Skip to content
Back to announcement

20231208_APLN_Perubahan Profesi Penunjang_31548088_lamp1.pdf

RUPS minutes Parsed APLN

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 8

Page 1
                                       PENGUMUMAN RINGKASAN RISALAH
                                    RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN
                                        PT AGUNG PODOMORO LAND TBK.


Dalam rangka memenuhi Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan
Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka (“POJK 15/2020”), Direksi PT Agung
Podomoro Land Tbk. (“Perseroan”) dengan ini mengumumkan Ringkasan Risalah Rapat Umum Pemegang Saham
(“RUPS”) Tahunan Perseroan (“Rapat”), sebagai berikut:

A. Hari, Tanggal, Waktu, dan Tempat Pelaksanaan Rapat
   Hari, tanggal:       Senin, 29 Mei 2023
   Pukul:               Pukul 14:19 sd pukul 15:19 WIB
   Tempat:              Ruang D’Capital
                        Lantai 29 Soho Capital @ Podomoro City
                        Jl. Letjen. S. Parman Kav. 28
                        Jakarta 11470

B. Mata Acara Rapat
   1. Persetujuan dan pengesahan Laporan Tahunan 2022 Perseroan, termasuk Laporan Keuangan Konsolidasian
      Perseroan dan Entitas Anak untuk Tahun yang Berakhir 31 Desember 2022 (Auditan), serta memberikan
      pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acquit et decharge) kepada seluruh anggota Direksi
      dan Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang dilakukannya dalam tahun
      buku 2022.
   2. Persetujuan atas penetapan penggunaan “Laba (Rugi) Neto Tahun Berjalan yang Dapat Diatribusikan kepada
      Pemilik Entitas Induk” tahun buku 2022.
   3. Persetujuan penunjukan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik yang akan mengaudit Laporan
      Keuangan Konsolidasian Perseroan dan Entitas Anak untuk tahun buku 2023.
   4. Persetujuan atas penetapan paket remunerasi anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan untuk tahun
      buku 2023.

C. Anggota Direksi dan anggota Dewan Komisaris yang hadir pada saat Rapat
   ▪   Bacelius Ruru/Direktur Utama,
   ▪   Noer Indradjaja/Wakil Direktur Utama,
   ▪   Cesar M. Dela Cruz/Direktur,
   ▪   Miarni Ang/Direktur,
   ▪   Anak Agung Mas Wirajaya/Direktur,
   ▪   Letjen. TNI (Purn) Sofian Effendi/Komisaris Utama merangkap Komisaris Independen, dan
   ▪   Indaryono/Komisaris.
   ▪   Satu Direktur, Paul Christian Ariyanto, tidak hadir karena sakit.

D. Jumlah saham dengan hak suara yang sah yang hadir pada saat Rapat dan persentasenya dari jumlah seluruh
   saham yang mempunyai hak suara yang sah
   ▪   Untuk seluruh Mata Acara Rapat, berlaku ketentuan Pasal 14 ayat 2 butir (1) huruf a Anggaran Dasar Perseroan,
       Pasal 86 ayat (1) Undang-undang No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (“UUPT”), dan Pasal 41 ayat
       (1) huruf a POJK 15/2020, yaitu: Rapat dapat dilangsungkan apabila lebih dari ½ (satu per dua) bagian dari
       jumlah seluruh saham dengan hak suara hadir atau diwakili.



  PT AGUNG PODOMORO LAND Tbk. | APL Tower 43rd - 46th Floor, Podomoro City | Jl. Let. Jend. S. Parman Kav. 28, Jakarta 11470, Indonesia   1
                      T: +62 21 290 34567 | F: +62 21 290 34556 | Web: www.agungpodomoroland.com
Page 2
  ▪     Notaris dibantu oleh Biro Administrasi Efek Perseroan, melakukan pemeriksaan dan perhitungan suara
        kehadiran berdasarkan suara yang telah disampaikan oleh Pemegang Saham dalam Rapat, maupun yang
        disampaikan melalui eASY.KSEI.
  ▪     Rapat dihadiri oleh Pemegang Saham dan/atau Kuasa Pemegang Saham yang sah sebanyak 20.628.205.722
        (dua puluh miliar enam ratus dua puluh delapan juta dua ratus lima ribu tujuh ratus dua puluh dua) saham
        atau mewakili 90,88% (sembilan puluh koma delapan puluh delapan persen) dari 22.699.326.779 (dua puluh
        dua miliar enam ratus sembilan puluh sembilan juta tiga ratus dua puluh enam ribu tujuh ratus tujuh puluh
        sembilan) saham, yang merupakan seluruh saham yang telah dikeluarkan Perseroan dengan hak suara yang
        sah.

