Back to announcement
20231208_APLN_Perubahan Profesi Penunjang_31548088_lamp1.pdf
RUPS minutes Parsed APLNSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 8
Page 1
PENGUMUMAN RINGKASAN RISALAH
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN
PT AGUNG PODOMORO LAND TBK.
Dalam rangka memenuhi Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan
Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka (“POJK 15/2020”), Direksi PT Agung
Podomoro Land Tbk. (“Perseroan”) dengan ini mengumumkan Ringkasan Risalah Rapat Umum Pemegang Saham
(“RUPS”) Tahunan Perseroan (“Rapat”), sebagai berikut:
A. Hari, Tanggal, Waktu, dan Tempat Pelaksanaan Rapat
Hari, tanggal: Senin, 29 Mei 2023
Pukul: Pukul 14:19 sd pukul 15:19 WIB
Tempat: Ruang D’Capital
Lantai 29 Soho Capital @ Podomoro City
Jl. Letjen. S. Parman Kav. 28
Jakarta 11470
B. Mata Acara Rapat
1. Persetujuan dan pengesahan Laporan Tahunan 2022 Perseroan, termasuk Laporan Keuangan Konsolidasian
Perseroan dan Entitas Anak untuk Tahun yang Berakhir 31 Desember 2022 (Auditan), serta memberikan
pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acquit et decharge) kepada seluruh anggota Direksi
dan Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang dilakukannya dalam tahun
buku 2022.
2. Persetujuan atas penetapan penggunaan “Laba (Rugi) Neto Tahun Berjalan yang Dapat Diatribusikan kepada
Pemilik Entitas Induk” tahun buku 2022.
3. Persetujuan penunjukan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik yang akan mengaudit Laporan
Keuangan Konsolidasian Perseroan dan Entitas Anak untuk tahun buku 2023.
4. Persetujuan atas penetapan paket remunerasi anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan untuk tahun
buku 2023.
C. Anggota Direksi dan anggota Dewan Komisaris yang hadir pada saat Rapat
▪ Bacelius Ruru/Direktur Utama,
▪ Noer Indradjaja/Wakil Direktur Utama,
▪ Cesar M. Dela Cruz/Direktur,
▪ Miarni Ang/Direktur,
▪ Anak Agung Mas Wirajaya/Direktur,
▪ Letjen. TNI (Purn) Sofian Effendi/Komisaris Utama merangkap Komisaris Independen, dan
▪ Indaryono/Komisaris.
▪ Satu Direktur, Paul Christian Ariyanto, tidak hadir karena sakit.
D. Jumlah saham dengan hak suara yang sah yang hadir pada saat Rapat dan persentasenya dari jumlah seluruh
saham yang mempunyai hak suara yang sah
▪ Untuk seluruh Mata Acara Rapat, berlaku ketentuan Pasal 14 ayat 2 butir (1) huruf a Anggaran Dasar Perseroan,
Pasal 86 ayat (1) Undang-undang No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (“UUPT”), dan Pasal 41 ayat
(1) huruf a POJK 15/2020, yaitu: Rapat dapat dilangsungkan apabila lebih dari ½ (satu per dua) bagian dari
jumlah seluruh saham dengan hak suara hadir atau diwakili.
PT AGUNG PODOMORO LAND Tbk. | APL Tower 43rd - 46th Floor, Podomoro City | Jl. Let. Jend. S. Parman Kav. 28, Jakarta 11470, Indonesia 1
T: +62 21 290 34567 | F: +62 21 290 34556 | Web: www.agungpodomoroland.com
Page 2
▪ Notaris dibantu oleh Biro Administrasi Efek Perseroan, melakukan pemeriksaan dan perhitungan suara
kehadiran berdasarkan suara yang telah disampaikan oleh Pemegang Saham dalam Rapat, maupun yang
disampaikan melalui eASY.KSEI.
▪ Rapat dihadiri oleh Pemegang Saham dan/atau Kuasa Pemegang Saham yang sah sebanyak 20.628.205.722
(dua puluh miliar enam ratus dua puluh delapan juta dua ratus lima ribu tujuh ratus dua puluh dua) saham
atau mewakili 90,88% (sembilan puluh koma delapan puluh delapan persen) dari 22.699.326.779 (dua puluh
dua miliar enam ratus sembilan puluh sembilan juta tiga ratus dua puluh enam ribu tujuh ratus tujuh puluh
sembilan) saham, yang merupakan seluruh saham yang telah dikeluarkan Perseroan dengan hak suara yang
sah.
