Skip to content
Back to announcement

20231211_KRAS_Perubahan Profesi Penunjang_31558224_lamp1.pdf

RUPS minutes Parsed KRAS

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 9

Page 1 OCR 0.917
(BE KRAKATAU STEEL

Jakarta, 07 Desember 2023

Nomor - 422/DK-KS/2023
Lampiran : 3 (tiga) Lampiran
Perihal : Laporan Penunjukan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik

dalam Rangka Audit atas Informasi Keuangan Historis Tahunan PT
Krakatau Steel (Persero) Tbk.

Kepada Yth.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal
Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

Gedung Soemitro Djojohadikusumo

Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4

Jakarta 10710

Dengan Hormat,

Dengan ini dilaporkan bahwa berdasarkan Risalah Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan
PT Krakatau Steel (Persero) Tbk (“PTKS") tanggal 31 Juli 2023 yang salah satu mata acaranya
memutuskan memberikan pelimpahan kewenangan dan kuasa kepada Dewan Komisaris
dengan persetujuan Pemegang Saham Seri A Dwiwarna untuk menetapkan Akuntan Publik
“(AP”) dan/ atau Kantor Akuntan Publik (“KAP”) yang akan mengaudit Laporan Keuangan
Konsolidasian Perseroan Tahun Buku 2023. Menindaklanjuti hal tersebut, maka PTKS telah
melakukan penunjukan AP dan KAP yang akan mengaudit Laporan Keuangan Konsolidasian
Tahun Buku 2023 sebagai berikut

1. Akuntan Publik

a. Nama 1 Eishennoraz
b. Nomor Regitrasi AP
dari Menteri Keuangan 5 AP.1155
c. Nomor Surat Tanda Terdaftar : STTD.AP-00005/PM.223/2017
d. Tahun Penugasan 1 20R3:
2. Kantor Akuntan Publik
a. Nama 1 KAP Amir Abadi Jusuf, Aryanto, Mawar & Rekan

b. Nomor Surat Tanda Terdaftar : STTD.KAP-00012/PM.22/2017

Untuk melengkapi laporan ini, terlampir kami sampaikan :
1. Ringkasan Risalah Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Tahun Buku 2023,
2. Rekomendasi Komite Audit dalam penunjukan AP dan/ atau KAP:
3. Persetujuan Penetapan KAP PTKS dari Menteri Badan Usaha Milik Negara Republik
Indonesia.

. Krakatau Steel (Persero) Tbk

-

Tardi “s5
Direktur Keuangan & Manajemen Risiko

Tembusan :
Direktur Utama PT. Krakatau Steel (Persero) Tbk,

Cilegon Otfice PT Krakatau Stoel (Persero) Tbk

P p www.krakatausteel.com
Page 2 OCR 0.947
(P KRAKATAU STEEL

PENGUMUMAN RINGKASAN RISALAH
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN TAHUN BUKU 2022
“PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT. KRAKATAU STEEL Tbk" disingkat
“PT. KRAKATAU STEEL (PERSERO) Tbk”

Dalam rangka memenuhi ketentuan Pasal 49 ayat (1) dan Pasal 51 Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 15/POJK.04/2020 Tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum
Pemegang Saham Perusahaan Terbuka (selanjutnya disebut “POJK No. 15 Tahun 2020”),
Direksi PT KRAKATAU STEEL (PERSERO) Tbk (selanjutnya disebut “Perseroan”) dengan ini
memberitahukan kepada para pemegang saham, bahwa Perseroan telah menyelenggarakan
Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Tahun Buku 2022 (selanjutnya disebut “Rapat”)

yaitu:

(A). Pada :
Hari/Tanggal — : Senin/31 Juli 2023
Waktu : 14.49 WIB s.d 16.05 WIB
Tempat : Financial Hall, Graha CIMB Niaga Lantai 2, Jalan Jenderal Sudirman,

Kav. 58, Jakarta

Mata Acara Rapat:

1

Persetujuan Laporan Tahunan dan Pengesahan Laporan Keuangan Konsolidasian

Perseroan, Persetujuan Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris serta Pengesahan

Laporan Keuangan Program Pendanaan Usaha Mikro dan Usaha Kecil (PUMK) untuk

Tahun Buku 2022, sekaligus pemberian pelunasan dan pembebasan tanggung jawab

sepenuhnya (volledig acguit et de charge) kepada Direksi atas tindakan pengurusan

Perseroan dan Dewan Komisaris atas tindakan pengawasan Perseroan yang telah

dijalankan selama Tahun Buku 2022.

