Source file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 65
Page 1
Page 1 of 65
CHECKLIST PENGUNGKAPAN LAPORAN KEUANGAN UNTUK SELURUH
INDUSTRI DI PASAR MODAL DI INDONESIA
Petunjuk Pengisian Checklist:
1. Seluruh Emiten dan Perusahaan Publik harus menggunakan Checklist Pengungkapan Laporan
Keuangan ini, kecuali Emiten dan Perusahaan Publik yang merupakan Perusahaan Efek. Setiap
Perusahaan Efek harus menggunakan Pedoman Akuntansi Perusahaan Efek (Peraturan No.
VIII.G.17).
2. Tanda (√) diisi pada kolom ‘Ada’ apabila Emiten/Perusahaan Publik telah memenuhi persyaratan
pengungkapan yang diharuskan dan selanjutnya pada kolom ‘Keterangan’ ditambahkan cross
reference ke nomor catatan atas laporan keuangan.
3. Apabila Emiten/Perusahaan Publik tidak memenuhi persyaratan pengungkapan yang diharuskan
maka tanda √) diisi pada kolom ‘Tidak Ada’ dengan menambahkan keterangan alasannya pada
kolom keterangan.
4. Apabila Emiten/Perusahaan Publik tidak memiliki pos-pos tertentu sehingga tidak wajib memenuhi
persyaratan pengungkapan yang ada maka tanda (√) diisi pada kolom ‘N/A’.
5. Checklist ini wajib ditandatangani oleh Direktur yang membawahi akuntansi dan keuangan dan
Akuntan (untuk laporan keuangan audited).
Data Umum
Nama Emiten/Perusahaan Publik PT Dian Swastatika Sentosa Tbk dan Entitas Anak
Bidang Usaha Penyediaan tenaga listrik, pertambangan dan
perdagangan batubara, perdagangan besar,
multimedia, dan infrastruktur
Jenis penawaran Umum -
31 Desember 2025 31 Desember 2024
Nama Kantor Akuntan Publik Mirawati Sensi Idris Mirawati Sensi Idris
Nama Partner Maria Leckzinska Maria Leckzinska
Opini Akuntan Opini Tanpa Opini Tanpa
Modifikasian Modifikasian
Catatan tentang Opini (jika
ada)
* disesuaikan dengan periode penyajian laporan keuangan.
Ya Tidak
Pemenuhan Peraturan POJK Nomor 75/POJK.04/2017 √
Tentang “Tanggung Jawab Direksi Atas Laporan
Keuangan”
Pemenuhan Peraturan POJK Nomor 9 Tahun 2023 tentang √
“Penggunaan Jasa Akuntan Publik dan Kantor Akuntan
Publik dalam Kegiatan Jasa Keuangan”
Page 2
Page 2 of 65
Data Keuangan Penting
31 Desember 31 Desember 31 Desember
Periode Laporan Keuangan 2025 2024 2023
(USD) (USD) (USD)
Laba Rugi Komprehensif
Pendapatan 2.791.216.594 3.017.796.030 5.014.659.972
Laba Kotor 941.656.015 1.228.407.208 2.072.259.441
Laba Usaha/Operasional 400.932.517 650.734.310 1.254.787.712
EBITDA 478.806.841 734.380.931 1.518.830.149
Laba Periode Berjalan 361.200.873 542.780.490 865.313.519
Penghasilan Komprehensif Periode Berjalan 338.404.244 411.148.995 890.810.247
Laba Bersih per Saham Dasar 0,0014 0,05* 0,06*
*Jumlah rata-rata tertimbang saham yang digunakan untuk menghitung laba per saham dasar untuk tahun yang berakhir 31
Desember 2024 dan 2023, telah disesuaikan untuk mencerminkan pengaruh dari pemecahan nominal saham pada 18 Juli
2024
31 Desember 31 Desember 31 Desember
Periode Laporan Keuangan 2025 2024 2023
(USD) (USD) (USD)
Laporan Posisi keuangan
Jumlah Aset 4.414.950.126 3.695.071.259 3.063.273.017
Jumlah Aset Lancar 1.821.027.538 1.998.334.342 1.425.780.623
Jumlah Aset Tidak Lancar 2.593.922.588 1.696.736.917 1.637.492.394
Jumlah Liabilitas 2.153.752.494 1.751.491.866 1.342.457.831
Jumlah Liabilitas Jangka Pendek 826.081.584 857.415.119 825.666.875
Jumlah Liabilitas Jangka Panjang 1.327.670.910 894.076.747 516.790.956
Jumlah Ekuitas 2.253.752.494 1.943.579.393 1.720.815.186
Modal Saham 72.498.628 72.498.628 72.498.628
Saldo Laba 2.408.654.598 2.163.127.067 1.808.981.073
31 Desember 31 Desember 31 Desember
Rasio Keuangan* 2025 2024 2023
Rasio Lancar 2,20x 2,33x 1,73x
ROA 8,18% 14,69% 28,25%
ROE 15,97% 27,93% 50,29%
Ebitda terhadap Pendapatan (%) 17,15% 24,34% 30,29%
*dapat disesuaikan berdasarkan industrinya
Catatan:
1. Pengungkapan yang dipersyaratkan untuk masing-masing pos wajib diungkapkan seluruhnya,
kecuali pengungkapan tersebut tidak relevan atau tidak dapat diterapkan pada Emiten atau
Perusahaan Publik. Emiten atau Perusahaan Publik wajib menyesuaikan pengungkapan sesuai
dengan karakteristik industri apabila pengungkapan tersebut dipersyaratkan oleh SAK atau
relevan untuk memahami laporan keuangan Emiten atau Perusahaan Publik.
2. Emiten atau Perusahaan Publik yang merupakan Perusahaan Efek tidak mengacu pada checklist
ini, namun mengikuti peraturan Bapepam-LK No VIII.G.17 tentang Pedoman Akuntansi
Perusahaan Efek.
Page 3
Page 3 of 65
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
Laporan Keuangan Terdiri dari:
1 Laporan posisi keuangan pada akhir periode √
2 Laporan laba rugi komprehensif selama periode √
3 Laporan perubahan ekuitas selama periode √
4 Laporan arus kas selama periode √
5 Laporan posisi keuangan pada awal periode komparatif √
yang disajikan saat Perusahaan menerapkan suatu
kebijakan akuntansi secara retrospektif atau membuat
penyajian kembali pos-pos laporan keuangan atau ketika
Perusahaan mereklasifikasi pos-pos dalam laporan
keuangannya.
6 Catatan atas Laporan Keuangan √
Ketentuan Umum
1. Perusahaan wajib menyajikan catatan atas laporan keuangan
dengan urutan sebagai berikut:
a. gambaran umum Perusahaan;
√ Catatan 1a
b. dasar penyusunan laporan keuangan dan ikhtisar kebijakan √ Catatan 2a
akuntansi signifikan yang diterapkan;
c. informasi tambahan untuk pos-pos yang disajikan dalam
laporan posisi keuangan, laporan laba rugi komprehensif,
√
laporan perubahan ekuitas dan laporan arus kas, sesuai
dengan urutan penyajian laporan dan penyajian masing-
masing pos; dan
d. pengungkapan lainnya yang antara lain meliputi:
√
1) informasi yang dipersyaratkan oleh SAK yang tidak
disajikan di bagian manapun dalam laporan keuangan;
dan
2) informasi yang tidak disajikan di bagian manapun dalam
laporan keuangan, tetapi informasi tersebut relevan untuk √
memahami laporan keuangan.
2. Perusahaan wajib menyatakan dalam bentuk nilai atau √ Catatan 6, 8, 14,
33, 34
persentase untuk menjelaskan adanya bagian dari suatu jumlah,
tidak menggunakan kata “sebagian”.
Perusahaan wajib mengungkapkan dalam penjelasan masing-
√ Catatan 6, 8, 14, 17
3.
masing pos mengenai Aset yang dijaminkan, nama pihak yang
menerima jaminan, dan alasan dijaminkan.
√
4. Dalam hal Aset Perusahaan diasuransikan, wajib diungkapkan Catatan 8, 14
jenis dan nilai aset yang diasuransikan, nilai pertanggungan
asuransi, dan risiko yang ditutup serta pendapat manajemen atas
kecukupan pertanggungan asuransi, apabila tidak
diasuransikan wajib diungkapkan alasannya.
Unsur-unsur Catatan Atas Laporan Keuangan
1. Gambaran Umum Perusahaan
Hal-hal yang harus diungkapkan, antara lain:
a. Pendirian perusahaan
1) Riwayat ringkas perusahaan; √ Catatan 1a
2) Nomor dan tanggal akta pendirian serta perubahan terakhir, √ Catatan 1a
pengesahan dari instansi yang berwenang, dan nomor serta
tanggal Berita Negara;
3) Kegiatan usaha sesuai anggaran dasar Perusahaan dan yang √ Catatan 1a
sedang dijalankan pada periode pelaporan;
4) Tempat kedudukan perusahaan dan lokasi utama kegiatan usaha; √ Catatan 1a
Page 4
Page 4 of 65
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
5) Tanggal mulai beroperasinya perusahaan secara komersial. √ Catatan 1a
Dalam hal perusahaan melakukan ekspansi atau perampingan
usaha secara signifikan pada periode laporan yang disajikan,
wajib disebutkan saat dimulainya operasi komersial dari ekspansi
atau perampingan usaha dan kapasitas produksinya; dan
6) Nama entitas induk dan nama entitas induk terakhir dalam √ Catatan 1a
kelompok usaha (ultimate parent of the group). Dalam hal tidak
dapat diungkapkan, wajib disebutkan alasannya.
7) Khusus Industri Media √
Penjelasan rinci tentang Perizinan yang dimiliki.
8) Khusus Industri Jalan Tol √
Peraturan perundangan atau keputusan pemerintah yang
mendasari penyelenggaraan jalan tol tersebut.
9) Khusus untuk Asuransi dan Pembiayaan √
Izin bidang usaha dari Menteri Keuangan atau Otoritas yang
berwenang.
10) Khusus untuk Industri Perbankan √
Izin usaha sebagai bank umum, sebagai bank devisa (jika ada),
serta izin untuk menjalankan kegiatan berdasarkan prinsip
syariah (jika ada).
11) Khusus Industri Minyak dan Gas Bumi dan Pertambangan
Umum Catatan 1e, 1f, 1g
√
Area Eksplorasi dan Eksploitasi/Pengembangan.
Penjelasan mengenai area eksplorasi dan eksploitasi Perseroan
meliputi :
a) Area Eksplorasi, meliputi:
Nama lokasi;
Nama pemilik izin lokasi;
Tanggal perolehan izin ekplorasi serta tanggal jatuh
temponya;
Persentasi kepemilikan saham Perseroan pada
perusahaan pemilik izin lokasi; dan
Jumlah biaya eksplorasi yang telah dibukukan sebagai
Aset Minyak dan Gas Bumi per tanggal Laporan Posisi
Keuangan;
b) Area Eksploitasi/Pengembangan meliputi:
Nama lokasi;
Nama pemilik ijin lokasi;
Tanggal perolehan ijin eksploitasi serta tanggal jatuh
temponya;
Persentasi kepemilikan saham Perseroan pada
perusahaan pemilik ijin lokasi;
Jumlah Cadangan Terbukti (P1), keterangan tentang
pihak yang melakukan sertifikasi, dan tanggal
sertifikasi;
Jumlah produksi pada tahun berjalan; dan
Akumulasi jumlah produksi sejak awal kegiatan
eksploitasi/pengembangan oleh Perseroan hingga
tanggal laporan posisi keuangan.
12) Khusus Industri Kehutanan √
Yang harus diungkapkan antara lain:
a) pelaksanaan kegiatan pengusahaan hutan;
b) rincian luas areal sisa hutan yang belum dikelola selama
masa sisa manfaat HPH; dan
c) sisa umur HPH.
Page 5
Page 5 of 65
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
b. Penawaran Umum Efek, yang harus diungkapkan antara
lain:
1) Tanggal dan/atau nomor surat efektif penawaran umum, √ Catatan 1b
termasuk penawaran Efek yang diterbitkan di luar Indonesia;
2) Jenis dan jumlah Efek yang ditawarkan; √ Catatan 1b
3) Bursa tempat Efek dicatatkan; dan √ Catatan 1b
4) Tindakan perusahaan yang dapat mempengaruhi jumlah Efek √ Catatan 1c
yang diterbitkan (corporate action) sejak penawaran umum
perdana sampai dengan periode pelaporan terakhir.
c. Struktur Perusahaan, entitas anak, dan Entitas
Bertujuan Khusus (EBK)
Yang harus diungkapkan antara lain:
1) Nama entitas anak dan/atau EBK yang dikendalikan baik √ Catatan 1d
secara langsung maupun tidak langsung;
2) Tempat kedudukan; √ Catatan 1d
3) Jenis usaha; √ Catatan 1d
4) Tahun beroperasi secara komersial; √ Catatan 1d
5) Persentase kepemilikan dan proporsi hak suara (jika berbeda); √ Catatan 1d
6) Total Aset; dan √ Catatan 1d
7) Informasi penting lainnya antara lain:
a) sifat hubungan antara entitas induk dan entitas anak, √ Catatan 1d
apabila entitas induk tidak memiliki baik langsung maupun
tidak langsung melalui entitas anak, lebih dari 50% (lima
puluh perseratus) hak suara yang sah;
b) alasan mengapa kepemilikan baik langsung maupun tidak
langsung lebih dari 50% (lima puluh perseratus) hak suara √
atau hak suara potensial atas investee tidak diikuti dengan
pengendalian;
c) akhir periode pelaporan dari laporan keuangan entitas anak
apabila laporan keuangan tersebut digunakan untuk √
menyusun laporan keuangan konsolidasian dan tanggal
atau periode berbeda dari tanggal laporan keuangan entitas
induk, dan alasan menggunakan tanggal atau periode yang
berbeda;
d) sifat dan luas setiap restriksi signifikan dalam kemampuan
entitas anak untuk mentransfer dana ke entitas induk √
dalam bentuk dividen tunai, atau pembayaran kembali
pinjaman atau uang muka;
e) suatu rincian yang menunjukkan dampak setiap perubahan
bagian kepemilikan entitas induk pada entitas anak yang
√
tidak mengakibatkan hilangnya Pengendalian atas ekuitas
yang dapat diatribusikan pada pemilik entitas induk; dan
f) dalam hal hilangnya Pengendalian atas entitas anak, maka
entitas induk harus mengungkapkan: √
(1) keuntungan atau kerugian (jika ada) yang diakui dari
hilangnya Pengendalian, dan porsi dari keuntungan
atau kerugian yang dapat diatribusikan pada
pengakuan sisa investasi pada entitas anak terdahulu
dengan Nilai Wajar pada tanggal hilangnya
Pengendalian;
(2) jumlah persentase kepemilikan yang dilepaskan;
(3) jumlah harga yang diterima;
(4) bagian dari harga yang merupakan Kas dan Setara
Kas;
Page 6
Page 6 of 65
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
(5) jumlah Kas dan Setara Kas pada entitas anak atau
bisnis lainnya dimana Pengendalian dilepaskan; dan
(6) jumlah Aset dan Liabilitas selain Kas dan Setara Kas
pada entitas anak atau bisnis lainnya dimana
Pengendalian dilepaskan, yang diikhtisarkan
berdasarkan kategori utamanya.
d. Karyawan, direksi, komisaris, dan komite audit
Yang harus diungkapkan antara lain:
1) Nama dan jabatan untuk masing-masing anggota direksi, √ Catatan 1h
dewan komisaris, dan komite audit;
2) Cakupan manajemen kunci; dan √ Catatan 1h
3) Jumlah karyawan tetap pada masing-masing akhir periode √ Catatan 1h
atau rata-rata jumlah karyawan tetap selama periode yang
bersangkutan, secara konsolidasi untuk Perusahaan dan
entitas anak.
e. Penerbitan Laporan Keuangan
1) Tanggal laporan keuangan diotorisasi untuk terbit; dan √ Catatan 1i
2) Pihak yang bertanggung jawab mengotorisasi laporan √ Catatan 1i
keuangan.
2. Ikhtisar Kebijakan Akuntansi Signifikan
Dalam bagian ini harus diungkapkan hal-hal sebagai berikut:
a. Pernyataan kepatuhan terhadap SAK √ Catatan 2a
Pernyataan ini merupakan pernyataan bahwa laporan
keuangan telah disusun dan disajikan sesuai dengan SAK.
b. Dasar pengukuran dan penyusunan laporan keuangan
1) Dasar pengukuran laporan keuangan yaitu berdasarkan biaya √ Catatan 2a
historis (historical cost), biaya perolehan kini (current cost),
nilai realisasi neto (net realizable value), Nilai Wajar (fair
value) atau jumlah yang dapat dipulihkan berdasarkan SAK
yang berlaku.
2) Dasar penyusunan laporan keuangan, yaitu dasar akrual, √ Catatan 2a
kecuali untuk laporan arus kas.
3) Mata uang fungsional dan mata uang penyajian yang √ Catatan 2a dan 2d
digunakan, meliputi:
a) mata uang fungsional Perusahaan dan entitas anak;
b) fakta dan alasan perubahan, apabila terdapat perubahan
mata uang fungsional Perusahaan maupun kegiatan usaha
asing yang signifikan; dan
c) alasanperubahan mata uang penyajian (jika ada).
4) Alasan perubahan periode pelaporan (jika ada). √
c. Penggunaan Pertimbangan, Estimasi, dan Asumsi
Signifikan oleh Manajemen
1) Perusahaan harus mengungkapkan dalam ikhtisar kebijakan √ Catatan 3
akuntansi signifikan atau bagian lain dari catatan atas laporan
keuangan, pertimbangan yang telah dibuat manajemen dalam
proses penerapan kebijakan akuntansi dan memiliki dampak
yang paling signifikan terhadap jumlah yang diakui dalam
laporan keuangan;
Page 7
Page 7 of 65
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
2) Perusahaan harus mengungkapkan informasi tentang asumsi √ Catatan 3
yang dibuat mengenai masa depan, dan sumber utama dari
estimasi ketidakpastian lain pada akhir periode pelaporan,
yang memiliki risiko signifikan yang mengakibatkan
penyesuaian material terhadap jumlah tercatat Aset dan
Liabilitas dalam periode pelaporan berikutnya; dan
3) Berkaitan dengan Aset dan Liabilitas sebagaimana dimaksud √ Catatan 3
dalam angka 2), catatan atas laporan keuangan memasukkan
rincian atas sifat dan jumlah tercatat pada akhir periode
pelaporan.
d. Kebijakan Akuntansi Tertentu
Kebijakan akuntansi tertentu merupakan kebijakan akuntansi
lainnya yang diterapkan dan relevan untuk memahami
laporan keuangan. Kebijakan akuntansi tertentu meliputi,
tetapi tidak terbatas pada hal-hal sebagai berikut:
1) Prinsip-prinsip konsolidasi √ Catatan 2b
Yang harus dijelaskan antara lain:
a) ruang lingkup Laporan Keuangan Konsolidasian, yang
meliputi pos-pos entitas induk dan entitas anak;
b) dasar dan kapan suatu entitas anak dikonsolidasikan ke
dalam laporan keuangan entitas induk;
c) kebijakan akuntansi sehubungan dengan perubahan
kepemilikan tanpa kehilangan Pengendalian atas entitas
anak;
d) kebijakan akuntansi sehubungan dengan kehilangan
Pengendalian atas entitasanak;
e) kebijakan akuntansi sehubungan dengan pencatatan dan
penyajian kepentingan nonpengendali; dan
f) pernyataan bahwa saldo pos dan transaksi material antar
entitas yang dikonsolidasi telah dieliminasi.
2) Kombinasi bisnis √ Catatan 2c
Yang harus dijelaskan antara lain:
a) metode yang digunakan dalam kombinasi bisnis,
termasuk metode yang digunakan untuk mengukur
kepentingan nonpengendali;
b) pengakuan awal untuk goodwill;
c) pengukuran setelah pengakuan awal untuk goodwill; dan
d) kebijakan lainnya yang relevan terkait dengan kombinasi
bisnis yang ada di Perusahaan, antara lain:
(1) pembelian dengan diskon;
(2) akuisisi secara bertahap; dan
(3) imbalan kontinjensi.
3) Kas dan setara kas;
Yang harus dijelaskan antara lain kebijakan dalam √ Catatan 2g
menentukan komponen kas dan setara kas.
4) Instrumen Keuangan
a) Instrumen Keuangan selain Sukuk
Yang harus dijelaskan antara lain:
(1) pengakuan awal instrumen keuangan setiap √ Catatan 2i
kategori, termasuk perlakuan atas biaya transaksi;
(2) pengukuran setelah pengakuan awal instrumen
keuangan setiap kategori; √
(3) ketentuan saling hapus dari instrumen keuangan; √
(4) metode yang digunakan untuk menentukan Nilai √ Catatan 2i
Wajar instrumen keuangan;
Page 8
Page 8 of 65
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
(5) metode perhitungan yang digunakan untuk
menentukan penurunan nilai dari aset keuangan;
√
(6) ketentuan penghentian pengakuan instrumen
keuangan; √
(7) khusus instrumen keuangan derivatif dan akuntansi
lindung nilai, selain penjelasan sebagaimana √
dimaksud dalam angka (1), angka (2), angka (3),
angka (4), angka (5), dan angka (6), wajib
ditambahkan penjelasan mengenai;
(a) ketentuan pemenuhan kriteria akuntansi
lindung nilai;
(b) klasifikasi lindung nilai untuk tujuan akuntansi
lindung nilai atas instrumen keuangan derivatif;
dan
(c) perlakuan akuntansi lindung nilai untuk tujuan
akuntansi lindung nilai.
b) Investasi pada Sukuk
Yang harus dijelaskan antara lain:
√
(1) klasifikasi dan reklasifikasi investasi pada Sukuk;
(2) pengakuan awal Sukuk;
(3) pengukuran setelah pengakuan awal Sukuk;
(4) Penyajian pendapatan sukuk; dan
(5) penyajian amortisasi biaya transaksi.
c) Sukuk yang diterbitkan
Yang harus dijelaskan antara lain: √ Catatan 2dd
(1) pengakuan awal Sukuk;
(2) pengukuran setelah pengakuan awal Sukuk;
(3) biaya transaksi penerbitan Sukuk;
(4) posisi penyajian Sukuk; dan
(5) akad syariah yang digunakan.
5) Khusus Industri Perbankan √
a) Giro Wajib Minimum
Yang harus dijelaskan antara lain ketentuan mengenai
jumlah giro wajib minimum.
b) Giro pada Bank Indonesia dan Bank Lain
Yang harus dijelaskan antara lain dasar penyajian Giro
pada Bank Indonesia dan Bank Lain.
c) Penempatan pada Bank Indonesia dan Bank Lain
Yang harus dijelaskan antara lain dasar penyajian
Penempatan pada Bank Indonesia dan Bank Lain.
6) Piutang Reverse Repo √
Yang harus dijelaskan antara lain unsur-unsur Piutang
Reverse Repo, metode pencatatan dan pengukurannya.
