Back to announcement
20260402_MEGA_Perubahan Pengurus_32057302_lamp2.pdf
Board change Needs review MEGASource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 11
Page 1
Dharma Akhyuzi, S.H.
NOTARIS DI JAKARTA
SURAT KETERANGAN
Nomor : 027iCN-N AT lIlll 2026
-Yang bertanda tangan dibawah ini, DHARMA AKHYUZI, Sarjana Hukum, Notaris di
Jakafta, dengan ini menerangkan:
-Bahwa telah diadakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan PT. BANK MEGA Tbk.
(untuk selanjutnya disebut "Rapat'), demikian sebagaimana dimuat dalam akta
Risalah Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan PT. BANK MEGA Tbk tanggal
31 Maret 2A26, Nomor 19, dibuat oleh saya, Notaris (selanjutnya "Akta Risalah
RUPST'), yang Ringkasan Risalahnya sebagai berikut :
I, PENYELENGGARMN :
Hariltanggal Selasa, 31 Maret 2026
lilaktu -
14.00 wrB 16.12 WIB
Tempat Auditorium Menara Bank Mega, Lantai 3, Jalan Kapten Tendean
Nomor L2-L4A, Jakafta Selatan 1279A
Kehadiran -Pemegang Saham :
fi.A44.72L.579 saham atau (94.07o1o) dari
total
LL.740.923.365 saham
-De+ran Komisaris :
1. Komisaris Independen Drs. Achjadi Ranuwisastra
2. Komisaris Independen Hizbullah
-Direksi :
1. Direktur Utama Kostaman Thayib
2. Wakil Direktur Utama Erni (Indivara Erni)
3. Direktur Yuni Lastianto,S.E
4. Direktur Madi Darmadi Lazuardi
5. Direktur Maftin Mulwanto
6. DireKur YB Hariantono
7 " Direktur Heriwan Gazali
Hal 1 / 11.......-....,..
Jl. Ottc' Iskandardinata3 Nomor i17..iakartaTimurTelp.:(021) 8515 502 Fax. (021) 8515377
Email : d*akhyuzi@yahoo.com, ppat.dharma@gmail.com
Page 2
il. MATA ACARA RAPAT :
1. Persetujuan cian Pengesahan Laporan Tahunan Perseroan untuk Tahun
Buku yang berakhir tanggal 31 Desember 2025, yang terdiri dari :
a. Laporan Pengurus Perseroan;
b. Laporan Keuangan Perseroan;
c. Laporan Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan.
2. Penetapan Penggunaan Laba Bersih untuk tahun buku yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2025.
3. Laporan Direksi atas Rencana Kerja (Business Plan) Perseroan Tahun 2026
dan Laporan Rencana Aksi Keuangan Berkelanjutan.
4. Penunjukkan Kantor Akuntan Publik yang akan melakukan audit atas
Laporan Keuangan Perseroan Tahun Buku 2026.
5. Persetujuan Pembagian Saham Bonus yang berasal dari Kapitalisasi
Tambahan Modal Disetor (Agio Saham).
5. Perubahan Anggaran Dasar.
V. Perubahan Susunan Pengurus Perseroan.
B. Penetapan honorarium dan tunjangan lainnya bagi Dewan Komisaris dan
Direksi untuk tahun 2A26, sefta Pembagian Tugas dan Wewenang Direksi,
9. Persetujuan Pengkinian Rencana Aksi Pemulihan Perseroan
III. PEMENUHAN PROSEDUR HUKUM UNTUK PENYELENGGARAAN RAPAT :
1. Pengumuman, sebagaimana dimuat dalam situs website PT Bursa Efek
Indonesia, situs website Perseroan dan situs website eASY.KSEI yaitu pada
tanggal 2A-A2-2A26 (dua puluh Februari dua ribu dua puluh enam),
2. Pemanggilan, sebagaimana dimuat dalam situs website PT Bursa Efek
Indonesia, situs website Perseroan dan situs website eASY.KSEI yaitu pada
tanggal 09-03-2026 (sembilan Maret dua ribu dua puluh enam).
