Skip to content
Back to announcement

20260402_BBRI_Informasi Transaksi Afiliasi_32057484_lamp3.pdf

Asset transaction Needs review BBRI

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 11

Page 1
                   KETERBUKAAN INFORMASI
 SEHUBUNGAN DENGAN TRANSAKSI AFILIASI SEBAGAIMANA DIMAKSUD
 DALAM PERATURAN OTORITAS JASA KEUANGAN NO. 42/POJK.04/2020
TENTANG TRANSAKSI AFILIASI DAN TRANSAKSI BENTURAN KEPENTINGAN
                 ("KETERBUKAAN INFORMASI")




                PT BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) TBK.
                             ("Perseroan")



                             Bidang Usaha Utama:
                                Jasa Perbankan




                                 Kantor Pusat:
                                  Gedung BRI
             Jl Jend. Sudirman Kav. 44-46, Jakarta 10210 Indonesia
                           Telepon: (62-21) 251-0244
                            Email: humas@bri.co.id
                            Website: https://bri.co.id/




         Keterbukaan Informasi ini diterbitkan pada tanggal 2 April 2026
Page 2
                                                                                       Lembar lanjutan ke-2



                                                     I. PENDAHULUAN

       Pada tanggal 1 April 2026, Perseroan dengan PT Danantara Asset Management ("DAM") telah
       menandatangani Perjanjian Jual Beli Bersyarat ("PJBB") dalam rangka rencana pembelian sebanyak
       19.500.000 (sembilan belas juta lima ratus ribu) saham PT BRI Manajemen Investasi ("BRI MI") yang
       dimiliki Perseroan, sehingga mengakibatkan pengambilalihan atas BRI MI ("Transaksi Afiliasi").
       Penyelesaian Transaksi Afiliasi tersebut akan tunduk pada pemenuhan persyaratan pendahuluan
       sebagaimana diatur dalam PJBB, termasuk diperolehnya persetujuan yang diperlukan sesuai
       dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

       Sehubungan dengan hal tersebut, Perseroan melalui Keterbukaan Informasi ini akan memberikan
       penjelasan, pertimbangan dan alasannya dilakukan Transaksi Afiliasi, termasuk menyampaikan sifat
       dari hubungan afiliasi sebagaimana diatur di dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan ("OJK") No.
       42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan ("POJK
       42/2020").

       Transaksi Afiliasi tidak termasuk dalam kriteria Transaksi Material sebagaimana diatur dalam
       Peraturan OJK No. 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha.
       Oleh karena itu, Perseroan dalam pelaksanaan Transaksi Afiliasi dan pemenuhan kewajiban
       Keterbukaan Informasi berpedoman pada POJK 42/2020.

                                      II. URAIAN MENGENAI TRANSAKSI AFILIASI

        A. Tanggal Transaksi Afiliasi

            Tanggal Transaksi Afiliasi adalah 1 April 2026.

        B. Objek Transaksi Afiliasi

            Objek Transaksi Afiliasi adalah saham BRI MI yang dimiliki oleh Perseroan sebanyak 19.500.000
            (sembilan belas juta lima ratus ribu) saham, masing-masing saham bernilai nominal Rp1.000
            (seribu Rupiah). Jumlah saham tersebut setara dengan 65% (enam puluh lima persen) dari
            seluruh modal ditempatkan dan disetor yang dikeluarkan oleh BRI MI.

            Berikut adalah beberapa informasi penting mengenai BRI MI:

            1) Riwayat Singkat

                 BRI MI didirikan di Indonesia berdasarkan Akta Pendirian PT Danareksa Fund Management
                 No. 26 tanggal 1 Juli 1992 yang dibuat di hadapan Imas Fatimah, S.H., Notaris di Jakarta
                 juncto Akta Perubahan Akta Pendirian PT Danareksa Fund Management No. 108 tanggal 24
                 Agustus 1992 yang dibuat di hadapan Achmad Bajumi, S.H., Notaris di Jakarta, sebagaimana
                 tercatat pada Berita Negara Republik Indonesia No. 86 tanggal 27 Oktober 1992 dan
                 Tambahan No. 5391. Akta tersebut telah memperoleh pengesahan dari Menteri Kehakiman
                 Republik Indonesia berdasarkan Surat Keputusan Menteri Kehakiman No. C2-
                 7283.HT.01.01.TH.92 tanggal 3 September 1992.

