Skip to content
Back to announcement

20260402_MEGA_Keterbukaan Informasi terkait Aksi Korporasi_32057440_lamp4.pdf

RUPS minutes Needs review MEGA

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 11

Page 1 OCR 0.901
Dharma Akhyuzi, S.H.

NOTARIS DI JAKARTA

SURAT KETERANGAN
Nomor : 027/CN-NOT/III/2026

-Yang bertanda tangan dibawah ini, DHARMA AKHYUZI, Sarjana Hukum, Notaris di
Jakarta, dengan ini menerangkan:

-Bahwa telah diadakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan PT. BANK MEGA Tbk.
(untuk selanjutnya disebut “Rapat”, demikian sebagaimana dimuat dalam akta
Risalah Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan PT. BANK MEGA Tbk tanggal
31 Maret 2026, Nomor 19, dibuat oleh saya, Notaris (selanjutnya “Akta Risalah
RUPST”), yang Ringkasan Risalahnya sebagai berikut :

I. PENYELENGGARAAN :

Hari/tanggal : Selasa, 31 Maret 2026

Waktu : 14.00 WIB — 16.12 WIB

Tempat : Auditorium Menara Bank Mega, Lantai 3, Jalan Kapten Tendean
Nomor 12-14A, Jakarta Selatan 12790

Kehadiran : -Pemegang Saham :

11.044.721.579 saham atau (94.07Y0) dari total
11.740.923.365 saham

-Dewan Komisaris : 5:
1. Komisaris Independen : Drs. Achjadi Ranuwisastra

2. Komisaris Independen : Hizbullah
-Direksi :
1. Direktur Utama : Kostaman Thayib
2. Wakil Direktur Utama : Erni (Indivara Erni)
3. Direktur : Yuni Lastianto,S.E
4. Direktur : Madi Darmadi Lazuardi
5. Direktur : Martin Mulwanto
6. Direktur : YB Hariantono
7. Direktur : Heriwan Gazali

HAM / Mein

Jl. Otto Iskandardinata 3 Nomor 117, Jakarta Timur Telp. :(021) 8515 502 Fax. (021) 8515377
Email : d akhyuzi@yahoo.com, ppat.dharma@ gmail.com
Page 2 OCR 0.946
II. MATA ACARA RAPAT :

1.

Persetujuan dan Pengesahan Laporan Tahunan Perseroan untuk Tahun
Buku yang berakhir tanggal 31 Desember 2025, yang terdiri dari :

a. Laporan Pengurus Perseroan,

b. Laporan Keuangan Perseroan,

C. Laporan Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan.

Penetapan Penggunaan Laba Bersih untuk tahun buku yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2025.

Laporan Direksi atas Rencana Kerja (Business Plan) Perseroan Tahun 2026
dan Laporan Rencana Aksi Keuangan Berkelanjutan.

Penunjukkan Kantor Akuntan Publik yang akan melakukan audit atas
Laporan Keuangan Perseroan Tahun Buku 2025.

Persetujuan Pembagian Saham Bonus yang berasal dari Kapitalisasi
Tambahan Modal Disetor (Agio Saham).

Perubahan Anggaran Dasar.
Perubahan Susunan Pengurus Perseroan,

Penetapan honorarium dan tunjangan lainnya bagi Dewan Komisaris dan
Direksi untuk tahun 2026, serta Pembagian Tugas dan Wewenang Direksi.

Persetujuan Pengkinian Rencana Aksi Pemulihan Perseroan.

III, PEMENUHAN PROSEDUR HUKUM UNTUK PENYELENGGARAAN RAPAT :

1.

Pengumuman, sebagaimana dimuat dalam situs website PT Bursa Efek
Indonesia, situs website Perseroan dan situs website eASY.KSEI yaitu pada
tanggal 20-02-2026 (dua puluh Februari dua ribu dua puluh enam).

Pemanggilan, sebagaimana dimuat dalam situs website PT Bursa Efek
Indonesia, situs website Perseroan dan situs website eASY.KSEI yaitu pada
tanggal 09-03-2026 (sembilan Maret dua ribu dua puluh enam).