7) Khusus Industri Perbankan √
Obligasi Rekapitalisasi Pemerintah
Yang harus dijelaskan antara lain:
a) Kelompok obligasi rekapitalisasi yang dimiliki;
b) Pengakuan nilai pada investasi untuk setiap kelompok
Obligasi Rekapitalisasi Pemerintah;dan
c) Dasar penyajian efek-efek dalam laporan keuangan.
8) Khusus Industri Perbankan √
a) Kredit
Page 9
Page 9 of 65
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
Yang harus dijelaskan antara lain:
(1) Penjelasan atas masing-masing jenis kredit yang diberikan;
(2) Dasar penyajian atas kredit;
(3) Kebijakan manajemen dan pelaksanaan pengendalian
risiko portofolio kredit;
(4) Perlakuan akuntansi untuk kredit yang dibeli dari
BPPN (jika ada); dan
(5) Kebijakan bank akan agunan kredit.
b) Tagihan/Kewajiban Akseptasi
Yang harus dijelaskan antara lain dasar penyajian atas
tagihan/kewajiban akseptasi.
c) Agunan yang Diambil Alih
Yang harus dijelaskan antara lain:
(1) Dasar penilaian dan penyajian;
(2) Perlakuan akuntansi atas nilai realisasi piutang/pembiayaan
yang diberikan dengan saldo piutang/pembiayaan
yang tidak dapat ditagih; dan
(3) Perlakuan akuntansi atas keuntungan (kerugian) dari
realisasi penjualan agunan.
9) Khusus untuk Industri Pembiayaan √
Piutang Pembiayaan Konsumen
Yang harus dijelaskan antara lain:
a) Dasar penyajian piutang pembiayaan konsumen; dan
b) Dasar penilaian aset jika perusahaan menarik kembali
aset pembiayaan konsumen dari konsumennya.
10) Anjak Piutang √
Yang harus dijelaskan antara lain:
a) Jenis transaksi anjak piutang (dengan recourse atau
tanpa recourse);
b) Penyajian transaksi anjak piutang;
c) Perlakuan akuntansi atas perbedaan antara harga
pengalihan dan jumlah bersih piutang dialihkan; dan
d) Perlakuan terhadap kegagalan atas tagihan anjak
piutang(ditagihkan kembali ke klien atau ditanggung oleh
perusahaan).
11) Sewa
Yang harus dijelaskan antara lain: √ Catatan 2p
a) kebijakan penentuan suatu perjanjian mengandung suatu
sewa;
b) kebijakan penentuan suatu sewa merupakan sewa
pembiayaan atau sewa operasi; dan
c) kebijakan akuntansi apabila Perusahaan bertindak sebagai
lessee dan/atau lessor.
12) Persediaan :
yang harus dijelaskan antara lain mengenai kebijakan √ Catatan 2k
akuntansi yang digunakan dan rumusan biaya yang
Page 10
Page 10 of 65
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
digunakan.
a) Khusus Industri Kehutanan
HTI Dalam Pengembangan √
Yang harus dijelaskan antara lain:
Beban-beban yang dikapitalisasi, antara lain: kewajiban
kepada negara, pemeliharaan sarana dan pra-sarana.
HTI Siap Panen
√
Yang harus dijelaskan antara lain:
Biaya perolehan, mutasi pembebanan ke biaya produksi.
b) Khusus Industri Perkebunan √
Tanaman Perkebunan
Yang harus dijelaskan antara lain:
(1) Dasar klasifikasi untuk jenis tanaman sebagai
persediaan, tanaman belum menghasilkan, atau
tanaman telah menghasilkan;
(2) Dasar penilaian dan pengukuran;
(3) Kebijakan akuntansi reklasifikasi tanaman belum
menghasilkan ke tanaman telah menghasilkan;
(4) Metode penyusutan dan masa manfaat tanaman
yang disusutkan; dan
(5) Kebijakan akuntansi biaya pinjaman.
c) Khusus Industri Peternakan √
Hewan Ternak
Yang harus dijelaskan antara lain:
(1) Hewan ternak telah menghasilkan :
(a) Metode penilaian;
(b) Metode amortisasi (deplesi); dan
(c) Cadangan kematian atau metode penghapusan
langsung, jika ada.
(2) Hewan ternak dalam pertumbuhan (belum
menghasilkan) :
(a) Metode penilaian; dan
(b) Perkiraan waktu yang dibutuhkan untuk dapat
berpindah menjadi hewan ternak telah
menghasilkan.
13) Aset Tetap:
Yang harus dijelaskan antara lain:
a) pengakuan awal Aset Tetap; √ Catatan 2o
b) pengukuran setelah pengakuan awal Aset Tetap; √
c) pengelompokan Aset Tetap; √
d) metode penyusutan yang digunakan; √
e) kapitalisasi biaya yang terkait dengan Aset Tetap; √
f) estimasi umur manfaat dan tarif penyusutan; √
g) penghentian pengakuan; √
h) nilai residu; dan √
i) pernyataan bahwa manajemen telah mengkaji ulang atas
estimasi umur ekonomis, metode penyusutan, dan nilai √ Catatan 3
residu pada setiap akhir periode pelaporan.
14) Investasi pada Entitas Asosiasi
Yang harus dijelaskan antara lain metode yang digunakan √ Catatan 2l
untuk mencatat investasi pada asosiasi.
15) Bagian partisipasi dalam Ventura Bersama
Yang harus dijelaskan antara lain metode yang digunakan √ Catatan 2l
untuk mencatat bagian partisipasi dalam Ventura Bersama.
Page 11
Page 11 of 65
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
16) Pola Kerjasama
Yang harus dijelaskan antara lain: √
a) Kriteria dari bentuk kerjasama;
b) Kebijakan akuntansi untuk setiap jenis aset dan liabilitas
yang timbul; dan
c) Sistem pembagian hasil, jika ada.
17) Aset Tak Berwujud
Yang harus dijelaskan antara lain : √ Catatan 2r
a) pengakuan awal Aset Takberwujud;
b) pengukuran setelah pengakuan awal Aset Takberwujud;
c) umur manfaat tidak terbatas atau terbatas, dan apabila
umur manfaat terbatas, diungkapkan tarif amortisasi
yang digunakan dan umur manfaatnya;
d) sumber terjadinya Aset Takberwujud;
e) metode amortisasi yang digunakan;
f) penghentian pengakuan Aset Takberwujud; dan
g) riset dan pengembangan (jika ada).
18) Aset tidak lancar atau kelompok Lepasan yang dimiliki
untuk dijual
Yang harus dijelaskan antara lain:
√
a) kebijakan tentang peristiwa dan kondisi suatu aset tidak
lancar diklasifikasikan sebagai aset yang dimiliki untuk
dijual; dan
b) pengukuran aset tidak lancar atau kelompok lepasan
yang dimiliki untuk dijual.
19) Properti Investasi : √ Catatan 2n
Yang harus dijelaskan antara lain:
a) pengakuan awal Properti Investasi;
b) pengukuran setelah pengakuan awal Properti Investasi;
c) metode penyusutan yang digunakan, khusus untuk model
biaya;
d) estimasi umur manfaat dan/atau tarif penyusutan untuk
model biaya; dan
e) penghentian pengakuan Properti Investasi.
20) Khusus Industri Gas dan Minyak Bumi √
Aset Minyak dan Gas Bumi
Yang harus dijelaskan antara lain:
a) Dasar pengukuran yang digunakan untuk menentukan
jumlah tercatat bruto;
b) Kriteria kapitalisasi biaya, penurunan nilai (impairment)
dan penilaian kembali aset (revaluasi);
c) Metode penyusutan dan amortisasi yang digunakan;
d) Masa manfaat atau tarif penyusutan dan amortisasi yang
digunakan; dan
e) Pertanggungan Asuransi.
21) Penurunan Nilai Aset Nonkeuangan √ Catatan 2t
Yang harus dijelaskan antara lain:
a) ketentuan peristiwa dan kondisi yang mengindikasikan
kemungkinan terjadinya penurunan nilai; dan
b) kebijakan akuntansi pengakuan penurunan nilai aset
nonkeuangan dan pembalikannya.
22) Khusus Industri Perbankan √
Liabilitas Segera
Yang harus dijelaskan antara lain dasar penyajian liabilitas
segera.
Page 12
Page 12 of 65
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
Simpanan Nasabah
Yang harus dijelaskan antara lain:
a) Penjelasan atas simpanan; dan
b) Dasar penyajian dari masing-masing kategori simpanan.
Simpanan dari bank lain
Yang harus dijelaskan antara lain:
a) Penjelasan atas simpanan dari bank lain; dan
b) Dasar penyajian simpanan dari bank lain.
Surat Berharga yang Diterbitkan
Yang harus dijelaskan antara lain:
a) Kriteria dan jenis-jenis surat berharga yang diterbitkan;
dan
b) Perlakuan akuntansi atas premi atau diskonto.
23) Provisi √ Catatan 2bb
Yang harus dijelaskan antara lain:
a) kondisi provisi yang harus diakui; dan
b) dasar penentuan nilai provisi.
24) Utang Repo
Yang harus dijelaskan antara lain unsur-unsur Utang Repo, √
metode pencatatan dan pengukurannya.
25) Khusus Industri Gas dan Minyak Bumi √
Biaya Pengelolaan dan Reklamasi Lingkungan Hidup
Tangguhan/ Penyisihan Liabilitas Pengelolaan dan
Reklamasi Lingkungan Hidup Tangguhan.
Yang harus dijelaskan antara lain:
a) Perlakuan akuntansi atas pembebanan biaya PLH;
b) Metode amortisasi atas biaya PLH yang ditangguhkan;
c) Metode penyusutan prasarana PLH; dan
d) Tabel yang memuat penjelasan tentang:
(1) Lokasi penambangan;
(2) Saldo awal untuk masing-masing lokasi;
(3) Penambahan dan Pengurangan untuk masing-masing
lokasi penambangan; dan
(4) Saldo akhir untuk masing-masing lokasi
penambangan.
26) Khusus Industri Pertambangan Umum
Biaya Eksplorasi dan Pengembangan Tangguhan Catatan 1e dan 2q
√
Yang harus dijelaskan antara lain:
a) Biaya Eksplorasi yang Ditangguhkan atas kegiatan
eksplorasi yang masih berjalan dengan penjelasan
mengenai jangka waktu kontrak untuk Area of Interest
yang bersangkutan;
b) Biaya Eksplorasi yang Ditangguhkan atas kegiatan
eksplorasi yang sudah menemukan adanya Cadangan
Terbukti dengan penjelasan bahwa amortisasinya baru
akan dilaksanakan pada saat dimulainya produksi;
c) Dasar penentuan ditangguhkannya biaya pengembangan
dan kapitalisasi biaya pekerjaan konstruksi dan
prasarana; dan
d) Metode amortisasi dan penyusutan yang dipergunakan
dengan penjelasan jangka waktu perijinan penambangan,
taksiran umur ekonomis tambang dan dasar perhitungan
amortisasi.
Biaya Pengelolaan dan Reklamasi Lingkungan Hidup
Catatan 2q
Tangguhan/ Penyisihan Liabilitas Pengelolaan dan
Reklamasi Lingkungan Hidup Tangguhan
√
Yang harus dijelaskan antara lain:
Page 13
Page 13 of 65
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
a) Perlakuan akuntansi atas pembebanan biaya PLH;
b) Metode amortisasi atas biaya PLH yang ditangguhkan;
dan
c) Metode penyusutan prasarana PLH.
27) Pengakuan Pendapatan
a) Yang harus dijelaskan antara lain:
(1) kondisi dan metode pengakuan pendapatan serta √ Catatan 2u
dasar pengukuran yang digunakan berdasarkan jenis
pendapatan yang ada; dan
(2) dalam hal terdapat transaksi hubungan keagenan,
kebijakan pengakuan pendapatan dan penjualan dari √
hubungan keagenan serta beban terkait.
b) Pengakuan pendapatan dan Beban dengan
menggunakan metode persentase penyelesaian
Yang harus dijelaskan antara lain metode yang diterapkan
√
untuk menentukan tahap penyelesaian suatu kontrak.
c) Khusus Industri Asuransi √
(1) Pengakuan pendapatan premi
Penjelasan yang harus ditambahkan antara lain:
(a) Tarif yang digunakan dalam perhitungan premi
yang belum merupakan pendapatan;
(b) Kebijakan akuntansi untuk transaksi reasuransi
prospektif dan retroaktif; dan
(c) Penyajian pendapatan premi dalam laporan
laba rugi.
(2) Beban Klaim
Penjelasan yang harus ditambahkan antara lain:
(a) Kelompok beban klaim dalam bentuk: klaim
yang disetujui, klaim dalam proses
penyelesaian, klaim yang terjadi namun belum
dilaporkan dan beban penyelesaian klaim; dan
(b) Penyajian beban klaim dalam laporan laba rugi.
d) Khusus Industri Real Estate √
Kapitalisasi dan metode alokasi biaya proyek
pengembangan Real Estat
Yang harus dijelaskan antara lain:
(1) Unsur biaya yang kapitalisasi ke proyek
pengembangan Real Estat;
(2) Unsur biaya yang dialokasikan sebagai beban
proyek;
(3) Penyisihan atas realisasi pendapatan pada masa
mendatang lebih rendah dari nilai tercatat proyek;
(4) Metode alokasi biaya yang telah dikapitalisasi ke
setiap unit Real Estat;
(5) Biaya yang direvisi dan direalokasi akibat perubahan
mendasar pada estimasi kini; dan
(6) Unsur biaya yang diakui sebagai beban pada saat
terjadinya.
28) Program Loyalitas Pelangan
Yang harus dijelaskan antara lainkebijakan terkait program √
loyalitas pelanggan
29) Transaksi dan Saldo dalam mata uang asing √ Catatan 2d
Yang harus dijelaskan antara lain:
a) ketentuan dalam penjabaran transaksi dan saldo dalam
mata uang asing;
Page 14
Page 14 of 65
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
b) perlakuan akuntansi selisih kurs yang timbul dari
penjabaran aset dan liabilitas moneter; dan
c) referensi dan kurs yang digunakan untuk menjabarkan
transaksi dan saldo dalam mata uang asing.
30) Transaksi dengan Pihak-pihak Berelasi √ Catatan 2e
Yang harus dijelaskan antara lain:
a) Dasar penetapan Pihak-pihak berelasi;
b) Pengungkapan Pihak-pihak berelasi dalam Laporan
Keuangan; dan
31) Hibah Pemerintah
Yang harus dijelaskan antara lainkebijakan akuntansi tentang √
metode penyajian dalam laporan keuangan.
32) Pajak Penghasilan √ Catatan 2y
Yang harus dijelaskan antara lain:
a) dasar penentuan tarif pajak untuk mengukur pajak kini
dan pajak tangguhan;
b) ketentuan mengenai saling hapus;
c) pengakuan dan pengukuran aset pajak tangguhan; dan
d) metode yang digunakan dalam menilai aset (liabilitas)
pajak tangguhan.
33) Imbalan Kerja √ Catatan 2x
Yang harus dijelaskan antara lain:
a) jenis imbalan kerja yang diberikan kepada karyawan;
b) deskripsi umum mengenai jenis program imbalan
pascakerja yang diselenggarakan oleh Perusahaan;
c) kebijakan akuntansi Perusahaan dalam mengakui
keuntungan dan kerugian aktuarial; dan
d) pengakuan keuntungan dan kerugian untuk curtailment
dan penyelesaian.
34) Saham Treasuri
Yang harus dijelaskan antara lain metode pengakuan dan √ Catatan 2z
pengukuran atas pembelian, penjualan, atau pembatalan
saham treasuri.
35) Pembayaran Berbasis Saham
Yang harus dijelaskan antara lainkebijakan akuntansi untuk √
transaksi pembayaran berbasis saham yang diselesaikan
melalui instrumen ekuitas dan/atau diselesaikan melalui Kas,
termasuk pengukurannya.
36) Kuasi-Reorganisasi
Yang harus dijelaskan antara lain: √
a) Dasar dilakukannya kuasi-reorganisasi;
b) Dasar penentuan nilai wajar Aset dan Liabilitas; dan
c) Perlakuan akuntansi untuk selisih hasil revaluasi Aset dan
Liabilitas.
Catatan: Berlaku untuk kuasi reorganisasi sebelum 1 Januari
2013.
37) Biaya Pinjaman
Yang harus dijelaskan antara lain kondisi yang mengharuskan √ Catatan 2v
biaya pinjaman dikapitalisasikan sebagai bagian dari biaya
perolehan aset kualifikasian.
38) Segmen Operasi
Yang harus dijelaskan antara lain dasar yang digunakan oleh √ Catatan 2cc
manajemen untuk mengidentifikasikan Segmen Operasi.
Page 15
Page 15 of 65
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
39) Laba (Rugi) per saham
Yang harus dijelaskan antara lain dasar perhitungan laba √ Catatan 2aa
(rugi) per saham dasar dan laba (rugi) per saham dilusian.
3. Pengungkapan atas Pos-Pos Laporan Keuangan
a. Aset
1) Kas dan Setara Kas
Yang harus diungkapkan antara lain:
a) unsur Kas dan Setara Kas pada pihak berelasi dan pihak √ Catatan 4
ketiga;
b) rincian jumlah penempatan di bank berdasarkan nama √
bank serta jenis mata uang asing;
c) kisaran suku bunga kontraktual dari Setara Kas selama √
periode pelaporan; dan
d) jumlah saldo Kas dan Setara Kas yang signifikan yang √ Catatan 17, Termasuk
tidak dapat digunakan oleh kelompok usaha disertai dalam aset tidak lancar
pendapat manajemen. lain-lain
2) Khusus Industri Perbankan √
a) Kas
Yang harus diungkapkan adalah rincian jumlah kas
berdasarkan jenis mata uang.
b) Giro pada Bank Indonesia
Yang harus diungkapkan antara lain:
(1) Rincian jumlah Giro pada Bank Indonesia
berdasarkan jenis mata uang (nilai dalam mata
uang original); dan
(2) Ketentuan Giro Wajib Minimum (GWM) menurut BI
dan posisi GWM bank pada saat periode pelaporan.
c) Giro pada Bank Lain
Yang harus diungkapkan antara lain:
Rincian jumlah Giro pada Bank Lain berdasarkan jenis
mata uang;
(1) Jumlah penyisihan penurunan nilai;
(2) Perubahan penyisihan selama periode berjalan
untuk masing-masing giro;
(3) Rincian jumlah Giro pada Bank Lain berdasarkan
pihak yang mempunyai hubungan istimewa dan
pihak ketiga;
(4) Tingkat suku bunga rata-rata per tahun; dan
(5) Pendapat manajemen akan kecukupan jumlah
penyisihan penurunan nilai.
d) Penempatan pada Bank Indonesia dan Bank Lain
Yang harus diungkapkan antara lain:
(1) Rincian jumlah penempatan berdasarkan jenis dan
mata uang;
(2) Rincian penempatan berdasarkan yang mengalami
penurunan nilai (impaired) dan tidak mengalami
penurunan nilai (unimpaired);
(3) Jangka waktu (rata-rata atau per kelompok);
(4) Jumlah penyisihan penurunan nilai dan mutasi
selama periode berjalan;
(5) Rincian jumlah penempatan berdasarkan pihak
yang mempunyai hubungan istimewa dan pihak
ketiga;
Page 16
Page 16 of 65
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
(6) Tingkat suku bunga rata-rata per tahun;
(7) Jumlah dana yang diblokir dan alasannya;
(8) Jumlah dana yang tidak dapat dicairkan pada bank
bermasalah, bank beku operasi atau likuidasi
termasuk tingkat kemungkinan diterimanya
kembali dana tersebut berdasarkan informasi dari
otoritas yang berwenang; dan
(9) Pendapat manajemen akan kecukupan jumlah
penyisihan penurunan nilai.
3) Piutang Usaha
Yang harus diungkapkan antara lain:
a) jumlah piutang yang dipisahkan antara pihak ketiga dan √ Catatan 6
pihak berelasi;
b) jumlah piutang menurut debitur; √
c) jumlah piutang menurut mata uang; √
d) alasan dan dasar pembentukan cadangan kerugian √
penurunan nilai;
e) jumlah cadangan kerugian penurunan nilai, beban √
cadangan kerugian penurunan nilai secara individual dan
kolektif, dan penghapusan piutang;
f) pendapat manajemen akan kecukupan jumlah cadangan √
atau keyakinan manajemen atas ketertagihan piutang
apabila tidak dibentuk cadangan;
g) piutang yang dijaminkan, nama pihak yang menerima √
jaminan, dan alasan dijaminkan;
h) jumlah diamortisasi dengan menggunakan metode suku √
bunga efektif; dan
i) informasi keterlibatan berkelanjutan atas piutang yang √
ditransfer, meliputi:
(1) jumlah yang ditransfer, beban bunga, retensi, jatuh
tempo, dan ikatan penting lain yang diatur dalam
perjanjian; dan
(2) jaminan yang diberikan (bila ada).
4) Khusus Industri Asuransi √
a) Piutang Premi
Tambahan pengungkapan mengenaiantara lain:
(1) Jumlah piutang berdasarkan tertanggung dan
asuradur;
(2) Jumlah piutang berdasarkan jenis asuransi; dan
(3) Jumlah piutang premi yang diperkenankan dalam
perhitungan solvabilitas.
b) Piutang Koasuransi √
Tambahan pengungkapan mengenaiantara lain:
(1) Jumlah berdasarkan ko-asuradur;
(2) Jumlah menurut jenis asuransi; dan
(3) Jumlah piutang koasuransi yang diperkenankan
dalam perhitungan solvabilitas.
c) Piutang Reasuransi √
Tambahan pengungkapan mengenai antara lain:
(1) Jumlah piutang berdasarkan reasuradur;
Page 17
Page 17 of 65
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
(2) Jumlah piutang atau utang reasuransi yang
disalinghapuskan; dan
(3) Jumlah piutang reasuransi yang diperkenankan
dalam perhitungan solvabilitas
d) Piutang Hasil Investasi
Tambahan pengungkapan mengenai antara lain:
(1) Pemisahan antara piutang kepada pihak berelasi dan
pihak ketiga; √
(2) Jumlah piutang menurut jenis investasi;
(3) Jumlah piutang menurut mata uang; dan
(4) Jumlah piutang yang diperkenankan dalam
perhitungan solvabilitas.
