Skip to content
Back to announcement

20260402_ROTI_Laporan Informasi dan Fakta Material_32057222_lamp3.pdf

Other Text extracted ROTI

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 10

Page 1

          
Page 2
                                        PENDAHULUAN

Keterbukaan Informasi ini dibuat sehubungan dengan rencana Perseroan untuk merubah Pasal 3
Anggaran Dasar Perseroan, maksud dan tujuan Perseroan adalah di bidang industri produk roti dan
kue, pengolahan produk dari susu lainnya, pengolahan sari buah dan sayuran, minuman ringan,
perdagangan besar produk roti, perdagangan besar minuman non alcohol bukan susu, perdagangan
besar susu dan produk susu, makanan dari cokelat dan kembang gula dari cokelat.

Usaha yang sedang dijalankan Perusahaan saat ini adalah industri produk roti dan kue dan
perdagangan besar produk roti.

Perseroan berencana untuk melakukan penambahan dan menjalankan kegiatan usaha yang belum
terdapat di anggaran dasar Perseroan dengan KBLI sebagai berikut :
KBLI 10801 - Industri Ransum Makanan Hewan
Kelompok ini mencakup usaha pembuatan berbagai macam ransum pakan ternak, unggas, ikan dan
hewan lainnya.

Selanjutnya perubahan kegiatan usaha tersebut disebut sebagai “Rencana Perubahan Penambahan
Kegiatan Usaha”.

Rencana Perubahan Penambahan Kegiatan Usaha sebagaimana dimaksud dalam POJK 17/2020.


    PENJELASAN, PERTIMBANGAN, DAN ALASAN DILAKUKAN PENAMBAHAN KEGIATAN
                                   USAHA

Perseroan saat ini bergerak di bidang usaha industri produk roti dan kue, kemudian berencana untuk
meningkatkan kinerjanya dengan menambahkan kegiatan usaha berupa Industri Ransum Makanan
Hewan.

Perseroan menciptakan nilai tambah dengan memanfaatkan Roti sisa hasil produksi dan tidak terjual
untuk menghasilkan produk Tepung Pakan Ternak.

Untuk produk Tepung Pakan Ternak, Perseroan akan melakukan produksi sendiri dengan
menggunakan pabrik Ransum Makanan Hewan serta didukung oleh tenaga kerja yang kompeten
serta ketersediaan bahan baku mentah.

Penambahan kegiatan usaha ini tidak berdampak terhadap kegiatan usaha yang sudah dijalankan
oleh Perseroan saat ini.

Perijinan meliputi ijin usaha industri untuk melakukan Kegiatan Industri Ransum Pakan Hewan dari
kementrian Perindustrian RI dengan waktu komitmen pengurusan dalam tahun 2026.

Perseroan berkomitmen untuk melakukan pengurusan dan memperoleh ijin usaha industri sebelum
melakukan kegiatan industri ransum pakan hewan dari Kementerian perindustrian RI.

    Ringkasan Tentang Studi Kelayakan Rencana Penambahan Kegiatan Usaha Industri
                               Ransum Makanan Hewan

   A.      IDENTITAS PENILAI

           Sebagaimana diatur dalam POJK No. 17/POJK.04/2020, mengenai rencana penambahan
           kegiatan usaha, maka Perseroan telah meminta Penilai Independen yang terdaftar di OJK


                                                                                                2
Page 3
     untuk memberikan pendapat atas kelayakan rencana penambahan kegiatan usaha
     dengan detil sebagai berikut:

     KJPP Rengganis, Hamid & Rekan (“KJPP RHR”)
     Identitas Penilai Independen secara lengkap sebagai berikut:
     Nama                : Kantor Jasa Penilai Publik Rengganis Hamid & Rekan
     No. ijin usaha      : 2.09.0012
     Penilai publik      : Felix Sulistio Thio, MAPPI (Cert.)
     Alamat Kantor       : Menara Kuningan Lantai 8, Jalan HR. Rasuna Said Blok X-7 Kav.5,
                           Jakarta
     Telepon             : +6221 3001 6002
     Faksimili           : +6221 3001 6003
     Email               : kjpp.rhp@rhp-valuation.com / kjpp.rhr@rhr.co.id

