Back to announcement
20231214_SONA_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31559579_lamp4.pdf
RUPS minutes Needs review SONASource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 9
Page 1 OCR 0.927
NOTARIS & PPAT BUNTARIO TIGRIS, S.H., S.E., M.H. S.K Menteri Kehakiman & Hak Asasi Manusia Republik Indonesia No. : C-217.HT.03.01-Th.2001, Tg 10 April 2001 S.K. Kepala BPN No. : 3.X A-2004, Tol 04 Maret 2004 WISMA TIGRIS Jl. Batu Ceper No. 19 DE F — Jakarta Pusat 10120 Telp: 46221 351-2438, 350-2338, WA: 462818 9000 68, Email: tigris@cbn.netid SURAT KETERANGAN Nomor : 134/CN/NOT/XI1/2023 Yang bertanda tangan di bawah ini: BUNTARIO TIGRIS DARMAWA NG, S.H., S.E., M.H. Notaris di Jakarta Pusat Dengan ini menerangkan : A. Bahwa pada hari Selasa, tanggal 12 Desember 2023, bertempat di Mayapada Tower II Lantai 9, Jalan Jenderal Sudirman Kaveling 27, Jakarta Selatan, telah diadakan : Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (“RUPSLB”) PT. SONA TOPAS TOURISM INDUSTRY Tbk (“Perseroan”), yang risalahnya termaktub dalam akta Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Nomor 67, tertanggal 12 Desember 2023, yang dibuat oleh saya, Notaris. - Bahwa anggota Direksi Perseroan yang hadir secara fisik pada saat Rapat : DIREKSI : Presiden Direktur : Ir. Wong Budi Setiawan Direktur : Harry Wangidjaja - Bahwa Dewan Komisaris Perseroan yang hadir secara virtual/online pada saat Rapat : DEWAN KOMISARIS: Komisaris Independen : Gn Hiang Lin Komisaris Independen : Drs. Aryanto Agus Mulyo - Bahwa dalam RUPSLB dihadiri oleh 315.957.940 (tiga ratus lima belas juta sembilan ratus lima puluh tujuh ribu sembilan ratus empat puluh) saham yang memiliki hak suara sah atau setara dengan 95,40Yo (sembilan puluh lima koma empat nol persen) dari seluruh jumlah saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan. - Bahwa dalam RUPSLB tersebut pemegang saham/kuasanya diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait setiap mata acara Rapat. - Bahwa mekanisme pengambilan keputusan dalam RUPSLB adalah sebagai berikut : Keputusan RUPSLB dilakukan dengan cara musyawarah untuk mufakat, apabila musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, maka dilakukan pemungutan suara. - Bahwa dalam RUPSLB tidak ada pemegang saham/kuasanya yang mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat pada setiap mata acara Rapat. - Bahwa dalam RUPSLB ternyata tidak ada pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang tidak setuju atau mengeluarkan suara abstain atas seluruh agenda Rapat.
Page 2 OCR 0.940
NOTARIS & PPAT BUNTARIO TIGRIS, S.H., S.E., M.H. S.K Menteri Kehakiman & Hak Asasi Manusia Republik Indonesia No. : C-217. HT.03.01-Th.2001, Tgl 10 Apn 2001 S.K. Kepala BPN No. : 3-X.A-2004, Tol 04 Maret 2004 WISMA TIGRIS Jl. Batu Ceper No. 19 DE F - Jakarta Pusat 10120 Telp : 46221 351-2438, 350-2338, WA : 462 818 9000 68, Email tigris@cbn.netid B. Bahwa dalam RUPSLB telah diambil keputusan : Agenda Rapat Pertama Rapat dengan suara bulat : -- Menyetujui pemecahan nilai nominal saham (stock split) dalam Perseroan semula sebesar Rp. 250,00 (dua ratus lima puluh rupiah menjadi sebesar Rp. 125,00 (seratus dua puluh lima rupiah). Agenda Rapat Kedua Rapat dengan suara bulat : 1. Menyetujui Perubahan Pasal 4 ayat (1) dan ayat (2) Anggaran Dasar Perseroan sehubungan dengan Pemecahan Nilai Nominal Saham (Stock Split) tersebut. -Dengan demikian mengubah ketentuan Pasal 4 Anggaran Dasar Perseroan yang selanjutnya ditulis dan berbunyi sebagai berikut : MODAL Pasal 4 I. Modal Dasar Perseroan berjumlah Rp. 330.000.000.000,00 (tiga ratus tiga puluh miliar rupiah) terbagi atas 2.640.000.000 (dua miliar enam ratus empat puluh juta) saham, masing-masing saham bernilai nominal sebesar Rp. 125,00 (seratus dua puluh lima rupiah). 