Back to announcement
20260402_MEGA_Keterbukaan Informasi terkait Aksi Korporasi_32057440_lamp4.pdf
RUPS minutes Needs review MEGASource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 11
Page 1 OCR 0.901
Dharma Akhyuzi, S.H. NOTARIS DI JAKARTA SURAT KETERANGAN Nomor : 027/CN-NOT/III/2026 -Yang bertanda tangan dibawah ini, DHARMA AKHYUZI, Sarjana Hukum, Notaris di Jakarta, dengan ini menerangkan: -Bahwa telah diadakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan PT. BANK MEGA Tbk. (untuk selanjutnya disebut “Rapat”, demikian sebagaimana dimuat dalam akta Risalah Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan PT. BANK MEGA Tbk tanggal 31 Maret 2026, Nomor 19, dibuat oleh saya, Notaris (selanjutnya “Akta Risalah RUPST”), yang Ringkasan Risalahnya sebagai berikut : I. PENYELENGGARAAN : Hari/tanggal : Selasa, 31 Maret 2026 Waktu : 14.00 WIB — 16.12 WIB Tempat : Auditorium Menara Bank Mega, Lantai 3, Jalan Kapten Tendean Nomor 12-14A, Jakarta Selatan 12790 Kehadiran : -Pemegang Saham : 11.044.721.579 saham atau (94.07Y0) dari total 11.740.923.365 saham -Dewan Komisaris : 5: 1. Komisaris Independen : Drs. Achjadi Ranuwisastra 2. Komisaris Independen : Hizbullah -Direksi : 1. Direktur Utama : Kostaman Thayib 2. Wakil Direktur Utama : Erni (Indivara Erni) 3. Direktur : Yuni Lastianto,S.E 4. Direktur : Madi Darmadi Lazuardi 5. Direktur : Martin Mulwanto 6. Direktur : YB Hariantono 7. Direktur : Heriwan Gazali HAM / Mein Jl. Otto Iskandardinata 3 Nomor 117, Jakarta Timur Telp. :(021) 8515 502 Fax. (021) 8515377 Email : d akhyuzi@yahoo.com, ppat.dharma@ gmail.com
Page 2 OCR 0.946
II. MATA ACARA RAPAT : 1. Persetujuan dan Pengesahan Laporan Tahunan Perseroan untuk Tahun Buku yang berakhir tanggal 31 Desember 2025, yang terdiri dari : a. Laporan Pengurus Perseroan, b. Laporan Keuangan Perseroan, C. Laporan Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan. Penetapan Penggunaan Laba Bersih untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025. Laporan Direksi atas Rencana Kerja (Business Plan) Perseroan Tahun 2026 dan Laporan Rencana Aksi Keuangan Berkelanjutan. Penunjukkan Kantor Akuntan Publik yang akan melakukan audit atas Laporan Keuangan Perseroan Tahun Buku 2025. Persetujuan Pembagian Saham Bonus yang berasal dari Kapitalisasi Tambahan Modal Disetor (Agio Saham). Perubahan Anggaran Dasar. Perubahan Susunan Pengurus Perseroan, Penetapan honorarium dan tunjangan lainnya bagi Dewan Komisaris dan Direksi untuk tahun 2026, serta Pembagian Tugas dan Wewenang Direksi. Persetujuan Pengkinian Rencana Aksi Pemulihan Perseroan. III, PEMENUHAN PROSEDUR HUKUM UNTUK PENYELENGGARAAN RAPAT : 1. Pengumuman, sebagaimana dimuat dalam situs website PT Bursa Efek Indonesia, situs website Perseroan dan situs website eASY.KSEI yaitu pada tanggal 20-02-2026 (dua puluh Februari dua ribu dua puluh enam). Pemanggilan, sebagaimana dimuat dalam situs website PT Bursa Efek Indonesia, situs website Perseroan dan situs website eASY.KSEI yaitu pada tanggal 09-03-2026 (sembilan Maret dua ribu dua puluh enam). Pembacaan Tata Tertib Rapat sebelum Rapat dilangsungkan. Pemenuhan kuorum dan pengambilan keputusan sesuai dengan peraturan perundang-undangan sebagaimana dinyatakan dalam tata tertib Rapat. Hal 2/ MM...
