Back to announcement
20231208_OPPM_Laporan Informasi dan Fakta Material_31547469_lamp2.pdf
Other Text extracted OPPMSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 4
Page 1
TAMBAHAN INFORMASI DAN / ATAU PERBAIKAN INFORMASI TAMBAHAN RINGKAS
PT OKI PULP & PAPER MILLS (“PERSEROAN”) DAN PENJAMIN PELAKSANA EMISI OBLIGASI, SUKUK MUDHARABAH, OBLIGASI USD, DAN OBLIGASI BERWAWASAN LINGKUNGAN BERTANGGUNG JAWAB SEPENUHNYA ATAS KEBENARAN SEMUA INFORMASI, FAKTA, DATA, ATAU LAPORAN DAN KEJUJURAN
PENDAPAT YANG TERCANTUM DALAM INFORMASI TAMBAHAN RINGKAS INI.
OTORITAS JASA KEUANGAN (“OJK”) TIDAK MEMBERIKAN PERNYATAAN MENYETUJUI ATAU TIDAK MENYETUJUI EFEK INI, TIDAK JUGA MENYATAKAN KEBENARAN ATAU KECUKUPAN ISI INFORMASI TAMBAHAN INI. SETIAP PERNYATAAN YANG BERTENTANGAN DENGAN HAL-HAL TERSEBUT ADALAH PERBUATAN
MELANGGAR HUKUM. INFORMASI TAMBAHAN INI PENTING DAN PERLU MENDAPAT PERHATIAN SEGERA. APABILA TERDAPAT KERAGUAN PADA TINDAKAN YANG AKAN DIAMBIL, SEBAIKNYA BERKONSULTASI DENGAN PIHAK YANG KOMPETEN.
INFORMASI INI MERUPAKAN INFORMASI TAMBAHAN DAN / ATAU PERBAIKAN DARI INFORMASI TAMBAHAN RINGKAS YANG TELAH DIPUBLIKASIKAN DI WEBSITE PERSEROAN DAN BURSA EFEK INDONESIA PADA TANGGAL 24 NOVEMBER 2023.
PENAWARAN UMUM INI MERUPAKAN PENAWARAN EFEK BERSIFAT UTANG DAN SUKUK TAHAP KE-2 DARI PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN EFEK BERSIFAT UTANG DAN SUKUK YANG TELAH MENJADI EFEKTIF.
PT OKI PULP & PAPER MILLS
Kegiatan Usaha Utama:
Bergerak dalam bidang industri bubur kertas (pulp), industri kertas tissue
serta industri kimia dasar anorganik khlor dan alkali
KANTOR PUSAT PABRIK
Gedung Sinar Mas Land Plaza, Menara 2, Lantai 9 Desa Bukit Batu, Kecamatan Air Sugihan,
Jl. MH. Thamrin No. 51 Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatra Selatan
Jakarta 10350, Indonesia Telepon: (0711) 5626010
Telepon: (021) 2965 0800/2965 0900 Faksmili: (0711) 5626009
Faksimili: (021) 392 7685
Website: www.asiapulppaper.com
PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN OBLIGASI BERKELANJUTAN I OKI PULP & PAPER MILLS DENGAN TARGET DANA YANG AKAN DIHIMPUN SEBESAR Rp9.000.000.000.000,- (SEMBILAN TRILIUN RUPIAH)
(“OBLIGASI BERKELANJUTAN I”)
Dalam rangka Penawaran Umum Berkelanjutan tersebut, Perseroan akan menerbitkan dan menawarkan:
OBLIGASI BERKELANJUTAN I OKI PULP & PAPER MILLS TAHAP II TAHUN 2023 (“OBLIGASI”) DENGAN JUMLAH POKOK OBLIGASI SEBANYAK-BANYAKNYA SEBESAR Rp3.000.000.000.000,- (“TIGA TRILIUN RUPIAH”)
Obligasi ini diterbitkan tanpa warkat, kecuali Sertifikat Jumbo Obligasi yang akan diterbitkan oleh Perseroan atas nama PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”), sebagai bukti utang kepada Pemegang Obligasi. Obligasi ini ditawarkan dengan nilai 100,00% (seratus persen) dari jumlah Pokok Obligasi,
dimana sebesar Rp610.620.000.000,- (enam ratus sepuluh miliar enam ratus dua puluh juta Rupiah) akan dijamin secara Kesanggupan Penuh (full commitment) yang terdiri dari 3 (tiga) seri dengan ketentuan sebagai berikut:
Seri A : Jumlah Pokok Obligasi Seri A yang ditawarkan adalah sebesar Rp80.680.000.000,- (delapan puluh miliar enam ratus delapan puluh juta Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar 7,00% (tujuh koma nol nol persen) per tahun dengan jangka waktu 370 (tiga ratus tujuh puluh)
hari kalender terhitung sejak Tanggal Emisi.
Seri B : Jumlah Pokok Obligasi Seri B yang ditawarkan adalah sebesar Rp431.505.000.000,- (empat ratus tiga puluh satu miliar lima ratus lima juta Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar 10,50% (sepuluh koma lima nol persen) per tahun dengan jangka waktu 3 (tiga) tahun
terhitung sejak Tanggal Emisi.