3. Pembacaan Tata Tertib Rapat sebelum Rapat dilangsungkan.
4. Pemenuhan kuorurn dan pengambilan keputusan sesuai dengan peraturan
perundang-undangan sebagaimana dinyatakan dalam tata teftib
,.:::" /
Page 3
ru, PEI-AKSANMN MPAT :
MATA ACARA RAPAT PERTAMA :
PERSETU]UAN DAN PENGESAHAN I-APOMN TAHUNAN PERSEROAN TAHUN
BUKU YANG BEMKHIR TANGGAL 31 DESEMBER 2025, YANG TERDIRI DARI :
a. LAPORAN PENGURUS PERSEROAN;
b. LAPORAN KEUANGAN PERSEROAN;
C. I-APORAN PENGAWASAN DEWAN KOMiSARIS PERSEROAN.
Rapat memberikan kesempatan kepada pemegang saham dan kuasa pemegang
saham yang hadir untuk mengajukan peftanyaan dan/atau memberikan
pendapat terkait dengan Mata Acara Rapat Pertama.
Hasil pemungutan suara sebagai berikut :
JUMLAH SUARA JUMLAH SUARA JUMI.AH SUAM
SETU]U TIDAK SETUJU ABSTAIN
fi.444.721.005 saham n 574 saham atau
atau (99,9999480/o) 0,0000052% dari yang
dari vana hadir hadir
Keputusan Rapat :
a. Menerima baik dan menyetujui l-aporan Tahunan Direksi mengenai
Pengurusan Perseroan selama tahun buku 2025, dan Laporan Pengawasan
Dewan Komisaris untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31
Desember ZA25;
b" Menerima dan mengesahkan Laporan Keuangan Tahun Buku 2025 yang
termasuk didalamnya Neraca dan perhitungan Laba-Rugi yang telah diaudit
Kantor Akuntan Publik Amir Abadi Jusuf, Aryanto, Mawar & Rekan dengan
Laporannya nomor 00055/2.1030/AU.UA7lA499-UUtIl2026 tanggal 6
Februari 2A26; dan
c. Memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya
kepada para anggota Direksi dan Dewan Komisaris atas pengurusan dan
pengawasan yang telah dijalankan selama tahun buku tahun 2a25
sepanjang tindakan-tindakan tersebut tercermin dalam Laporan Keuangan
tersebut.
MATA ACARA RAPAT KEDUA :
PENETAPAN PENGGUNAAN LABA BERSIH UNTUK TAHUN BUKU YANG
N
2025
BEMKHIR PADA TANGGAL 31 DESEMBER
d
Hal 3 / 11.."...,.......
Page 4
Rapat memberikan kesempatan kepada pemegang saham dan kuasa
pemegang saham yang hadir untuk mengajukan pertanyaan dan/atau mem
berikan pendapat terkait dengan Mata Acara Rapat Kedua.
Hasil pemungutan suara sebagai berikut :
]UMLAH SUARA ]UMLAH SUARA -]UMLAH SUARA
SETU]U T]DAK SETUJU ABSTAIN
1r.044.721.00s 0 574 saham atau
saham atau 0,0000052o/o dari yang
(99,999948%) dari hadir
hadir
Keputusan Rapat :
1. Menetapkan seluruh Laba bersih Perseroan tahun buku 2025 yaitu sebesar
Rp3.364.735.107.371,- (tiga triliun tiga ratus enam puluh empat rnilyar tujuh
ratus tiga puluh lima juta seratus tujuh ribu tiga ratus tujuh puluh satu
Rupiah), digunakan sebagai berikut:
(a) sebesar Rp35. L07.377,- (tiga puluh lima juta seratus tujuh ribu tiga ratus
tujuh puluh satu R,upiah) disisihkan sebagai dana cadangan Euna
memenuhi ketentuan pasal 70 UUFT;
{bi sebesar Rp2.018.820.000.000,- (dua triliun delapan belas milyar delapan
ratus dua puluh juta Rupiah) akan dibagikan kepada pemegang saham
sebagai dividen tunai; dan
(c) sisanya sebesar Rp1.345.880.000.000,- (satu triliun tiga ratus empat
puluh lima milyar delapan ratus delapan puluh juta Rupiah)akan
dibukukan sebagai saldo laba.
