Skip to content
Back to announcement

20260406_GMFI_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_32067641.pdf

Other Needs review GMFI

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 5

Page 1
Go To English Page

 Nomor Surat                          GMF/TS/IDX-2017/26

 Nama Perusahaan                      PT Garuda Maintenance Facility Aero Asia Tbk.

 Kode Emiten                          GMFI

 Lampiran                             1

 Perihal                              Penjelasan atas Volatilitas Transaksi

Volatilitas Transaksi
Merujuk permintaan penjelasan oleh Bursa Efek Indonesia melalui surat nomor S-03613/BEI.PP2/04-2026 tanggal
null perihal Permintaan penjelasan atas volatilitas transaksi efek, kami sampaikan penjelasan sebagai berikut:

           Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
           perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
           Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
           Perusahaan Publik?
    1
           Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
           perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
           Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015. Adapun hal ini terkait dengan Pengumuman Bursa No. Peng-CK-
           00039/BEI.PLP/03-2026 perihal Pencabutan Efek Bersifat Ekuitas Dari Pemantauan Khusus.
           Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
           perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
           Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
           Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
    2      Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
           perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
           Penyampaian Informasi ketentuan butir point IV.1 hingga IV.2. Hal ini terkait dengan adanya Pengumuman
           Bursa No. Peng-CK-00039/BEI.PLP/03-2026 perihal Pencabutan Efek Bersifat Ekuitas Dari Pemantuan
           Khusus.
           Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
           kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
    3      Terdapat Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek
           Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang telah diungkapkan kepada publik yaitu Laporan
           Keuangan Tahunan Perseroan Tahun Buku 2025.
           Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
           Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
           Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
           Perseroan tidak mengetahui maupun menerima laporan atau informasi terkait dengan adanya aktivitas dari
    4      Pemegang Saham Tertentu, khususnya terkait dengan transaksi saham paling sedikit 5% sebagaimana
           diatur dalam POJK No.11/POJK.04/2017.
           Lebih lanjut, Perseroan memahami perubahan harga saham yang terjadi pada tanggal 31 Maret 2025
           sebagai suatu bentuk aksi transaksi perdagangan saham yang pada umumnya terjadi sesuai dengan
           kondisi pada pasar saham.
           Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
           rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
    5      3 bulan mendatang)?
           Perseroan belum memiliki rencana untuk melakukan Tindakan korporasi dalam waktu dekat.

           Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Dalam hal ini,
           mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham utama dalam
    6      menjawab konfirmasi tersebut.
           Perseroan sedang dalam proses diskusi dengan pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan
           sahamnya di Perseroan.


           Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
    7      perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
           Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015. Adapun hal ini terkait dengan Pengumuman Bursa No. Peng-CK-
           00039/BEI.PLP/03-2026 perihal Pencabutan Efek Bersifat Ekuitas Dari Pemantauan Khusus.
Page 2
       Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
  8    perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
       Penyampaian Informasi ketentuan butir point IV.1 hingga IV.2. Hal ini terkait dengan adanya Pengumuman
       Bursa No. Peng-CK-00039/BEI.PLP/03-2026 perihal Pencabutan Efek Bersifat Ekuitas Dari Pemantuan
       Khusus.


  9    Terdapat Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek
       Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang telah diungkapkan kepada publik yaitu Laporan
       Keuangan Tahunan Perseroan Tahun Buku 2025.


       Perseroan tidak mengetahui maupun menerima laporan atau informasi terkait dengan adanya aktivitas dari
       Pemegang Saham Tertentu, khususnya terkait dengan transaksi saham paling sedikit 5% sebagaimana
  10   diatur dalam POJK No.11/POJK.04/2017.
       Lebih lanjut, Perseroan memahami perubahan harga saham yang terjadi pada tanggal 31 Maret 2025
       sebagai suatu bentuk aksi transaksi perdagangan saham yang pada umumnya terjadi sesuai dengan
       kondisi pada pasar saham.

  11
       Perseroan belum memiliki rencana untuk melakukan Tindakan korporasi dalam waktu dekat.


  12



Demikian untuk diketahui.


Hormat Kami,
PT Garuda Maintenance Facility Aero Asia Tbk.




Rian Fajar Isnaeni

VP Corporate Secretary & Legal




PT Garuda Maintenance Facility Aero Asia Tbk.
Gedung Manajemen PT Garuda Indonesia Lantai 3
Telepon : 550 8717, Fax : 55010461, www.gmf-aeroasia.co.id



Nama Pengirim                     Rian Fajar Isnaeni

Jabatan                           VP Corporate Secretary & Legal
Tanggal dan Waktu                 06-04-2026 11:19

Lampiran                          1. GMF TS IDX 2017 26.pdf


  Dokumen ini merupakan dokumen resmi PT Garuda Maintenance Facility Aero Asia Tbk. yang tidak memerlukan
tanda tangan karena dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. PT Garuda Maintenance Facility
           Aero Asia Tbk. bertanggung jawab penuh atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 3
Go To Indonesian Page

Letter / Announcement No.          GMF/TS/IDX-2017/26

Issuer Name                        PT Garuda Maintenance Facility Aero Asia Tbk.