E. Pemberian kesempatan kepada Pemegang Saham untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan
pendapat terkait Mata Acara Rapat
▪ Pada setiap Mata Acara Rapat, sebelum dilakukannya pengambilan suara mengenai Mata Acara Rapat yang
bersangkutan, para Pemegang Saham atau Kuasanya yang sah yang berhak hadir dalam Rapat, diberikan
kesempatan oleh Pemimpin Rapat untuk mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat terkait Mata Acara
Rapat yang sedang dibicarakan.
▪ Tata cara penggunaan hak Pemegang Saham atau Kuasanya yang sah untuk mengajukan pertanyaan dan/atau
pendapat pada setiap Mata Acara Rapat mengikuti Tata Tertib Rapat sebagaimana yang telah disampaikan
oleh Perseroan melalui situs web KSEI, Bursa Efek Indonesia, dan Perseroan, sejak tanggal Pemanggilan Rapat
pada 5 Mei 2023, selain juga yang dibagikan kepada Pemegang Saham atau Kuasanya yang sah yang hadir
secara fisik pada Rapat pada saat melakukan registrasi.
F. Mekanisme pengambilan keputusan Rapat
▪ Untuk seluruh Mata Acara Rapat berlaku ketentuan Pasal 14 ayat 2 huruf c Anggaran Dasar Perseroan, Pasal
87 ayat (2) UUPT, dan Pasal 41 ayat (1) huruf c POJK 15/2020, keputusan adalah sah jika disetujui oleh lebih
dari 1/2 (satu per dua) bagian dari seluruh saham dengan hak suara yang hadir dalam Rapat.
▪ Mekanisme pengambilan keputusan terkait Mata Acara Rapat mengikuti Tata Tertib Rapat sebagaimana yang
telah disampaikan oleh Perseroan melalui situs web KSEI, Bursa Efek Indonesia, dan Perseroan, sejak tanggal
Pemanggilan Rapat pada 5 Mei 2023, selain juga yang dibagikan kepada Pemegang Saham atau Kuasanya yang
sah yang hadir secara fisik pada Rapat pada saat melakukan registrasi.
▪ Pengambilan keputusan untuk seluruh Mata Acara Rapat diambil dengan cara pemungutan suara. Notaris
dibantu oleh Biro Administrasi Efek Perseroan melakukan pemeriksaan dan perhitungan suara untuk
pengambilan keputusan atas setiap Mata Acara Rapat berdasarkan suara yang disampaikan dalam Rapat,
maupun yang telah disampaikan oleh Pemegang Saham melalui eASY.KSEI.
G. Rincian Keputusan RUPS Tahunan
Mata Acara 1
Jumlah pemegang saham Terdapat 3 Pemegang Saham atau Kuasanya yang mengajukan pertanyaan
yang mengajukan dan/atau memberikan pendapat. Seluruh pertanyaan dan/atau pendapat
pertanyaan/pendapat: tersebut telah dijawab/ditanggapi oleh Direksi Perseroan.
Hasil pemungutan suara: Total Setuju
Tidak Setuju Abstain Setuju
(Setuju + Abstain)
Nihil 14.402.700 suara 20.613.803.022 suara 20.628.205.722 suara
atau 0%*) atau 0,07%*) atau 99,93%*) atau 100%*)
*)
dari seluruh saham dengan hak suara yang sah yang hadir dalam Rapat.
PT AGUNG PODOMORO LAND Tbk. | APL Tower 43rd - 46th Floor, Podomoro City | Jl. Let. Jend. S. Parman Kav. 28, Jakarta 11470, Indonesia 2
T: +62 21 290 34567 | F: +62 21 290 34556 | Web: www.agungpodomoroland.com
Page 3
Mata Acara 1
Keputusan Rapat: 1. Menyetujui dan mengesahkan Laporan Tahunan 2022 Perseroan, termasuk
Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan dan Entitas Anak untuk Tahun
yang Berakhir 31 Desember 2022 (Auditan).
2. Memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya
(acquit et de charge) kepada setiap anggota Direksi dan anggota Dewan
Komisaris Perseroan atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang telah
dilakukannya dalam tahun buku 2022, sejauh tindakan tersebut tercermin
dalam Laporan Tahunan 2022 Perseroan, yang di dalamnya termasuk
Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan dan Entitas Anak untuk Tahun
yang Berakhir 31 Desember 2022 (Auditan).
Mata Acara 2
Jumlah pemegang saham Tidak ada Pemegang Saham atau Kuasanya yang mengajukan pertanyaan
yang mengajukan dan/atau memberikan pendapat.
pertanyaan/pendapat:
Hasil pemungutan suara: Total Setuju
Tidak Setuju Abstain Setuju
(Setuju + Abstain)
Nihil 18.984.100 suara 20.609.221.622 suara 20.628.205.722 suara
atau 0%*) atau 0,09%*) atau 99,91%*) atau 100%*)
*)
dari seluruh saham dengan hak suara yang sah yang hadir dalam Rapat.
Keputusan Rapat: 1. Menyetujui dan menetapkan penggunaan “Laba (Rugi) Neto Tahun Berjalan
yang Dapat Diatribusikan kepada Pemilik Entitas Induk” untuk tahun buku
2022:
a. Sebesar Rp5.000.000.000,- (lima miliar Rupiah) ditetapkan sebagai
cadangan untuk memenuhi ketentuan Pasal 70 Undang-undang No. 40
Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, yang akan digunakan sesuai
dengan Pasal 23 Anggaran Dasar Perseroan.
b. Selebihnya sebesar Rp1.989.917.035.018,- (satu triliun sembilan ratus
delapan puluh sembilan miliar sembilan ratus tujuh belas juta tiga puluh
lima ribu delapan belas Rupiah), dibukukan menambah saldo laba untuk
mendukung kegiatan usaha Perseroan.
2. Memberikan kuasa dan kewenangan kepada Direksi Perseroan untuk
melakukan semua dan setiap tindakan yang diperlukan sehubungan dengan
penggunaan “Laba (Rugi) Neto Tahun Berjalan yang Dapat Diatribusikan
kepada Pemilik Entitas Induk” untuk tahun buku 2022 tersebut, sesuai
ketentuan dan/atau peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Mata Acara 3
Jumlah pemegang saham Tidak ada Pemegang Saham atau Kuasanya yang mengajukan pertanyaan
yang mengajukan dan/atau memberikan pendapat.
pertanyaan/pendapat:
Hasil pemungutan suara: Total Setuju
Tidak Setuju Abstain Setuju
(Setuju + Abstain)
PT AGUNG PODOMORO LAND Tbk. | APL Tower 43rd - 46th Floor, Podomoro City | Jl. Let. Jend. S. Parman Kav. 28, Jakarta 11470, Indonesia 3
T: +62 21 290 34567 | F: +62 21 290 34556 | Web: www.agungpodomoroland.com
Page 4
Mata Acara 3
13.053.800 suara 18.984.100 suara 20.596.167.822 suara 20.615.151.922 suara
atau 0,06%*) atau 0,09%*) atau 99,84%*) atau 99,94%*)
*)
dari seluruh saham dengan hak suara yang sah yang hadir dalam Rapat.
Keputusan Rapat: Memberikan kuasa dan kewenangan kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk:
1. Menunjuk Kantor Akuntan Publik dan/atau Akuntan Publik yang terdaftar
pada OJK yang akan mengaudit Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan
dan Entitas Anak untuk tahun buku 2023, dengan memperhatikan
rekomendasi dari Komite Audit Perseroan.
Dewan Komisaris dapat memberikan kuasa dan kewenangan kepada Direksi
Perseroan untuk menetapkan persyaratan-persyaratan lain, termasuk
honorarium di dalam perjanjian kerja sehubungan penunjukan Kantor
Akuntan Publik dan/atau Akuntan Publik tersebut.
