Skip to content
Back to announcement

20260406_WIKA_Pemberitahuan Rencana//Penyampaian Panggilan//Hasil RUPO//RUPSU//RUP EBA-SP_32067570_lamp1.pdf

Other Text extracted WIKA

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 1

Page 1
                                                 PANGGILAN
                                    RAPAT UMUM PEMEGANG SUKUK (“RUPSU”)
                        SUKUK MUDHARABAH BERKELANJUTAN I WIJAYA KARYA TAHAP I TAHUN 2020

PT Bank Mega Tbk, berkedudukan di Jakarta Selatan, dalam hal ini bertindak selaku Wali Amanat berdasarkan Perjanjian
Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Wijaya Karya Tahap I Tahun 2020, Akta No. 36, tanggal 22 September 2020,
yang dibuat di hadapan Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito, S.H., Notaris di Jakarta, berikut perubahan-perubahannya,
dengan ini mengundang para Pemegang Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Wijaya Karya Tahap I Tahun 2020 (“Pemegang Sukuk”)
untuk menghadiri RUPSU yang akan diselenggarakan pada :

       Hari, Tanggal                      : Kamis, 23 April 2026
       Waktu                              : Pukul 09.00 WIB s.d selesai
       Tempat                             : WIKA Tower 2, Jl. D.I Panjaitan Kavling 9-10
                                            Jakarta Timur
Agenda RUPSU:
1. Penjelasan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk selaku Emiten sehubungan dengan adanya kelalaian dan/atau pelanggaran tidak
   dipenuhinya :
   a. kewajiban pembayaran Pendapatan Bagi Hasil ke-20 (kedua puluh) Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Wijaya Karya Tahap I
       Tahun 2020 Seri B dan C dan pembayaran Pendapatan Bagi Hasil ke-21 (kedua satu) Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I
       Wijaya Karya Tahap I Tahun 2020 Seri C,
   b. kewajiban pembayaran kembali Dana Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Wijaya Karya Tahap I Tahun 2020 Seri B,
   c. kewajiban keuangan (rasio keuangan) yang tercantum dalam Perjanjian Perwaliamanatan berdasarkan Laporan Keuangan
       konsolidasi per 31 Desember 2023 dan 2024 (audited),
   serta usulan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk sehubungan dengan adanya kelalaian dan/atau pelanggaran tidak dipenuhinya
   kewajiban pembayaran Pendapatan Bagi Hasil ke-20 (kedua puluh) Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Wijaya Karya Tahap I
   Tahun 2020 Seri B dan C, pembayaran Pendapatan Bagi Hasil ke-21 (kedua puluh satu) Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I
   Wijaya Karya Tahap I Tahun 2020 Seri C, kewajiban pembayaran kembali Dana Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Wijaya Karya
   Tahap I Tahun 2020 Seri B, dan kewajiban keuangan (rasio keuangan) yang tercantum dalam Perjanjian Perwaliamanatan
   berdasarkan Laporan Keuangan konsolidasi per 31 Desember 2023 dan 2024 (audited).
2. Penentuan Sikap/Keputusan para Pemegang Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Wijaya Karya Tahap I Tahun 2020 terhadap
   penjelasan dan usulan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk sehubungan dengan adanya kelalaian dan/atau pelanggaran tidak
   dipenuhinya kewajiban pembayaran Pendapatan Bagi Hasil ke-20 (kedua puluh) Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Wijaya
   Karya Tahap I Tahun 2020 Seri B dan C, pembayaran Pendapatan Bagi Hasil ke-21 (kedua puluh satu) Sukuk Mudharabah
   Berkelanjutan I Wijaya Karya Tahap I Tahun 2020 Seri C, kewajiban pembayaran kembali Dana Sukuk Mudharabah Berkelanjutan
   I Wijaya Karya Tahap I Tahun 2020 Seri B, dan kewajiban keuangan (rasio keuangan) yang tercantum dalam Perjanjian
   Perwaliamanatan berdasarkan Laporan Keuangan konsolidasi per 31 Desember 2023 dan 2024 (audited).

Catatan:
1. RUPSU ini diselenggarakan atas permintaan PT Bank Mega Tbk selaku Wali Amanat.
2. Pemegang Sukuk yang hadir dan memiliki hak suara dalam RUPSU tersebut adalah Pemegang Sukuk yang namanya tercatat
   dalam Daftar Pemegang Rekening yang diterbitkan oleh PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”) pada 3 hari kerja sebelum
   tanggal penyelenggaraan RUPSU.
3. Kuorum Kehadiran dan Pengambilan Keputusan:
   a. RUPSU adalah sah apabila dihadiri oleh Pemegang Sukuk atau diwakili paling sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian dari jumlah
      Sukuk yang masih belum dilunasi, dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui paling sedikit
      3/4 (tiga per empat) bagian dari jumlah Sukuk yang hadir dalam RUPSU.
   b. Sukuk yang dimiliki oleh Emiten dan/atau Afiliasi Emiten tidak memiliki hak suara dan tidak diperhitungkan dalam kuorum
      kehadiran, kecuali Afiliasi tersebut terjadi karena kepemilikan atau penyertaan modal Pemerintah.
4. Para Pemegang Sukuk atau kuasanya yang akan menghadiri RUPSU harus membawa:
   a. Konfirmasi Tertulis Untuk RUPSU (KTUR) yang dikeluarkan oleh KSEI.
   b. Asli surat kuasa (bagi penerima kuasa).
   c. Fotokopi identitas diri (KTP/Paspor yang masih berlaku) yang akan menghadiri RUPSU.
   d. Dalam hal Sukuk dimiliki oleh Badan Hukum atau Badan Usaha, dan yang akan menghadiri RUPSU adalah pengurus Badan
       Hukum atau Badan Usaha tersebut, agar membawa fotokopi Anggaran Dasar (“AD”) Badan Hukum atau Badan Usaha sampai
       dengan perubahan yang terakhir serta fotokopi akta yang memuat susunan pengurus terakhir dan kewenangan bertindak
       dari pengurus tersebut.
   e. Dalam hal Sukuk dimiliki oleh Badan Hukum atau Badan Usaha, dan yang akan menghadiri RUPSU adalah kuasa dari pengurus
       Badan Hukum atau Badan Usaha tersebut, agar membawa:
      - Asli surat kuasa yang diberikan oleh pengurus yang berwenang mewakili Badan Hukum atau Badan Usaha.
      - Fotokopi identitas diri dari pemberi kuasa dan penerima kuasa (KTP/Paspor yang masih berlaku).
      - Fotokopi AD Badan Hukum atau Badan Usaha sampai dengan perubahan yang terakhir serta fotokopi akta yang memuat
          susunan pengurus terakhir dan kewenangan bertindak dari pengurus tersebut.
5. Mengingat pentingnya acara RUPSU ini, kami mohon kepada Pemegang Sukuk atau kuasanya untuk menghadiri RUPSU dan
   mengambil keputusan RUPSU.
6. Para Pemegang Sukuk atau kuasanya diharapkan hadir 30 menit sebelum RUPSU dimulai.

                                                     Jakarta, 6 April 2026
                                       EMITEN                                      WALI AMANAT




                          PT WIJAYA KARYA (PERSERO) Tbk                          PT BANK MEGA Tbk

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.09 MB
Published6 Apr 2026
Pages1
Characters6,032
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 4 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Bank Mega Tbk p.1 ×8
possible org Wijaya Karya (Persero) Tbk p.1 ×24
unresolved person Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito · Notaris p.1 ×2
unresolved org PT Kustodian Sentral Efek Indonesia p.1

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result