                 Perubahan anggaran dasar BRI MI terakhir dimuat dalam Akta No. 35 tanggal 17 Oktober
                 2025 yang dibuat di hadapan Leolin Jayayanti, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta, sebagaimana
                 telah diberitahukan kepada Menteri Hukum Republik Indonesia ("Menkum") berdasarkan
                 Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan No. AHU.AH-01.09-0351845
                 tanggal 17 Oktober 2025.

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk
Kantor Pusat
Gedung BRI, Jalan Jendral Sudirman Kav. 44-46, Jakarta


Integrity, Collaborative, Accountability, Growth Mindset, Customer Focus
Page 3
                                                                                                    Lembar lanjutan ke-3



            2) Struktur Permodalan dan Kepemilikan Saham

                 Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Para Pemegang Saham Di Luar Rapat dan
                 Perubahan Anggaran Dasar No. 92 tanggal 12 Agustus 2008 dibuat di hadapan Imas
                 Fatimah, S.H., Notaris di Jakarta, sebagaimana telah mendapatkan persetujuan Menteri
                 Hukum dan Hak Asasi Manusia berdasarkan Surat Persetujuan Akta Perubahan Anggaran
                 Dasar Perseroan No. AHU-98521.AH.01.02.Tahun 2008 tanggal 22 Desember 2008 juncto
                 Akta Pernyataan Keputusan Para Pemegang Saham Luar Biasa No. 33 tanggal 30 November
                 2022 dibuat di hadapan Fathiah Helmi, S.H., Notaris di Jakarta, sebagaimana telah
                 diberitahukan kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia berdasarkan Surat
                 Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan No. AHU-AH.01.09-0082231
                 tanggal 1 Desember 2022, struktur permodalan dan susunan pemegang saham BRI MI
                 sebelum penyelesaian Transaksi Afiliasi adalah sebagai berikut:

                         Keterangan                      Jumlah Lembar Saham                      Nilai Nominal
                  Modal Dasar                                      120.000.000                     Rp120.000.000.000
                  Modal Disetor/Ditempatkan                         30.000.000                      Rp30.000.000.000

                      Pemegang Saham                 Jumlah Lembar             Persentase             Nilai Nominal
                                                        Saham
                  Perseroan                               19.500.000                      65%       Rp19.500.000.000
                  PT Danareksa (Persero)                  10.500.000                      35%       Rp10.500.000.000

            3) Susunan Dewan Komisaris dan Direksi

                 Susunan Dewan Komisaris dan Direksi BRI MI saat ini adalah sebagai berikut:

                 Dewan Komisaris
                 Komisaris Utama                            :   Frankie E. L. Tinangon
                 Komisaris Independen                       :   Kahlil Rowter*

                 *) Merupakan pelaksana tugas Komisaris Independen.

                 Direksi
                 Direktur Utama                             :   Arief Budiman
                 Direktur                                   :   Ira Irmalia Sjam*

                 *) Akan mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Direktur Perseroan yang akan disahkan oleh para pemegang
                 saham BRI MI.

            4) Kegiatan Usaha

                 Maksud dan tujuan BRI MI adalah menjalankan kegiatan usaha di bidang aktivitas
                 manajemen investasi. Dalam rangka mencapai maksud dan tujuan tersebut, BRI MI
                 melaksanakan kegiatan usaha berupa pengelolaan portofolio efek untuk kepentingan
                 nasabah dan/atau pengelolaan portofolio investasi kolektif untuk sekelompok nasabah,
                 tidak termasuk pengelolaan dana perusahaan asuransi, dana pensiun, dan bank yang
                 melakukan pengelolaan investasinya sendiri berdasarkan peraturan perundang-undangan.

        C. Nilai Transaksi Afiliasi

            Total nilai Transaksi Afiliasi adalah Rp975.000.000.000 (sembilan ratus tujuh puluh lima miliar
            Rupiah).

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk
Kantor Pusat
Gedung BRI, Jalan Jendral Sudirman Kav. 44-46, Jakarta


Integrity, Collaborative, Accountability, Growth Mindset, Customer Focus
Page 4
                                                                                                           Lembar lanjutan ke-4



        D. Nama Pihak yang Melakukan Transaksi Afiliasi

            1) Perseroan

                 a) Riwayat Singkat

                     Perseroan didirikan dan mulai beroperasi secara komersial pada tanggal 18 Desember
                     1968 berdasarkan Undang-Undang No. 21 Tahun 1968. Pada tanggal 29 April 1992,
                     bentuk badan hukum Perseroan diubah menjadi Perusahaan Perseroan (Persero).
                     Pengalihan Perseroan menjadi Persero didokumentasikan dengan Akta No. 133 tanggal
                     31 Juli 1992 yang dibuat dihadapan Notaris Muhani Salim, S.H., Notaris di Jakarta, dan
                     telah mendapatkan pengesahan dari Menteri Kehakiman Republik Indonesia dengan
                     Surat Keputusan No. C2-6584.HT.01.01.TH.92 pada tanggal 12 Agustus 1992, serta
                     diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia No. 73, Tambahan No. 3A tanggal
                     11 September 1992.