Persetujuan Penggunaan Laba Bersih Perseroan untuk Tahun Buku 2022.

Penetapan Tantiem Tahun Buku 2022, Gaji untuk Direksi dan Honorarium untuk Dewan

Komisaris berikut Fasilitas dan Tunjangan Lainnya untuk Tahun 2023.

Penunjukan Kantor Akuntan Publik untuk mengaudit Laporan Keuangan Konsolidasian

Perseroan dan Laporan Keuangan Program Pendanaan UMK Perseroan Tahun Buku

2023.

Persetujuan Perpanjangan Pelimpahan Kewenangan Kepada Dewan Komisaris untuk

Menyatakan Kepastian Jumlah Modal dan Jumlah Saham Baru Hasil Pelaksanaan

Konversi Obligasi Wajib Konversi (“OWK") Serta Untuk Melakukan Segala Tindakan Yang

Diperlukan Termasuk Menentukan Waktu, Cara dan Jumlah Penambahan Modal

Penerbit OWK Dalam Rangka Konversi OWK Menjadi Saham Hasil Konversi.

Pengukuhan Pemberlakuan Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Republik

Indonesia:

a. PER-1/MBU/03/2023 tanggal 3 Maret 2023 tentang Penugasan Khusus dan Program
Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Badan Usaha Milik Negara dan Perubahan-
Perubahannya,

b. PER-2/MBU/03/2023 tanggal 3 Maret 2023 tentang Pedoman Tata Kelola dan
Kegiatan Korporasi Signifikan dan Perubahan-Perubahannya:

c. PER-3/MBU/03/2023 tanggal 20 Maret 2023 tentang Organ dan Sumber Daya
Manusia Badan Usaha Milik Negara dan Perubahan-Perubahannya.

Persetujuan Perubahan Susunan Pengurus Perseroan.
Page 3 OCR 0.927
(B). Anggota Direksi dan Dewan Komisaris yang hadir dalam Rapat :

(Cc).

(D)

().

(F).

(G)

DIREKSI
Direktur Utama
Direktur SDM

Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko
Direktur Infrastruktur dan Penunjang Bisnis
Direktur Pengembangan Bisnis dan Portofolio

DEWAN KOMISARIS
Komisaris Utama
Komisaris

Komisaris

Komisaris Independen
Komisaris Independen

: Purwono Widodo,
: Sriyani Puspa Kinasih,

: Tardi,

: Suhanto,

:I Gusti Putu Suryawirawan,
: Yudha Mediawan:

: David Pajung,

: Tjuk Agus Minahasa.

: Djoko Muljono:
: Agus Nizar Vidiansyah.

Rapat tersebut telah dihadiri sejumlah 15.683.169.921 saham yang memiliki hak suara yang
sah atau 81,065Yo dari seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan

oleh Perseroan.

Dalam Rapat tersebut pemegang saham dan/atau kuasanya diberikan kesempatan untuk
mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait mata acara Rapat.

Mata Acara I

Mata Acara II
Mata Acara III
Mata Acara IV
Mata Acara V
Mata Acara VI
Mata Acara VII

: Terdapat 1 (satu) pertanyaan dan telah dijawab dengan

baik oleh Direksi Perseroan
: tidak ada pertanyaan.
: tidak ada pertanyaan.
: tidak ada pertanyaan.
: tidak ada pertanyaan.
: tidak ada pertanyaan.
: tidak ada pertanyaan.

Mekanisme pengambilan keputusan dalam Rapat adalah sebagai berikut :
Keputusan Rapat dilakukan dengan cara musyawarah untuk mufakat. Apabila musyawarah
untuk mufakat tidak tercapai maka dilakukan melalui pemungutan suara.

