Skip to content
Back to announcement

20231214_TRGU_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31559515_lamp1.pdf

Other Text extracted TRGU

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 2

Page 1
Nomor          : TPPV/CI/001/XII/2023                         Jakarta, 14 Desember 2023
Perihal        : Penjelasan atas Volatilitas Transaksi

Kepada Yth.
Bursa Efek Indonesia
Indonesia Stock Exchange Building, Tower I
Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53
DKI Jakarta - 12190
UP: Bapak Adi Pratomo Aryanto (Kepala Divisi PP1)

Dengan Hormat,

Sehubungan dengan surat PT. Bursa Efek Indonesia Nomor S-10820/BEI.PP1/12-2023
tanggal 11 Desember 2023 perihal permintaan penjelasan atas volatilitas transaksi efek,
maka bersama ini kami sampaikan penjelasan sebagai berikut:

    1. Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat
       mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal
       sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor
       31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten
       Atau Perusahaan Publik?
       Jawaban:
        Perseroan tidak mengetahui informasi/fakta material, sehingga volatilitas yang
          terjadi dalam transaksi saham adalah sesuai dengan mekanisme pasar.

    2. Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat
       mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal
       sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban Penyampaian Informasi
       ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
       Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
       Jawaban:
        Perseroan tidak mengetahui informasi/fakta material yang dapat mempengaruhi
           nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur
           dalam Peraturan Nomor I-E.
Page 2
   3. Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi
      harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan
      kepada publik
      Jawaban:
       Tidak ada informasi, fakta dan kejadian penting lainnya yang material dan dapat
          mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang
          belum diungkapkan kepada publik.

   4. Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu
      sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor
      11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan
      Saham Perusahaan Terbuka.
      Jawaban:
       Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu
         sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor
         11/POJK.04/2017.

   5. Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam
      waktu dekat, termasuk rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan
      saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam 3 bulan mendatang)?
      Jawaban:
       Perseroan tidak memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi yang
         akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa dalam waktu
         dekat.




Demikian kami sampaikan, atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.



Hormat Kami,
PT CERESTAR INDONESIA TBK




Indra Irawan
Direktur Utama

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.95 MB
Published14 Dec 2023
Pages2
Characters3,153
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

The name pass has not read this document yet.

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result