, Three Pacific Place 1 Gueen's
Road, East Hongkong. Merupakan Kreditur yang
memberikan Pinjaman kredit swasta dengan fokus
pada dampak iklim, lingkungan dan sosial.
merupakan Transaksi Afiliasi ' sebagaimana
dimaksud POJK 42/2020 karena Transaksi tersebut
dilakukan antara Perseroan dengan Perusahaan
Terkendali yang sahamnya dimiliki sebesar 9996
oleh Perseroan. Namun demikian Transaksi ini |
bukan merupakan benturan — kepentingan
sebagaimana diatur dalam POJK 42/2020.
Material sebagaimana dimaksud dalam POJK
17/2020 dimana nilai Transaksi memenuhi batasan
transaksi material, yaitu sama dengan 2096 atau
lebih dari nilai ekuitas Perseroan, yang dalam hal ini
setara dengan 55,44/9 dari total ekuitas
konsolidasian Perseroan per 30 Juni 2026
berdasarkan Laporan Keuangan Konsolidasian
Perseroan. Dalam hal ini transaksi dilakukan oleh
perusahaan terkendali OAK dengan ACLF
INVESTMENTS (HONG KONG) LIMITED.
POJK 17/2020, Perseroan tidak — wajib
menggunakan Penilai sebagaimana dimaksud
dalam Pasal 6 ayat (1) huruf a dan memperoleh
persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham
(RUPS) sebagaimana dimaksud dalam pasal 11 |
ayata.
3. | Uraian Informasi atau Fakta Material
Nama Kreditur :TACLF INVESTMENTS (HONG KONG) LIMITED |
IN i ("ACLP. |
Nilai Pinjaman e Pada tanggal & September 2024 OAK
menandatangani Perjanjian Fasilitas Kredit
sebesar US$ 5.000.000 dengan ACLF (“Fasilitas
Tranche A”). |
Page 3 OCR 0.932
Pada tanggal 10 Agustus 2026, OAK dan ACLF kembali menandatangani Perjanjian Perubahan dan Pernyataan Kembali dengan meningkatkan | total komitmen fasilitas sebesar US$ 2.000.000 (“Fasilitas Tranche B”), yang dimana total Fasilitas Pinjaman menjadi sebesar US$ 7.000.000. | Jenis Pinjaman Perjanjian Berjangka Agunan Pinjaman Tanah yang di Jaminkan: » Hak Guna Bangunan No. 01416, atas sebidang tanah sebagaimana tercantum dalam Surat Ukur/Gambar Situasi No. 01694/2023 tertanggal 19 Januari 2023 dengan luas 74.200 m2, » Hak Guna Bangunan No. 01417, atas sebidang tanah sebagaimana tercantum dalam Surat Ukur/Gambar Situasi No. 01695/2023 tertanggal 19 Januari 2023 dengan luas 44.800 m2. » Hak Guna Bangunan No. 01415, atas sebidang tanah sebagaimana tercantum dalam Surat Ukur/Gambar Situasi No. | 01693/2023 tertanggal 19 Januari 2023 dengan luas 73.200 m2, » Hak Guna Bangunan No. 01418, atas sebidang tanah sebagaimana tercantum dalam Surat Ukur/Gambar Situasi No. 01689/2022 tertanggal 30 Juni 2022 dengan luas 13.810 m2, am Hak Guna Bangunan No. 5, atas sebidang tanah sebagaimana tercantum dalam Surat Ukur/Gambar Situasi No. 00004/SKT/2012 tertanggal 19 September 2012 dengan luas 12.400 m2. Fidusia atas sebagian Mesin dan Peralatan milik OAK. Gadai Saham OAK yang dimiliki oleh Perseroan. Perjanjian Penanggungan Perusahaan oleh Perseroan. Tujuan Jangka Waktu Pinjaman Dana pinjaman akan digunakan oleh OAK untuk modal kerja dan untuk pemeliharaan dan belanja modal lainnya. 5 (lima) tahun
Page 4 OCR 0.935