2. Dari Modal Dasar tersebut Ditempatkan dan Disetor sejumlah 662.400.000 (enam ratus enam puluh dua juta empat ratus ribu) saham atau dengan nilai nominal seluruhnya sebesar Rp. 82.800.000.000,00 (delapan puluh dua miliar delapan ratus juta rupiah) disetor oleh para pemegang saham yang mengambil bagian saham. 3. Saham-saham yang masih dalam portepel akan dikeluarkan oleh Direksi menurut keperluan modal Perseroan pada waktu dan dengan cara, harga dan persyaratan yang ditetapkan oleh Rapat Umum Pemegang Saham (selanjutnya disebut “RUPS”) dengan mengindahkan ketentuan Anggaran Dasar dan peraturan perundang-undangan di bidang Pasar Modal, asal saja pengeluaran itu tidak dengan harga di bawah pari. 4. Penyetoran atas saham dalam bentuk lain selain uang baik berupa benda berwujud maupun tidak berwujud wajib memenuhi ketentuan sebagai berikut a. benda yang akan dijadikan setoran modal dimaksud wajib diumumkan kepada publik pada saat pemanggilan RUPS mengenai penyetoran tersebut, b. benda yang dijadikan sebagai setoran modal wajib dinilai oleh Penilai yang terdaftar di OJK dan tidak dijaminkan dengan cara apapun juga: c. memperoleh persetujuan RUPS dengan kuorum sebagaimana diatur dalam pasal 24 Anggaran Dasar ini, d. dalam hal benda yang dijadikan sebagai setoran modal dilakukan dalam bentuk saham perseroan yang tercatat di Bursa Efek, maka harganya harus ditetapkan berdasarkan nilai pasar wajar, dan
Page 3 OCR 0.933
NOTARIS & PPAT BUNTARIO TIGRIS, S.H., S.E., M.H. S.K Menteri Kehakiman & Hak Asasi Manusia Republik Indonesia No. : C-217.HT,03.01-Th.2001, Tgl 10 April 2001 S.K. Kepala BPN No : 3-XA-2004, Tgl 04 Maret 2004 WISMA TIGRIS Jl, Batu Ceper No. 19 DE F - Jakarta Pusat 10120 Telp :16221351-2438, 350.2338, WA: 162 818 9000 69, Email tigris@cbn.netid c. dalam hal penyetoran tersebut berasal dari laba ditahan, agio saham, laba bersih Perseroan dan/atau unsur modal sendiri, maka laba ditahan, agio saham, laba bersih Perseroan dan/atau unsur modal sendiri lainnya tersebut sudah dimuat dalam Laporan Keuangan Tahunan terakhir yang telah diperiksa oleh Akuntan yang terdaftar di OJK dengan pendapat wajar tanpa pengecualian. 2. Selanjutnya Rapat menerangkan dengan ini memberi kuasa kepada Direksi dan/atau baik bersama-sama maupun sendiri-sendiri dengan hak untuk memindahkan kuasa ini kepada orang lain, untuk bilamana perlu menyatakan keputusan Rapat ini baik sebagian atau seluruhnya ke dalam Akta Pernyataan Keputusan Rapat dalam suatu akta Notaris dan apabila diperlukan menegaskan kembali keputusan Rapat ini, serta untuk memberitahukan atas perubahan anggaran dasar Perseroan kepada pihak yang berwenang, untuk keperluan tersebut Penerima Kuasa berhak menghadap kepada yang berwenang, minta membuat, minta dibuatkan dan menandatangani segala surat dan akta, kepada intansi berwenang, umumnya menjalankan segala tindakan yang perlu dan berguna untuk mencapai maksud tersebut, tidak ada tindakan yang dikecualikan. -Bahwa salinan akta tersebut pada saat ini sedang dalam proses penyelesaian di kantor kami. Demikian keterangan ini dibuat untuk dapat dipergunakan. Jakarta, 12 Desember 2023 Notaris di Jakarta Pusat, — BUNTARIO TIGRIS DARMAWA NG, S.H., S.E., M.H.
