Back to announcement
20231215_WIKA_Laporan Hasil Pemeringkatan_31559856_lamp1.pdf
Other Text extracted WIKASource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 2
Page 1
Nomor : SE.01.01/A.CORSEC.01998/2023 13 Desember 2023
Lampiran : -
Kepada Yth.
Direktur Penilaian Keuangan Perusahaan Sektor Jasa
Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia
Gedung Sumitro Djojohadikusumo
Kompleks Perkantoran Kementerian Keuangan RI
Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4
Jakarta Pusat 10710
Perihal : Laporan Fakta Material
Dengan hormat,
Dalam rangka memenuhi Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor
49/POJK.04/2020 tentang Pemeringkatan Efek Bersifat Utang dan/atau Sukuk (“POJK
49/2020”), dengan ini kami sampaikan penjelasan atas Perubahan pada Pemeringkatan
atas Perusahaan, Obligasi Berkelanjutan dan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan PT Wijaya
Karya (Persero) Tbk (“Perseroan”).
Pefindo sebagai Credit Rating Agency yang melakukan penilaian pada peringkat surat
berharga Perseroan telah melakukan evaluasi pada penilaian peringkat tersebut dan
memberikan peringkat idCCC dengan kategori Credit Watch dari sebelumnya idBBB
dengan kategori Negative Outlook. Tindakan pemeringkatan ini terkait dengan
keterbukaan informasi tanggal 4 Desember 2023 di mana WIKA belum memperoleh
persetujuan dari pemegang Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I tahap 1/2020 seri A senilai
Rp184 miliar yang akan jatuh tempo pada tanggal 18 Desember 2023. Pada rilisnya,
Pefindo juga menyampaikan bahwa dapat meninjau kembali peringkat dan prospek dari
Credit Watch dengan Implikasi Negatif jika WIKA mampu melunasi jatuh tempo Sukuk
tersebut kembali.
Hal ini sepenuhnya merupakan hak lembaga pemeringkat dan Perseroan dapat menerima
peringkat yang telah dikeluarkan tersebut, dimana naik atau turunnya peringkat kredit pada
suatu perusahaan adalah hal yang wajar mengikuti dinamika kondisi suatu perusahaan dan
hal ini tidak bersifat tetap.
Adapun pertimbangan Manajemen Perseroan mengajukan penundaan tersebut adalah :
• Pemberlakuan equal treatment kepada kreditur Perseroan, termasuk kepada para
pemegang obligasi PUB I Tahap 1 Tahun 2020 yang telah menyetujui perpanjangan jatuh
tempo pokok obligasi Seri A selama 2 (dua) tahun dengan opsi beli (call option) sejak
tanggal jatuh tempo dengan tetap membayarkan bunga tanpa melakukan perubahan
terhadap tingkat bunga dan jadwal pembayarannya;
• Proyeksi arus kas Perseroan di akhir tahun 2023 dimana Perseroan memiliki keterbatasan
dan memprioritaskan penggunaan kas untuk modal kerja sebagai bagian dari langkah
penyehatan Perseroan.
Page 2
Demikian laporan ini kami sampaikan. Atas perhatian yang diberikan kami ucapkan terima
kasih.
Corporate Secretariat
Mahendra Vijaya
Corporate Secretary
Tembusan Yth. :
1. Kadiv. Pemantauan Perusahaan Property dan Real Estate OJK RI;
2. Direktur Penilaian Perusahaan PT Bursa Efek Indonesia;
3. Kepala Divisi Penilaian Sektor Jasa PT Bursa Efek Indonesia.
Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
The name pass has not read this document yet.
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.