5) Khusus Industri Pembiayaan √
a) Piutang Pembiayaan Konsumen
Yang harus diungkapkan antara lain:
(1) Jumlah piutang menurut dan jenis obyek
pembiayaan (contoh: kendaraan bermotor,
elektronik, rumah, dan lain-lain);
(2) Rincian umur dari angsuran pembiyaan konsumen;
(3) Bagian pinjaman yang dibiayai bank-bank
sehubungan dengan transaksi kerja
(4) sama pembiayaan bersama, penunjukan selaku
pengelola piutang, penerusan pinjaman dan
pengambilalihan piutang apabila perusahaan
membagi risiko tidak tertagihnya piutang tersebut
dengan bank-bank dalam rangka transaksi di atas;
(5) Pendapatan pembiayaan konsumen yang belum
diakui;
(6) Nilai dan jenis jaminan yang diserahkan oleh
pelanggan atas piutang pembiayaan konsumen
yang diberikan berdasarkan objek pembiayaan;
(7) Tingkat suku bunga rata-rata per tahun; dan
(8) Piutang pembiayaan konsumen yang dialihkan dan
atau digunakan sebagai jaminan atas utang.
b) Tagihan Anjak Piutang √
Yang harus diungkapkan antara lain:
(1) Jumlah tagihan anjak piutang tanpa recourse dan
dengan recourse, beserta jumlah utang retensi
anjak piutang dan pendapatan anjak piutang (tanpa
recourse) serta pendapatan anjak piutang
tangguhan (dengan recourse); dan
(2) Pengungkapan mengenai tingkat bunga, jatuh
tempo dan jumlah piutang yang diperoleh serta
ikatan penting yang diatur dalam perjanjian anjak
piutang.
c) Piutang Sewa Pembiayaan √
Yang harus diungkapkan antara lain:
(1) Rincian jumlah berdasarkan pihak berelasi dan
Page 18
Page 18 of 65
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
pihak ketiga;
(2) rekonsiliasi antara investasi sewa bruto dan nilai
kini piutang pembayaran sewa minimum pada akhir
periode pelaporan. Di samping itu, lessor
mengungkapkan investasi sewa bruto dan nilai kini
piutang pembayaran sewa minimum pada akhir
periode pelaporan, untuk setiap periode berikut:
(a) kurang dari satu tahun
(b) lebih dari satu tahun sampai lima tahun
(c) lebih dari lima tahun
(3) pendapatan keuangan yang belum diterima;
(4) nilai residu yang tidak dijamin yang diakru sebagai
manfaat lessor;
(5) akumulasi penyisihan piutang tidak tertagih atas
pembayaran sewa minimum;
(6) rental kontinjen yang diakui sebagai pendapatan
dalam periode; dan
(7) penjelasan umum isi perjanjian sewa lessor yang
material.
d) Piutang Sewa Operasi √
Yang harus diungkapkan antara lain:
(1) jumlah agregat pembayaran sewa minimum masa
depan dalam sewa operasi yang tidak dapat
dibatalkan untuk setiap periode berikut;
(a) kurang dari satu tahun
(b) lebih dari satu tahun sampai lima tahun
(c) lebih dari lima tahun
(2) total rental kontinjen yang diakui sebagai
pendapatan pada periode; dan
(3) penjelasan umum isi perjanjian sewa lessor.
6) Khusus Kontrak Konstruksi
Piutang Retensi
Yang harus diungkapkan antara lain: √
a) Jumlah piutang dari masing-masing kontrak konstruksi;
dan
b) Pendapat manajemen akan kemungkinan tertagihnya
piutang retensi.
7) Tagihan Bruto kepada Pelanggan √
Yang harus diungkapkan dalam pos ini antara lain tagihan
bruto dari setiap kontrak
konstruksi.
Dalam penjelasan tagihan tersebut, juga harus dirinci dalam
bentuk tabel yaitu :
a) biaya kontrak yang terjadi;
b) laba yang diakui;
c) kerugian yang terjadi; dan
d) pekerjaan yang sudah ditagih (termin).
8) Piutang Reverse Repo √
Yang harus diungkapkan antara lain:
a) Rincian mengenai jenis dan jumlah Efek yang
Page 19
Page 19 of 65
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
ditransaksikan;
b) Tanggal dan harga dilakukannya pembelian dan penjualan
kembali Efek;
c) Nama pihak/counterparty;
d) Lokasi Efek jaminan;
e) Tingkat bunga piutang reverse repo;
f) Cadangan kerugian penurunan nilai (jika ada); dan
g) Mutasi cadangan kerugian penurunan nilai (jika ada).
9) Agunan Yang Diambil Alih √
Yang harus diungkapkan antara lain:
a) Nilai realisasi bersih pada saat diambilalih;
b) Selisih antara nilai realisasi bersih atas agunan yang
diambilalih dengan saldo piutang yang tidak tertagih; dan
c) Laba atau rugi yang timbul, termasuk biaya-biaya yang
timbul setelah pengambilalihan agunan tersebut.
10) Piutang Dividen dan Bunga √
Yang harus diungkapkan antara lain rincian jenis dan jumlah
tagihan dividen, bunga, dan denda kepada pihak lain.
11) Piutang Lain-Lain
Yang harus diungkapkan antara lain:
a) Rincian jenis dan jumlah piutang; √ Catatan 7 dan 10
b) Jumlah Cadangan Kerugian Penurunan Nilai (CKPN); dan √
c) Pendapat manajemen atas kecukupan jumlah penyisihan. √
12) Aset Keuangan Lainnya
Pengungkapan ini telah diterapkan untuk aset keuangan
lainnya yang bersifat lancar maupun tidak lancar.
a) Pengelompokkan aset keuangan √ Catatan 5, 11, 17, 28,
b) lainnya sesuai klasifikasi yang dipisahkan antara pihak 39
ketiga dan pihak berelasi.
c) Yang harus diungkapkan antara lain:
(1) nilai tercatat aset keuangan untuk setiap kelompok √ Catatan 5, 11 dan 28
dan rincian investasinya;
(2) laba atau rugi neto pada setiap kelompok aset √ Catatan 11
keuangan berdasarkan klasifikasi, baik yang
disajikan pada pos pendapatan komprehensif lainnya
maupun yang diakui sebagai laba atau rugi periode
berjalan;
(3) total pendapatan bunga yang dihitung menggunakan √
metode suku bunga efektif untuk aset keuangan
selain yang diukur pada nilai wajar melalui laba rugi;
(4) biaya perolehan termasuk jumlah premium dan
diskonto yang belum diamortisasi, untuk Efek √
dimiliki hingga jatuh tempo;
(5) peringkat Efek utang berikut nama pemeringkat √
(jika ada).
(6) uraian tentang alasan diambilnya keputusan menjual √
untuk aset keuangan yang diklasifikasikan dimiliki
hingga jatuh tempo;
(7) jika terdapat reklasifikasi aset keuangan, maka
wajib diungkapkan :
(a) jumlah yang direklasifikasi ke dan dari setiap √
Page 20
Page 20 of 65
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
kategori;
(b) alasan reklasifikasi; dan √
(c) sisa investasi dalam kelompok dimiliki hingga √
jatuh tempo yang telah direklasifikasi dalam
kelompok tersedia untuk dijual.
(8) jumlah tercatat aset keuangan yang dijaminkan √ Catatan 6
sebagai agunan untuk Liabilitas atau liabilitas
kontinjensi serta syarat dan kondisi yang terkait
dengan penjaminan tersebut;
(9) jumlah penurunan nilai atas aset keuangan (jika √ Catatan 5, 6, 7 dan 10
ada), termasuk mutasinya, dipisahkan antara aset
keuangan yang mengalami penurunan nilai dan aset
keuangan yang tidak mengalami penurunan nilai,
serta dipisahkan antara penurunan nilai yang
dihitung secara kolektif dan individual, termasuk
beban penurunan nilai yang diakui dalam laba rugi;
dan
(10) jumlah amortisasi keuntungan (kerugian) yang √
belum direalisasi atas investasi yang tersedia untuk
dijual yang direklasifikasi menjadi dimiliki hingga
jatuh tempo.
13) Khusus Deposito
Tambahan pengungkapan mengenai antara lain:
a) nama bank, dipisahkan antara pihak ketiga dan pihak √ Catatan 4
berelasi;
b) kisaran suku bunga kontraktual selama periode √
pelaporan;
c) jenis dan jumlah deposito dalam mata uang asing; dan √
d) hal-hal lain yang dapat mempengaruhi kualitas pencairan √
deposito tersebut.
14) Khusus Investasi pada Sukuk √
Tambahan pengungkapan mengenai antara lain:
a) rincian Sukuk berdasarkan nama penerbit dan akad
syariah;
b) tujuan model usaha yang digunakan;
c) jumlah investasi yang direklasifikasikan, jika ada, dan
penyebabnya; dan
d) Nilai Wajar untuk investasi yang diukur pada biaya
perolehan.
15) Khusus Obligasi Rekapitalisasi Pemerintah √
Tambahan pengungkapan mengenai antara lain:
a) Rincian jumlah nominal dan nilai pasar efek berdasarkan
jenis;
b) Tanggal jatuh tempo dan frekuensi pembayaran bunga;
c) Tingkat suku bunga rata-rata per tahun; dan
d) Informasi penting lainnya.
16) Khusus Unit Penyertaan Reksadana √
Tambahan pengungkapan mengenai antara lain:
a) Rincian unit penyertaan reksadana dan Nilai Aset Bersih;
dan
17) Khusus Wesel Tagih √
Tambahan pengungkapan mengenaiantara lain, pihak
penerbit, kisaran tingkat bunga, jatuh tempo, jenis mata
uang, dan uraian tentang sifat dan asal terjadinya (dari
transaksi usaha atau lainnya).
18) Khusus Industri Asuransi √
Tambahan pengungkapan mengenai aset-aset yang menjadi
dana jaminan.
Page 21
Page 21 of 65
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
19) Pinjaman Polis √
Yang harus diungkapkan antaralain rincian berdasarkan:
a) Saldo pinjaman polis menurut jenis mata uang;
b) Tingkat suku bunga.
20) Khusus Industri Perbankan √
Kredit
Yang harus diungkapkan antara lain:
a) Rincian jumlah kredit berdasarkan jenis, mata uang,
sektor ekonomi dan jangka waktu serta kolektibilitas;
b) Jumlah cadangan kerugian penurunan nilai dan mutasi
selama periode berjalan;
c) Rincian jumlah kredit berdasarkan pihak berelasi dan
pihak ketiga;
d) Rasio kredit usaha kecil terhadap jumlah kredit yang
diberikan;
e) Tingkat suku bunga rata-rata per tahun;
f) Rincian kredit bermasalah berdasarkan sektor dan jumlah
cadangan penghapusan menurut ketentuan Bank
Indonesia;
g) Rasio kredit bermasalah terhadap jumlah Aset keuangan
dan rasio jumlah cadangan kerugian penurunan nilai
Aset keuangan yang telah dibentuk terhadap jumlah
minimum cadangankerugian penurunan nilai Aset
keuangan sesuai ketentuan Bank Indonesia;
h) Jumlah kredit yang direstrukturisasi berdasarkan jenis
dan kolektibilitas;
i) Jumlah dan persentase bagian bank atas kredit sindikasi
baik selaku pimpinan, agen, atau anggota sindikasi;
j) Ikhtisar pembelian kredit dari BPPN berdasarkan periode
pembelian, jika ada;
k) Pendapat manajemen akan ketaatan bank terhadap Batas
Maksimum Pemberian Kredit (BMPK) yang ditetapkan oleh
Bank Indonesia;
l) Pendapat manajemen akan kecukupan jumlah cadangan
kerugian penurunan nilai.
21) Tagihan dan Liabilitas Akseptasi √
Yang harus diungkapkan antara lain:
a) Rincian jumlah tagihan dan liabilitas berdasarkan pihak,
mata uang, dan jatuh tempo;
b) Untuk tagihan akseptasi diungkapkan kolektibilitas,
jumlah cadangan penghapusan dan mutasi selama
periode berjalan;
c) Rincian jumlah tagihan dan liabilitas berdasarkan pihak
berelasi dan pihak ketiga;
d) Pendapat manajemen akan kecukupan jumlah cadangan
kerugian penurunan nilai tagihan akseptasi
22) Persediaan
a) Yang harus diungkapkan antara lain:
Page 22
Page 22 of 65
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
(1) total jumlah tercatat persediaan dan jumlah nilai √ Catatan 8
tercatat menurut klasifikasi yang sesuai bagi
Perusahaan;
(2) jumlah tercatat persediaan yang dicatat dengan √
Nilai Wajar dikurangi biaya untuk menjual;
(3) jumlah persediaan yang diakui sebagai beban √
selama periode berjalan;
(4) jumlah setiap penurunan nilai yang diakui sebagai √
pengurang jumlah persediaan yang diakui sebagai
beban dalam periode berjalan;
(5) jumlah dari setiap pemulihan dari setiap √
penurunan nilai yang diakui sebagai pengurang
jumlah persediaan yang diakui sebagai beban
dalam periode berjalan;
(6) kondisi atau peristiwa penyebab terjadinya √
pemulihan nilai persediaan yang diturunkan;
(7) dalam hal terdapat kapitalisasi biaya pinjaman √
untuk persediaan yang memenuhi kriteria aset
kualifikasian, maka diungkapkan:
(i) jumlah biaya pinjaman yang dikapitalisasi
selama periode berjalan; dan
(ii) tarif kapitalisasi yang digunakan untuk
menentukan jumlah biaya pinjaman yang
layak dikapitalisasi.
(8) persediaan yang dijaminkan, nama pihak yang √ Catatan 8
menerima jaminan, dan alasan dijaminkan; dan
(9) jenis dan nilai persediaan yang diasuransikan, √ Catatan 8
nilai pertanggungan asuransi, dan risiko yang
ditutup serta pendapat manajemen atas
kecukupan pertanggungan asuransi, apabila tidak
diasuransikan wajib diungkapkan alasannya.
b) Khusus Industri Perhotelan √
Tambahan pengungkapan nilai tercatat persediaan
menurut klasifikasi yang harus diungkapkan antara lain:
(1) Makanan dan minuman;
(2) Perlengkapan; dan
(3) Barang Dagangan.
c) Khusus Industri Real Estat √
Tambahan pengungkapan antara lain:
(1) Pengungkapan nilai tercatat persediaan menurut
klasifikasi:
(a) Tanah Matang;
(b) Unit Bangunan; dan
(c) Unit Bangunan dalam Penyelesaian.
(2) Jumlah biaya perolehan aset Real Estat yang
pengikatan jual belinya telah berlaku namun
penjualannya belum diakui, termasuk jumlah utang
terkait yang akan dialihkan, bila ada.
d) Tanah untuk Pengembangan √
Tambahan pengungkapan antara lain:
Page 23
Page 23 of 65
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
(1) Lokasi, luas tanah, proses perizinan;
(2) Jumlah biaya bunga dan rugi kurs yang
dikapitalisasi ke tanah untuk pengembangan; dan
(3) Proporsi tanah yang dijadikan jaminan utang.
e) Khusus Industri Media √
Tambahan pengungkapan antara lain:
(1) Materi program : lokal, impor (media televisi);
(2) Buku, kertas koran, barang pra cetak (media
cetak);
(3) Barang promosi dan barter (media cetak); dan
(4) Bahan persediaan lain yang sesuai dengan
industrinya
f) Khusus Industri Rumah Sakit √
Tambahan pengungkapan antara lain:
(1) Obat-obatan;
(2) Perlengkapan medis (disposable); dan
(3) Persediaan lainnya
g) Khusus Industri Peternakan √
(1) Pengungkapan jumlah tercatat dan nilai tercatat
menurut klasifikasi tertentu, seperti hewan ternak
menjadi:
(a) Hewan Ternak Tersedia untuk Dijual; dan
(b) Hewan Ternak dalam Pertumbuhan.
(2) Hewan Ternak Produksi - Berumur Pendek
Yang harus diungkapkan antara lain:
(a) Total jumlah tercatat dan nilai tercatat menurut
klasifikasi hewan ternak telah menghasilkan
dan hewan ternak belum menghasilkan;
(b) Rekonsiliasi saldo awal dan akhir hewan ternak
tiap kelompok selama paling tidak 2 tahun
terakhir;
(c) Nilai amortisasi (deplesi) atas hewan ternak
telah menghasilkan;
(d) Pendapat manajemen atas kecukupan jumlah
penyisihan atau penghapusan persediaan yang
mati atau hilang;
(e) Nilai hewan ternak yang diasuransikan, nilai
pertanggungan asuransi dan risiko yang
ditutup;
(f) Jika tak ada asuransi untuk wabah penyakit,
perlu dibuat cadangan kematian atau metode
penghapusan langsung;
(g) Pendapat manajemen atas kecukupan nilai
pertanggungan asuransi; dan
(h) Nilai hewan ternak yang dijaminkan dan nama
pihak yang menerima jaminan.
23) Pajak Dibayar Di muka
Yang harus diungkapkan antara lain:
Page 24
Page 24 of 65
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
a) rincian menurut jenis dan jumlah masing-masing √ Dibawah 5% dari jumlah
pajaknya; dan seluruh aset
b) uraian mengenai jumlah restitusi pajak yang diajukan dan √ Catatan 37d
statusnya.
24) Biaya Dibayar Dimuka
Yang harus diungkapkan antara lain rincian menurut jenis dan √ Dibawah 5% dari
jumlah. jumlah seluruh aset
25) Aset tidak lancar atau kelompok lepasan yang Dimiliki √
untuk Dijual
Yang harus diungkapkan antara lain:
(1) uraian dari aset yang dimiliki untuk dijual atau kelompok
lepasan;
(2) uraian fakta dan keadaan dari penjualan, atau yang
mengarah kepada pelepasan yang diharapkan, serta
cara dan waktu pelepasan;
(3) kerugian penurunan nilai atau keuntungan pemulihan
penurunan nilai;
(4) dalam hal aset yang dimiliki untuk dijual belum dapat
direalisasikan dalam satu tahun, diungkapkan peristiwa
atau keadaan yang dapat memperpanjang periode
penyelesaian penjualan menjadi lebih dari satu tahun;
(5) dalam hal dapat diterapkan, segmen yang dilaporkan
dari aset yang dimiliki untuk dijual dan kelompok
lepasan disajikan sesuai dengan SAK yang berlaku; dan
(6) dalam hal aset yang diklasifikasikan sebagai aset yang
dimiliki untuk dijual atau kelompok lepasan dihentikan
pengklasifikasiannya, diungkapkan:
(a) nilai dari aset tersebut, yaitu nilai yang lebih
rendah antara:
i. jumlah tercatat aset tersebut sebelum aset atau
kelompok lepasan diklasifikasikan sebagai
dimiliki untuk dijual, disesuaikan dengan
penyusutan, amortisasi atau penilaian kembali
yang telah diakui apabila aset atau kelompok
lepasan tersebut tidak diklasifikasikan sebagai
dimiliki untuk dijual; dan
ii. jumlah terpulihkan pada saat tanggal
keputusan untuk tidak menjual;
(b) uraian fakta dan keadaan yang mengarah kepada
keputusan tersebut; dan
(c) dampaknya terhadap hasil operasi untuk periode
tersebut dan periode sajian sebelumnya.
26) Piutang Pihak Berelasi Non-Usaha
Yang harus diungkapkan antara lain :
a) rincian jenis, nama pihak berelasi, dan jumlah piutang; √ Catatan 7, 10 dan 39
b) alasan dan dasar pembentukan cadangan kerugian
penurunan nilai serta penjelasan terjadinya piutang Catatan 7
√
pihak berelasi tersebut;
c) jumlah cadangan kerugian penurunan nilai, beban Catatan 7
cadangan kerugian penurunan nilai secara individual dan
√
kolektif, dan penghapusan piutang;
d) pendapat manajemen akan kecukupan jumlah cadangan
kerugian penurunan nilai; dan √ Catatan 7 dan 10
e) dalam hal piutang berelasi non usaha disajikan dalam
Catatan 7
aset lancar, hal tersebut harus dibuktikan serta √
diungkapkan alasannya.
27) Investasi pada Entitas Asosiasi
Yang harus diungkapkan antara lain:
Page 25
Page 25 of 65
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
a) nama entitas asosiasi; √ Catatan 11
b) persentase kepemilikan dan penjelasan adanya pengaruh
signifikan, beserta alasannya; √
c) nilai tercatat dan Nilai Wajar investasi dalam entitas
asosiasi yang kuotasi harganya tersedia; √
d) ringkasan informasi keuangan entitas asosiasi termasuk √
jumlah agregat Aset, Liabilitas, pendapatan, dan laba atau
rugi;
e) alasan tidak adanya pengaruh signifikan walaupun √
Perusahaan memiliki lebih dari 20% (dua puluh
perseratus) hak suara atau hak suara potensial investee
secara langsung atau tidak langsung;
f) akhir periode pelaporan dari laporan keuangan entitas √
asosiasi, ketika laporan keuangan tersebut digunakan
dalam menerapkan metode ekuitas dan tanggal atau
periode yang berbeda dengan Perusahaan, dan alasan
menggunakan tanggal atau periode yang berbeda;
g) sifat dan tingkatan setiap pembatasan signifikan atas √
kemampuan entitas asosiasi untuk mentransfer dana
kepada Perusahaan;
h) bagian rugi entitas asosiasi yang tidak diakui dan
alasannya, apabila Perusahaan menghentikan √
pengakuan bagiannya atas rugi entitas asosiasi, baik
untuk periode terjadinya kerugian tersebut maupun
secara kumulatif;
i) bagian atas liabilitas kontinjensi entitas asosiasi yang √
terjadi bersama-sama dengan investor lain;
j) liabilitas kontinjensi yang terjadi karena investor √
berkewajiban bersama-sama untuk semua atau sebagian
Liabilitas entitas asosiasi; dan
k) ringkasan informasi keuangan entitas asosiasi, secara √
individual atau dalam kelompok, yang tidak dicatat
dengan menggunakan metode ekuitas termasuk total
Aset, total Liabilitas, Pendapatan, dan laba atau rugi.
28) Khusus Industri Konstruksi √
Jaminan
Yang harus diungkapkan antara lain rincian jaminan yang
diberikan dan jumlah jaminan tersebut serta kontrak
konstruksi yang mensyaratkan adanya jaminan tersebut.
29) Khusus Industri Kehutanan √
HTI dan HTI dalam pengembangan
Berupabiaya yang ditangguhkan dalam pelaksanaan
pembangunan HTI, yang disajikan sebagai berikut:
a) Saldo awal;
b) Penyisihan periode berjalan;
c) Realisasi yang dilakukan selama periode berjalan; dan
d) Saldo akhir.
30) Khusus Industri Jalan Tol √
Hak Bagi Hasil Tol
Investor tanpa kuasa hak penyelenggaraan harus
mengungkapkan hal-hal berikut:
(a) Dasar pengukuran hak bagi hasil tol;
(b) Masa hak bagi hasil tol dan amortisasinya;
(c) Perubahan hak bagi hasil tol selama periode berjalan; dan
(d) Reklasifikasi proyek kerjasama operasi dalam
pelaksanaan ke hak bagi hasil tol.
