Skip to content
Back to announcement

20231214_SONA_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31559579_lamp4.pdf

RUPS minutes Needs review SONA

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 9

Page 1 OCR 0.927
NOTARIS & PPAT
BUNTARIO TIGRIS, S.H., S.E., M.H.

S.K Menteri Kehakiman & Hak Asasi Manusia Republik Indonesia No. : C-217.HT.03.01-Th.2001, Tg 10 April 2001
S.K. Kepala BPN No. : 3.X A-2004, Tol 04 Maret 2004
WISMA TIGRIS
Jl. Batu Ceper No. 19 DE F — Jakarta Pusat 10120
Telp: 46221 351-2438, 350-2338, WA: 462818 9000 68, Email: tigris@cbn.netid

SURAT KETERANGAN
Nomor : 134/CN/NOT/XI1/2023

Yang bertanda tangan di bawah ini:

BUNTARIO TIGRIS DARMAWA NG, S.H., S.E., M.H.
Notaris di Jakarta Pusat

Dengan ini menerangkan :

A. Bahwa pada hari Selasa, tanggal 12 Desember 2023, bertempat di Mayapada Tower II Lantai 9,
Jalan Jenderal Sudirman Kaveling 27, Jakarta Selatan, telah diadakan :

Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (“RUPSLB”) PT. SONA TOPAS TOURISM
INDUSTRY Tbk (“Perseroan”), yang risalahnya termaktub dalam akta Berita Acara Rapat
Umum Pemegang Saham Luar Biasa Nomor 67, tertanggal 12 Desember 2023, yang dibuat
oleh saya, Notaris.

- Bahwa anggota Direksi Perseroan yang hadir secara fisik pada saat Rapat :

DIREKSI :
Presiden Direktur : Ir. Wong Budi Setiawan
Direktur : Harry Wangidjaja

- Bahwa Dewan Komisaris Perseroan yang hadir secara virtual/online pada saat Rapat :
DEWAN KOMISARIS:
Komisaris Independen : Gn Hiang Lin
Komisaris Independen : Drs. Aryanto Agus Mulyo

- Bahwa dalam RUPSLB dihadiri oleh 315.957.940 (tiga ratus lima belas juta sembilan ratus lima
puluh tujuh ribu sembilan ratus empat puluh) saham yang memiliki hak suara sah atau setara
dengan 95,40Yo (sembilan puluh lima koma empat nol persen) dari seluruh jumlah saham
dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan.

- Bahwa dalam RUPSLB tersebut pemegang saham/kuasanya diberikan kesempatan untuk
mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait setiap mata acara Rapat.

- Bahwa mekanisme pengambilan keputusan dalam RUPSLB adalah sebagai berikut :
Keputusan RUPSLB dilakukan dengan cara musyawarah untuk mufakat, apabila musyawarah
untuk mufakat tidak tercapai, maka dilakukan pemungutan suara.

- Bahwa dalam RUPSLB tidak ada pemegang saham/kuasanya yang mengajukan pertanyaan
dan/atau memberikan pendapat pada setiap mata acara Rapat.

- Bahwa dalam RUPSLB ternyata tidak ada pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham
yang tidak setuju atau mengeluarkan suara abstain atas seluruh agenda Rapat.
Page 2 OCR 0.940
NOTARIS & PPAT
BUNTARIO TIGRIS, S.H., S.E., M.H.

S.K Menteri Kehakiman & Hak Asasi Manusia Republik Indonesia No. : C-217. HT.03.01-Th.2001, Tgl 10 Apn 2001
S.K. Kepala BPN No. : 3-X.A-2004, Tol 04 Maret 2004
WISMA TIGRIS
Jl. Batu Ceper No. 19 DE F - Jakarta Pusat 10120
Telp : 46221 351-2438, 350-2338, WA : 462 818 9000 68, Email tigris@cbn.netid

B. Bahwa dalam RUPSLB telah diambil keputusan :

Agenda Rapat Pertama
Rapat dengan suara bulat :

-- Menyetujui pemecahan nilai nominal saham (stock split) dalam Perseroan semula sebesar
Rp. 250,00 (dua ratus lima puluh rupiah menjadi sebesar Rp. 125,00 (seratus dua puluh lima
rupiah).