Hasil pengambilan keputusan yang dilakukan dengan pemungutan suara :

Mata Acara I:
Setuju Abstain Tidak Setuju
15.488.003.603 suara atau | 2.975.100 suara atau | 192.191.218 suara atau

98,755Y6 dari seluruh saham
dengan hak suara yang hadir
dalam Rapat.

0,018” dari seluruh saham
dengan hak suara yang
hadir dalam Rapat.

1,225Yo dari seluruh saham
dengan hak suara yang
hadir dalam Rapat.

Keputusan Mata Acara I:

1. Menyetujui Laporan Tahunan Perseroan termasuk Laporan Tugas Pengawasan
Dewan Komisaris untuk Tahun Buku 2022 dan Laporan Pelaksanaan Program
Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan serta mengesahkan Laporan Keuangan
konsolidasian Perseroan untuk Tahun Buku 2022 yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2022, yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Tanudiredja,
Wibisana, Rintis & Rekan (PWC) sebagaimana dimuat dalam laporannya Nomor:
01137/2.1025/AU.1/04/1122-1/1/VI/2023 tanggal 28 Juni 2023 dengan pendapat,
Page 4 OCR 0.948
"Wajar, dalam semua hal yang material, serta memberikan pelunasan dan
pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (vofledig acguit et de charge) kepada
seluruh anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan pengurusan
dan pengawasan perusahaan yang telah dijalankan selama Tahun Buku yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2022, sepanjang tindakan tersebut bukan
merupakan tindak pidana dan telah tercermin dalam Laporan Perseroan.

2. Mengesahkan penyajian kembali (restatement) Laporan Keuangan Perseroan
Tahun yang berakhir 31 Desember 2019, Tahun yang berakhir 31 Desember 2020
dan Tahun yang berakhir 31 Desember 2021 sebagaimana yang telah diaudit oleh
Kantor Akuntan Publik Tanudiredja, Wibisana, Rintis & Rekan (PwC) sebagaimana
dimuat dalam laporannya Nomor: 01137/2.1025/AU.1/04/1122-1/1/VI/2023
tanggal 28 Juni 2023.

3. Mengesahkan Laporan Keuangan Program Pendanaan Usaha Mikro dan Usaha Kecil
untuk buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 yang menjadi bagian
dari Laporan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan sebagaimana telah diaudit
oleh Kantor Akuntan Publik Tanudiredja, Wibisana, Rintis & Rekan (PwC)
sebagaimana dimuat dalam laporannya Nomor: 01161/2.1025/AU.2/11/1122-
1/1/VII/2023 tanggal 4 Juli 2023 dengan pendapat "Wajar, dalam semua hal yang
material, serta memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab
sepenuhnya (volledig acguit et de charge) kepada seluruh anggota Direksi dan
Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan pengurusan dan pengawasan Program
Pendanaan Usaha Mikro dan Usaha Kecil yang telah dijalankan selama Tahun Buku
yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022, sepanjang tindakan tersebut
bukan merupakan tindak pidana dan telah tercermin dalam Laporan Perseroan”.

Mata Acara II:

— — Setuju Abstain | Tidak Setuju

15.682.883.021 suara atau
99,998” dari seluruh saham
dengan hak suara yang hadir
dalam Rapat.

1.000 suara atau 0,000Yo
dari seluruh saham dengan
hak suara yang hadir dalam
Rapat.

285.900 suara atau 0,001Yo
dari seluruh saham dengan
hak suara yang hadir dalam
Rapat.

Keputusan Mata Acara II:

Menetapkan penggunaan laba bersih Perseroan tahun buku 2022 sebesar USD22,644
juta seluruhnya menjadi cadangan Perseroan.

Mata Acara III:

Setuju Abstain Tidak Setuju

15.682.469.621 suara atau | 1.200 suara atau 0,000Yo | 699.100 suara atau 0,004Yo

99,995” dari seluruh saham
dengan hak suara yang hadir
dalam Rapat.

dari seluruh saham dengan
hak suara yang hadir dalam
Rapat.

dari seluruh saham dengan
hak suara yang hadir dalam
Rapat.

