Back to announcement
20231211_KRAS_Perubahan Profesi Penunjang_31558224_lamp1.pdf
RUPS minutes Parsed KRASSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 9
Page 1 OCR 0.917
(BE KRAKATAU STEEL Jakarta, 07 Desember 2023 Nomor - 422/DK-KS/2023 Lampiran : 3 (tiga) Lampiran Perihal : Laporan Penunjukan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik dalam Rangka Audit atas Informasi Keuangan Historis Tahunan PT Krakatau Steel (Persero) Tbk. Kepada Yth. Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Gedung Soemitro Djojohadikusumo Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta 10710 Dengan Hormat, Dengan ini dilaporkan bahwa berdasarkan Risalah Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan PT Krakatau Steel (Persero) Tbk (“PTKS") tanggal 31 Juli 2023 yang salah satu mata acaranya memutuskan memberikan pelimpahan kewenangan dan kuasa kepada Dewan Komisaris dengan persetujuan Pemegang Saham Seri A Dwiwarna untuk menetapkan Akuntan Publik “(AP”) dan/ atau Kantor Akuntan Publik (“KAP”) yang akan mengaudit Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan Tahun Buku 2023. Menindaklanjuti hal tersebut, maka PTKS telah melakukan penunjukan AP dan KAP yang akan mengaudit Laporan Keuangan Konsolidasian Tahun Buku 2023 sebagai berikut 1. Akuntan Publik a. Nama 1 Eishennoraz b. Nomor Regitrasi AP dari Menteri Keuangan 5 AP.1155 c. Nomor Surat Tanda Terdaftar : STTD.AP-00005/PM.223/2017 d. Tahun Penugasan 1 20R3: 2. Kantor Akuntan Publik a. Nama 1 KAP Amir Abadi Jusuf, Aryanto, Mawar & Rekan b. Nomor Surat Tanda Terdaftar : STTD.KAP-00012/PM.22/2017 Untuk melengkapi laporan ini, terlampir kami sampaikan : 1. Ringkasan Risalah Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Tahun Buku 2023, 2. Rekomendasi Komite Audit dalam penunjukan AP dan/ atau KAP: 3. Persetujuan Penetapan KAP PTKS dari Menteri Badan Usaha Milik Negara Republik Indonesia. . Krakatau Steel (Persero) Tbk - Tardi “s5 Direktur Keuangan & Manajemen Risiko Tembusan : Direktur Utama PT. Krakatau Steel (Persero) Tbk, Cilegon Otfice PT Krakatau Stoel (Persero) Tbk P p www.krakatausteel.com
Page 2 OCR 0.947
(P KRAKATAU STEEL PENGUMUMAN RINGKASAN RISALAH RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN TAHUN BUKU 2022 “PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT. KRAKATAU STEEL Tbk" disingkat “PT. KRAKATAU STEEL (PERSERO) Tbk” Dalam rangka memenuhi ketentuan Pasal 49 ayat (1) dan Pasal 51 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 15/POJK.04/2020 Tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka (selanjutnya disebut “POJK No. 15 Tahun 2020”), Direksi PT KRAKATAU STEEL (PERSERO) Tbk (selanjutnya disebut “Perseroan”) dengan ini memberitahukan kepada para pemegang saham, bahwa Perseroan telah menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Tahun Buku 2022 (selanjutnya disebut “Rapat”) yaitu: (A). Pada : Hari/Tanggal — : Senin/31 Juli 2023 Waktu : 14.49 WIB s.d 16.05 WIB Tempat : Financial Hall, Graha CIMB Niaga Lantai 2, Jalan Jenderal Sudirman, Kav. 58, Jakarta Mata Acara Rapat: 1 Persetujuan Laporan Tahunan dan Pengesahan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan, Persetujuan Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris serta Pengesahan Laporan Keuangan Program Pendanaan Usaha Mikro dan Usaha Kecil (PUMK) untuk Tahun Buku 2022, sekaligus pemberian pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (volledig acguit et de charge) kepada Direksi atas tindakan pengurusan Perseroan dan Dewan Komisaris atas tindakan pengawasan Perseroan yang telah dijalankan selama Tahun Buku 2022. Persetujuan Penggunaan Laba Bersih Perseroan untuk Tahun Buku 2022. Penetapan Tantiem Tahun Buku 2022, Gaji untuk Direksi dan Honorarium untuk Dewan Komisaris berikut Fasilitas dan Tunjangan Lainnya untuk Tahun 2023. Penunjukan Kantor Akuntan Publik untuk mengaudit Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan dan Laporan Keuangan Program Pendanaan UMK Perseroan Tahun Buku 2023. Persetujuan Perpanjangan Pelimpahan Kewenangan Kepada Dewan Komisaris untuk Menyatakan Kepastian Jumlah Modal dan Jumlah Saham Baru Hasil Pelaksanaan Konversi Obligasi Wajib Konversi (“OWK") Serta Untuk Melakukan Segala Tindakan Yang Diperlukan Termasuk Menentukan Waktu, Cara dan Jumlah Penambahan Modal Penerbit OWK Dalam Rangka Konversi OWK Menjadi Saham Hasil Konversi. Pengukuhan Pemberlakuan Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Republik Indonesia: a. PER-1/MBU/03/2023 tanggal 3 Maret 2023 tentang Penugasan Khusus dan Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Badan Usaha Milik Negara dan Perubahan- Perubahannya, b. PER-2/MBU/03/2023 tanggal 3 Maret 2023 tentang Pedoman Tata Kelola dan Kegiatan Korporasi Signifikan dan Perubahan-Perubahannya: c. PER-3/MBU/03/2023 tanggal 20 Maret 2023 tentang Organ dan Sumber Daya Manusia Badan Usaha Milik Negara dan Perubahan-Perubahannya. Persetujuan Perubahan Susunan Pengurus Perseroan.
Page 3 OCR 0.927
(B). Anggota Direksi dan Dewan Komisaris yang hadir dalam Rapat : (Cc). (D) (). (F). (G) DIREKSI Direktur Utama Direktur SDM Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko Direktur Infrastruktur dan Penunjang Bisnis Direktur Pengembangan Bisnis dan Portofolio DEWAN KOMISARIS Komisaris Utama Komisaris Komisaris Komisaris Independen Komisaris Independen : Purwono Widodo, : Sriyani Puspa Kinasih, : Tardi, : Suhanto, :I Gusti Putu Suryawirawan, : Yudha Mediawan: : David Pajung, : Tjuk Agus Minahasa. : Djoko Muljono: : Agus Nizar Vidiansyah. Rapat tersebut telah dihadiri sejumlah 15.683.169.921 saham yang memiliki hak suara yang sah atau 81,065Yo dari seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan. Dalam Rapat tersebut pemegang saham dan/atau kuasanya diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait mata acara Rapat. Mata Acara I Mata Acara II Mata Acara III Mata Acara IV Mata Acara V Mata Acara VI Mata Acara VII : Terdapat 1 (satu) pertanyaan dan telah dijawab dengan baik oleh Direksi Perseroan : tidak ada pertanyaan. : tidak ada pertanyaan. : tidak ada pertanyaan. : tidak ada pertanyaan. : tidak ada pertanyaan. : tidak ada pertanyaan. Mekanisme pengambilan keputusan dalam Rapat adalah sebagai berikut : Keputusan Rapat dilakukan dengan cara musyawarah untuk mufakat. Apabila musyawarah untuk mufakat tidak tercapai maka dilakukan melalui pemungutan suara. Hasil pengambilan keputusan yang dilakukan dengan pemungutan suara : Mata Acara I: Setuju Abstain Tidak Setuju 15.488.003.603 suara atau | 2.975.100 suara atau | 192.191.218 suara atau 98,755Y6 dari seluruh saham dengan hak suara yang hadir dalam Rapat. 0,018” dari seluruh saham dengan hak suara yang hadir dalam Rapat. 