Back to announcement
20260813_IATA_Pemberitahuan Rencana//Penyampaian Panggilan//Hasil RUPO//RUPSU//RUP EBA-SP_32120298_lamp1.pdf
Other Text extracted IATASource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 1
Page 1
HARIAN EKONOMI NERACA KAMIS, 13 AGUSTUS 2026 5
BURSA & FINANSIAL PERBANKAN
Penurunan Bunga PNM Mekaar Debitur dengan
Berlaku Mulai Awal September 2026 Skor SLIK 2 Minta Agar
NERACA Dipermudah Kredit
Jakarta - Menteri Usaha Mikro Kecil dan Menengah
(UMKM) Maman Abdurrahman menyatakan penu- NERACA
runan suku bunga layanan pembiayaan PNM Mekaar
(Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera) menjadi 8 per- Jakarta - Konsultan dan Perencana Keuangan Elvi
sen akan mulai berlaku pada awal September 2026. Diana mengusulkan agar Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
PNM Mekaar merupakan layanan pinjaman modal maupun penyelenggara industri keuangan memper-
usaha tanpa agunan dari PT Permodalan Nasional Ma- mudah masyarakat dengan skor kredit 2 dalam Sistem
dani (PNM) (Persero), bagian dari BRI Group, untuk Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK untuk men-
para pelaku usaha ultramikro yang berasal dari keluar- gajukan kredit baru.
ga prasejahtera, terutama perempuan. Sebelumnya, su- Elvi menilai kemudahan tersebut penting untuk
ku bunga pinjaman yang diterapkan berkisar antara 18- menghilangkan hambatan bagi masyarakat yang secara
25 persen. ”Berdasarkan perintah dari Pak Presiden finansial masih layak memperoleh pembiayaan. “OJK
(Prabowo Subianto), turun di 8 persen. Tadi kita sudah perlu membuat regulasi yang menegaskan bahwa debi-
dapat koordinasi juga dengan Danantara, insyaAllah tur dengan skor 2 harus dipermudah ketika mengajukan
nanti akan mulai berlaku diestimasi kurang lebih pada kredit baru. Sedangkan skor 3 ke atas tidak diperboleh-
awal September ini,” ucapnya saat ditemui di Kantor kan mengajukan kredit lagi,” ujar Elvi dalam keterangan-
Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang nya, kemarin.
Perekonomian Jakarta, Rabu (12/8). Meski belum masuk kategori kredit bermasalah berat,
Dalam kesempatan tersebut, dia menerangkan debitur dengan skor tersebut selama ini berpotensi men-
bahwa pihaknya bersama Kemenko Perekonomian, galami kesulitan ketika kembali mengajukan kredit.
Kementerian Keuangan dan Danantara telah memba- Padahal, lanjut dia, status perhatian khusus tidak se-
has perihal percepatan eksekusi terkait program kred- mestinya secara otomatis diterjemahkan sebagai ketidak-
it terhadap para perempuan prasejahtera yang berada layakan seseorang untuk memperoleh pembiayaan baru.
di bawah Program PNM Mekaar. Menurut dia, perbankan dan perusahaan pembia-
Sesuai arahan Presiden, lanjutnya, bahwa bunga yaan seharusnya tetap dapat menilai kemampuan
program ini yang selama di berada di kisaran rata-rata membayar, pendapatan, kondisi usaha, serta prospek
20 persen dapat diturunkan menjadi 8 persen untuk NERACA/Widi Suparwedi keuangan calon debitur secara menyeluruh. “Ada per-
diberikan kepada sekitar 14 juta nasabah PNM Mekaar. KOLABORASI BANK DBS INDONESIA - MANDIRI INVESTASI : Director of Consumer Banking Group PT Bank DBS Indonesia Melfrida bedaan yang sangat jelas antara perhatian khusus den-
“Jadi, ada yang 21 (persen), dari 18 (persen) sam- Gultom (kiri) dan Direktur Utama PT Mandiri Manajemen Investasi Hardiyanto Pilia, berbincang usai menandatangani kerja sama gan kredit kurang lancar, diragukan, atau macet. Karena
pai 24-an (persen) itu, tapi kita average-kan kurang lebih referral Pengelolaan Dana Nasabah Individu (PDNI)/Kontrak Pengelolaan Dana (KPD) berdenominasi Dolar Singapura (SGD) di itu, OJK dan penyelenggara industri harus memberikan
20 persen. Perintah dari Pak Presiden harus didorong Jakarta, Selasa (12/8). Kolaborasi ini menghadirkan akses referral terhadap layanan PDNI/KPD berdenominasi SGD sebagai ruang bagi masyarakat yang memang masih layak un-
di bawah 10 persen, agar tidak membebani beliau-be- inovasi layanan wealth management dalam tiga kelas aset, yaitu fixed income, equity, dan commodity. tuk mendapatkan kredit,” katanya.