B.   Ringkasan Laporan Studi Kelayakan

     Berikut adalah ringkasan dari Laporan Penilai Independen sebagaimana dinyatakan
     dalam Laporan Studi Kelayakan Rencana Penambahan Kegiatan Usaha Industri Ransum
     Makanan Hewan dalam laporan No. 00022/2.0012-00/JP/04/0676/1/IV/2026
     tertanggal 1 April 2026:

     1. Objek Studi Kelayakan
        Objek studi kelayakan adalah rencana penambahan kegiatan usaha pada Klasifikasi
        Baku Lapangan Usaha Indonesia (“KBLI”) yaitu 10801 – Industri Ransum Makanan
        Hewan.

     2. Maksud dan Tujuan Penyusunan Studi Kelayakan
        Maksud dari penyusunan studi kelayakan ini seperti diinformasikan kepada kami
        adalah untuk keterbukaan informasi publik sehubungan dengan rencana
        penambahan kegiatan usaha berupa produk tepung pakan ternak.

     3. Tanggal Analisis
        Tanggal analisis adalah 31 Desember 2025.

     4. Asumsi dan Kondisi Pembatas
        Studi kelayakan ini bergantung pada asumsi berikut:
        a) Laporan studi kelayakan ini bersifat non-disclaimer opinion;
        b) Kami telah melakukan penelaahan atas dokumen yang digunakan dalam proses
           studi kelayakan;
        c) KJPP RHR mengasumsikan bahwa seluruh data dan informasi yang diperoleh dari
           manajemen Perseroan sehubungan dengan rencana pengembangan bisnis,
           termasuk proyeksi rencana bisnis adalah akurat dan benar serta tidak ada
           informasi yang disembunyikan atau sengaja disembunyikan;
        d) Penilai menggunakan proyeksi keuangan yang disampaikan oleh manajemen
           dengan mencerminkan kewajaran proyeksi keuangan dan kemampuan
           pencapaiannya (fiduciary duty);
        e) Penilai bertanggung jawab atas pelaksanaan studi kelayakan dan kewajaran
           proyeksi keuangan yang telah disesuaikan;
        f) Laporan studi kelayakan yang dihasilkan terbuka untuk publik kecuali terdapat
           informasi yang bersifat rahasia, yang dapat mempengaruhi operasional
           perusahaan;
        g) Penilai bertanggung jawab atas laporan studi kelayakan dan kesimpulan yang
           dihasilkan;
        h) Penilai telah memperoleh informasi atas status hukum obyek studi kelayakan
           dari Pemberi Tugas.