Agenda Rapat Kedua
Rapat dengan suara bulat :

1. Menyetujui Perubahan Pasal 4 ayat (1) dan ayat (2) Anggaran Dasar Perseroan sehubungan
dengan Pemecahan Nilai Nominal Saham (Stock Split) tersebut.

-Dengan demikian mengubah ketentuan Pasal 4 Anggaran Dasar Perseroan yang selanjutnya

ditulis dan berbunyi sebagai berikut :

MODAL
Pasal 4
I. Modal Dasar Perseroan berjumlah Rp. 330.000.000.000,00 (tiga ratus tiga puluh miliar
rupiah) terbagi atas 2.640.000.000 (dua miliar enam ratus empat puluh juta) saham,
masing-masing saham bernilai nominal sebesar Rp. 125,00 (seratus dua puluh lima
rupiah).
2. Dari Modal Dasar tersebut Ditempatkan dan Disetor sejumlah 662.400.000 (enam ratus
enam puluh dua juta empat ratus ribu) saham atau dengan nilai nominal seluruhnya
sebesar Rp. 82.800.000.000,00 (delapan puluh dua miliar delapan ratus juta rupiah)
disetor oleh para pemegang saham yang mengambil bagian saham.
3. Saham-saham yang masih dalam portepel akan dikeluarkan oleh Direksi menurut
keperluan modal Perseroan pada waktu dan dengan cara, harga dan persyaratan yang
ditetapkan oleh Rapat Umum Pemegang Saham (selanjutnya disebut “RUPS”) dengan
mengindahkan ketentuan Anggaran Dasar dan peraturan perundang-undangan di bidang
Pasar Modal, asal saja pengeluaran itu tidak dengan harga di bawah pari.
4. Penyetoran atas saham dalam bentuk lain selain uang baik berupa benda berwujud maupun
tidak berwujud wajib memenuhi ketentuan sebagai berikut
a. benda yang akan dijadikan setoran modal dimaksud wajib diumumkan kepada publik
pada saat pemanggilan RUPS mengenai penyetoran tersebut,

b. benda yang dijadikan sebagai setoran modal wajib dinilai oleh Penilai yang terdaftar
di OJK dan tidak dijaminkan dengan cara apapun juga:

c. memperoleh persetujuan RUPS dengan kuorum sebagaimana diatur dalam pasal 24
Anggaran Dasar ini,

d. dalam hal benda yang dijadikan sebagai setoran modal dilakukan dalam bentuk saham
perseroan yang tercatat di Bursa Efek, maka harganya harus ditetapkan berdasarkan
nilai pasar wajar, dan
Page 3 OCR 0.933
NOTARIS & PPAT
BUNTARIO TIGRIS, S.H., S.E., M.H.

S.K Menteri Kehakiman & Hak Asasi Manusia Republik Indonesia No. : C-217.HT,03.01-Th.2001, Tgl 10 April 2001
S.K. Kepala BPN No : 3-XA-2004, Tgl 04 Maret 2004
WISMA TIGRIS
Jl, Batu Ceper No. 19 DE F - Jakarta Pusat 10120
Telp :16221351-2438, 350.2338, WA: 162 818 9000 69, Email tigris@cbn.netid

c. dalam hal penyetoran tersebut berasal dari laba ditahan, agio saham, laba bersih
Perseroan dan/atau unsur modal sendiri, maka laba ditahan, agio saham, laba bersih
Perseroan dan/atau unsur modal sendiri lainnya tersebut sudah dimuat dalam Laporan
Keuangan Tahunan terakhir yang telah diperiksa oleh Akuntan yang terdaftar di OJK
dengan pendapat wajar tanpa pengecualian.