31) Khusus Industri Perkebunan √
Tanaman Perkebunan
Yang harus diungkapkan antara lain:
Page 26
Page 26 of 65
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
a) Untuk tanaman telah menghasilkan
(1) Rincian nilai tercatat dan akumulasi penyusutan
menurut jenis tanaman;
(2) Rekonsiliasi nilai tercatat awal tahun dan akhir tahun
tanaman untuk setiap kelompok selama paling
sedikit 2 tahun terakhir;
(3) Status tanah yang digunakan untuk menanam;
(4) Nilai tanaman telah menghasilkan berdasarkan
area/lokasi penanaman;
(5) Perbandingan saldo tanaman belum menghasilkan
selama paling sedikit 2 tahun; dan
(6) Tanaman yang dijaminkan.
b) Untuk tanaman belum menghasilkan
(1) Mutasi tanaman belum menghasilkan sebagai
berikut:
(a) Saldo awal
i. Tambahan tahun berjalan
ii. Biaya langsung
(b) Jumlah kapitalisasi biaya pinjaman, dan rugi
kurs dalam hal terjadi depresiasi luar biasa
i. Pengurangan tahun berjalan
ii. Jumlah yang direklasifikasi ke tanaman
telah menghasilkan
(c) Pengurangan lainnya
(d) Saldo akhir;
(2) Nilai tanaman dalam Perkebunan Inti Rakyat /
Perkebunan Inti Plasma yang menjadi milik
perusahaan (inti) dan tanaman yang bukan milik
perusahaan (perkebunan rakyat/perkebunan
plasma); dan
(3) Cadangan kerugian yang mungkin timbul pada
plasma.
32) Khusus Industri Peternakan √
Hewan Ternak Produksi – Berumur Panjang
Yang harus diungkapkan antara lain:
a) Pengelompokan hewan ternak dalam pertumbuhan
(belum menghasilkan) dan hewan ternak telah
menghasilkan;
b) Rekonsiliasi saldo awal dan akhir hewan ternak tiap
kelompok selama paling tidak 2 tahun terakhir;
c) Nilai amortisasi (deplesi) atas hewan ternak telah
menghasilkan;
d) Nilai hewan ternak tiap kelompok berdasarkan lokasi/area
peternakan;
e) Kondisi hewan ternak;
f) Persentase kematian selama tiga tahun terakhir;
g) Nilai hewan ternak yang diasuransikan, nilai
pertanggungan asuransi dan risiko yang ditutup;
h) Jika tak ada asuransi untuk wabah penyakit, perlu dibuat
cadangan kematian atau metode penghapusan langsung;
i) Nilai cadangan kematian atau metode penghapusan
langsung, jika ada;
j) Pendapat manajemen atas kecukupan nilai cadangan
kematian, jika ada; dan
k) Nilai hewan ternak yang dijaminkan dan nama pihak yang
menerima jaminan.
33) Properti Investasi
a) Yang harus diungkapkan antara lain:
(1) model pengukuran setelah pengakuan awal yang
√ Catatan 2n
Page 27
Page 27 of 65
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
digunakan, model Nilai Wajar atau model biaya; √
(2) metode dan asumsi signifikan yang diterapkan
dalam menentukan Nilai Wajar dari Properti
Investasi;
(3) pernyataan bahwa penentuan Nilai Wajar √
didukung oleh bukti pasar atau lebih banyak
berdasarkan faktor lain karena sifat properti
tersebut dan keterbatasan data pasar yang dapat
diperbandingkan; √
(4) nama Penilai, tanggal penilaian, dan tanggal
laporan penilaian terakhir;
√
(5) jumlah yang diakui dalam laba rugi untuk: Catatan 13
(a) penghasilan sewa dari Properti Investasi;
(b) beban operasi langsung yang terjadi baik dari
Properti Investasi yang menghasilkan maupun
yang tidak menghasilkan penghasilan sewa
selama periode tersebut; dan
(c) perubahan kumulatif dalam Nilai Wajar yang
diakui dalam laba rugi atas penjualan Properti
Investasi dari sekelompok aset yang
menggunakan model biaya ke kelompok aset
yang menggunakan model Nilai Wajar;
(d) keberadaan dan jumlah pembatasan atas
realisasi dari Properti Investasi atau
pembayaran penghasilan dan hasil pelepasan;
dan
(e) kewajiban kontraktual untuk membeli,
membangun atau mengembangkan Properti
Investasi atau untuk perbaikan, pemeliharaan
atau peningkatan.
b) Khusus untuk Properti Investasi yang menggunakan √
model Nilai Wajar, selain pengungkapan sebagaimana
dimaksud dalam huruf (a) ditambahkan pengungkapan
antara lain:
(1) rekonsiliasi antara jumlah tercatat Properti
Investasi pada awal dan akhir periode dengan
menunjukkan penambahan, pengurangan, dan
reklasifikasi;
(2) saat suatu penilaian terhadap Properti Investasi
disesuaikan secara signifikan untuk tujuan
pelaporan keuangan, maka Perusahaan harus
mengungkapkan rekonsiliasi antara penilaian
tersebut dan penilaian yang telah disesuaikan
yang dilaporkan dalam laporan keuangan, dengan
menunjukkan secara terpisah:
(a) jumlah agregat dari pengakuan kewajiban
sewa yang telah ditambahkan kembali; dan
(b) penyesuaian signifikan lain.
c) Khusus untuk Properti Investasi yang menggunakan
model biaya, selain pengungkapan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a) ditambahkan pengungkapan
antara lain: Catatan 2n
(1) umur manfaat;
√
(2) rekonsiliasi jumlah tercatat bruto dan akumulasi
penyusutan Properti Investasi pada awal dan √ Catatan 13
akhir periode dengan menunjukkan penambahan,
pengurangan, dan reklasifikasi; √
Catatan 13
(3) jumlah penyusutan untuk masing-masing periode
penyajian dan alokasi beban penyusutan; √
(4) jumlah rugi penurunan nilai yang diakui, dan
jumlah pemulihan rugi penurunan nilai, selama
satu periode sesuai SAK yang berlaku; √
(5) transfer ke dan dari persediaan dan properti yang
digunakan sendiri; dan
√
(6) Nilai Wajar Properti Investasi.
√
d) Khusus untuk Properti Investasi dalam proses
pembangunan dan pengembangan, Yang harus
diungkapkan antara lain:
(1) rincian Properti Investasi dalam proses
Page 28
Page 28 of 65
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
pembangunan dan pengembangan;
(2) persentase jumlah tercatat terhadap nilai
kontrak;
(3) estimasi saat penyelesaian;
(4) hambatan kelanjutan penyelesaian;
(5) jumlah pengeluaran yang diakui dalam jumlah
tercatat Properti Investasi dalam proses
pembangunan dan pengembangan; dan
(6) dalam hal terdapat kapitalisasi biaya pinjaman
untuk properti investasi yang memenuhi kriteria
aset kualifikasian, maka wajib diungkapkan:
(a) jumlah biaya pinjaman yang dikapitalisasi
selama periode berjalan; dan
(b) tarif kapitalisasi yang digunakan untuk
menentukan jumlah biaya pinjaman yang layak
dikapitalisasi.
34) Aset Tetap
Yang harus diungkapkan antara lain:
a) setiap kelompok Aset Tetap wajib diungkapkan secara Catatan 14
terpisah berdasarkan kepemilikan aset yaitu aset
√
pemilikan langsung dan/atau aset sewa pembiayaan;
b) rekonsiliasi jumlah tercatat bruto dan akumulasi √
penyusutan Aset Tetap pada awal dan akhir periode
dengan menunjukkan penambahan, pengurangan, dan
reklasifikasi;
c) jumlah penyusutan untuk masing-masing periode √
penyajian dan alokasi beban penyusutan;
d) rugi penurunan nilai dan jumlah yang dijurnal balik yang √
diakui dalam laba rugi dan ekuitas (jika ada);
e) jumlah komitmen kontraktual dalam perolehan Aset
√
Tetap;
f) jumlah kompensasi dari pihak ketiga untuk Aset Tetap
yang mengalami penurunan nilai, hilang, atau dihentikan √
yang dimasukkan dalam laba rugi, apabila tidak
diungkapkan secara terpisah pada laporan laba rugi
komprehensif;
g) Dalam hal Aset Tetap disajikan pada jumlah revaluasian,
yang harus diungkapkan: √
(1) tanggal efektif revaluasi (Tanggal Penilaian);
(2) tanggal efektif persetujuan dari Direktorat Jenderal
Pajak (DJP) apabila Aset Tetap untuk perhitungan
pajak menggunakan jumlah revaluasian;
(3) nama Penilai dan tanggal laporan penilaian terakhir;
(4) metode dan asumsi signifikan yang digunakan dalam
mengestimasi Nilai Wajar aset;
(5) jumlah tercatat untuk setiap Aset Tetap seandainya
aset tersebut dicatat dengan model biaya; dan
(6) surplus revaluasi atau rugi penurunan nilai, yang
menunjukkan prubahan selama periode dan
pembatasan-pembatasan distribusi saldo surplus
kepada para pemegang saham.
h) Khusus untuk Aset Tetap dalam proses pembangunan,
yang harus diungkapkan antara lain:
(1) rincian Aset Tetap yang sedang dalam pembangunan;
√
(2) persentase jumlah tercatat terhadap nilai kontrak;
√
(3) estimasi saat penyelesaian; √
(4) hambatan kelanjutan penyelesaian (jika ada); √
(5) jumlah pengeluaran yang diakui dalam jumlah tercatat
√
aset tetap dalam pembangunan; dan
(6) dalam hal terdapat kapitalisasi biaya pinjaman untuk
aset yang memenuhi kriteria aset kualifikasian, maka Catatan 14 dan
wajib diungkapkan: Laporan Arus Kas
Page 29
Page 29 of 65
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
(a) jumlah biaya pinjaman yang dikapitalisasi selama
periode berjalan; dan
(b) tarif kapitalisasi yang digunakan untuk
√
menentukan jumlah biaya pinjaman yang layak
dikapitalisasi. √
i) Pengungkapan lainnya antara lain:
(1) jumlah tercatat Aset Tetap yang tidak dipakai
sementara;
√
(2) jumlah tercatat bruto dari setiap Aset Tetap yang
telah disusutkan penuh dan masih digunakan;
√
(3) jumlah tercatat Aset Tetap yang dihentikan dari
penggunaan aktif dan tidak diklasifikasikan sebagai
tersedia untuk dijual; √
(4) dalam hal model biaya digunakan, Nilai Wajar Aset
Tetap apabila berbeda secara material dari jumlah
√
tercatat;
(5) nilai buku, hasil penjualan neto, keuntungan
(kerugian) dari Aset Tetap yang dihentikan √
pengakuannya;
(6) dalam hal terdapat Aset Tetap yang berasal dari
hibah, agar diungkapkan jenis Aset, nilai tercatat, dan
tanggal perolehan; √
(7) perubahan estimasi masa guna dan/atau metode
penyusutan menurut jenis Aset Tetap;
√
(8) Kondisi atau peristiwa yang menyebabkan terjadinya
penurunan nilai atau pemulihan penurunan nilai;
√
(9) Jumlah aset tetap yang dijadikan jaminan, nama pihak
yang menerima jaminan dan alasan penjaminan; dan
√
(10) Jenis dan nilai aset tetap yang diasuransikan, nilai
pertanggungan asuransi, dan risiko yang ditutup, √
serta pendapat manajemen atas kecukupan
pertanggungan asuransi, apabila tidak diasuransikan
agar diungkapkan alasannya.
35) Khusus Industri Minyak dan Gas Bumi √
Aset Minyak dan Gas Bumi
(khusus untuk perusahaan yang memiliki kegiatan hulu
minyak dan gas bumi)
Yang harus diungkapkan antara lain:
(1) Rincian aset menurut jenisnya, seperti; operated
acreage, unoperated acreage, sumur dan peralatan serta
fasilitas yang berhubungan, peralatan kantor, kendaraan,
sumur dan peralatan serta fasilitas dalam pengerjaan;
(2) Tabel yang memuat penjelasan tentang :
(a) Lokasi penambangan;
(b) Saldo awal untuk masing-masing lokasi;
(c) Penambahan dan Pengurangan untuk masing-
masing lokasi penambangan; dan
(d) Saldo akhir untuk masing-masing lokasi
penambangan
(3) Dalam hal saldo aset Minyak dan Gas Bumi tersebut
mengandung hak tagih kepada Regulator terkait, perlu
penjelasan kolektabilitas tagihan tersebut dalam bentuk
tabel analisa umur tagihan.
36) Aset Tak Berwujud
Yang harus diungkapkan untuk setiap jenis Aset Takberwujud
antara lain:
a) jumlah tercatat bruto dan akumulasi amortisasi; √
Catatan 16
b) alokasi jumlah amortisasi Aset Takberwujud ke dalam pos
laporan laba rugi komprehensif; √
c) rekonsiliasi jumlah tercatat bruto dan akumulasi √ Catatan 16
amortisasi Aset Takberwujud pada awal dan akhir periode
dengan menunjukkan penambahan, pengurangan, dan
reklasifikasi;
d) dalam hal terdapat kapitalisasi biaya pinjaman untuk aset
Page 30
Page 30 of 65
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
yang memenuhi kriteria aset kualifikasian, maka harus
diungkapkan:
√
(1) jumlah biaya pinjaman yang dikapitalisasi selama
periode berjalan; dan
(2) tarif kapitalisasi yang digunakan untuk menentukan
jumlah biaya pinjaman yang layak dikapitalisasi;
e) jumlah tercatat Aset dan faktor signifikan yang
mendukung penentuan dan penilaiannya untuk Aset
Takberwujud yang dinilai dengan umur manfaat tidak √
terbatas;
f) penjelasan atas jumlah tercatat dan sisa periode
amortisasi dari setiap Aset Takberwujud yang material
terhadap laporan keuangan Perusahaan;
√
g) Aset Takberwujud yang diperoleh melalui Hibah
Pemerintah dan awalnya diakui pada Nilai Wajar sesuai
SAK yang berlaku, diungkapkan: √
(1) Nilai Wajar pada pengakuan awal atas aset-aset
tersebut;
(2) jumlah tercatatnya; dan
(3) Aset tersebut diukur setelah pengakuan awal
dengan model biaya atau model revaluasi;
h) keberadaan dan jumlah tercatat Aset Takberwujud yang
kepemilikannya dibatasi dan jumlah tercatat Aset
Takberwujud yang menjadi jaminan untuk Liabilitas; √
i) nilai komitmen kontraktual untuk akuisisi Aset
Takberwujud; √
j) Aset Takberwujud disajikan pada jumlah revaluasian,
diungkapkan:
√
(1) tanggal efektif revaluasi (Tanggal Penilaian);
(2) nama Penilai dan tanggal laporan penilaian terakhir;
(3) jumlah tercatat Aset Takberwujud yang direvaluasi;
(4) metode dan asumsi signifikan yang digunakan dalam
mengestimasi Nilai Wajar aset;
(5) jumlah tercatat untuk setiap Aset Takberwujud
seandainya Aset tersebut dicatat dengan model
biaya; dan
(6) surplus revaluasi atau rugi penurunan nilai, yang
menunjukkan perubahan selama periode dan
pembatasan-pembatasan distribusi saldo surplus
kepada para pemegang saham.
37) Khusus Industri Gas dan Minyak Bumi dan
Pertambangan umum
a) Biaya Pengelolaan dan Reklamasi Lingkungan √ Dibawah 5% dari
Hidup Tangguhan/Penyisihan Liabilitas jumlah seluruh aset
Pengelolaan dan Reklamasi Lingkungan Hidup
Tangguhan
Yang harus diungkapkan antara lain tabel yang memuat
penjelasan tentang :
(1) Saldo awal;
(2) Penambahan dan pengurangan;
(3) Saldo akhir.
b) Aset Eksplorasi dan Evaluasi √ Catatan 15
Yang harus diungkapkan antara lain:
(1) rincian biaya perolehan aset eksplorasi dan
evaluasi per area of interest yang mencakup saldo
awal, penambahan dan pengurangan, dan saldo
akhir; dan
(2) Jumlah aset, liabilitas, penghasilan dan beban, arus
kas operasi, dan arus kas investasi yang timbul
dari eksplorasi dan evaluasi pertambangan.
c) Bagian dari Biaya Eksplorasi Tangguhan:
Page 31
Page 31 of 65
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
pengupasan tanah tambang. √
Yang harus diungkapkan antara lain: Catatan 2q
(1) Kebijakan akuntansi sehubungan dengan:
(a) Metode pembebanan biaya pengupasan
tanah, dan
(b) Metode perhitungan Rasio Rata-Rata Tanah
Penutup.
(2) Jumlah Biaya Pengupasan Tanah yang
Ditangguhkan yang terdiri dari (1) biaya
pengupasan awal, (2) biaya pengupasan lanjutan √
dengan penjelasan mengenai perbedaan antara
rasio aktual tanah menutup terhadap rasio rata-
ratanya;
(3) Perubahan atas Rasio Rata-Rata Tanah Penutup √
(bila ada);
(4) Biaya Pengupasan Tanah yang Ditangguhkan
dimana terjadi penundaan masa produksi, meliputi
penjelasan :
(a) Alasan terjadinya penundaan;
√
(b) Amortisasi belum diperhitungkan karena
belum dimulainya produksi, dan √
(c) Jumlah penurunan (write down) akibat
dilakukannya evaluasi (jika ada), terhadap
biaya yang ditangguhkan tersebut, serta
metode dan asumsi utama yang dipergunakan √
dalam menghitung penurunan nilai tersebut.
d) Biaya Pengembangan Tangguhan
Yang harus diungkapkan antara lain :
(1) Mutasi Biaya Eksplorasi dan Pengembangan √ Catatan 1e dan 15
Tangguhan selama tahun berjalan dengan
menunjukkan:
(a) Lokasi eksplorasi dan pengembangan;
(b) Saldo awal;
(c) Penambahan/pengurangan;
(d) Amortisasi, dan
(e) Saldo akhir.
(2) Biaya pengembangan yang ditangguhkan atas √
kegiatan pengembangan yang masih berjalan;
(3) Penjelasan apabila terjadi penghapusan biaya
eksplorasi dan pengembangan tangguhan yang
menurut penelaahan manajemen tidak dapat √
dipulihkan;
(4) Jumlah biaya eksplorasi dan pengembangan yang
ditangguhkan dimana terjadi penundaan masa
√
produksi, meliputi penjelasan:
(a) Alasan terjadinya penundaan;
(b) Amortisasi belum diperhitungkan karena belum
dinilainya produksi; dan
(c) Jumlah penurunan (write down) akibat
dilakukannya evaluasi bila ada, terhadap biaya
yang ditangguhkan tersebut, serta metode dan
asumsi utama yang dipergunakan dalam
menghitung penurunan nilai tersebut.
(5) Apabila terdapat lebih dari satu Area of Interest,
maka harus diungkapkan rincian dari Biaya √
Eksplorasi yang Ditangguhkan untuk tiap-tiap Area
of Interest.
b. Liabilitas
1) Utang Usaha
Yang harus diungkapkan antara lain:
a) jumlah utang usaha yang dipisahkan antara pihak ketiga
Page 32
Page 32 of 65
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
dan pihak berelasi; √ Catatan 19
b) jumlah utang usaha menurut mata uang; dan
c) jaminan yang diberikan oleh Perusahaan dengan √
menunjuk pos-pos yang berhubungan. √
2) Provisi √
a) Pengungkapan untuk provisi berlaku untuk provisi jangka
pendek dan provisi jangka panjang.
b) Yang harus diungkapkan antara lain:
(1) nilai tercatat pada awal dan akhir periode;
(2) provisi tambahan dalam periode bersangkutan;
(3) jumlah yang terjadi dan dibebankan pada provisi
selama periode bersangkutan;
(4) jumlah yang dibatalkan selama periode
bersangkutan atas jumlah yang belum digunakan;
(5) peningkatan selama periode yang bersangkutan,
dalam nilai kini, yang terjadi karena berlalunya
waktu dan dampak dari setiap perubahan tingkat
diskonto;
(6) uraian mengenai karakteristik kewajiban dan
perkiraan saat terjadinya arus keluar sumber daya
ekonomi;
(7) indikasi ketidakpastian waktu atau jumlah arus
keluar sebagaimana dimaksud dalam angka (6).
Dalam hal diperlukan, Perusahaan mengungkapkan
asumsi utama yang mendasari prakiraan peristiwa
masa depan; dan
(8) jumlah estimasi penggantian yang akan diterima
dengan menyebutkan jumlah Aset yang telah diakui
untuk estimasi penggantian tersebut.
Catatan 23
3) Beban akrual √
Yang wajib diungkapkan antara lain jenis dan jumlah dari
unsur utama beban yang belum jatuh tempo.
4) Khusus Industri Perbankan √
Liabilitas Segera
Yang harus diungkapkan antara lain:
a) Rincian berdasarkan jenis dan mata uang; dan
b) Uraian mengenai sifat masing-masing kewajiban.
5) Utang Repo √
Yang harus diungkapkan antara lain:
a) Rincian mengenai jenis dan jumlah Efek yang dijual
Perusahaan pada transaksi repo;
b) Tanggal dan harga dilakukannya pembelian dan
penjualan kembali Efek.
6) Khusus Kontrak Konstruksi √
Utang Bruto kepada Pelanggan
Yang harus diungkapkan dalam pos ini antara lain liabilitas
bruto dari setiap kontrak konstruksi. Dalam penjelasan
tagihan tersebut, juga harus dirinci dalam bentuk tabel
yaitu :
a) biaya kontrak yang terjadi;
b) laba yang diakui;
c) kerugian yang dialami; dan
d) pekerjaan yang sudah ditagih (termin).
7) Khusus Industri Perbankan √
a) Simpanan Nasabah
Yang harus diungkapkan antara lain rincian tiap jenis
simpanan yang mengungkapkan:
(1) Rincian berdasarkan mata uang, dan jangka waktu;
Page 33
Page 33 of 65
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
(2) Rincian jumlah simpanan berdasarkan pihak berelasi
dan pihak ketiga;
(3) Tingkat suku bunga rata-rata per tahun;
(4) Jumlah amortisasi pada tahun berjalan untuk
sertifikat deposito;
(5) Rincian simpanan bermasalah berdasarkan
statusnya, misalnya diblokir atau dijaminkan; dan
(6) Pemberian fasilitas istimewa kepada pemilik
rekening giro.
b) Simpanan dari Bank Lain
√
Yang harus diungkapkan antara lain:
(1) Rincian berdasarkan jenis, mata uang, dan jangka
waktu;
(2) Rincian jumlah simpanan berdasarkan pihak berelasi
dan pihak ketiga;
(3) Tingkat suku bunga rata-rata per tahun;
(4) Jumlah amortisasi pada tahun berjalan untuk
sertifikat deposito; dan
(5) Rincian simpanan bermasalah berdasarkan jenis dan
statusnya, misalnya diblokir atau dijaminkan.