Page 3 OCR 0.894
IV. PELAKSANAAN RAPAT : MATA ACARA RAPAT PERTAMA : PERSETUJUAN DAN PENGESAHAN LAPORAN TAHUNAN PERSEROAN TAHUN BUKU YANG BERAKHIR TANGGAL 31 DESEMBER 2025, YANG TERDIRI DARI : a. LAPORAN PENGURUS PERSEROAN, b. LAPORAN KEUANGAN PERSEROAN, C. LAPORAN PENGAWASAN DEWAN KOMISARIS PERSEROAN. Rapat memberikan kesempatan kepada pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang hadir untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait dengan Mata Acara Rapat Pertama. Hasil pemungutan suara sebagai berikut : | JUMLAHSUARA — | JUMLAHSUARA — | JUMLAHSUARA | ... SETUJU | MIDAKSETUJU | ABSTAIN 11.044.721.005 saham 0 574 saham atau atau (99,999948Yo) 0,0000052”6 dari yang | | dari yang hadir : 8 hadir ) Keputusan Rapat : a. Menerima baik dan menyetujui Laporan Tahunan Direksi mengenai Pengurusan Perseroan selama tahun buku 2025, dan Laporan Pengawasan Dewan Komisaris untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025: b. Menerima dan mengesahkan Laporan Keuangan Tahun Buku 2025 yang termasuk didalamnya Neraca dan perhitungan Laba-Rugi yang telah diaudit Kantor Akuntan Publik Amir Abadi Jusuf, Aryanto, Mawar & Rekan dengan Laporannya nomor 00055/2.1030/AU.1/07/0499-1/1/TI/2026 tanggal 6 Februari 2026: dan C. Memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya kepada para anggota Direksi dan Dewan Komisaris atas pengurusan dan pengawasan yang telah dijalankan selama tahun buku tahun 2025 sepanjang tindakan-tindakan tersebut tercermin dalam Laporan Keuangan tersebut. MATA ACARA RAPAT KEDUA : PENETAPAN PENGGUNAAN LABA BERSIH UNTUK TAHUN BUKU YANG BERAKHIR PADA TANGGAL 31 DESEMBER 2025 Hak 37 Mein
Page 4 OCR 0.936
Rapat memberikan kesempatan kepada pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang hadir untuk mengajukan pertanyaan dan/atau mem berikan pendapat terkait dengan Mata Acara Rapat Kedua. Hasil pemungutan suara sebagai berikut : JUMLAH SUARA JUMLAH SUARA | JUMLAH SUARA | SETUJU TIDAK SETUJU | ABSTAIN | 11.044.721.005 0 574 saham atau | | saham atau | 0,0000052Y6 dari yang | (99,999948Yo) dari hadir yang hadir Keputusan Rapat : 1. Menetapkan seluruh Laba bersih Perseroan tahun buku 2025 yaitu sebesar Rp3.364.735.107.371,- (tiga triliun tiga ratus enam puluh empat milyar tujuh ratus tiga puluh lima juta seratus tujuh ribu tiga ratus tujuh puluh satu Rupiah), digunakan sebagai berikut: (a) sebesar Rp35.107.371,- (tiga puluh lima juta seratus tujuh ribu tiga ratus tujuh puluh satu Rupiah) disisihkan sebagai dana cadangan guna memenuhi ketentuan pasal 70 UUPT: (b) sebesar Rp2.018.820.000.000,- (dua triliun delapan belas milyar delapan ratus dua puluh juta Rupiah) akan dibagikan kepada pemegang saham sebagai dividen tunai: dan (c) sisanya sebesar Rp1.345.880.000.000,- (satu triliun tiga ratus empat puluh lima milyar delapan ratus delapan puluh juta Rupiahjakan dibukukan sebagai saldo laba. 2. Menyetujui pembagian dividen tunai tersebut dilakukan dengan ketentuan: (a) Tata cara dan jadwal pembagian dividen tunai akan ditetapkan kemudian, (b) Pembayaran atas dividen tunai tersebut akan dipotong pajak sesuai dengan peraturan perpajakan yang berlaku. 3. Menyetujui pemberian kuasa dan wewenang kepada Direksi untuk mengatur tata cara dan jadwal pembayaran dividen tunai tersebut serta mengumumkannya sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan yang berlaku. W Hal 4 thaccccere
Page 5 OCR 0.921