2. Selanjutnya Rapat menerangkan dengan ini memberi kuasa kepada Direksi dan/atau baik
bersama-sama maupun sendiri-sendiri dengan hak untuk memindahkan kuasa ini kepada
orang lain, untuk bilamana perlu menyatakan keputusan Rapat ini baik sebagian atau
seluruhnya ke dalam Akta Pernyataan Keputusan Rapat dalam suatu akta Notaris dan apabila
diperlukan menegaskan kembali keputusan Rapat ini, serta untuk memberitahukan atas
perubahan anggaran dasar Perseroan kepada pihak yang berwenang, untuk keperluan tersebut
Penerima Kuasa berhak menghadap kepada yang berwenang, minta membuat, minta
dibuatkan dan menandatangani segala surat dan akta, kepada intansi berwenang, umumnya
menjalankan segala tindakan yang perlu dan berguna untuk mencapai maksud tersebut, tidak
ada tindakan yang dikecualikan.

-Bahwa salinan akta tersebut pada saat ini sedang dalam proses penyelesaian di kantor kami.
Demikian keterangan ini dibuat untuk dapat dipergunakan.

Jakarta, 12 Desember 2023
Notaris di Jakarta Pusat,

—

BUNTARIO TIGRIS DARMAWA NG, S.H., S.E., M.H.
Page 4 OCR 0.911
BIRO PERJALANAN UMUM

PT. SONA TOPAS rovrism INDUSTRY Tbk. ll

LICENSE : 43/D.2/BPUNVI79

ad DL
IATA

£

No

PENGUMUMAN RINGKASAN RISALAH
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM
LUAR BIASA
PT SONA TOPAS TOURISM INDUSTRY Tbk
Berkedudukan di Jakarta Selatan
(“PERSEROAN”)

Direksi Perseroan dengan ini mengumumkan kepada
Para Pemegang Saham Perseroan, bahwa Perseroan
telah menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang
Luar Biasa dengan ringkasan risalah sebagai berikut:

I. WAKTU DAN TEMPAT
Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa telah
diselenggarakan pada:

Hari/Tanggal : Selasa, 12 Desember 2023
Waktu 110.16 WIB — 10.28

WIB
Tempat : Mayapada Tower 2

Lantai 9, Jalan Jenderal
Sudirman Kaveling 27,
Jakarta Selatan

JI. MATA ACARA RUPSLB
1. Persetujuan Pemecahan Nilai Nominal Saham
(Stock Split).
2. Persetujuan Perubahan Pasal 4 ayat (1) dan
ayat (2) Anggaran Dasar Perseroan
sehubungan dengan Pemecahan Nilai

Nominal Saham (Stock Split) tersebut.

UI. KEHADIRAN RUPSLB

Direksi:
1. Presiden Direktur: Bapak Ir. Wong Budi
Setiawan

2. Direktur: Bapak Harry Wangidjaja

Dewan Komisaris:

|. Komisaris Independen: Bapak Gn Hiang Lin

2. Komisaris Independen: Bapak Drs. Aryanto
Agus Mulyo

Management Office : Sudirman Tower 20th fioor, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60, Jakarta 12190 - Indonesia
Phone : (021) 5213056-57-58-59 (Hunting) Fax : (021) 5213066

Log,

ANNOUCEMENT OF RESUME OF MINUTES
OF EXTRAORDINARY GENERAL MEETING
OF SHAREHOLDERS
PT SONA TOPAS TOURISM INDUSTRY Tbk
Having its Domicile in South Jakarta
(“COMPANY”)

The Board of Director of the Company hereby
announces to the Company's Shareholders that the
Company has held Extraordinary General Meeting of
Shareholders by the following summary of minutes:

I. TIME AND PLACE
The  Extraordinary — General
Shareholders was held on:

Meeting of

Day/Date : Tuesday, December 12 2023

Time :10.16— 10.28 Western Indonesia
Time

Venue — : Mayapada Tower 2, 9" Floor

Jalan Jenderal Sudirman
Kaveling 27, South Jakarta

1I. AGENDA OF THE EGMS
1. Approval of Stock Split.

2. Approval of Amendment to Article 4
paragraph (1) and paragraph (2) of the
Company's Articles of Association in relation
to the Stock Split.