1,225Yo dari seluruh saham dengan hak suara yang hadir dalam Rapat. Keputusan Mata Acara I: 1. Menyetujui Laporan Tahunan Perseroan termasuk Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris untuk Tahun Buku 2022 dan Laporan Pelaksanaan Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan serta mengesahkan Laporan Keuangan konsolidasian Perseroan untuk Tahun Buku 2022 yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022, yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Tanudiredja, Wibisana, Rintis & Rekan (PWC) sebagaimana dimuat dalam laporannya Nomor: 01137/2.1025/AU.1/04/1122-1/1/VI/2023 tanggal 28 Juni 2023 dengan pendapat,
Page 4 OCR 0.948
"Wajar, dalam semua hal yang material, serta memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (vofledig acguit et de charge) kepada seluruh anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan pengurusan dan pengawasan perusahaan yang telah dijalankan selama Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022, sepanjang tindakan tersebut bukan merupakan tindak pidana dan telah tercermin dalam Laporan Perseroan. 2. Mengesahkan penyajian kembali (restatement) Laporan Keuangan Perseroan Tahun yang berakhir 31 Desember 2019, Tahun yang berakhir 31 Desember 2020 dan Tahun yang berakhir 31 Desember 2021 sebagaimana yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Tanudiredja, Wibisana, Rintis & Rekan (PwC) sebagaimana dimuat dalam laporannya Nomor: 01137/2.1025/AU.1/04/1122-1/1/VI/2023 tanggal 28 Juni 2023. 3. Mengesahkan Laporan Keuangan Program Pendanaan Usaha Mikro dan Usaha Kecil untuk buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 yang menjadi bagian dari Laporan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan sebagaimana telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Tanudiredja, Wibisana, Rintis & Rekan (PwC) sebagaimana dimuat dalam laporannya Nomor: 01161/2.1025/AU.2/11/1122- 1/1/VII/2023 tanggal 4 Juli 2023 dengan pendapat "Wajar, dalam semua hal yang material, serta memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (volledig acguit et de charge) kepada seluruh anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan pengurusan dan pengawasan Program Pendanaan Usaha Mikro dan Usaha Kecil yang telah dijalankan selama Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022, sepanjang tindakan tersebut bukan merupakan tindak pidana dan telah tercermin dalam Laporan Perseroan”. Mata Acara II: — — Setuju Abstain | Tidak Setuju 15.682.883.021 suara atau 99,998” dari seluruh saham dengan hak suara yang hadir dalam Rapat. 1.000 suara atau 0,000Yo dari seluruh saham dengan hak suara yang hadir dalam Rapat. 285.900 suara atau 0,001Yo dari seluruh saham dengan hak suara yang hadir dalam Rapat. Keputusan Mata Acara II: Menetapkan penggunaan laba bersih Perseroan tahun buku 2022 sebesar USD22,644 juta seluruhnya menjadi cadangan Perseroan. Mata Acara III: Setuju Abstain Tidak Setuju 15.682.469.621 suara atau | 1.200 suara atau 0,000Yo | 699.100 suara atau 0,004Yo 99,995” dari seluruh saham dengan hak suara yang hadir dalam Rapat. dari seluruh saham dengan hak suara yang hadir dalam Rapat. dari seluruh saham dengan hak suara yang hadir dalam Rapat. Keputusan Mata Acara III: 1. Memberikan wewenang dan kuasa kepada Pemegang Saham Seri A Dwiwarna untuk menetapkan honorarium, tunjangan, fasilitas dan insentif lainnya bagi Dewan Komisaris