MATA ACARA RAPAT KETIGA : LAPORAN DIREKSI ATAS RENCANA KERJA (BUSINESS PLAN) PERSEROAN TAHUN 2026 (DUA RIBU DUA PULUH ENAM) DAN LAPORAN RENCANA AKSI KEUANGAN BERKELANJUTAN Direksi menyampaikan Rencana Aksi Keuangan Berkelanjutan Perseroan untuk tahun 2026. Rapat memberikan kesempatan kepada pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang hadir untuk mengajukan pertanyaan terkait dengan Mata Acara Rapat Ketiga . Keputusan Rapat : -Dalam agenda ini tidak mengambil keputusan Rapat karena sifatnya hanya untuk mengkomunikasikan kepada pemegang saham. MATA ACARA RAPAT KEEMPAT : PENUNJUKAN KANTOR AKUNTAN PUBLIK YANG AKAN MELAKUKAN AUDIT ATAS LAPORAN KEUANGAN PERSEROAN TAHUN BUKU 2026 Rapat memberikan kesempatan kepada pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang hadir untuk mengajukan pertanyaan terkait dengan Mata Acara Rapat Keempat. Hasil pemungutan suara sebagai berikut : | JUMLAH SUARA JUMLAH SUARA JUMLAH SUARA ABSTAIN | SETUJU | TIDAK SETUJU Ht 11.044.721.005 0 | 574 saham atau | saham atau 0,0000052Y4 dari yang | (99,999948Yc) dari | hadir | | yang hadir 3 Pa | Keputusan Rapat : -Memberikan wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris, untuk menunjuk Kantor Akuntan Publik yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan, yang akan melakukan audit terhadap keuangan Perseroan tahun buku 2026 dengan memperhatikan rekomendasi dari Komite Audit untuk mendapatkan auditor dengan kualitas dan harga terbaik. Hal 5 Lc
Page 6 OCR 0.933
MATA ACARA RAPAT KELIMA : PERSETUJUAN PEMBAGIAN SAHAM BONUS YANG BERASAL DARI KAPITALISASI TAMBAHAN MODAL DISETOR (AGIO SAHAM) Rapat memberikan kesempatan kepada pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang hadir untuk mengajukan pertanyaan terkait dengan Mata Acara Rapat Kelima. Hasil pemungutan suara sebagai berikut : JUMLAH SUARA JUMLAH SUARA JUMLAH SUARA ABSTAIN | H SETUJU TIDAK SETUJU 1 1 11.044.721.005 fe) 574 saham atau | saham atau 0,0000052Y6 dari yang (99,999948Y6) dari hadir | yang hadir Keputusan Rapat : 1. Menyetujui tambahan modal disetor (agio saham) per tanggal 31 Desember 2025 ditetapkan untuk dikapitalisasi sebesar Rp5.870.461.682.500,- (lima triliun delapan ratus tujuh puluh miliar empat ratus enam puluh satu juta enam ratus delapan puluh dua ribu lima ratus Rupiah) dengan harga penerbitan Saham Bonus sama dengan nilai nominal saham yakni sebesar Rp 500,- (lima ratus Rupiah) per saham, dengan jumlah Saham Bonus sejumlah 11.740.923.365 (sebelas miliar tujuh ratus empat puluh juta sembilan ratus dua puluh tiga ribu tiga ratus enam puluh lima) saham yang akan dibagikan kepada Pemegang Saham yang tercatat pada Daftar Pemegang Saham Perseroan dan/atau Sub Rekening Efek di KSEI pada penutupan perdagangan di Bursa Efek Indonesia pada tanggal 13 April 2026 dimana setiap pemegang 1 (satu) saham Perseroan akan memperoleh 1 (satu) Saham Bonus yang berasal dari kapitalisasi Agio Saham. 2. Menyetujui memberikan wewenang kepada Direksi Perseroan untuk menetapkan jadwal dan tata cara pembagian Saham Bonus dengan memperhatikan peraturan perundangan yang berlaku, termasuk tidak terbatas untuk menyelesaikan kewajiban perpajakan dari Pemegang Saham atas penerimaan Saham Bonus yang diterima oleh Pemegang Saham dari Dividen Tunai yang akan diterima oleh Pemegang Saham untuk tahun buku 2025 yang telah diputuskan pada mata acara Rapat Kedua. Hal G/ 11.