E. Pemberian kesempatan kepada Pemegang Saham untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan
   pendapat terkait Mata Acara Rapat
  ▪     Pada setiap Mata Acara Rapat, sebelum dilakukannya pengambilan suara mengenai Mata Acara Rapat yang
        bersangkutan, para Pemegang Saham atau Kuasanya yang sah yang berhak hadir dalam Rapat, diberikan
        kesempatan oleh Pemimpin Rapat untuk mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat terkait Mata Acara
        Rapat yang sedang dibicarakan.
  ▪     Tata cara penggunaan hak Pemegang Saham atau Kuasanya yang sah untuk mengajukan pertanyaan dan/atau
        pendapat pada setiap Mata Acara Rapat mengikuti Tata Tertib Rapat sebagaimana yang telah disampaikan
        oleh Perseroan melalui situs web KSEI, Bursa Efek Indonesia, dan Perseroan, sejak tanggal Pemanggilan Rapat
        pada 5 Mei 2023, selain juga yang dibagikan kepada Pemegang Saham atau Kuasanya yang sah yang hadir
        secara fisik pada Rapat pada saat melakukan registrasi.

F. Mekanisme pengambilan keputusan Rapat
  ▪     Untuk seluruh Mata Acara Rapat berlaku ketentuan Pasal 14 ayat 2 huruf c Anggaran Dasar Perseroan, Pasal
        87 ayat (2) UUPT, dan Pasal 41 ayat (1) huruf c POJK 15/2020, keputusan adalah sah jika disetujui oleh lebih
        dari 1/2 (satu per dua) bagian dari seluruh saham dengan hak suara yang hadir dalam Rapat.
  ▪     Mekanisme pengambilan keputusan terkait Mata Acara Rapat mengikuti Tata Tertib Rapat sebagaimana yang
        telah disampaikan oleh Perseroan melalui situs web KSEI, Bursa Efek Indonesia, dan Perseroan, sejak tanggal
        Pemanggilan Rapat pada 5 Mei 2023, selain juga yang dibagikan kepada Pemegang Saham atau Kuasanya yang
        sah yang hadir secara fisik pada Rapat pada saat melakukan registrasi.
  ▪     Pengambilan keputusan untuk seluruh Mata Acara Rapat diambil dengan cara pemungutan suara. Notaris
        dibantu oleh Biro Administrasi Efek Perseroan melakukan pemeriksaan dan perhitungan suara untuk
        pengambilan keputusan atas setiap Mata Acara Rapat berdasarkan suara yang disampaikan dalam Rapat,
        maupun yang telah disampaikan oleh Pemegang Saham melalui eASY.KSEI.

G. Rincian Keputusan RUPS Tahunan

      Mata Acara 1
      Jumlah pemegang saham             Terdapat 3 Pemegang Saham atau Kuasanya yang mengajukan pertanyaan
      yang mengajukan                   dan/atau memberikan pendapat. Seluruh pertanyaan dan/atau pendapat
      pertanyaan/pendapat:              tersebut telah dijawab/ditanggapi oleh Direksi Perseroan.
      Hasil pemungutan suara:                                                                                       Total Setuju
                                             Tidak Setuju          Abstain                   Setuju
                                                                                                                 (Setuju + Abstain)
                                                 Nihil        14.402.700 suara       20.613.803.022 suara       20.628.205.722 suara
                                               atau 0%*)        atau 0,07%*)             atau 99,93%*)              atau 100%*)
                                        *)
                                             dari seluruh saham dengan hak suara yang sah yang hadir dalam Rapat.




  PT AGUNG PODOMORO LAND Tbk. | APL Tower 43rd - 46th Floor, Podomoro City | Jl. Let. Jend. S. Parman Kav. 28, Jakarta 11470, Indonesia   2
                      T: +62 21 290 34567 | F: +62 21 290 34556 | Web: www.agungpodomoroland.com
Page 3
 Mata Acara 1
 Keputusan Rapat:                     1. Menyetujui dan mengesahkan Laporan Tahunan 2022 Perseroan, termasuk
                                         Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan dan Entitas Anak untuk Tahun
                                         yang Berakhir 31 Desember 2022 (Auditan).
                                      2. Memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya
                                         (acquit et de charge) kepada setiap anggota Direksi dan anggota Dewan
                                         Komisaris Perseroan atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang telah
                                         dilakukannya dalam tahun buku 2022, sejauh tindakan tersebut tercermin
                                         dalam Laporan Tahunan 2022 Perseroan, yang di dalamnya termasuk
                                         Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan dan Entitas Anak untuk Tahun
                                         yang Berakhir 31 Desember 2022 (Auditan).