III. ATTENDANCE OF THE EGMS

Directors:
1. President Director: Mr Ir. Wong Budi
Setiawan

2. Director: Mr Harry Wangidjaja

Board of Commissioners:

1. Independent Commissioner: Mr Gn Hiang
Lin

2. Independent Commissioner:
Aryanto Agus Mulyo

Mr Drs.

—

Ticketing & Reservation : (021) 5227657-58, 5212521 Fax : (021) 5227656
Page 5 OCR 0.915
BIRO PERJALANAN UMUM

PT. SONA TOPAS tourism mousrtey Tor. . 3

LICENSE : 4/D.2/BPUNV/79

Ato
IATA

Lo)

(

te

IV. PEMENUHAN

Dewan Komisaris hadir melalui telekonferensi
pada Electronic General Meeting System
(“eASY.KSEI”)

PROSEDUR HUKUM
UNTUK PENYELENGGARAAN RUPSLB

1. Perseroan telah melakukan pemberitahuan
mata acara rapat kepada Otoritas Jasa
Keuangan (“OJK”) pada tanggal 27
Oktober 2023 melalui surat no. 081/STTI-
X/2023 perihal penyampaian
pemberitahuan mata acara Rapat Umum
Pemegang Saham Tahunan dan Rapat
Umum Pemegang Saham Luar Biasa.

2. Pegumuman dan pemanggilan kepada
pemegang saham, masing-masing pada
tanggal 3 November 2023 dan 20
November 2023, semuanya melalui situs
website resmi Bursa Efek Indonesia, situs
website cASY.KSEI, dan situs web resmi
Perseroan yaitu www.sonatopas.co.id

V. PENYELENGGARAAN RUPSLB

l. Bahwa dalam Rapat Umum Pemegang
Saham Luar Biasa dihadiri oleh 315.957.940
(tiga ratus lima belas juta sembilan ratus lima
puluh tujuh sembilan ratus empat puluh)
saham yang memiliki hak suara sah atau
setara dengan 95,40 Yo (sembilan puluh lima
koma empat nol persen) dari seluruh jumlah
saham dengan hak suara yang sah yang telah
dikeluarkan oleh Perseroan.

2. Bahwa dalam Rapat tersebut pemegang
saham/kuasanya diberikan — kesempatan
untuk mengajukan pertanyaan dan/atau
memberikan pendapat terkait setiap mata
acara Rapat.

3. Bahwa mekanisme pengambilan keputusan
dalam Rapat adalah sebagai berikut :
Keputusan Rapat dilakukan dengan cara
musyawarah untuk mufakat, apabila
musyawarah untuk mufakat tidak tercapai,
maka dilakukan pemungutan suara.

IV.

V.

Management Office : Sudirman Tower 20th floor, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60, Jakarta 12190 - Indonesia
Phone : (021) 5213056-57-58-59 (Hunting) Fax : (021) 5213066

The Board of Commissioners attended the
meeting through teleconference media on the

Electronic General Meeting System
(“eASY.KSEI”)
FULFILLMENT OF LEGAL

PROCEDURES FOR ORGANIZING THE
EGMS

1. The Company has notified the meeting's
agenda to the Financial Service Authority
refers to as “OJK” through letter number
081/STTI-X/2023 dated October 27, 2023,
regarding Delivery of Notification on the
agenda of the Annual and Extraordinary
General Meeting of Shareholder.

2. The announcement and the notice to the
Company's shareholders was made on
November 3, 2023 and November 20, 2023,
respectively, all through the official
website of the Indonesia Stock Exchange,
the eASY.KSEI website, and the
Company's official website, namely
www.sonatopas.co.id

ORGANIZING OF THE EGMS

1. That in the Extraordinary General Meeting
of  Shareholders that attended by
315,957,940 (three hundred fifteen million
nine hundred fifty seven nine hundred forty)
shares which have valid voting rights or
egual to 95.40 Yo (ninety five point forty zero
percent) from total number of shares which
have valid voting rights issued by the
Company.

. That in the Meeting the Shareholders/ their
proxy were given the opportunity to ask
guestions and/or to give opinion with regards
to cach meeting agenda.