                     Anggaran dasar Perseroan telah mengalami beberapa kali perubahan. Adapun
                     perubahan terakhir adalah berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Rapat Umum
                     Pemegang Saham Tahunan No. 6 tanggal 13 Januari 2026 yang dibuat di hadapan
                     Fathiah Helmi, S.H., Notaris di Jakarta, dan telah memperoleh persetujuan dari Menkum
                     berdasarkan Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan No. AHU-
                     AH.01.03-0038855 pada tanggal 11 Februari 2026 ("Anggaran Dasar Perseroan").

                 b) Kegiatan Usaha

                     Sesuai dengan Anggaran Dasar Perseroan, maksud dan tujuan serta kegiatan usaha
                     Perseroan adalah berusaha dalam bidang perbankan, serta optimalisasi pemanfaatan
                     sumber daya yang dimiliki Perseroan untuk menghasilkan jasa yang bermutu tinggi dan
                     berdaya saing kuat, untuk mendapat/mengejar keuntungan guna meningkatkan nilai
                     Perseroan dengan menerapkan prinsip-prinsip Perseroan Terbatas.

                 c) Struktur Permodalan dan Susunan Pemegang Saham

                     Berdasarkan Daftar Pemegang Saham Perseroan per tanggal 28 Februari 2026 yang
                     diterbitkan oleh PT Datindo Entrycom selaku Biro Administrasi Efek Perseroan, struktur
                     permodalan dan susunan pemegang saham Perseroan adalah sebagai berikut:

                                                                               Nilai Nominal Rp50 per Saham
                       Keterangan                               Jumlah Saham                Nilai Nominal             Persentase
                                                                  (Lembar)                    (Rupiah)                   (%)
                       Modal Dasar                             300.000.000.000          15.000.000.000.000
                       1. BP BUMN (Saham Seri A                              1                            50              0,00
                          Dwiwarna)
                       2. BP BUMN (Saham Seri B)                      806.109.768             40.305.488.400               0,53
                       3. DAM (Saham Seri B)                       79.804.867.107          3.990.243.355.350              52,66
                       4. Publik (Saham Seri B)                   70.948.024.728           3.547.401.236.400              46,81
                       Modal Ditempatkan dan                     151.559.001.604          7.577.950.080.200                100
                       Disetor
                       Saham dalam Portepel                    148.440.998.396            7.422.049.919.800
                     Catatan:
                     •   Badan Pengaturan Badan Usaha Milik Negara, selanjutnya disingkat "BP BUMN" adalah lembaga pemerintah yang
                         menyelenggarakan tugas pemerintahan di bidang pengaturan Badan Usaha Milik Negara ("BUMN").
                     •   Negara Republik Indonesia memiliki 1 Saham Seri A Dwiwarna dan 806.109.768 Saham Seri B melalui BP BUMN serta
                         79.804.867.107 Saham Seri B melalui DAM.



PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk
Kantor Pusat
Gedung BRI, Jalan Jendral Sudirman Kav. 44-46, Jakarta


Integrity, Collaborative, Accountability, Growth Mindset, Customer Focus
Page 5
                                                                                            Lembar lanjutan ke-5



                 d) Susunan Dewan Komisaris dan Direksi

                     Susunan Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan saat ini adalah sebagai berikut:

                     Dewan Komisaris
                     Komisaris Utama                                       : Kartika Wirjoatmodjo
                     Wakil Komisaris Utama/Komisaris Independen            : Parman Nataatmadja
                     Komisaris                                             : Helvi Yuni Moraza
                     Komisaris Independen                                  : Edi Susianto
                     Komisaris Independen                                  : Lukmanul Khakim
                     Komisaris                                             : Awan Nurmawan Nuh

