Back to announcement
20231212_TINS_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31558823_lamp1.pdf
Other Text extracted TINSSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 2
Page 1 OCR 0.927
Timah Nomor 1 5329/Tbk/UM-0010/23-519.1 Jakarta, 12 Desember 2023 Sifat 1 Biasa Lampiran po Hal 1 Klarifikasi Atas Pemberitaan di Media Massa Yth. Kepala Divisi PP3 PT Bursa Efek Indonesia Gedung Bursa Efek Indonesia Tower 1 lantai 6, Jl. Jenderal Sudirman Kav. 52-53 Jakarta Merujuk pada Surat Bursa Efek Indonesia (“PT BEI”) No. S-10717/BEI.PP3/12-2023 Tanggal 8 Desember 2023 Perihal Permintaan Penjelasan Atas Pemberitaan di Media Massa dan memperhatikan ketentuan Peraturan PT BEI No. I-E romawi II.7.1, bersama ini disampaikan hal-hal sebagai berikut : 1. Klarifikasi Atas Kebenaran Berita a. Klarifikasi atas pemberitaan mengenai kasus korupsi tersebut. Penjelasan: Terkait berita tersebut, Perseroan belum dapat memastikan kebenarannya karena terkait penggeledahan ke pihak swasta bukan penggeledahan ke pihak Perseroan. b. Penjelasan kronologis dari penggeledahan terkait kasus korupsi dalam tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) di PT TIMAH Tbk Tahun 2015 — 2023. Penjelasan : Di Informasikan bahwa Kejaksaan Agung sedang melaksanakan serangkaian penyelidikan, penggeledahan, mengambil data dan informasi terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah di wilayah ijin usaha pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 s/d tahun 2023 kepada pihak — pihak terkait dalam hal ini perusahaan timah swasta selain PT Timah Tbk. c. Hubungan antara Perseroan dengan PT SB, CV VIP, PT SIP, PT TIN, CV BS, CV MAL sebagaimana diindikasikan melakukan tindak pidana korupsi tersebut. Penjelasan : Perseron belum bisa memastikan memiliki hubungan kerja dengan perusahaan tsb krn yg disampaikan hanya inisial d. Klarifikasi Perseroan mengenai adanya indikasi kerja sama pengelolaan lahan Perseoran dengan pihak swasta secara illegal yang selanjutnya hasil dari pengelolaan oleh pihak swasta tersebut dijual kembali kepada Perseroan sehingga berpotensi menimbulkan kerugian Negara. Penjelasan : Dalam hal ini Perseroan melaksanakan langkah — langkah dan upaya terkait penyelamatan aset Negara dalam hal bijih timah dari dalam wilayah konsesinya. e. Klarifikasi mengenai rincian wilayah kerja operasional Perseroan yang dimaksud dalam pemberitaan tersebut. Penjelasan : Wilayah kerja yang operasional yang disebutkan benar adanya, Wilayah IUP perseroan memang tersebar di wilayah Bangka Belitung dan Kundur. PT TIMAH Tbk Head Office Jl. Jendral Sudirman No. 51 Pangkalpinang 33121 Bangka Belitung Indonesia WA 4627574258000- AD 462717 4250080. GI timah@ptimah.co.id Ropresentative Offico Jl. Medan Merdeka Timur No. 15 Jakarta 10110 Indonesia IM 462212352800 (Hunting) MM 462 21 23528000 www.timah.com
Page 2 OCR 0.922
& Timah O Apakah kasus korupsi tersebut turut melibatkan anggota Direksi dan/atau Dewan Komisaris Perseroan? Penjelasan : Kasus tersebut tidak melibatkan anggota Direksi dan/atau Dewan Komisaris Perseroan karena sampai saat ini kasus tersebut masih dalam tahap penyidikan. 9. Apakah kasus korupsi tersebut turut melibatkan Entitas Anak Perseroan? Penjelasan : Kasus korupsi tersebut tidak melibatkan Entitas Anak Perseroan. h. Bagaimana dampak kasus korupsi tersebut terhadap Perseroan termasuk materialitasnya, baik dari sisi keuangan, operasional dan hukum? Penjelasan : Proses bisnis Perseroan tetap berjalan seperti biasanya dan tidak berdampak secara khusus. Perseroan melihat adanya pemeriksaan dari Kejaksaan Agung merupakan langkah dan upaya Pemerintah untuk memperbaiki tata kelola Pertambangan Timah di Indonesia, sehingga bisa memberikan kontribusi yang maksimal bagi bangsa dan negara, dan juga pengelolaan pertambangan timah yang berkelanjutan. i. Apakah terdapat gugatan hukum yang telah diterima Perseroan maupun proses hukum yang sedang berjalan sehubungan dengan indikasi kasus tersebut? Dalam hal sudah terdapat gugatan hukum maupun proses hukum yang sedang berjalan agar dapat dijelaskan lebih lanjut oleh Perseroan. Penjelasan : Tidak ada gugatan yang diterima Perseroan dalam hal ini. j- Informasi/fakta material lainnya yang belum diungkapkan Perseroan. Penjelasan : Karena masih dalam penyidikan dan permintaan keterangan saksi — saksi maka Perseroan belum dapat menyampaikan hal lainnya. 2. Informasi/ kejadian penting lainnya yang materi. Penjelasan : Tidak ada kejadian atau informasi penting lainnya. Demikian disampaikan, atas perhatiannya diucapkan terima kasih. PT TIMAH Tbk Sekretaris Perusahaan ABDULLAH UMAR NIK. 21700057 Tembusan : 1. Dewan Komisaris PT TIMAH Tbk, 2. Direksi PT TIMAH Tbk. PT TIMAH Tbk Hoad Office Jl. Jendral Sudirman No. 51 Pangkalpinang 33121 Bangka Belitung Indonesia IA “62717258000 AI 462717 4250080. 3 timah@pltimah.coid Representative Office Jl. Medan Merdeka Timur No. 15 Jakarta 10110 Indonesia WA 46221 23528000 (Hunting) MB 462 21 23528000 www.timah.com
Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
The name pass has not read this document yet.
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.