Skip to content
Back to announcement

20260813_IATA_Pemberitahuan Rencana//Penyampaian Panggilan//Hasil RUPO//RUPSU//RUP EBA-SP_32120293_lamp1.pdf

Other Text extracted IATA

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 1

Page 1
HARIAN EKONOMI NERACA KAMIS, 13 AGUSTUS 2026                                                                                                                                                                                                                                      5

BURSA & FINANSIAL                                                                                                                                                                                                                      PERBANKAN
Penurunan Bunga PNM Mekaar                                                                                                                                                                                                 Debitur dengan
Berlaku Mulai Awal September 2026                                                                                                                                                                                          Skor SLIK 2 Minta Agar
NERACA                                                                                                                                                                                                                     Dipermudah Kredit
     Jakarta - Menteri Usaha Mikro Kecil dan Menengah
(UMKM) Maman Abdurrahman menyatakan penu-                                                                                                                                                                                  NERACA
runan suku bunga layanan pembiayaan PNM Mekaar
(Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera) menjadi 8 per-                                                                                                                                                                             Jakarta - Konsultan dan Perencana Keuangan Elvi
sen akan mulai berlaku pada awal September 2026.                                                                                                                                                                           Diana mengusulkan agar Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
     PNM Mekaar merupakan layanan pinjaman modal                                                                                                                                                                           maupun penyelenggara industri keuangan memper-
usaha tanpa agunan dari PT Permodalan Nasional Ma-                                                                                                                                                                         mudah masyarakat dengan skor kredit 2 dalam Sistem
dani (PNM) (Persero), bagian dari BRI Group, untuk                                                                                                                                                                         Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK untuk men-
para pelaku usaha ultramikro yang berasal dari keluar-                                                                                                                                                                     gajukan kredit baru.
ga prasejahtera, terutama perempuan. Sebelumnya, su-                                                                                                                                                                            Elvi menilai kemudahan tersebut penting untuk
ku bunga pinjaman yang diterapkan berkisar antara 18-                                                                                                                                                                      menghilangkan hambatan bagi masyarakat yang secara
25 persen. ”Berdasarkan perintah dari Pak Presiden                                                                                                                                                                         finansial masih layak memperoleh pembiayaan. “OJK
(Prabowo Subianto), turun di 8 persen. Tadi kita sudah                                                                                                                                                                     perlu membuat regulasi yang menegaskan bahwa debi-
dapat koordinasi juga dengan Danantara, insyaAllah                                                                                                                                                                         tur dengan skor 2 harus dipermudah ketika mengajukan
nanti akan mulai berlaku diestimasi kurang lebih pada                                                                                                                                                                      kredit baru. Sedangkan skor 3 ke atas tidak diperboleh-
awal September ini,” ucapnya saat ditemui di Kantor                                                                                                                                                                        kan mengajukan kredit lagi,” ujar Elvi dalam keterangan-
Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang                                                                                                                                                                                   nya, kemarin.
Perekonomian Jakarta, Rabu (12/8).                                                                                                                                                                                              Meski belum masuk kategori kredit bermasalah berat,
     Dalam kesempatan tersebut, dia menerangkan                                                                                                                                                                            debitur dengan skor tersebut selama ini berpotensi men-
bahwa pihaknya bersama Kemenko Perekonomian,                                                                                                                                                                               galami kesulitan ketika kembali mengajukan kredit.
Kementerian Keuangan dan Danantara telah memba-                                                                                                                                                                            Padahal, lanjut dia, status perhatian khusus tidak se-
has perihal percepatan eksekusi terkait program kred-                                                                                                                                                                      mestinya secara otomatis diterjemahkan sebagai ketidak-
it terhadap para perempuan prasejahtera yang berada                                                                                                                                                                        layakan seseorang untuk memperoleh pembiayaan baru.
