Skip to content
Back to announcement

20231214_IPCC_Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka_31559511_lamp1.pdf

Ownership change Needs review IPCC

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 5

Page 1
                                                                                              IPCC TERMINAL KENDARAAN




   Nomor          : KU.02.04/14/12/1/SKPR/SKPR/IKT-23                                      Jakarta, 14 Desember 2023
   Lampiran : 1
   Perihal        : Laporan Perubahan Kepemilikan Saham PT Indonesia
                    Kendaraan Terminal Tbk

   Kepada Yth. Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Dewan Komisioner Otoritas Jasa
   Keuangan
   Gedung Sumitro Djojohadikusumo Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4
   di
   Jakarta


   Dengan Hormat;

   1. Menunjuk kepada:
      a. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal;
      b. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 60/POJK.04/2015 tertanggal 23 Desember 2015 tentang
          Keterbukaan Informasi Pemegang Saham Tertentu sebagaimana telah dirubah menjadi Peraturan Otoritas
          Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 tertanggal 14 Maret 2017 tentang Laporan Kepemilikan Atau
          Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka;
      c. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 tertanggal 16 Desember 2015 tentang
          Keterbukaan atas Informasi atau Fakta Material oleh Emiten atau Perusahaan Publik;
      d. Surat Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Nomor Kep-00015/BEI/01-2021 Perihal Perubahan
          Peraturan Nomor I-E Tentang Kewajiban Penyampaian Informasi sebagaimana telah diubah menjadi Surat
          Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Nomor Kep-00066/BEI/09-2022 Perihal Perubahan Peraturan
          Nomor I-E Tentang Kewajiban Penyampaian Informasi;
      e. Surat Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Nomor Kep-00066/BEI/09-2022 Perihal Perubahan
          Peraturan Nomor I-E Tentang Kewajiban Penyampaian Informasi;
      f. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 7/POJK.04/2018 Tentang Penyampaian Laporan melalui Sistem
          Pelaporan Elektronik Emiten atau Perusahaan Publik;
      g. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 tentang Keterbukaan atas Informasi atau Fakta
          Material oleh Emiten atau Perusahaan Publik;
      h. Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 6/SEOJK.04/2014 tertanggal 24 April 2014 tentang Tata Cara
          Penyampaian Laporan Secara Elektronik Oleh Emiten atau Perusahaan Publik;
       i. Undang-undang Nomor 40 Tahun 2007 tertanggal 16 Agustus 2007 tentang Perseroan Terbatas.

   2. Sehubungan dengan butir 1 (satu) di atas, dapat kami sampaikan hal-hal sebagai berikut:
      a. Adanya kewajiban pelaporan kepada Otoritas Jasa Keuangan atas kepemilikan dan setiap perubahan
         kepemilikan atas saham Perusahaan Terbuka baik langsung maupun tidak langsung sebagaimana
         disampaikan pada peraturan nomor 1 huruf b;
      b. PT Indonesia Kendaraan Terminal Tbk (Perseroan / IPCC Terminal Kendaraan) sebagai Perusahaan
         Terbuka memenuhi kewajiban tersebut;
      c. Adapun dalam memenuhi kewajiban tersebut, Perseroan telah memperoleh data Laporan Perubahan
         Kepemilikan Saham PT Indonesia Kendaraan Terminal Tbk dari Direktur Utama Perseroan.
      d. Bersama ini kami sampaikan Laporan Perubahan Kepemilikan Saham PT Indonesia Kendaraan Terminal
         Tbk sebagaimana terlampir.

   3. Demikian kami sampaikan. Atas perkenannya, kami mengucapkan terima kasih.




Jl. Sindang Laut No.100, RT.6/RW.8, Kali Baru, Kec. Cilincing, Jkt Utara, Jakarta, 14110                               -
T (021) 43932251 | E corsec@indonesiacarterminal.com
Page 2
                                                                                                    IPCC TERMINAL KENDARAAN

                                                                   DIREKSI PT INDONESIA KENDARAAN TERMINAL TBK
                                                                                 DIREKTORAT UTAMA
                                                                       SENIOR MANAGER SEKRETARIS PERUSAHAAN




                                                                                           CHANDRA IRAWAN
                                                                                             NIP. 103637



   Tembusan Yth. :
    1. Direksi PT Indonesia Kendaraan Terminal Tbk
    2. Direktur Strategi dan Komersial PT Pelindo Multi Terminal
    3. PT Bursa Efek Indonesia – Direktorat Penilaian Perusahaan
    4. Dewan Komisaris PT Indonesia Kendaraan Terminal Tbk




                                                                         2
Jl. Sindang Laut No.100, RT.6/RW.8, Kali Baru, Kec. Cilincing, Jkt Utara, Jakarta, 14110                                 -
T (021) 43932251 | E corsec@indonesiacarterminal.com
Page 3

          
Page 4

          
Page 5
Powered by TCPDF (www.tcpdf.org)

File

File Open PDF
Source IDX
Size1.1 MB
Published14 Dec 2023
Pages5
Characters4,717
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

The name pass has not read this document yet.

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.118 180 ms 12 Sep 2026 21:47
Raw output
{'is_controller': None,
 'issuer_name': '',
 'issuer_raw': '',
 'issuer_ticker': '',
 'lines': [],
 'pct_after': None,
 'pct_before': None,
 'report_date': '2023-12-14',
 'report_number': 'KU.02.04/14/12/1/SKPR/SKPR/IKT-23',
 'reporter_is_board_member': None,
 'reporter_name': '',
 'reporter_nationality': '',
 'reporter_position': '',
 'retains_control': None,
 'shares_after': None,
 'shares_before': None}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result