Seri C : Jumlah Pokok Obligasi Seri C yang ditawarkan adalah sebesar Rp98.435.000.000,- (sembilan puluh delapan miliar empat ratus tiga puluh lima juta Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar 11,00% (sebelas koma nol nol persen) per tahun dengan jangka waktu 5 (lima)
tahun terhitung sejak Tanggal Emisi.
Sisa dari Pokok Obligasi yang ditawarkan sebanyak-banyaknya sebesar Rp2.389.380.000.000,- (dua triliun tiga ratus delapan puluh sembilan miliar tiga ratus delapan puluh juta Rupiah) akan dijamin secara kesanggupan terbaik (best effort). Bila jumlah dalam kesanggupan terbaik (best effort) tidak terjual
sebagian atau seluruhnya, maka atas sisa yang tidak terjual tersebut tidak menjadi kewajiban Perseroan untuk menerbitkan Obligasi tersebut. Bunga Obligasi dibayarkan setiap 3 (tiga) bulan sejak Tanggal Emisi, sesuai dengan tanggal pembayaran masing-masing Bunga Obligasi. Pembayaran Bunga Obligasi
pertama akan dilakukan pada tanggal 12 Maret 2024, sedangkan pembayaran Bunga Obligasi terakhir sekaligus jatuh tempo masing-masing seri Obligasi adalah pada tanggal 22 Desember 2024 untuk Obligasi Seri A, 12 Desember 2026 untuk Obligasi Seri B dan 12 Desember 2028 untuk Obligasi Seri C.
DAN
PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN SUKUK MUDHARABAH BERKELANJUTAN I OKI PULP & PAPER MILLS DENGAN TARGET DANA YANG AKAN DIHIMPUN SEBESAR Rp1.000.000.000.000,- (SATU TRILIUN RUPIAH)
(“SUKUK MUDHARABAH BERKELANJUTAN I”)
Dalam rangka Penawaran Umum Berkelanjutan tersebut, Perseroan akan menerbitkan dan menawarkan:
SUKUK MUDHARABAH BERKELANJUTAN I OKI PULP & PAPER MILLS TAHAP II TAHUN 2023 (“SUKUK MUDHARABAH”) DENGAN JUMLAH POKOK SUKUK MUDHARABAH SEBANYAK-BANYAKNYA SEBESAR Rp500.000.000.000,- (“LIMA RATUS MILIAR RUPIAH”)
Sukuk Mudharabah ini diterbitkan tanpa warkat, kecuali Sertifikat Jumbo Sukuk Mudharabah yang diterbitkan atas nama PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”) sebagai bukti kepemilikan Efek Syariah untuk kepentingan Pemegang Sukuk Mudharabah, dan terdiri atas 3 (tiga) seri yang memberikan pilihan
bagi masyarakat untuk memilih seri Sukuk Mudharabah yang dikehendaki dan dijamin secara kesanggupan penuh (full commitment), yaitu sebagai berikut:
Seri A : Jumlah Dana Sukuk Mudharabah Seri A yang ditawarkan adalah sebesar Rp91.415.000.000,- (sembilan puluh satu miliar empat ratus lima belas juta Rupiah) dengan Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah yang dihitung berdasarkan perkalian antara Nisbah Pemegang
Sukuk Mudharabah, dimana besarnya Nisbah adalah sebesar 4,65% (empat koma enam lima persen) dari Pendapatan yang dibagihasilkan (secara proporsional) dengan indikasi bagi hasil sebesar ekuivalen 7,00% (tujuh koma nol nol persen) per tahun. Jangka waktu Sukuk
Mudharabah adalah 370 (tiga ratus tujuh puluh) Hari Kalender terhitung sejak Tanggal Emisi.
Seri B : Jumlah Dana Sukuk Mudharabah Seri B yang ditawarkan adalah sebesar Rp280.905.000.000,- (dua ratus delapan puluh miliar sembilan ratus lima juta Rupiah) dengan Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah yang dihitung berdasarkan perkalian antara Nisbah Pemegang
Sukuk Mudharabah, dimana besarnya Nisbah adalah sebesar 6,98% (enam koma sembilan delapan persen) dari Pendapatan yang dibagihasilkan (secara proporsional) dengan indikasi bagi hasil sebesar ekuivalen 10,50% (sepuluh koma lima nol persen) per tahun. Jangka
waktu Sukuk Mudharabah adalah 3 (tiga) tahun terhitung sejak Tanggal Emisi.
Seri C : Jumlah Dana Sukuk Mudharabah Seri C yang ditawarkan adalah sebesar Rp127.680.000.000,- (seratus dua puluh tujuh miliar enam ratus delapan puluh juta Rupiah) dengan Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah yang dihitung berdasarkan perkalian antara Nisbah
Pemegang Sukuk Mudharabah, dimana besarnya Nisbah adalah sebesar 7,31% (tujuh koma tiga satu persen) dari Pendapatan yang dibagihasilkan (secara proporsional) dengan indikasi bagi hasil sebesar ekuivalen 11,00% (sebelas koma nol nol persen) per tahun. Jangka
waktu Sukuk Mudharabah adalah 5 (lima) tahun terhitung sejak Tanggal Emisi.
Pendapatan Bagi Hasil dibayarkan setiap triwulan, sesuai dengan tanggal pembayaran Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah. Pembayaran Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah pertama akan dilakukan pada tanggal 12 Maret 2024 sedangkan pembayaran Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah
terakhir dilakukan pada tanggal jatuh tempo Sukuk Mudharabah masing-masing seri adalah pada tanggal 22 Desember 2024 untuk Sukuk Mudharabah Seri A, 12 Desember 2026 untuk Sukuk Mudharabah Seri B dan 12 Desember 2028 untuk Sukuk Mudharabah Seri C.
