Back to announcement
20231213_SMDR_Informasi Transaksi Afiliasi_31559159_lamp1.pdf
Asset transaction Needs review SMDRSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 3
Page 1 OCR 0.913
sm SAMUDERA PT SAMUDERA INDONESIA Tbk Jakarta, 13 Desember 2023 Samudera Indonesia Building, 8" Fl SR2312242C5ISI ea Pn aa T. 46221 5480088 Kepada: samudera.id Iz Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”) Gedung Sumitro Djojohadikusumo, Jl. Lapangan Banteng Timur 2-4 Jakarta — 10710 U.p.: Yth. Bapak Inarno Djajadi Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal 2. PT Bursa Efek Indonesia (“BEI”) Gedung Bursa Efek Indonesia Jl. Jenderal Sudirman Kav 52-53 Jakarta — 12190 U.p.: Yth. Direksi PT Bursa Efek Indonesia Perihal : Pelaporan Transaksi Afiliasi oleh PT Samudera Indonesia Tbk (“Perseroan”) Dengan hormat, Kami merujuk pada: (a) — Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan (“POJK No. 42/2020"): dan (b) Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Nomor Kep-00066/BEI/09-2022 tanggal 30 September 2022 tentang Perubahan Peraturan Nomor I-E tentang Kewajiban Penyampaian Informasi (“Peraturan I-E”). Bersama dengan surat ini, Perseroan bermaksud melakukan penyampaian dan pelaporan transaksi afiliasi yang telah dilakukan oleh Perseroan kepada OJK dan BEI. Transaksi yang telah dilakukan oleh Perseroan adalah transaksi penambahan penyertaan modal ke dalam PT Perusahaan Pelayaran Cumawis disingkat PT Cumawis yang merupakan anak perusahaan dan pihak terafiliasi dari Perseroan sebagaimana dimaksud dalam Undang- Undang Nomor 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal (“UU No. 8/1995") dan POJK No. 42/2020 (“Transaksi Penyertaan Modal”). Adapun informasi dan uraian mengenai Transaksi Penyertaan Modal yang telah dilaksanakan oleh Perseroan adalah sebagai berikut: | Uraian Mengenai Transaksi 1. Objek Transaksi Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Rapat Para Pemegang Saham PT Cumawis No. 11 tanggal 6 Desember 2023 yang dibuat di hadapan Jessy Darmawan, S.H, M.Kn., Notaris di Jakarta Selatan dan telah diberitahukan kepada Sistem Administrasi Badan Hukum Kementerian 1
Page 2 OCR 0.933
Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia berdasarkan Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar PT Cumawis No. AHU-AH.01.03-0154204 tanggal 12 Desember 2023 dan telah didaftarkan dalam Daftar Perusahaan dengan No. AHU- 0077418.AH.01.02.TAHUN 2023 tanggal 12 Desember 2023, Perseroan telah melaksanakan penambahan penyertaan modal ke dalam PT Cumawis dengan total nilai investasi sebesar Rp17.600.000.000,00 (tujuh belas miliar enam ratus juta rupiah) yang akan dilakukan melalui pengeluaran saham baru oleh PT Cumawis sebanyak 17.600 (tujuh belas ribu enam ratus) lembar saham sehingga kepemilikan Perseroan seluruhnya dalam PT Cumawis setelah Transaksi Penyertaan Modal menjadi sebesar 99,9896 (sembilan puluh sembilan koma sembilan delapan persen) dari seluruh modal ditempatkan dan disetor PT Cumawis. Adapun harga saham adalah sebesar Rp1.000.000,00 (satu juta rupiah) per lembar saham. Susunan kepemilikan pemegang saham PT Cumawis sebelum dan setelah Transaksi Penyertaan Modal adalah sebagai berikut: Sebelum Nilai Nominal Rp1.000.000,00 per saham No. Pemegang Saham Saham | Rp (3 Modal Ditempatkan &. Perseroan 4.995 4.995.000.000,00 99,90 2 PT Samudera Wadah Mitra 5 5.000.000,00 010 Jumlah Modal