8) Khusus Industri Asuransi Kerugian dan Jiwa √
a) Kewajiban Manfaat Polis Masa Depan
Yang harus diungkapkan antara lain :
(1) Rincian berdasarkan program asuransi;
(2) Rincian berdasarkan jenis pertanggungan;
(3) Rincian berdasarkan mata uang;
(4) Dasar perhitungan dan asumsi aktuaris; dan
(5) Rekonsiliasi jumlah pada awal dan akhir periode
yang memperlihatkan penambahan dan
pengurangan.
b) Utang Klaim √
Yang harus diungkapkan antara lain:
(1) Pemisahan antara utang klaim kepada pihak
berelasi dan pihak ketiga;
(2) Jumlah utang klaim berdasarkan tertanggung;
(3) Jumlah utang klaim menurut jenis asuransi; dan
(4) Jumlah utang menurut mata uang.
c) Estimasi Klaim Retensi Sendiri √
Yang harus diungkapkan antara lain:
(1) Jumlah menurut jenis asuransi;
(2) Jumlah menurut tertanggung;
(3) Jumlah menurut mata uang; dan
(4) Jumlah estimasi klaim yang sudah terjadi namun
belum dilaporkan.
d) Premi yang belum merupakan Pendapatan √
Yang harus diungkapkan antara lain:
(1) Jumlah menurut program asuransi;
(2) Jumlah menurut jenis pertanggungan;
(3) Pemisahan antara premi yang belum merupakan
pendapatan kepada pihak berelasi dan pihak
ketiga;
(4) Metode perhitungan yang digunakan; dan
(5) Rekonsiliasi jumlah pada awal dan akhir periode
yang memperlihatkan penambahan dan
pengurangan.
e) Utang Koasuransi (rewrite) √
Yang harus diungkapkan antara lain:
(1) Pemisahan antara utang klaim kepada pihak
Page 34
Page 34 of 65
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
berelasi dan pihak ketiga;
(2) Jumlah berdasarkan ko-asuradur;
(3) Jumlah menurut jenis mata uang; dan
(4) Jumlah menurut umur utang.
f) Utang Reasuransi √
Yang harus diungkapkan antara lain:
(1) Pemisahan antara utang klaim kepada pihak
berelasi dan pihak ketiga;
(2) Jumlah berdasarkan reasuradur;
(3) Jumlah menurut jenis mata uang;
(4) Jumlah menurut umur utang; dan
(5) Jumlah utang atau piutang reasuransi yang
disalinghapuskan.
g) Utang Komisi √
Yang harus diungkapkan antara lain:
(1) Jumlah berdasarkan tertanggung dan asuradur;
(2) Jumlah menurut jenis mata uang; dan
(3) Jumlah menurut jenis asuransi.
h) Titipan Premi √
Yang harus diungkapkan antara lain rincian menurut
jenis asuransi.
i) Hak Laba Pemegang Polis Yang Belum Dibagikan √
Yang harus diungkapkan:
(1) Tanggal dan hasil keputusan rapat pemegang
saham;
(2) Dasar perhitungan; dan
(3) Saldo menurut usia.
9) Liabilitas Imbalan Kerja Jangka Pendek √
Yang harus diungkapkan antara lain jenis dan jumlahnya.
10) Utang Pajak
Yang harus diungkapkan antara lain: √ Catatan 22
a) jenis dan jumlahnya; dan Catatan 2y
√
b) informasi mengenai ketetapan pajak.
11) Khusus Industri Pembiayaan √
Kewajiban Anjak Piutang
Yang harus diungkapkan antara lain:
a) Jumlah liabilitas anjak piutang dalam rangka anjak
piutang dengan recourse; dan
b) Jumlah beban tangguhan, piutang retensi anjak piutang,
dan jatuh tempo serta ikatan penting lainnya yang diatur
dalam perjanjian anjak piutang.
12) Khusus Kontrak Konstruksi √
Uang Muka Kontrak
Yang harus diungkapkan antara lain jumlah uang muka
kontrak yang diterima.
13) Bagian Lancar atas Liabilitas Jangka Panjang
Yang harus diungkapkan antara lain bagian lancar atas √ Catatan 23
liabilitas jangka panjang sesuai dengan pengungkapan utang
bank dan lembaga keuangan jangka panjang sebagaimana
diatur dalam Checklist ini.
14) Liabilitas Keuangan Lainnya
a) Yang harus diungkapkan antara lain:
(1) Pengungkapan untuk liabilitas keuangan lainnya Catatan 18, 21, 23,
berlaku untuk liabilitas keuangan lainnya yang
√
26, 27
bersifat jangka pendek dan jangka panjang;
(2) Perusahaan wajib mengelompokkan sesuai
klasifikasi yang dipisahkan antara pihak ketiga dan
Page 35
Page 35 of 65
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
pihak berelasi; √ Catatan 18, 21, 23
(3) Yang harus diungkapkan antara lain:
(a) nilai tercatat liabilitas keuangan untuk setiap
kategori; √ Catatan 28
(b) laba atau rugi neto pada setiap liabilitas √
keuangan; dan
(c) kejadian penting lainnya antara lain
kepatuhan Perusahaan dalam memenuhi √ Catatan 18, 23
persyaratan dan kondisi utang (misalnya
restrukturisasi utang dan kondisi default)
b) Dalam hal terdapat restrukturisasi Utang
√
Yang harus diungkapkan antara lain :
(1) Penjelasan tentang pokok-pokok perubahan
persyaratan dan penyelesaian utang;
(2) Jumlah keuntungan atas restrukturisasi utang dan
dampak pajak penghasilan yang terkait;
(3) Jumlah keuntungan atau kerugian bersih atas
pengalihan aset yang diakui selama periode
tersebut; dan
(4) Jumlah utang kontinjen yang dimasukkan dalam
nilai tercatat utang yang telah direstrukturisasi.
15) Khusus Industri Gas dan Minyak Bumi √
Bagian Liabilitas Pengelolaan dan Reklamasi
Lingkungan Hidup yang Jatuh Tempo dalam Satu Tahun
Yang harus diungkapkan antara lain rincian jenis dan
jumlahnya.
16) Khusus Industri Pertambangan Umum √
Bagian Penyisihan untuk Pengelolaan dan Reklamasi
Lingkungan Hidup yang Jatuh Tempo dalam Satu Tahun
Yang harus diungkapkan antara lain rincian jenis dan
jumlahnya.
17) Liabilitas terkait aset atau kelompok lepasan yang √
dimiliki untuk dijual.
Yang harus diungkapkan antara lain liabilitas terkait aset atau
kelompok lepasan yang dimiliki untuk dijual sesuai dengan
dan dapat digabung dengan pengungkapan aset tidak lancar
atau kelompok lepasan yang diklasifikasikan sebagai dimiliki
untuk dijual.
Liabilitas Jangka Panjang
18) Utang Pihak Berelasi Non-Usaha
Yang Harus diungkapkan antara lain :
a) rincian nama pihak berelasi, jenis, dan jumlah utang; √ Catatan 21, 39
Catatan 40
b) jumlah utang menurut mata uang; dan √
c) jaminan yang diberikan dengan menunjuk pos-pos yang √
berhubungan.
19) Utang Bank dan Lembaga Keuangan Jangka Panjang
Yang Harus diungkapkan antara lain:
a) rincian jumlah utang berdasarkan nama bank/lembaga
keuangan dan jenis mata uang;
√ Catatan 23
b) kisaran suku bunga kontraktual selama periode √
pelaporan;
c) tanggal jatuh tempo; √
d) jumlah bagian yang akan jatuh tempo dalam waktu 12 √
(dua belas) bulan;
e) penjelasan tentang fasilitas pinjaman yang diperoleh, Catatan 23
√
termasuk jumlah dan tujuan perolehannya;
f) pembayaran yang dilakukan pada periode berjalan √
untuk masing-masing fasilitas pinjaman;
g) kejadian penting lainnya antara lain kepatuhan
Perusahaan dalam memenuhi persyaratan dan kondisi
√
utang (misalnya restrukturisasi utang dan kondisi
Page 36
Page 36 of 65
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
default);
h) jaminan yang diberikan dengan menunjuk pos-pos yang
berhubungan;
√
i) persyaratan lain yang penting, seperti adanya
pembatasan pembagian dividen, pembatasan rasio
tertentu, dan/atau pembatasan perolehan utang baru; √
dan
j) pengungkapan informasi sehubungan dengan liabilitas
berbunga jangka panjang yang akan jatuh tempo dalam
jangka waktu 12 (dua belas) bulan sejak tanggal √
laporan posisi keuangan tetapi tetap diklasifikasikan
sebagai liabilitas jangka panjang, antara lain adalah:
(1) nama bank/lembaga keuangan dan jumlahnya; dan
(2) ringkasan perjanjian lama dan baru, yang meliputi
tanggal kesepakatan, jangka waktu pinjaman,
tanggal jatuh tempo, dan persyaratan penting.
20) Utang Sewa Pembiayaan √
Yang harus diungkapkan antara lain :
a) jumlah neto nilai tercatat untuk setiap kelompok aset
dan pemberi sewa (lessor) pada tanggal laporan posisi
keuangan;
b) rekonsiliasi antara total pembayaran sewa minimum di
masa depan pada tanggal laporan posisi keuangan,
dengan nilai kininya. Selain itu wajib mengungkapkan
total pembayaran sewa minimum di masa depan pada
tanggal laporan posisi keuangan, dan nilai kininya, untuk
setiap periode berikut:
(1) sampai dengan satu tahun;
(2) lebih dari satu tahun sampai 5 (lima) tahun; dan
(3) lebih dari 5 (lima)tahun.
c) pembayaran sewa kontinjen yang diakui sebagai beban
pada periode tersebut;
d) total pembayaran minimum sewa-lanjut (sublease) masa
depan yang diperkirakan akan diterima dari kontrak
sewa-lanjut yang tidak dapat dibatalkan (non-
cancellable sublease) pada tanggal laporan posisi
keuangan;
e) keuntungan atau kerugian yang ditangguhkan beserta
amortisasinya sehubungan dengan transaksi penjualan
dan penyewaan kembali (sale and leaseback); dan
f) penjelasan umum isi perjanjian sewa yang material,
antara lain:
(1) dasar penentuan utang sewa kontinjen;
(2) ada tidaknya klausul-klausul yang berkaitan
dengan opsi perpanjangan atau pembelian dan
eskalasi beserta syarat-syaratnya; dan
(3) pembatasan-pembatasan yang ditetapkan dalam
perjanjian sewa.
21) Khusus Industri Perbankan √
a) Surat Berharga yang Diterbitkan
Yang harus diungkapkan antara lain:
(1) Rincian berdasarkan jenis, mata uang, dan jangka
waktu;
(2) Rincian jumlah berdasarkan pihak berelasi dan
pihak ketiga;
(3) Tingkat suku bunga rata-rata per tahun;
(4) Rincian berdasarkan peringkat efek dan
perusahaan pemeringkat;
(5) Jumlah amortisasi pada tahun berjalan;
(6) Ringkasan perjanjian yang meliputi tanggal
kesepakatan, jangka waktu perjanjian, tanggal
jatuh tempo, kewajiban yang harus dipenuhi, dan
persyaratan penting lainnya (Debt Covenance);
(7) Pendapat manajemen tentang pemenuhan Debt
Covenance atas surat berharga yang diterbitkan.
Page 37
Page 37 of 65
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
b) Pinjaman Diterima
Yang harus diungkapkan antara lain:
(1) Rincian berdasarkan pihak, jenis, dan mata uang;
(2) Rincian jumlah berdasarkan pihak berelasi dan
pihak ketiga;
(3) Ringkasan perjanjian yang meliputi tanggal
kesepakatan, jangka waktu perjanjian, tingkat
bunga, tanggal jatuh tempo, nilai Aset bank yang
dijaminkan, dan persyaratan penting lainnya (debt
covenance);
(4) Pendapat manajemen terkait pemenuhan debt
covenance;
(5) Apabila bank menerima dana atau fasilitas
pinjaman dari pemerintah atau pihak lain dengan
tingkat imbalan yang lebih rendah dari tingkat
bunga pasar maka manajemen mengungkapkan
mengenai fasilitas tersebut dan dampaknya
terhadap laba bersih.
c) Estimasi Kerugian Komitmen dan Kontinjensi
Yang harus diungkapkan antara lain:
(1) Rincian berdasarkan jenis, mata uang, dan
kolektibilitas;
(2) Rincian jumlah berdasarkan pihak berelasi dan
pihak ketiga;
(3) Jumlah penyisihan penurunan nilai dan mutasi
selama periode berjalan;
(4) Ketentuan minimum penyisihan penurunan nilai
komitmen dan kontinjensi menurut BI dan posisi
penyisihan penghapusan bank pada saat periode
pelaporan; dan
(5) Pendapat manajemen akan kecukupan jumlah
penyisihan penurunan nilai komitmen dan
kontinjensi.
22) Khusus Industri Gas dan Minyak Bumi √
Liabilitas Pengelolaan dan Reklamasi Lingkungan Hidup
Tangguhan
Yang harus diungkapkan antara lain :
a) Mutasi taksiran provisi PLH selama tahun berjalan dengan
menunjukkan:
(1) Saldo awal;
(2) Penyisihan yang dibentuk;
(3) Pengeluaran yang terjadi; dan
(4) Saldo akhir.
b) Kegiatan PLH yang telah dilaksanakan dan yang sedang
berjalan;
c) Liabilitas bersyarat sehubungan dengan PLH dan liabilitas
bersyarat lainnya sebagaimana diatur dalam standar
akuntansi keuangan;
d) Apabila dalam pos ini terdapat komponen biaya yang
sifatnya material, misalnya beban penutupan tambang,
maka perusahaan dapat menyajikannya dalam pos yang
terpisah;
e) Tabel yang memuat penjelasan tentang:
(1) Saldo awal;
(2) Penambahan dan Pengurangan ;
(3) Saldo akhir.
23) Liabilitas Imbalan Kerja Jangka Panjang
a) Imbalan Pasti
Yang harus diungkapkan antara lain:
(1) gambaran umum mengenai jenis program. √ Catatan 2x
(2) rekonsiliasi saldo awal dan akhir dari nilai kini
kewajiban imbalan pasti yang menunjukkan secara
terpisah, pengaruhnya selama periode berjalan yang
√ Catatan 36
Page 38
Page 38 of 65
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
dapat diatribusikan ke dalam:
(a) biaya jasa kini;
(b) biaya bunga;
(c) iuran oleh peserta program;
(d) keuntungan dan kerugian aktuarial;
(e) perubahan kurs mata uang asing pada
program yang diukur dengan mata uang yang
berbeda dengan mata uang penyajian;
(f) imbalan yang dibayarkan;
(g) biaya jasa lalu;
(h) kombinasi bisnis;
(i) curtailment; dan
(j) penyelesaian.
(3) analisis kewajiban imbalan pasti terhadap jumlah
yang dihasilkan dari program yang seluruhnya tidak √
didanai dan jumlah yang dihasilkan dari program
yang seluruhnya atau sebagian didanai;
(4) rekonsiliasi saldo awal dan akhir dari Nilai Wajar
aset program serta saldo awal dan akhir dari setiap √
hak penggantian yang diakui sebagai Aset sesuai
dengan SAK menunjukkan secara terpisah, dampak
selama periode yang dapat diatribusikan pada
setiap:
(a) hasil yang diharapkan dari aset program;
(b) keuntungan dan kerugian aktuarial;
(c) perubahan kurs mata uang asing pada
program yang diukur dengan mata uang yang
berbeda dengan mata uang penyajian;
(d) iuran oleh pemberi pekerja;
(e) iuran oleh peserta program;
(f) imbalan yang dibayarkan;
(g) kombinasi bisnis; dan
(h) penyelesaian;
(5) rekonsiliasi nilai kini kewajiban imbalan pasti
√
sebagaimana dimaksud dalam butir (2) dan Nilai
Wajar aset program sebagaimana dimaksud dalam
butir (4) atas Aset dan Liabilitas yang diakui
dalam laporan posisi keuangan, paling kurang
mengungkapkan:
(a) keuntungan dan kerugian aktuarial neto yang
tidak diakui dalam laporan posisi keuangan;
(b) biaya jasa lalu yang tidak diakui dalam laporan
posisi keuangan;
(c) setiap jumlah yang tidak diakui sebagai Aset,
dikarenakan oleh batasan dalam SAK;
(d) Nilai Wajar pada akhir periode pelaporan dari
setiap hak penggantian yang diakui sebagai
Aset sesuai dengan SAK; dan
(e) jumlah lainnya yang diakui dalam laporan
posisi keuangan;
(6) total beban yang diakui di laba rugi untuk setiap hal-
hal berikut dan nama pos dimana hal tersebut
termasuk: √
(a) biaya jasa kini;
(b) biaya bunga;
(c) hasil yang diharapkan dari aset program;
(d) hasil yang diharapkan dari setiap hak
penggantian yang diakui sebagai Aset sesuai
dengan SAK;
(e) keuntungan dan kerugian aktuarial, jika
Perusahaan memilih metode koridor 10%
(sepuluh per seratus);
(f) biaya jasa lalu;
(g) dampak dari curtailment terutama terkait
Page 39
Page 39 of 65
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
dengan penyelesaiannya; dan
(h) dampak dari batasan dalam SAK;
(7) jumlah total yang diakui dalam pendapatan Catatan 36
komprehensif lain yang akan diakui segera dalam
saldo laba, meliputi: √
(a) keuntungan dan kerugian aktuarial; dan
(b) dampak dari batasan dalam SAK;
(8) jumlah kumulatif dari keuntungan dan kerugian
aktuarial yang diakui pada pendapatan komprehensif
lain, dalam hal Perusahaan mengakui keuntungan √
dan kerugian dalam pendapatan komprehensif lain
sesuai dengan SAK;
(9) persentase atau jumlah setiap kategori utama yang √
merupakan Nilai Wajar total aset program, untuk
setiap kategori utama dari aset program, yang
mencakup, namun tidak terbatas pada, instrumen
ekuitas, instrumen utang, properti, dan seluruh aset
lain;
(10) jumlah yang mencakup Nilai Wajar aset program
untuk: √
(a) setiap kategori instrumen keuangan milik
Perusahaan; dan
(b) setiap properti atau Aset lain yang digunakan
oleh Perusahaan;
(11) penjelasan atas dasar yang digunakan untuk √
menentukan tingkat pengembalian yang diharapkan
atas Aset secara keseluruhan, termasuk dampak
kategori utama dari aset program;
(12) imbal hasil aktual atas aset program, serta imbal √
hasil aktual atas setiap hak penggantian yang diakui
sebagai Aset;
(13) Asumsi aktuarial utama yang digunakan sampai
pada akhir periode pelaporan dan diungkapkan
dalam ukuran yang absolut dan tidak hanya sebagai √
marjin antara persentase dan variabel lainnya,
termasuk:
(a) tingkat diskonto;
(b) tingkat imbal hasil yang diharapkan atas setiap
aset program untuk periode yang disajikan
dalam laporan keuangan;
(c) tingkat imbal hasil yang diharapkan untuk
periode yang disajikan dalam laporan
keuangan pada setiap hak penggantian yang
diakui sebagai Aset;
(d) tingkat kenaikan gaji yang diharapkan (dan
perubahan dalam indeks atau variabel tertentu
lainnya dalam masa program formal atau
konstruktif sebagai dasar untuk kenaikan
imbalan masa depan);
(e) tingkat tren biaya kesehatan; dan
(f) asumsi material lain yang digunakan dalam
aktuaria;
(14) dampak kenaikan atau penurunan satu angka
persentase dalam tingkat tren biaya kesehatan yang
diasumsikan pada: √
(a) biaya jasa kini agregat dan komponen biaya
bunga dari biaya kesehatan pascakerja periodik
neto; dan
(b) akumulasi kewajiban imbalan pascakerja untuk
biaya kesehatan.
(c) Dalam hal program dioperasikan dalam
lingkungan inflasi yang tinggi, wajib
diungkapkan dampak persentase kenaikan
atau penurunan tingkat tren biaya kesehatan
yang diasumsikan dari makna yang serupa
dengan satu angka persentase dalam
lingkungan inflasi yang rendah.
(15) Jumlah periode tahunan saat ini dan periode empat √
Page 40
Page 40 of 65
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
tahun sebelumnya dari:
(a) nilai kini kewajiban imbalan pasti, Nilai Wajar
aset program dan surplus atau defisit pada
program; dan
(b) penyesuaian yang timbul pada:
(i) liabilitas program dinyatakan sebagai
jumlah atau persentase dari liabilitas
program pada akhir periode pelaporan;
dan
(ii) aset program dinyatakan sebagai jumlah
atau persentase dari aset program pada
akhir periode pelaporan;
(16) estimasi terbaik pemberi kerja, segera setelah dapat
ditentukan secara andal, dari iuran yang diharapkan √
akan dibayar dalam program selama periode
tahunan dimulai setelah periode pelaporan;
(17) khusus untuk program imbalan pasti yang membagi
risiko antar entitas sepengendali, wajib
diungkapkan sebagai berikut: √
(a) perjanjian kontraktual atau kebijakan tertulis
untuk pembebanan biaya imbalan pasti neto
atau bukti bahwa tidak ada kebijakan seperti
itu;
(b) dalam hal Perusahaan mencatat alokasi biaya
imbalan pasti neto sesuai SAK, maka
Perusahaan mengungkapkan:
(i) informasi yang memungkinkan pengguna
laporan keuangan untuk mengevaluasi
sifat program imbalan pasti dan dampak
keuangan atas perubahan program selama
periode tersebut;
(ii) pengungkapan gambaran umum jenis
program sesuai dengan huruf a) butir
(1) mencakup penjelasan praktik informal
yang menimbulkan kewajiban konstruktif
termasuk dalam pengukuran kewajiban
imbalan pasti; dan
(iii) jika Perusahaan mencatat iuran yang
terutang untuk periode sesuai SAK
informasi tentang program secara
keseluruhan disyaratkan sesuai dengan
butir (1), butir (2), butir (3), butir (4),
butir (9), butir (13), butir (14), dan butir
(16) serta butir ii.
b) Iuran Pasti
Perusahaan yang menyelenggarakan program iuran √
pasti harus mengungkapkan jumlah yang diakui sebagai
beban untuk program iuran pasti.
c) Imbalan Kerja Jangka Panjang Lainnya
Yang harus diungkapkan paling kurang jenis dan jumlah √
imbalan kerja jangka panjang lainnya.
d) Pesangon Pemutusan Kontrak Kerja
Yang harus diungkapkan antara lain: √
(1) iuran program dan jumlah pesangon pemutusan
kontrak kerja; dan
(2) penjelasan mengenai liabilitas kontinjen (jika ada).