 Mata Acara 2
 Jumlah pemegang saham                Tidak ada Pemegang Saham atau Kuasanya yang mengajukan pertanyaan
 yang mengajukan                      dan/atau memberikan pendapat.
 pertanyaan/pendapat:
 Hasil pemungutan suara:                                                                                          Total Setuju
                                           Tidak Setuju          Abstain                   Setuju
                                                                                                               (Setuju + Abstain)
                                               Nihil        18.984.100 suara       20.609.221.622 suara       20.628.205.722 suara
                                             atau 0%*)        atau 0,09%*)             atau 99,91%*)              atau 100%*)
                                      *)
                                           dari seluruh saham dengan hak suara yang sah yang hadir dalam Rapat.
 Keputusan Rapat:                     1. Menyetujui dan menetapkan penggunaan “Laba (Rugi) Neto Tahun Berjalan
                                         yang Dapat Diatribusikan kepada Pemilik Entitas Induk” untuk tahun buku
                                         2022:
                                            a. Sebesar Rp5.000.000.000,- (lima miliar Rupiah) ditetapkan sebagai
                                               cadangan untuk memenuhi ketentuan Pasal 70 Undang-undang No. 40
                                               Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, yang akan digunakan sesuai
                                               dengan Pasal 23 Anggaran Dasar Perseroan.
                                            b. Selebihnya sebesar Rp1.989.917.035.018,- (satu triliun sembilan ratus
                                               delapan puluh sembilan miliar sembilan ratus tujuh belas juta tiga puluh
                                               lima ribu delapan belas Rupiah), dibukukan menambah saldo laba untuk
                                               mendukung kegiatan usaha Perseroan.
                                      2. Memberikan kuasa dan kewenangan kepada Direksi Perseroan untuk
                                         melakukan semua dan setiap tindakan yang diperlukan sehubungan dengan
                                         penggunaan “Laba (Rugi) Neto Tahun Berjalan yang Dapat Diatribusikan
                                         kepada Pemilik Entitas Induk” untuk tahun buku 2022 tersebut, sesuai
                                         ketentuan dan/atau peraturan perundang-undangan yang berlaku.


 Mata Acara 3
 Jumlah pemegang saham                Tidak ada Pemegang Saham atau Kuasanya yang mengajukan pertanyaan
 yang mengajukan                      dan/atau memberikan pendapat.
 pertanyaan/pendapat:
 Hasil pemungutan suara:                                                                                          Total Setuju
                                           Tidak Setuju          Abstain                   Setuju
                                                                                                               (Setuju + Abstain)



PT AGUNG PODOMORO LAND Tbk. | APL Tower 43rd - 46th Floor, Podomoro City | Jl. Let. Jend. S. Parman Kav. 28, Jakarta 11470, Indonesia   3
                    T: +62 21 290 34567 | F: +62 21 290 34556 | Web: www.agungpodomoroland.com
Page 4
 Mata Acara 3
                                      13.053.800 suara      18.984.100 suara       20.596.167.822 suara       20.615.151.922 suara
                                        atau 0,06%*)          atau 0,09%*)             atau 99,84%*)              atau 99,94%*)
                                      *)
                                           dari seluruh saham dengan hak suara yang sah yang hadir dalam Rapat.
 Keputusan Rapat:                     Memberikan kuasa dan kewenangan kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk:
                                      1. Menunjuk Kantor Akuntan Publik dan/atau Akuntan Publik yang terdaftar
                                         pada OJK yang akan mengaudit Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan
                                         dan Entitas Anak untuk tahun buku 2023, dengan memperhatikan
                                         rekomendasi dari Komite Audit Perseroan.
                                            Dewan Komisaris dapat memberikan kuasa dan kewenangan kepada Direksi
                                            Perseroan untuk menetapkan persyaratan-persyaratan lain, termasuk
                                            honorarium di dalam perjanjian kerja sehubungan penunjukan Kantor
                                            Akuntan Publik dan/atau Akuntan Publik tersebut.
                                      2. Memberhentikan Kantor Akuntan Publik dan/atau Akuntan Publik dalam hal
                                         Kantor Akuntan Publik dan/atau Akuntan Publik tersebut tidak dapat
                                         melaksanakan tugas auditnya sesuai dengan standar akuntansi dan ketentuan
                                         perundangan yang berlaku, termasuk peraturan di bidang pasar modal,
                                         peraturan Bapepam dan LK dan/atau peraturan OJK, serta menunjuk Kantor
                                         Akuntan Publik dan/atau Akuntan Publik pengganti, dengan memperhatikan
                                         rekomendasi dari Komite Audit Perseroan.
                                            Dewan Komisaris dapat memberikan kuasa dan kewenangan kepada Direksi
                                            Perseroan untuk menetapkan persyaratan-persyaratan lain, termasuk
                                            honorarium di dalam perjanjian kerja sehubungan penunjukan Kantor
                                            Akuntan Publik dan/atau Akuntan Publik pengganti tersebut.