2. Menyetujui pembagian dividen tunai tersebut dilakukan dengan ketentuan:
{a) Tata cara dan jadwal pembagian dividen tunai akan ditetapkan
kemudian'
(b) Rembayaian atas dividen tunai tersebut akan dipotong pajak sesuai
dengan peraturan perpajakan yang berlaku.
3. Menyetujui pemberian kuasa dan wewenang kepada Direksi untuk mengatur
tata cara dan jadwal pembayaran dividen tunai tersebut serta
mengumumkannya sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan yang
berlaku"
"0
Hal4/ 11.......".......
Page 5
MATA ACARA RAPAT KETIGA :
LAPORAN DIREKSI ATAS RTNCANA KERJA (BUSTNESS PUN) PERSEROAN
TAHUN 2426 (DUA RIBU DUA PULUH ENAM) DAN LAPORAN RENCANA AKSI
KEUANGAN BERKELAN]UTAN
Direksi menyampaikan Rencana Aksi Keuangan Berkelanjutan Perseroan untuk
tahun 2A26.
Rapat memberikan kesempatan kepada pemegang saham dan kuasa
pemegang saham yang hadir untuk mengajukan pertanyaan terkait dengan Mata
Acara Rapat Ketiga .
Keputusan Rapat :
-Dalam agenda ini tidak mengambil keputusan Rapat karena sifatnya hanya
untuk mengkomunikasikan kepada pemegang saham.
MATA ACARA RAPAT KEEMPAT :
PENUN]UKAN KANTOR AKUNTAN PUBLIK YANG AKAN MEI-AKUKAN AUDIT ATAS
LAPORAN KEUANGAN PERSEROAN TAHUN BUKU 2A26
Rapat memberikan kesempatan kepada pemegang saham dan kuasa pemegang
saham yang hadir untuk mengajukan pertanyaan terkait dengan Mata Acara
Rapat Keempat.
Hasil pemungutan suara sebagai berikut :
JUMLAH SUARA JUMI.AH SUARA JUMLAH SUARA ABSTA]N
SETUJU TIDAK SETUJU
LL.044.72r..005 0 574 saham atau
saham atau 0,00000520/o dari yang
(99,999948o1o) dari
ang hadir
Keputusan Rapat :
-Memberikan wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris, untuk menunjuk
Kantor Akuntan Publik yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan, yang akan
melakukan audit terhadap keuangan Perseroan tahun buku 2A26 dengan
memperhatikan relsomendasi dari Komite Audit untuk mendapatkan auditor
dengan kualitas dan harga terbaik.
Hal s / 11..............
Page 6
MATA ACARA MPAT KEL]MA :
PERSETU]UAN PEMBAGIAN SAHAM BONUS YANG BERASAL DARI KAPITAUSASI
TAMBAHAI{ MODAL DISETOR (AGIO SAHAM)
Rapat memberikan kesempatan kepada pemegang saham dan kuasa pemegang
saham yang hadir untuk mengajukan pertanyaan terkait dengan Mata Acara
Rapat Kelima.