Keputusan Mata Acara III:

1. Memberikan wewenang dan kuasa kepada Pemegang Saham Seri A Dwiwarna untuk
menetapkan honorarium, tunjangan, fasilitas dan insentif lainnya bagi Dewan Komisaris

Page 5 OCR 0.945
untuk tahun 2023 serta menetapkan besarnya tantiem untuk Tahun Buku 2022.

2. Memberikan wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris dengan terlebih dahulu
mendapatkan persetujuan tertulis dari Pemegang Saham Seri A Dwiwarna untuk
menetapkan gaji, tunjangan, fasilitas dan insentif lainnya bagi Direksi untuk tahun 2023
serta menetapkan besarnya tantiem untuk Tahun Buku 2022.

Mata Acara IV:

Setuju Abstain Tidak Setuju

15.678.291.170 suara atau | 3.084.900 suara atau | 1.793.851 suara atau
99,968Yo dari seluruh saham | 0,019Y6 dari seluruh saham | 0,01196 dari seluruh saham
dengan hak suara yang hadir | dengan hak suara yang | dengan hak suara yang
dalam Rapat. hadir dalam Rapat. hadir dalam Rapat.

Keputusan Mata Acara IV:

1. Memberikan pelimpahan kewenangan dan kuasa kepada Dewan Komisaris dengan
persetujuan Pemegang Saham Seri A Dwiwarna untuk menetapkan Kantor Akuntan
Publik yang akan mengaudit Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan Tahun Buku
2023, audit Laporan Evaluasi Kinerja dan Audit Kepatuhan serta Laporan Keuangan
Program Pendanaan Usaha Mikro dan Usaha Kecil (PUMK) Perseroan yang berakhir
pada tanggal 31 Desember 2023.

2. Memberikan pelimpahan kewenangan dan kuasa kepada Dewan Komisaris untuk
menetapkan besaran imbalan jasa audit dan persyaratan lainnya yang wajar bagi
Kantor Akuntan Publik (KAP) tersebut, termasuk menetapkan KAP pengganti dalam
hal KAP yang ditunjuk tersebut karena sebab apapun tidak dapat menyelesaikan
audit atas Laporan Keuangan Perseroan dan Laporan Keuangan Program Pendanaan
UMK Perseroan Tahun Buku 2023, termasuk menetapkan imbalan jasa audit dan
persyaratan lainnya bagi KAP pengganti tersebut.

Mata Acara V:

| Setuju | Abstain Tidak Setuju

15.488.099.503 suara atau | 111.200 suara atau 0,000Yo | 194.959.218 suara atau
98,756Yo dari seluruh saham | dari seluruh saham dengan | 1,24396 dari seluruh saham
dengan hak suara yang hadir | hak suara yang hadir dalam | dengan hak suara yang
dalam Rapat. Rapat. hadir dalam Rapat.

Keputusan Mata Acara V:

1. Memberi wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk
menyatakan kepastian jumlah modal dan jumlah saham baru hasil pelaksanaan
konversi OWK serta untuk melakukan segala tindakan yang diperlukan, termasuk
menentukan waktu, cara dan jumlah peningkatan modal Perseroan.

2. Memberikan kuasa dan wewenang dengan hak substitusi kepada Direksi Perseroan
dengan persetujuan Dewan Komisaris untuk membuat menegosiasikan dan
menandatangani setiap dan seluruh dokumen penerbitan OWK dan pelaksanaan
konversi OWK menjadi modal Perseroan dengan mekanisme Penambahan Modal
tersebut di atas, termasuk tetapi tidak terbatas dalam menentukan harga konversi
OWK menjadi modal Perseroan yang dianggap baik oleh Direksi, melakukan semua
dan setiap tindakan yang diperlukan sehubungan dengan hal-hal yang berkaitan
dengan Penambahan Modal, membuat atau meminta dibuatkan segala akta-akta,
surat-surat maupun dokumen-dokumen yang diperlukan, hadir di hadapan
pihak/pejabat yang berwenang termasuk Notaris dan/atau melaporkan serta
melakukan pendaftaran yang diperlukan kepada pihak yang berwenang berkaitan

Page 6 OCR 0.946
dengan penerbitan OWK dan peningkatan modal Perseroan dengan mekanisme
Penambahan Modal tersebut, mengajukan permohonan kepada pihak/pejabat yang
berwenang sebagaimana dimaksud dalam peraturan perundang-undangan yang
berlaku, pemberian kuasa dan kewenangan tersebut diberikan tanpa ada
pengecualian dengan tetap memperhatikan ketentuan peraturan perundang-
undangan yang berlaku termasuk peraturan di bidang Pasar Modal.