 Mata Acara 4
 Jumlah pemegang saham                Tidak ada Pemegang Saham atau Kuasanya yang mengajukan pertanyaan
 yang mengajukan                      dan/atau memberikan pendapat.
 pertanyaan/pendapat:
 Hasil pemungutan suara:                                                                                          Total Setuju
                                       Tidak Setuju             Abstain                   Setuju
                                                                                                               (Setuju + Abstain)
                                              Nihil        18.984.100 suara       20.609.221.622 suara        20.628.205.722 suara
                                            atau 0%*)        atau 0,09%*)             atau 99,91%*)               atau 100%*)
                                      *)
                                           dari seluruh saham dengan hak suara yang sah yang hadir dalam Rapat.
 Keputusan Rapat:                     Menetapkan paket remunerasi (sebelum pemotongan yang dilakukan karena
                                      kondisi keuangan Perseroan yang terdampak pandemi Covid-19, jika ada) bagi
                                      masing-masing anggota Dewan Komisaris dan anggota Direksi Perseroan untuk
                                      tahun buku 2023, disesuaikan/naik maksimum 5% (lima persen), mulai periode
                                      remunerasi bulan Juni 2023.



                                                        Jakarta, 30 Mei 2023

                                                  PT Agung Podomoro Land Tbk.
                                                                Direksi


PT AGUNG PODOMORO LAND Tbk. | APL Tower 43rd - 46th Floor, Podomoro City | Jl. Let. Jend. S. Parman Kav. 28, Jakarta 11470, Indonesia   4
                    T: +62 21 290 34567 | F: +62 21 290 34556 | Web: www.agungpodomoroland.com
Page 5
                                ANNOUNCEMENT OF THE SUMMARY OF MINUTES OF
                                  ANNUAL GENERAL MEETING OF SHAREHOLDERS
                                      PT AGUNG PODOMORO LAND TBK


In order to comply with the Regulation of Financial Services Authority Number 15/POJK.04/2020 regarding the Plan
and Conduction of General Meeting of Shareholders of Public Company (“POJK 15/2020”), the Board of Directors of
PT Agung Podomoro Land Tbk. ("Company") herewith announces the Summary of Minutes of Annual General Meeting
of Shareholders (“GMS”) of the Company (“Meeting”), as follows:

A. Day, Date, Time, and Venue of the Meeting
   Day, date:       Monday, May 29, 2023
   Time:            14:19 to 15:19 Western Indonesia Time (WIB)
   Venue:           D’Capital Room
                    29th Floor Soho Capital @ Podomoro City
                    Jl. Letjen. S. Parman Kav. 28
                    Jakarta 11470

B. Meeting Agenda
    1. Approval and ratification of the Company’s 2022 Annual Report, including the Consolidated Financial
       Statement of the Company and Subsidiaries for the Year ended December 31, 2022 (Audited), and to provide
       full acquittal and discharge of responsibilities (acquit et de charge) to all member of the Board of Directors
       and the Board of Commissioners of the Company for his/her actions of management and supervision
       conducted in the 2022 fiscal year.
    2. Approval for the determination of the use of “Net Profit (Loss) Attributable to the Owners” for the 2022 fiscal
       year.
    3. Approval for the appointment of Public Accountant and/or Public Accounting Firm to audit the Consolidated
       Financial Statements of the Company and Subsidiaries for the 2023 fiscal year.
    4. Approval for the determination of the remuneration package of members of the Company’s Board of
       Commissioners and Board of Directors for the 2023 fiscal year.

C. Members of the Board of Directors and members of the Board of Commissioners presented at the Meeting
   ▪   Bacelius Ruru/President Director,
   ▪   Noer Indradjaja/Vice President Director,
   ▪   Cesar M. Dela Cruz/Director,
   ▪   Miarni Ang Director,
   ▪   Anak Agung Mas Wirajaya/Director,
   ▪   Letjen. TNI (Purn) Sofian Effendi/President Commissioner concurrently Independent Commissioner, and
   ▪   Indaryono/Commissioner.
   ▪   One Director, Paul Christian Ariyanto, was absent because of his sickness.