Disetor 5.000 5..000.000.000,00 100,00 Setelah Nilai Nominal Rp1.000.000,00 per saham No, Pemegang Saham Saka 1 Rp Lx Modal Ditempatkan 1. Perseroan 22.595 22.595.000.000,00 99,98 2 PT Samudera Wadah Mitra 5 5.000.000,00 0,02 Jumlah Modal Disetor 22.600 22.600.000.000,00 100,00 Nilai Transaksi Nilai Transaksi adalah sebesar Rp17.600.000.000,00 (tujuh belas miliar enam ratus juta rupiah). Pihak dan Sifat Hubungan Afiliasi Dari Para Pihak Pihak-Pihak yang terlibat dalam Transaksi Penyertaan Modal adalah sebagai berikut: a. Perseroan, yang dalam hal ini bertindak sebagai pihak yang melakukan penyertaan modal kepada PT Cumawis. b. PT Cumawis yang dalam hal ini bertindak sebagai pihak yang menerima penyertaan modal dari Perseroan. PT Cumawis merupakan perusahaan terafiliasi dari Perseroan mengingat PT Cumawis merupakan anak perusahaan Perseroan, serta keduanya merupakan pihak yang dikendalikan baik langsung maupun tidak langsung oleh pihak yang sama yaitu PT Samudera Indonesia Tangguh, lebih lanjut terdapat Komisaris Utama PT Cumawis yaitu Bapak Bani Maulana Mulia juga menjabat sebagai Direktur Utama di Perseroan. 2
Page 3 OCR 0.951
Namun demikian, mengingat PT Cumawis merupakan anak perusahaan yang 99,906 (sembilan puluh sembilan koma sembilan persen) sahamnya dimiliki oleh Perseroan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 ayat (1) huruf b POJK No. 42/2020, oleh karenanya Transaksi Penyertaan Modal ini dikecualikan dari kewajiban berdasarkan ketentuan Pasal 4 ayat (1) POJK No. 42/2020 akan tetapi diwajibkan untuk melakukan pelaporan kepada OJK berdasarkan ketentuan Pasal 6 ayat (2) POJK No. 42/2020. Transaksi Penyertaan Modal ini juga tidak termasuk dalam Transaksi Material sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha dan bukan merupakan transaksi benturan kepentingan sebagaimana tercantum dalam POJK No. 42/2020. 1. Penjelasan Pertimbangan dan Alasan Dilakukan Transaksi Penyertaan Modal Transaksi Penyertaan Modal dilakukan dalam rangka memperkuat struktur permodalan PT Cumawis serta menjadi salah satu langkah strategis untuk mendukung investasi dan kegiatan usahanya, sehingga diharapkan meningkatkan kontribusi pendapatan kepada Perseroan dan pada akhirnya dapat memberikan nilai tambah kepada pemegang saham publik. Pengurus Perseroan menyatakan bahwa semua informasi material sehubungan dengan Transaksi Penyertaan Modal yang diungkapkan dalam surat ini, telah diungkapkan secara lengkap, tidak terdapat fakta material lainnya yang tidak dicantumkan yang dapat memberikan informasi yang tidak benar dan/atau pengertian yang menyesatkan. Demikian pelaporan ini kami sampaikan. Atas perhatian dan kerja samanya kami mengucapkan terima kasih. Hormat kami, Nama : Farida Helianti SaStrosatomo Jabatan : Direktur Kepatuhan dan Sekretaris Perusahaan
Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
The name pass has not read this document yet.
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.091
191 ms
13 Sep 2026 17:15
Raw output
{'appraiser_exempt': None,
'appraiser_name': '',
'assets': [],
'currency': None,
'fact_type': '',
'issuer_name': '',
'kind': 'CONFLICT',
'kjpp_name': '',
'letter_number': '',
'object_text': '',
'object_truncated': False,
'parties': [],
'pct_of_equity': None,
'reference_period': '',
'requires_rups': None,
'rups_date': None,
'ticker': '',
'transaction_date': None,
'valuation_date': None,
'value': None}