                                                                                             3
Page 4
   i) KJPP RHR berasumsi bahwa rencana pengembangan bisnis sesuai dengan
      rencana studi kelayakan akan dijalankan seperti yang telah diungkapkan oleh
      manajemen Perseroan dan sesuai dengan kesepakatan serta keandalan informasi
      mengenai rencana tersebut sebagaimana diungkapkan oleh manajemen
      Perseroan;
   j) KJPP RHR juga mengasumsikan bahwa tidak terdapat perubahan signifikan atas
      asumsi-asumsi yang digunakan dalam penyusunan studi kelayakan ini antara
      penerbitan laporan studi kelayakan dengan tanggal rencana eksekusi
      pengembangan bisnis. Akurasi hasil studi sangat tergantung pada asumsi yang
      dibuat, dimana asumsi tersebut sewaktu-waktu dapat berubah dikarenakan:
       • Perubahan peraturan pemerintah
       • Perubahan kebijakan Perseroan
       • Reformasi di bidang sosial, ekonomi dan politik;
   k) Studi kelayakan ini harus dipandang sebagai satu kesatuan dan bahwa
      penggunaan sebagian dari analisis ini dan informasi tanpa mempertimbangkan
      keseluruhan informasi dan analisis dapat menyebabkan pandangan yang
      menyesatkan atas proses yang mendasari studi kelayakan tersebut. Penyusunan
      studi kelayakan ini merupakan suatu proses yang kompleks dan mungkin tidak
      dapat dilakukan melalui analisis yang tidak lengkap;
   l) Studi kelayakan ini disusun berdasarkan kondisi umum keuangan, moneter,
      peraturan dan kondisi pasar yang ada saat ini. Perubahan atas kondisi-kondisi
      tertentu yang berada di luar kendali Perseroan akan dapat memberikan dampak
      yang tidak dapat diprediksi dan dapat berpengaruh terhadap studi kelayakan ini;
   m) KJPP-RHR tidak berkewajiban untuk memutakhirkan studi kelayakan ini apabila
      terdapat kejadian-kejadian penting yang terjadi setelah tanggal analisis
      (subsequent events), namun hanya akan mengungkapkannya di dalam laporan;
   n) Laporan ini tidak dimaksudkan untuk memberi rekomendasi kepada pemegang
      saham Perseroan untuk menyetujui atau tidak menyetujui rencana
      pengembangan bisnis tersebut.

5. Analisis Kelayakan
   Kajian Kelayakan Pasar
   Berdasarkan prospek pasar produk tepung pakan ternak, rencana pengembangan
   usaha ini adalah layak secara pasar.

   Dari sisi kelayakan pasar, pasar pakan ternak di Indonesia diperkirakan akan terus
   meningkat, yang didorong oleh ekspansi populasi ayam petelur yang bertumbuh
   sekitar 7% per tahun, implementasi program pemerintah yang diproyeksikan akan
   mendorong pertumbuhan permintaan telur dan daging ayam sebesar 2 hingga 3%
   tiap tahun, serta penambahan fasilitas feedmill baru dengan kapasitas terpasang
   mencapai 31 juta ton. Produksi pakan nasional diperkirakan bertumbuh sekitar 6%
   per tahun hingga mencapai kurang lebih 22,8 juta ton di tahun 2026, seiring dengan
   kebijakan swasembada pakan melalui hilirisasi bahan baku lokal serta pemberian
   insentif PPN nol persen kepada komoditas domestik.

   Pertumbuhan industri pakan ternak berpotensi mendorong peningkatan kebutuhan
   bahan baku. Namun, kondisi di Indonesia saat ini menunjukkan bahwa sebagian
   besar bahan baku utama, mulai dari jagung, gandum, hingga soybean meal masih
   bergantung pada impor. Tidak hanya itu, potensi kenaikan harga komoditas juga
   dapat menciptakan peluang bagi bahan baku alternatif berbasis limbah, seperti
   tepung yang berbahan dasar roti sisa hasil produksi dan tidak terjual. Dengan
   pemanfaatan dan formulasi yang tepat, bahan baku alternatif ini dapat menjadi solusi
   sekaligus pengganti dari bahan baku utama pakan ternak.


                                                                                     4
Page 5
   Kajian Kelayakan Teknis
   Layak secara teknis karena menunjukkan bahwa produksi produk tepung pakan
   ternak ini didukung dengan fasilitas dan proses produksi dengan kapasitas serta
   sumber daya manusia yang memadai. Tidak hanya itu, seiring dengan potensi
   pertumbuhan Perseroan, kegiatan usaha ini akan memperoleh pasokan bahan baku
   yang cukup untuk keberlangsungan usaha.