liau, ibu-ibu yang masuk dalam golongan prasejahtera. Dia menyarankan OJK untuk memastikan penera-
Alhamdulillah, formulasi pola mekanismenya sudah pan SLIK berjalan secara proporsional. Sistem penila-
Calon Gubernur PFII dari Pemerintah
ketemu, dan diputuskan bunganya kurang lebih seki- ian kredit harus mampu membedakan antara debitur
tar 8 persen,” ungkap Maman. ant yang benar-benar bermasalah dan debitur yang masih
memiliki kapasitas serta itikad baik untuk memenuhi
kewajibannya. Terlebih, Elvi menuturkan kemudahan
AUM BNI Private Jakarta - Menteri Koordinator Bidang
struktur kelembagaan PFII dipilih sebagai kantor lem- akses pembiayaan bagi masyarakat yang layak bukan
akan dilakukan setelah selu- baga tersebut. Airlangga hanya berkaitan dengan kepentingan individu, tetapi
Tercatat Tumbuh 21% Perekonomian Airlangga Hartarto menyata- ruh tahapan pembentukan mengatakan seluruh kepu- juga dapat mendukung aktivitas ekonomi masyarakat.
kan calon Gubernur Pusat Finansial lembaga selesai sesuai me- tusan mengenai kepemim- Masyarakat yang memiliki riwayat kredit baik atau
NERACA kanisme yang telah disiap- pinan maupun lokasi PFII masih berada dalam kategori yang dapat dipertanggung-
Internasional Indonesia (PFII) sudah ada, be- kan pemerintah. akan ditetapkan setelah ke- jawabkan seharusnya memperoleh kesempatan untuk
Jakarta - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau rasal dari unsur pemerintah. Selain membahas kepe- lembagaan resmi terbentuk kembali mengakses pembiayaan. Dengan begitu, sistem
BNI mencatat aset kelolaan (asset under manage- mimpinan, Airlangga men- sehingga proses transisi da- kredit tidak hanya berfungsi sebagai mekanisme mitigasi
ment/AUM) BNI Private tumbuh 21 persen secara tahu- NERACA mumkan kepada publik da- gungkapkan pemerintah ju- pat berjalan sesuai ketentu- risiko bagi lembaga keuangan, tetapi juga menjadi instru-
nan (yoy) hingga kuartal II-2026. Sementara, dana pihak lam waktu dekat. Meski de- ga masih mematangkan lo- an yang berlaku. men yang mendukung inklusi keuangan. ant
ketiga (DPK) mengalami peningkatan 24 persen (yoy). "Calonnya sudah ada, mikian Airlangga memas- kasi operasional PFII den- "Salah satu yang diper-
SEVP Wealth Management BNI Steven Suryana men- dari dalam pemerintah," ka- tikan pemerintah telah me- gan mempertimbangkan timbangkan kan ada wila-
gatakan pertumbuhan AUM dan DPK mencerminkan ta Airlangga ditemui usai nyiapkan calon Gubernur sejumlah alternatif yang yahnya Injourney di Bali, OJK: Pengembangan
kepercayaan nasabah terhadap kapabilitas BNI dalam
mengelola kekayaan secara optimal. "Pertumbuhan terse-
menghadiri Musyawarah
Anggota Asosiasi Emiten
PFII sebagai bagian dari per-
siapan operasional lembaga
dinilai strategis untuk men-
dukung fungsi kelemba-
dekat airport. Tetapi ada,
untuk periode awal di Ja- UMKM Dilakukan dengan
but mencerminkan peningkatan kepercayaan nasabah
terhadap layanan pengelolaan kekayaan yang dikem-
Indonesia (AEI) 2026 berta-
juk "Regaining Investor
setelah seluruh proses pem-
bentukan kelembagaan
gaan. Menurut Airlangga
salah satu lokasi yang diper-
karta juga dipertimbang-
kan. (Nanti) sesudah ter-
Pendekatan Lebih Sistemik
bangkan perseroan, sekaligus memperkuat posisi BNI di Trust: Navigating the Future rampung sesuai rencana. timbangkan berada di ka- bentuk nanti baru dipasti-