DAN
PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN OBLIGASI USD BERKELANJUTAN I OKI PULP & PAPER MILLS DENGAN TARGET DANA YANG AKAN DIHIMPUN SEBESAR USD200.000.000 (DUA RATUS JUTA DOLAR AMERIKA SERIKAT) (“OBLIGASI USD BERKELANJUTAN I”)
Dalam rangka Penawaran Umum Berkelanjutan tersebut, Perseroan akan menerbitkan dan menawarkan:
OBLIGASI USD BERKELANJUTAN I OKI PULP & PAPER MILLS TAHAP II TAHUN 2023 (“OBLIGASI USD”) DENGAN JUMLAH POKOK OBLIGASI USD SEBANYAK-BANYAKNYA SEBESAR USD25.000.000,- (“DUA PULUH LIMA JUTA DOLAR AMERIKA SERIKAT”)
Jumlah Obligasi USD yang ditawarkan sebesar USD2.125.000,- ( dua juta seratus dua puluh lima ribu Dolar Amerika Serikat) yang dijamin secara Kesanggupan Penuh (Full Commitment). Obligasi ini diterbitkan tanpa warkat, kecuali Sertifikat Jumbo Obligasi USD yang akan diterbitkan oleh Perseroan atas nama
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”), sebagai bukti utang kepada Pemegang Obligasi USD. Obligasi USD ini ditawarkan dengan nilai 100,00% (seratus persen) dari jumlah Pokok Obligasi dan terdiri dari 3 (tiga) seri dengan ketentuan sebagai berikut:
Seri A : Jumlah Pokok Obligasi USD Seri A yang ditawarkan adalah sebesar USD60.000,- (enam puluh ribu Dolar Amerika Serikat) dengan tingkat bunga tetap sebesar 5,75% (lima koma tujuh lima persen) per tahun dengan jangka waktu 370 (tiga ratus tujuh puluh) Hari Kalender
terhitung sejak Tanggal Emisi.
Seri B : Jumlah Pokok Obligasi USD Seri B yang ditawarkan adalah sebesar USD1.020.000,- (satu juta dua puluh ribu Dolar Amerika Serikat) dengan tingkat bunga tetap sebesar 7,00% (tujuh koma nol nol persen) per tahun dengan jangka waktu 3 (tiga) tahun terhitung sejak Tanggal
Emisi.
Seri C : Jumlah Pokok Obligasi USD Seri C yang ditawarkan adalah sebesar USD1.045.000,- (satu juta empat puluh lima ribu Dolar Amerika Serikat) dengan tingkat bunga tetap sebesar 8,00% (delapan koma nol nol persen) per tahun dengan jangka waktu 5 (lima) tahun terhitung
sejak Tanggal Emisi.
Sisa dari Pokok Obligasi USD yang ditawarkan sebanyak-banyaknya sebesar USD22.875.000,- (dua puluh dua juta delapan ratus tujuh puluh lima ribu Dolar Amerika Serikat) akan dijamin secara kesanggupan terbaik (best effort). Bila jumlah dalam kesanggupan terbaik (best effort) tidak terjual sebagian atau
seluruhnya, maka atas sisa yang tidak terjual tersebut tidak menjadi kewajiban Perseroan untuk menerbitkan Obligasi USD tersebut. Bunga Obligasi USD dibayarkan setiap 3 (tiga) bulan sejak Tanggal Emisi, sesuai dengan tanggal pembayaran masing-masing Bunga Obligasi USD. Pembayaran Bunga Obligasi
USD pertama akan dilakukan pada tanggal 12 Maret 2024, sedangkan pembayaran Bunga Obligasi USD terakhir sekaligus jatuh tempo masing-masing seri Obligasi USD adalah pada tanggal 22 Desember 2024 untuk Obligasi USD Seri A dan, 12 Desember 2026 untuk Obligasi USD Seri B, 12 Desember 2028
untuk Obligasi USD Seri C.
DAN
PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN OBLIGASI BERWAWASAN LINGKUNGAN BERKELANJUTAN I OKI PULP & PAPER MILLS DENGAN TARGET DANA YANG AKAN DIHIMPUN SEBESAR Rp2.000.000.000.000,- (DUA TRILIUN RUPIAH) (“OBLIGASI BERWAWASAN LINGKUNGAN
BERKELANJUTAN I”)
Dalam rangka Penawaran Umum Berkelanjutan tersebut, Perseroan akan menerbitkan dan menawarkan:
OBLIGASI BERWAWASAN LINGKUNGAN BERKELANJUTAN I OKI PULP & PAPER MILLS TAHAP II TAHUN 2023 (“OBLIGASI BERWAWASAN LINGKUNGAN”) DENGAN JUMLAH POKOK OBLIGASI SEBANYAK-BANYAKNYA SEBESAR Rp500.000.000.000,- (“LIMA RATUS MILIAR RUPIAH”)
Jumlah Obligasi Berwawasan Lingkungan yang ditawarkan sebesar Rp46.715.000.000,- (empat puluh enam miliar tujuh ratus lima belas juta Rupiah) yang dijamin secara Kesanggupan Penuh (Full Commitment). Obligasi Berwawasan Lingkungan ini diterbitkan tanpa warkat, kecuali Sertifikat Jumbo Obligasi
Berwawasan Lingkungan yang akan diterbitkan oleh Perseroan atas nama PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”), sebagai bukti utang kepada Pemegang Obligasi Berwawasan Lingkungan. Obligasi Berwawasan Lingkungan ini ditawarkan dengan nilai 100,00% (seratus persen) dari jumlah Pokok Obligasi
Berwawasan Lingkungan dan terdiri dari 3 (tiga) seri dengan ketentuan sebagai berikut:
Seri A : Jumlah Pokok Obligasi Berwawasan Lingkungan Seri A yang ditawarkan adalah sebesar Rp40.000.000,- (emat puluh juta Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar 7,00% (tujuh koma nol nol persen) per tahun dengan jangka waktu 370 (tiga ratus tujuh puluh) hari kalender
terhitung sejak Tanggal Emisi.