di bawah Program PNM Mekaar.                                                                                                                                                                                                    Menurut dia, perbankan dan perusahaan pembia-
     Sesuai arahan Presiden, lanjutnya, bahwa bunga                                                                                                                                                                        yaan seharusnya tetap dapat menilai kemampuan
program ini yang selama di berada di kisaran rata-rata                                                                                                                                                                     membayar, pendapatan, kondisi usaha, serta prospek
20 persen dapat diturunkan menjadi 8 persen untuk                                                                                                                                                  NERACA/Widi Suparwedi   keuangan calon debitur secara menyeluruh. “Ada per-
diberikan kepada sekitar 14 juta nasabah PNM Mekaar.                    KOLABORASI BANK DBS INDONESIA - MANDIRI INVESTASI : Director of Consumer Banking Group PT Bank DBS Indonesia Melfrida                              bedaan yang sangat jelas antara perhatian khusus den-
     “Jadi, ada yang 21 (persen), dari 18 (persen) sam-                 Gultom (kiri) dan Direktur Utama PT Mandiri Manajemen Investasi Hardiyanto Pilia, berbincang usai menandatangani kerja sama                        gan kredit kurang lancar, diragukan, atau macet. Karena
pai 24-an (persen) itu, tapi kita average-kan kurang lebih              referral Pengelolaan Dana Nasabah Individu (PDNI)/Kontrak Pengelolaan Dana (KPD) berdenominasi Dolar Singapura (SGD) di                            itu, OJK dan penyelenggara industri harus memberikan
20 persen. Perintah dari Pak Presiden harus didorong                    Jakarta, Selasa (12/8). Kolaborasi ini menghadirkan akses referral terhadap layanan PDNI/KPD berdenominasi SGD sebagai                             ruang bagi masyarakat yang memang masih layak un-
di bawah 10 persen, agar tidak membebani beliau-be-                     inovasi layanan wealth management dalam tiga kelas aset, yaitu fixed income, equity, dan commodity.                                                tuk mendapatkan kredit,” katanya.
liau, ibu-ibu yang masuk dalam golongan prasejahtera.                                                                                                                                                                           Dia menyarankan OJK untuk memastikan penera-
Alhamdulillah, formulasi pola mekanismenya sudah                                                                                                                                                                           pan SLIK berjalan secara proporsional. Sistem penila-

                                                                        Calon Gubernur PFII dari Pemerintah
ketemu, dan diputuskan bunganya kurang lebih seki-                                                                                                                                                                         ian kredit harus mampu membedakan antara debitur
tar 8 persen,” ungkap Maman.  ant                                                                                                                                                                                         yang benar-benar bermasalah dan debitur yang masih
                                                                                                                                                                                                                           memiliki kapasitas serta itikad baik untuk memenuhi
                                                                                                                                                                                                                           kewajibannya. Terlebih, Elvi menuturkan kemudahan
AUM BNI Private                                                         Jakarta - Menteri Koordinator Bidang
                                                                                                                                             struktur kelembagaan PFII            dipilih sebagai kantor lem-              akses pembiayaan bagi masyarakat yang layak bukan
                                                                                                                                             akan dilakukan setelah selu-         baga tersebut. Airlangga                 hanya berkaitan dengan kepentingan individu, tetapi
Tercatat Tumbuh 21%                                                     Perekonomian Airlangga Hartarto menyata-                             ruh tahapan pembentukan              mengatakan seluruh kepu-                 juga dapat mendukung aktivitas ekonomi masyarakat.