D. Number of shares with valid voting rights presented at the Meeting and its percentage of all number of shares
   with valid voting rights
   ▪   For all of Meeting Agenda, the provisions of Article 14 paragraph 2 point (1) letter a of the Company's Articles
       of Association, Article 86 paragraph (1) of Law No. 40 of 2007 concerning Limited Liability Company (“Company
       Law”), and Article 41 paragraph (1) letter a POJK 15/2020 shall apply, that Meeting can be held if more than
       ½ (one half) of the total shares with voting rights are present or represented.



  PT AGUNG PODOMORO LAND Tbk. | APL Tower 43rd - 46th Floor, Podomoro City | Jl. Let. Jend. S. Parman Kav. 28, Jakarta 11470, Indonesia   5
                      T: +62 21 290 34567 | F: +62 21 290 34556 | Web: www.agungpodomoroland.com
Page 6
   ▪     The Notary, assisted by the Company's Securities Administration Bureau, conducted examination and
         calculation of attendance votes based on the votes submitted by the Shareholders at the Meeting, as well as
         those submitted through eASY.KSEI.
   ▪     Meeting was attended by Shareholders and/or authorized Proxies of 20,628,205,722 (twenty billion six
         hundred twenty eight million two hundred five thousand seven hundred twenty two) shares or representing
         90.88% (ninety point eighty eight percent) of 22,699,326,779 (twenty two billion six hundred ninety nine million
         three hundred twenty six thousand seven hundred seventy nine) shares which constitute all shares issued by
         the Company with valid voting rights.

E. Opportunity given for the Shareholders to submit questions and/or opinions related to the Meeting Agenda
   ▪     At each Meeting Agenda, prior to voting on the relevant Meeting Agenda, the Shareholders or their authorized
         Proxies who are entitled to attend the Meeting, are given the opportunity by the Chairman of the Meeting to
         submit questions and/or opinions related to the Meeting Agenda being discussed.
   ▪     The procedures for using the rights of Shareholders or their authorized Proxies to submit questions and/or
         opinions on each Meeting Agenda, should refer to the Meeting Code of Conduct as conveyed by the Company
         through the website of KSEI, Indonesia Stock Exchange, and the Company, since the date of the Invitation to
         the Meeting on May 5, 2023, as well as those distributed to Shareholders or their authorized Proxies who were
         present physically in the Meeting at the time of registration.

F. Resolution-making mechanism of the Meeting
   ▪     For all Meeting Agenda, the provisions of Article 14 paragraph 2 letter c of the Company's Articles of
         Association, Article 87 paragraph (2) of the Company Law, and Article 41 paragraph (1) letter c POJK 15/2020
         shall apply, that the resolutions are valid if agreed by more than ½ (one half) of the total shares with voting
         rights present at the Meeting.
   ▪     Resolution-making mechanism related to Meeting Agenda, should refer to the Meeting Code of Conduct as
         conveyed by the Company through the website of KSEI, Indonesia Stock Exchange, and the Company, since the
         date of the Invitation to the Meeting on May 5, 2023, as well as those distributed to Shareholders or their
         authorized Proxies who were present physically in the Meeting at the time of registration.
   ▪     Resolution-making for all Meeting Agenda are taken by voting. The Notary, assisted by the Company's
         Securities Administration Bureau, conducted examination and calculation of for resolution-making on each
         Meeting Agenda based on the votes submitted at the Meeting, as well as those submitted by the Shareholders
         through eASY.KSEI.

G. Details of Meeting Resolutions

       Agenda 1
       Number of Shareholders           There were 3 Shareholders or their Proxies submitted questions and/or gave
       who submit questions/            opinions. All questions and/or opinions have been answered/responded by the
       opinions:                        Board of Directors of the Company.
       Voting Result:                                                                                               Total Agree
                                               Disagree             Abstain                  Agree
                                                                                                                 (Agree + Abstain)
                                                 None           14,402,700 votes     20,613,803,022 votes       20,628,205,722 votes
                                                or 0%*)            or 0.07%*)             or 99.93%*)                or 100%*)
                                        *)
                                             of shares with voting rights present at the Meeting .

       Meeting Resolution:              1. Approved and ratified the Company's 2022 Annual Report, including the
                                           Consolidated Financial Statements of the Company and Subsidiaries for the
                                           Year Ended December 31, 2022 (Audited).