Pembacaan Tata Tertib Rapat sebelum Rapat dilangsungkan.

Pemenuhan kuorum dan pengambilan keputusan sesuai dengan peraturan
perundang-undangan sebagaimana dinyatakan dalam tata tertib Rapat.

Hal 2/ MM...
Page 3 OCR 0.894
IV. PELAKSANAAN RAPAT :
MATA ACARA RAPAT PERTAMA :

PERSETUJUAN DAN PENGESAHAN LAPORAN TAHUNAN PERSEROAN TAHUN
BUKU YANG BERAKHIR TANGGAL 31 DESEMBER 2025, YANG TERDIRI DARI :

a. LAPORAN PENGURUS PERSEROAN,
b. LAPORAN KEUANGAN PERSEROAN,
C. LAPORAN PENGAWASAN DEWAN KOMISARIS PERSEROAN.

Rapat memberikan kesempatan kepada pemegang saham dan kuasa pemegang
saham yang hadir untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan
pendapat terkait dengan Mata Acara Rapat Pertama.

Hasil pemungutan suara sebagai berikut :

| JUMLAHSUARA — | JUMLAHSUARA — | JUMLAHSUARA |
... SETUJU | MIDAKSETUJU | ABSTAIN
11.044.721.005 saham 0 574 saham atau

atau (99,999948Yo) 0,0000052”6 dari yang |
| dari yang hadir : 8 hadir )

Keputusan Rapat :

a. Menerima baik dan menyetujui Laporan Tahunan Direksi mengenai
Pengurusan Perseroan selama tahun buku 2025, dan Laporan Pengawasan
Dewan Komisaris untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2025:

b. Menerima dan mengesahkan Laporan Keuangan Tahun Buku 2025 yang
termasuk didalamnya Neraca dan perhitungan Laba-Rugi yang telah diaudit
Kantor Akuntan Publik Amir Abadi Jusuf, Aryanto, Mawar & Rekan dengan
Laporannya nomor 00055/2.1030/AU.1/07/0499-1/1/TI/2026 tanggal 6
Februari 2026: dan

C. Memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya
kepada para anggota Direksi dan Dewan Komisaris atas pengurusan dan
pengawasan yang telah dijalankan selama tahun buku tahun 2025
sepanjang tindakan-tindakan tersebut tercermin dalam Laporan Keuangan
tersebut.

MATA ACARA RAPAT KEDUA :

PENETAPAN PENGGUNAAN LABA BERSIH UNTUK TAHUN BUKU YANG
BERAKHIR PADA TANGGAL 31 DESEMBER 2025

Hak 37 Mein
Page 4 OCR 0.936
Rapat memberikan kesempatan kepada pemegang saham dan kuasa
pemegang saham yang hadir untuk mengajukan pertanyaan dan/atau mem
berikan pendapat terkait dengan Mata Acara Rapat Kedua.

Hasil pemungutan suara sebagai berikut :

JUMLAH SUARA JUMLAH SUARA | JUMLAH SUARA |

SETUJU TIDAK SETUJU | ABSTAIN |

11.044.721.005 0 574 saham atau |

| saham atau | 0,0000052Y6 dari yang |
(99,999948Yo) dari hadir

yang hadir

Keputusan Rapat :

1. Menetapkan seluruh Laba bersih Perseroan tahun buku 2025 yaitu sebesar
Rp3.364.735.107.371,- (tiga triliun tiga ratus enam puluh empat milyar tujuh
ratus tiga puluh lima juta seratus tujuh ribu tiga ratus tujuh puluh satu
Rupiah), digunakan sebagai berikut:

(a) sebesar Rp35.107.371,- (tiga puluh lima juta seratus tujuh ribu tiga ratus
tujuh puluh satu Rupiah) disisihkan sebagai dana cadangan guna
memenuhi ketentuan pasal 70 UUPT:

(b) sebesar Rp2.018.820.000.000,- (dua triliun delapan belas milyar delapan
ratus dua puluh juta Rupiah) akan dibagikan kepada pemegang saham
sebagai dividen tunai: dan

(c) sisanya sebesar Rp1.345.880.000.000,- (satu triliun tiga ratus empat
puluh lima milyar delapan ratus delapan puluh juta Rupiahjakan
dibukukan sebagai saldo laba.