Mata Acara VI:
Setuju Abstain Tidak Setuju
15.682.883.021 suara atau | 111.000 suara atau 0,000Yo | 175.900 suara atau

99,998Yo dari seluruh saham
dengan hak suara yang hadir

dari seluruh saham dengan
hak suara yang hadir dalam

0,001Yo dari seluruh saham
dengan hak suara yang

dalam Rapat. Rapat. hadir dalam Rapat.

Keputusan Mata Acara VI:

Mengukuhkan pemberlakuan Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Republik
Indonesia:

a. Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Republik Indonesia Nomor PER-
1/MBU/03/2023 tentang Penugasan Khusus dan Program Tanggung Jawab Sosial
dan Lingkungan Badan Usaha Milik Negara,

b. Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Republik Indonesia Nomor PER-
2/MBU/03/2023 tentang Pedoman Tata Kelola dan Kegiatan Korporasi Signifikan:
dan

Cc. Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Republik Indonesia Nomor PER-
3/MBU/03/2023 tentang Organ dan Sumber Daya Manusia Badan Usaha Milik
Negara.

Berikut seluruh perubahan-perubahannya dikemudian hari.

Mata Acara VII:

Setuju Abstain Tidak Setuju ——

15.487.918.603 suara atau
98,755Yo dari seluruh saham
dengan hak suara yang hadir

196.200 suara atau 0,001Yo
dari seluruh saham dengan
hak suara yang hadir dalam

195.055.118 suara atau
1,243Yo dari seluruh saham
dengan hak suara yang

dalam Rapat. Rapat. hadir dalam Rapat.

Keputusan Mata Acara VII:

1. Memberhentikan dengan hormat Sdri. Melati Sarnita sebagai Direktur Komersial

Perseroan yang diangkat berdasarkan Keputusan RUPS Tahunan Tahun Buku 2018,

dengan ucapan terima kasih atas segala sumbangan tenaga dan pikirannya selama

memangku jabatan tersebut,

Mengangkat Sdr. Muhammad Akbar Johan sebagai Direktur Komersial Perseroan,

Masa jabatan anggota Direksi yang diangkat sebagaimana dimaksud pada angka 2,

sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar Perusahaan dengan memperhatikan

peraturan perundang-undangan di bidang Pasar Modal dan tanpa mengurangi hak

RUPS untuk memberhentikan sewaktu-waktu.

4. Dengan adanya pemberhentian, dan pengangkatan anggota Direksi Perseroan
sebagaimana dimaksud pada angka 1 dan angka 2, maka susunan keanggotaan
Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan menjadi sebagai berikut:

Sara
Page 7 OCR 0.946
a. Direksi

1) Direktur Utama : Purwono Widodo
2) Direktur SDM : Sriyani Puspa Kinasih
3) Direktur Keuangan dan
Manajemen Risiko : Tardi
4) Direktur Komersial : Muhamad Akbar Djohan
5) Direktur Infrastruktur dan
Penunjang Bisnis : Djoko Muljono
6) Direktur Pengembangan Bisnis
dan Portofolio : Agus Nizar Vidiansyah
b. Dewan Komisaris
1) Komisaris Utama : Suhanto
2) Komisaris Independen : Isfan Fajar Satryo
3) Komisaris 1 I Gusti Putu Suryawirawan
4) Komisaris : Yudha Mediawan
5) Komisaris Independen : David Pajung
6) Komisaris Independen : Tjuk Agus Minahasa

5. Anggota Direksi yang diangkat sebagaimana dimaksud pada angka 2 yang masih
menjabat pada jabatan lain yang dilarang oleh peraturan perundang-undangan
untuk dirangkap dengan jabatan anggota Direksi Badan Usaha Milik Negara, maka
yang bersangkutan harus mengundurkan diri atau diberhentikan dari jabatannya
tersebut.