  PT AGUNG PODOMORO LAND Tbk. | APL Tower 43rd - 46th Floor, Podomoro City | Jl. Let. Jend. S. Parman Kav. 28, Jakarta 11470, Indonesia   6
                      T: +62 21 290 34567 | F: +62 21 290 34556 | Web: www.agungpodomoroland.com
Page 7
 Agenda 1
                                      2. Provide full release and discharge (acquit et de charge) to each member of
                                         the Board of Directors and members of the Board of Commissioners of the
                                         Company for their management and supervisory actions that have been
                                         carried out in the 2022 financial year, as long as these actions are reflected in
                                         the Company's 2022 Annual Report, which includes including the
                                         Consolidated Financial Statements of the Company and Subsidiaries for the
                                         Year Ended 31 December 2022 (Audited).


 Agenda 2
 Number of Shareholders               None of Shareholders or their Proxies submitted questions and/or gave opinions.
 who submit questions/
 opinions:
 Voting Result:                                                                                                   Total Agree
                                            Disagree             Abstain                  Agree
                                                                                                               (Agree + Abstain)
                                              None          18,984,100 votes      20,609,221,622 votes       20,628,205,722 votes
                                             or 0%*)           or 0.09%*)              or 99.91%*)                or 100%*)
                                      *)
                                           of shares with voting rights present at the Meeting .

 Meeting Resolution:                  1. Approved and determined the use of “Net Profit (Loss) Attributable to the
                                         Owners" for the 2022 fiscal year:
                                            a. An amount of Rp5,000,000,000.- (five billion Rupiah) is set as reserve
                                               funds to comply with the provisions of Article 70 Law No. 40 of 2007
                                               regarding Limited Liability Companies, which will be used in accordance
                                               with Article 23 of the Company's Articles of Association.
                                            b. The remaining amount of IDR1,989,917,035,018 (one trillion nine hundred
                                               eighty nine billion nine hundred seventeen million thirty five thousand
                                               eighteen Rupiah) is recorded to increase retained earnings to support the
                                               Company's business activities.
                                      2. Granted power and authority to the Board of Directors of the Company to
                                         take all and any necessary actions in connection with the use of "Net Profit
                                         (Loss) Attributable to the Owners" for the 2022 fiscal year, in accordance with
                                         applicable provisions and/or laws.


 Agenda 3
 Number of Shareholders               None of Shareholders or their Proxies submitted questions and/or gave opinions.
 who submit questions/
 opinions:
 Voting Result:                                                                                                    Total Agree
                                             Disagree              Abstain                  Agree
                                                                                                                (Agree + Abstain)
                                       13,053,800 votes        18,984,100 votes     20,596,167,822 votes       20,615,151,922 votes
                                          or 0.06%*)              or 0.09%*)             or 99.84%*)                or 99.94%*)
                                      *)
                                           of shares with voting rights present at the Meeting .

 Meeting Resolution:                  Granting power and authority to the Company's Board of Commissioners to:



PT AGUNG PODOMORO LAND Tbk. | APL Tower 43rd - 46th Floor, Podomoro City | Jl. Let. Jend. S. Parman Kav. 28, Jakarta 11470, Indonesia   7
                    T: +62 21 290 34567 | F: +62 21 290 34556 | Web: www.agungpodomoroland.com
Page 8
 Agenda 3
                                      1. Appoint a Public Accounting Firm and/or Public Accountant registered with
                                         the OJK that will audit the Consolidated Financial Statements of the Company
                                         and Subsidiaries for the 2023 fiscal year, taking into account the
                                         recommendations from the Company's Audit Committee.
                                            The Board of Commissioners may grant power and authority to the
                                            Company’s Board of Directors to determine other requirements, including the
                                            honorarium in the work agreement in connection with the appointment of
                                            the Public Accounting Firm and/or Public Accountant.
                                      2. Dismissing the Public Accounting Firm and/or Public Accountant in the event
                                         that the Public Accounting Firm and/or Public Accountant is unable to carry
                                         out the audit duties in accordance with accounting standards and applicable
                                         laws and regulations, including regulations in the capital market sector,
                                         Bapepam and LK regulations and/or OJK regulations, as well as appointing a
                                         replacement Public Accounting Firm and/or Public Accountant, taking into
                                         account the recommendation from the Company's Audit Committee.
                                            The Board of Commissioners may grant power and authority to the
                                            Company’s Board of Directors to determine other requirements, including the
                                            honorarium in the work agreement in connection with the appointment of
                                            the replacement of the Public Accounting Firm and/or Public Accountant.