Page 4 OCR 0.911
BIRO PERJALANAN UMUM PT. SONA TOPAS rovrism INDUSTRY Tbk. ll LICENSE : 43/D.2/BPUNVI79 ad DL IATA £ No PENGUMUMAN RINGKASAN RISALAH RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA PT SONA TOPAS TOURISM INDUSTRY Tbk Berkedudukan di Jakarta Selatan (“PERSEROAN”) Direksi Perseroan dengan ini mengumumkan kepada Para Pemegang Saham Perseroan, bahwa Perseroan telah menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Luar Biasa dengan ringkasan risalah sebagai berikut: I. WAKTU DAN TEMPAT Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa telah diselenggarakan pada: Hari/Tanggal : Selasa, 12 Desember 2023 Waktu 110.16 WIB — 10.28 WIB Tempat : Mayapada Tower 2 Lantai 9, Jalan Jenderal Sudirman Kaveling 27, Jakarta Selatan JI. MATA ACARA RUPSLB 1. Persetujuan Pemecahan Nilai Nominal Saham (Stock Split). 2. Persetujuan Perubahan Pasal 4 ayat (1) dan ayat (2) Anggaran Dasar Perseroan sehubungan dengan Pemecahan Nilai Nominal Saham (Stock Split) tersebut. UI. KEHADIRAN RUPSLB Direksi: 1. Presiden Direktur: Bapak Ir. Wong Budi Setiawan 2. Direktur: Bapak Harry Wangidjaja Dewan Komisaris: |. Komisaris Independen: Bapak Gn Hiang Lin 2. Komisaris Independen: Bapak Drs. Aryanto Agus Mulyo Management Office : Sudirman Tower 20th fioor, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60, Jakarta 12190 - Indonesia Phone : (021) 5213056-57-58-59 (Hunting) Fax : (021) 5213066 Log, ANNOUCEMENT OF RESUME OF MINUTES OF EXTRAORDINARY GENERAL MEETING OF SHAREHOLDERS PT SONA TOPAS TOURISM INDUSTRY Tbk Having its Domicile in South Jakarta (“COMPANY”) The Board of Director of the Company hereby announces to the Company's Shareholders that the Company has held Extraordinary General Meeting of Shareholders by the following summary of minutes: I. TIME AND PLACE The Extraordinary — General Shareholders was held on: Meeting of Day/Date : Tuesday, December 12 2023 Time :10.16— 10.28 Western Indonesia Time Venue — : Mayapada Tower 2, 9" Floor Jalan Jenderal Sudirman Kaveling 27, South Jakarta 1I. AGENDA OF THE EGMS 1. Approval of Stock Split. 2. Approval of Amendment to Article 4 paragraph (1) and paragraph (2) of the Company's Articles of Association in relation to the Stock Split. III. ATTENDANCE OF THE EGMS Directors: 1. President Director: Mr Ir. Wong Budi Setiawan 2. Director: Mr Harry Wangidjaja Board of Commissioners: 1. Independent Commissioner: Mr Gn Hiang Lin 2. Independent Commissioner: Aryanto Agus Mulyo Mr Drs. — Ticketing & Reservation : (021) 5227657-58, 5212521 Fax : (021) 5227656
Page 5 OCR 0.915
BIRO PERJALANAN UMUM PT. SONA TOPAS tourism mousrtey Tor. . 3 LICENSE : 4/D.2/BPUNV/79 Ato IATA Lo) ( te IV. PEMENUHAN Dewan Komisaris hadir melalui telekonferensi pada Electronic General Meeting System (“eASY.KSEI”) PROSEDUR HUKUM UNTUK PENYELENGGARAAN RUPSLB 1. Perseroan telah melakukan pemberitahuan mata acara rapat kepada Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”) pada tanggal 27 Oktober 2023 melalui surat no. 081/STTI- X/2023 perihal penyampaian pemberitahuan mata acara Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan dan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa. 2. Pegumuman dan pemanggilan kepada pemegang saham, masing-masing pada tanggal 3 November 2023 dan 20 November 2023, semuanya melalui situs website resmi Bursa Efek Indonesia, situs website cASY.KSEI, dan situs web resmi Perseroan yaitu www.sonatopas.co.id V. PENYELENGGARAAN RUPSLB l. Bahwa dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa dihadiri oleh 315.957.940 (tiga ratus lima belas juta sembilan ratus lima puluh tujuh sembilan ratus empat puluh) saham yang memiliki hak suara sah atau setara dengan 95,40 Yo (sembilan puluh lima koma empat nol persen) dari seluruh jumlah saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan. 2. Bahwa dalam Rapat tersebut pemegang saham/kuasanya diberikan — kesempatan untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait setiap mata acara Rapat. 