                     Direksi
                     Direktur Utama                                        : Hery Gunardi
                     Wakil Direktur Utama                                  : Viviana Dyah Ayu Retno Kumalasari
                     Direktur Network & Retail Funding                     : Aquarius Rudianto
                     Direktur Commercial Banking                           : Alexander Dippo Paris Y. S.
                     Direktur Information Technology                       : Saladin Dharma Nugraha Effendi
                     Direktur Corporate Banking                            : Riko Tasmaya (Riko Adythia)
                     Direktur Operations                                   : Hakim Putratama
                     Direktur Micro                                        : Akhmad Puwakajaya
                     Direktur Treasury & International Banking             : Farida Thamrin
                     Direktur Manajemen Risiko                             : Ety Yuniarti
                     Direktur Consumer Banking                             : Aris Hartanto
                     Direktur Finance & Strategy                           : Achmad Royadi
                     Direktur Legal & Compliance                           : Mahdi Yusuf

            2) DAM

                 a) Riwayat Singkat

                     Berdasarkan Undang-Undang No. 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara
                     sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 16 Tahun 2025,
                     khususnya Pasal 3AK, DAM selaku holding operasional merupakan badan hukum
                     berbentuk perseroan terbatas yang seluruh sahamnya dimiliki oleh Badan Pengelola
                     Investasi Daya Anagata Nusantara ("BPI Danantara") untuk melakukan pengelolaan
                     operasional BUMN.

                     Sebagai bagian dari ekosistem Danantara, DAM memiliki misi untuk menciptakan BUMN
                     yang adaptif dan berdaya saing, serta mampu menghasilkan nilai ekonomi dan sosial
                     sejalan dengan agenda jangka panjang Indonesia. DAM menjalankan fungsi pengelolaan
                     portofolio BUMN, termasuk Perseroan, dengan posisi DAM sebagai pemegang saham
                     Seri B terbanyak pada Perseroan.

                     DAM berkedudukan dan berkantor pusat di Wisma Danantara Indonesia, Jl. Gatot
                     Subroto Kavling 36 – 38, Jakarta Selatan, 12190, Indonesia.




PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk
Kantor Pusat
Gedung BRI, Jalan Jendral Sudirman Kav. 44-46, Jakarta


Integrity, Collaborative, Accountability, Growth Mindset, Customer Focus
Page 6
                                                                                                Lembar lanjutan ke-6



                 b) Struktur Permodalan dan Susunan Pemegang Saham

                                                                       Nilai Nominal Rp1.000.000 per Saham
                       Keterangan                            Jumlah Saham        Nilai Nominal (Rupiah)   Persentase
                                                                (Lembar)                                     (%)
                       Modal Dasar                             4.149.208.000    4.149.208.000.000.000
                       BPI Danantara                            1.042.725.000     1.042.725.000.000.000      100%
                       Modal Ditempatkan dan                   1.042.725.000    1.042.725.000.000.000        100%
                       Disetor
                       Saham dalam Portepel                    3.106.483.000    3.106.483.000.000.000

                 c) Susunan Dewan Komisaris dan Direksi

                     Susunan Dewan Komisaris dan Direksi DAM saat ini adalah sebagai berikut:

                     Dewan Komisaris
                     Komisaris Utama                                  : Rabin Indrajad Hattari
                     Komisaris                                        : Bambang Sugeng Rukmono
                     Komisaris Independen                             : Agus Sugiarto
                     Komisaris Independen                             : Haryo Baskoro Wicaksono


                     Direksi
                     Direktur Utama                                   : Dony Oskaria
                     Direktur                                         : Setyanto Hantoro
                     Direktur                                         : Febriany Eddy
                     Direktur                                         : Sahala Situmorang
                     Direktur                                         : Agus Dwi Handaya
                     Direktur                                         : Riko Banardi

        E. Sifat Hubungan Afiliasi

            POJK 42/2020 mengatur sejumlah kriteria hubungan afiliasi, di antaranya adalah hubungan
            antara 2 (dua) atau lebih perusahaan yang dikendalikan, baik langsung maupun tidak langsung,
            oleh pihak yang sama.




PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk
Kantor Pusat
Gedung BRI, Jalan Jendral Sudirman Kav. 44-46, Jakarta


Integrity, Collaborative, Accountability, Growth Mindset, Customer Focus
Page 7
                                                                                                   Lembar lanjutan ke-7



            Sifat hubungan afiliasi dalam Transaksi Afiliasi dapat ditunjukkan pada gambar berikut:


                                                 Negara Republik Indonesia

                                                                           100%

                           BP BUMN                              BPI Danantara

                                                                           100%
               0,00% (Saham Seri A Dwiwarna)
               0,53% (Saham Seri B)
                                                                     DAM

                                                                           52,66% (Saham Seri B)

                                       PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk              PT Danareksa (Persero)