Seri B : Jumlah Pokok Obligasi Berwawasan Lingkungan Seri B yang ditawarkan adalah sebesar Rp44.315.000.000,- (empat puluh empat miliar tiga ratus lima belas juta Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar 10,50% (sepuluh koma lima nol persen) per tahun dengan jangka
waktu 3 (tiga) tahun terhitung sejak Tanggal Emisi.
Seri C : Jumlah Pokok Obligasi Berwawasan Lingkungan Seri C yang ditawarkan adalah sebesar Rp2.360.000.000,- (dua miliar tiga ratus enam puluh juta Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar 11,00% (sebelas koma nol nol persen) per tahun dengan jangka waktu 5 (lima)
tahun terhitung sejak Tanggal Emisi.
Sisa dari Pokok Obligasi Berwawasan Lingkungan yang ditawarkan sebanyak-banyaknya sebesar Rp453.285.000.000,- (empat ratus lima puluh tiga miliar dua ratus delapan puluh lima juta Rupiah) akan dijamin secara kesanggupan terbaik (best effort). Bila jumlah dalam kesanggupan terbaik (best effort) tidak
terjual sebagian atau seluruhnya, maka atas sisa yang tidak terjual tersebut tidak menjadi kewajiban Perseroan untuk menerbitkan Obligasi Berwawasan Lingkungan tersebut. Bunga Obligasi Berwawasan Lingkungan dibayarkan setiap 3 (tiga) bulan sejak Tanggal Emisi, sesuai dengan tanggal pembayaran
masing-masing Bunga Obligasi Berwawasan Lingkungan. Pembayaran Bunga Obligasi Berwawasan Lingkungan pertama akan dilakukan pada tanggal 12 Maret 2024, sedangkan pembayaran Bunga Obligasi Berwawasan Lingkungan terakhir sekaligus jatuh tempo masing-masing seri Obligasi Berwawasan
Lingkungan adalah pada tanggal 22 Desember 2024 untuk Obligasi Berwawasan Lingkungan Seri A, 12 Desember 2026 untuk Obligasi Berwawasan Lingkungan Seri B dan 12 Desember 2028 untuk Obligasi Berwawasan Lingkungan Seri C.
PENTING UNTUK DIPERHATIKAN
PENERBITAN OBLIGASI DALAM DENOMINASI DOLAR TIDAK BERTENTANGAN DENGAN UNDANG-UNDANG NOMOR 7 TAHUN 2011 TENTANG MATA UANG SEBAGAIMANA TELAH DIUBAH OLEH UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 4 TAHUN 2023 DAN PERATURAN BANK INDONESIA NOMOR 17 TAHUN
2015 TENTANG KEWAJIBAN PENGGUNAAN RUPIAH DI WILAYAH NEGARA KESATUAN REPUBLIK INDONESIA. KETERANGAN SELENGKAPNYA MENGENAI JAMINAN DAPAT DILIHAT PADA BAB I DALAM INFORMASI TAMBAHAN
OBLIGASI, SUKUK MUDHARABAH, OBLIGASI USD, DAN OBLIGASI BERWAWASAN LINGKUNGAN INI TIDAK DIJAMIN DENGAN JAMINAN KHUSUS, BERUPA BENDA ATAU PENDAPATAN ATAU AKTIVA LAIN MILIK PERSEROAN DALAM BENTUK APAPUN SERTA TIDAK DIJAMIN OLEH PIHAK MANAPUN. SELURUH
KEKAYAAN PERSEROAN, BAIK BERUPA BARANG BERGERAK MAUPUN TIDAK BERGERAK, BAIK YANG TELAH ADA MAUPUN YANG AKAN ADA DI KEMUDIAN HARI, KECUALI AKTIVA PERSEROAN YANG DIJAMINKAN SECARA KHUSUS KEPADA KREDITURNYA, MENJADI JAMINAN ATAS SEMUA KEWAJIBAN PERSEROAN
KEPADA SEMUA KREDITURNYA YANG TIDAK DIJAMIN SECARA KHUSUS ATAU TANPA HAK ISTIMEWA TERMASUK OBLIGASI, SUKUK MUDHARABAH, OBLIGASI USD, DAN OBLIGASI BERWAWASAN LINGKUNGAN INI SECARA PARI PASSU BERDASARKAN PERJANJIAN PERWALIAMANATAN SESUAI DENGAN
KETENTUAN DALAM PASAL 1131 DAN 1132 KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PERDATA.