24) Utang Obligasi √ Catatan 26
Yang harus diungkapkan antara lain:
a) rincian mengenai jenis, nilai nominal dan nilai tercatat
dalam rupiah dan mata uang asing, tanggal jatuh tempo, √
jadwal pembayaran bunga, suku bunga, bursa tempat
obligasi dicatatkan, dan tujuan penerbitannya;
Page 41
Page 41 of 65
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
b) peringkat dan nama Perusahaan Pemeringkat Efek; √
c) jumlah bagian yang akan jatuh tempo dalam waktu 12
(dua belas) bulan;
√
d) nama Wali Amanat dan keterkaitan usaha dengan
Perusahaan;
e) jaminan serta pembentukan dana untuk pelunasan utang √
pokok obligasi dengan menunjuk pos-pos yang
berhubungan, jika ada; √
√
f) pembatasan yang dipersyaratkan dalam Kontrak
Perwaliamanatan;
g) kejadian penting lainnya antara lain kepatuhan
Perusahaan dalam memenuhi persyaratan dan kondisi √
utang (misalnya restrukturisasi utang dan kondisi
default); dan
h) persyaratan penting lainnya. √
25) Sukuk
a) Perusahaan wajib mengelompokkan Sukuk berdasarkan Catatan 27
√
akad syariah yang digunakan.
b) Perusahaan harus mengungkapkan antara lain:
(1) uraian tentang persyaratan utama dalam penerbitan
Sukuk, termasuk:
√
(a) ringkasan akad syariah dan skema
transaksisyariah yang digunakan; √
(b) Aset, manfaat, atau aktivitas yang mendasari;
√
(c) nilai nominal;
(d) besaran imbalan (untuk Sukuk ijarah); √
(e) prinsip pembagian hasil usaha, dasar bagi hasil,
dan besaran nisbah bagi hasil (untuk Sukuk
√
mudharabah); √
(f) rencana jadwal dan tata cara pembagian
dan/atau pembayaran imbalan atau bagi hasil; √
(g) jangka waktu;
√
(h) tujuan penerbitannya; dan
(i) persyaratan penting lain; √
(2) peringkat dan nama Perusahaan Pemeringkat Efek; √
(3) bursa tempat Sukuk dicatatkan;
(4) jumlah bagian yang akan jatuh tempo dalam waktu
√
12 (dua belas) bulan; √
(5) nama Wali Amanat dan keterkaitan usaha dengan
Perusahaan; √
(6) jaminan dengan menunjuk pos-pos yang
berhubungan (jika ada); √
(7) pembatasan yang dipersyaratkan dalam Kontrak √
Perwaliamanatan; dan
(8) kejadian penting lainnya antara lain kepatuhan √
Emiten atau Perusahaan Publik dalam memenuhi
persyaratan dan kondisi Sukuk (misalnya
restrukturisasi Sukuk dan kondisi default).
26) Utang Subordinasi √
Yang harus diungkapkan antara lain:
a) nama kreditur, sifat ikatan, jangka waktu, jenis mata
uang, dan kisaran suku bunga kontraktual selama
periode pelaporan
b) tujuan perolehannya;
c) persyaratan terkait dengan pelunasan utang subordinasi;
d) kejadian penting lainnya antara lain kepatuhan
Perusahaan dalam memenuhi persyaratan dan kondisi
utang (misalnya restrukturisasi utang dan kondisi
default);
e) pembatasan yang dipersyaratkan dalam Kontrak
Page 42
Page 42 of 65
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
Perwaliamanatan; dan
f) persyaratan penting lainnya.
27) Obligasi Konversi √
Yang harus diungkapkan antara lain:
a) rincian mengenai jenis, nilai nominal dan nilai tercatat,
tanggal jatuh tempo, jadwal pembayaran bunga, suku
bunga, bursa tempat obligasi konversi dicatatkan, dan
tujuan penerbitannya;
b) periode konversi dan persyaratan konversi, antara lain
meliputi rasio konversi, harga pelaksanaan, hak konversi
sebelum jatuh tempo serta persyaratannya, dan penalti;
c) dampak dilusi apabila seluruh obligasi dikonversikan,
dengan memperhatikan tingkat konversi atau harga
pelaksanaan (exercise price) yang paling
menguntungkan dari sudut pandang pemegang obligasi
konversi;
d) jumlah obligasi yang telah dikonversikan dan dampak
dilusinya;
e) peringkat dan nama Perusahaan Pemeringkat Efek;
f) jumlah bagian yang akan jatuh tempo dalam waktu 12
(dua belas) bulan;
g) nama Wali Amanat dan keterkaitan usaha dengan
Perusahaan;
h) jaminan serta pembentukan dana untuk pelunasan utang
pokok obligasi dengan menunjuk pos-pos yang
berhubungan (jika ada);
i) kejadian penting lainnya antara lain kepatuhan
Perusahaan dalam memenuhi persyaratan dan kondisi
utang (misalnya restrukturisasi utang dan kondisi
default);
j) dalam hal Perusahaan menerbitkan obligasi konversi
tanpa melalui penawaran umum, wajib diungkapkan
tujuan penerbitan dan nama pembeli;
k) komponen Liabilitas dari obligasi konversi;
l) keberadaan fitur derivatif melekat; dan
m) persyaratan penting lainnya
c. Ekuitas
Ekuitas yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas
induk
1) Modal Saham
Yang harus diungkapkan antara lain :
a) Bagi setiap jenis saham, antara lain:
(1) Rekonsiliasi jumlah saham beredar pada awal dan
√
akhir periode;
(2) Hak, keistimewaan, dan pembatasan yang
melekat pada setiap jenis saham, termasuk
√
pembatasan atas dividen dan pembayaran
kembali atas modal; dan
(3) Saham yang dicadangkan untuk penerbitan
dengan hak opsi dan kontrak penjualan saham,
√
termasuk jumlah dan persyaratan;
b) Penjelasan mengenai sifat dan tujuan setiap pos
cadangan dalam ekuitas; √
c) Susunan pemegang saham dengan mengungkapkan Catatan 29
√
jumlah lembar saham dan persentase kepemilikan,
yaitu:
(1) Pemegang saham yang memiliki 5% (lima
perseratus) atau lebih;
Page 43
Page 43 of 65
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
(2) Nama direktur dan komisaris yang memiliki
saham; dan
(3) Pemegang saham lainnya;
d) Dalam hal terjadi perubahan modal saham dalam
periode berjalan: Catatan 29
√
(1) Keputusan yang berhubungan dengan perubahan
modal saham tersebut, seperti pengesahan
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia,
persetujuan dan/atau pemberitahuan Menteri
terkait, dan keputusan Rapat Umum Pemegang
Saham (RUPS);
(2) Sumber peningkatan modal saham, antara lain
dari kapitalisasi agio, saldo laba, penerbitan
saham baru dari Penawaran Umum dengan
dan/atau tanpa Hak Memesan Efek Terlebih
Dahulu (right issue dan private placement),
pelaksanaan waran, serta konversi obligasi; dan
(3) Tujuan perubahan modal saham, antara lain
dalam rangka ekspansi, penyelesaian pinjaman,
atau pemenuhan kecukupan modal;
e) Dalam hal hanya sebagian saham Perusahaan yang
dicatatkan di Bursa Efek, agar disebutkan jumlah
saham yang dicatatkan dan yang tidak dicatatkan pada √
Bursa Efek.
2) Tambahan Modal Disetor (Additional Paid-in Capital)
Yang harus diungkapkan antara lain:
Catatan 30
a) Rincian jumlah tambahan modal disetor; √
b) Uraian sumber agio saham; √
c) Rincian biaya emisi Efek ekuitas berdasarkan penerbitan
Efek ekuitas;
√
d) Uraian mengenai sifat dan asal selisih kurs atas modal √
disetor;
e) Uraian mengenai sifat dan asal tambahan modal disetor
lainnya; √
f) Pengungkapan untuk selisih nilai transaksi dengan entitas √
sepengendali, antara lain:
(1) Nama dan penjelasan tentang entitas atau bisnis
yang berkombinasi;
(2) Penjelasan mengenai hubungan sepengendali dari
entitas-entitas yang bertransaksi dan bahwa
hubungan tersebut tidak bersifat sementara;
(3) Tanggal efektif transaksi;
(4) Operasi atau kegiatan bisnis yang telah diputuskan
untuk dijual atau dihentikan akibat kombinasi bisnis
tersebut;
(5) Kepemilikan entitas atau bisnis yang dialihkan serta
jenis dan jumlah imbalan yang terjadi;
(6) Nilai tercatat bisnis yang dikombinasikan atau
dialihkan serta selisih antara nilai tercatat tersebut
dengan jumlah imbalan yang diserahkan atau
diterima; dan
(7) Penyajian kembali laporan keuangan yang
memberikan informasi antara lain:
(a) Ikhtisar angka-angka laporan keuangan yang
telah dilaporkan sebelumnya untuk periode
yang disajikan kembali;
(b) Ikhtisar jumlah tercatat Aset dan Liabilitas
entitas atau bisnis yang dikombinasikan;
(c) Dampak penyesuaian kebijakan akuntansi; dan
(d) Ikhtisar angka-angka laporan keuangan setelah
disajikan kembali.
3) Selisih Transaksi dengan Pihak Nonpengendali
Yang harus diungkapkan antara lain :
Page 44
Page 44 of 65
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
a) Uraian transaksi perubahan kepemilikan tanpa hilangnya √
Pengendalian yang meliputi: Catatan 1d
(1) Jenis transaksi dan perubahan persentase
kepemilikan;
(2) Nama entitas anak; dan
(3) Nama pihak yang bertransaksi;
b) Perhitungan selisih transaksi perubahan kepemilikan √
tanpa hilangnya Pengendalian; dan
c) Jumlah yang direalisasi ke laba rugi atas pelepasan √
investasi pada saat hilangnya Pengendalian.
4) Saham Treasuri
Yang harus diungkapkan antara lain: Catatan 29
a) Latar belakang pembelian kembali saham, pelepasan,
√
atau pengurangan modal disetor;
b) Tanggal atau periode perolehan serta jumlah lembar dan √
nilai saham treasuri yang diperoleh;
c) Tanggal dan jumlah saham treasuri yang digunakan
√
sebagai pengurangan modal disetor;
d) Tanggal dan jumlah saham treasuri yang dilepaskan √
kembali serta selisih antara harga perolehan dengan
harga pelepasan saham treasuri; dan
√
e) Akumulasi jumlah lembar dan nilai saham treasuri.
5) Saldo Laba
Yang harus diungkapkan antara lain:
a) Alasan dan jumlah penyesuaian periode yang lalu (jika √
ada); √ Catatan 31
b) Perubahan saldo laba pada periode bersangkutan dan
persetujuan RUPS yang terkait; dan √
c) Saldo laba yang ditentukan penggunaannya, sifat, dan
tujuan setiap pos cadangan.
6) Waran √
Yang harus diungkapkan antara lain:
a) jenis waran dan harga pelaksanaan dari masing-masing
waran;
b) dasar penentuan Nilai Wajar waran;
c) nilai waran yang belum dan tidak dilaksanakan
(kadaluwarsa);
d) jumlah waran yang diterbitkan dan beredar serta dampak
dilusinya; dan
e) ikatan-ikatan yang terkait dengan penerbitan waran.
7) Pendapatan Komprehensif Lainnya √ Laporan perubahan
ekuitas konsolidasian
Yang harus diungkapkan antara lain keterangan mengenai
perubahan masing-masing komponen pendapatan
komprehensif lainnya.
8) Kepentingan Nonpengendali √ Catatan 32
Yang harus diungkapkan antara lain rincian bagian pemegang
saham nonpengendali atas ekuitas masing-masing entitas
anak yang tidak dapat diatribusikan secara langsung atau
tidak langsung pada entitas induk.
d. Laba Rugi Komprehensif
1) Pendapatan
Yang harus diungkapkan antara lain :
a) Jumlah setiap kategori signifikan dari pendapatan yang √ Catatan 33 dan 39
Page 45
Page 45 of 65
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
diakui selama periode, termasuk pendapatan yang
berasal dari:
(1) Penjualan barang;
(2) Penjualan jasa;
(3) Bunga;
(4) Royalti; dan/atau
(5) Dividen;
diungkapkan secara terpisah berdasarkan pihak berelasi
dan pihak ketiga;
b) Rincian jumlah dari kelompok produk/jasa utama; √ Catatan 33
c) Nama pihak pembeli dan jumlah nilai penjualan yang
√
melebihi 10% (sepuluh perseratus) dari pendapatan;
d) Jumlah pendapatan yang berasal dari pertukaran barang
atau jasa yang tercakup dalam setiap kategori signifikan
dari pendapatan (jika ada), yang diungkapkan terpisah
√
berdasarkan pihak berelasi dan pihak ketiga;
e) Khusus untuk kontrak konstruksi, diungkapkan antara
lain: √
(1) Pendapatan kontrak konstruksi:
(a) Jumlah pendapatan kontrak yang diakui
sebagai pendapatan dalam periode berjalan;
(b) Metode yang digunakan untuk menentukan
pendapatan kontrak yang diakui dalam periode
berjalan; dan
(c) Metode yang digunakan untuk menentukan
tahap penyelesaian kontrak;
(2) Pekerjaan dalam proses penyelesaian pada tanggal
akhir periode pelaporan:
(a) Jumlah agregat biaya yang terjadi dan laba/rugi
yang diakui sampai tanggal pelaporan;
(b) Jumlah uang muka yang diterima; dan
(c) Jumlah retensi;
(3) Jumlah tagihan dan utang bruto kepada pemberi
kerja, masing-masing sebagai Aset dan Liabilitas;
f) Dalam hal Perusahaan memiliki transaksi hubungan
keagenan, diungkapkan secara terpisah, antara lain: √
(1) Penjualan biasa dan penjualan dari hubungan
keagenan;
(2) Pendapatan komisi yang diperoleh Perusahaan
sebagai agen dari transaksi keagenan dengan
pendapatan lainnya; dan
(3) Perincian dari komponen pendapatan neto yang
diperoleh Perusahaan sebagai prinsipal dari transaksi
keagenan, yang antara lain terdiri dari:
(a) Pendapatan bruto;
(b) Retur/rabat/diskon terkait; dan
(c) Total pendapatan neto.
2) Khusus Industri yang Tarifnya Diatur oleh Regulator √
Ketentuan Tarif
Yang harus diungkapkan antara lain:
a) Dasar ketentuan tarif;
b) Objek atau aktivitas yang dikenakan tarif;
c) Masa berlaku tarif;
d) Besaran tarif; dan
e) Perjanjian lain yang terkait.
3) Khusus Industri pembiayaan √
Rincian jumlah berdasarkan kelompok produk/jasa utama
antara lain:
a) Pendapatan pembiayaan konsumen;
b) Pendapatan anjak piutang; dan
Page 46
Page 46 of 65
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
c) Pendapatan sewa.
4) Khusus Industri Rumah Sakit √
Terdiri dari:
Jasa pelayanan medis, jasa penunjang lainnya, jasa dokter,
rawat inap, rawat jalan dan penunjang medis,
Rincian pengurang pendapatan, antara lain:
a) Restitusi;
b) Subsidi tidak mampu; dan
c) Selisih perhitungan klaim.
5) Khusus Industri Transportasi √
Rincian jumlah dari kelompok produk/jasa utama antara lain:
a) Rincian pendapatan bersih jasa transportasi;
b) Rincian pendapatan usaha dari jasa penyewaan alat
transportasi;
c) Rincian pendapatan usaha dari jasa ekspedisi;
d) Rincian pendapatan usaha dari keagenan; dan
e) Rincian pendapatan dipisahkan sesuai dengan jenisnya
armada (bus, taksi, feri, tanker dan pesawat udara)
dengan ketentuan memisahkan atas dasar kepemilikan
armada tersebut.
6) Khusus Industri Telekomunikasi √
Rincian pendapatan usaha antara lain pendapatan usaha jasa
interkoneksi, jasa telekomunikasi sendiri, jasa telekomunikasi
yang dilaksanakan melalui kerjasama dengan pihak lain.
7) Khusus Industri Asuransi: √
Pendapatan Premi
Yang harus diungkapkan antara lain rincian dan jumlah
berdasarkan kelompok premi bruto, premi reasuransi, dan
penurunan (kenaikan) premi yang belum merupakan
pendapatan untuk setiap jenis asuransi.
Catatan: menyesuaikan dengan PSAK yang berlaku (PSAK 36
dan 62)
8) Khusus Industri Jalan Tol: √
Pendapatan
Yang harus diungkapkan antara lain:
a) Penjualan meliputi rincian pendapatan jasa tol sendiri,
rincian pendapatan jasa lain, dan rincian pendapatan
kerjasama operasi;
b) Jika perusahaan memiliki hak penyelenggaraan sejumlah
ruas jalan tol, maka pendapatan usaha untuk setiap ruas
jalan tol tersebut harus diungkapkan.
9) Khusus Industri Perbankan √
Pendapatan Bunga
Yang harus diungkapkan antara lain:
Pendapatan bunga, yang dapat terdiri dari dan tidak terbatas
pada :
a) Obligasi Pemerintah;
b) Kredit, dengan pengungkapan tambahan untuk provisi
dan komisi yang diakui;
c) Efek-efek; dan
d) Penempatan pada Bank Indonesia dan Bank lain.
10) Beban Pokok Penjualan
Yang harus diungkapkan antara lain:
a) Untuk perusahaan manufaktur, diungkapkan beban pokok √
produksi yang dirinci:
Page 47
Page 47 of 65
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
(1) Biaya bahan baku;
(2) Biaya tenaga kerja; dan
(3) Biaya overhead
ditambah dan dikurangi saldo awal dan akhir persediaan;
b) Nama pihak penjual dan nilai pembelian yang melebihi
10% (sepuluh perseratus) dari pendapatan; dan
√
c) Untuk industri jasa, diungkapkan beban pokok
√ Catatan 34
berdasarkan pada jasa yang dijual.
11) Khusus Industri Rumah Sakit √
Beban Departementalisasi/Beban Operasional
Yang harus diungkapkan antara lain, rincian beban
departementalisasi:
a) Beban bahan;
b) Beban jasa pelayanan;
c) Beban pegawai;
d) Beban penyusutan sarana medis;
e) Beban pemeliharaan sarana;
f) Beban asuransi;
g) Beban langganan daya dan jasa;
h) Beban depresiasi.
12) Khusus Industri Asuransi: √
a) Beban Klaim Asuransi Kerugian
Yang harus diungkapkan antara lain rincian dan jumlah
berdasarkan kelompok klaim bruto, klaim reasuransi, dan
kenaikan (penurunan) estimasi klaim retensi sendiri untuk
setiap jenis asuransi.
b) Beban Klaim Asuransi Jiwa √
Yang harus diungkapkan antara lain:
Rincian dan jumlah beban menurut jenis klaim dan
manfaat, diantaranya : klaim jatuh tempo, klaim nilai
tunai, dan klaim kematian.
c) Komisi Neto √
Yang harus diungkapkan antara lain rincian dan jumlah
berdasarkan kelompok pendapatan komisi dan beban
komisi untuk setiap jenis asuransi.
d) Hasil Investasi √
Yang harus diungkapkan antara lain rincian dan jumlah
menurut jenis investasi.
13) Khusus Industri Perhotelan √
Beban Departementalisasi
Yang harus diungkapkan antara lain:
a) Rincian jumlah unsur-unsur beban departementalisasi;
b) Gaji dan beban pegawai lainnya; dan
c) Rincian jumlah unsur-unsur beban departemen lainnya.
14) Beban Usaha
Yang harus diungkapkan rincian sifat beban berdasarkan √ Catatan 35
kategori fungsinya, yaitu antara lain:
a) Beban penjualan;
b) Beban distribusi; dan
c) Beban umum dan administrasi.
15) Khusus Industri Perbankan √
a) Beban Bunga
Yang harus diungkapkan antara lain rincian jumlah beban
bunga berdasarkan kelompok produk/jasa utama.
b) Beban Provisi dan Komisi
Page 48
Page 48 of 65
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
Yang harus diungkapkan antara lain rincian jumlah beban
beban provisi dan komisi berdasarkan kelompok
produk/jasa utama.
16) Khusus Industri Pembiayaan √
BebanKerugian Penurunan Nilai
Yang harus diungkapkan antara lain jumlah beban kerugian
penurunan nilai untuk masing-masing akun Piutang
Pembiayaan Konsumen, Tagihan Anjak Piutang, dan Piutang
Sewa Pembiayaan.
17) Pendapatan dan Beban Lainnya
Yang harus diungkapkan antara lain :
a) rincian dan jumlah Pendapatan lainnya. √ Diungkapkan pada
laporan laba rugi dan
b) rincian dan jumlah Beban lainnya.
√ penghasilan
c) Untuk Biaya Keuangan, meliputi :
komprehensif lainnya
(1) biaya pinjaman meliputi: √
(a) beban keuangan yang dihitung dengan
menggunakan metode suku bunga efektif;
(b) beban keuangan dalam sewa pembiayaan yang
diakui sesuai SAK yang berlaku; dan
(c) selisih kurs yang berasal dari pinjaman dalam
mata uang asing sepanjang selisih kurs
tersebut diperlakukan sebagai penyesuaian
terhadap bunga;
(2) biaya keuangan lainnya yang terjadi dari transaksi
instrumen keuangan meliputi:
(a) rugi penurunan nilai dari kuotasi atas investasi
tersedia untuk dijual;
(b) rugi neto dari instrumen keuangan yang diakui
pada Nilai Wajar melalui laba rugi; dan
(c) amortisasi premi/diskonto kontrak berjangka
yang bertujuan untuk lindung nilai.
d) Untuk Bagian Laba Rugi dari Entitas Asosiasi dan/atau
Ventura Bersama meliputi:
(1) bagian laba rugi dari masing-masing entitas asosiasi
dan/atau Ventura Bersama yang dicatat dengan √
menggunakan metode ekuitas; dan
√
(2) bagian laba rugi dari entitas asosiasi dari operasi
yang dihentikan, yang diungkapkan secara terpisah.
18) Khusus Industri Perbankan √
a) Beban Penyisihan Penurunan Nilai atas Aset Keuangan
Yang harus diungkapkan antara lain rincian jumlah
berdasarkan jenis aset keuangan.
b) Keuntungan (Kerugian) dari kenaikan (penurunan) √
nilai surat-surat berharga dan Obligasi
Rekapitalisasi Pemerintah
Yang harus diungkapkan antara lain rincian jumlah
berdasarkan jenis.
c) Keuntungan (Kerugian) Penjualan Surat-surat Berharga √
dan Obligasi Rekapitalisasi Pemerintah
Yang harus diungkapkan antara lain rincian jumlah
berdasarkan jenis.
19) Pendapatan Komprehensif Lain
Yang harus diungkapkan antara lain:
a) perubahan dalam surplus revaluasi Aset Tetap maupun √ Catatan 14
Aset Takberwujud;
b) keuntungan dan kerugian aktuarial atas program manfaat Catatan 36
√
pasti;
Page 49
Page 49 of 65
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
c) selisih kurs karena penjabaran laporan keuangan; √ Laporan Laba Rugi
d) keuntungan (kerugian) dari aset keuangan tersedia untuk √
dijual;
e) bagian efektif dari keuntungan dan kerugian instrumen
lindung nilai dalam rangka lindung nilai arus kas; dan √
bagian pendapatan komprehensif lain dari entitas asosiasi
dan/atau Ventura Bersama.