»

w

. That the mechanism for decision making in
the meeting is as follows:

Resolutions of the meeting shall be made by
deliberation to reach consensus, if
deliberation to reach consensus is not

reached, then voting is conducted.

Ticketing & Reservation : (021) 5227657-58, 5212521 Fax : (021) 5227656

Page 6 OCR 0.925
BIRO PERJALANAN UMUM

LICENSE : 43/D.2/BPUNIVI79

fe
IATA

e «

p—

Se

4. Bahwa tidak ada pemegang saham yang
mengajukan pertanyaan dan/atau
memberikan pendapat pada seluruh agenda
Rapat. sehingga keputusan untuk seluruh
agenda Rapat dilakukan dengan cara
musyawarah mufakat.

5. Bahwa tidak ada pemegang saham dan/atau

kuasa pemegang saham yang tidak setuju
atau mengeluarkan suara abstain atas seluruh
agenda Rapat.

VI. HASIL KEPUTUSAN DALAM RUPSLB

1. Keputusan Agenda Pertama:

VI. RESULTS OF DECISIONS IN THE EGMS

1. The First Agenda Decision:

4. That there were no shareholders that
raised any guestions and/or gave their
opinions for all meeting agenda, hence
resolution for all meeting agenda was
made by deliberation to reach consensus.

5. That there were no shareholders and/or
their proxies who disagreed or casted
abstain votes on the entire agenda of the
Meeting.

Jumlah Suara Setuju/ Jumlah Suara Tidak Jumlah Suara Abstain/
Setuju/

Number of Vote Agree Number of Vote Number of Vote Abstain
Disagree

315.957.940 saham atau Nihil/ Nihil/
95,40 Yo /
315,957,940 shares or Nil Nil
95.40 Yo

Menyetujui pemecahan nilai nominal saham
(stock split) dalam Perseroan semula sebesar
Rp. 250,00 (dua ratus lima puluh rupiah)
menjadi sebesar Rp. 125,00 (seratus dua
puluh lima rupiah).

2. Keputusan Agenda Kedua:

2. The Second Agenda Decision:

Approving the stock split in the Company
from the initial nominal value of IDR
250.00 (two hundred and fifty rupiah) to
IDR 125.00 (one hundred and twenty-five
rupiah).

Jumlah Suara Setuju/

Number of Votes Agree

Jumlah Suara Tidak

Jumlah Suara Abstain/

315.957.940 saham atau

Setuju/
Number of Votes Disagree | Number of Votes Abstain
Nihil/ Nihil/
Nil Nil

95,40 Yo 1
315,957,940 shares or
95.40 15
Menyetujui perubahan Pasal 4 ayat (1) dan
ayat (2) Anggaran Dasar Perseroan
sehubungan dengan pemecahan nilai

nominal saham (stock split) tersebut.

Management Office : Sudirman Tower 20th floor, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60, Jakarta 12190 - Indonesia
Phone : (021) 5213056-57-58-59 (Hunting) Fax : (021) 5213066

Approving the amendment of Article 4
paragraph (1) and paragraph (2) of the
Company's Articles of Association in
relation to the stock split.

—A

Ticketing & Reservation : (021) 5227657-58, 5212521 Fax : (021) 5227656
Page 7 OCR 0.911
BIRO PERJALANAN UMUM

PT. SONA TOPAS rovrism INDUSTRY Tbk. . 3

LICENSE : 43/0.2/BPUNV/79 -— isi
IATA
Dengan demikian mengubah ketentuan Pasal Therefore, altering the provisions of Article
4 Anggaran Dasar Perseroan yang 4 of the Company's Articles of Association,
selanjutnya ditulis dan berbunyi sebagai which shall henceforth be written and read
berikut: as follows:"

MODAL

1. Modal Dasar Perseroan berjumlah
Rp. 330.000.000.000,00 (tiga ratus
tiga puluh miliar rupiah) terbagi atas
2.640.000.000 (dua miliar enam ratus
empat puluh juta) saham, masing-
masing saham bernilai nominal
sebesar Rp. 125,00 (seratus dua puluh
lima rupiah).