                                                                        kan calon Gubernur Pusat Finansial                                   lembaga selesai sesuai me-           tusan mengenai kepemim-                       Masyarakat yang memiliki riwayat kredit baik atau
NERACA                                                                                                                                       kanisme yang telah disiap-           pinan maupun lokasi PFII                 masih berada dalam kategori yang dapat dipertanggung-
                                                                        Internasional Indonesia (PFII) sudah ada, be-                        kan pemerintah.                      akan ditetapkan setelah ke-              jawabkan seharusnya memperoleh kesempatan untuk
     Jakarta - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau              rasal dari unsur pemerintah.                                             Selain membahas kepe-            lembagaan resmi terbentuk                kembali mengakses pembiayaan. Dengan begitu, sistem
BNI mencatat aset kelolaan (asset under manage-                                                                                              mimpinan, Airlangga men-             sehingga proses transisi da-             kredit tidak hanya berfungsi sebagai mekanisme mitigasi
ment/AUM) BNI Private tumbuh 21 persen secara tahu-                      NERACA                         mumkan kepada publik da-            gungkapkan pemerintah ju-            pat berjalan sesuai ketentu-             risiko bagi lembaga keuangan, tetapi juga menjadi instru-
nan (yoy) hingga kuartal II-2026. Sementara, dana pihak                                                  lam waktu dekat. Meski de-          ga masih mematangkan lo-             an yang berlaku.                         men yang mendukung inklusi keuangan.  ant
ketiga (DPK) mengalami peningkatan 24 persen (yoy).                         "Calonnya sudah ada,         mikian Airlangga memas-             kasi operasional PFII den-               "Salah satu yang diper-
     SEVP Wealth Management BNI Steven Suryana men-                     dari dalam pemerintah," ka-      tikan pemerintah telah me-          gan mempertimbangkan                 timbangkan kan ada wila-
gatakan pertumbuhan AUM dan DPK mencerminkan                            ta Airlangga ditemui usai        nyiapkan calon Gubernur             sejumlah alternatif yang             yahnya Injourney di Bali,                OJK: Pengembangan
kepercayaan nasabah terhadap kapabilitas BNI dalam
mengelola kekayaan secara optimal. "Pertumbuhan terse-
                                                                        menghadiri Musyawarah
                                                                        Anggota Asosiasi Emiten
                                                                                                         PFII sebagai bagian dari per-
                                                                                                         siapan operasional lembaga
                                                                                                                                             dinilai strategis untuk men-
                                                                                                                                             dukung fungsi kelemba-
                                                                                                                                                                                  dekat airport. Tetapi ada,
                                                                                                                                                                                  untuk periode awal di Ja-                UMKM Dilakukan dengan
but mencerminkan peningkatan kepercayaan nasabah
terhadap layanan pengelolaan kekayaan yang dikem-
                                                                        Indonesia (AEI) 2026 berta-
                                                                        juk "Regaining Investor
                                                                                                         setelah seluruh proses pem-
                                                                                                         bentukan kelembagaan
                                                                                                                                             gaan. Menurut Airlangga
                                                                                                                                             salah satu lokasi yang diper-
                                                                                                                                                                                  karta juga dipertimbang-
                                                                                                                                                                                  kan. (Nanti) sesudah ter-
                                                                                                                                                                                                                           Pendekatan Lebih Sistemik
bangkan perseroan, sekaligus memperkuat posisi BNI di                   Trust: Navigating the Future     rampung sesuai rencana.             timbangkan berada di ka-             bentuk nanti baru dipasti-
segmen 'wealth management'," kata Steven.                               of Indonesian Listed Com-            Saat ditanya identitas          wasan milik InJourney dekat          kan," bebernya. Sementara                NERACA
     Kinerja BNI Private juga memperoleh pengakuan                      panies", di Jakarta, sebagai-    calon tersebut Airlangga be-        Bandara Internasional I              terkait jadwal pengumu-
internasional dari The Asset yang memberikan peng-                      mana dikutip Antara, ke-         lum bersedia mengungkap-            Gusti Ngurah Rai Bali. Ter-          man, Airlangga memberi                        Jakarta - Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Oto-
hargaan The Best Private Bank in Indonesia. Pengakuan                   marin.                           kan nama yang dimaksud.             masuk Jakarta juga masuk             sinyal agar publik menung-               ritas Jasa Keuangan (OJK) Dian Ediana Rae mengatakan
tersebut menjadi dorongan untuk terus meningkatkan                          Airlangga menjelaskan        Namun memastikan sosok              dalam opsi awal.                     gu pidato Presiden Prabowo               pengembangan usaha mikro kecil menengah (UMKM)
kualitas layanan bagi nasabah high net worth indivi-                    pembentukan PFII menjadi         tersebut berasal dari kalan-            Pemerintah         masih         Subianto mengenai Nota                   dilakukan dengan pendekatan lebih sistemik. “Kita itu
dual atau HNWI. "Pengakuan sebagai The Best Private                     tahapan utama sebelum ke-        gan pemerintah dan akan             mengkaji lokasi terbaik se-          Keuangan pada 14 Agustus                 sekarang melakukan pendekatan yang lebih sistematik,
Bank in Indonesia semakin memotivasi kami untuk                         pengurusan ditetapkan se-        diumumkan pada waktun-              hingga belum dapat me-               2026. "(Tanggal) 14 (Agus-               lebih sistemik untuk bagaimana mengembangkan
terus menghadirkan layanan yang lebih dari sekadar                      hingga proses penunjukan         ya. Ia menegaskan pengu-            mastikan termasuk apakah             tus) itu nanti dengarkan pi-             UMKM,” ujarnya, sebagaimana dikutip Antara, kemarin.
