Skip to content
Back to announcement

20231212_MAHA_Informasi Transaksi Afiliasi_31558746_lamp1.pdf

Asset transaction Needs review MAHA

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 3

Page 1
Nomor        :   045/MHA-CORSEC/LPR/XII/2023                             Jakarta, 12 Desember 2023
Lampiran     :   Satu (1) halaman
Hal          :   (KOREKSI) Laporan Informasi atau Fakta
                 Material “Peningkatan Modal Disetor dan
                 Ditempatkan Perusahaan Afiliasi”



Kepada Yth,
Otoritas Jasa Keuangan
Up. Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal
Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon
Gedung Sumitro Djojohadikusumo
Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2 - 4
Jakarta Pusat 10710



Dengan Hormat,

Dalam rangka memenuhi ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (“POJK”) No.42/POJK.04/2020
tentang transaksi afiliasi dan benturan kepentingan dan perubahan kegiatan usaha serta POJK No.
31/POJK.04/2015 tentang keterbukaan informasi atau fakta material oleh emiten, melalui surat ini kami
sampaikan koreksi keterbukaan informasi kepada pemegang saham beserta pengumuman terkait
dengan transaksi afiliasi terkait peningkatan modal disetor dan ditempatkan dari PT Mandiri Herindo
Adiperkasa Tbk (“MAHA”) kepada PT Mandiri Prima Adiperkasa (MPA) dengan detil sebagai berikut:

    1. Data Emiten
       Nama Emiten : PT Mandiri Herindo Adiperkasa Tbk (“MAHA”)
       No Telp     : 021-72120273
       Email       : corporate.secretary@ptmha.com

    2. Tanggal Kejadian
       07 Desember 2023

    3. Jenis Informasi atau Fakta Material
       Peningkatan modal ditempatkan dan modal disetor PT Mandiri Prima Adiperkasa (MPA) yang
       merupakan anak perusahaan perseroan.




PT MANDIRI HERINDO ADIPERKASA TBK
Gedung Office 8, Lantai 31 Unit A,
Jl. Senopati Raya No. 8B SCBD Lot 28, Kav. 52-53,
Jakarta 12190, Indonesia
  www.mha.co.id         021 – 7212 0273
Page 2
    4. Uraian Informasi atau Fakta Material
          1    No             Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”) No. 31/POJK.04/2015
               Deskripsi      Keterbukaan atas Informasi atau Fakta Material oleh Emiten atau
                              Perusahaan Publik
               Rincian        Peningkatan modal ditempatkan dan disetor dalam jumlah nilai, lembar
                              dan presentase, sebagai berikut:

                                  Keterangan               Sebelum              Sesudah
                                  Modal ditempatkan dan    Rp6.000.000.000,00   Rp12.000.000.000,00
                                  disetor
                                  Jumlah lembar            6.000                12.000
                                  kepemilikan saham
                                  Presentase kepemilikan   40%                  40%
                                  saham



           2     No              Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”) No. 42/POJK.04/2020
                 Deskripsi       Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan
                 Rincian         Peningkatan modal ini terklasifikasi sebagai transaksi afiliasi
                                 dikarenakan hal-hal sebagai berikut:
                                     1. Terdapat 1 (satu) atau lebih anggota direksi yang sama,
                                        sehingga memenuhi kriteria hubungan afiliasi sebagaimana
                                        dimaksud dalam Pasal 1 ayat 1.c Peraturan OJK
                                        No.42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi
                                        Benturan Kepentingan (“POJK 42/2020”).
                                     2. MPA merupakan anak perusahaan dari Perseroan, dimana
                                        Perseroan memiliki 40% saham di dalam MPA, sehingga
                                        memenuhi kriteria hubungan afiliasi sebagaimana dimaksud
                                        dalam Pasal 1 ayat 1.d Peraturan OJK No.42/POJK.04/2020
                                        tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan
                                        (“POJK 42/2020”).

                                 Namun, sebagai informasi bahwa setoran pertama telah dilakukan pada
                                 bulan April 2023 sebelum perusahaan terbuka melakukan penawaran
                                 umum, sehingga Peningkatan Modal ini merupakan setoran ke-2 yang
                                 masuk ke dalam definisi “Transaksi penambahan atau pengurangan
                                 penyertaan modal untuk mempertahankan persentase kepemilikannya
                                 setelah penyertaan dimaksud dilakukan selama paling singkat 1 (satu)
                                 tahun” sebagaimana diatur di dalam Pasal 6 ayat 1.f POJK 42/2020,
                                 maka Perseroan dikecualikan untuk melakukan prosedur transaksi
                                 afiliasi dan menggunakan penilai sebagaimana dimaksud pada Pasal 3
                                 dan 4 ayat (1) POJK 42/ 2020.




PT MANDIRI HERINDO ADIPERKASA TBK
Gedung Office 8, Lantai 31 Unit A,
Jl. Senopati Raya No. 8B SCBD Lot 28, Kav. 52-53,
Jakarta 12190, Indonesia
  www.mha.co.id         021 – 7212 0273
Page 3
    5. Dampak kejadian, informasi atau fakta material terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi
       keuangan atau kelangsungan usaha emiten atau kelangsungan usaha emiten atau perusahaan
       publik
       Tidak ada.

Demikian keterbukaan informasi ini kami sampaikan. Atas perhatiannya kami sampaikan terima kasih.



Hormat kami,
PT Mandiri Herindo Adiperkasa Tbk
Mandiri Services




Ivan Darwin
Corporate Secretary




PT MANDIRI HERINDO ADIPERKASA TBK
Gedung Office 8, Lantai 31 Unit A,
Jl. Senopati Raya No. 8B SCBD Lot 28, Kav. 52-53,
Jakarta 12190, Indonesia
  www.mha.co.id         021 – 7212 0273

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.7 MB
Published12 Dec 2023
Pages3
Characters5,720
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

The name pass has not read this document yet.

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.091 385 ms 12 Sep 2026 21:47
Raw output
{'appraiser_exempt': None,
 'appraiser_name': '',
 'assets': [],
 'currency': None,
 'fact_type': '',
 'issuer_name': '',
 'kind': 'CONFLICT',
 'kjpp_name': '',
 'letter_number': '',
 'object_text': '',
 'object_truncated': False,
 'parties': [],
 'pct_of_equity': None,
 'reference_period': '',
 'requires_rups': None,
 'rups_date': None,
 'ticker': '',
 'transaction_date': None,
 'valuation_date': None,
 'value': None}

Other files in this announcement 1

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result