2. Dari Modal — Dasar — tersebut
Ditempatkan dan Disetor sejumlah
662.400.000 (enam ratus enam puluh
dua juta empat ratus ribu) saham atau
dengan nilai nominal seluruhnya
sebesar Rp.  82.800.000.000,00
(delapan puluh dua miliar delapan
ratus juta Rupiah) disetor oleh para
pemegang saham yang mengambil
bagian saham.

3. Saham-saham yang masih dalam
portepel akan dikeluarkan oleh
Direksi menurut keperluan modal
Perseroan pada waktu dan dengan
cara, harga dan persyaratan yang
ditetapkan oleh Rapat Umum
Pemegang Saham — (selanjutnya
disebut “RUPS”) dengan
mengindahkan ketentuan Anggaran
Dasar dan peraturan perundang-
undangan di bidang Pasar Modal,
asal saja pengeluaran itu tidak dengan
harga di bawah pari.

4. Penyetoran atas saham dalam bentuk
lain selain uang baik berupa benda
berwujud maupun tidak berwujud
wajib memenuhi ketentuan sebagai
berikut:

a. benda yang akan dijadikan
setoran modal dimaksud wajib
diumumkan kepada publik pada

1 Management Office : Sudirman Tower 20t floor, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60, Jakarta 12190 - Indonesia
Phone : (021) 5213056-57-58-59 (Hunting) Fax : (021) 5213066

l-

CAPITAL

The Company's Authorized Capital
amounts to IDR 330,000,000,000.00
(three hundred and thirty billion rupiah),
divided into 2,640,000,000 (two billion
six hundred forty million) shares, cach
share having a nominal value of IDR
125.00 (one hundred  twenty-five
rupiah).

2. From the aforementioned Authorized

Capital, 662,400,000 (six hundred sixty-
two million four hundred thousand)
shares have been Issued and Paid Up,
with a total nominal value of IDR
$82,800,000,000.00 (eighty-two billion
cight — hundred — million — Rupiah)
subscribed by shareholders who took
part in the shares.

3. The shares that remain in the company's

portfolio will be issued by the Board of
Directors as reguired by the company's
capital at the time and in the manner,
price, and terms determined by the
General Meeting of  Shareholders
(hereinafter referred to as "GMS"),
adhering to the provisions of the Articles
of Association and regulations in the
Capital Market sector, provided that the
issuance is not below par value.

4. Contributions in forms other than cash

for shares, whether tangible or
intangible, must meet the following
reguirements:

a. The assets to be used as capital
contributions must be announced to
the public at the time of calling the
GMS regarding such contributions:

—

Ticketing & Reservation : (021) 5227657-58, 5212521 Fax : (021) 5227656

Page 8 OCR 0.916
BIRO PERJALANAN UMUM

PT. SONA TOPAS rourism mousrry Toke -

LICENSE : 4/D.2/BPUNV/79

ee 5

IATA

5

saat pemanggilan RUPS
mengenai penyetoran tersebut,

b. benda yang dijadikan sebagai
setoran modal wajib dinilai oleh
Penilai yang terdaftar di OJK dan
tidak dijaminkan dengan cara
apapun juga,

c. memperoleh persetujuan RUPS
dengan kuorum sebagaimana
diatur dalam pasal 24 Anggaran
Dasar ini:

d. dalam hal benda yang dijadikan
sebagai setoran modal dilakukan
dalam bentuk saham perseroan
yang tercatat di Bursa Efek,
maka harganya harus ditetapkan
berdasarkan nilai pasar wajar,
dan

e. dalam hal penyetoran tersebut
berasal dari laba ditahan, agio
saham, laba bersih Perseroan
dan/atau unsur modal sendiri,
maka laba ditahan, agio saham,
laba bersih Perseroan dan/atau
unsur modal sendiri lainnya
tersebut sudah dimuat dalam
Laporan Keuangan Tahunan
terakhir yang telah diperiksa
oleh Akuntan yang terdaftar di
OJK dengan pendapat wajar
tanpa pengecualian.