pengelolaan kekayaan, tetapi juga inovatif, komprehen-                  gubernur maupun struktur         muman resmi mengenai                kawasan Danareksa di                 dato Bapak Presiden," kata-                   Salah satu bentuk dukungan yang diberikan OJK
sif, dan berstandar global," ujar Steven.  ant                         organisasi belum dapat diu-      calon gubernur beserta              Jakarta atau lokasi lain akan        nya singkat.  ant                       ialah menerbitkan Undang-Undang Nomor 4 Tahun
                                                                                                                                                                                                                           2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor
                                                                                                                                                                                                                           Keuangan (P2SK), antara lain untuk mengakselerasi
                                                                                                                                                                                                                           pertumbuhan kredit kepada UMKM.
                         PANGGILAN                                                                                                  PANGGILAN                                                                                   Berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Me-
        RAPAT UMUM PEMEGANG SUKUK WAKALAH (“RUPSU”)                                                                   RAPAT UMUM PEMEGANG OBLIGASI (“RUPO”)                                                                nengah Nasional (RPJMN), target rasio kredit UMKM
          SUKUK WAKALAH BERKELANJUTAN I MNC ENERGY                                                               OBLIGASI BERKELANJUTAN I MNC ENERGY INVESTMENTS                                                           terhadap total kredit perbankan tahun 2029, yaitu sebe-
                INVESTMENTS TAHAP I TAHUN 2023                                                                                  TAHAP I TAHUN 2023
                                                                                                                                                                                                                           sar 25 persen. Saat ini, total kredit perbankan sebesar
                                                                                                                                                                                                                           Rp9.019 triliun yang dialokasikan kepada non UMKM
  PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, berkedudukan di Jakarta Selatan, dalam hal ini bertindak
                                                                                                           PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, berkedudukan di Jakarta Selatan, dalam hal ini bertindak                sebesar Rp7.506 triliun atau 83,3 persen, sedangkan
  selaku Wali Amanat atas Sukuk Wakalah Berkelanjutan I Tahap I Tahun 2023 (“Sukuk”) berdasarkan
                                                                                                           selaku Wali Amanat atas Obligasi Berkelanjutan I Tahap I Tahun 2023 (“Obligasi”) berdasarkan                    UMKM hanya Rp1.513 triliun atau 16,7 persen.
  Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk No. 83 Tanggal 27 Juli 2023 sebagaimana diubah dengan
                                                                                                           Perjanjian Perwaliamanatan No. 81 Tanggal 27 Juli 2023 sebagaimana diubah dengan Addendum                            Setelah ada Peraturan OJK Nomor 19 Tahun 2025
  Addendum Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk No. 35 tanggal 22 Agustus 2023, Addendum II
                                                                                                           Perjanjian Perwaliamanatan No. 33 tanggal 22 Agustus 2023, Addendum II dan Pernyataan Kembali                   tentang Kemudahan Akses Pembiayaan kepada
  dan Pernyataan Kembali Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk No. 24 tanggal 21 September 2023,
  Addendum III dan Pernyataan Kembali Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk No. 7 tanggal 4 Oktober             Perjanjian Perwaliamanatan No. 21 tanggal 21 September 2023, serta Addendum III dan Pernyataan                  UMKM, dan kehadiran direktorat baru di OJK yang men-
  2023, serta Addendum IV Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk No. 44 tanggal 11 September 2024 yang           Kembali Perjanjian Perwaliamanatan No. 5 tanggal 4 Oktober 2023, yang dibuat di hadapan Aulia
                                                                                                                                                                                                                           gurusi soal UMKM, diharapkan pertumbuhan kredit
  dibuat di hadapan Aulia Taufani, S.H., notaris di Jakarta (“Perjanjian Perwaliamanatan“), dengan ini     Taufani, S.H., notaris di Jakarta (“Perjanjian Perwaliamanatan“), dengan ini menyampaikan
                                                                                                           bahwa berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 20/POJK.04/2020 tentang Kontrak
                                                                                                                                                                                                                           perbankan terhadap UMKM semakin meningkat.  ant
  menyampaikan bahwa berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 20/POJK.04/2020 tentang
  Kontrak Perwaliamanatan Efek Bersifat Utang dan/atau Sukuk dan Perjanjian Perwaliamanatan, Wali          Perwaliamanatan Efek Bersifat Utang dan/atau Sukuk dan Perjanjian Perwaliamanatan, Wali Amanat
  Amanat bersama ini mengundang para Pemegang Sukuk Wakalah Berkelanjutan I MNC Energy                     bersama ini mengundang para Pemegang Obligasi Berkelanjutan I MNC Energy Investments Tahap I
  Investments Tahap I Tahun 2023 (“Pemegang Sukuk Wakalah”) untuk menghadiri RUPSU yang akan               Tahun 2023 (“Pemegang Obligasi”) untuk menghadiri RUPO yang akan diselenggarakan pada:
  diselenggarakan pada:                                                                                    Hari/Tanggal : Kamis, 27 Agustus 2026
  Hari/Tanggal : Kamis, 27 Agustus 2026                                                                    Waktu        : 13.30 WIB – selesai
  Waktu        : 15.30 WIB – selesai                                                                       Tempat       : iNews Tower Lantai 3, MNC Center Jalan Kebon Sirih 17-19, Jakarta Pusat 10340
  Tempat       : iNews Tower Lantai 3, MNC Center Jalan Kebon Sirih 17-19, Jakarta Pusat 10340             Agenda RUPO :
  Agenda RUPSU :                                                                                           1. a. Persetujuan atas permohonan waiver/pengesampingan ketentuan dan perubahan Pasal 7.3
  1. a. Persetujuan atas permohonan waiver/pengesampingan ketentuan dan perubahan Pasal 7.3                      huruf c Perjanjian Perwaliamanatan terkait Pemegang Saham Utama Perseroan selama jangka
        huruf c Perjanjian Perwaliamanatan terkait Pemegang Saham Utama Perseroan selama jangka                  waktu Obligasi.
        waktu Sukuk Wakalah.                                                                                  b. Persetujuan atas permohonan waiver/pengesampingan ketentuan Pasal 7.3 huruf k angka (iii)
     b. Persetujuan atas permohonan waiver/pengesampingan ketentuan Pasal 7.3 huruf k angka (iii)                Perjanjian Perwaliamanatan terkait kewajiban Emiten untuk menyerahkan akta-akta dan/atau
        Perjanjian Perwaliamanatan terkait kewajiban Emiten untuk menyerahkan akta-akta dan/atau                 dokumen-dokumen keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Emiten atas setiap perubahan
        dokumen-dokumen keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Emiten atas setiap perubahan                         Anggaran Dasar dan/atau perubahan pemegang saham utama Emiten.