Issuer Code                        GMFI

Attachment                         1

Subject                            Explanation for Volatility Transaction


Volatility Transaction

Referring to request for explanation by Indonesia Stock Exchange through letter number S-03613/BEI.PP2/04-2026
dated null concerning request for Explanation of Securities Transactions volatility.
Page 4
    Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
    perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
    Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
    Perusahaan Publik?
1
    Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
    perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
    Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015. Adapun hal ini terkait dengan Pengumuman Bursa No. Peng-CK-
    00039/BEI.PLP/03-2026 perihal Pencabutan Efek Bersifat Ekuitas Dari Pemantauan Khusus.
    Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
    perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
    Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
    Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
2   Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
    perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
    Penyampaian Informasi ketentuan butir point IV.1 hingga IV.2. Hal ini terkait dengan adanya Pengumuman
    Bursa No. Peng-CK-00039/BEI.PLP/03-2026 perihal Pencabutan Efek Bersifat Ekuitas Dari Pemantuan
    Khusus.
    Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
    kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
3   Terdapat Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek
    Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang telah diungkapkan kepada publik yaitu Laporan
    Keuangan Tahunan Perseroan Tahun Buku 2025.
    Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
    Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
    Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
    Perseroan tidak mengetahui maupun menerima laporan atau informasi terkait dengan adanya aktivitas dari
4   Pemegang Saham Tertentu, khususnya terkait dengan transaksi saham paling sedikit 5% sebagaimana
    diatur dalam POJK No.11/POJK.04/2017.
    Lebih lanjut, Perseroan memahami perubahan harga saham yang terjadi pada tanggal 31 Maret 2025
    sebagai suatu bentuk aksi transaksi perdagangan saham yang pada umumnya terjadi sesuai dengan
    kondisi pada pasar saham.
    Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
    rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
5   3 bulan mendatang)?
    Perseroan belum memiliki rencana untuk melakukan Tindakan korporasi dalam waktu dekat.

    Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Dalam hal ini,
    mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham utama dalam
6   menjawab konfirmasi tersebut.
    Perseroan sedang dalam proses diskusi dengan pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan
    sahamnya di Perseroan.


    Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
7   perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
    Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015. Adapun hal ini terkait dengan Pengumuman Bursa No. Peng-CK-
    00039/BEI.PLP/03-2026 perihal Pencabutan Efek Bersifat Ekuitas Dari Pemantauan Khusus.


    Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
8   perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
    Penyampaian Informasi ketentuan butir point IV.1 hingga IV.2. Hal ini terkait dengan adanya Pengumuman
    Bursa No. Peng-CK-00039/BEI.PLP/03-2026 perihal Pencabutan Efek Bersifat Ekuitas Dari Pemantuan
    Khusus.


9   Terdapat Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek
    Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang telah diungkapkan kepada publik yaitu Laporan
    Keuangan Tahunan Perseroan Tahun Buku 2025.
Page 5
        Perseroan tidak mengetahui maupun menerima laporan atau informasi terkait dengan adanya aktivitas dari
        Pemegang Saham Tertentu, khususnya terkait dengan transaksi saham paling sedikit 5% sebagaimana
  10    diatur dalam POJK No.11/POJK.04/2017.
        Lebih lanjut, Perseroan memahami perubahan harga saham yang terjadi pada tanggal 31 Maret 2025
        sebagai suatu bentuk aksi transaksi perdagangan saham yang pada umumnya terjadi sesuai dengan
        kondisi pada pasar saham.

  11
        Perseroan belum memiliki rencana untuk melakukan Tindakan korporasi dalam waktu dekat.


  12


Thus to be informed accordingly.


Respectfully,
PT Garuda Maintenance Facility Aero Asia Tbk.




Rian Fajar Isnaeni

VP Corporate Secretary & Legal




PT Garuda Maintenance Facility Aero Asia Tbk.
Gedung Manajemen PT Garuda Indonesia Lantai 3
Phone : 550 8717, Fax : 55010461, www.gmf-aeroasia.co.id



Sender Name                        Rian Fajar Isnaeni

Function                           VP Corporate Secretary & Legal

Date and Time                      06-04-2026 11:19

Attachment                         1. GMF TS IDX 2017 26.pdf


 This is an official document of PT Garuda Maintenance Facility Aero Asia Tbk. that does not require a signature as
 it was generated electronically by the electronic reporting system. PT Garuda Maintenance Facility Aero Asia Tbk.
                         is fully responsible for the information contained within this document.

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.01 MB
Published6 Apr 2026
Pages5
Characters13,141
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 6 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Garuda Maintenance Facility Aero Asia Tbk. · Nama Perusahaan p.1 ×30
linked org PT Garuda Indonesia p.2 ×3
possible org Bursa Efek Indonesia p.1 ×3
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×8
unresolved person Rian Fajar Isnaeni · VP Corporate Secretary & Legal p.2 ×2
unresolved org Indonesia Stock Exchange p.3

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.118 472 ms 12 Sep 2026 19:37
Raw output
{'is_controller': None,
 'issuer_name': '',
 'issuer_raw': '',
 'issuer_ticker': '',
 'lines': [],
 'pct_after': None,
 'pct_before': None,
 'report_date': None,
 'report_number': 'GMF/TS/IDX-2017/26',
 'reporter_is_board_member': None,
 'reporter_name': '',
 'reporter_nationality': '',
 'reporter_position': 'VP Corporate Secretary & Legal',
 'retains_control': None,
 'shares_after': None,
 'shares_before': None}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result