20) Pajak Penghasilan
Yang harus diungkapkan antara lain :
a) komponen beban (penghasilan) pajak yang terdiri dari:
√ Catatan 37
(1) beban (penghasilan) pajak kini;
(2) penyesuaian yang diakui pada periode atas pajak √
kini yang berasal dari periode lalu;
(3) jumlah beban (penghasilan) pajak tangguhan yang √
berasal dari perbedaan temporer dan
pembalikannya;
√
(4) jumlah beban (penghasilan) pajak tangguhan
terkait dengan perubahan tarif pajak atau
penerapan peraturan perpajakan yang baru;
(5) jumlah manfaat yang berasal dari rugi pajak yang
tidak diakui sebelumnya atau perbedaan temporer √
suatu periode lalu yang digunakan untuk
mengurangi beban pajak kini dan beban pajak
tangguhan;
(6) beban pajak tangguhan yang disebabkan oleh
penurunan atau pembalikan penurunan
√
sebelumnya atas aset pajak tangguhan; dan
(7) jumlah beban (penghasilan) terkait dengan
perubahan kebijakan akuntansi dan kesalahan √
yang diperhitungkan dalam laporan laba rugi
komprehensif, dikarenakan tidak dapat
diperlakukan secara retrospektif;
b) agregat pajak kini dan pajak tangguhan terkait dengan
transaksi yang dibebankan atau dikreditkan langsung ke √
ekuitas;
c) jumlah pajak penghasilan terkait dengan setiap
komponen pendapatan komprehensif lain, kecuali untuk
√
bagian pendapatan komprehensif lain dari entitas
asosiasi dan/atau Ventura Bersama;
d) penjelasan hubungan antara beban (penghasilan) pajak
dan laba akuntansi dalam satu atau kedua bentuk
berikut ini:
(1) rekonsiliasi antara beban (penghasilan) pajak dan
hasil perkalian laba akuntansi dengan tarif pajak √
yang berlaku, dengan mengungkapkan dasar
perhitungan tarif pajak yang berlaku; atau
(2) rekonsiliasi antara tarif pajak efektif rata-rata dan
tarif pajak yang berlaku, dengan mengungkapkan
√
dasar perhitungan tarif pajak yang berlaku;
e) penjelasan mengenai perubahan tarif pajak yang berlaku
dan perbandingan dengan tarif pajak yang berlaku pada √
periode akuntansi sebelumnya;
f) jumlah (dan batas waktu penggunaan, jika ada) √
perbedaan temporer yang dapat dikurangkan dan rugi
pajak belum dikompensasi yang tidak diakui sebagai
aset pajak tangguhan dalam laporan keuangan;
√
g) jumlah agregat perbedaan temporer yang terkait dengan
investasi pada entitas anak, cabang, entitas asosiasi,
Page 50
Page 50 of 65
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
dan bagian partisipasi dalam Ventura Bersama atas
liabilitas pajak tangguhan yang belum diakui;
h) rekonsiliasi fiskal dan perhitungan beban pajak kini
dengan cara sebagai berikut:
(1) laba sebelum pajak menurut akuntansi;
(2) ditambah/dikurangi koreksi positif atau negatif √
(dirinci); dan
Catatan 37
(3) laba kena pajak;
i) perhitungan beban dan liabilitas pajak kini dengan
menerapkan tarif pajak sesuai dengan ketentuan
perundang-undangan pajak yang berlaku; √
j) pernyataan bahwa laba kena pajak hasil rekonsiliasi
menjadi dasar dalam pengisian SPT Tahunan PPh Badan;
k) setiap jenis perbedaan temporer dan setiap jenis rugi √
pajak yang belum dikompensasi:
(1) jumlah aset dan liabilitas pajak tangguhan yang
diakui pada laporan posisi keuangan untuk periode
sajian; dan
(2) jumlah beban (penghasilan) pajak tangguhan yang
√
diakui dalam laba rugi, apabila jumlah tersebut
tidak terlihat dari perubahan jumlah aset atau
liabilitas pajak tangguhan yang diakui dalam
√
laporan posisi keuangan;
l) beban pajak terkait dengan operasi yang dihentikan: √
(1) keuntungan atau kerugian atas penghentian; dan
(2) laba rugi dari kegiatan normal atas operasi yang
dihentikan selama periode, bersama dengan
jumlah terkait untuk setiap periode sajian;
m) jumlah konsekuensi pajak penghasilan atas dividen
kepada pemegang saham Perusahaan yang diusulkan √
atau diumumkan sebelum Laporan Keuangan Diotorisasi
untuk Terbit namun tidak diakui sebagai Liabilitas
dalam laporan keuangan;
n) uraian jumlah perubahan pada jumlah pengakuan untuk √
aset pajak tangguhan praakuisisi apabila Perusahaan
adalah pihak pengakuisisi dalam suatu kombinasi bisnis;
o) peristiwa atau perubahan keadaan yang menyebabkan √
manfaat pajak tangguhan wajib diakui apabila manfaat
pajak tangguhan yang diperoleh dari kombinasi bisnis
tidak diakui pada tanggal akuisisi tetapi diakui setelah
tanggal akuisisi; dan
p) jumlah aset pajak tangguhan dan alasan atau bukti yang √
mendukung pengakuan atas aset pajak tangguhan,
apabila:
(1) penggunaan aset pajak tangguhan bergantung
pada kondisi laba kena pajak mendatang lebih
besar dari laba pembalikan perbedaan temporer
kena pajak yang telah ada; dan
(2) entitas mengalami kerugian pada periode kini atau
periode sebelumnya yang mengakibatkan
diakuinya aset pajak tangguhan terkait. Catatan 3g
dan 37c
21) Laba (Rugi) per Saham Dasar dan Dilusian
Yang harus diungkapkan antara lain :
a) jumlah yang digunakan sebagai pembilang dalam
penghitungan laba per saham dasar dan dilusian, dan
rekonsiliasi jumlah tersebut terhadap laba atau rugi yang
dapat diatribusikan kepada entitas induk untuk periode
Page 51
Page 51 of 65
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
tersebut. Rekonsiliasi tersebut mencakup dampak √ Catatan 38
individual dari setiap jenis instrumen yang mempengaruhi
laba per saham;
b) jumlah rata-rata tertimbang saham biasa yang digunakan
sebagai penyebut dalam penghitungan laba per saham
dasar dan dilusian, dan rekonsiliasi penyebut tersebut.
Rekonsiliasi tersebut mencakup dampak individual dari
setiap jenis instrumen yang mempengaruhi laba per √
saham;
c) instrumen (termasuk saham yang dapat diterbitkan secara
kontinjen) yang berpotensi mendilusi laba per saham dasar
di masa depan, namun tidak dimasukkan dalam
penghitungan laba per saham dilusian karena instrumen √
tersebut bersifat antidilutif untuk periode sajian;
d) penjelasan transaksi saham biasa atau transaksi instrumen
berpotensi saham biasa, selain yang dihitung sesuai
dengan SAK yang berlaku, yang terjadi setelah periode
pelaporan dan akan secara signifikan mengubah jumlah
saham biasa atau instrumen berpotensi saham biasa yang
beredar pada akhir periode tersebut seandainya transaksi √
dimaksud terjadi sebelum akhir periode pelaporan; dan
e) laba per saham dasar dan dilusian untuk operasi yang
dihentikan. √
22) Transaksi Pihak Berelasi
Yang harus diungkapkan antara lain:
a) Pengungkapan mengenai transaksi atau saldo dengan √ Catatan 39
pihak berelasi, yang jumlahnya:
(1) lebih dari Rp 1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah)
untuk transaksi dengan orang atau anggota
keluarga terdekat; dan/atau
(2) lebih dari 0,5% (nol koma lima perseratus) dari
modal disetor untuk transaksi dengan entitas
berelasi.
b) terkait dengan transaksi dengan orang atau anggota
√
keluarga terdekat meliputi nama, sifat dan hubungan
dengan pihak berelasi serta informasi tentang transaksi
dan saldo dengan pihak dimaksud;
c) terkait dengan transaksi dengan entitas berelasi meliputi
sifat dan hubungan dengan pihak-pihak berelasi serta
informasi mengenai transaksi dan saldo, termasuk
komitmen, yang diperlukan untuk memahami potensi
dampak hubungan tersebut dalam laporan keuangan,
paling kurang:
(1) jumlah transaksi beserta persentasenya terhadap √
total pendapatan dan beban terkait;
(2) jumlah saldo beserta persentasenya terhadap total √
Aset atau Liabilitas, termasuk komitmen, dan:
(a) persyaratan dan ketentuannya, termasuk
apakah terdapat jaminan, dan sifat imbalan
yang akan diberikan, untuk penyelesaian; dan
(b) rincian garansi yang diberikan atau diterima;
(3) jumlah cadangan kerugian penurunan nilai, beban
cadangan kerugian penurunan nilai secara
individual dan kolektif, dan penghapusan piutang
terkait dengan jumlah saldo piutang usaha dan
√
piutang pihak berelasi non-usaha; dan
(4) alasan dan dasar pembentukan cadangan kerugian
Page 52
Page 52 of 65
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
penurunan nilai, jika dilakukan pembentukan;
d) pengungkapan yang disyaratkan sebagaimana √
dimaksud dalam huruf a) dan b) dilakukan secara
terpisah untuk masing-masing kategori berikut:
(1) entitas induk; √
(2) entitas dengan pengendalian bersama atau
Pengaruh Signifikan terhadap entitas;
(3) entitas anak;
(4) entitas asosiasi;
(5) Ventura Bersama dimana entitas merupakan
venturer;
(6) personil manajemen kunci dari entitas pelapor atau
entitas induknya; dan
(7) pihak-pihak berelasi lainnya.
e) seluruh kompensasi yang diberikan kepada masing-
masing anggota atau kelompok direksi, komisaris,
√
pemegang saham utama yang juga sebagai karyawan,
Catatan 39
dan manajemen kunci lainnya untuk masing-masing
kategori berikut:
(1) imbalan kerja jangka pendek;
(2) imbalan pascakerja;
(3) imbalan kerja jangka panjang lainnya;
(4) pesangon pemutusan kontrak kerja; dan
(5) pembayaran berbasis saham.
f) untuk entitas berelasi dengan pemerintah :
(1) nama entitas berelasi dengan pemerintah dan
√
sifat hubungannya dengan Perusahaan;
(2) sifat dan jumlah setiap transaksi yang secara
individual signifikan; dan
(3) untuk transaksi lainnya yang secara kolektif, tetapi
tidak secara individual, signifikan, indikasi secara
kuantitatif atau kualitatif atas luasnya transaksi
tersebut.
23) Aset dan Liabilitas dalam Mata Uang Asing
a) Mata uang asing yang dimaksud adalah mata uang √ Catatan 40
selain mata uang fungsional.
b) Yang harus diungkapkan antara lain:
(1) rincian aset dan liabilitas moneter dalam mata uang √
asing serta ekuivalennya dalam mata uang
fungsional;
(2) posisi neto dari aset dan liabilitas moneter dalam √
mata uang asing;
(3) rincian kontrak valuta berjangka dan ekuivalen √
dalam mata uang fungsional;
(4) jumlah selisih kurs yang diakui dalam laba rugi, Laporan Laba Rugi
kecuali untuk selisih kurs yang timbul pada √
instrumen keuangan yang diukur pada nilai wajar
melalui laba rugi; dan
(5) selisih kurs neto diakui dalam pendapatan
√
komprehensif lain dan diakumulasikan dalam
komponen ekuitas yang terpisah, serta rekonsiliasi
selisih kurs tersebut pada awal dan akhir periode
24) Penurunan Nilai Aset Nonkeuangan
Yang harus diungkapkan antara lain :
a) untuk setiap rugi penurunan nilai yang diakui atau dibalik
selama periode tertentu untuk suatu aset individual,
termasuk goodwill atau suatu unit penghasil kas:
(1) peristiwa dan kondisi yang mengindikasikan
√ Catatan 12
pengakuan atau pembalikan rugi penurunan nilai;
Page 53
Page 53 of 65
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
(2) jumlah rugi penurunan nilai yang diakui dalam laba
rugi selama periode tersebut dan unsur laporan laba √ Catatan 12
rugi komprehensif yang didalamnya tercakup rugi
penurunan nilai;
(3) jumlah pembalikan rugi penurunan nilai yang diakui
dalam laba rugi selama periode tersebut dan unsur
laporan laba rugi komprehensif yang di dalamnya √
tercakup rugi penurunan nilai yang dibalik;
Catatan 12
(4) goodwill yang telah diakui rugi penurunan nilainya; √
(5) jumlah rugi penurunan nilai atas aset revaluasian
yang diakui dalam pendapatan komprehensif lain
selama periode tersebut; dan
√
(6) jumlah pembalikan rugi penurunan nilai atas aset
revaluasian yang diakui dalam pendapatan
komprehensif lain selama periode tersebut.
b) Pengungkapan sebagaimana dimaksud dalam angka (1) √
Catatan 12
dilakukan untuk setiap kelompok aset. √
25) Perubahan Estimasi Akuntansi, Perubahan Kebijakan
Akuntansi, dan Kesalahan Periode Lalu
a) Perubahan Estimasi Akuntansi √
Yang harus diungkapkan antara lain :
(1) sifat dan alasan perubahan estimasi akuntansi;
(2) jumlah perubahan estimasi yang berdampak pada
periode berjalan; dan
(3) perkiraan dampak estimasi pada periode
mendatang. Dalam hal jumlah dampak pada
periode mendatang tidak praktis, fakta tersebut
harus diungkapkan.
b) Perubahan Kebijakan Akuntansi
Yang harus diungkapkan antara lain : √
(1) sifat dari perubahan kebijakan akuntansi;
(2) alasan penerapan kebijakan akuntansi baru
memberikan informasi yang andal dan relevan;
(3) jumlah penyesuaian untuk periode berjalan dan
setiap periode lalu sajian:
(a) setiap pos laporan keuangan yang
terpengaruh; dan
(b) laba per saham dasar dan dilusian;
(4) jumlah penyesuaian yang terkait dengan periode-
periode sebelum periode yang disajikan. Dalam
hal tidak praktis dilakukan, maka diungkapkan
alasannya; dan
(5) keadaan yang membuat penerapan retrospektif
tidak praktis untuk suatu periode tertentu atau
untuk periode-periode sebelum periode-periode
tersebut disajikan dan tanggal dimulainya
perubahan kebijakan akuntansi.
c) Kesalahan Periode Lalu
√
Yang harus diungkapkan antara lain :
(1) sifat dari kesalahan periode lalu;
(2) jumlah koreksi untuk setiap periode sajian:
(a) bagi setiap pos laporan keuangan; dan
(b) laba per saham dasar dan dilusian;
Page 54
Page 54 of 65
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
(3) jumlah koreksi pada awal periode sajian paling
awal; dan
(4) keadaan yang membuat penerapan retrospketif
tidak praktis dilakukan dan penjelasan mengenai
cara dan waktu dilakukannya koreksi apabila
penyajian kembali retrospektif tidak praktis.
26) Kombinasi Bisnis
a) Perusahaan harus mengungkapkan hal-hal sebagai berikut
untuk setiap kombinasi bisnis yang terjadi selama periode
pelaporan, yaitu:
(1) nama dan penjelasan tentang pihak yang diakuisisi; √ Catatan 1d
(2) tanggal akuisisi; √
(3) biaya terkait akuisisi, di luar biaya penerbitan Efek
utang dan Efek ekuitas, periode berjalan, dan
√
akumulasinya untuk masing-masing kombinasi
bisnis;
(4) persentase kepentingan ekuitas berhak suara yang
√
diperoleh;
(5) alasan utama untuk kombinasi bisnis dan penjelasan √
tentang cara pihak pengakuisisi memperoleh
Pengendalian atas pihak yang diakuisisi;
(6) penjelasan kualitatif tentang faktor yang
√
membentuk goodwill yang diakui;
(7) Nilai Wajar pada saat tanggal akuisisi atas total
imbalan yang dialihkan dan Nilai Wajar tanggal
√
akuisisi untuk setiap kelompok utama imbalan;
(8) kesepakatan imbalan kontinjensi dan aset
indemnifikasi: √
(a) jumlah yang diakui pada tanggal akuisisi;
(b) penjelasan tentang kesepakatan dan dasar
penentuan jumlah pembayaran; dan
(c) estimasi kisaran hasil (tidak didiskonto) atau,
jika apabila kisaran tidak dapat diestimasikan
maka fakta dan alasan mengapa kisaran
tersebut tidak dapat diestimasikan. Dalam hal
jumlah maksimum pembayaran tidak terbatas,
maka pihak pengakuisisi mengungkapkan fakta
tersebut;
(9) Perusahaan harus mengungkapkan piutang yang
diperoleh berdasarkan kelompok utama piutang, √
misalnya pinjaman yang diberikan, sewa
pembiayaan langsung, dan kelompok piutang lain,
yaitu sebagai berikut:
(a) Nilai Wajar piutang;
(b) jumlah piutang bruto kontraktual; dan
(c) estimasi terbaik pada tanggal akuisisi atas
jumlah arus kas kontraktual yang diperkirakan
tidak tertagih;
(10) jumlah yang diakui pada tanggal akuisisi untuk √
setiap kelompok utama Aset yang diperoleh dan
Liabilitas yang diambil alih;
(11) setiap liabilitas kontinjensi yang diakui pada Nilai
√
Wajar:
(a) uraian mengenai karakteristik kewajiban dan
perkiraan saat arus keluar sumber daya
ekonomi terjadi;
(b) indikasi ketidakpastian saat atau jumlah arus
keluar tersebut. Dalam hal diperlukan,
Page 55
Page 55 of 65
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
Perusahaan harus mengungkapkan asumsi
utama yang mendasari prakiraan peristiwa
masa depan; dan
(c) jumlah estimasi penggantian yang akan
diterima dengan menyebutkan jumlah Aset
yang telah diakui untuk estimasi penggantian
tersebut;
(12) dalam hal liabilitas kontinjensi tidak diakui karena √
Nilai Wajarnya tidak dapat diukur secara andal,
maka pihak pengakuisisi mengungkapkan:
(a) informasi sebagaimana dimaksud dalam angka
33 huruf b) angka (4) terkait perikatan dan
kontijensi; dan
(b) alasan Liabilitas tidak dapat diukur secara
andal;
(13) dalam hal pembelian dengan diskon: √
(a) jumlah keuntungan yang diakui dan pos dalam
laporan laba rugi komprehensif dimana
keuntungan tersebut diakui; dan
(b) penjelasan tentang alasan transaksi tersebut
menghasilkan keuntungan;
√
(14) setiap kombinasi bisnis dimana pihak pengakuisisi
memiliki kurang dari 100% (seratus perseratus)
dari kepentingan ekuitas pihak yang diakuisisi pada
tanggal akuisisi:
(a) jumlah dari kepentingan nonpengendali pada
pihak yang diakuisisi, yang diakui pada
tanggal akuisisi dan dasar pengukurannya; dan
(b) teknik penilaian dan input model utama yang
digunakan dalam penentuan nilai tersebut,
untuk setiap kepentingan nonpengendali pada
pihak yang diakuisisi yang diukur pada Nilai
Wajar;
(15) dalam hal suatu kombinasi bisnis yang dilakukan
√
secara bertahap:
(a) Nilai Wajar pada tanggal akuisisi atas
kepentingan ekuitas pihak yang diakuisisi yang
dimiliki oleh pihak pengakuisisi segera sebelum
tanggal akuisisi; dan
(b) jumlah keuntungan atau kerugian yang diakui
sebagai hasil dari pengukuran kembali Nilai
Wajar dari kepentingan ekuitas pada pihak
yang diakuisisi yang dimiliki oleh pihak
pengakuisisi sebelum kombinasi bisnis dan pos
dalam laporan laba rugi komprehensif untuk
mengakui keuntungan atau kerugian tersebut;
(16) Informasi sebagai berikut:
(a) jumlah pendapatan dan laba atau rugi dari √
pihak yang diakuisisi sejak tanggal akuisisi
yang dimasukkan dalam laporan laba rugi
komprehensif pada periode pelaporan; dan
√
(b) pendapatan dan laba atau rugi dari entitas
hasil penggabungan untuk periode pelaporan
berjalan seolah-olah tanggal akuisisi untuk
semua kombinasi bisnis yang terjadi selama
tahun berjalan telah diperhitungkan sejak awal
periode pelaporan.
b) Terhadap kombinasi bisnis yang terjadi pada periode √
sekarang dan periode sebelumnya, Perusahaan yang
Page 56
Page 56 of 65
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
menjadi pihak pengakuisisi wajib mengungkapkan
informasi berikut untuk setiap kombinasi bisnis yang
material atau secara kolektif material:
(1) dalam hal akuntansi awal untuk kombinasi bisnis
belum selesai untuk Aset, Liabilitas, kepentingan
nonpengendali tertentu atau jenis imbalan dan
jumlah yang diakui dalam laporan keuangan
kombinasi bisnis sehingga ditentukan hanya
bersifat penyisihan, maka diungkapkan:
(a) alasan akuntansi awal untuk kombinasi bisnis
belum selesai;
(b) Aset, Liabilitas, kepentingan ekuitas atau
jenis imbalan yang akuntansi awalnya belum
selesai; dan
(c) sifat dan jumlah dari setiap penyesuaian
periode pengukuran yang diakui selama
periode pelaporan
(2) setiap periode pelaporan setelah tanggal akuisisi √
sampai dengan Perusahaan mendapatkan, menjual
atau kehilangan hak atas aset imbalan kontinjensi,
atau sampai dengan Perusahaan menyelesaikan
liabilitas imbalan kontinjensi atau liabilitas tersebut
dibatalkan atau lewat waktu, maka diungkapkan:
(a) setiap perubahan dalam jumlah yang diakui,
termasuk setiap perbedaan yang timbul
selama penyelesaian;
(b) setiap perubahan dalam kisaran hasil (tidak
didiskonto) dan alasan perubahan tersebut;
dan
(c) teknik penilaian dan input model utama yang
digunakan untuk mengukur imbalan
kontinjensi; √
(3) liabilitas kontinjensi yang diakui dalam kombinasi
bisnis, jika ada;
(4) rekonsiliasi atas nilai tercatat goodwill pada awal √
dan akhir periode pelaporan;
√
(5) jumlah dan penjelasan dari setiap keuntungan atau
kerugianyang diakui pada periode pelaporan yang:
(a) terkait dengan aset teridentifikasi yang
diperoleh atau liabilitas yang diambil-alih
dalam kombinasi bisnis pada periode
pelaporan berjalan atau periode pelaporan
sebelumnya; dan
(b) ukuran, sifat, atau kejadian relevan yang
diungkapkan untuk memahami laporan
keuangan Perusahaan hasil penggabungan;
√
c) pernyataan kesesuaian dengan peraturan Bapepam dan
LK dalam pelaksanaan transaksi kombinasi bisnis; dan
d) Perusahaan harus mengungkapkan hal-hal berikut secara √
keseluruhan, sehubungan dengan perolehan atas entitas
anak dan unit bisnis lainnya selama suatu periode:
(1) jumlah harga yang dibayarkan;
(2) bagian dari harga yang merupakan Kas dan Setara
Kas;
(3) jumlah Kas dan Setara Kas pada entitas anak
atau bisnis lainnya apabila Pengendalian diperoleh;
dan
(4) jumlah aset dan liabilitas selain Kas dan Setara
Kas pada entitas anak atau bisnis lainnya apabila
Pengendalian diperoleh, diikhtisarkan berdasarkan
Page 57
Page 57 of 65
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
kategori utamanya.
