Skip to content
Back to announcement

20260402_ADRO_Laporan Informasi dan Fakta Material_32057321_lamp2.pdf

Other Text extracted ADRO

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 3

Page 1
                     PERUBAHAN INFORMASI ATAS KETERBUKAAN INFORMASI
                     DALAM RANGKA RENCANA PEMBELIAN KEMBALI SAHAM
                     PT ALAMTRI RESOURCES INDONESIA TBK (“PERSEROAN”)

Perubahan Informasi atas Keterbukaan Informasi dalam rangka rencana pembelian kembali saham Perseroan
ini (selanjutnya disebut sebagai “Perubahan Keterbukaan Informasi”) dibuat untuk memberikan penjelasan
kepada para pemegang saham Perseroan atas perubahan informasi terkait rencana pembelian kembali saham
Perseroan yang telah dikeluarkan dan tercatat di Bursa Efek Indonesia (“BEI”) sebagaimana telah diumumkan
oleh Perseroan pada Keterbukaan Informasi tertanggal 11 Maret 2026 (“Keterbukaan Informasi”). Rencana
pembelian kembali saham Perseroan tersebut akan dilakukan dengan mengacu pada ketentuan Peraturan
Otoritas Jasa Keuangan Nomor 29 Tahun 2023 tentang Pembelian Kembali Saham Yang Dikeluarkan Oleh
Perusahaan Terbuka (“POJK 29/2023”), Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 15/POJK.04/2020 Tahun 2020
tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka (“POJK 15/2020”),
dan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 40 tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas sebagaimana diubah
dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2022 tentang
Cipta Kerja sebagaimana telah ditetapkan menjadi Undang-Undang berdasarkan Undang-Undang Nomor 6
Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2
Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang (“UUPT”) (“Pembelian Kembali Saham Perseroan”).

Perseroan berencana untuk melakukan Pembelian Kembali Saham Perseroan dengan jumlah sebanyak‐
banyaknya Rp5.000.000.000.000,- (lima triliun Rupiah). Pembelian Kembali Saham Perseroan akan dilakukan
melalui BEI dan secara bertahap dalam jangka waktu paling lama 12 (dua belas) bulan terhitung setelah tanggal
diperolehnya persetujuan rapat umum pemegang saham Perseroan.




                          PT Alamtri Resources Indonesia Tbk

                                                   Kegiatan Usaha:
 Aktivitas perusahaan holding dan konsultasi manajemen lainnya (untuk kegiatan usaha anak- anak perusahaan Perseroan yang
 bergerak di bidang pertambangan, penggalian, jasa penunjang pertambangan, perdagangan besar, angkutan, pergudangan dan
  aktivitas penunjang angkutan, penanganan kargo (bongkar muat barang), aktivitas pelayanan kepelabuhanan laut, pertanian
          tanaman, konstruksi, reparasi dan pemasangan mesin, pengadaan listrik, pengelolaan air, kehutanan, industri).



                                                    Kantor Pusat:
                                                Menara Karya, Lantai 23
                           Jl. H.R. Rasuna Said, Blok X‐5, Kav. 1‐2, Jakarta 12950, Indonesia
                                              Email: corsec@alamtri.com
                                              Website: www.alamtri.com




             Perubahan Keterbukaan Informasi ini diterbitkan di Jakarta pada tanggal 2 April 2026
Page 2
1.   PERUBAHAN KETERBUKAAN INFORMASI

     Dengan ini Perseroan menyampaikan perubahan informasi mengenai (i) jumlah dana yang akan
     digunakan untuk melakukan Pembelian Kembali Saham Perseroan, (ii) perkiraan jadwal pelaksanaan
     Pembelian Kembali Saham Perseroan, serta (iii) proforma laba per saham Perseroan setelah rencana
     Pembelian Kembali Saham Perseroan dilaksanakan dengan mempertimbangkan menurunnya
     pendapatan yang sebelumnya tercantum pada Keterbukaan Informasi menjadi sebagai berikut:

     PENDAHULUAN

     Perubahan Keterbukaan Informasi ini disampaikan oleh Perseroan sehubungan dengan rencana Perseroan
     untuk melakukan Pembelian Kembali Saham Perseroan dengan jumlah sebanyak‐banyaknya
     Rp5.000.000.000.000,- (lima triliun Rupiah). Pembelian Kembali Saham Perseroan akan dilakukan sesuai
     ketentuan yang diatur dalam POJK 29/2023 juncto Pasal 37 ayat (1) UUPT, dimana jumlah nilai nominal
     seluruh saham yang akan dibeli kembali oleh Perseroan tidak akan melebihi 10% (sepuluh persen) dari
     jumlah modal yang ditempatkan dalam Perseroan, serta tidak menyebabkan kekayaan bersih Perseroan
     menjadi lebih kecil dari jumlah modal yang ditempatkan ditambah cadangan wajib yang telah disisihkan.