segmen 'wealth management'," kata Steven. of Indonesian Listed Com- Saat ditanya identitas wasan milik InJourney dekat kan," bebernya. Sementara NERACA
Kinerja BNI Private juga memperoleh pengakuan panies", di Jakarta, sebagai- calon tersebut Airlangga be- Bandara Internasional I terkait jadwal pengumu-
internasional dari The Asset yang memberikan peng- mana dikutip Antara, ke- lum bersedia mengungkap- Gusti Ngurah Rai Bali. Ter- man, Airlangga memberi Jakarta - Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Oto-
hargaan The Best Private Bank in Indonesia. Pengakuan marin. kan nama yang dimaksud. masuk Jakarta juga masuk sinyal agar publik menung- ritas Jasa Keuangan (OJK) Dian Ediana Rae mengatakan
tersebut menjadi dorongan untuk terus meningkatkan Airlangga menjelaskan Namun memastikan sosok dalam opsi awal. gu pidato Presiden Prabowo pengembangan usaha mikro kecil menengah (UMKM)
kualitas layanan bagi nasabah high net worth indivi- pembentukan PFII menjadi tersebut berasal dari kalan- Pemerintah masih Subianto mengenai Nota dilakukan dengan pendekatan lebih sistemik. “Kita itu
dual atau HNWI. "Pengakuan sebagai The Best Private tahapan utama sebelum ke- gan pemerintah dan akan mengkaji lokasi terbaik se- Keuangan pada 14 Agustus sekarang melakukan pendekatan yang lebih sistematik,
Bank in Indonesia semakin memotivasi kami untuk pengurusan ditetapkan se- diumumkan pada waktun- hingga belum dapat me- 2026. "(Tanggal) 14 (Agus- lebih sistemik untuk bagaimana mengembangkan
terus menghadirkan layanan yang lebih dari sekadar hingga proses penunjukan ya. Ia menegaskan pengu- mastikan termasuk apakah tus) itu nanti dengarkan pi- UMKM,” ujarnya, sebagaimana dikutip Antara, kemarin.
pengelolaan kekayaan, tetapi juga inovatif, komprehen- gubernur maupun struktur muman resmi mengenai kawasan Danareksa di dato Bapak Presiden," kata- Salah satu bentuk dukungan yang diberikan OJK
sif, dan berstandar global," ujar Steven. ant organisasi belum dapat diu- calon gubernur beserta Jakarta atau lokasi lain akan nya singkat. ant ialah menerbitkan Undang-Undang Nomor 4 Tahun
2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor
Keuangan (P2SK), antara lain untuk mengakselerasi
pertumbuhan kredit kepada UMKM.
PANGGILAN PANGGILAN Berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Me-
RAPAT UMUM PEMEGANG SUKUK WAKALAH (“RUPSU”) RAPAT UMUM PEMEGANG OBLIGASI (“RUPO”) nengah Nasional (RPJMN), target rasio kredit UMKM
SUKUK WAKALAH BERKELANJUTAN I MNC ENERGY OBLIGASI BERKELANJUTAN I MNC ENERGY INVESTMENTS terhadap total kredit perbankan tahun 2029, yaitu sebe-
INVESTMENTS TAHAP I TAHUN 2023 TAHAP I TAHUN 2023
sar 25 persen. Saat ini, total kredit perbankan sebesar
Rp9.019 triliun yang dialokasikan kepada non UMKM
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, berkedudukan di Jakarta Selatan, dalam hal ini bertindak
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, berkedudukan di Jakarta Selatan, dalam hal ini bertindak sebesar Rp7.506 triliun atau 83,3 persen, sedangkan
selaku Wali Amanat atas Sukuk Wakalah Berkelanjutan I Tahap I Tahun 2023 (“Sukuk”) berdasarkan
selaku Wali Amanat atas Obligasi Berkelanjutan I Tahap I Tahun 2023 (“Obligasi”) berdasarkan UMKM hanya Rp1.513 triliun atau 16,7 persen.
Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk No. 83 Tanggal 27 Juli 2023 sebagaimana diubah dengan
Perjanjian Perwaliamanatan No. 81 Tanggal 27 Juli 2023 sebagaimana diubah dengan Addendum Setelah ada Peraturan OJK Nomor 19 Tahun 2025
Addendum Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk No. 35 tanggal 22 Agustus 2023, Addendum II
Perjanjian Perwaliamanatan No. 33 tanggal 22 Agustus 2023, Addendum II dan Pernyataan Kembali tentang Kemudahan Akses Pembiayaan kepada
dan Pernyataan Kembali Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk No. 24 tanggal 21 September 2023,
Addendum III dan Pernyataan Kembali Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk No. 7 tanggal 4 Oktober Perjanjian Perwaliamanatan No. 21 tanggal 21 September 2023, serta Addendum III dan Pernyataan UMKM, dan kehadiran direktorat baru di OJK yang men-
2023, serta Addendum IV Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk No. 44 tanggal 11 September 2024 yang Kembali Perjanjian Perwaliamanatan No. 5 tanggal 4 Oktober 2023, yang dibuat di hadapan Aulia
gurusi soal UMKM, diharapkan pertumbuhan kredit
dibuat di hadapan Aulia Taufani, S.H., notaris di Jakarta (“Perjanjian Perwaliamanatan“), dengan ini Taufani, S.H., notaris di Jakarta (“Perjanjian Perwaliamanatan“), dengan ini menyampaikan
bahwa berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 20/POJK.04/2020 tentang Kontrak
perbankan terhadap UMKM semakin meningkat. ant
menyampaikan bahwa berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 20/POJK.04/2020 tentang
Kontrak Perwaliamanatan Efek Bersifat Utang dan/atau Sukuk dan Perjanjian Perwaliamanatan, Wali Perwaliamanatan Efek Bersifat Utang dan/atau Sukuk dan Perjanjian Perwaliamanatan, Wali Amanat
Amanat bersama ini mengundang para Pemegang Sukuk Wakalah Berkelanjutan I MNC Energy bersama ini mengundang para Pemegang Obligasi Berkelanjutan I MNC Energy Investments Tahap I
Investments Tahap I Tahun 2023 (“Pemegang Sukuk Wakalah”) untuk menghadiri RUPSU yang akan Tahun 2023 (“Pemegang Obligasi”) untuk menghadiri RUPO yang akan diselenggarakan pada:
diselenggarakan pada: Hari/Tanggal : Kamis, 27 Agustus 2026
Hari/Tanggal : Kamis, 27 Agustus 2026 Waktu : 13.30 WIB – selesai
Waktu : 15.30 WIB – selesai Tempat : iNews Tower Lantai 3, MNC Center Jalan Kebon Sirih 17-19, Jakarta Pusat 10340
Tempat : iNews Tower Lantai 3, MNC Center Jalan Kebon Sirih 17-19, Jakarta Pusat 10340 Agenda RUPO :
Agenda RUPSU : 1. a. Persetujuan atas permohonan waiver/pengesampingan ketentuan dan perubahan Pasal 7.3
1. a. Persetujuan atas permohonan waiver/pengesampingan ketentuan dan perubahan Pasal 7.3 huruf c Perjanjian Perwaliamanatan terkait Pemegang Saham Utama Perseroan selama jangka
huruf c Perjanjian Perwaliamanatan terkait Pemegang Saham Utama Perseroan selama jangka waktu Obligasi.
waktu Sukuk Wakalah. b. Persetujuan atas permohonan waiver/pengesampingan ketentuan Pasal 7.3 huruf k angka (iii)
b. Persetujuan atas permohonan waiver/pengesampingan ketentuan Pasal 7.3 huruf k angka (iii) Perjanjian Perwaliamanatan terkait kewajiban Emiten untuk menyerahkan akta-akta dan/atau
Perjanjian Perwaliamanatan terkait kewajiban Emiten untuk menyerahkan akta-akta dan/atau dokumen-dokumen keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Emiten atas setiap perubahan
dokumen-dokumen keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Emiten atas setiap perubahan Anggaran Dasar dan/atau perubahan pemegang saham utama Emiten.