                                                65%                                                     35%

                                                                            BRI MI



               Memperhatikan ketentuan mengenai hubungan afiliasi dalam POJK 42/2020, dapat dijabarkan
               bahwa saat ini baik Perseroan maupun DAM dikendalikan, baik secara langsung maupun tidak
               langsung, oleh pihak yang sama, yaitu Negara Republik Indonesia.
               Transaksi Afiliasi ini bukan merupakan transaksi yang mengandung benturan kepentingan
               sebagaimana dimaksud dalam POJK 42/2020. Hal ini didukung pula oleh adanya Laporan
               Pendapat Kewajaran dari penilai independen yang akan dijelaskan lebih lanjut dalam Bagian III
               dari Keterbukaan Informasi ini.


                                      III. RINGKASAN LAPORAN PENILAI INDEPENDEN

       Perseroan telah menunjuk penilai independen yaitu Kantor Jasa Penilai Publik Suwendho Rinaldy
       dan Rekan ("KJPP SRR"), untuk memberikan penilaian atas saham BRI MI yang dimiliki oleh
       Perseroan sebanyak 19.500.000 (sembilan belas juta lima ratus ribu) lembar saham dan menyusun
       pendapat kewajaran atas Transaksi Afiliasi.
       KJPP SRR memiliki Izin Usaha No. 2.09.0059 berdasarkan Keputusan Kementerian Keuangan No.
       1056/KM.1/2009 tanggal 20 Agustus 2009 dan terdaftar sebagai Profesi Penunjang Pasar Modal di
       OJK dengan Surat Tanda Terdaftar Profesi Penunjang Pasar Modal No. STTD.PB-05/PJ-
       1/PM.02/2023 tanggal 24 Mei 2023 (Penilai Bisnis). KJPP SRR telah ditunjuk oleh Perseroan sebagai
       penilai independen untuk melakukan penilaian atas saham BRI MI dan memberikan pendapat
       kewajaran atas Transaksi Afiliasi.

       A.      Ringkasan Laporan Penilaian Saham

               Berikut adalah ringkasan dari laporan penilaian saham BRI MI No. 00132/2.0059-
               02/BS/09/0457/1/III/2026 tanggal 6 Maret 2026 yang disusun oleh KJPP SRR:



PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk
Kantor Pusat
Gedung BRI, Jalan Jendral Sudirman Kav. 44-46, Jakarta


Integrity, Collaborative, Accountability, Growth Mindset, Customer Focus
Page 8
                                                                                     Lembar lanjutan ke-8



            1.   Objek Penilaian

                 Objek penilaian dalam penilaian ini adalah saham BRI MI, yaitu 65% saham BRI MI yang
                 dimiliki oleh Perseroan.

            2. Tujuan Penilaian

                 Tujuan penilaian atas saham BRI MI adalah memberikan pendapat tentang nilai pasar, pada
                 tanggal 31 Oktober 2025, dari saham BRI MI, yang dinyatakan dalam mata uang Rupiah.
                 Maksud dari penilaian atas saham BRI MI adalah untuk memberikan informasi tentang nilai
                 pasar saham BRI MI yang akan digunakan sebagai referensi dalam pelaksanaan Transaksi
                 Afiliasi.

            3. Asumsi dan Kondisi Pembatas

                 a) Laporan penilaian saham BRI MI bersifat non-disclaimer opinion.
                 b) KJPP SRR telah melakukan penelaahan atas dokumen-dokumen yang digunakan dalam
                    proses penilaian.
                 c) Data dan informasi yang diperoleh berasal dari sumber yang dapat dipercaya
                    keakuratannya.
                 d) KJPP SRR menggunakan proyeksi keuangan yang telah disesuaikan yang
                    mencerminkan kewajaran proyeksi keuangan yang diperoleh dari Perseroan dengan
                    kemampuan pencapaiannya (fiduciary duty).
                 e) SRR bertanggung jawab atas pelaksanaan penilaian dan kewajaran proyeksi keuangan.
                 f) Laporan penilaian saham BRI MI terbuka untuk publik kecuali terdapat informasi yang
                    bersifat rahasia, yang dapat mempengaruhi operasional Perseroan.
                 g) KJPP SRR bertanggung jawab atas laporan penilaian saham BRI MI dan kesimpulan nilai
                    akhir.
                 h) KJPP SRR telah memperoleh informasi atas status hukum saham BRI MI dari manajemen
                    Perseroan.

