Skip to content
Back to announcement

20231211_WOOD_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31558614_lamp1.pdf

Other Text extracted WOOD

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 2

Page 1
   .{[b                                                PT. INTEGRA INDOCABINET, TbK


  \il/
INTEGRA
                                                                  Jl. Raya lndustri No. 678, Betro - Sedati
                                                                                          Sidoarjo 61253
                                                                                     East Java - lndonesia
                                                                                  P: +6231 8910434-36
                                                                                      F: +623L 8911i08
    GROUP




093/WOOD/1212023
Sidoarjo, 1 I Desember 2023

Kepada Yth.

INDONESIA STOCK EXCHANGE BUILDING
Gedung Bursa Lantai 4
Jl Jend Sudirman Kav.52-53
.Iakarta 12190

Up. Kepala Divisi PPI
       Bapak Adi Pratomo Aryanto

              Perihal : Permintaan Penjelasan atas Volatilitas Transaksi Efek

Dengan hormat,

Menjawab permintaan penjelasan dari Bursa Efek Indonesia melalui surat elektroniknya No. S-
10750/BEI.PPLl12-2023 tertangal 8 Desember 2023, perihal permintaan penjelasan atas
Volatilitas Transaksi Efek, bersama ini PT Integra Indocabinet Tbk (Perseroan). Terkait
permintaan penjelasan Bursa Efek Indonesia, Perseroan menyampaikan hal hal sebagai berikut:

   1. Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat
       mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur
       dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 3llPOJK.04l20l5 Tentang Keterbukaan
       Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau Perusahaan Publik?

       Tanggapan kami:
       Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat
       mempengaruhi nilai efek atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam
       POJK No. 3l/POJK.O4l20l5 Tentang Keterbukaan Atas Informasi Atau Fakta Material
       OIeh Emiten Atau Perusahaan Publik

   2. Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat
       mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur
       dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan butir point
       III.2.|. dan IY.2.l. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Kep-
       00015/BEr l0r-202r

       Tanggapan kami:
       Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat
       mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur
       dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan butir point
       III.2.\. dan IY.2.l. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Kep-
       00015/BEI ljt-2021.
   3. Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga
       efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada
       publik
Page 2
  .{iP.                                                PT. INTEGRA INDOCABINET, TbK


  \il/
INTEGRA
                                                                   Jl. Raya lndustri No. 678, Betro - Sedati
                                                                                           Sidoarjo 61253
                                                                                      East Java - lndonesia
                                                                                   P: +6231 8910434-36
                                                                                       F: +6231 8911108
   GROUP




      Tanggapan kami:
      Perseroan tidak memiliki Informasi/Fakta/Kejadian penting lainnya yang material dan
      dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum
      diungkapkan kepada publik

   4. Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu
      sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04l20l7
      Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan
      Terbuka.

      Tanggapan kami:
      Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana
      diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 1 l/POJK.04l20l7 Tentang Laporan
      Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.

   5. Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu
      dekat, termasuk rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham
      Perseroan di Bursa (paling tidak dalam 3 bulan mendatang)?


      Tanggapan kami:
      Saat ini Perseroan belum memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam
      waktu dekat, termasuk rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham
      Perseroan di Bursa (paling tidak dalam 3 bulan mendatang).



Atas perhatian dan persetujuannya kami mengucapkan terima kasih.


Hormat Kami,
           Indocabinet Tbk




Direktur

File

File Open PDF
Source IDX
Size1.33 MB
Published11 Dec 2023
Pages2
Characters4,996
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

The name pass has not read this document yet.

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result