2. Memberhentikan Kantor Akuntan Publik dan/atau Akuntan Publik dalam hal
Kantor Akuntan Publik dan/atau Akuntan Publik tersebut tidak dapat
melaksanakan tugas auditnya sesuai dengan standar akuntansi dan ketentuan
perundangan yang berlaku, termasuk peraturan di bidang pasar modal,
peraturan Bapepam dan LK dan/atau peraturan OJK, serta menunjuk Kantor
Akuntan Publik dan/atau Akuntan Publik pengganti, dengan memperhatikan
rekomendasi dari Komite Audit Perseroan.
Dewan Komisaris dapat memberikan kuasa dan kewenangan kepada Direksi
Perseroan untuk menetapkan persyaratan-persyaratan lain, termasuk
honorarium di dalam perjanjian kerja sehubungan penunjukan Kantor
Akuntan Publik dan/atau Akuntan Publik pengganti tersebut.
Mata Acara 4
Jumlah pemegang saham Tidak ada Pemegang Saham atau Kuasanya yang mengajukan pertanyaan
yang mengajukan dan/atau memberikan pendapat.
pertanyaan/pendapat:
Hasil pemungutan suara: Total Setuju
Tidak Setuju Abstain Setuju
(Setuju + Abstain)
Nihil 18.984.100 suara 20.609.221.622 suara 20.628.205.722 suara
atau 0%*) atau 0,09%*) atau 99,91%*) atau 100%*)
*)
dari seluruh saham dengan hak suara yang sah yang hadir dalam Rapat.
Keputusan Rapat: Menetapkan paket remunerasi (sebelum pemotongan yang dilakukan karena
kondisi keuangan Perseroan yang terdampak pandemi Covid-19, jika ada) bagi
masing-masing anggota Dewan Komisaris dan anggota Direksi Perseroan untuk
tahun buku 2023, disesuaikan/naik maksimum 5% (lima persen), mulai periode
remunerasi bulan Juni 2023.
Jakarta, 30 Mei 2023
PT Agung Podomoro Land Tbk.
Direksi
PT AGUNG PODOMORO LAND Tbk. | APL Tower 43rd - 46th Floor, Podomoro City | Jl. Let. Jend. S. Parman Kav. 28, Jakarta 11470, Indonesia 4
T: +62 21 290 34567 | F: +62 21 290 34556 | Web: www.agungpodomoroland.com
Page 5
ANNOUNCEMENT OF THE SUMMARY OF MINUTES OF
ANNUAL GENERAL MEETING OF SHAREHOLDERS
PT AGUNG PODOMORO LAND TBK
In order to comply with the Regulation of Financial Services Authority Number 15/POJK.04/2020 regarding the Plan
and Conduction of General Meeting of Shareholders of Public Company (“POJK 15/2020”), the Board of Directors of
PT Agung Podomoro Land Tbk. ("Company") herewith announces the Summary of Minutes of Annual General Meeting
of Shareholders (“GMS”) of the Company (“Meeting”), as follows:
A. Day, Date, Time, and Venue of the Meeting
Day, date: Monday, May 29, 2023
Time: 14:19 to 15:19 Western Indonesia Time (WIB)
Venue: D’Capital Room
29th Floor Soho Capital @ Podomoro City
Jl. Letjen. S. Parman Kav. 28
Jakarta 11470
B. Meeting Agenda
1. Approval and ratification of the Company’s 2022 Annual Report, including the Consolidated Financial
Statement of the Company and Subsidiaries for the Year ended December 31, 2022 (Audited), and to provide
full acquittal and discharge of responsibilities (acquit et de charge) to all member of the Board of Directors
and the Board of Commissioners of the Company for his/her actions of management and supervision
conducted in the 2022 fiscal year.
2. Approval for the determination of the use of “Net Profit (Loss) Attributable to the Owners” for the 2022 fiscal
year.
3. Approval for the appointment of Public Accountant and/or Public Accounting Firm to audit the Consolidated
Financial Statements of the Company and Subsidiaries for the 2023 fiscal year.
4. Approval for the determination of the remuneration package of members of the Company’s Board of
Commissioners and Board of Directors for the 2023 fiscal year.