Hasil pemungutan suara sebagai berikut :
]UMLAH SUARA JUMI*AH SUARA ]UMI-AH SUARA ABSTAIN
SETU]U TIDAK SETUJU
!1.444,721.005 0 574 saham atau
saham atau 0,0000052% dari yang
(99,9999480/o) dari hadir
Keputusan Rapat :
1. Menyetujui tarnbahan modal disetor (agio saham) per tanggal
31 Desember ?025 ditetapkan untuk dikapitalisasi sebesar
RpS.870.461"682.500,- {lima triliun delapan ratus tujuh puluh miliar empat
ratus enam puluh satu juta enam ratus delapan puluh dua ribu lima ratus
Rupiah) dengan harga penerbitan Saham Bonus sama dengan nilai nominal
saham yakni sebesar Rp 500,- (lima ratus Rupiah) per saham, dengan
jumlah Saham Bonus sejumlah 1L.740,923.365 (sebelas miliar tujuh ratus
empat puluh juta semhilan ratus dua puluh tiga ribu tiga ratus enam puluh
lima) saham yang akan dibagikan kepada Pemegang saham yang teicatat
pada Daftar Pemegang Saham Perseroan danlatau Sub Rekening Efek di
KSEI pada penutupan perdagangan di Bursa fifek Indonesia pada tanggal
L3 April 2026 dimana setiap pemegang 1 (satu) saham Perseroan akan
memperoleh 1 (satu) Saham Bonus yang berasal dari kapitalisasi Agio
Saham.
2. Menyetujui memberikan wewenang kepada Direksi Perseroan untuk
menetapkan jadwal dan tata cara pembagian Saham Bonus dengan
memperhatikan peraturan perundangan yang berlaku, termasuk tidak
terbatas untuk menyelesaikan kewajiban perpajakan dari Pemegang
Saham atas penerimaan Saham Bonus yang diterima oleh Pemegang
Saham dari Dividen Tunai yang akan diterima oleh Pemegang Saham untuk
tahun buku 2025 yang telah diputuskan pada mata acara Rapat Kedua.
.l
fial6 I 11-.......
Page 7
MATA ACARA RAPAT KEENAM :
PERUBAHAN ANGGARAN DASAR PERSEROAN
Rapat memberikan kesempatan kepada pemegang saham dan kuasa pemegang
saham yang hadir untuk mengajukan pertanyaan terkait dengan Mata Acara
Rapat Keenam.
hiasil pemungutan suara sebagai berikut :
]UMLAH SI-JARA ]UMLAH SUARA JUMLAH SUARA ABSTAIN
SETUJU TIDAK SETUJU
tL.444.719.905 0 t.674 saham atau
saham atau 0,00001520/o dari yang
{99,9998480/o) dari hadir
Keputusan Rapat :
1. Menyetujui perubahan Pasal 3, Pasal 4 ayat (2), Pasal 17 dan Pasal 20
Anggaran Dasar Perseroan, guna menyesuaikan dengan ketentuan
peraturan perundang-undangan yang berlaku.
2" Menyetujui pemberian kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan untuk
melakukan perubahan atas ketentuan Anggaran Dasar dimaksud sesuai
dengan keputusan Rapat, menyatakan keputusan rapat ini dalam akta
notaris termasuk untuk menyusun kembali seluruh ketentuan anggaran
dasar dalam satu akta notaris jika diperlukan sefta untuk mengurus
persetujuan dan pelaporan perubahan anggaran dasar tersebut ke Menteri
Hukum Republik Indonesia dan melakukan setiap tindakan yang dipeilukan
untuk terlaksananya perubahan ketentuan anggaran dasar Perseroan.
MATA ACARA RAPAT KETU]UH :
PERUBAHAN SUSUNAN PENGURUS PERSEROAN
Rapat memberikan kesempatan kepada pemegang saham dan kuasa pemegang
saham yang hadir untuk mengajukan pertanyaan terkait dengan Mata Acara
Rapat Ketujuh.
,0
frat7 I 1 1..............