Anggaran Dasar dan/atau perubahan pemegang saham utama Emiten
Catatan:
Catatan: 1. RUPO ini diselenggarakan atas usulan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk selaku Wali Amanat;
1. RUPSU ini diselenggarakan atas usulan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk selaku Wali 2. Pemegang Obligasi yang berhak hadir dan memiliki hak suara dalam RUPO tersebut adalah
Amanat; Pemegang Obligasi yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Rekening yang diterbitkan oleh
2. Pemegang Sukuk Wakalah yang berhak hadir dan memiliki hak suara dalam RUPSU tersebut PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”) 3 (tiga) hari kerja sebelum tanggal penyelenggaran
adalah Pemegang Sukuk Wakalah yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Rekening yang RUPO;
diterbitkan oleh PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”) 3 (tiga) hari kerja sebelum tanggal
3. Kuorum kehadiran dan pengambilan keputusan:
penyelenggaran RUPSU;
RUPO adalah sah apabila dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau diwakili paling sedikit 2/3 (dua per
3. Kuorum kehadiran dan pengambilan keputusan: tiga) bagian dari jumlah Obligasi yang masih belum dilunasi (tidak termasuk Obligasi yang dimiliki
RUPSU adalah sah apabila dihadiri oleh Pemegang Sukuk Wakalah atau diwakili paling sedikit oleh Emiten dan/atau Afiliasi) dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila
2/3 (dua per tiga) bagian dari jumlah Sukuk Wakalah yang masih belum dilunasi (tidak termasuk disetujui paling sedikit 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah Obligasi yang hadir dalam RUPO
sukuk yang dimiliki oleh Emiten dan/atau Afiliasi) dan berhak mengambil keputusan yang sah dan
(tidak termasuk Obligasi yang dimiliki oleh Emiten dan/atau Afiliasi);
mengikat apabila disetujui paling sedikit 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah Sukuk Wakalah
4. Para Pemegang Obligasi dan/atau kuasanya yang akan menghadiri RUPO harus membawa:
yang hadir dalam RUPSU (tidak termasuk sukuk yang dimiliki oleh Emiten dan/atau Afiliasi);
a. Konfirmasi tertulis untuk RUPO (KTUR) yang dikeluarkan oleh KSEI;
4. Para Pemegang Sukuk Wakalah dan/atau kuasanya yang akan menghadiri RUPSU harus membawa:
a. Konfirmasi tertulis untuk RUPSU (KTUR) yang dikeluarkan oleh KSEI; b. Fotokopi bukti diri (KTP atau Paspor yang masih berlaku) yang akan menghadiri RUPO; dan
b. Fotokopi bukti diri (KTP atau Paspor yang masih berlaku) yang akan menghadiri RUPSU; dan c. Asli surat kuasa (apabila Pemegang Obligasi diwakili oleh kuasanya);
c. Asli surat kuasa (apabila Pemegang Sukuk Wakalah diwakili oleh kuasanya); d. Dalam hal Obligasi dimiliki oleh badan hukum atau badan usaha, dan yang akan menghadiri
d. Dalam hal sukuk dimiliki oleh badan hukum atau badan usaha, dan yang akan menghadiri RUPO adalah pengurus badan hukum atau badan usaha tersebut, agar membawa fotokopi
RUPSU adalah pengurus badan hukum atau badan usaha tersebut, agar membawa fotokopi Anggaran Dasar (AD) badan hukum atau badan usaha sampai dengan perubahan yang terakhir
Anggaran Dasar (AD) badan hukum atau badan usaha sampai dengan perubahan yang terakhir serta fotokopi akta yang memuat susunan pengurus terakhir dan kewenangan bertindak dari
serta fotokopi akta yang memuat susunan pengurus terakhir dan kewenangan bertindak dari pengurus tersebut, termasuk persetujuan dan/atau penerimaan pemberitahuan dari Menteri
pengurus tersebut, termasuk persetujuan dan/atau penerimaan pemberitahuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia;
Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia; e. Dalam hal sukuk dimiliki oleh badan hukum atau badan usaha, dan yang akan menghadiri
e. Dalam hal sukuk dimiliki oleh badan hukum atau badan usaha, dan yang akan menghadiri RUPO adalah kuasa dari pengurus badan hukum atau badan usaha tersebut agar membawa:
RUPSU adalah kuasa dari pengurus badan hukum atau badan usaha tersebut agar membawa: (i) Asli surat kuasa untuk menghadiri dan mengambil keputusan RUPO yang diberikan oleh
(i) Asli surat kuasa untuk menghadiri dan mengambil keputusan RUPSU yang diberikan oleh pengurus yang berwenang mewakili.