Page 5 OCR 0.945
untuk tahun 2023 serta menetapkan besarnya tantiem untuk Tahun Buku 2022. 2. Memberikan wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris dengan terlebih dahulu mendapatkan persetujuan tertulis dari Pemegang Saham Seri A Dwiwarna untuk menetapkan gaji, tunjangan, fasilitas dan insentif lainnya bagi Direksi untuk tahun 2023 serta menetapkan besarnya tantiem untuk Tahun Buku 2022. Mata Acara IV: Setuju Abstain Tidak Setuju 15.678.291.170 suara atau | 3.084.900 suara atau | 1.793.851 suara atau 99,968Yo dari seluruh saham | 0,019Y6 dari seluruh saham | 0,01196 dari seluruh saham dengan hak suara yang hadir | dengan hak suara yang | dengan hak suara yang dalam Rapat. hadir dalam Rapat. hadir dalam Rapat. Keputusan Mata Acara IV: 1. Memberikan pelimpahan kewenangan dan kuasa kepada Dewan Komisaris dengan persetujuan Pemegang Saham Seri A Dwiwarna untuk menetapkan Kantor Akuntan Publik yang akan mengaudit Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan Tahun Buku 2023, audit Laporan Evaluasi Kinerja dan Audit Kepatuhan serta Laporan Keuangan Program Pendanaan Usaha Mikro dan Usaha Kecil (PUMK) Perseroan yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023. 2. Memberikan pelimpahan kewenangan dan kuasa kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan besaran imbalan jasa audit dan persyaratan lainnya yang wajar bagi Kantor Akuntan Publik (KAP) tersebut, termasuk menetapkan KAP pengganti dalam hal KAP yang ditunjuk tersebut karena sebab apapun tidak dapat menyelesaikan audit atas Laporan Keuangan Perseroan dan Laporan Keuangan Program Pendanaan UMK Perseroan Tahun Buku 2023, termasuk menetapkan imbalan jasa audit dan persyaratan lainnya bagi KAP pengganti tersebut. Mata Acara V: | Setuju | Abstain Tidak Setuju 15.488.099.503 suara atau | 111.200 suara atau 0,000Yo | 194.959.218 suara atau 98,756Yo dari seluruh saham | dari seluruh saham dengan | 1,24396 dari seluruh saham dengan hak suara yang hadir | hak suara yang hadir dalam | dengan hak suara yang dalam Rapat. Rapat. hadir dalam Rapat. Keputusan Mata Acara V: 1. Memberi wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menyatakan kepastian jumlah modal dan jumlah saham baru hasil pelaksanaan konversi OWK serta untuk melakukan segala tindakan yang diperlukan, termasuk menentukan waktu, cara dan jumlah peningkatan modal Perseroan. 2. Memberikan kuasa dan wewenang dengan hak substitusi kepada Direksi Perseroan dengan persetujuan Dewan Komisaris untuk membuat menegosiasikan dan menandatangani setiap dan seluruh dokumen penerbitan OWK dan pelaksanaan konversi OWK menjadi modal Perseroan dengan mekanisme Penambahan Modal tersebut di atas, termasuk tetapi tidak terbatas dalam menentukan harga konversi OWK menjadi modal Perseroan yang dianggap baik oleh Direksi, melakukan semua dan setiap tindakan yang diperlukan sehubungan dengan hal-hal yang berkaitan dengan Penambahan Modal, membuat atau meminta dibuatkan segala akta-akta, surat-surat maupun dokumen-dokumen yang diperlukan, hadir di hadapan pihak/pejabat yang berwenang termasuk Notaris dan/atau melaporkan serta melakukan pendaftaran yang diperlukan kepada pihak yang berwenang berkaitan
Page 6 OCR 0.946
