Skip to content
Back to announcement

20231214_DEWA_Pemanggilan RUPS_31559833_lamp1.pdf

RUPS notice Text extracted DEWA

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 2

Page 1
    No                 : S-093/PTDH/SEK/XII/2023                  Jakarta, 14 Desember 2023
    Lampiran           : --


    Kepada Yth.
    Bapak Inarno Djajadi
    Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal
    Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
    Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4
    Jakarta 10710


    Direksi PT Bursa Efek Indonesia
    Indonesia Stock Exchange Building, Tower I
    Jl. Jend. Sudirman Kav. 52 – 53
    Jakarta 12190
    U/p: Bapak I Gede Nyoman Yetna, Direktur Penilaian Perusahaan

    Perihal: Pembatalan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Darma Henwa Tbk
            (“Perseroan”).


    Dengan hormat,
    Sehubungan dengan Surat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor S-63/PM.023/2023 tertanggal 13
    Desember 2023 tentang Perubahan dan/atau Tambahan Informasi atas Keterbukaan Informasi
    Sehubungan Dengan Penambahan Modal melalui Penerbitan Saham dan/atau Efek Bersifat Ekuitas PT
    Darma Henwa Tbk yang menyatakan bahwa “Dengan memperhatikan hal-hal tersebut di atas, mata
    acara sehubungan dengan rencana Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu
    Perseroan yang akan dimintakan persetujuan dalam RUPSLB tanggal 18 Desember 2023 tidak dapat
    diselenggarakan,” maka bersama ini kami menyampaikan:

          Pembatalan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Perseroan pada tanggal 18
          Desember 2023 sebagaimana tercantum dalam Pemanggilan RUPSLB untuk agenda-agenda
          sebagai berikut:

          1.   Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMTHMETD) dengan
               penerbitan saham baru seri B yang berasal Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek
               Terlebih Dahulu (PMTHMETD) dengan penerbitan saham baru seri B yang berasal dari saham
               portepel Perseroan, termasuk pelaksanaan konversi utang menjadi saham, sebagaimana
               dimaksud dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 14/POJK.04/2019 tentang Perubahan
               Atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 32/POJK.04/2015 tentang Penambahan Modal
               Perusahaan Terbuka Dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu.

          2.   Perubahan Anggaran Dasar Perseroan dengan tidak terbatas pada:
               i. Perubahan struktur permodalan Perseroan; dan

PT Darma Henwa Tbk
Gedung Bakrie Tower 8th Floor, Rasuna Epicentrum
Jl. HR. Rasuna Said, Kuningan Jakarta 12940
t. (+62 21) 2991-2350 f. (+62 21) 2991-2364, 29912365
www.ptdh.co.id
Page 2
          ii.   Perubahan Pasal 4 ayat (2) sehubungan dengan Peningkatan modal ditempatkan dan
                modal disetor Perseroan melalui PMTHMETD dengan penerbitan saham baru seri B.


     3.   Pemberian wewenang dan kuasa dengan hak subtitusi kepada Direksi Perseroan untuk
          melakukan segala tindakan sehubungan dengan keputusan pelaksanaan PMTHMETD,
          termasuk tapi tidak terbatas untuk menyatakan/menuangkan keputusan tersebut dalam akta-
          akta yang dibuat di hadapan Notaris, untuk merubah, menyesuaikan dan/atau menyusun
          kembali ketentuan dalam Anggaran Dasar Perseroan berikut perubahan atau
          pembaharuannya, dan selanjutnya untuk menyampaikan pemberitahuan atas keputusan
          Rapat ini kepada instansi yang berwenang, serta melakukan semua dan setiap tindakan yang
          diperlukan, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sementara itu, kami juga membatalkan agenda:
     4. Perubahan susunan pengurus Perseroan.


Demikianlah Keterbukaan Informasi ini disampaikan, atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.

Hormat kami,
PT Darma Henwa Tbk




Ahmad Hilyadi
Director & Corporate Secretary




S-093/PTDH/SEK/XII/2023                   Page 2 of 2

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.26 MB
Published14 Dec 2023
Pages2
Characters3,701
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

The name pass has not read this document yet.

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

Other files in this announcement 1

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result