Back to announcement
20231214_TGUK_Pemanggilan RUPS_31559609_lamp1.pdf
RUPS notice Text extracted TGUKSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 2
Page 1
PT. PLATINUM WAHAB NUSANTARA Tbk.
Ruko Golden Square Blok GS No. 2 Jl. Raya Ciater,
Serpong, Kota Tangerang Selatan – Banten.
PT PLATINUM WAHAB NUSANTARA Tbk
PEMANGGILAN
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA
Direksi PT Platinum Wahab Nusantara Tbk (“Perseroan”) berkedudukan di Kabupaten
Tangerang dengan ini mengundang para pemegang saham Perseroan untuk menghadiri
Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (“Rapat”) yang akan diselenggarakan pada:
Hari/Tanggal : Jumat, 5 Januari 2024
Waktu : 10.00 WIB
Tempat : Gedung Foresta Business Loft 5 no 25 Lengkong Kulon, Kec.
Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Banten 15331
Dengan mata acara :
- Persetujuan untuk penambahan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan mengenai
Maksud dan Tujuan - serta Kegiatan Usaha Perseroan.
Catatan:
1. Perseroan tidak mengirimkan undangan tersendiri kepada para pemegang saham
Perseroan karena iklan Panggilan ini dianggap sebagai undangan resmi sesuai dengan
Pasal 21 Ayat 5 Anggaran Dasar Perseroan;
2. Berdasarkan Pasal 14 Ayat 2 Anggaran Dasar Perseroan, yang berhak
menghadiri/mewakili dan memberikan suara dalam Rapat tersebut adalah pemegang
saham Perseroan yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan
atau pemilik saldo rekening efek di Penitipan Kolektif PT Kustodian Sentral Efek
Indonesia pada tanggal 13 Desember 2023, pukul 16.00 WIB;
3. Mekanisme Kehadiran dalam Rapat dan Pemberian Kuasa
3.1 Keikutsertaan pemegang saham dalam Rapat, dapat dilakukan dengan
mekanisme sebagai berikut:
a. hadir dalam Rapat secara fisik; atau
b. hadir dalam Rapat secara elektronik melalui aplikasi eASY.KSEI.
3.2 Pemegang saham yang tidak hadir dapat diwakili oleh kuasanya dalam Rapat
dengan membawa Surat Kuasa Asli, dengan ketentuan anggota Direksi, anggota
Dewan Komisaris, dan karyawan Perseroan dapat bertindak selaku kuasa
pemegang saham Perseroan dalam Rapat ini, namun suara yang mereka
keluarkan tidak diperhitungkan dalam pemungutan suara;
Page 2
PT. PLATINUM WAHAB NUSANTARA Tbk.
Ruko Golden Square Blok GS No. 2 Jl. Raya Ciater,
Serpong, Kota Tangerang Selatan – Banten.
3.3 Formulir Surat Kuasa dapat diperoleh setiap jam kerja di Biro Administrasi Efek
(“BAE”) Perseroan :
PT Sinartama Gunita
Menara Tekno Lantai 7. Jalan Fachrudin No.19 RT 01/RW 07, Kel. Kampung Bali,
Kec. Tanah Abang, Jakart Pusat 10250
Telp.(62-21) 3922332
3.4 Sebagai langkah-langkah pencegahan penyebaran COVID-19 dan mendukung
upaya Pemerintah memutus rantai penyebaran Covid-19, Perseroan menghimbau
kepada para Pemegang Saham Perseroan yang berhak hadir dalam Rapat untuk
memberikan kuasa secara elektronik (e-Proxy) kepada perwakilan Biro Administrasi
Efek Perseroan, yaitu PT Raya Saham Registra selaku pihak yang ditunjuk oleh
Perseroan (“Penerima Kuasa Independen”) melalui eASY.KSEI pada tautan
https://akses.ksei.co.id yang disediakan oleh PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
(KSEI), sejak pemanggilan Rapat sampai paling lambat 1 (satu) hari kerja sebelum
penyelenggaraan Rapat, yaitu hari Kamis, tanggal 4 Januari 2024, sampai dengan
pukul 12.00 WIB. Pemberian kuasa secara elektronik (e_Proxy) wajib tunduk pada
prosedur, syarat dan ketentuan yang ditetapkan oleh KSEI dan Perseroan;
3.5 Pemegang saham atau kuasanya yang akan menghadiri Rapat secara fisik diminta
untuk membawa dan menyerahkan fotokopi identitas diri yang masih berlaku kepada
petugas pendaftaran sebelum memasuki ruang Rapat. Bagi pemegang saham
dalam Penitipan Kolektif wajib memperlihatkan Konfirmasi Tertulis untuk Rapat
(KTUR) yang dapat diperoleh melalui Anggota Bursa atau Bank Kustodian. Bagi
pemegang saham berbentuk Badan Hukum diminta untuk membawa fotokopi
lengkap dari Anggaran Dasarnya serta susunan pengurus yang terakhir.
Kehadiran Pemegang Saham atau kuasanya secara fisik dalam Rapat, wajib
mengikuti protokol keamanan dan kesehatan yang berlaku dan ketersediaan tempat
pada gedung tempat Rapat berlangsung.
4. Sesuai dengan ketentuan dalam Pasal 18 POJK No. 15 Tahun 2020 dan Pasal 12 ayat
13 Anggaran Dasar Perseroan, bahan mata acara Rapat tersedia sejak tanggal
Pemanggilan RUPS sampai dengan penyelenggaraan RUPS. Bahan mata acara Rapat
dalam bentuk salinan dokumen fisik dapat diperoleh di Kantor Pusat Perseroan pada
jam kerja Perseroan jika diminta secara tertulis oleh Pemegang Saham Perseroan
dengan melampirkan identitas serta bukti kepemilikan sahamnya;
5. Untuk mempermudah pengaturan dan tertibnya Rapat, pemegang saham atau
kuasanya dimohon untuk hadir di tempat Rapat 30 (tiga puluh) menit sebelum Rapat
dimulai.
Tangerang Selatan, 14 Desember 2023
PT PLATINUM WAHAB NUSANTARA Tbk
DIREKSI
Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
The name pass has not read this document yet.
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.