   Kajian Kelayakan Pola Bisnis
   Layak secara pola bisnis karena dengan penambahan kegiatan usaha ini, NIC dapat
   melakukan kegiatan produksi yang minim limbah karena pemanfaatan produk sisa
   atau gagal produksi kegiatan produksi atau usaha utama sebagai bahan baku utama
   produk tepung pakan ternak yang menghasilkan produk yang dapat dimanfaatkan
   untuk industri pengolahan lain seperti produsen pakan ternak, sehingga memperluas
   potensi pemanfaatan produk secara berkelanjutan serta memiliki periode
   penyimpanan yang lebih panjang. Pemanfaatan sisa hasil produksi roti sebagai bahan
   baku utama pengganti jagung, memperkuat pengadaan protein nabati murah, serta
   menciptakan nilai tambah melalui pengembangan produk pakan berbentuk crumble
   dan konsentrat ternak yang diharapkan dapat saling melengkapi dalam memenuhi
   kebutuhan peternak sehingga layak dari sisi pola bisnis.

   Kajian Kelayakan Model Manajemen
   Layak secara model manajemen karena dalam pengembangan kegiatan usaha
   Industri Ransum Makanan Hewan, staf dan tenaga kerja yang direncanakan
   Perseroan merupakan karyawan dengan tugas dan tanggung jawab yang terintegrasi
   guna mencapai tujuan untuk menciptakan nilai ekonomis lewat kegiatan usaha ini.
   Perseroan sendiri telah memiliki pengalaman dalam mengelola pabrikasi, penjualan,
   dan distribusi roti, sehingga dinilai memiliki pengalaman dan kemampuan yang baik
   untuk menjalankan usaha produk tepung pakan ternak di masa depan, melalui
   struktur organisasi melalui tugas dan tanggung jawab masing-masing struktur yang
   jelas dan tidak saling tumpang tindih serta pemantauan langsung atas
   keberlangsungan operasional kegiatan usaha, serta telah melakukan identifikasi
   beserta mitigasi risiko-risiko oleh manajemen sehingga pengembangan kegiatan
   usaha Industri Ransum Makanan Hewan layak berdasarkan aspek model manajemen.

   Kajian Kelayakan Keuangan
   Layak secara keuangan berdasarkan parameter kelayakan dari rencana
   penambahan kegiatan usaha produk tepung pakan ternak.

     Deskripsi kelayakan produk tepung pakan
                                                Parameter           Kelayakan Keuangan
                        ternak
    Net Present Value (Rp)                           >0                   55.509.000.000
    Internal Rate of Return                       > 9,76%                        26,44%
    BCR                                              >1                             2,52
    Payback Period                             < masa proyeksi            5 tahun 7 bulan


6. Kesimpulan
   Setelah melakukan analisis kelayakan pasar, kelayakan teknis, kelayakan pola bisnis,
   kelayakan model manajemen dan kelayakan keuangan, maka penambahan kegiatan
   usaha ini layak untuk dilaksanakan.




                                                                                         5
Page 6
KETERSEDIAAN TENAGA AHLI SEHUBUNGAN DENGAN RENCANA PENAMBAHAN KEGIATAN
                                 USAHA

Sehubungan dengan Perubahan Kegiatan Usaha, Perseroan telah memiliki tenaga kerja ahli yang
dibutuhkan untuk mendukung operasional atas penambahan kegiatan usaha tersebut, Perseroan
berkomitmen untuk memenuhi kebutuhan tenaga kerja yang kompeten di bidangnya terkait
dengan kegiatan usaha baru tersebut.

Rincian tenaga kerja untuk penambahan kegiatan usaha sebagai berikut :
                 Posisi                    Jumlah
Dry Crumb Section Head                        1
Administration
  Operator                                    9
  Officer                                    14
  Supervisor                                  2
Dry Crumb Shift Leader
  Officer                                     3
MPP Supporting
  Operator                                   60
Dry Crumb Operator
  Operator                                   10
  Officer                                     1
Unloading Operator
  Operator                                   12
Total                                        112


Dry Crumb Section Head merupakan pihak yang bertanggung jawab langsung terhadap
pelaksanaan kebijakan tersebut di lapangan. Selanjutnya, Karyawan tetap Perseroan sejumlah 51
orang diposisikan pada divisi-divisi seperti administrasi, shift leader, dry crumb operator, serta
unloading operator, sedangkan karyawan alih daya diposisikan pada divisi supporting.