3. Bahwa mekanisme pengambilan keputusan dalam Rapat adalah sebagai berikut : Keputusan Rapat dilakukan dengan cara musyawarah untuk mufakat, apabila musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, maka dilakukan pemungutan suara. IV. V. Management Office : Sudirman Tower 20th floor, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60, Jakarta 12190 - Indonesia Phone : (021) 5213056-57-58-59 (Hunting) Fax : (021) 5213066 The Board of Commissioners attended the meeting through teleconference media on the Electronic General Meeting System (“eASY.KSEI”) FULFILLMENT OF LEGAL PROCEDURES FOR ORGANIZING THE EGMS 1. The Company has notified the meeting's agenda to the Financial Service Authority refers to as “OJK” through letter number 081/STTI-X/2023 dated October 27, 2023, regarding Delivery of Notification on the agenda of the Annual and Extraordinary General Meeting of Shareholder. 2. The announcement and the notice to the Company's shareholders was made on November 3, 2023 and November 20, 2023, respectively, all through the official website of the Indonesia Stock Exchange, the eASY.KSEI website, and the Company's official website, namely www.sonatopas.co.id ORGANIZING OF THE EGMS 1. That in the Extraordinary General Meeting of Shareholders that attended by 315,957,940 (three hundred fifteen million nine hundred fifty seven nine hundred forty) shares which have valid voting rights or egual to 95.40 Yo (ninety five point forty zero percent) from total number of shares which have valid voting rights issued by the Company. . That in the Meeting the Shareholders/ their proxy were given the opportunity to ask guestions and/or to give opinion with regards to cach meeting agenda. » w . That the mechanism for decision making in the meeting is as follows: Resolutions of the meeting shall be made by deliberation to reach consensus, if deliberation to reach consensus is not reached, then voting is conducted. Ticketing & Reservation : (021) 5227657-58, 5212521 Fax : (021) 5227656
Page 6 OCR 0.925
BIRO PERJALANAN UMUM LICENSE : 43/D.2/BPUNIVI79 fe IATA e « p— Se 4. Bahwa tidak ada pemegang saham yang mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat pada seluruh agenda Rapat. sehingga keputusan untuk seluruh agenda Rapat dilakukan dengan cara musyawarah mufakat. 5. Bahwa tidak ada pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang tidak setuju atau mengeluarkan suara abstain atas seluruh agenda Rapat. VI. HASIL KEPUTUSAN DALAM RUPSLB 1. Keputusan Agenda Pertama: VI. RESULTS OF DECISIONS IN THE EGMS 1. The First Agenda Decision: 4. That there were no shareholders that raised any guestions and/or gave their opinions for all meeting agenda, hence resolution for all meeting agenda was made by deliberation to reach consensus. 5. That there were no shareholders and/or their proxies who disagreed or casted abstain votes on the entire agenda of the Meeting. Jumlah Suara Setuju/ Jumlah Suara Tidak Jumlah Suara Abstain/ Setuju/ Number of Vote Agree Number of Vote Number of Vote Abstain Disagree 315.957.940 saham atau Nihil/ Nihil/ 95,40 Yo / 315,957,940 shares or Nil Nil 95.40 Yo Menyetujui pemecahan nilai nominal saham (stock split) dalam Perseroan semula sebesar Rp. 250,00 (dua ratus lima puluh rupiah) menjadi sebesar Rp. 125,00 (seratus dua puluh lima rupiah). 2. Keputusan Agenda Kedua: 2. The Second Agenda Decision: Approving the stock split in the Company from the initial nominal value of IDR 250.00 (two hundred and fifty rupiah) to IDR 125.00 (one hundred and twenty-five rupiah). Jumlah Suara Setuju/ Number of Votes Agree Jumlah Suara Tidak Jumlah Suara Abstain/ 315.957.940 saham atau Setuju/ Number of Votes Disagree | Number of Votes Abstain Nihil/ Nihil/ Nil Nil 95,40 Yo 1 315,957,940 shares or 95.40 15 Menyetujui perubahan Pasal 4 ayat (1) dan ayat (2) Anggaran Dasar Perseroan sehubungan dengan pemecahan nilai nominal saham (stock split) tersebut. Management Office : Sudirman Tower 20th floor, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60, Jakarta 12190 - Indonesia Phone : (021) 5213056-57-58-59 (Hunting) Fax : (021) 5213066 Approving the amendment of Article 4 paragraph (1) and paragraph (2) of the Company's Articles of Association in relation to the stock split. —A Ticketing & Reservation : (021) 5227657-58, 5212521 Fax : (021) 5227656