2. Menyetujui pembagian dividen tunai tersebut dilakukan dengan ketentuan:
(a) Tata cara dan jadwal pembagian dividen tunai akan ditetapkan
kemudian,
(b) Pembayaran atas dividen tunai tersebut akan dipotong pajak sesuai
dengan peraturan perpajakan yang berlaku.

3. Menyetujui pemberian kuasa dan wewenang kepada Direksi untuk mengatur
tata cara dan jadwal pembayaran dividen tunai tersebut serta
mengumumkannya sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan yang
berlaku.

W

Hal 4 thaccccere

Page 5 OCR 0.921
MATA ACARA RAPAT KETIGA :

LAPORAN DIREKSI ATAS RENCANA KERJA (BUSINESS PLAN) PERSEROAN
TAHUN 2026 (DUA RIBU DUA PULUH ENAM) DAN LAPORAN RENCANA AKSI
KEUANGAN BERKELANJUTAN

Direksi menyampaikan Rencana Aksi Keuangan Berkelanjutan Perseroan untuk
tahun 2026.

Rapat memberikan kesempatan kepada pemegang saham dan kuasa
pemegang saham yang hadir untuk mengajukan pertanyaan terkait dengan Mata
Acara Rapat Ketiga .

Keputusan Rapat :

-Dalam agenda ini tidak mengambil keputusan Rapat karena sifatnya hanya
untuk mengkomunikasikan kepada pemegang saham.

MATA ACARA RAPAT KEEMPAT :

PENUNJUKAN KANTOR AKUNTAN PUBLIK YANG AKAN MELAKUKAN AUDIT ATAS
LAPORAN KEUANGAN PERSEROAN TAHUN BUKU 2026

Rapat memberikan kesempatan kepada pemegang saham dan kuasa pemegang
saham yang hadir untuk mengajukan pertanyaan terkait dengan Mata Acara
Rapat Keempat.

Hasil pemungutan suara sebagai berikut :

| JUMLAH SUARA JUMLAH SUARA JUMLAH SUARA ABSTAIN |
SETUJU | TIDAK SETUJU Ht
11.044.721.005 0 | 574 saham atau |
saham atau 0,0000052Y4 dari yang |
(99,999948Yc) dari | hadir |

| yang hadir 3 Pa |

Keputusan Rapat :

-Memberikan wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris, untuk menunjuk
Kantor Akuntan Publik yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan, yang akan
melakukan audit terhadap keuangan Perseroan tahun buku 2026 dengan
memperhatikan rekomendasi dari Komite Audit untuk mendapatkan auditor
dengan kualitas dan harga terbaik.

Hal 5 Lc
Page 6 OCR 0.933
MATA ACARA RAPAT KELIMA :

PERSETUJUAN PEMBAGIAN SAHAM BONUS YANG BERASAL DARI KAPITALISASI

TAMBAHAN MODAL DISETOR (AGIO SAHAM)

Rapat memberikan kesempatan kepada pemegang saham dan kuasa pemegang
saham yang hadir untuk mengajukan pertanyaan terkait dengan Mata Acara

Rapat Kelima.