        Anggaran Dasar dan/atau perubahan pemegang saham utama Emiten
                                                                                                           Catatan:
  Catatan:                                                                                                 1. RUPO ini diselenggarakan atas usulan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk selaku Wali Amanat;
  1. RUPSU ini diselenggarakan atas usulan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk selaku Wali              2. Pemegang Obligasi yang berhak hadir dan memiliki hak suara dalam RUPO tersebut adalah
     Amanat;                                                                                                  Pemegang Obligasi yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Rekening yang diterbitkan oleh
  2. Pemegang Sukuk Wakalah yang berhak hadir dan memiliki hak suara dalam RUPSU tersebut                     PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”) 3 (tiga) hari kerja sebelum tanggal penyelenggaran
     adalah Pemegang Sukuk Wakalah yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Rekening yang                  RUPO;
     diterbitkan oleh PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”) 3 (tiga) hari kerja sebelum tanggal
                                                                                                           3. Kuorum kehadiran dan pengambilan keputusan:
     penyelenggaran RUPSU;
                                                                                                              RUPO adalah sah apabila dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau diwakili paling sedikit 2/3 (dua per
  3. Kuorum kehadiran dan pengambilan keputusan:                                                              tiga) bagian dari jumlah Obligasi yang masih belum dilunasi (tidak termasuk Obligasi yang dimiliki
     RUPSU adalah sah apabila dihadiri oleh Pemegang Sukuk Wakalah atau diwakili paling sedikit               oleh Emiten dan/atau Afiliasi) dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila
     2/3 (dua per tiga) bagian dari jumlah Sukuk Wakalah yang masih belum dilunasi (tidak termasuk            disetujui paling sedikit 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah Obligasi yang hadir dalam RUPO
     sukuk yang dimiliki oleh Emiten dan/atau Afiliasi) dan berhak mengambil keputusan yang sah dan
                                                                                                              (tidak termasuk Obligasi yang dimiliki oleh Emiten dan/atau Afiliasi);
     mengikat apabila disetujui paling sedikit 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah Sukuk Wakalah
                                                                                                           4. Para Pemegang Obligasi dan/atau kuasanya yang akan menghadiri RUPO harus membawa:
     yang hadir dalam RUPSU (tidak termasuk sukuk yang dimiliki oleh Emiten dan/atau Afiliasi);
                                                                                                              a. Konfirmasi tertulis untuk RUPO (KTUR) yang dikeluarkan oleh KSEI;
  4. Para Pemegang Sukuk Wakalah dan/atau kuasanya yang akan menghadiri RUPSU harus membawa:
     a. Konfirmasi tertulis untuk RUPSU (KTUR) yang dikeluarkan oleh KSEI;                                    b. Fotokopi bukti diri (KTP atau Paspor yang masih berlaku) yang akan menghadiri RUPO; dan
     b. Fotokopi bukti diri (KTP atau Paspor yang masih berlaku) yang akan menghadiri RUPSU; dan              c. Asli surat kuasa (apabila Pemegang Obligasi diwakili oleh kuasanya);
     c. Asli surat kuasa (apabila Pemegang Sukuk Wakalah diwakili oleh kuasanya);                             d. Dalam hal Obligasi dimiliki oleh badan hukum atau badan usaha, dan yang akan menghadiri
     d. Dalam hal sukuk dimiliki oleh badan hukum atau badan usaha, dan yang akan menghadiri                      RUPO adalah pengurus badan hukum atau badan usaha tersebut, agar membawa fotokopi
         RUPSU adalah pengurus badan hukum atau badan usaha tersebut, agar membawa fotokopi                       Anggaran Dasar (AD) badan hukum atau badan usaha sampai dengan perubahan yang terakhir
         Anggaran Dasar (AD) badan hukum atau badan usaha sampai dengan perubahan yang terakhir                   serta fotokopi akta yang memuat susunan pengurus terakhir dan kewenangan bertindak dari
         serta fotokopi akta yang memuat susunan pengurus terakhir dan kewenangan bertindak dari                  pengurus tersebut, termasuk persetujuan dan/atau penerimaan pemberitahuan dari Menteri
         pengurus tersebut, termasuk persetujuan dan/atau penerimaan pemberitahuan dari Menteri                   Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia;
         Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia;                                                      e. Dalam hal sukuk dimiliki oleh badan hukum atau badan usaha, dan yang akan menghadiri
     e. Dalam hal sukuk dimiliki oleh badan hukum atau badan usaha, dan yang akan menghadiri                      RUPO adalah kuasa dari pengurus badan hukum atau badan usaha tersebut agar membawa:
         RUPSU adalah kuasa dari pengurus badan hukum atau badan usaha tersebut agar membawa:                     (i) Asli surat kuasa untuk menghadiri dan mengambil keputusan RUPO yang diberikan oleh
         (i) Asli surat kuasa untuk menghadiri dan mengambil keputusan RUPSU yang diberikan oleh                        pengurus yang berwenang mewakili.