Page 7 OCR 0.911
BIRO PERJALANAN UMUM PT. SONA TOPAS rovrism INDUSTRY Tbk. . 3 LICENSE : 43/0.2/BPUNV/79 -— isi IATA Dengan demikian mengubah ketentuan Pasal Therefore, altering the provisions of Article 4 Anggaran Dasar Perseroan yang 4 of the Company's Articles of Association, selanjutnya ditulis dan berbunyi sebagai which shall henceforth be written and read berikut: as follows:" MODAL 1. Modal Dasar Perseroan berjumlah Rp. 330.000.000.000,00 (tiga ratus tiga puluh miliar rupiah) terbagi atas 2.640.000.000 (dua miliar enam ratus empat puluh juta) saham, masing- masing saham bernilai nominal sebesar Rp. 125,00 (seratus dua puluh lima rupiah). 2. Dari Modal — Dasar — tersebut Ditempatkan dan Disetor sejumlah 662.400.000 (enam ratus enam puluh dua juta empat ratus ribu) saham atau dengan nilai nominal seluruhnya sebesar Rp. 82.800.000.000,00 (delapan puluh dua miliar delapan ratus juta Rupiah) disetor oleh para pemegang saham yang mengambil bagian saham. 3. Saham-saham yang masih dalam portepel akan dikeluarkan oleh Direksi menurut keperluan modal Perseroan pada waktu dan dengan cara, harga dan persyaratan yang ditetapkan oleh Rapat Umum Pemegang Saham — (selanjutnya disebut “RUPS”) dengan mengindahkan ketentuan Anggaran Dasar dan peraturan perundang- undangan di bidang Pasar Modal, asal saja pengeluaran itu tidak dengan harga di bawah pari. 4. Penyetoran atas saham dalam bentuk lain selain uang baik berupa benda berwujud maupun tidak berwujud wajib memenuhi ketentuan sebagai berikut: a. benda yang akan dijadikan setoran modal dimaksud wajib diumumkan kepada publik pada 1 Management Office : Sudirman Tower 20t floor, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60, Jakarta 12190 - Indonesia Phone : (021) 5213056-57-58-59 (Hunting) Fax : (021) 5213066 l- CAPITAL The Company's Authorized Capital amounts to IDR 330,000,000,000.00 (three hundred and thirty billion rupiah), divided into 2,640,000,000 (two billion six hundred forty million) shares, cach share having a nominal value of IDR 125.00 (one hundred twenty-five rupiah). 2. From the aforementioned Authorized Capital, 662,400,000 (six hundred sixty- two million four hundred thousand) shares have been Issued and Paid Up, with a total nominal value of IDR $82,800,000,000.00 (eighty-two billion cight — hundred — million — Rupiah) subscribed by shareholders who took part in the shares. 3. The shares that remain in the company's portfolio will be issued by the Board of Directors as reguired by the company's capital at the time and in the manner, price, and terms determined by the General Meeting of Shareholders (hereinafter referred to as "GMS"), adhering to the provisions of the Articles of Association and regulations in the Capital Market sector, provided that the issuance is not below par value. 4. Contributions in forms other than cash for shares, whether tangible or intangible, must meet the following reguirements: a. The assets to be used as capital contributions must be announced to the public at the time of calling the GMS regarding such contributions: — Ticketing & Reservation : (021) 5227657-58, 5212521 Fax : (021) 5227656
Page 8 OCR 0.916
BIRO PERJALANAN UMUM PT. SONA TOPAS rourism mousrry Toke - LICENSE : 4/D.2/BPUNV/79 ee 5 IATA 5 saat pemanggilan RUPS mengenai penyetoran tersebut, b. benda yang dijadikan sebagai setoran modal wajib dinilai oleh Penilai yang terdaftar di OJK dan tidak dijaminkan dengan cara apapun juga, c. memperoleh persetujuan RUPS dengan kuorum sebagaimana diatur dalam pasal 24 Anggaran Dasar ini: d. dalam hal benda yang dijadikan sebagai setoran modal dilakukan dalam bentuk saham perseroan yang tercatat di Bursa Efek, maka harganya harus ditetapkan berdasarkan nilai pasar wajar, dan e. dalam hal penyetoran tersebut berasal dari laba ditahan, agio