Skip to content
Back to announcement

20260401_SKLT_Pemanggilan RUPS_32056844_lamp1.pdf

RUPS notice Text extracted SKLT

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 2

Page 1
                                        PT. SEKAR LAUT, Tbk
                                            (“Perseroan”)
                                           PEMANGGILAN
                                RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN

Direksi Perseroan dengan ini mengundang Para Pemegang Saham Perseroan untuk menghadiri Rapat Umum Pemegang
Saham Tahunan (”RUPST”) yang akan diselenggarakan pada :
         Hari/ Tanggal:          Selasa, 28 April 2026
         Pukul:                  10.00 WIB - Selesai
         Tempat:                 Grand Swiss-Belhotel Darmo,
                                 Jalan Bintoro no. 21-25, Surabaya

Dengan agenda Rapat sebagai berikut:
Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan
   1. Persetujuan Laporan Tahunan dan Pengesahan Perhitungan Tahunan Perseroan untuk Tahun Buku 2025,
        termasuk pengesahan Laporan Keuangan Perseroan serta pemberian pelunasan dan pembebasan tanggung
        jawab sepenuhnya (acquit et de charge) kepada anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan
        pengurusan dan pengawasan yang telah dijalankan selama Tahun Buku 2025 sepanjang tindakan tersebut
        tercermin dalam Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan Perseroan.
   2. Persetujuan penggunaan laba Perseroan untuk Tahun Buku 2025, termasuk penetapan pembagian dividen tunai
        kepada para pemegang saham Perseroan.
   3. Penunjukan Akuntan Publik untuk melakukan audit atas laporan keuangan Perseroan untuk Tahun Buku 2026
        serta pemberian wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan honorarium dan persyaratan
        penunjukan Akuntan Publik tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
   4. Persetujuan atas pengangkatan dan/atau perubahan susunan anggota Dewan Direksi dan Dewan Komisaris
        Perseroan untuk masa jabatan periode 2026-2029:
        a. Persetujuan pengangkatan dan/atau perubahan susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan.
        b. Pemberian kuasa kepada Direksi Perseroan dengan hak substitusi untuk menyatakan keputusan Rapat
             tersebut dalam suatu akta tersendiri di hadapan Notaris serta melakukan segala tindakan yang diperlukan
             sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
   5. Pemberian wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan besarnya gaji, tunjangan, dan/atau
        remunerasi lainnya bagi seluruh anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan untuk masa 3 (tiga) tahun buku,
        terhitung sejak Tahun Buku 2026 sampai dengan Tahun Buku 2028, dengan mempertimbangkan kondisi keuangan
        Perseroan serta kinerja masing-masing anggota Direksi dan Dewan Komisaris.
   6. Persetujuan atas Perubahan Anggaran Dasar Perseroan Pasal 3 mengenai Maksud dan Tujuan, serta Kegiatan
        Usaha Perseroan:
        a. Persetujuan perubahan Anggaran Dasar Perseroan Pasal 3 terkait penambahan nomor Klasifikasi Baku
             Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) baru, yaitu:
                  KBLI                                      Jenis Usaha
                 10779      Industri Bumbu Masakan Lainnya
                 10772      Industri Bumbu Masak dan Penyedap Masakan
                 10798      Industri Bahan Makanan dari Rumput Laut
                 10771      Industri Kecap
                 10795      Pengolahan dan Pengawetan Biota Air Lainnya dengan Fermentasi
                 10215      Pengolahan dan Pengawetan Ikan dengan Fermentasi
             Penambahan ini tidak mengubah bisnis utama dan tidak berdampak material atas jalannya usaha Perseroan.
        b. Pemberian kuasa kepada Direksi Perseroan dengan hak substitusi untuk menyatakan keputusan Rapat
             tersebut dalam suatu akta tersendiri di hadapan Notaris serta melakukan segala tindakan yang diperlukan
             sehubungan dengan perubahan Anggaran Dasar tersebut.
Page 2
CATATAN
   1. Perseroan tidak mengirimkan undangan khusus kepada para pemegang saham, karena panggilan ini adalah sah
      berlaku      sebagai     undangan   resmi.     Panggilan     ini    dapat    dilihat    di   laman     Perusahaan
      https://www.sekarlaut.com/investor.php?cID=7 dan aplikasi eASY.KSEI.
   2. Yang berhak hadir atau diwakili dalam Rapat ini adalah :
      a. Hanya pemegang Saham yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan pada penutupan
          perdagangan bursa tanggal 01 April 2026.
      b. Untuk saham Perseroan yang berada dalam Penitipan Kolektif, hanyalah para Pemegang Rekening yang sah
          namanya tercatat sebagai Pemegang Saham Perseroan dalam Rekening Efek Bank Kustodian atau Perusahaan
          Efek yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan pada penutupan perdagangan bursa
          tanggal 01 April 2026.
   3. Partisipasi Pemegang Saham dalam Rapat dapat dilakukan dengan mekanisme sebagai berikut:
      a. Hadiri rapat itu sendiri, atau
      b. Melalui aplikasi eASY.KSEI yang disediakan oleh PT Kustodian Sentral Efek Indonesia di link
          https://akses.ksei.co.id/.
   4. Bagi Pemegang Saham atau kuasanya yang akan hadir dalam Rapat, atau Pemegang Saham yang akan menggunakan
      hak suaranya dalam aplikasi eASY.KSEI, dapat menginformasikan keberadaannya atau menunjuk kuasa hukumnya
      dan memberikan suaranya melalui aplikasi eASY.KSEI.
   5. Sebelum memasuki ruang rapat, pemegang saham atau kuasanya wajib mengisi daftar hadir dengan menunjukkan
      bukti identitas asli dan wajib membawa Konfirmasi Tertulis untuk RUPS (KTUR).
   6. Pemegang saham Perseroan tidak berhak memberikan kuasa kepada lebih dari seorang kuasa untuk sebagian dari
      jumlah saham yang dimilikinya dengan suara yang berbeda.
   7. Panduan registrasi dan penjelasan lebih lanjut mengenai eASY.KSEI dapat dilihat pada situs web
      www.easy.ksei.co.id.
   8. Untuk mempermudah pengaturan dan tertibnya penyelenggaraan Rapat, pemegang saham (atau kuasanya)
      dimohon hadir 30 (tiga puluh) menit sebelum Rapat dimulai.
   9. Bahan terkait mata acara Rapat tersedia di kantor Perseroan sejak tanggal panggilan ini sampai dengan diadakannya
      Rapat sebagaimana tersebut di atas.


                                               Surabaya, 02 April 2026
                                                PT. SEKAR LAUT TBK
                                                  Direksi Perseroan

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.14 MB
Published2 Apr 2026
Pages2
Characters6,336
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 2 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org PT. SEKAR LAUT p.1 ×4
unresolved org PT Kustodian Sentral Efek Indonesia p.2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result