               pengurus yang berwenang mewakili.                                                                  (ii) Fotokopi bukti diri pemberi dan Penerima kuasa (KTP atau paspor yang masih berlaku); dan
         (ii) Fotokopi bukti diri pemberi dan Penerima kuasa (KTP atau paspor yang masih berlaku); dan            (iii) Fotokopi AD badan hukum atau badan usaha sampai dengan perubahan yang terakhir
         (iii) Fotokopi AD badan hukum atau badan usaha sampai dengan perubahan yang terakhir                           serta fotokopi AD yang memuat susunan pengurus terakhir dan kewenangan bertindak
               serta fotokopi AD yang memuat susunan pengurus terakhir dan kewenangan bertindak                         dari pengurus tersebut, termasuk persetujuan dan/atau penerimaan pemberitahuan dari
               dari pengurus tersebut, termasuk persetujuan dan/atau penerimaan pemberitahuan dari                      Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia.
               Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia.                                        f. Surat pernyataan dari Pemegang Obligasi yang menyatakan apakah Pemegang Obligasi
     f. Surat pernyataan dari Pemegang Sukuk Wakalah yang menyatakan apakah Pemegang Sukuk                        memiliki atau tidak memiliki hubungan afiliasi dengan Emiten;
         Wakalah memiliki atau tidak memiliki hubungan afiliasi dengan Emiten;                             5. Para Pemegang RUPO atau kuasanya wajib telah berada di lokasi pelaksanaan RUPO selambat-
  5. Para Pemegang RUPSU atau kuasanya wajib telah berada di lokasi pelaksanaan RUPSU selambat-               lambatnya 30 (tiga puluh) menit sebelum RUPO dimulai; dan
     lambatnya 30 (tiga puluh) menit sebelum RUPSU dimulai; dan                                            6. Mengingat pentingnya acara RUPO ini, kami mohon kepada Pemegang RUPO atau kuasanya untuk
  6. Mengingat pentingnya acara RUPSU ini, kami mohon kepada Pemegang RUPSU atau kuasanya                     menghadiri RUPO dan mengambil keputusan RUPO.
     untuk menghadiri RUPSU dan mengambil keputusan RUPSU.
                                                                                                                                                Jakarta, 13 Agustus 2026
                                       Jakarta, 13 Agustus 2026                                                                 Emiten                                          Wali Amanat
                       Emiten                                         Wali Amanat




             PT Karya Pacific Energy Tbk                PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk                        PT Karya Pacific Energy Tbk                 PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk


File

File Open PDF
Source IDX
Size2.03 MB
Published13 Aug 2026
Pages1
Characters36,538
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 18 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org BANK DBS INDONESIA p.1 ×2
linked org MNC ENERGY INVESTMENTS p.1 ×2
linked org Karya Pacific p.1 ×2
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×3
possible org Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk p.1 ×17
unresolved org Menteri Usaha Mikro Kecil dan Menengah p.1
unresolved org PT Permodalan Nasional Ma- p.1
unresolved org Kementerian Koordinator p.1
unresolved org Kementerian Keuangan dan Danantara p.1
unresolved org PT Bank DBS Indonesia Melfrida p.1
unresolved org PT Mandiri Manajemen Investasi Hardiyanto Pilia p.1
unresolved org Menteri Koordinator Bidang p.1
unresolved person Aulia Taufani p.1
unresolved person Taufani p.1
unresolved org PT Kustodian Sentral Efek Indonesia p.1 ×3
unresolved org Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia. Menteri Hukum dan Hak Asasi p.1
unresolved org Karya Pacific Energy Tbk p.1 ×4

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result