dengan penerbitan OWK dan peningkatan modal Perseroan dengan mekanisme Penambahan Modal tersebut, mengajukan permohonan kepada pihak/pejabat yang berwenang sebagaimana dimaksud dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku, pemberian kuasa dan kewenangan tersebut diberikan tanpa ada pengecualian dengan tetap memperhatikan ketentuan peraturan perundang- undangan yang berlaku termasuk peraturan di bidang Pasar Modal. Mata Acara VI: Setuju Abstain Tidak Setuju 15.682.883.021 suara atau | 111.000 suara atau 0,000Yo | 175.900 suara atau 99,998Yo dari seluruh saham dengan hak suara yang hadir dari seluruh saham dengan hak suara yang hadir dalam 0,001Yo dari seluruh saham dengan hak suara yang dalam Rapat. Rapat. hadir dalam Rapat. Keputusan Mata Acara VI: Mengukuhkan pemberlakuan Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Republik Indonesia: a. Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Republik Indonesia Nomor PER- 1/MBU/03/2023 tentang Penugasan Khusus dan Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Badan Usaha Milik Negara, b. Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Republik Indonesia Nomor PER- 2/MBU/03/2023 tentang Pedoman Tata Kelola dan Kegiatan Korporasi Signifikan: dan Cc. Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Republik Indonesia Nomor PER- 3/MBU/03/2023 tentang Organ dan Sumber Daya Manusia Badan Usaha Milik Negara. Berikut seluruh perubahan-perubahannya dikemudian hari. Mata Acara VII: Setuju Abstain Tidak Setuju —— 15.487.918.603 suara atau 98,755Yo dari seluruh saham dengan hak suara yang hadir 196.200 suara atau 0,001Yo dari seluruh saham dengan hak suara yang hadir dalam 195.055.118 suara atau 1,243Yo dari seluruh saham dengan hak suara yang dalam Rapat. Rapat. hadir dalam Rapat. Keputusan Mata Acara VII: 1. Memberhentikan dengan hormat Sdri. Melati Sarnita sebagai Direktur Komersial Perseroan yang diangkat berdasarkan Keputusan RUPS Tahunan Tahun Buku 2018, dengan ucapan terima kasih atas segala sumbangan tenaga dan pikirannya selama memangku jabatan tersebut, Mengangkat Sdr. Muhammad Akbar Johan sebagai Direktur Komersial Perseroan, Masa jabatan anggota Direksi yang diangkat sebagaimana dimaksud pada angka 2, sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar Perusahaan dengan memperhatikan peraturan perundang-undangan di bidang Pasar Modal dan tanpa mengurangi hak RUPS untuk memberhentikan sewaktu-waktu. 4. Dengan adanya pemberhentian, dan pengangkatan anggota Direksi Perseroan sebagaimana dimaksud pada angka 1 dan angka 2, maka susunan keanggotaan Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan menjadi sebagai berikut: Sara
Page 7 OCR 0.946
a. Direksi 1) Direktur Utama : Purwono Widodo 2) Direktur SDM : Sriyani Puspa Kinasih 3) Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko : Tardi 4) Direktur Komersial : Muhamad Akbar Djohan 5) Direktur Infrastruktur dan Penunjang Bisnis : Djoko Muljono 6) Direktur Pengembangan Bisnis dan Portofolio : Agus Nizar Vidiansyah b. Dewan Komisaris 1) Komisaris Utama : Suhanto 2) Komisaris Independen : Isfan Fajar Satryo 3) Komisaris 1 I Gusti Putu Suryawirawan 4) Komisaris : Yudha Mediawan 5) Komisaris Independen : David Pajung 6) Komisaris Independen : Tjuk Agus Minahasa 5. Anggota Direksi yang diangkat sebagaimana dimaksud pada angka 2 yang masih menjabat pada jabatan lain yang dilarang oleh peraturan perundang-undangan untuk dirangkap dengan jabatan anggota Direksi Badan Usaha Milik Negara, maka yang bersangkutan harus mengundurkan diri atau diberhentikan dari jabatannya tersebut. 6. Memberi kuasa dengan hak substitusi kepada Direksi Perseroan untuk menyatakan yang diputuskan RUPS ini dalam bentuk Akta Notaris serta menghadap Notaris atau pejabat yang berwenang, dan melakukan penyesuaian atau perbaikan- perbaikan yang diperlukan apabila dipersyaratkan oleh pihak yang berwenang untuk keperluan pelaksanaan isi keputusan rapat. Jakarta, 31 Juli 2023 PT KRAKATAU STEEL (PERSERO) Tbk Direksi