Hasil pemungutan suara sebagai berikut :

JUMLAH SUARA JUMLAH SUARA JUMLAH SUARA ABSTAIN |
H SETUJU TIDAK SETUJU 1
1 11.044.721.005 fe) 574 saham atau
| saham atau 0,0000052Y6 dari yang
(99,999948Y6) dari hadir
| yang hadir

Keputusan Rapat :

1. Menyetujui tambahan modal disetor (agio saham) per tanggal
31 Desember 2025 ditetapkan untuk dikapitalisasi sebesar
Rp5.870.461.682.500,- (lima triliun delapan ratus tujuh puluh miliar empat
ratus enam puluh satu juta enam ratus delapan puluh dua ribu lima ratus
Rupiah) dengan harga penerbitan Saham Bonus sama dengan nilai nominal
saham yakni sebesar Rp 500,- (lima ratus Rupiah) per saham, dengan
jumlah Saham Bonus sejumlah 11.740.923.365 (sebelas miliar tujuh ratus
empat puluh juta sembilan ratus dua puluh tiga ribu tiga ratus enam puluh
lima) saham yang akan dibagikan kepada Pemegang Saham yang tercatat
pada Daftar Pemegang Saham Perseroan dan/atau Sub Rekening Efek di
KSEI pada penutupan perdagangan di Bursa Efek Indonesia pada tanggal
13 April 2026 dimana setiap pemegang 1 (satu) saham Perseroan akan
memperoleh 1 (satu) Saham Bonus yang berasal dari kapitalisasi Agio
Saham.

2. Menyetujui memberikan wewenang kepada Direksi Perseroan untuk
menetapkan jadwal dan tata cara pembagian Saham Bonus dengan
memperhatikan peraturan perundangan yang berlaku, termasuk tidak
terbatas untuk menyelesaikan kewajiban perpajakan dari Pemegang
Saham atas penerimaan Saham Bonus yang diterima oleh Pemegang
Saham dari Dividen Tunai yang akan diterima oleh Pemegang Saham untuk
tahun buku 2025 yang telah diputuskan pada mata acara Rapat Kedua.

Hal G/ 11.
Page 7 OCR 0.912
MATA ACARA RAPAT KEENAM :

PERUBAHAN ANGGARAN DASAR PERSEROAN

Rapat memberikan kesempatan kepada pemegang saham dan kuasa pemegang
saham yang hadir untuk mengajukan pertanyaan terkait dengan Mata Acara
Rapat Keenam.

Hasil pemungutan suara sebagai berikut :

| JUMLAH SUARA JUMLAH SUARA | JUMLAH SUARA ABSTAIN |
SETUJU TIDAK SETUJU 2
1 11,044.719.905 0 1.674 saham atau |
| saham atau 0,0000152Yo dari yang |

(99,999848Y0) dari hadir |

yang hadir sb — |

Keputusan Rapat :

&

Menyetujui perubahan Pasal 3, Pasal 4 ayat (2), Pasal 17 dan Pasal 20
Anggaran Dasar Perseroan, guna menyesuaikan dengan ketentuan
peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Menyetujui pemberian kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan untuk
melakukan perubahan atas ketentuan Anggaran Dasar dimaksud sesuai
dengan keputusan Rapat, menyatakan keputusan rapat ini dalam akta
notaris termasuk untuk menyusun kembali seluruh ketentuan anggaran
dasar dalam satu akta notaris jika diperlukan serta untuk mengurus
persetujuan dan pelaporan perubahan anggaran dasar tersebut ke Menteri
Hukum Republik Indonesia dan melakukan setiap tindakan yang diperlukan
untuk terlaksananya perubahan ketentuan anggaran dasar Perseroan.

MATA ACARA RAPAT KETUJUH :

PERUBAHAN SUSUNAN PENGURUS PERSEROAN

Rapat memberikan kesempatan kepada pemegang saham dan kuasa pemegang
saham yang hadir untuk mengajukan pertanyaan terkait dengan Mata Acara
Rapat Ketujuh.