Page 8
Hasil pemungutan suara sebagai berikut :
JUMLAH SUARA JUMLAH SUARA JUMLAH SUAM ABSTAIN
SETUJU TIDAK SETUJU
LL.444.7L9.905 0 L.674 saham atau
saham atau 0,0000152% dari yang
(99,9998480/o) dari hadir
yanq hadir
Keputusan Rapat :
1. Menyetujui mengangkat ibu Mariam dan Bapak Jemy Kristian Soegiarto
sebagai Direktur Perseroan, yang berlaku efektif sejak saat yang
bersangkutan telah mendapatkan persetujuan Otoritas Jasa Keuangan atas
Penilaian Kemampuan dan Kepatutan {Fit and Proper TEsA dan memenuhi
peraturan perundang-undangan yang berlaku, dengan masa jabatan sampai
dengan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan yang diselenggarakan
pada tahun 2A29 (dua ribu dua puluh sembilan) dengan tidak mengurangi
hak Rapat Umum Pemegang Saham untuk memberhentikan sewaktu-waktu,
dan memberhentikan dengan hormat Bapak Yuni Lastianto sebagai Direktur
Perseroan berlaku terhitung sejak ditutupnya Rapat.
Dengan keputusan tersebut, maka susunan anggota Direksi Perseroan
adalah sebagai berikut :
Direktur Utama Kostaman Thayib
Wakil Direktur Utama Indivara Erni
Direktur Madi Darmadi Lazuardi
Direktur Martin Mulwanto
Direktur YB Hariantono
Direktur Heriwan Gazali
Direktur Mariam
Direktur Jemy Kristian Soegiarto
2. Menyetujui mengakhiri masa jabatan Ibu Indivara Erni sebagai Wakil Direktur
Utama yang berlaku efektif setelah pengangkatan Bapak Jemy Kristian
Soegiarto telah mendapatkan persetujuan Otoritas Jasa Keuangan atas
Penilaian Kemampuan dan Kepatutan {Fit and Proper Iesfl atau pada tanggal
30 September 2026, mana yang terjadi lebih awal.
Dengan keputusan tersebut, maka susunan anggota Direksi Perseroan akan
I
menjadi sebagai berikut :
DirekturUtama : Kostaman Thayib
Hal8/ 11...............
Page 9
Direktur Madi Darmadi l-azuardi
Direktur Martin Mulwanto
Direktur YB Hariantonc
Direktur Heriwan Gazali
Direktur Mariam
Direktur Jemy Kristian Soegiarto
3. Menyetujui pemberian kuasa kepada Direksi Perseroan untuk menyatakan
keputusan Rapat ini dalam akta notaris dan melaporkannya kepada instansi
yang berwenang.
MATA ACARA RAPAT KEDELAPAN :
PINT"IAPAN HONORARIUM DAN TUNJANGAN LAINNYA BAGI DEWAN
KOMISARIS DAN DIREKSI UI\TUKTAHUN 2A76, SERTA PEMBAGIAN TUGAS DAN
WEWENANG DIREKSI
Rapat memberikan kesempatan kepada pemegang saham dan kuasa pemegang
saham yang hadir untuk mengajukan pertanyaan terkait dengan Mata Acara
Rapat Kedelapan.
Hasil pemungutan suara sebagai berikut ;
]UMLAH SUARA JUMIjH SUARA ]UMLAH SUARA ABSTAIN
SETU]U TIDAK SETU]U
3.r.CI44.721.005 U 574 saham atau
saham atau 0,00000520/o dari yang
(99,999948o/o) dari hadir
yanq hadir
Keputusan Rapat :
1" Menetapkan budget honorarium bagi seluruh anggota Dewan Komisaris
sebesar Rpl.160.000.000,- (Satu Milyar Seratus Enam Puluh Juta Rupiah)
per bulan, pajak ditanggung Perseroano dan memberikan kuasa dan
wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan
pembagiannya sefta tunjangan lainnya bagi masing masing anggota Dewan
Komisaris, yang berlaku sampal dengan diputuskan lain dalam Rapat Umum
Pemegang Saham Tahunan berikutnya"
2. Menyetujui pemberian kuasa dan wewenang kepada Dewan Komisaris untuk
dan atas Rama Rapat menetapkan gaji dan tunjangan lainnya bagi masing-
masing anggota Direksi Perseroan.