OBLIGASI USD YANG AKAN DITERBITKAN OLEH PERSEROAN MERUPAKAN TRANSAKSI YANG DIKECUALIKAN DARI KEWAJIBAN PENGGUNAAN RUPIAH DI WILAYAH NEGARA KESATUAN REPUBLIK INDONESIA SEBAGAIMANA DIATUR DALAM PASAL 5 HURUF C DALAM PERATURAN BANK INDONESIA NOMOR 17
TAHUN 2015 TENTANG KEWAJIBAN PENGGUNAAN RUPIAH DI WILAYAH NEGARA KESATUAN REPUBLIK INDONESIA BESERTA PENJELASANNYA SEHINGGA TIDAK BERTENTANGAN DENGAN PERATURAN TERSEBUT DAN UNDANG-UNDANG NOMOR 7 TAHUN 2011 TENTANG MATA UANG SEBAGAIMANA TELAH
DIUBAH OLEH UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 4 TAHUN 2023.
PERSEROAN DAPAT MELAKUKAN PEMBELIAN KEMBALI OBLIGASI, SUKUK MUDHARABAH, OBLIGASI USD, DAN OBLIGASI BERWAWASAN LINGKUNGAN DENGAN KETENTUAN PEMBELIAN KEMBALI OBLIGASI, SUKUK MUDHARABAH, OBLIGASI USD, DAN OBLIGASI BERWAWASAN LINGKUNGAN DITUJUKAN SEBAGAI
PELUNASAN SEBAGIAN ATAU SELURUHNYA, DI MANA PELAKSANAAN PEMBELIAN KEMBALI OBLIGASI, SUKUK MUDHARABAH, OBLIGASI USD, DAN OBLIGASI B ERWAWASAN LINGKUNGAN DILAKUKAN MELALUI BURSA EFEK ATAU DI LUAR BURSA EFEK DAN BARU DAPAT DILAKUKAN 1 (SATU) TAHUN SETELAH
TANGGAL PENJATAHAN. PEMBELIAN KEMBALI OBLIGASI, SUKUK MUDHARABAH, OBLIGASI USD, DAN OBLIGASI BERWAWASAN LINGKUNGAN TIDAK DAPAT DILAKUKAN APABILA HAL TERSEBUT MENGAKIBATKAN PERSEROAN TIDAK DAPAT MEMENUHI KETENTUAN-KETENTUAN DI DALAM PERJANJIAN
PERWALIAMANATAN DAN APABILA PERSEROAN MELAKUKAN KELALAIAN (WANPRESTASI) SEBAGAIMANA DIMAKSUD DALAM PERJANJIAN PERWALIAMANATAN, KECUALI TELAH MEMPER OLEH PERSETUJUAN RUPO. PERSEROAN MEMPUNYAI HAK UNTUK MEMBERLAKUKAN PEMBELIAN KEMBALI TERSEBUT
UNTUK DIPERGUNAKAN SEBAGAI PELUNASAN OBLIGASI, SUKUK MUDHARABAH, OBLIGASI USD, DAN OBLIGASI BERWAWASAN LINGKUNGAN ATAU UNTUK DISIMPAN DAN/ATAU UNTUK DIJUAL KEMBAL I DENGAN MEMPERHATIKAN KETENTUAN DALAM PERJANJIAN PERWALIAMANATAN DAN PERATURAN
PERUNDANG-UNDANGAN YANG BERLAKU.
PERSEROAN HANYA MENERBITKAN SERTIFIKAT JUMBO OBLIGASI, SUKUK MUDHARABAH, OBLIGASI USD, DAN OBLIGASI BERWAWASAN LINGKUNGAN DID AFTARKAN ATAS NAMA KSEI DAN AKAN DIDISTRIBUSIKAN DALAM BENTUK ELEKTRONIK YANG DIADMINISTRASIKAN DALAM PENITIPAN KOLEKTIF DI KSEI.
PERSEROAN TIDAK MELAKUKAN PEMOTONGAN ZAKAT ATAS BAGI HASIL SUKUK MUDHARABAH YANG DIPEROLEH PEMEGANG SUKUK MUDHARABAH.
DALAM HAL OBLIGASI BERWAWASAN LINGKUNGAN TIDAK LAGI MENJADI EFEK BERSIFAT UTANG BERWAWASAN LINGKUNGAN SEBAGAIMANA DIATUR DALAM PERATURAN OJK NO. 60/2017, MAKA PERSEROAN WAJIB MENYAMPAIKAN LAPORAN INFORMASI DAN ATAU FAKTA MATERIAL KEPADA OTORITAS
JASA KEUANGAN DENGAN TEMBUSAN KEPADA WALI AMANAT DAN MELAKUKAN PENGUMUMAN KEPADA MASYARAKAT SEBAGAIMANA DIATUR DALAM PERATURAN OTORITAS JASA KEUANGAN NOMOR 31 /POJK.04/2015 TENTANG KETERBUKAAN INFORMASI ATAU FAKTA MATERIAL OLEH EMITEN ATAU
PERUSAHAAN PUBLIK.
RISIKO UTAMA YANG DIHADAPI PERSEROAN ADALAH RISIKO FLUKTUASI HARGA BUBUR KERTAS (PULP).