V

Hak 7 / Usia
Page 8 OCR 0.917
Hasil pemungutan suara sebagai berikut :

| JUMLAH SUARA JUMLAH SUARA JUMLAH SUARA ABSTAIN

| SETUJU TIDAK SETUJU

| 11.044.719.905 0 1.674 saham atau
saham atau | 0,0000152Y4 dari yang |
(99,999848Y6) dari | hadir |

.yanghadir | | MN

Keputusan Rapat :

1. Menyetujui mengangkat Ibu Mariam dan Bapak Jemy Kristian Soegiarto
sebagai Direktur Perseroan, yang berlaku efektif sejak saat yang
bersangkutan telah mendapatkan persetujuan Otoritas Jasa Keuangan atas
Penilaian Kemampuan dan Kepatutan (fit and Proper Test) dan memenuhi
peraturan perundang-undangan yang berlaku, dengan masa jabatan sampai
dengan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan yang diselenggarakan
pada tahun 2029 (dua ribu dua puluh sembilan) dengan tidak mengurangi
hak Rapat Umum Pemegang Saham untuk memberhentikan sewaktu-waktu,
dan memberhentikan dengan hormat Bapak Yuni Lastianto sebagai Direktur
Perseroan berlaku terhitung sejak ditutupnya Rapat.

Dengan keputusan tersebut, maka susunan anggota Direksi Perseroan
adalah sebagai berikut :

Direktur Utama : Kostaman Thayib
Wakii Direktur Utama — : Indivara Erni

Direktur : Madi Darmadi Lazuardi
Direktur ! Martin Mulwanto
Direktur : YB Hariantono
Direktur : Heriwan Gazali
Direktur : Mariam

Direktur : Jemy Kristian Soegiarto

2. Menyetujui mengakhiri masa jabatan Ibu Indivara Erni sebagai Wakil Direktur
Utama yang berlaku efektif setelah pengangkatan Bapak Jemy Kristian
Soegiarto telah mendapatkan persetujuan Otoritas Jasa Keuangan atas
Penilaian Kemampuan dan Kepatutan (fit and Proper Test) atau pada tanggal
30 September 2026, mana yang terjadi lebih awal.

Dengan keputusan tersebut, maka susunan anggota Direksi Perseroan akan
menjadi sebagai berikut :
Direktur Utama : Kostaman Thayib

Page 9 OCR 0.930
Direktur : Madi Darmadi Lazuardi

Direktur ! Martin Mulwanto
Direktur : YB Hariantono
Direktur : Heriwan Gazali
Direktur : Mariam

Direktur : Jemy Kristian Soegiarto

. Menyetujui pemberian kuasa kepada Direksi Perseroan untuk menyatakan
keputusan Rapat ini dalam akta notaris dan melaporkannya kepada instansi
yang berwenang.

MATA ACARA RAPAT KEDELAPAN :

PENETAPAN HONORARIUM DAN TUNJANGAN LAINNYA BAGI DEWAN
KOMISARIS DAN DIREKSI UNTUK TAHUN 2026, SERTA PEMBAGIAN TUGAS DAN
WEWENANG DIREKSI

Rapat memberikan kesempatan kepada pemegang saham dan kuasa pemegang
saham yang hadir untuk mengajukan pertanyaan terkait dengan Mata Acara
Rapat Kedelapan.

Hasil pemungutan suara sebagai berikut :

JUMLAH SUARA | JUMLAH SUARA JUMLAH SUARA ABSTAIN |
| SETUJU TIDAK SETUJU MN
11.044.721.005 0 574 saham atau
saham atau 0,0000052Y6 dari yang
(99,999948Yo) dari hadir
| yang hadir | |

Keputusan Rapat :

1. Menetapkan budget honorarium bagi seluruh anggota Dewan Komisaris
sebesar Rp1.160.000.000,- (Satu Milyar Seratus Enam Puluh Juta Rupiah)
per bulan, pajak ditanggung Perseroan, dan memberikan kuasa dan
wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan
pembagiannya serta tunjangan lainnya bagi masing masing anggota Dewan
Komisaris, yang berlaku sampai dengan diputuskan lain dalam Rapat Umum
Pemegang Saham Tahunan berikutnya.

2. Menyetujui pemberian kuasa dan wewenang kepada Dewan Komisaris untuk
dan atas nama Rapat menetapkan gaji dan tunjangan lainnya bagi masing-
masing anggota Direksi Perseroan.