pengurus yang berwenang mewakili. (ii) Fotokopi bukti diri pemberi dan Penerima kuasa (KTP atau paspor yang masih berlaku); dan
(ii) Fotokopi bukti diri pemberi dan Penerima kuasa (KTP atau paspor yang masih berlaku); dan (iii) Fotokopi AD badan hukum atau badan usaha sampai dengan perubahan yang terakhir
(iii) Fotokopi AD badan hukum atau badan usaha sampai dengan perubahan yang terakhir serta fotokopi AD yang memuat susunan pengurus terakhir dan kewenangan bertindak
serta fotokopi AD yang memuat susunan pengurus terakhir dan kewenangan bertindak dari pengurus tersebut, termasuk persetujuan dan/atau penerimaan pemberitahuan dari
dari pengurus tersebut, termasuk persetujuan dan/atau penerimaan pemberitahuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia.
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia. f. Surat pernyataan dari Pemegang Obligasi yang menyatakan apakah Pemegang Obligasi
f. Surat pernyataan dari Pemegang Sukuk Wakalah yang menyatakan apakah Pemegang Sukuk memiliki atau tidak memiliki hubungan afiliasi dengan Emiten;
Wakalah memiliki atau tidak memiliki hubungan afiliasi dengan Emiten; 5. Para Pemegang RUPO atau kuasanya wajib telah berada di lokasi pelaksanaan RUPO selambat-
5. Para Pemegang RUPSU atau kuasanya wajib telah berada di lokasi pelaksanaan RUPSU selambat- lambatnya 30 (tiga puluh) menit sebelum RUPO dimulai; dan
lambatnya 30 (tiga puluh) menit sebelum RUPSU dimulai; dan 6. Mengingat pentingnya acara RUPO ini, kami mohon kepada Pemegang RUPO atau kuasanya untuk
6. Mengingat pentingnya acara RUPSU ini, kami mohon kepada Pemegang RUPSU atau kuasanya menghadiri RUPO dan mengambil keputusan RUPO.
untuk menghadiri RUPSU dan mengambil keputusan RUPSU.
Jakarta, 13 Agustus 2026
Jakarta, 13 Agustus 2026 Emiten Wali Amanat
Emiten Wali Amanat
PT Karya Pacific Energy Tbk PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk PT Karya Pacific Energy Tbk PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk
Names mentioned 18 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Menteri Usaha Mikro Kecil dan Menengah
p.1
unresolved
org
PT Permodalan Nasional Ma-
p.1
unresolved
org
Kementerian Koordinator
p.1
unresolved
org
Kementerian Keuangan dan Danantara
p.1
unresolved
org
PT Bank DBS Indonesia Melfrida
p.1
unresolved
org
PT Mandiri Manajemen Investasi Hardiyanto Pilia
p.1
unresolved
org
Menteri Koordinator Bidang
p.1
unresolved
person
Aulia Taufani
p.1
unresolved
person
Taufani
p.1
unresolved
org
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
p.1 ×3
unresolved
org
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia. Menteri Hukum dan Hak Asasi
p.1
unresolved
org
Karya Pacific Energy Tbk
p.1 ×4
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.