C. Members of the Board of Directors and members of the Board of Commissioners presented at the Meeting
▪ Bacelius Ruru/President Director,
▪ Noer Indradjaja/Vice President Director,
▪ Cesar M. Dela Cruz/Director,
▪ Miarni Ang Director,
▪ Anak Agung Mas Wirajaya/Director,
▪ Letjen. TNI (Purn) Sofian Effendi/President Commissioner concurrently Independent Commissioner, and
▪ Indaryono/Commissioner.
▪ One Director, Paul Christian Ariyanto, was absent because of his sickness.
D. Number of shares with valid voting rights presented at the Meeting and its percentage of all number of shares
with valid voting rights
▪ For all of Meeting Agenda, the provisions of Article 14 paragraph 2 point (1) letter a of the Company's Articles
of Association, Article 86 paragraph (1) of Law No. 40 of 2007 concerning Limited Liability Company (“Company
Law”), and Article 41 paragraph (1) letter a POJK 15/2020 shall apply, that Meeting can be held if more than
½ (one half) of the total shares with voting rights are present or represented.
PT AGUNG PODOMORO LAND Tbk. | APL Tower 43rd - 46th Floor, Podomoro City | Jl. Let. Jend. S. Parman Kav. 28, Jakarta 11470, Indonesia 5
T: +62 21 290 34567 | F: +62 21 290 34556 | Web: www.agungpodomoroland.com
Page 6
▪ The Notary, assisted by the Company's Securities Administration Bureau, conducted examination and
calculation of attendance votes based on the votes submitted by the Shareholders at the Meeting, as well as
those submitted through eASY.KSEI.
▪ Meeting was attended by Shareholders and/or authorized Proxies of 20,628,205,722 (twenty billion six
hundred twenty eight million two hundred five thousand seven hundred twenty two) shares or representing
90.88% (ninety point eighty eight percent) of 22,699,326,779 (twenty two billion six hundred ninety nine million
three hundred twenty six thousand seven hundred seventy nine) shares which constitute all shares issued by
the Company with valid voting rights.
E. Opportunity given for the Shareholders to submit questions and/or opinions related to the Meeting Agenda
▪ At each Meeting Agenda, prior to voting on the relevant Meeting Agenda, the Shareholders or their authorized
Proxies who are entitled to attend the Meeting, are given the opportunity by the Chairman of the Meeting to
submit questions and/or opinions related to the Meeting Agenda being discussed.
▪ The procedures for using the rights of Shareholders or their authorized Proxies to submit questions and/or
opinions on each Meeting Agenda, should refer to the Meeting Code of Conduct as conveyed by the Company
through the website of KSEI, Indonesia Stock Exchange, and the Company, since the date of the Invitation to
the Meeting on May 5, 2023, as well as those distributed to Shareholders or their authorized Proxies who were
present physically in the Meeting at the time of registration.
F. Resolution-making mechanism of the Meeting
▪ For all Meeting Agenda, the provisions of Article 14 paragraph 2 letter c of the Company's Articles of
Association, Article 87 paragraph (2) of the Company Law, and Article 41 paragraph (1) letter c POJK 15/2020
shall apply, that the resolutions are valid if agreed by more than ½ (one half) of the total shares with voting
rights present at the Meeting.
▪ Resolution-making mechanism related to Meeting Agenda, should refer to the Meeting Code of Conduct as
conveyed by the Company through the website of KSEI, Indonesia Stock Exchange, and the Company, since the
date of the Invitation to the Meeting on May 5, 2023, as well as those distributed to Shareholders or their
authorized Proxies who were present physically in the Meeting at the time of registration.
▪ Resolution-making for all Meeting Agenda are taken by voting. The Notary, assisted by the Company's
Securities Administration Bureau, conducted examination and calculation of for resolution-making on each
Meeting Agenda based on the votes submitted at the Meeting, as well as those submitted by the Shareholders
through eASY.KSEI.
G. Details of Meeting Resolutions
Agenda 1
Number of Shareholders There were 3 Shareholders or their Proxies submitted questions and/or gave
who submit questions/ opinions. All questions and/or opinions have been answered/responded by the
opinions: Board of Directors of the Company.
Voting Result: Total Agree
Disagree Abstain Agree
(Agree + Abstain)
None 14,402,700 votes 20,613,803,022 votes 20,628,205,722 votes
or 0%*) or 0.07%*) or 99.93%*) or 100%*)
*)
of shares with voting rights present at the Meeting .