Selanjutnya Rapat menerangkan dengan ini
memberi kuasa kepada Direksi dan/atau
baik bersama-sama maupun sendiri-sendiri
dengan hak untuk memindahkan kuasa ini
kepada orang lain, untuk bilamana perlu
menyatakan keputusan Rapat ini baik
sebagian atau seluruhnya ke dalam Akta
Pernyataan Keputusan Rapat dalam suatu
akta Notaris dan apabila diperlukan
menegaskan kembali keputusan Rapat ini,
serta — untuk — memberitahukan — atas
perubahan anggaran dasar Perseroan
kepada pihak yang berwenang, untuk
keperluan tersebut Penerima Kuasa berhak
menghadap kepada yang berwenang, minta

Management Office : Sudirman Tower 20th floor, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60, Jakarta 12190 - Indonesia
Phone : (021) 5213056-57-58-59 (Hunting) Fax : (021) 5213066

b. Assets used as capital contributions
must be valued by an OJK-
registered ' Appraiser and not
pledged in any way.

c. Obtain the approval of the GMS
with the guorum as regulated in
Article 24 of these Articles of
Association:

d. In the case where assets used as
capital contributions are in the form
of company shares listed on the
Stock Exchange, the price must be
determined based on fair market
value.

ce. In the case of contributions
originating from retained carnings,
stock premiums, the company's net
profit, and/or its own capital
components, these must already be
included in the latest Annual
Financial Statements audited by an
OJK-registered Accountant with an
ungualified opinion.

The meeting hereby authorizes the Board of
Directors, jointly or individually, with the
right to further delegate this authority to
others, to, when necessary, declare either
partially or wholly the decisions made in this
meeting within a Notarial Deed of Resolution
and, if needed, reaffirm the decisions of this
meeting. Additionally, to notify any changes
in the Company's Articles of Association to
the relevant authorities, for which the
Authorized Representative is entitled to
approach the appropriate parties, reguest,
create, have created, and sign all documents
and deeds, engage with the relevant
authorities, and generally take all necessary

Ha

Ticketing & Reservation : (021) 5227657-58, 5212521 Fax : (021) 5227656

Page 9 OCR 0.905
BIRO PERJALANAN UMUM

PT. SONA TOPAS rovrism INDUSTRY Tbk. an

LICENSE : 41/D.2/BPUNV/T9

HB
IATA

—

membuat, minta dibuatkan dan
menandatangani segala surat dan akta,
kepada intansi berwenang, umumnya
menjalankan segala tindakan yang perlu
dan berguna untuk mencapai maksud
tersebut, tidak ada tindakan yang
dikecualikan.

and beneficial actions to achieve
purposes, with no actions exempted.

Jakarta, 14 Desember 2023 / Jakarta, 14 December 2023
PT Sona Topas Tourism Industry Tbk
Direksi / Directors

Management Office : Sudirman Tower 20th floor, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60, Jakarta 12190 - Indonesia
Phone : (021) 5213056-57-58-59 (Hunting) Fax : (021) 5213066
Ticketing & Reservation : (021) 5227657-58, 5212521 Fax : (021) 5227656

these

—

File

File Open PDF
Source IDX
Size3.19 MB
Published14 Dec 2023
Pages9
Characters21,923
Text sourceOCR
OCR confidence0.920

RUPS extracted from this filing

Emiten
TypeRUPS Luar Biasa
Held12 Dec 2023 · –
Present— (—)
Chair—
Agenda 1 approved
For
315,957,940
—
Against
0
—
Abstain
0
—
RUPS detail

Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

The name pass has not read this document yet.

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Rule parser Partial confidence 0.556 235 ms 13 Sep 2026 17:16

no shares_present; no pct_present

Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
             'seq': 1,
             'votes_abstain': '0',
             'votes_against': '0',
             'votes_for': '315957940'}],
 'is_electronic': True,
 'meeting_date': '2023-12-12',
 'meeting_type': 'EGM',
 'venue': 'Mayapada Tower 2 Lantai 9, Jalan Jenderal Sudirman Kaveling 27, '
          'Jakarta Selatan JI.'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result