RISIKO YANG MUNGKIN DIHADAPI INVESTOR PEMBELI OBLIGASI, SUKUK MUDHARABAH, OBLIGASI USD, DAN OBLIGASI BERWAWASAN LINGKUNGAN ADALAH RISIKO TIDAK LIKUIDNYA OBLIGASI, SUKUK MUDHARABAH, OBLIGASI USD, DAN OBLIGASI BERWAWASAN LINGKUNGAN YANG DITAWARKAN DALAM
PENAWARAN UMUM INI YANG ANTARA LAIN DISEBABKAN KARENA TUJUAN PEMBELIAN OBLIGASI DAN/ATAU SUKUK MURHARABAH SEBAGAI INVESTASI JANGKA PANJANG.
DALAM RANGKA PENAWARAN UMUM OBLIGASI, SUKUK MUDHARABAH, OBLIGASI USD, DAN OBLIGASI BERWAWASAN LINGKUNGAN INI, PERSEROAN TELAH MEMPEROLEH HASIL PEMERINGKATAN ATAS OBLIGASI, SUKUK MUDHARABAH, OBLIGASI USD, DAN OBLIGASI BERWAWASAN LINGKUNGAN SEBAGA I
BERIKUT:
idA+ idA+ (sy) irAA-
(Single A plus) (Single A plus Syariah) (Double A Minus)
PT PEMERINGKAT EFEK INDONESIA (“PEFINDO”) PT PEMERINGKAT EFEK INDONESIA (“PEFINDO”) PT KREDIT RATING INDONESIA (“KRI”)
KETERANGAN LEBIH LANJUT TENTANG HASIL PEMERINGKATAN DAPAT DILIHAT PADA BAB I DALAM INFORMASI TAMBAHAN.
OBLIGASI, SUKUK MUDHARABAH, OBLIGASI USD, DAN OBLIGASI BERWAWASAN LINGKUNGAN YANG DITAWARKAN INI SELURUHNYA AKAN DICATATKAN PADA BURSA EFEK INDONESIA
EMISI OBLIGASI, SUKUK MUDHARABAH, OBLIGASI USD, DAN OBLIGASI BERWAWASAN LINGKUNGAN INI DIJAMIN DENGAN KESANGGUPAN PENUH (FULL COMMITMENT)
PENJAMIN PELAKSANA EMISI EFEK OBLIGASI, SUKUK MUDHARABAH, DAN OBLIGASI BERWAWASAN LINGKUNGAN
PT ALDIRACITA PT TRIMEGAH
PT BRI DANAREKSA PT MAYBANK SEKURITAS PT KOREA INVESTMENT AND
SEKURITAS PT BCA SEKURITAS PT BNI SEKURITAS PT INDO PREMIER SEKURITAS PT MANDIRI SEKURITAS PT SUCOR SEKURITAS SEKURITAS INDONESIA
SEKURITAS INDONESIA SEKURITAS INDONESIA
INDONESIA TBK
PENJAMIN PELAKSANA EMISI EFEK OBLIGASI USD
PT ALDIRACITA
PT BCA SEKURITAS PT INDO PREMIER SEKURITAS PT SUCOR SEKURITAS PT MANDIRI SEKURITAS
SEKURITAS INDONESIA
WALI AMANAT
PT Bank KB Bukopin Tbk
Tambahan Informasi dan / atau Perbaikan Informasi Tambahan Ringkas ini diterbitkan di Jakarta pada tanggal 8 Desember 2023
1
Page 2
JADWAL
Tanggal Efektif : 29 September 2023
Masa Penawaran Umum : 8 Desember 2023
Tanggal Penjatahan : 11 Desember 2023
Tanggal Pengembalian Uang Pemesanan : 12 Desember 2023
Tanggal Distribusi Secara Elektronik : 12 Desember 2023
Tanggal Pencatatan Pada Bursa Efek Indonesia : 13 Desember 2023
PENAWARAN UMUM
Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi
Bunga Obligasi dibayarkan setiap 3 (tiga) bulan sejak Tanggal Emisi, sesuai dengan tanggal pembayaran masing-masing Bunga Obligasi. Pembayaran Bunga
Obligasi pertama akan dilakukan pada tanggal 12 Maret 2024, sedangkan pembayaran Bunga Obligasi terakhir sekaligus jatuh tempo masing-masing seri
Obligasi adalah pada tanggal 22 Desember 2024 untuk Obligasi Seri A, 12 Desember 2026 untuk Obligasi Seri B dan 12 Desember 2028 untuk Obligasi Seri
C.
Jadwal pembayaran Pokok dan Bunga untuk masing-masing Obligasi adalah sebagaimana tercantum dalam tabel di bawah ini:
Bunga ke: Seri A Seri B Seri C
1 12 Maret 2024 12 Maret 2024 12 Maret 2024
2 12 Juni 2024 12 Juni 2024 12 Juni 2024
3 12 September 2024 12 September 2024 12 September 2024
4 22 Desember 2024 12 Desember 2024 12 Desember 2024
5 - 12 Maret 2025 12 Maret 2025
6 - 12 Juni 2025 12 Juni 2025
7 - 12 September 2025 12 September 2025
8 - 12 Desember 2025 12 Desember 2025
9 - 12 Maret 2026 12 Maret 2026
10 - 12 Juni 2026 12 Juni 2026
11 - 12 September 2026 12 September 2026
12 - 12 Desember 2026 12 Desember 2026
13 - - 12 Maret 2027
14 - - 12 Juni 2027
15 - - 12 September 2027
16 - - 12 Desember 2027
17 - - 12 Maret 2028
18 - - 12 Juni 2028
19 - - 12 September 2028
20 - - 12 Desember 2028
Tanggal Pembayaran Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah
Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah dibayarkan setiap 3 (tiga) bulan sejak Tanggal Emisi, sesuai dengan tanggal pembayaran Pendapatan Bagi Hasil
Sukuk Mudharabah. Pembayaran Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah pertama akan dilakukan pada tanggal 12 Maret 2024, sedangkan pembayaran
Pendapatan Bagi Hasil terakhir sekaligus jatuh tempo masing-masing seri Sukuk Mudharabah adalah pada tanggal 22 Desember 2024 untuk Sukuk
Mudharabah Seri A, 12 Desember 2026 untuk Sukuk Mudharabah Seri B dan 12 Desember 2028 untuk Sukuk Mudharabah Seri C.