 Agenda 4
 Number of Shareholders               None of Shareholders or their Proxies submitted questions and/or gave opinions.
 who submit questions/
 opinions:
 Voting Result:                                                                                                   Total Agree
                                            Disagree             Abstain                   Agree
                                                                                                               (Agree + Abstain)
                                              None           18,984,100 votes      20,609,221,622 votes       20,628,205,722 votes
                                             or 0%*)            or 0.09%*)              or 99.91%*)                or 100%*)
                                      *)
                                           of shares with voting rights present at the Meeting .

 Meeting Resolution:                  Determine the remuneration package (before the deductions made due to the
                                      Company's financial condition affected by the Covid-19 pandemic, if any) for
                                      each member of the Company's Board of Commissioners and member of the
                                      Board of Directors for the 2023 fiscal year, adjusted/increased by a maximum of
                                      5% (five percent), starting the remuneration period in June 2023.



                                                       Jakarta, May 30, 2023

                                                 PT Agung Podomoro Land Tbk.
                                                        Board of Directors




PT AGUNG PODOMORO LAND Tbk. | APL Tower 43rd - 46th Floor, Podomoro City | Jl. Let. Jend. S. Parman Kav. 28, Jakarta 11470, Indonesia   8
                    T: +62 21 290 34567 | F: +62 21 290 34556 | Web: www.agungpodomoroland.com

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.37 MB
Published11 Dec 2023
Pages8
Characters32,974
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

RUPS extracted from this filing

Emiten
TypeRUPS Tahunan
Held29 May 2023 · 14:19–15:19
Present20,628,205,722 (90.88%)
Chair—
Agenda 1
For
20,613,803,022
99.93%
Against
—
0.00%
Abstain
14,402,700
0.07%
Agenda 2 approved
For
20,609,221,622
99.91%
Against
0
0.00%
Abstain
18,984,100
0.09%
Agenda 3 approved
For
20,609,221,622
99.91%
Against
0
0.00%
Abstain
18,984,100
0.09%
RUPS detail

Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

The name pass has not read this document yet.