Struktur organisasi dari rencana pelaksanaan produksi :




                                                                                                6
Page 7
                              PMO



                           HEAD SCM


                     SECTION HEAD DRY CRUMB
                                       1



 ADMINISTRATION                                                   SL DRY CRUMB
Operator    9                                                   Officer     3
Officer     14
Supervisor  2
                                               MPP SUPPORTING     OP DRY CRUMB      UNLOADING
                                              Operator   60     Operator    10   Operator   12
                                                                Officer     1




Kualifikasi dan kapabilitas personil :
 Plant manager operational (PMO) : Pendidikan minimal lulusan sarjana, memiliki pengalaman
   sekurang-kurangnya 5 (lima) tahun dalam bidang perusahaan yang sejenis, memiliki
   kemampuan manajemen operasional, mutu dan keamanan pangan, keuangan, Supply Chain
   dan pengelolaan sumber daya manusia.
 Head SCM : Pendidikan minimal sarjana, memiliki pengalaman kerja di SCM minimal 3 tahun
 Section head dry crumb : Pendidikan minimal D3. Memiliki pengalaman kerja minimal 2 tahun
   di bidang pergudangan dan persediaan.
 Shift leader dry crumb : Pendidikan minimal D3. Memiliki pengalaman kerja minimal 1 tahun
   dibidang produksi
 Administration : Pendidikan minimal SMU atau sederajat. Dapat mengoperasikan komputer,
   mengaplikasikan microsoft office dan mengoperasikan SAP
 Operator dry crumb : Pendidikan minimal SMU atau sederajat. menguasai prosedur Produksi
 Unloading : Pendidikan minimal SMU atau sederajat. menguasai prosedur Produksi
 MPP supporting : Pendidikan minimal SMU atau sederajat. menguasai prosedur Produksi

Tenaga kerja 52 karyawan tetap dan 60 karyawan alih daya merupakan tenaga kerja yang berbeda
dengan tenaga kerja yang melakukan kegiatan produksi roti.

   PENGARUH PENAMBAHAN KEGIATAN USAHA PADA KONDISI KEUANGAN PERSEROAN
Berdasarkan analisa kelayakan yang telah dilakukan sebelumnya, rencana penambahan kegiatan
usaha ini diproyeksikan untuk dapat memberikan tambahan kontribusi bagi kinerja Perseroan.

Proyeksi kontribusi pendapatan dari bidang usaha Industri Ransum Makanan Hewan tahun 2026
diperkirakan mencapai sekitar 1,1% dari pendapatan Perseroan di tahun 2025 sebelum
penambahan kegiatan usaha.




                                                                                             7
Page 8
         HAL MATERIAL LAINNYA YANG BERKAITAN DENGAN KEGIATAN USAHA
 Tidak terdapat hal material lainnya terkait dengan Rencana Penambahan Kegiatan usaha ini.


                     Informasi Penyelenggaraan RUPS Luar Biasa
Mata Acara RUPSLB yang akan dimohonkan sehubungan dengan penambahan KBLI ini adalah
sebagai berikut:

Persetujuan atas Perubahan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan Dalam rangka penambahan
kegiatan usaha Perseroan, termasuk pembahasan Studi Kelayakan tentang rencana Perubahan
kegiatan usaha Perseroan dan penyesuaian dengan Peraturan Badan Pusat Statistik No. 7 Tahun
2025 tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI 2025).