Page 7 OCR 0.912
MATA ACARA RAPAT KEENAM : PERUBAHAN ANGGARAN DASAR PERSEROAN Rapat memberikan kesempatan kepada pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang hadir untuk mengajukan pertanyaan terkait dengan Mata Acara Rapat Keenam. Hasil pemungutan suara sebagai berikut : | JUMLAH SUARA JUMLAH SUARA | JUMLAH SUARA ABSTAIN | SETUJU TIDAK SETUJU 2 1 11,044.719.905 0 1.674 saham atau | | saham atau 0,0000152Yo dari yang | (99,999848Y0) dari hadir | yang hadir sb — | Keputusan Rapat : & Menyetujui perubahan Pasal 3, Pasal 4 ayat (2), Pasal 17 dan Pasal 20 Anggaran Dasar Perseroan, guna menyesuaikan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Menyetujui pemberian kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan untuk melakukan perubahan atas ketentuan Anggaran Dasar dimaksud sesuai dengan keputusan Rapat, menyatakan keputusan rapat ini dalam akta notaris termasuk untuk menyusun kembali seluruh ketentuan anggaran dasar dalam satu akta notaris jika diperlukan serta untuk mengurus persetujuan dan pelaporan perubahan anggaran dasar tersebut ke Menteri Hukum Republik Indonesia dan melakukan setiap tindakan yang diperlukan untuk terlaksananya perubahan ketentuan anggaran dasar Perseroan. MATA ACARA RAPAT KETUJUH : PERUBAHAN SUSUNAN PENGURUS PERSEROAN Rapat memberikan kesempatan kepada pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang hadir untuk mengajukan pertanyaan terkait dengan Mata Acara Rapat Ketujuh. V Hak 7 / Usia
Page 8 OCR 0.917
Hasil pemungutan suara sebagai berikut : | JUMLAH SUARA JUMLAH SUARA JUMLAH SUARA ABSTAIN | SETUJU TIDAK SETUJU | 11.044.719.905 0 1.674 saham atau saham atau | 0,0000152Y4 dari yang | (99,999848Y6) dari | hadir | .yanghadir | | MN Keputusan Rapat : 1. Menyetujui mengangkat Ibu Mariam dan Bapak Jemy Kristian Soegiarto sebagai Direktur Perseroan, yang berlaku efektif sejak saat yang bersangkutan telah mendapatkan persetujuan Otoritas Jasa Keuangan atas Penilaian Kemampuan dan Kepatutan (fit and Proper Test) dan memenuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku, dengan masa jabatan sampai dengan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan yang diselenggarakan pada tahun 2029 (dua ribu dua puluh sembilan) dengan tidak mengurangi hak Rapat Umum Pemegang Saham untuk memberhentikan sewaktu-waktu, dan memberhentikan dengan hormat Bapak Yuni Lastianto sebagai Direktur Perseroan berlaku terhitung sejak ditutupnya Rapat. Dengan keputusan tersebut, maka susunan anggota Direksi Perseroan adalah sebagai berikut : Direktur Utama : Kostaman Thayib Wakii Direktur Utama — : Indivara Erni Direktur : Madi Darmadi Lazuardi Direktur ! Martin Mulwanto Direktur : YB Hariantono Direktur : Heriwan Gazali Direktur : Mariam Direktur : Jemy Kristian Soegiarto 2. Menyetujui mengakhiri masa jabatan Ibu Indivara Erni sebagai Wakil Direktur Utama yang berlaku efektif setelah pengangkatan Bapak Jemy Kristian Soegiarto telah mendapatkan persetujuan Otoritas Jasa Keuangan atas Penilaian Kemampuan dan Kepatutan (fit and Proper Test) atau pada tanggal 30 September 2026, mana yang terjadi lebih awal. Dengan keputusan tersebut, maka susunan anggota Direksi Perseroan akan menjadi sebagai berikut : Direktur Utama : Kostaman Thayib
Page 9 OCR 0.930