Page 8 OCR 0.954
(P KRAKATAU STEEL Jakarta, 3 Oktober 2023 Rekomendasi Komite Audit dalam Penunjukan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik untuk audit atas Laporan Keuangan PT Krakatau Steel (Persero) Tbk Tahun 2023 Sehubungan dengan rencana penggunaan jasa Akuntan Publik (“AP”) dan Kantor Akuntan Publik (“KAP”) untuk audit atas informasi keuangan historis tahunan posisi tahun buku 31 Desember 2023, kami merekomendasikan penggunaan jasa dari AP dan KAP Amir Abadi Jusuf, Aryanto, Mawar & Rekan (RSM International). Adapun pertimbangan dalam rekomendasi terhadap AP dan KAP dimaksud adalah sebagai berikut: 1. Independensi AP, KAP dan Orang Dalam KAP AP, KAP, dan tim penugasan yang terlibat dalam pemberian jasa audit telah mematuhi persyaratan independensi dan etika dari undang-undang dan peraturan yang berlaku. 2. Ruang lingkup audit Ruang lingkup audit adalah audit umum yang dilakukan berdasarkan Standar Audit yang ditetapkan oleh Institut Akuntan Publik Indonesia yang bertujuan untuk menyatakan opini mengenai kewajaran, dalam semua hal yang material, penyajian laporan keuangan Perusahaan sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan yang berlaku di Indonesia. Jika di kemudian hari RSM International diminta oleh Perusahaan untuk melaksanakan perikatan lainnya, selain jasa audit, perikatan tersebut akan diwajibkan untuk mendapat persetujuan terlebih dahulu dari Komite Audit. 3. Imbalan jasa audit Imbalan jasa audit ditetapkan atas dasar perkiraan jam kerja tim penugasan untuk melaksanakan pekerjaan audit mulai dari tahap perencanaan hingga tahap penyelesaian pelaporan. RSM International tidak memasukkan biaya kontingensi atau imbalan berbasis kinerja lainnya dalam imbalan jasa audit. 4. Keahlian dan pengalaman AP, KAP dan Tim Audit dari KAP AP, KAP, dan tim penugasan memiliki pengetahuan, pengalaman dan keahlian mengenai industri Perusahaan yang memadai dan memahami peraturan terkait yang berlaku. Rata-rata, staf RSM International bekerja pada rasio 4 staf profesional untuk setiap AP - Manager. Hal ini untuk memastikan bahwa setiap anggota penugasan dikaji dan disupervisi secara baik dan cukup. Selain itu, RSM International memiliki Ouelity Review Partner, tim spesialis akuntansi teknis, tim spesialis pajak, tim spesialis pasar modal, dan tim spesialis IT yang terlibat untuk memastikan Tim Audit mengikuti metodologi audit dan melakukan prosedur audit dengan benar. 5. Metodologi, teknik, dan sarana audit yang digunakan KAP Berdasarkan pengalaman, kompetensi dan reputasi KAP dan AP, kami memahami bahwa dalam melaksanakan pekerjaan audit, KAP dan AP menggunakan metodologi, teknik dan sarana audit yang memadai sesuai dengan yang telah ditetapkan oleh RSM International 9 p P www.krakatausteel.com
Page 9 OCR 0.939