27) Segmen Operasi
Yang harus diungkapkan antara lain :
a) pengungkapan pada level segmen;
(1) informasi umum, yang terdiri dari: √ Catatan 42
(a) faktor-faktor yang digunakan oleh manajemen
untuk mengidentifikasi segmen dilaporkan; dan
(b) jenis produk dan jasa yang menghasilkan
pendapatan dari setiap segmen dilaporkan;
(2) informasi mengenai laba atau rugi segmen, termasuk
pendapatan dan beban tertentu, aset segmen, dan √
liabilitas segmen dari segmen dilaporkan, serta dasar
pengukurannya;
(3) rekonsiliasi dari total pendapatan segmen, ukuran
laba atau rugi segmen dilaporkan, aset segmen, √
liabilitas segmen, dan unsur segmen material lainnya
terhadap jumlah yang terkait dalam laporan
keuangan Perusahaan;
b) pengungkapan pada level entitas √
(1) Informasi produk dan jasa
Pendapatan dari pelanggan eksternal untuk setiap
produk dan jasa atau setiap kelompok produk dan
jasa yang serupa.
(2) Informasi wilayah geografis √
(a) Pendapatan dari pelanggan eksternal yang
diatribusikan kepada:
i. negara domisili Perusahaan; dan
ii. semua negara asing secara total dimana
Perusahaan memperoleh pendapatan.
Dalam hal pendapatan dari suatu negara
asing secara individual jumlahnya material,
pendapatan tersebut diungkapkan secara
terpisah, termasuk dasar pengatribusian
pendapatannya kepada negara tersebut
secara individual.
(b) Aset tidak lancar selain instrumen keuangan,
aset pajak yang ditangguhkan, aset imbalan
pascakerja, dan hak yang terjadi akibat kontrak
asuransi yang berlokasi di:
i. negara domisili Perusahaan; dan
ii. semua negara asing secara total dimana
Perusahaan memiliki aset. Dalam hal aset
dari suatu negara asing secara individual
jumlahnya material, maka aset tersebut
diungkapkan secara terpisah.
(3) Informasi pelanggan utama
Dalam hal pendapatan dari transaksi dengan
pelanggan eksternal tunggal mencapai 10%
(sepuluh perseratus) atau lebih dari pendapatan
konsolidasi, Perusahaan harus mengungkapkan:
(a) fakta;
(b) total pendapatan dari setiap pelanggan; dan
(c) identitas segmen yang melaporkan pendapatan
tersebut.
Page 58
Page 58 of 65
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
28) Operasi yang Dihentikan √
a) Yang harus diungkapkan antara lain:
(1) uraian tentang alasan operasi dihentikan;
(2) uraian fakta dan keadaan dari penjualan, atau
yang mengarah kepada pelepasan yang
diharapkan, cara, dan waktu pelepasan dari aset
dan liabilitas operasi yang dihentikan; dan
(3) pengaruh dari operasi yang dihentikan terhadap
segmen yang dilaporkan dari aset tidak lancar atau
kelompok lepasan disajikan sesuai SAK yang
berlaku.
b) Yang harus diungkapkan atas informasi terkait dengan
laba (rugi) operasi yang dihentikan, antara lain:
(1) analisa atas jumlah tunggal yang disajikan dalam
laporan laba rugi komprehensif meliputi:
(a) pendapatan, beban, dan laba atau rugi
sebelum pajak dari operasi yang dihentikan
dan beban pajak penghasilan yang terkait;
dan
(b) laba atau rugi yang diakui dalam pengukuran
ke Nilai Wajar setelah dikurangi biaya untuk
menjual atau pelepasan aset atau kelompok
lepasan yang terkait dengan operasi yang
dihentikan dan beban pajak penghasilan yang
terkait;
(2) arus kas neto yang dapat diatribusikan pada
aktivitas operasi, investasi dan pendanaan dari
operasi yang dihentikan; dan
(3) jumlah penghasilan dari operasi yang dilanjutkan
dan operasi yang dihentikan yang dapat
diatribusikan pada pemilik entitas induk.
29) Instrumen Derivatif selain Derivatif Melekat √
a) Perusahaan wajib mengelompokkan instrumen derivatif
sesuai dengan tujuannya, yaitu untuk lindung nilai atau
tujuan lainnya (non lindung nilai), seperti untuk tujuan
spekulasi;
b) Perusahaan yang memiliki atau menerbitkan instrumen
derivatif wajib mengungkapkan untuk setiap kontrak
instrumen derivatif dalam kelompok klasifikasi lindung
nilai dan kelompok non lindung nilai:
(1) hakikat dan sifat dari transaksi, berupa transaksi
berjangka dalam bentuk valuta, bunga, komoditas
atau lain-lain;
(2) pihak lawan transaksi (counterparties);
(3) tanggal jatuh tempo;
(4) nilai keseluruhan kontrak dan Nilai Wajar pada
tanggal laporan posisi keuangan;
(5) beban atau Pendapatan pada periode pelaporan;
(6) pos Aset dan/atau Liabilitas yang dilindung nilai;
dan
(7) persyaratan penting lainnya.
c) Yang harus diungkapkan antara lain:
(1) Hal-hal yang diperlukan untuk memahami tujuan
transaksi derivatif dan strategi untuk mencapai
tujuan tersebut;
(2) Kebijakan manajemen risiko untuk setiap klasifikasi
lindung nilai, termasuk penjelasan mengenai Aset
dan/atau Liabilitas dan jenis transaksi yang
dilindung nilai; dan
(3) Bagi instrumen yang tidak dimaksudkan sebagai
suatu lindung nilai, disebutkan tujuannya.
Catatan 28
30) Nilai Wajar Instrumen Keuangan √
Yang harus diungkapkan untuk setiap kelompok aset
keuangan dan liabilitas keuangan antara lain:
Page 59
Page 59 of 65
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
a) Nilai Wajar setiap kelompok Aset dan Liabilitas tersebut
dengan cara yang memungkinkan untuk dapat
diperbandingkan dengan nilai tercatat dalam laporan
posisi keuangan; dan
b) hierarki, metode, dan asumsi signifikan yang digunakan
dalam menentukan Nilai Wajar aset keuangan dan
liabilitas keuangan.
31) Dividen
Yang harus diungkapkan antara lain:
a) jumlah dividen dan dividen per saham yang telah √ Catatan 1d
dideklarasikan dan dibayarkan sebagai distribusi kepada
pemilik pada periode pelaporan;
b) jumlah utang dividen untuk:
(1) periode pelaporan, dan
(2) periode sebelumnya; √
c) jumlah dividen dan dividen per saham yang diusulkan
atau dideklarasikan setelah periode pelaporan tetapi
sebelum tanggal penyelesaian laporan keuangan dan tidak √
diakui sebagai Liabilitas kepada pemilik pada akhir periode
pelaporan; dan
d) jumlah dividen preferen kumulatif yang tidak diakui.
√
32) Bagian Partisipasi dalam Ventura Bersama
Yang harus diungkapkan antara lain:
a) jumlah agregat dari liabilitas kontinjensi dengan jumlah Catatan 11
√
liabilitas kontinjensi lainnya secara terpisah;
b) jumlah agregat dari komitmen modal terkait dengan
√
bagian partisipasinya dalam Ventura Bersama secara
terpisah dari komitmen lainnya;
c) daftar dan penjelasan bagian partisipasi dalam Ventura
Bersama yang signifikan dan bagian partisipasi
√ Catatan 2l
kepemilikan dalam pengendalian bersama entitas; dan
d) dalam hal Ventura Bersama diakui dalam pengendalian
bersama entitas, agar ditambahkan pengungkapan
tambahan tentang:
(1) metode yang digunakan untuk mengakui bagian √
partisipasinya; dan
(2) jumlah agregat setiap aset lancar, aset tidak √
lancar, liabilitas jangka pendek, liabilitas jangka
panjang, penghasilan dan beban yang terkait
dengan bagian partisipasinya dalam Ventura
Bersama.
33) Perikatan dan Kontinjensi
a) Perikatan
Yang harus diungkapkan antara lain :
(1) perikatan yang meliputi:
(a) perjanjian sewa, keagenan dan distribusi,
√ Catatan 41
bantuan manajemen dan teknis, royalti, dan
lisensi, diungkapkan:
i. pihak-pihak yang terkait dalam perjanjian;
ii. periode berlakunya perikatan;
iii. dasar penentuan kompensasi dan denda;
iv. jumlah beban atau pendapatan pada
periode pelaporan; dan
v. pembatasan-pembatasan lainnya;
(b) kontrak atau perjanjian yang memerlukan
penggunaan dana di masa yang akan datang, Catatan 41
√
seperti: pembangunan pabrik, perjanjian
pembelian, ikatan untuk investasi,
Page 60
Page 60 of 65
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
diungkapkan:
i. pihak-pihak yang terkait dalam perjanjian;
ii. periode berlakunya perikatan;
iii. nilai keseluruhan, mata uang, dan bagian
yang telah direalisasi; dan
iv. sanksi-sanksi;
(2) pemberian jaminan atau garansi, diungkapkan: √ Catatan 6, 8, 14, 18, 25
(a) pihak-pihak yang dijamin dan yang menerima
jaminan, yang dipisahkan antara pihak berelasi
dan pihak ketiga untuk pihak yang dijamin;
(b) latar belakang dikeluarkannya jaminan;
(c) periode berlakunya jaminan; dan
(d) nilai jaminan; Catatan 18, 25
√
(3) fasilitas kredit yang belum digunakan, misalnya
fasilitas L/C, cerukan bank; dan √
(4) uraian mengenai sifat, jenis, jumlah dan batasan-
batasannya.
b) Kontinjensi
Yang harus diungkapkan antara lain :
(1) perkara atau sengketa hukum, diungkapkan:
√
(a) pihak-pihak yang terkait;
(b) jumlah yang diperkarakan;
(c) latar belakang, isi dan status perkaradan
pendapat hukum (legal opinion); dan
(d) dampak keuangan;
(2) Peraturan Pemerintah yang berdampak terhadap
Catatan 46
Perusahaan, misalnya masalah lingkungan hidup, √
diungkapkan uraian singkat tentang peraturan dan
estimasi dampak keuangannya;
(3) kemungkinan liabilitas pajak tambahan:
(a) jenis ketetapan atau tagihan pajak, jenis √ Catatan 39
pajak, tahun pajak serta jumlah pokok dan
denda atau bunganya; dan
(b) sikap Perusahaan terhadap ketetapan atau
tagihan pajak (keberatan atau banding);
(4) peristiwa kontinjensi lainnya, yang diungkapkan
antara lain:
√
(a) karakteristik aset atau liabilitas kontinjensi;
(b) estimasi dari dampak keuangannya;
(c) indikasi tentang ketidakpastian yang terkait
dengan jumlah atau waktu arus keluar sumber
daya; dan
(d) kemungkinan penggantian oleh pihak ketiga.
34) Khusus Industri Perkebunan √
Perkebunan Inti Rakyat dan Plasma
Yang harus diungkapkan antara lain:
a) Isi perjanjian kerjasama IR/Plasma;
b) Pihak-pihak yang terkait dalam kerjasama;
c) Lokasi aset dan jangka waktu pengelolaan;
d) Hak dan liabilitas dari masing-masing pihak dalam
kerjasama;
e) Ketentuan tentang perbahan perjanjian kerjasama; dan
f) Isi perubahan perjanjian, jika ada.
35) Manajemen Risiko Keuangan
a) Perusahaan harus mengungkapkan informasi yang
Page 61
Page 61 of 65
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
memungkinkan para pengguna laporan keuangan untuk
mengevaluasi sifat dan luas risiko yang timbul dari Catatan 40
√
instrumen keuangan, serta kebijakan dalam pengelolaan
risiko, termasuk, namun tidak terbatas pada risiko
sebagai berikut:
(1) risiko kredit, antara lain ikhtisar analisis umur aset
keuangan yang belum jatuh tempo atau tidak
mengalami penurunan nilai dan yang lewat jatuh
tempo pada akhir periode pelaporan tetapi tidak
mengalami penurunan nilai;
(2) risiko likuiditas, antara lain:
(a) analisis jatuh tempo untuk liabilitas keuangan
derivatif dan nonderivatif yang menunjukkan
sisa jatuh tempo kontraktual yang bertujuan
untuk pemahaman terhadap periode arus kas;
dan
(b) deskripsi mengenai cara Perusahaan
mengelola risiko likuiditas;
(3) risiko pasar, antara lain analisis sensitivitas untuk
setiap jenis risiko pasar dimana entitas terdampak
pada akhir periode pelaporan, yang menunjukkan
dampak perubahan pada variabel risiko yang relevan
pada tanggal tersebut terhadap laba rugi dan
ekuitas; dan
(4) risiko lainnya yang dimiliki oleh Perusahaan.
b) Pengungkapan sebagaimana dimaksud dalam huruf a)
terdiri dari pengungkapan kualitatif dan pengungkapan
kuantitatif untuk setiap jenis risiko yang timbul dari
instrumen keuangan.
36) Khusus Industri Perbankan √
a) Rasio Kecukupan Modal (Capital Adequacy Ratio)
Yang harus diungkapkan antara lain:
(1) Rincian perhitungan dan jumlah rasio kecukupan
modal pada tanggal laporan posisi keuangan;
(2) Posisi CAR minimum berdasarkan peraturan Bank
Indonesia; dan
(3) Aspek khusus yang mendasari perhitungan CAR.
b) Posisi Devisa Neto √
Yang harus diungkapkan antara lain:
(1) Rincian perhitungan dan posisi devisa neto menurut
jenis mata uang pada tanggal laporan posisi
keuangan;
(2) Posisi devisa neto maksimum berdasarkan peraturan
Bank Indonesia;
(3) Aspek khusus yang mendasari perhitungan posisi
devisa neto.
c) Jaminan Pemerintah terhadap Liabilitas Pembayaran √
Bank Umum
Yang harus diungkapkan antara lain dasar hukum yang
melandasi jaminan atas dana pihak ketiga di bank.
d) Aktivitas Fiduciary √
Yang harus diungkapkan antara lain uraian masing-
masing aktivitas fiduciaryyang meliputi jasa kustodian,
wali amanat, pengelolaan investasi dan reksadana.
37) Kuasi-Reorganisasi
Yang harus diungkapkan antara lain uraian mengenai kegiatan √
kuasi-reorganisasi yang meliputi:
a) Jumlah saldo negatif yang dieliminasi dalam laporan
posisi keuangan dan jumlah tersebut disajikan selama
tiga tahun berurutan sejak kuasi-reorganisasi;
Page 62
Page 62 of 65
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
b) Status going concern perusahaan dan rencana
manajemen dan pemegang saham setelah kuasi-
reorganisasi yang menggambarkan prospek usaha di
masa mendatang;
c) Penyajian laporan posisi keuangan sebelum, pada saat
dan sesudah kuasi-reorganisasi;
d) Rincian dari jumlah yang membentuk akun selisih
penilaian Aset dan liabilitas sebelum digunakan untuk
mengeliminasi defisit; dan
e) Keterangan tentang tanggal terjadinya kuasi-
reorganisasi pada akun saldo laba dalam laporan posisi
keuangan untuk jangka waktu 10 tahun ke depan sejak
kuasi-reorganisasi.
38) Pengelolaan Modal
Yang harus diungkapkan antara lain :
a) informasi kualitatif tentang tujuan, kebijakan, dan proses √
Perusahaan dalam mengelola permodalannya, termasuk:
(1) deskripsi tentang bagian yang dikelola sebagai modal;
(2) sifat persyaratan dan implementasinya dalam hal
Perusahaan diharuskan untuk memenuhi persyaratan
permodalan yang disyaratkan oleh pihak eksternal;
dan
(3) cara Perusahaan memenuhi tujuannya dalam
mengelola permodalannya;
√
b) ringkasan data kuantitatif tentang bagian yang dikelola
sebagai modal;
c) setiap perubahan pada angka a) dan angka b) dari √
periode sebelumnya;
d) pernyataan atas kepatuhan terhadap setiap persyaratan √
permodalan dari pihak eksternal (jika ada); dan
e) konsekuensi dari ketidakpatuhan persyaratan permodalan
√
dari pihak eksternal, apabila terjadi ketidakpatuhan.
39) Transaksi Nonkas √ Catatan 44 dan 45
Yang harus diungkapkan antara lain :
Transaksi pada aktivitas investasi dan pendanaan yang tidak
memerlukan penggunaan Kas dan Setara Kas yang tidak
termasuk dalam laporan arus kas.
Transaksi tersebut antara lain berupa perolehan Aset secara
kredit atau sewa pembiayaan, akuisisi melalui penerbitan
saham, dan konversi utang menjadi modal.
40) Pembayaran Berbasis Saham √
Yang harus diungkapkan antara lain :
a) rincian jumlah Liabilitas atas pembayaran berbasis
saham baik untuk jangka pendek ataupun jangka
panjang;
b) penjelasan mengenai setiap jenis perjanjian
pembayaran berbasis saham yang ada pada suatu
periode, termasuk syarat dan ketentuan umum setiap
perjanjian, seperti kondisi vesting, jangka waktu
maksimum atas opsi yang diberikan, dan metode
penyelesaian;
c) jumlah dan rata-rata tertimbang harga eksekusi opsi
saham untuk setiap kelompok opsi saham;
d) untuk opsi saham yang dieksekusi selama periode, rata-
rata tertimbang harga saham pada tanggal eksekusi
atau selama periode pelaporan;
e) kisaran harga eksekusi dan rata-rata tertimbang sisa
Page 63
Page 63 of 65
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
umur kontrak untuk opsi saham yang beredar pada
akhir periode;
f) penentuan Nilai Wajar dengan mengungkapkan paling
kurang hal-hal sebagai berikut:
(1) opsi yang diberikan selama suatu periode, rata-
rata tertimbang Nilai Wajar opsi tersebut pada
tanggal pengukuran dan informasi tentang
bagaimana Nilai Wajar tersebut diukur; dan
(2) jumlah dan rata-rata tertimbang nilai wajar
instrumen ekuitas tersebut pada tanggal
pengukuran, dan informasi tentang pengukuran
Nilai Wajar tersebut untuk instrumen ekuitas lain
yang diberikan selama suatu periode (yaitu selain
opsi saham);
g) dampak transaksi pembayaran berbasis saham terhadap
laba rugi Perusahaan dalam suatu periode dan terhadap
posisi keuangannya.
41) Khusus Industri Asuransi: √
a) Analisis kekayaan dan Perhitungan Batas Tingkat
Solvabilitas
Yang harus diungkapkan antara lain :
(1) Analisis Kekayaan;
(2) Perhitungan batas tingkat solvabilitas;
(3) Batas tingkat solvabilitas yang harus dipenuhi;
(4) Tingkat solvabilitas yang dicapai perusahaan per
tanggal pelaporan; dan
(5) Jumlah investasi yang diperkenankan dalam
perhitungan solvabilitas.
42) Aset Liabilitas dan Hasil Usaha Program Asuransi √
Syariah
Hal-hal yang harus diungkapkan:
a) Ijin Menteri Keuangan atas pendirian unit Asuransi
Syariah;
b) Jenis Akad Asuransi Syariah;
c) Rincian Aset, Liabilitas, Pendapatan, Beban, dan Laba
Usaha Unit Asuransi Syariah; dan
d) Zakat.
43) Informasi Penting Lainnya √
Yang harus diungkapkan antara lain sifat, jenis, jumlah dan
dampak dari:
a) Kontrak reasuransi;
b) Perjanjian penting dan ikatan lainnya;
c) Rasio keuangan penting;
d) Pendapatan, beban dan hasil underwriting; dan
e) Peristiwa atau keadaan yang mempengaruhi kinerja atau
kelangsungan hidup perusahaan.
44) Khusus Industri Kehutanan : √
a) Rincian volume penjualan kayu bulat (jenis kayu);
b) Pemenuhan liabilitas terhadap negara seperti DR, IHH,
BPPHH, IHPH dan iuran wajib lainnya;
c) Realisasi kegiatan dan biaya yang berhubungan dengan
pelaksanaan penanaman kembali hutan alam (TPTI,
pembinaan dan perlindungan hutan, penanaman tanah
kosong dan usaha lainnya untuk kelestarian alam);
d) Realisasi jenis kegiatan sehubungan pelaksanaan Bina
desa hutan dan biayanya;
Page 64
Page 64 of 65
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
e) Khusus HTI, diungkapkan realisasi anggaran dan
penanaman pada periode berjalan dan akumulasinya;
dan
f) Sehubungan dengan pembangunan sarana dan
prasarana :
(1) Realisasi pembangunan jalan dan jembatan serta
pemeliharaannya; dan
(2) Jenis jalan yang dibangun pada periode berjalan dan
akumulasinya.
45) Peristiwa Setelah Periode Pelaporan Catatan 47
Yang harus diungkapkan antara lain:
a) dalam hal Perusahaan menerima informasi setelah √
periode pelaporan tentang kondisi yang ada pada akhir
periode pelaporan, maka Perusahaan memutakhirkan
pengungkapan kondisi tersebut sesuai dengan informasi
terkini; dan
contoh peristiwa setelah periode pelaporan yang
mensyaratkan entitas untuk menyesuaikan jumlah yang
diakui dalam laporan keuangannya, atau untuk
mengakui peristiwa yang sebelumnya tidak diakui:
b) dalam hal terdapat peristiwa nonpenyesuai yang √
material setelah periode pelaporan, maka Perusahaan
mengungkapkan uraian peristiwa, misalnya:
(1) tanggal terjadinya;
(2) sifat peristiwa; dan
(3) estimasi atas dampak keuangan, atau pernyataan
dan alasan bahwa estimasi tersebut tidak dapat
dibuat.
46) Perkembangan Terakhir Standar Akuntansi Keuangan √ Catatan 48
dan Peraturan yang Terkait dengan Aktivitas
Perusahaan
Dalam hal Perusahaan belum menerapkan suatu SAK
dan/atau peraturan yang terkait dengan aktivitas Perusahaan,
yang telah diterbitkan tetapi belum efektif berlaku, Yang
harus diungkapkan antara lain:
a) judul SAK dan jenis peraturan baru tersebut;
b) sifat dari perubahan yang belum berlaku efektif atau
perubahan kebijakan akuntansi;
c) tanggal penerapan SAK dan peraturan baru tersebut
disyaratkan; dan
d) pembahasan mengenai dampak penerapan awal SAK
dan peraturan baru atas laporan keuangan atau
pernyataan manajemen bahwa dampak tersebut tidak
dapat diketahui atau diestimasi secara wajar.
47) Reklasifikasi √
a) Dalam hal Perusahaan mengubah penyajian atau
pengklasifikasian pos-pos dalam laporan keuangan,
maka Perusahaan harus mengungkapkan antara lain:
(1) sifat reklasifikasi;
(2) jumlah masing-masing pos atau gabungan
beberapa pos yang direklasifikasi; dan
(3) alasan reklasifikasi.
b) Dalam hal reklasifikasi jumlah komparatif tidak praktis
untuk dilakukan, maka Perusahaan harus
mengungkapkan:
(1) alasan tidak mereklasifikasi jumlah tersebut; dan
(2) sifat penyesuaian yang akan dilakukan jika jumlah
Page 65
Names mentioned 7 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Bapepam-LK
p.2 ×2
unresolved
org
Menteri Keuangan
p.4 ×2
unresolved
org
Bank Indonesia
p.8 ×13
unresolved
org
Direktorat Jenderal Pajak
p.28
unresolved
org
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia
p.43
unresolved
org
Bapepam
p.56 ×2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.