saham, laba bersih Perseroan dan/atau unsur modal sendiri, maka laba ditahan, agio saham, laba bersih Perseroan dan/atau unsur modal sendiri lainnya tersebut sudah dimuat dalam Laporan Keuangan Tahunan terakhir yang telah diperiksa oleh Akuntan yang terdaftar di OJK dengan pendapat wajar tanpa pengecualian. Selanjutnya Rapat menerangkan dengan ini memberi kuasa kepada Direksi dan/atau baik bersama-sama maupun sendiri-sendiri dengan hak untuk memindahkan kuasa ini kepada orang lain, untuk bilamana perlu menyatakan keputusan Rapat ini baik sebagian atau seluruhnya ke dalam Akta Pernyataan Keputusan Rapat dalam suatu akta Notaris dan apabila diperlukan menegaskan kembali keputusan Rapat ini, serta — untuk — memberitahukan — atas perubahan anggaran dasar Perseroan kepada pihak yang berwenang, untuk keperluan tersebut Penerima Kuasa berhak menghadap kepada yang berwenang, minta Management Office : Sudirman Tower 20th floor, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60, Jakarta 12190 - Indonesia Phone : (021) 5213056-57-58-59 (Hunting) Fax : (021) 5213066 b. Assets used as capital contributions must be valued by an OJK- registered ' Appraiser and not pledged in any way. c. Obtain the approval of the GMS with the guorum as regulated in Article 24 of these Articles of Association: d. In the case where assets used as capital contributions are in the form of company shares listed on the Stock Exchange, the price must be determined based on fair market value. ce. In the case of contributions originating from retained carnings, stock premiums, the company's net profit, and/or its own capital components, these must already be included in the latest Annual Financial Statements audited by an OJK-registered Accountant with an ungualified opinion. The meeting hereby authorizes the Board of Directors, jointly or individually, with the right to further delegate this authority to others, to, when necessary, declare either partially or wholly the decisions made in this meeting within a Notarial Deed of Resolution and, if needed, reaffirm the decisions of this meeting. Additionally, to notify any changes in the Company's Articles of Association to the relevant authorities, for which the Authorized Representative is entitled to approach the appropriate parties, reguest, create, have created, and sign all documents and deeds, engage with the relevant authorities, and generally take all necessary Ha Ticketing & Reservation : (021) 5227657-58, 5212521 Fax : (021) 5227656
Page 9 OCR 0.905
BIRO PERJALANAN UMUM PT. SONA TOPAS rovrism INDUSTRY Tbk. an LICENSE : 41/D.2/BPUNV/T9 HB IATA — membuat, minta dibuatkan dan menandatangani segala surat dan akta, kepada intansi berwenang, umumnya menjalankan segala tindakan yang perlu dan berguna untuk mencapai maksud tersebut, tidak ada tindakan yang dikecualikan. and beneficial actions to achieve purposes, with no actions exempted. Jakarta, 14 Desember 2023 / Jakarta, 14 December 2023 PT Sona Topas Tourism Industry Tbk Direksi / Directors Management Office : Sudirman Tower 20th floor, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60, Jakarta 12190 - Indonesia Phone : (021) 5213056-57-58-59 (Hunting) Fax : (021) 5213066 Ticketing & Reservation : (021) 5227657-58, 5212521 Fax : (021) 5227656 these —
RUPS extracted from this filing
| Emiten | |
| Type | RUPS Luar Biasa |
| Held | 12 Dec 2023 · – |
| Present | — (—) |
| Chair | — |
Agenda 1
approved
For
315,957,940
—
Against
0
—
Abstain
0
—
Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
The name pass has not read this document yet.
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Rule parser
Partial
confidence 0.556
235 ms
13 Sep 2026 17:16
no shares_present; no pct_present
Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
'seq': 1,
'votes_abstain': '0',
'votes_against': '0',
'votes_for': '315957940'}],
'is_electronic': True,
'meeting_date': '2023-12-12',
'meeting_type': 'EGM',
'venue': 'Mayapada Tower 2 Lantai 9, Jalan Jenderal Sudirman Kaveling 27, '
'Jakarta Selatan JI.'}