Skip to content
Back to announcement

20231212_TINS_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31558823_lamp1.pdf

Other Text extracted TINS

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 2

Page 1 OCR 0.927
Timah

Nomor 1 5329/Tbk/UM-0010/23-519.1 Jakarta, 12 Desember 2023
Sifat 1 Biasa

Lampiran po

Hal 1 Klarifikasi Atas Pemberitaan di Media Massa

Yth. Kepala Divisi PP3 PT Bursa Efek Indonesia
Gedung Bursa Efek Indonesia Tower 1 lantai 6,
Jl. Jenderal Sudirman Kav. 52-53 Jakarta

Merujuk pada Surat Bursa Efek Indonesia (“PT BEI”) No. S-10717/BEI.PP3/12-2023 Tanggal 8
Desember 2023 Perihal Permintaan Penjelasan Atas Pemberitaan di Media Massa dan
memperhatikan ketentuan Peraturan PT BEI No. I-E romawi II.7.1, bersama ini disampaikan hal-hal
sebagai berikut :

1. Klarifikasi Atas Kebenaran Berita

a. Klarifikasi atas pemberitaan mengenai kasus korupsi tersebut.
Penjelasan:
Terkait berita tersebut, Perseroan belum dapat memastikan kebenarannya karena terkait
penggeledahan ke pihak swasta bukan penggeledahan ke pihak Perseroan.

b. Penjelasan kronologis dari penggeledahan terkait kasus korupsi dalam tata niaga
komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) di PT TIMAH Tbk Tahun
2015 — 2023.

Penjelasan :

Di Informasikan bahwa Kejaksaan Agung sedang melaksanakan serangkaian penyelidikan,
penggeledahan, mengambil data dan informasi terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam
tata niaga komoditas timah di wilayah ijin usaha pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun
2015 s/d tahun 2023 kepada pihak — pihak terkait dalam hal ini perusahaan timah swasta
selain PT Timah Tbk.

c. Hubungan antara Perseroan dengan PT SB, CV VIP, PT SIP, PT TIN, CV BS, CV MAL
sebagaimana diindikasikan melakukan tindak pidana korupsi tersebut.
Penjelasan :
Perseron belum bisa memastikan memiliki hubungan kerja dengan perusahaan tsb krn yg
disampaikan hanya inisial

d. Klarifikasi Perseroan mengenai adanya indikasi kerja sama pengelolaan lahan
Perseoran dengan pihak swasta secara illegal yang selanjutnya hasil dari pengelolaan
oleh pihak swasta tersebut dijual kembali kepada Perseroan sehingga berpotensi
menimbulkan kerugian Negara.

Penjelasan :
Dalam hal ini Perseroan melaksanakan langkah — langkah dan upaya terkait penyelamatan
aset Negara dalam hal bijih timah dari dalam wilayah konsesinya.

e. Klarifikasi mengenai rincian wilayah kerja operasional Perseroan yang dimaksud
dalam pemberitaan tersebut.
Penjelasan :
Wilayah kerja yang operasional yang disebutkan benar adanya, Wilayah IUP perseroan
memang tersebar di wilayah Bangka Belitung dan Kundur.

PT TIMAH Tbk
Head Office

Jl. Jendral Sudirman No. 51 Pangkalpinang 33121 Bangka Belitung Indonesia
WA 4627574258000- AD 462717 4250080. GI timah@ptimah.co.id

Ropresentative Offico
Jl. Medan Merdeka Timur No. 15 Jakarta 10110 Indonesia
IM 462212352800 (Hunting) MM 462 21 23528000

www.timah.com
Page 2 OCR 0.922
& Timah O

Apakah kasus korupsi tersebut turut melibatkan anggota Direksi dan/atau Dewan
Komisaris Perseroan?

Penjelasan :

Kasus tersebut tidak melibatkan anggota Direksi dan/atau Dewan Komisaris Perseroan
karena sampai saat ini kasus tersebut masih dalam tahap penyidikan.

9. Apakah kasus korupsi tersebut turut melibatkan Entitas Anak Perseroan?
Penjelasan :
Kasus korupsi tersebut tidak melibatkan Entitas Anak Perseroan.

h. Bagaimana dampak kasus korupsi tersebut terhadap Perseroan termasuk
materialitasnya, baik dari sisi keuangan, operasional dan hukum?
Penjelasan :
Proses bisnis Perseroan tetap berjalan seperti biasanya dan tidak berdampak secara khusus.
Perseroan melihat adanya pemeriksaan dari Kejaksaan Agung merupakan langkah dan
upaya Pemerintah untuk memperbaiki tata kelola Pertambangan Timah di Indonesia,
sehingga bisa memberikan kontribusi yang maksimal bagi bangsa dan negara, dan juga
pengelolaan pertambangan timah yang berkelanjutan.

i. Apakah terdapat gugatan hukum yang telah diterima Perseroan maupun proses hukum
yang sedang berjalan sehubungan dengan indikasi kasus tersebut? Dalam hal sudah
terdapat gugatan hukum maupun proses hukum yang sedang berjalan agar dapat
dijelaskan lebih lanjut oleh Perseroan.

Penjelasan :
Tidak ada gugatan yang diterima Perseroan dalam hal ini.

j- Informasi/fakta material lainnya yang belum diungkapkan Perseroan.
Penjelasan :
Karena masih dalam penyidikan dan permintaan keterangan saksi — saksi maka Perseroan
belum dapat menyampaikan hal lainnya.

2. Informasi/ kejadian penting lainnya yang materi.
Penjelasan :
Tidak ada kejadian atau informasi penting lainnya.

Demikian disampaikan, atas perhatiannya diucapkan terima kasih.

PT TIMAH Tbk
Sekretaris Perusahaan

ABDULLAH UMAR
NIK. 21700057

Tembusan :
1. Dewan Komisaris PT TIMAH Tbk,
2. Direksi PT TIMAH Tbk.

PT TIMAH Tbk

Hoad Office

Jl. Jendral Sudirman No. 51 Pangkalpinang 33121 Bangka Belitung Indonesia
IA “62717258000 AI 462717 4250080. 3 timah@pltimah.coid

Representative Office
Jl. Medan Merdeka Timur No. 15 Jakarta 10110 Indonesia
WA 46221 23528000 (Hunting) MB 462 21 23528000

www.timah.com

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.72 MB
Published12 Dec 2023
Pages2
Characters4,804
Text sourceOCR
OCR confidence0.925

Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

The name pass has not read this document yet.

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result