Skip to content
Back to announcement

20231208_BTPN_Laporan Informasi dan Fakta Material_31548095_lamp2.pdf

Other Text extracted BTPN

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 2

Page 1
         KETERBUKAAN INFORMASI KEPADA PEMEGANG SAHAM
  MENGENAI PENGHENTIAN PENGALIHAN SAHAM HASIL PEMBELIAN KEMBALI
     DALAM KONDISI PASAR YANG BERFLUKTUASI SECARA SIGNIFIKAN
         MELALUI PENJUALAN SAHAM DI BURSA EFEK INDONESIA




                                      PT BANK BTPN Tbk


                                        Kegiatan Usaha:
                          Menjalankan kegiatan usaha sebagai bank umum

                            Berkedudukan di Jakarta Selatan, Indonesia

                                              Kantor Pusat
                                        Menara BTPN, Lantai 29
                                          CBD Mega Kuningan
                           Jl. Dr. Ide Anak Agung Gde Agung, Kav. 5.5-5.6
                                         Jakarta Selatan 12950
                                         Tel: +62 21 30026200
                                        Faks: +62 21 30026308
                                      Homepage: www.btpn.com
                                E-mail: corporate.secretary@btpn.com


Keterbukaan Informasi ini merujuk pada Keterbukaan Informasi PT BANK BTPN Tbk (”Perseroan”)
mengenai Rencana Pengalihan Saham Hasil Pembelian Kembali Dalam Kondisi Pasar Yang Berfluktuasi
Secara Signifikan Melalui Penjualan Saham Di Bursa Efek Indonesia pada tanggal 17 Maret 2023.

Bahwa Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa pada tanggal 7 Desember 2023 (“RUPSLB”)
menyetujui rencana Perseroan melakukan penarikan kembali saham hasil pembelian Kembali (“Saham
Treasuri”) sebanyak 92.292.198 Saham Treasuri.

Penarikan Saham Treasuri ini dilakukan sebagai salah satu opsi pengalihan Saham Treasuri yang diatur
dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan ("OJK") No. 2/POJK.04/2013 tentang Pembelian Kembali Saham
yang Dikeluarkan oleh Emiten atau Perusahaan Publik dalam Kondisi Pasar yang Berfluktuasi secara
Signifikan (yang telah dicabut dan digantikan dengan Peraturan OJK No. 13 Tahun 2023 tentang
Kebijakan Dalam Menjaga Kinerja Dan Stabilitas Pasar Modal Pada Kondisi Pasar Yang Berfluktuasi
Secara Signifikan).
Page 2
Selanjutnya dengan merujuk pada Undang-Undang No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas
sebagaimana diubah sebagian dengan Undang-Undang No. 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan
Pemerintah Pengganti Undang-Undang No. 2 tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang
dan untuk memastikan efektiftas keputusan RUPSLB, maka Perseroan dengan ini menghentikan
penjualan Saham Treasuri melalui Bursa Efek.

Demikian Keterbukaan Informasi ini disusun untuk dipergunakan dan dirujuk sebagaimana mestinya dan
untuk Para Pemegang Saham yang memerlukan informasi tambahan dapat menghubungi Corporate
Secretary/Sekretaris Perusahaan Perseroan pada jam kerja dengan alamat serta rincian kontak
sebagaimana tersebut dalam Keterbukaan Informasi ini.



                                    Jakarta, 8 Desember 2023
                                              Direksi
                                       PT BANK BTPN TBK

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.57 MB
Published9 Dec 2023
Pages2
Characters3,009
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

The name pass has not read this document yet.

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result