Hal 9/ Woo
Page 10 OCR 0.923
MATA ACARA RAPAT KESEMBILAN :

PERSETUJUAN PENGKINIAN RENCANA AKSI PEMULIHAN PERSEROAN

Rapat memberikan kesempatan kepada pemegang saham dan kuasa pemegang
saham yang hadir untuk mengajukan pertanyaan terkait dengan Mata Acara
Rapat Kesembilan.

Hasil pemungutan suara sebagai berikut :

JUMLAH SUARA JUMLAH SUARA JUMLAH SUARA ABSTAIN |
SETUJU TIDAK SETUJU 2
11.044.719.905 0 1.674 saham atau
saham atau 0,0000152P4 dari yang |
(99,999848Y0) dari hadir |
| yang hadir ml.

Keputusan Rapat :

1. Menyetujui Pengkinian Rencana Aksi Pemulihan Perseroan yang telah disusun
dalam Dokumen Rencana Aksi Pemulihan Periode tahun 2025 dan disampaikan
Perseroan kepada OJK dalam rangka memenuhi ketentuan POJK Nomor 5
tahun 2024, termasuk penambahan alternatif Opsi Pemulihan Likuiditas yaitu
Meningkatkan Aset Likuid Berkualitas Tinggi (HOLA) pada trigger level
Pemulihan dan Perbaikan,

2. Menyetujui memberi kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan untuk
melaksanakan salah satu atau beberapa opsi dalam pengkinian Rencana Aksi
Pemulihan Perseroan tersebut dengan terlebih dahulu mendapatkan
persetujuan Dewan Komisaris, termasuk apabila terjadi situasi dan kondisi yang
mendesak, dimana Direksi Perseroan harus melaksanakan salah satu atau
beberapa opsi dalam pengkinian Rencana Aksi Pemulihan Perseroan yang
memerlukan persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham, dengan syarat
tetap memperhatikan ketentuan peraturan perundangan di sektor Pasar Modal
mengingat Perseroan merupakan Perusahaan Terbuka.

Keputusan Rapat tersebut di atas dituangkan dalam Akta Risalah RUPST tertanggal
31 Maret 2026 nomor 19, yang dibuat oleh saya, Notaris. Adapun salinan dari akta
tersebut pada saat ini masih dalam proses penyelesaian di kantor kami.

“/

Hah 10/ ALooovosias
Page 11 OCR 0.966
Demikian Ringkasan Risalah Rapat ini disampaikan mendahului salinan dari akta
tersebut di atas, yang segera saya kirimkan kepada Perseroan setelah selesai
dikerjakan.

Hormat saya,

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.92 MB
Published2 Apr 2026
Pages11
Characters16,325
Text sourceOCR
OCR confidence0.925

Names mentioned 22 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org BANK MEGA Tbk. p.1 ×6
linked person Drs. Achjadi Ranuwisastra · Komisaris Independen p.1
linked person Kostaman Thayib · Direktur Utama p.1 ×5
linked person Indivara Erni p.1 ×3
linked person Yuni Lastianto · Direktur p.1 ×3
linked person Madi Darmadi Lazuardi · Direktur p.1 ×5
linked person Martin Mulwanto · Direktur p.1 ×3
linked person YB Hariantono · Direktur p.1 ×5
linked person Heriwan Gazali · Direktur p.1 ×5
linked person Amir Abadi Jusuf p.3
possible person Hizbullah · Komisaris Independen p.1
possible person Erni · Wakil Direktur Utama p.1 ×2
possible org PT Bursa Efek Indonesia p.2 ×3
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.5 ×3
unresolved person Dharma Akhyuzi p.1
unresolved person H. NOTARIS DI p.1
unresolved org Kantor Akuntan Publik Amir Abadi Jusuf p.3
unresolved org Mawar & Rekan p.3
unresolved org Menteri Hukum Republik Indonesia p.7
unresolved person Mariam · Direktur p.8 ×2
unresolved person Jemy Kristian Soegiarto · Direktur p.8 ×4
unresolved person Wakii · Direktur Utama p.8

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.000 47 ms 13 Sep 2026 14:31

no text layer - needs OCR

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result