Dengan Jadwal Pelaksanaan RUPSLB sebagai berikut:

 No.                             Kegiatan                                   Tanggal
    1. Pengumuman RUPSLB                                               27 Februari 2026
    2. Recording Date – Daftar Pemegang Saham                          13 Maret 2026

                                                                                             8
Page 9
    3. Panggilan RUPSLB                                                 16 Maret 2026
    4. Pelaksanaan RUPSLB                                               07 April 2026
    5. Pengumuman Hasil RUPSLB                                          09 April 2026




Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa akan diselenggarakan pada:
Hari/tanggal : Selasa, 07 April 2026
Waktu        : 10.00 WIB - selesai
Tempat       : Gerbera Room, Hotel Mulia
               Jalan Asia Afrika, Senayan, Jakarta Pusat.

Rapat ini akan dilaksanakan dengan menggunakan fasilitas Electronic General Meeting system yang
disediakan oleh PT.Kustodian Sentral Efek Indonesia (eASY.KSEI).

Jika rencana Penambahan Kegiatan Usaha sebagaimana disebutkan di atas tidak memperoleh
persetujuan dari RUPSLB, maka rencana tersebut baru dapat diajukan kembali 12 (dua belas)
bulan setelah pelaksanaan RUPSLB tersebut.

Merujuk pada POJK No. 15/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang
Saham Perusahaan Terbuka. Berikut adalah rincian kuorum kehadiran dan pengambilan
keputusan untuk RUPS Luar Biasa (RUPSLB) dalam rangka penambahan kegiatan usaha:

                     Kuorum Kehadiran (Kehadiran Kuorum Keputusan (Persetujuan
Pelaksanaan RUPS
                     Pemegang Saham)                      Suara Setuju)
                     Lebih dari 2/3 (dua pertiga) bagian Lebih dari 2/3 (dua pertiga) bagian
RUPS Pertama         dari seluruh saham dengan hak suara dari seluruh saham dengan hak suara
                     hadir atau diwakili.                 yang hadir.
                     Lebih dari 3/5 (tiga perlima) bagian Lebih dari 1/2 (setengah) bagian
RUPS Kedua           dari seluruh saham dengan hak suara dari seluruh saham dengan hak suara
                     hadir atau diwakili.                 yang hadir.
                     Ditetapkan oleh Otoritas Jasa
RUPS Ketiga          Keuangan (OJK) atas permohonan Sesuai dengan penetapan OJK.
                     Perseroan.

Perseroan akan meminta persetujuan RUPSLB dengan memperhatikan ketentuan yang diatur
dalam POJK 17/2020 dan Peraturan OJK Nomor 16/POJK.04/2020 tentang Pelaksanaan Rapat
Umum Pemegang Saham Perusahaan Publik Secara Elektronik.


                                 INFORMASI TAMBAHAN

Apabila memerlukan informasi lebih lanjut dapat menghubungi Perseroan pada hari dan jam kerja
Perseroan (Senin-Jumat Pukul 09.00 – 17.00), dengan alamat sebagai berikut:

                        PT. NIPPON INDOSARI CORPINDO Tbk.
              Kawasan Industri MM2100, Jl. Selayar Blok A9, Desa Mekarwangi,
                        Cikarang Barat, Bekasi, Jawa Barat 17530
                          Telepon: (021) 8998 3876, 8984 4953
                               Faksimili : (021) 8984 4955
                        E-mail : corporate.secretary@sariroti.com

                                                                                             9
Page 10
Website : https://www.sariroti.com/




                                      10

File

File Open PDF
Source IDX
Size1.84 MB
Published2 Apr 2026
Pages10
Characters20,792
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 11 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org NIPPON INDOSARI CORPINDO Tbk. p.9 ×2
unresolved org KJPP Rengganis p.3
unresolved org Hamid & Rekan p.3
unresolved org KJPP RHR p.3 ×4
unresolved — Identit · Penilai p.3
unresolved org Kantor Jasa Penilai Publik Rengganis Hamid & Rekan p.3
unresolved org Kantor Jasa Penilai Publik Rengganis Hamid p.3
unresolved — ijin p.3
unresolved person Felix Sulistio Thio p.3
unresolved org Pusat Statistik p.8
unresolved org Sentral Efek Indonesia p.9

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result