dan Standar Audit yang ditetapkan oleh Institut Akuntan Publik Indonesia, serta menggunakan kemahiran profesional secara cermat dan seksama (professional competence and due care). Manfaat sudut pandang baru yang akan diperoleh melalui penggantian AP, KAP, dan tim audit dari KAP RSM International merupakan KAP yang baru untuk melakukan audit Laporan Keuangan Konsolidasian pada PT Krakatau Steel (Persero) Tbk, yang sebelumnya dilakukan oleh KAP Tanudiredja, Wibisana, Rintis & Rekan (PwC Indonesia) beberapa tahun terakhir. Sehingga diharapkan terciptanya manfaat sudut pandang baru akan diperoleh melalui penggantian ini. Potensi risiko atas penggunaan jasa audit oleh KAP yang sama secara berturut-turut untuk kurun waktu yang cukup panjang Potensi risiko menggunakan jasa audit oleh KAP yang sama dalam kurun waktu yang panjang dapat mempengaruhi independensinya dalam pelaksanaan audit. Bagi RSM International, audit laporan keuangan tahun 2023 ini merupakan penugasan pertama sehingga tidak ada potensi risiko atas penggunaan jasa KAP yang sama untuk jangka waktu cukup panjang. Demikian disampaikan. Atas perhatiannya diucapkan terima kasih. KOMITE AUDIT PT KRAKATAU STEEL (PERSERO) Tbk. Ok — Pa Tjuk Agus Minahasa Ketua/Komisaris Independen | by TK
RUPS extracted from this filing
| Emiten | |
| Type | RUPS Tahunan |
| Held | 31 Jul 2023 · 14:49–16:05 |
| Present | — (—) |
| Chair | — |
Agenda 1
approved
For
15,488,003,603
—
Against
192,191,218
—
Abstain
2,975,100
—
Agenda 2
approved
For
15,682,883,021
—
Against
0
—
Abstain
1,000
—
Agenda 4
approved
For
15,682,469,621
—
Against
699,100
—
Abstain
1,200
—
Agenda 5
approved
For
15,678,291,170
—
Against
1,793,851
—
Abstain
3,084,900
—
Agenda 6
approved
For
15,488,099,503
—
Against
194,959,218
—
Abstain
111,200
—
Agenda 8
approved
For
15,682,883,021
—
Against
175,900
—
Abstain
111,000
—
Agenda 9
approved
For
15,487,918,603
—
Against
195,055,118
—
Abstain
196,200
—
Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
The name pass has not read this document yet.
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Rule parser
OK
confidence 0.667
267 ms
13 Sep 2026 17:17
no shares_present; no pct_present
Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
'resolution_items': [],
'resolution_text': '',
'seq': 1,
'votes_abstain': '2975100',
'votes_against': '192191218',
'votes_for': '15488003603'},
{'approved': True,
'resolution_items': [],
'resolution_text': '',
'seq': 2,
'votes_abstain': '1000',
'votes_against': '0.000',
'votes_for': '15682883021'},
{'approved': True,
'resolution_items': [],
'resolution_text': '',
'seq': 4,
'votes_abstain': '1200',
'votes_against': '699100',
'votes_for': '15682469621'},
{'approved': True,
'resolution_items': [],
'resolution_text': '',
'seq': 5,
'votes_abstain': '3084900',
'votes_against': '1793851',
'votes_for': '15678291170'},
{'approved': True,
'resolution_items': [],
'resolution_text': '',
'seq': 6,
'votes_abstain': '111200',
'votes_against': '194959218',
'votes_for': '15488099503'},
{'approved': True,
'seq': 8,
'votes_abstain': '111000',
'votes_against': '175900',
'votes_for': '15682883021'},
{'approved': True,
'seq': 9,
'votes_abstain': '196200',
'votes_against': '195055118',
'votes_for': '15487918603'}],
'is_electronic': False,
'meeting_date': '2023-07-31',
'meeting_type': 'AGM',
'time_end': '16:05:00',
'time_start': '14:49:00',
'venue': 'Financial Hall, Graha CIMB Niaga Lantai 2, Jalan Jenderal Sudirman, '
'Kav. 58, Jakarta'}