6. Memberi kuasa dengan hak substitusi kepada Direksi Perseroan untuk menyatakan
yang diputuskan RUPS ini dalam bentuk Akta Notaris serta menghadap Notaris
atau pejabat yang berwenang, dan melakukan penyesuaian atau perbaikan-
perbaikan yang diperlukan apabila dipersyaratkan oleh pihak yang berwenang
untuk keperluan pelaksanaan isi keputusan rapat.

Jakarta, 31 Juli 2023
PT KRAKATAU STEEL (PERSERO) Tbk
Direksi
Page 8 OCR 0.954
(P KRAKATAU STEEL

Jakarta, 3 Oktober 2023

Rekomendasi Komite Audit dalam Penunjukan Akuntan Publik dan/atau
Kantor Akuntan Publik untuk audit atas Laporan Keuangan
PT Krakatau Steel (Persero) Tbk Tahun 2023

Sehubungan dengan rencana penggunaan jasa Akuntan Publik (“AP”) dan Kantor Akuntan
Publik (“KAP”) untuk audit atas informasi keuangan historis tahunan posisi tahun buku 31
Desember 2023, kami merekomendasikan penggunaan jasa dari AP dan KAP Amir Abadi
Jusuf, Aryanto, Mawar & Rekan (RSM International).

Adapun pertimbangan dalam rekomendasi terhadap AP dan KAP dimaksud adalah sebagai
berikut:

1. Independensi AP, KAP dan Orang Dalam KAP
AP, KAP, dan tim penugasan yang terlibat dalam pemberian jasa audit telah mematuhi
persyaratan independensi dan etika dari undang-undang dan peraturan yang berlaku.

2. Ruang lingkup audit

Ruang lingkup audit adalah audit umum yang dilakukan berdasarkan Standar Audit yang
ditetapkan oleh Institut Akuntan Publik Indonesia yang bertujuan untuk menyatakan
opini mengenai kewajaran, dalam semua hal yang material, penyajian laporan keuangan
Perusahaan sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan yang berlaku di Indonesia. Jika
di kemudian hari RSM International diminta oleh Perusahaan untuk melaksanakan
perikatan lainnya, selain jasa audit, perikatan tersebut akan diwajibkan untuk mendapat
persetujuan terlebih dahulu dari Komite Audit.

3. Imbalan jasa audit
Imbalan jasa audit ditetapkan atas dasar perkiraan jam kerja tim penugasan untuk
melaksanakan pekerjaan audit mulai dari tahap perencanaan hingga tahap penyelesaian
pelaporan. RSM International tidak memasukkan biaya kontingensi atau imbalan
berbasis kinerja lainnya dalam imbalan jasa audit.

4. Keahlian dan pengalaman AP, KAP dan Tim Audit dari KAP

AP, KAP, dan tim penugasan memiliki pengetahuan, pengalaman dan keahlian mengenai
industri Perusahaan yang memadai dan memahami peraturan terkait yang berlaku.
Rata-rata, staf RSM International bekerja pada rasio 4 staf profesional untuk setiap AP -
Manager. Hal ini untuk memastikan bahwa setiap anggota penugasan dikaji dan
disupervisi secara baik dan cukup. Selain itu, RSM International memiliki Ouelity Review
Partner, tim spesialis akuntansi teknis, tim spesialis pajak, tim spesialis pasar modal, dan
tim spesialis IT yang terlibat untuk memastikan Tim Audit mengikuti metodologi audit
dan melakukan prosedur audit dengan benar.

5. Metodologi, teknik, dan sarana audit yang digunakan KAP
Berdasarkan pengalaman, kompetensi dan reputasi KAP dan AP, kami memahami bahwa
dalam melaksanakan pekerjaan audit, KAP dan AP menggunakan metodologi, teknik dan
sarana audit yang memadai sesuai dengan yang telah ditetapkan oleh RSM International

9

p P www.krakatausteel.com
Page 9 OCR 0.939
dan Standar Audit yang ditetapkan oleh Institut Akuntan Publik Indonesia, serta
menggunakan kemahiran profesional secara cermat dan seksama (professional
competence and due care).