Meeting Resolution: 1. Approved and ratified the Company's 2022 Annual Report, including the
Consolidated Financial Statements of the Company and Subsidiaries for the
Year Ended December 31, 2022 (Audited).
PT AGUNG PODOMORO LAND Tbk. | APL Tower 43rd - 46th Floor, Podomoro City | Jl. Let. Jend. S. Parman Kav. 28, Jakarta 11470, Indonesia 6
T: +62 21 290 34567 | F: +62 21 290 34556 | Web: www.agungpodomoroland.com
Page 7
Agenda 1
2. Provide full release and discharge (acquit et de charge) to each member of
the Board of Directors and members of the Board of Commissioners of the
Company for their management and supervisory actions that have been
carried out in the 2022 financial year, as long as these actions are reflected in
the Company's 2022 Annual Report, which includes including the
Consolidated Financial Statements of the Company and Subsidiaries for the
Year Ended 31 December 2022 (Audited).
Agenda 2
Number of Shareholders None of Shareholders or their Proxies submitted questions and/or gave opinions.
who submit questions/
opinions:
Voting Result: Total Agree
Disagree Abstain Agree
(Agree + Abstain)
None 18,984,100 votes 20,609,221,622 votes 20,628,205,722 votes
or 0%*) or 0.09%*) or 99.91%*) or 100%*)
*)
of shares with voting rights present at the Meeting .
Meeting Resolution: 1. Approved and determined the use of “Net Profit (Loss) Attributable to the
Owners" for the 2022 fiscal year:
a. An amount of Rp5,000,000,000.- (five billion Rupiah) is set as reserve
funds to comply with the provisions of Article 70 Law No. 40 of 2007
regarding Limited Liability Companies, which will be used in accordance
with Article 23 of the Company's Articles of Association.
b. The remaining amount of IDR1,989,917,035,018 (one trillion nine hundred
eighty nine billion nine hundred seventeen million thirty five thousand
eighteen Rupiah) is recorded to increase retained earnings to support the
Company's business activities.
2. Granted power and authority to the Board of Directors of the Company to
take all and any necessary actions in connection with the use of "Net Profit
(Loss) Attributable to the Owners" for the 2022 fiscal year, in accordance with
applicable provisions and/or laws.
Agenda 3
Number of Shareholders None of Shareholders or their Proxies submitted questions and/or gave opinions.
who submit questions/
opinions:
Voting Result: Total Agree
Disagree Abstain Agree
(Agree + Abstain)
13,053,800 votes 18,984,100 votes 20,596,167,822 votes 20,615,151,922 votes
or 0.06%*) or 0.09%*) or 99.84%*) or 99.94%*)
*)
of shares with voting rights present at the Meeting .
Meeting Resolution: Granting power and authority to the Company's Board of Commissioners to:
PT AGUNG PODOMORO LAND Tbk. | APL Tower 43rd - 46th Floor, Podomoro City | Jl. Let. Jend. S. Parman Kav. 28, Jakarta 11470, Indonesia 7
T: +62 21 290 34567 | F: +62 21 290 34556 | Web: www.agungpodomoroland.com
Page 8
Agenda 3
1. Appoint a Public Accounting Firm and/or Public Accountant registered with
the OJK that will audit the Consolidated Financial Statements of the Company
and Subsidiaries for the 2023 fiscal year, taking into account the
recommendations from the Company's Audit Committee.
The Board of Commissioners may grant power and authority to the
Company’s Board of Directors to determine other requirements, including the
honorarium in the work agreement in connection with the appointment of
the Public Accounting Firm and/or Public Accountant.
2. Dismissing the Public Accounting Firm and/or Public Accountant in the event
that the Public Accounting Firm and/or Public Accountant is unable to carry
out the audit duties in accordance with accounting standards and applicable
laws and regulations, including regulations in the capital market sector,
Bapepam and LK regulations and/or OJK regulations, as well as appointing a
replacement Public Accounting Firm and/or Public Accountant, taking into
account the recommendation from the Company's Audit Committee.
The Board of Commissioners may grant power and authority to the
Company’s Board of Directors to determine other requirements, including the
honorarium in the work agreement in connection with the appointment of
the replacement of the Public Accounting Firm and/or Public Accountant.