Direktur : Madi Darmadi Lazuardi Direktur ! Martin Mulwanto Direktur : YB Hariantono Direktur : Heriwan Gazali Direktur : Mariam Direktur : Jemy Kristian Soegiarto . Menyetujui pemberian kuasa kepada Direksi Perseroan untuk menyatakan keputusan Rapat ini dalam akta notaris dan melaporkannya kepada instansi yang berwenang. MATA ACARA RAPAT KEDELAPAN : PENETAPAN HONORARIUM DAN TUNJANGAN LAINNYA BAGI DEWAN KOMISARIS DAN DIREKSI UNTUK TAHUN 2026, SERTA PEMBAGIAN TUGAS DAN WEWENANG DIREKSI Rapat memberikan kesempatan kepada pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang hadir untuk mengajukan pertanyaan terkait dengan Mata Acara Rapat Kedelapan. Hasil pemungutan suara sebagai berikut : JUMLAH SUARA | JUMLAH SUARA JUMLAH SUARA ABSTAIN | | SETUJU TIDAK SETUJU MN 11.044.721.005 0 574 saham atau saham atau 0,0000052Y6 dari yang (99,999948Yo) dari hadir | yang hadir | | Keputusan Rapat : 1. Menetapkan budget honorarium bagi seluruh anggota Dewan Komisaris sebesar Rp1.160.000.000,- (Satu Milyar Seratus Enam Puluh Juta Rupiah) per bulan, pajak ditanggung Perseroan, dan memberikan kuasa dan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan pembagiannya serta tunjangan lainnya bagi masing masing anggota Dewan Komisaris, yang berlaku sampai dengan diputuskan lain dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan berikutnya. 2. Menyetujui pemberian kuasa dan wewenang kepada Dewan Komisaris untuk dan atas nama Rapat menetapkan gaji dan tunjangan lainnya bagi masing- masing anggota Direksi Perseroan. Hal 9/ Woo
Page 10 OCR 0.923
MATA ACARA RAPAT KESEMBILAN : PERSETUJUAN PENGKINIAN RENCANA AKSI PEMULIHAN PERSEROAN Rapat memberikan kesempatan kepada pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang hadir untuk mengajukan pertanyaan terkait dengan Mata Acara Rapat Kesembilan. Hasil pemungutan suara sebagai berikut : JUMLAH SUARA JUMLAH SUARA JUMLAH SUARA ABSTAIN | SETUJU TIDAK SETUJU 2 11.044.719.905 0 1.674 saham atau saham atau 0,0000152P4 dari yang | (99,999848Y0) dari hadir | | yang hadir ml. Keputusan Rapat : 1. Menyetujui Pengkinian Rencana Aksi Pemulihan Perseroan yang telah disusun dalam Dokumen Rencana Aksi Pemulihan Periode tahun 2025 dan disampaikan Perseroan kepada OJK dalam rangka memenuhi ketentuan POJK Nomor 5 tahun 2024, termasuk penambahan alternatif Opsi Pemulihan Likuiditas yaitu Meningkatkan Aset Likuid Berkualitas Tinggi (HOLA) pada trigger level Pemulihan dan Perbaikan, 2. Menyetujui memberi kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan untuk melaksanakan salah satu atau beberapa opsi dalam pengkinian Rencana Aksi Pemulihan Perseroan tersebut dengan terlebih dahulu mendapatkan persetujuan Dewan Komisaris, termasuk apabila terjadi situasi dan kondisi yang mendesak, dimana Direksi Perseroan harus melaksanakan salah satu atau beberapa opsi dalam pengkinian Rencana Aksi Pemulihan Perseroan yang memerlukan persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham, dengan syarat tetap memperhatikan ketentuan peraturan perundangan di sektor Pasar Modal mengingat Perseroan merupakan Perusahaan Terbuka. Keputusan Rapat tersebut di atas dituangkan dalam Akta Risalah RUPST tertanggal 31 Maret 2026 nomor 19, yang dibuat oleh saya, Notaris. Adapun salinan dari akta tersebut pada saat ini masih dalam proses penyelesaian di kantor kami. “/ Hah 10/ ALooovosias
Page 11 OCR 0.966
Demikian Ringkasan Risalah Rapat ini disampaikan mendahului salinan dari akta tersebut di atas, yang segera saya kirimkan kepada Perseroan setelah selesai dikerjakan. Hormat saya,
Names mentioned 22 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
Dharma Akhyuzi
p.1
unresolved
person
H. NOTARIS DI
p.1
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Amir Abadi Jusuf
p.3
unresolved
org
Mawar & Rekan
p.3
unresolved
org
Menteri Hukum Republik Indonesia
p.7
unresolved
person
Mariam
· Direktur
p.8 ×2
unresolved
person
Jemy Kristian Soegiarto
· Direktur
p.8 ×4
unresolved
person
Wakii
· Direktur Utama
p.8
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.000
47 ms
13 Sep 2026 14:31
no text layer - needs OCR