     PERKIRAAN JADWAL PELAKSANAAN PEMBELIAN KEMBALI SAHAM PERSEROAN

       1   Pengumuman Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan             11 Maret 2026
           (“RUPST”) kepada para pemegang saham Perseroan melalui situs
           web BEI, situs web eASY.KSEI, dan situs web Perseroan
           www.alamtri.com
       2   Keterbukaan Informasi dalam rangka rencana Pembelian Kembali       11 Maret 2026
           Saham Perseroan melalui situs web BEI, situs web eASY.KSEI, dan
           situs web Perseroan www.alamtri.com
       3   Pemanggilan RUPST kepada para pemegang saham Perseroan             26 Maret 2026
           melalui situs web BEI, situs web eASY.KSEI, dan situs web
           Perseroan www.alamtri.com
       4   Perubahan Informasi atas Keterbukaan Informasi dalam rangka        2 April 2026
           rencana Pembelian Kembali Saham Perseroan melalui situs web
           BEI dan situs web Perseroan www.alamtri.com
       5   RUPST untuk menyetujui rencana Pembelian Kembali Saham             17 April 2026
           Perseroan
       6   Periode Pembelian Kembali Saham Perseroan                          12 bulan sejak 18 April
                                                                              2026
       7   Pengumuman Ringkasan Risalah RUPST                                 20 April 2026

     PROFORMA LABA PER SAHAM PERSEROAN SETELAH RENCANA PEMBELIAN KEMBALI SAHAM
     PERSEROAN DILAKSANAKAN DENGAN MEMPERTIMBANGKAN MENURUNNYA PENDAPATAN

     Dengan asumsi penggunaan dana untuk Pembelian Kembali Saham Perseroan sebesar
     Rp5.000.000.000.000,- (lima triliun Rupiah) sudah termasuk biaya transaksinya dan tidak termasuk biaya
     untuk komisi pedagang perantara efek dan biaya lain yang berkaitan dengan Pembelian Kembali Saham
     Perseroan, berikut adalah proforma Laba per Saham atau Earning per Shares (EPS) Perseroan setelah
     Pembelian Kembali Saham Perseroan dilakukan:
Page 3
          Catatan:
          • Pembelian Kembali Saham Perseroan dengan jumlah sebanyak-banyaknya Rp5.000.000.000.000,- (lima triliun Rupiah).
          • Nilai tukar menggunakan JISDOR per tanggal 30 Maret 2026 yaitu USD1= Rp16.993,-.
          • Biaya komisi pedagang perantara efek tidak dimasukan dalam proyeksi karena tidak material.
          • Perhitungan laba per saham dasar telah dilakukan dengan memperhitungkan dampak Pembelian Kembali Saham Perseroan
              2025 yang telah efektif tercatat pada DPS pada tanggal 28 Februari 2026.


     PEMBAHASAN DAN ANALISIS MANAJEMEN MENGENAI PENGARUH PEMBELIAN KEMBALI SAHAM
     PERSEROAN TERHADAP KEGIATAN USAHA DAN PERTUMBUHAN PERSEROAN DI MASA MENDATANG

     1.        Dengan posisi dan kinerja keuangan Perseroan saat ini, Perseroan berkeyakinan bahwa Pembelian
               Kembali Saham Perseroan tidak memberikan dampak buruk terhadap kegiatan usaha dan
               pertumbuhan Perseroan di masa mendatang.
     2.        Jika Perseroan menggunakan seluruh anggaran yang dicadangkan untuk Pembelian Kembali
               Saham Perseroan tersebut sebesar jumlah maksimum, maka jumlah aset dan ekuitas Perseroan
               akan berkurang sebanyak‐banyaknya Rp5.000.000.000.000,- (lima triliun Rupiah).
     3.        Perseroan berharap dengan dilaksanakannya Pembelian Kembali Saham Perseroan akan
               memberikan tingkat pengembalian yang baik bagi pemegang saham Perseroan serta
               meningkatkan kepercayaan investor sehingga harga saham Perseroan dapat mencerminkan
               kondisi fundamental Perseroan yang sebenarnya.

     Informasi-informasi lain yang telah diungkapkan dalam Keterbukaan Informasi tidak diubah dan tetap
     sesuai dengan yang telah diungkapkan dalam Keterbukaan Informasi.

2.   TAMBAHAN INFORMASI

     Para pemegang saham Perseroan yang memerlukan informasi tambahan dapat menghubungi Corporate
     Secretary Perseroan pada jam kerja di alamat:


                                        PT Alamtri Resources Indonesia Tbk
                                                Menara Karya, Lantai 23
                                       Jl. H.R. Rasuna Said, Blok X‐5, Kav. 1‐2,
                                               Jakarta 12950, Indonesia
                                Telepon : (021) 2553 3000 Faksimili : (021) 5794 4709
                                                  www.alamtri.com

                                               u.p Corporate Secretary
                                              Email: corsec@alamtri.com

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.35 MB
Published2 Apr 2026
Pages3
Characters8,864
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 3 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

possible org ALAMTRI RESOURCES INDONESIA TBK p.1 ×8
possible org Bursa Efek Indonesia p.1
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result