Hal9/1
.l
Page 10
MATA ACARA RAPAT KESTMBII-AN :
PERSETUJUAN PTNGKINIAN RENCANA AKSI PEMULIHAN PERSEROAN
Rapat memberikan kesempatan kepada pemegang saham dan kuasa pemegang
saham yang hadlr untuk mengajukan pertanyaan terkait dengan Mata Acara
Rapat Kesembilan.
Hasil pemungutan suara sebagai berikut :
]UMLAH SUARA ]UMI.AH SUAR.A ]UMI-AH SUARA ABSTAIN
SETUJU NDAK SETU.]U
11.444.719.905 0 L.674 saham atau
saham atau 0,0000152o/o dari yang
(99,999848o/oi dari hadir
Keputusan Rapat :
1. Menyetujui Pengkinian Rencana Aksi Pemulihan Perseroan yang telah disusun
dalam Dokumen Rencana Aksi Pemulihan Periode tahun 2025 dan disampaikan
Perseroan kepada OIK dalam rangka memenuhi ketentuan POJK Nomor 5
tahun 2A24, termasuk penambahan alternatif Opsi Pemulihan Likuiditas yaitu
Meningkatkan Aset Likuid Berkualitas Tinggi (HQLA) pada trigger level
Pemulihan dan Perbaikan.
Z. Menyetujui memberi kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan untuk
melaksanakan salah satu atau beberapa opsi dalam pengkinian Rencana Aksi
Pemulihan Perseroan tersebut dengan terlebih dahulu mendapatkan
persetujuan Dewan Komisaris, termasuk aBabila terjadi situasi dan kondisi yang
mendesak, dimana Direksi Perseroan harus melaksanakan salah satu atau
beberapa opsi dalam pengkinian Rencana Aksi Pemulihan Perseroan yang
memerlukan persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham, dengan syarat
tetap rnemperhatikan ketentuan peraturan perundanEan di sektor Pasar Modal
mengingat Ferseroan merupakan Perusahaan Terbuka.
Keputusan Rapat tersebut di atas dituangkan dalarn Akta R"isalah RUPST teftanggal
31 Maret 2026 nomor 19, yang dibuat oleh saya, Notaris. Adapun salinan dari akta
tersebut pada saat ini masih dalam proses penyelesaian di kantor kami.
,{
Hal10/1 1...............
Page 11
Demikian Ringkasan Risalah Rapat ini disampaikan mendahului salinan dari akta
tersebut di atas, yang segera saya kirimkan kepada Perseroan setelah selesai
dikerjakan.
Hormat saya/
Hal 11 I 11...............
Names mentioned 23 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
Dharma Akhyuzi
p.1
unresolved
person
H. NOTARIS DI
p.1
unresolved
person
Maftin Mulwanto
· Direktur
p.1
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Amir Abadi Jusuf
p.3
unresolved
org
Mawar & Rekan
p.3
unresolved
org
Menteri Hukum Republik Indonesia
p.7
unresolved
person
Jemy Kristian Soegiarto
· Direktur
p.8 ×4
unresolved
person
Mariam
· Direktur
p.8 ×2
unresolved
person
YB Hariantonc
· Direktur
p.9
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.100
814 ms
12 Sep 2026 22:30
no e-reporting cover - issuer taken from the announcement
Raw output
{'announced_date': '2026-03-31',
'changes': [],
'event_date': None,
'issuer_name': 'PT BANK MEGA Tbk',
'issuer_ticker': '',
'letter_number': '',
'positions': [],
'source_shape': 'ROSTER',
'subject': ''}