Jadwal pembayaran Dana Sukuk dan bagi hasil untuk masing-masing seri Sukuk Mudharabah adalah sebagaimana tercantum dalam tabel di bawah ini:
Bunga ke: Seri A Seri B Seri C
1 12 Maret 2024 12 Maret 2024 12 Maret 2024
2 12 Juni 2024 12 Juni 2024 12 Juni 2024
3 12 September 2024 12 September 2024 12 September 2024
4 22 Desember 2024 12 Desember 2024 12 Desember 2024
5 - 12 Maret 2025 12 Maret 2025
6 - 12 Juni 2025 12 Juni 2025
7 - 12 September 2025 12 September 2025
8 - 12 Desember 2025 12 Desember 2025
9 - 12 Maret 2026 12 Maret 2026
10 - 12 Juni 2026 12 Juni 2026
11 - 12 September 2026 12 September 2026
12 - 12 Desember 2026 12 Desember 2026
13 - - 12 Maret 2027
14 - - 12 Juni 2027
15 - - 12 September 2027
16 - - 12 Desember 2027
17 - - 12 Maret 2028
18 - - 12 Juni 2028
19 - - 12 September 2028
20 - - 12 Desember 2028
2
Page 3
Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi USD
Bunga Obligasi USD dibayarkan setiap 3 (tiga) bulan sejak Tanggal Emisi, sesuai dengan tanggal pembayaran masing-masing Bunga Obligasi USD.
Pembayaran Bunga Obligasi USD pertama akan dilakukan pada tanggal 12 Maret 2024, sedangkan pembayaran Bunga Obligasi USD terakhir sekaligus
jatuh tempo masing-masing seri Obligasi USD adalah pada tanggal 22 Desember 2024 untuk Obligasi USD Seri A dan, 12 Desember 2026 untuk Obligasi
USD Seri B, 12 Desember 2028 untuk Obligasi USD Seri C.
Jadwal pembayaran Pokok dan Bunga untuk masing-masing Obligasi USD adalah sebagaimana tercantum dalam tabel di bawah ini:
Bunga ke: Seri A Seri B Seri C
1 12 Maret 2024 12 Maret 2024 12 Maret 2024
2 12 Juni 2024 12 Juni 2024 12 Juni 2024
3 12 September 2024 12 September 2024 12 September 2024
4 22 Desember 2024 12 Desember 2024 12 Desember 2024
5 - 12 Maret 2025 12 Maret 2025
6 - 12 Juni 2025 12 Juni 2025
7 - 12 September 2025 12 September 2025
8 - 12 Desember 2025 12 Desember 2025
9 - 12 Maret 2026 12 Maret 2026
10 - 12 Juni 2026 12 Juni 2026
11 - 12 September 2026 12 September 2026
12 - 12 Desember 2026 12 Desember 2026
13 - - 12 Maret 2027
14 - - 12 Juni 2027
15 - - 12 September 2027
16 - - 12 Desember 2027
17 - - 12 Maret 2028
18 - - 12 Juni 2028
19 - - 12 September 2028
20 - - 12 Desember 2028
Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi Berwawasan Lingkungan
Bunga Obligasi Berwawasan Lingkungan dibayarkan setiap 3 (tiga) bulan sejak Tanggal Emisi, sesuai dengan tanggal pembayaran masing-masing Bunga
Obligasi Berwawasan Lingkungan. Pembayaran Bunga Obligasi Berwawasan Lingkungan pertama akan dilakukan pada tanggal 12 Maret 2024, sedangkan
pembayaran Bunga Obligasi Berwawasan Lingkungan terakhir sekaligus jatuh tempo masing-masing seri Obligasi Berwawasan Lingkungan adalah pada
tanggal 22 Desember 2024 untuk Obligasi Berwawasan Lingkungan Seri A,12 Desember 2026 untuk Obligasi Berwawasan Lingkungan Seri B dan 12
Desember 2028 untuk Obligasi Berwawasan Lingkungan Seri C.