Agenda 4
Number of Shareholders None of Shareholders or their Proxies submitted questions and/or gave opinions.
who submit questions/
opinions:
Voting Result: Total Agree
Disagree Abstain Agree
(Agree + Abstain)
None 18,984,100 votes 20,609,221,622 votes 20,628,205,722 votes
or 0%*) or 0.09%*) or 99.91%*) or 100%*)
*)
of shares with voting rights present at the Meeting .
Meeting Resolution: Determine the remuneration package (before the deductions made due to the
Company's financial condition affected by the Covid-19 pandemic, if any) for
each member of the Company's Board of Commissioners and member of the
Board of Directors for the 2023 fiscal year, adjusted/increased by a maximum of
5% (five percent), starting the remuneration period in June 2023.
Jakarta, May 30, 2023
PT Agung Podomoro Land Tbk.
Board of Directors
PT AGUNG PODOMORO LAND Tbk. | APL Tower 43rd - 46th Floor, Podomoro City | Jl. Let. Jend. S. Parman Kav. 28, Jakarta 11470, Indonesia 8
T: +62 21 290 34567 | F: +62 21 290 34556 | Web: www.agungpodomoroland.com
RUPS extracted from this filing
| Emiten | |
| Type | RUPS Tahunan |
| Held | 29 May 2023 · 14:19–15:19 |
| Present | 20,628,205,722 (90.88%) |
| Chair | — |
Agenda 1
For
20,613,803,022
99.93%
Against
—
0.00%
Abstain
14,402,700
0.07%
Agenda 2
approved
For
20,609,221,622
99.91%
Against
0
0.00%
Abstain
18,984,100
0.09%
Agenda 3
approved
For
20,609,221,622
99.91%
Against
0
0.00%
Abstain
18,984,100
0.09%
Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
The name pass has not read this document yet.
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Rule parser
OK
confidence 1.000
658 ms
12 Sep 2026 21:48
Raw output
{'agenda': [{'pct_abstain': '0.07',
'pct_against': '0',
'pct_for': '99.93',
'pct_in_favor_total': '100',
'resolution_items': [],
'resolution_text': '1. Menyetujui dan mengesahkan Laporan Tahunan '
'2022 Perseroan, termasuk Laporan Keuangan '
'Konsolidasian Perseroan dan Entitas Anak '
'untuk Tahun yang Berakhir 31 Desember 2022 '
'(Auditan). 2. Memberikan pelunasan dan '
'pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acquit '
'et de charge) kepada setiap anggota Direksi '
'dan anggota Dewan Komisaris Perseroan atas '
'tindakan pengurusan dan pengawasan yang telah '
'dilakukannya dalam tahun buku 2022, sejauh '
'tindakan tersebut tercermin dalam Laporan '
'Tahunan 2022 Perseroan, yang di dalamnya '
'termasuk Laporan Keuangan Konsolidasian '
'Perseroan dan Entitas Anak untuk Tahun yang '
'Berakhir 31 Desember 2022 (Auditan).',
'seq': 1,
'title': 'PT AGUNG PODOMORO LAND PT AGUNG PODOMORO LAND T:',
'votes_abstain': '14402700',
'votes_against': None,
'votes_for': '20613803022',
'votes_in_favor_total': '20628205722'},
{'approved': True,
'pct_abstain': '0.09',
'pct_against': '0',
'pct_for': '99.91',
'pct_in_favor_total': '100',
'resolution_items': [],
'resolution_text': '1. Menyetujui dan menetapkan penggunaan “Laba '
'(Rugi) Neto Tahun Berjalan yang Dapat '
'Diatribusikan kepada Pemilik Entitas Induk” '
'untuk tahun buku 2022: a. Sebesar '
'Rp5.000.000.000,- (lima miliar Rupiah) '
'ditetapkan sebagai cadangan untuk memenuhi '
'ketentuan Pasal 70 Undang-undang No. 40 Tahun '
'2007 tentang Perseroan Terbatas, yang akan '
'digunakan sesuai dengan Pasal 23 Anggaran '