Manfaat sudut pandang baru yang akan diperoleh melalui penggantian AP,
KAP, dan tim audit dari KAP

RSM International merupakan KAP yang baru untuk melakukan audit Laporan Keuangan
Konsolidasian pada PT Krakatau Steel (Persero) Tbk, yang sebelumnya dilakukan oleh
KAP Tanudiredja, Wibisana, Rintis & Rekan (PwC Indonesia) beberapa tahun terakhir.
Sehingga diharapkan terciptanya manfaat sudut pandang baru akan diperoleh melalui
penggantian ini.

Potensi risiko atas penggunaan jasa audit oleh KAP yang sama secara
berturut-turut untuk kurun waktu yang cukup panjang

Potensi risiko menggunakan jasa audit oleh KAP yang sama dalam kurun waktu yang
panjang dapat mempengaruhi independensinya dalam pelaksanaan audit. Bagi RSM
International, audit laporan keuangan tahun 2023 ini merupakan penugasan pertama
sehingga tidak ada potensi risiko atas penggunaan jasa KAP yang sama untuk jangka
waktu cukup panjang.

Demikian disampaikan. Atas perhatiannya diucapkan terima kasih.

KOMITE AUDIT
PT KRAKATAU STEEL (PERSERO) Tbk.

Ok —

Pa

Tjuk Agus Minahasa
Ketua/Komisaris Independen | by TK

File

File Open PDF
Source IDX
Size2.29 MB
Published11 Dec 2023
Pages9
Characters20,786
Text sourceOCR
OCR confidence0.941

RUPS extracted from this filing

Emiten
TypeRUPS Tahunan
Held31 Jul 2023 · 14:49–16:05
Present— (—)
Chair—
Agenda 1 approved
For
15,488,003,603
—
Against
192,191,218
—
Abstain
2,975,100
—
Agenda 2 approved
For
15,682,883,021
—
Against
0
—
Abstain
1,000
—
Agenda 4 approved
For
15,682,469,621
—
Against
699,100
—
Abstain
1,200
—
Agenda 5 approved
For
15,678,291,170
—
Against
1,793,851
—
Abstain
3,084,900
—
Agenda 6 approved
For
15,488,099,503
—
Against
194,959,218
—
Abstain
111,200
—
Agenda 8 approved
For
15,682,883,021
—
Against
175,900
—
Abstain
111,000
—
Agenda 9 approved
For
15,487,918,603
—
Against
195,055,118
—
Abstain
196,200
—
RUPS detail

Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

The name pass has not read this document yet.

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Rule parser OK confidence 0.667 267 ms 13 Sep 2026 17:17

no shares_present; no pct_present

Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': '',
             'seq': 1,
             'votes_abstain': '2975100',
             'votes_against': '192191218',
             'votes_for': '15488003603'},
            {'approved': True,
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': '',
             'seq': 2,
             'votes_abstain': '1000',
             'votes_against': '0.000',
             'votes_for': '15682883021'},
            {'approved': True,
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': '',
             'seq': 4,
             'votes_abstain': '1200',
             'votes_against': '699100',
             'votes_for': '15682469621'},
            {'approved': True,
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': '',
             'seq': 5,
             'votes_abstain': '3084900',
             'votes_against': '1793851',
             'votes_for': '15678291170'},
            {'approved': True,
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': '',
             'seq': 6,
             'votes_abstain': '111200',
             'votes_against': '194959218',
             'votes_for': '15488099503'},
            {'approved': True,
             'seq': 8,
             'votes_abstain': '111000',
             'votes_against': '175900',
             'votes_for': '15682883021'},
            {'approved': True,
             'seq': 9,
             'votes_abstain': '196200',
             'votes_against': '195055118',
             'votes_for': '15487918603'}],
 'is_electronic': False,
 'meeting_date': '2023-07-31',
 'meeting_type': 'AGM',
 'time_end': '16:05:00',
 'time_start': '14:49:00',
 'venue': 'Financial Hall, Graha CIMB Niaga Lantai 2, Jalan Jenderal Sudirman, '
          'Kav. 58, Jakarta'}

Other files in this announcement 1

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result