Jadwal pembayaran Pokok dan Bunga untuk masing-masing Obligasi Berwawasan Lingkungan adalah sebagaimana tercantum dalam tabel di bawah ini:
Bunga ke: Seri A Seri B Seri C
1 12 Maret 2024 12 Maret 2024 12 Maret 2024
2 12 Juni 2024 12 Juni 2024 12 Juni 2024
3 12 September 2024 12 September 2024 12 September 2024
4 22 Desember 2024 12 Desember 2024 12 Desember 2024
5 - 12 Maret 2025 12 Maret 2025
6 - 12 Juni 2025 12 Juni 2025
7 - 12 September 2025 12 September 2025
8 - 12 Desember 2025 12 Desember 2025
9 - 12 Maret 2026 12 Maret 2026
10 - 12 Juni 2026 12 Juni 2026
11 - 12 September 2026 12 September 2026
12 - 12 Desember 2026 12 Desember 2026
13 - - 12 Maret 2027
14 - - 12 Juni 2027
15 - - 12 September 2027
16 - - 12 Desember 2027
17 - - 12 Maret 2028
18 - - 12 Juni 2028
19 - - 12 September 2028
20 - - 12 Desember 2028
PENJAMINAN EMISI OBLIGASI, SUKUK MUDHARABAH, OBLIGASI USD, DAN OBLIGASI BERWAWASAN LINGKUNGAN
Sisa dari Pokok Obligasi yang ditawarkan sebanyak-banyaknya Rp610.620.000.000,- (enam ratus sepuluh miliar enam ratus dua puluh juta Rupiah) akan
dijamin secara kesanggupan terbaik (best effort). Bila jumlah dalam kesanggupan terbaik (best effort) tidak terjual sebagian atau seluruhnya, maka atas sisa
yang tidak terjual tersebut tidak menjadi kewajiban Perseroan untuk menerbitkan Obligasi tersebut.
TATA CARA PEMESANAN PEMBELIAN OBLIGASI, SUKUK MUDHARABAH, OBLIGASI USD, DAN OBLIGASI BERWAWASAN
LINGKUNGAN
3
Page 4
2. Pemesanan Pembelian Obligasi, Sukuk Mudharabah, Obligasi USD, dan Obligasi Berwawasan Lingkungan
a. Pemesan melakukan pembayaran selambat-lambatnya tanggal 11 Desember 2023 pukul 16.00 WIB ke rekening dan persyaratan yang tercantum
dalam subbab Syarat-syarat pembayaran serta mengisi lengkap FPPO dan/atau FPPSM yang dikirimkan melalui email. Kemudian bukti setor dan
scan FPPO dan/atau FPPSM yang telah diisi lengkap wajib dikirimkan ke alamat email para Penjamin Emisi Obligasi, Sukuk Mudharabah, Obligasi
USD, dan Obligasi Berwawasan Lingkungan selambat-lambatnya pukul 16.00 WIB dengan informasi pada badan email yang mengungkapkan
nomor FPPO dan/atau FPPSM serta nama pemesan sesuai dengan KTP atau identitas lainnya yang berlaku;
4. Masa Penawaran Umum
Masa Penawaran Obligasi, Sukuk Mudharabah, Obligasi USD, dan Obligasi Berwawasan Lingkungan dimulai pada tanggal 8 Desember 2023 pukul 10.00
WIB dan ditutup pada tanggal 8 Desember 2023 pukul 16.00 WIB.
8. Penjatahan Obligasi, Sukuk Mudharabah, Obligasi USD, dan Obligasi Berwawasan Lingkungan
Apabila jumlah keseluruhan Obligasi, Sukuk Mudharabah, Obligasi USD, dan Obligasi Berwawasan Lingkungan yang dipesan melebihi jumlah Obligasi,
Sukuk Mudharabah, Obligasi USD, dan Obligasi Berwawasan Lingkungan yang ditawarkan, maka penjatahan akan ditentukan oleh Penjamin Emisi Obligasi,
Sukuk Mudharabah, Obligasi USD, dan Obligasi Berwawasan Lingkungan sesuai dengan porsi penjaminan masing-masing dengan persetujuan dan
kebijaksanaan yang ditetapkan oleh Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi, Sukuk Mudharabah, Obligasi USD, dan Obligasi Berwawasan Lingkungan, dengan
memperhatikan ketentuan Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi, Perjanjian Penjaminan Emisi Sukuk Mudharabah dan Peraturan No. IX.A.7 – Lampiran
Keputusan Ketua Bapepam dan LK No. Kep-691/BL/2011 tanggal 30 Desember 2011 tentang Pemesanan dan Penjatahan Efek Dalam Penawaran Umum
(“Peraturan No. IX.A.7”). Tanggal penjatahan adalah tanggal 11 Desember 2023.
9. Pembayaran Pemesanan Pembelian Obligasi, Sukuk Mudharabah, Obligasi USD, dan Obligasi Berwawasan Lingkungan
Pemesan dapat melaksanakan pembayaran yang dapat dilakukan secara transfer yang ditujukan kepada Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi, Sukuk
Mudharabah, Obligasi USD, dan Obligasi Berwawasan Lingkungan selambat-lambatnya tanggal 11 Desember 2023 pukul 16.00.
PENYEBARLUASAN INFORMASI TAMBAHAN DAN FORMULIR PEMESANAN PEMBELIAN OBLIGASI, SUKUK MUDHARABAH,
OBLIGASI USD, DAN OBLIGASI BERWAWASAN LINGKUNGAN
Informasi Tambahan, Formulir Pemesanan Pembelian Obligasi, Sukuk Mudharabah, Obligasi USD, dan Obligasi Berwawasan Lingkungan dapat diperoleh
pada Masa Penawaran Umum yaitu tanggal 8 Desember 2023 dengan menghubungi Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi.
4
Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
The name pass has not read this document yet.
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.