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Rule parser OK confidence 1.000 658 ms 12 Sep 2026 21:48
Raw output
{'agenda': [{'pct_abstain': '0.07',
             'pct_against': '0',
             'pct_for': '99.93',
             'pct_in_favor_total': '100',
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': '1. Menyetujui dan mengesahkan Laporan Tahunan '
                                '2022 Perseroan, termasuk Laporan Keuangan '
                                'Konsolidasian Perseroan dan Entitas Anak '
                                'untuk Tahun yang Berakhir 31 Desember 2022 '
                                '(Auditan). 2. Memberikan pelunasan dan '
                                'pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acquit '
                                'et de charge) kepada setiap anggota Direksi '
                                'dan anggota Dewan Komisaris Perseroan atas '
                                'tindakan pengurusan dan pengawasan yang telah '
                                'dilakukannya dalam tahun buku 2022, sejauh '
                                'tindakan tersebut tercermin dalam Laporan '
                                'Tahunan 2022 Perseroan, yang di dalamnya '
                                'termasuk Laporan Keuangan Konsolidasian '
                                'Perseroan dan Entitas Anak untuk Tahun yang '
                                'Berakhir 31 Desember 2022 (Auditan).',
             'seq': 1,
             'title': 'PT AGUNG PODOMORO LAND PT AGUNG PODOMORO LAND T:',
             'votes_abstain': '14402700',
             'votes_against': None,
             'votes_for': '20613803022',
             'votes_in_favor_total': '20628205722'},
            {'approved': True,
             'pct_abstain': '0.09',
             'pct_against': '0',
             'pct_for': '99.91',
             'pct_in_favor_total': '100',
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': '1. Menyetujui dan menetapkan penggunaan “Laba '
                                '(Rugi) Neto Tahun Berjalan yang Dapat '
                                'Diatribusikan kepada Pemilik Entitas Induk” '
                                'untuk tahun buku 2022: a. Sebesar '
                                'Rp5.000.000.000,- (lima miliar Rupiah) '
                                'ditetapkan sebagai cadangan untuk memenuhi '
                                'ketentuan Pasal 70 Undang-undang No. 40 Tahun '
                                '2007 tentang Perseroan Terbatas, yang akan '
                                'digunakan sesuai dengan Pasal 23 Anggaran '
                                'Dasar Perseroan. b. Selebihnya sebesar '
                                'Rp1.989.917.035.018,- (satu triliun sembilan '
                                'ratus delapan puluh sembilan miliar sembilan '
                                'ratus tujuh belas juta tiga puluh lima ribu '
                                'delapan belas Rupiah), dibukukan menambah '
                                'saldo laba untuk mendukung kegiatan usaha '
                                'Perseroan. 2. Memberikan kuasa dan kewenangan '
                                'kepada Direksi Perseroan untuk melakukan '
                                'semua dan setiap tindakan yang diperlukan '
                                'sehubungan dengan penggunaan “Laba (Rugi) '
                                'Neto Tahun Berjalan yang Dapat Diatribusikan '
                                'kepada Pemilik Entitas Induk” untuk tahun '
                                'buku 2022 tersebut, sesuai ketentuan dan/atau '
                                'peraturan perundang-undangan yang berlaku. '
                                'Mata Acara 3 Jumlah pemegang saham Tidak ada '
                                'Pemegang Saham atau Kuasanya yang mengajukan '
                                'pertanyaan yang mengajukan dan/atau '
                                'memberikan pendapat. pertanyaan/pendapat: '
                                'Hasil pemungutan suara: Tidak Setuju Abstain '
                                'Setuju (Setuju + Abstain) PT AGUNG PODOMORO '
                                'LAND Tbk. | APL Tower 43 rd - 46 th Floor, '
                                'Podomoro City | Jl. Let. Jend. S. Parman Kav. '
                                '28, Jakarta 11470, Indonesia 3 T: +62 21 290 '
                                '34567 | F: +62 21 290 34556 | Web: '
                                'www.agungpodomoroland.com',
             'seq': 2,
             'votes_abstain': '18984100',
             'votes_against': '0',
             'votes_for': '20609221622',
             'votes_in_favor_total': '20628205722'},
            {'approved': True,
             'pct_abstain': '0.09',
             'pct_against': '0',
             'pct_for': '99.91',
             'pct_in_favor_total': '100',
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': 'Memberikan kuasa dan kewenangan kepada Dewan '
                                'Komisaris Perseroan untuk: 1. Menunjuk Kantor '
                                'Akuntan Publik dan/atau Akuntan Publik yang '
                                'terdaftar pada OJK yang akan mengaudit '
                                'Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan dan '
                                'Entitas Anak untuk tahun buku 2023, dengan '
                                'memperhatikan rekomendasi dari Komite Audit '
                                'Perseroan. Dewan Komisaris dapat memberikan '
                                'kuasa dan kewenangan kepada Direksi Perseroan '
                                'untuk menetapkan persyaratan-persyaratan '
                                'lain, termasuk honorarium di dalam perjanjian '
                                'kerja sehubungan penunjukan Kantor Akuntan '
                                'Publik dan/atau Akuntan Publik tersebut. 2. '
                                'Memberhentikan Kantor Akuntan Publik dan/atau '
                                'Akuntan Publik dalam hal Kantor Akuntan '
                                'Publik dan/atau Akuntan Publik tersebut tidak '
                                'dapat melaksanakan tugas auditnya sesuai '
                                'dengan standar akuntansi dan ketentuan '
                                'perundangan yang berlaku, termasuk peraturan '
                                'di bidang pasar modal, peraturan Bapepam dan '
                                'LK dan/atau peraturan OJK, serta menunjuk '
                                'Kantor Akuntan Publik dan/atau Akuntan Publik '
                                'pengganti, dengan memperhatikan rekomendasi '
                                'dari Komite Audit Perseroan. Dewan Komisaris '
                                'dapat memberikan kuasa dan kewenangan kepada '
                                'Direksi Perseroan untuk menetapkan '
                                'persyaratan-persyaratan lain, termasuk '
                                'honorarium di dalam perjanjian kerja '
                                'sehubungan penunjukan Kantor Akuntan Publik '
                                'dan/atau Akuntan Publik pengganti tersebut.',
             'seq': 3,
             'votes_abstain': '18984100',
             'votes_against': '0',
             'votes_for': '20609221622',
             'votes_in_favor_total': '20628205722'}],
 'is_electronic': True,
 'meeting_date': '2023-05-29',
 'meeting_type': 'AGM',
 'pct_present': '90.88',
 'shares_present': '20628205722',
 'shares_total_voting': '22699326779',
 'time_end': '15:19:00',
 'time_start': '14:19:00',
 'venue': 'Ruang D’Capital Lantai 29 Soho Capital @ Podomoro City Jl. Letjen. '
          'S. Parman Kav. 28 Jakarta 11470 B.'}

Other files in this announcement 1

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result