'Dasar Perseroan. b. Selebihnya sebesar '
'Rp1.989.917.035.018,- (satu triliun sembilan '
'ratus delapan puluh sembilan miliar sembilan '
'ratus tujuh belas juta tiga puluh lima ribu '
'delapan belas Rupiah), dibukukan menambah '
'saldo laba untuk mendukung kegiatan usaha '
'Perseroan. 2. Memberikan kuasa dan kewenangan '
'kepada Direksi Perseroan untuk melakukan '
'semua dan setiap tindakan yang diperlukan '
'sehubungan dengan penggunaan “Laba (Rugi) '
'Neto Tahun Berjalan yang Dapat Diatribusikan '
'kepada Pemilik Entitas Induk” untuk tahun '
'buku 2022 tersebut, sesuai ketentuan dan/atau '
'peraturan perundang-undangan yang berlaku. '
'Mata Acara 3 Jumlah pemegang saham Tidak ada '
'Pemegang Saham atau Kuasanya yang mengajukan '
'pertanyaan yang mengajukan dan/atau '
'memberikan pendapat. pertanyaan/pendapat: '
'Hasil pemungutan suara: Tidak Setuju Abstain '
'Setuju (Setuju + Abstain) PT AGUNG PODOMORO '
'LAND Tbk. | APL Tower 43 rd - 46 th Floor, '
'Podomoro City | Jl. Let. Jend. S. Parman Kav. '
'28, Jakarta 11470, Indonesia 3 T: +62 21 290 '
'34567 | F: +62 21 290 34556 | Web: '
'www.agungpodomoroland.com',
'seq': 2,
'votes_abstain': '18984100',
'votes_against': '0',
'votes_for': '20609221622',
'votes_in_favor_total': '20628205722'},
{'approved': True,
'pct_abstain': '0.09',
'pct_against': '0',
'pct_for': '99.91',
'pct_in_favor_total': '100',
'resolution_items': [],
'resolution_text': 'Memberikan kuasa dan kewenangan kepada Dewan '
'Komisaris Perseroan untuk: 1. Menunjuk Kantor '
'Akuntan Publik dan/atau Akuntan Publik yang '
'terdaftar pada OJK yang akan mengaudit '
'Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan dan '
'Entitas Anak untuk tahun buku 2023, dengan '
'memperhatikan rekomendasi dari Komite Audit '
'Perseroan. Dewan Komisaris dapat memberikan '
'kuasa dan kewenangan kepada Direksi Perseroan '
'untuk menetapkan persyaratan-persyaratan '
'lain, termasuk honorarium di dalam perjanjian '
'kerja sehubungan penunjukan Kantor Akuntan '
'Publik dan/atau Akuntan Publik tersebut. 2. '
'Memberhentikan Kantor Akuntan Publik dan/atau '
'Akuntan Publik dalam hal Kantor Akuntan '
'Publik dan/atau Akuntan Publik tersebut tidak '
'dapat melaksanakan tugas auditnya sesuai '
'dengan standar akuntansi dan ketentuan '
'perundangan yang berlaku, termasuk peraturan '
'di bidang pasar modal, peraturan Bapepam dan '
'LK dan/atau peraturan OJK, serta menunjuk '
'Kantor Akuntan Publik dan/atau Akuntan Publik '
'pengganti, dengan memperhatikan rekomendasi '
'dari Komite Audit Perseroan. Dewan Komisaris '
'dapat memberikan kuasa dan kewenangan kepada '
'Direksi Perseroan untuk menetapkan '
'persyaratan-persyaratan lain, termasuk '
'honorarium di dalam perjanjian kerja '
'sehubungan penunjukan Kantor Akuntan Publik '
'dan/atau Akuntan Publik pengganti tersebut.',
'seq': 3,
'votes_abstain': '18984100',
'votes_against': '0',
'votes_for': '20609221622',
'votes_in_favor_total': '20628205722'}],
'is_electronic': True,
'meeting_date': '2023-05-29',
'meeting_type': 'AGM',
'pct_present': '90.88',
'shares_present': '20628205722',
'shares_total_voting': '22699326779',
'time_end': '15:19:00',
'time_start': '14:19:00',
'venue': 'Ruang D’Capital Lantai 29 Soho Capital @ Podomoro City Jl. Letjen. '
'S. Parman Kav. 28 Jakarta 11470 B.'}