Skip to content
Back to announcement

20260406_WIKA_Pemberitahuan Rencana//Penyampaian Panggilan//Hasil RUPO//RUPSU//RUP EBA-SP_32067552_lamp1.pdf

Other Text extracted WIKA

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 1

Page 1
                                            PANGGILAN
                               RAPAT UMUM PEMEGANG OBLIGASI (“RUPO”)
                      OBLIGASI BERKELANJUTAN I WIJAYA KARYA TAHAP I TAHUN 2020

PT Bank Mega Tbk, berkedudukan di Jakarta Selatan, dalam hal ini bertindak selaku Wali Amanat berdasarkan
Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan I Wijaya Karya Tahap I Tahun 2020, Akta No. 33, tanggal
22 September 2020, yang dibuat di hadapan Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito, S.H., Notaris di
Jakarta, berikut perubahan-perubahannya, dengan ini mengundang para Pemegang Obligasi Berkelanjutan I
Wijaya Karya Tahap I Tahun 2020 (“Pemegang Obligasi”) untuk menghadiri RUPO yang akan diselenggarakan
pada :

      Hari, Tanggal                : Senin, 20 April 2026
      Waktu                        : Pukul 09.00 WIB s.d selesai
      Tempat                       : WIKA Tower 2, Jl. D.I Panjaitan Kavling 9-10
                                     Jakarta Timur
Agenda RUPO :
1.    Penjelasan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk selaku Emiten sehubungan dengan adanya kelalaian dan/atau
      pelanggaran tidak dipenuhinya kewajiban pembayaran Bunga ke-20 (kedua puluh) dan Bunga ke-21
      (kedua puluh satu) Obligasi Berkelanjutan I Wijaya Karya Tahap I Tahun 2020 Seri A, B, dan C, serta
      usulan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk sehubungan dengan adanya kelalaian dan/atau pelanggaran tidak
      dipenuhinya kewajiban pembayaran Bunga ke-20 (kedua puluh) dan Bunga ke-21 (kedua puluh satu)
      Obligasi Berkelanjutan I Wijaya Karya Tahap I Tahun 2020 Seri A, B, dan C.
2.    Penentuan Sikap/Keputusan para Pemegang Obligasi Berkelanjutan I Wijaya Karya Tahap I Tahun 2020
      terhadap penjelasan dan usulan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk sehubungan dengan adanya kelalaian
      dan/atau pelanggaran tidak dipenuhinya kewajiban pembayaran Bunga ke-20 (kedua puluh) dan Bunga
      ke-21 (kedua puluh satu) Obligasi Berkelanjutan I Wijaya Karya Tahap I Tahun 2020 Seri A, B, dan C.
Catatan:
1. RUPO ini diselenggarakan atas permintaan PT Bank Mega Tbk selaku Wali Amanat.
2. Pemegang Obligasi yang hadir dan memiliki hak suara dalam RUPO tersebut adalah Pemegang Obligasi
   yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Rekening yang diterbitkan oleh PT Kustodian Sentral Efek
   Indonesia (“KSEI”) pada 3 hari kerja sebelum tanggal penyelenggaraan RUPO.
3. Kuorum Kehadiran dan Pengambilan Keputusan:
   a. RUPO adalah sah apabila dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau diwakili paling sedikit 3/4 (tiga per
      empat) bagian dari jumlah Obligasi yang masih belum dilunasi, dan berhak mengambil keputusan yang
      sah dan mengikat apabila disetujui paling sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian dari jumlah Obligasi yang
      hadir dalam RUPO.
   b. Obligasi yang dimiliki oleh Emiten dan/atau Afiliasi Emiten tidak memiliki hak suara dan tidak
      diperhitungkan dalam kuorum kehadiran, kecuali Afiliasi tersebut terjadi karena kepemilikan atau
      penyertaan modal Pemerintah.
4. Para Pemegang Obligasi atau kuasanya yang akan menghadiri RUPO harus membawa:
   a. Konfirmasi Tertulis Untuk RUPO (KTUR) yang dikeluarkan oleh KSEI.
   b. Asli surat kuasa (bagi penerima kuasa).
   c. Fotokopi identitas diri (KTP/Paspor yang masih berlaku) yang akan menghadiri RUPO.
   d. Dalam hal Obligasi dimiliki oleh Badan Hukum atau Badan Usaha, dan yang akan menghadiri RUPO
      adalah pengurus Badan Hukum atau Badan Usaha tersebut, agar membawa fotokopi Anggaran Dasar
      (“AD”) Badan Hukum atau Badan Usaha sampai dengan perubahan yang terakhir serta fotokopi akta
      yang memuat susunan pengurus terakhir dan kewenangan bertindak dari pengurus tersebut.
   e. Dalam hal Obligasi dimiliki oleh Badan Hukum atau Badan Usaha, dan yang akan menghadiri RUPO
      adalah kuasa dari pengurus Badan Hukum atau Badan Usaha tersebut, agar membawa:
      - Asli surat kuasa yang diberikan oleh pengurus yang berwenang mewakili Badan Hukum atau Badan
         Usaha.
      - Fotokopi identitas diri dari pemberi kuasa dan penerima kuasa (KTP/Paspor yang masih berlaku).
      - Fotokopi AD Badan Hukum atau Badan Usaha sampai dengan perubahan yang terakhir serta fotokopi
         akta yang memuat susunan pengurus terakhir dan kewenangan bertindak dari pengurus tersebut.
5. Mengingat pentingnya acara RUPO ini, kami mohon kepada Pemegang Obligasi atau kuasanya untuk
   menghadiri RUPO dan mengambil keputusan RUPO.
6. Para Pemegang Obligasi atau kuasanya diharapkan hadir 30 menit sebelum RUPO dimulai.

                                            Jakarta, 6 April 2026
                                 EMITEN                               WALI AMANAT




                      PT WIJAYA KARYA (PERSERO) Tbk                 PT BANK MEGA Tbk

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.09 MB
Published6 Apr 2026
Pages1
Characters4,765
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 4 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Bank Mega Tbk p.1 ×8
possible org Wijaya Karya (Persero) Tbk p.1 ×18
unresolved person Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito · Notaris p.1 ×2
unresolved org PT Kustodian Sentral Efek Indonesia p.1

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result