T Suku Bunga Janji — Janji terhadap Pinjaman Berdampak Suku Bunga Tunai dibayar per kuartal Tranche B: ta) 5,50 persen per tahun untuk tahun pertama setelah Tanggal Penggunaan pertama, (b) 6,00 persen per tahun untuk tahun kedua setelah Tanggal Penggunaan pertama, (c) 6,50 persen per tahun untuk tahun ketiga | setelah Tanggal Penggunaan pertama, (d) 7,00 persen per tahun untuk tahun keempat setelah Tanggal Penggunaan pertama: dan (e) 7,50 persen per tahun berlaku untuk tahun kelima setelah Tanggal Penggunaan pertama sampai dengan hari sebelum dimulainya periode dua belas bulan terakhir. Suku Bunga PIK Tranche B (Suku Bunga yang akan dikapitalisasi per kuartal): ta) 5,50 persen per tahun untuk tahun pertama setelah Tanggal Penggunaan pertama, (b) 6,00 persen per tahun untuk tahun kedua setelah Tanggal Penggunaan pertama, (c) 6,50 persen per tahun untuk tahun ketiga | setelah Tanggal Penggunaan pertama, (d) 7,00 persen per tahun untuk tahun keempat setelah Tanggal Penggunaan pertama, dan (&) 7,50 persen per tahun berlaku untuk tahun kelima setelah Tanggal Penggunaan pertama sampai dengan hari sebelum dimulainya periode dua belas bulan terakhir. Pinjaman ini merupakan Pinjaman Berdampak dengan Target-target Dampak yang mewajibkan penerima pinjaman untuk melakukan pengurangan emisi, pengelolaan penggunaan lahan yang lebih baik, peningkatan penghidupan dan keragaman gender. Sehingga OAK harus memenuhi hal-hal sebagai berikut: - Rencana Aksi Lingkungan dan Sosial (Environmental Social Action Plan) - Pelaporan KPI Lingkungan Hidup dan Sosial (E8S KPI - Janji-Janji Terkait Lanskap (Landscape Covenants)
Page 5 OCR 0.930
4. | Dampak kejadian, informasi atau fakta material | : | Tidak ada dampak material terhadap kegiatan tersebut terhadap kegiatan operasional, hukum, operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha kelangsungan usaha Perseroan. Emiten atau Perusahaan Publik 5. | Pernyataan Dewan Direksi dan Komisaris : | Keterbukaan Informasi ini telah disetujui oleh Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan, oleh karenanya Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan bertanggung jawab atas kebenaran informasi material yang disampaikan dan pendapat yang dikemukakan dalam | | keterbukaan informasi ini adalah wajar dan benar serta tidak ada informasi material lainnya yang belum diungkapkan sehingga dapat menyebabkan adanya informasi yang disampaikan menjadi tidak benar atau menyesatkan. 6. | Keterangan Lain-lain : | Bagi Para Pemegang Saham yang memerlukan informasi tambahan sehubungan dengan Transaksi ini dapat menghubungi Corporate Secretary Perseroan pada setiap hari dan jam kerja Perseroan di alamat yang tercantum di atas. aa 2 Demikian informasi ini disampaikan kepada OJK, BEI, Pemegang Saham Perseroan dan Publik melalui Sistem Pelaporan Elektronik (SPE) OJK dan BEI untuk diketahui serta memenuhi ketentuan dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tanggal 16 Desember 2015 tentang Keterbukaan Informasi atau Fakta Material oleh Emiten atau Perusahaan Publik. Informasi yang sama diumumkan dalam situs web Perseroan serta situs web BEI. Hormat Kami, Tn SLJ Globgi Tbk
Names mentioned 8 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
SL Global Tbk
p.1 ×2
unresolved
org
PT Orimba Alam Kreasi
p.1 ×2
unresolved
person
Dr. Cipto Mangunkusumo
p.1
unresolved
org
Tn SLJ Globgi Tbk
p.5
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.