            4. Pendekatan dan Metode Penilaian

                 Pendekatan penilaian yang digunakan dalam penilaian saham BRI MI adalah pendekatan
                 pendapatan (income-based approach) dengan menggunakan metode diskonto arus kas
                 (discounted cash flow (DCF) method) dan pendekatan pasar (market-based approach)
                 dengan menggunakan metode pembanding perusahaan tercatat di bursa efek (guideline
                 publicly traded company method).

                 Pendekatan pendapatan dengan menggunakan metode diskonto arus kas digunakan dalam
                 penilaian saham BRI MI karena kegiatan yang dilaksanakan oleh BRI MI di masa depan masih
                 akan berfluktuasi sesuai dengan perkiraan atas perkembangan usaha BRI MI.

                 Metode pembanding perusahaan tercatat di bursa efek digunakan dalam penilaian saham
                 BRI MI karena walaupun di pasar saham perusahaan terbuka tidak diperoleh informasi
                 mengenai perusahaan sejenis dengan skala usaha dan aset yang setara, namun
                 diperkirakan data saham perusahaan terbuka yang ada dapat digunakan sebagai data
                 perbandingan atas nilai saham BRI MI.

                 Selanjutnya nilai-nilai yang diperoleh dari tiap-tiap pendekatan tersebut direkonsiliasi
                 dengan melakukan pembobotan untuk memperoleh kesimpulan nilai saham BRI MI.



PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk
Kantor Pusat
Gedung BRI, Jalan Jendral Sudirman Kav. 44-46, Jakarta


Integrity, Collaborative, Accountability, Growth Mindset, Customer Focus
Page 9
                                                                                    Lembar lanjutan ke-9



            5. Kesimpulan Nilai

                 Dengan mempertimbangkan seluruh data dan informasi yang relevan, serta penggunaan
                 pendekatan dan metode penilaian sebagaimana disebutkan sebelumnya, termasuk
                 memperhatikan ketentuan penilaian yang berlaku, maka diperoleh nilai pasar saham BRI MI
                 sebesar Rp969.307.000.000 (sembilan ratus enam puluh sembilan miliar tiga ratus tujuh
                 juta).

        B. Ringkasan Laporan Pendapat Kewajaran

            Berikut adalah ringkasan dari Laporan Pendapat Kewajaran atas Transaksi Afiliasi No.
            00137/2.0059-02/BS/07/0457/1/III/2026 tanggal 31 Maret 2026 yang disusun oleh KJPP SRR
            ("Pendapat Kewajaran"):

            1.   Pihak-Pihak yang Bertransaksi

                 Pihak yang bertransaksi dalam Transaksi Afiliasi adalah Perseroan dengan DAM.

            2.   Objek Pendapat Kewajaran

                 Objek Pendapat Kewajaran adalah Transaksi Afiliasi, yaitu pembelian saham BRI MI oleh
                 DAM dari Perseroan.

            3.   Tujuan dan Maksud Pendapat Kewajaran

                 Tujuan penyusunan Pendapat Kewajaran adalah untuk memberikan gambaran mengenai
                 kewajaran Transaksi Afiliasi. Maksud dari penyusunan Pendapat Kewajaran adalah untuk
                 memenuhi ketentuan POJK 42/2020.

            4.   Asumsi-Asumsi dan Kondisi Pembatas

                 Asumsi dan kondisi pembatas yang digunakan dalam penyusunan Pendapat Kewajaran
                 adalah sebagai berikut:


                 a) Pendapat Kewajaran merupakan laporan yang bersifat non-disclaimer opinion.
                 b) KJPP SRR telah melakukan penelaahan atas dokumen-dokumen yang digunakan dalam
                    proses penyusunan Pendapat Kewajaran.
                 c) Data dan informasi yang diperoleh berasal dari sumber yang dapat dipercaya
                    keakuratannya.
                 d) Analisis dalam penyusunan Pendapat Kewajaran dilakukan dengan menggunakan
                    proyeksi keuangan yang telah disesuaikan yang mencerminkan kewajaran proyeksi
                    keuangan yang dibuat oleh manajemen Perseroan dengan kemampuan pencapaiannya
                    (fiduciary duty).
                 e) KJPP SRR bertanggung jawab atas pelaksanaan penyusunan Pendapat Kewajaran dan
                    kewajaran proyeksi keuangan.
                 f) Pendapat Kewajaran merupakan laporan yang terbuka untuk publik kecuali terdapat
                    informasi yang bersifat rahasia, yang dapat mempengaruhi operasional Perseroan.
                 g) KJPP SRR bertanggung jawab atas Pendapat Kewajaran dan kesimpulan Pendapat
                    Kewajaran.
                 h) KJPP SRR telah memperoleh informasi atas syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan
                    dalam perjanjian-perjanjian yang terkait Transaksi Afiliasi dari Perseroan.


PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk
Kantor Pusat
Gedung BRI, Jalan Jendral Sudirman Kav. 44-46, Jakarta


Integrity, Collaborative, Accountability, Growth Mindset, Customer Focus
Page 10
                                                                                          Lembar lanjutan ke-10



            5.   Pendekatan dan Prosedur Pendapat Kewajaran

                 Dalam mengevaluasi kewajaran Transaksi Afiliasi, KJPP SRR telah melakukan analisis
                 melalui pendekatan dan prosedur pendapat kewajaran atas Transaksi Afiliasi sebagai
                 berikut:

                 a) Analisis Kualitatif dan Kuantitatif

                      Analisis kualitatif dan kuantitatif atas Transaksi Afiliasi dilakukan dengan melakukan
                      tinjauan atas industri terkait yang akan memberikan gambaran umum mengenai
                      perkembangan kinerja industri terkait, melakukan analisis atas kegiatan operasional
                      dan prospek usaha Perseroan, alasan dilakukannya rencana Transaksi Afiliasi,
                      keuntungan dan kerugian dari rencana Transaksi Afiliasi serta melakukan analisis atas
                      kinerja keuangan historis Perseroan berdasarkan laporan keuangan Perseroan untuk
                      periode sepuluh bulan yang berakhir pada tanggal 31 Oktober 2025 yang telah direviu
                      oleh Kantor Akuntan Publik dan untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal 31
                      Desember 2024, 31 Desember 2023, 31 Desember 2022, 31 Desember 2021, dan 31
                      Desember 2020 yang telah diaudit.

                      Selanjutnya, KJPP SRR juga melakukan analisis atas laporan proforma dan analisis
                      inkremental atas Transaksi Afiliasi, dimana setelah Transaksi Afiliasi menjadi efektif,
                      berdasarkan proyeksi keuangan Perseroan, Transaksi Afiliasi akan dapat meningkatkan
                      kinerja keuangan Perseroan dan memberikan nilai tambah bagi seluruh pemegang
                      saham Perseroan.

                 b) Analisis atas Kewajaran Nilai Transaksi Afiliasi

                      Berdasarkan analisis kewajaran atas Transaksi Afiliasi yang telah dilakukan, diantaranya
                      analisis kewajaran harga dan analisis dampak Transaksi Afiliasi, diperoleh hasil bahwa
                      harga yang ditentukan dalam Transaksi Afiliasi adalah wajar karena lebih tinggi dari nilai
                      pasar saham BRI MI, sedangkan dari analisis dampak Transaksi Afiliasi diperoleh
                      kesimpulan bahwa rencana Transaksi Afiliasi akan dapat memberikan keuntungan bagi
                      pemegang saham Perseroan.

            6.   Kesimpulan

                 Berdasarkan analisis kewajaran atas Transaksi Afiliasi yang telah dilakukan, KJPP SRR
                 berpendapat bahwa Transaksi Afiliasi adalah wajar.

            IV. PERTIMBANGAN & ALASAN DILAKUKANNYA TRANSAKSI DIBANDINGKAN DENGAN
                   TRANSAKSI SEJENIS YANG TIDAK DILAKUKAN DENGAN PIHAK TERAFILIASI

       DAM selaku holding operasional bermaksud untuk menciptakan perusahaan aset manajemen yang
       akan menjadi champion dengan daya saing yang kuat melalui inovasi produk dan layanan, sehingga
       dapat memberikan nilai tambah yang optimal bagi seluruh stakeholders. Transaksi Afiliasi ini
       diharapkan akan meningkatkan potensi sinergi bisnis dan melengkapi kapabilitas yang ada,
       sehingga dapat memberikan manfaat yang lebih luas dan optimal.




PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk
Kantor Pusat
Gedung BRI, Jalan Jendral Sudirman Kav. 44-46, Jakarta


Integrity, Collaborative, Accountability, Growth Mindset, Customer Focus
Page 11
                                                                                  Lembar lanjutan ke-11



                                   V. PERNYATAAN DIREKSI & DEWAN KOMISARIS

       Direksi Perseroan menyatakan bahwa Perseroan memiliki prosedur yang memadai untuk
       memastikan Transaksi Afiliasi dilaksanakan sesuai praktik bisnis yang berlaku umum sesuai Pasal
       3 POJK 42/2020.

       Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan menyatakan bahwa Transaksi Afiliasi tidak mengandung
       benturan kepentingan sebagaimana dimaksud di dalam POJK 42/2020.

       Semua informasi yang diungkapkan dalam Keterbukaan Informasi ini adalah benar dan tidak
       terdapat informasi penting dan relevan lainnya yang belum diungkapkan sehingga menyebabkan
       informasi yang diberikan dalam pengumuman ini menjadi tidak benar dan/atau menyesatkan.

                                                VI. INFORMASI TAMBAHAN

       Informasi lebih lanjut dapat menghubungi Perseroan:

                                                      PT Bank Rakyat
                                                  Indonesia (Persero) Tbk
                                                         Gedung BRI
                                          Jl. Jend. Sudirman Kav 44-46, Jakarta
                                                      10210 Indonesia
                                                 Telepon: (62-21) 251-0244
                                                Faksimile: (62-21) 250-0065
                                                   Email: humas@bri.co.id
                                                   Website: www.bri.co.id




PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk
Kantor Pusat
Gedung BRI, Jalan Jendral Sudirman Kav. 44-46, Jakarta


Integrity, Collaborative, Accountability, Growth Mindset, Customer Focus

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.27 MB
Published2 Apr 2026
Pages11
Characters34,376
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 49 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked person Kartika Wirjoatmodjo p.5
linked person Parman Nataatmadja p.5
linked person Helvi Yuni Moraza p.5
linked person Edi Susianto p.5
linked person Lukmanul Khakim p.5
linked person Awan Nurmawan Nuh p.5
linked person Hery Gunardi p.5
linked person Aquarius Rudianto p.5
linked person Alexander Dippo Paris Y. S. p.5
linked person Saladin Dharma Nugraha Effendi p.5
linked person Riko Tasmaya (Riko Adythia p.5
linked person Hakim Putratama p.5
linked person Farida Thamrin p.5
linked person Ety Yuniarti p.5
linked person Aris Hartanto p.5
linked person Achmad Royadi p.5
linked person Mahdi Yusuf p.5
linked person Rabin Indrajad Hattari p.6
linked person Haryo Baskoro Wicaksono p.6
linked person Setyanto Hantoro p.6
linked person Agus Dwi Handaya p.6
possible org OTORITAS JASA KEUANGAN p.1 ×2
possible org BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) TBK. p.1 ×38
possible org Negara Republik Indonesia p.2 ×5
possible org PT Danareksa (Persero) p.3 ×2
possible person Arief Budiman p.3
possible person Agus Sugiarto p.6
possible person Febriany Eddy p.6
unresolved org PT BRI Manajemen Investasi p.2
unresolved org PT Danareksa Fund Management p.2 ×2
unresolved person Imas Fatimah · Notaris p.2 ×3
unresolved person Achmad Bajumi · Notaris p.2
unresolved org Menteri Kehakiman Republik Indonesia p.2 ×2
unresolved org Menteri Kehakiman No. C p.2
unresolved person Leolin Jayayanti · Notaris p.2
unresolved org Menteri Hukum Republik Indonesia p.2
unresolved org Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia p.3 ×2
unresolved person Fathiah Helmi · Notaris p.3 ×3
unresolved person Muhani Salim · Notaris p.4
unresolved org PT Datindo Entrycom p.4
unresolved org Pengaturan Badan Usaha Milik Negara p.4
unresolved org Milik Negara p.4 ×2
unresolved org Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara p.5
unresolved org Kantor Jasa Penilai Publik Suwendho Rinaldy dan Rekan p.7
unresolved org Kantor Jasa Penilai Publik Suwendho Rinaldy p.7
unresolved org KJPP SRR p.7 ×16
unresolved org Kementerian Keuangan p.7

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.364 2594 ms 12 Sep 2026 22:30
Raw output
{'appraiser_exempt': None,
 'appraiser_name': '',
 'assets': [{'area_sqm': None, 'category': 'OTHER', 'description': 'Afiliasi'}],
 'currency': None,
 'fact_type': '',
 'issuer_name': '',
 'kind': 'CONFLICT',
 'kjpp_name': '',
 'letter_number': '',
 'object_text': 'Afiliasi',
 'object_truncated': False,
 'parties': [{'name': '1) Perseroan', 'relationship': ''}],
 'pct_of_equity': None,
 'reference_period': '',
 'requires_rups': None,
 'rups_date': None,
 'ticker': '',
 'transaction_date': None,
 'valuation_date': None,
 'value': None}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result