Skip to content
Back to announcement

20231207_WIFI_Laporan Informasi dan Fakta Material_31547326_lamp1.pdf

Other Text extracted WIFI

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 8

Page 1
               KETERBUKAAN INFORMASI KEPADA PEMEGANG SAHAM (“KETERBUKAAN INFORMASI”)
                                      PT SOLUSI SINERGI DIGITAL TBK
                                             (“PERSEROAN”)
    KETERBUKAAN INFORMASI KEPADA PEMEGANG SAHAM INI DISAMPAIKAN OLEH PERSEROAN DALAM RANGKA
    MEMENUHI KETENTUAN PERATURAN OTORITAS JASA KEUANGAN NOMOR 17/POJK.04/2020 TENTANG TRANSAKSI
    MATERIAL DAN PERUBAHAN KEGIATAN USAHA (“POJK 17/2020”).

    INFORMASI SEBAGAIMANA TERCANTUM DALAM KETERBUKAAN INFORMASI INI PENTING UNTUK DIBACA DAN
    DIPERHATIKAN OLEH PEMEGANG SAHAM PERSEROAN.

    JIKA ANDA MENGALAMI KESULITAN UNTUK MEMAHAMI INFORMASI SEBAGAIMANA TERCANTUM DALAM
    KETERBUKAAN INFORMASI INI SEBAIKNYA ANDA BERKONSULTASI DENGAN PENASIHAT HUKUM, AKUNTAN
    PUBLIK, PENASEHAT KEUANGAN ATAU PROFESIONAL LAINNYA.
\

    DIREKSI DAN DEWAN KOMISARIS PERSEROAN, BAIK SECARA SENDIRI-SENDIRI MAUPUN BERSAMA-SAMA,
    BERTANGGUNG JAWAB SEPENUHNYA ATAS KEBENARAN DAN KELENGKAPAN INFORMASI SEBAGAIMANA
    DIUNGKAPKAN DI DALAM KETERBUKAAN INFORMASI INI. DIREKSI DAN DEWAN KOMISARIS PERSEROAN
    MENYATAKAN KELENGKAPAN INFORMASI SEBAGAIMANA DIUNGKAPKAN DALAM KETERBUKAAN INFORMASI INI
    DAN SETELAH MELAKUKAN PENELITIAN SECARA SEKSAMA, MENEGASKAN BAHWA INFORMASI YANG DIMUAT
    DALAM KETERBUKAAN INFORMASI INI ADALAH BENAR DAN TIDAK ADA FAKTA PENTING MATERIAL DAN RELEVAN
    YANG TIDAK DIUNGKAPKAN ATAU DIHILANGKAN DALAM KETERBUKAAN INFORMASI INI SEHINGGA
    MENYEBABKAN INFORMASI YANG DIBERIKAN DALAM KETERBUKAAN INFORMASI INI MENJADI TIDAK BENAR
    DAN/ATAU MENYESATKAN.




                                   PT SOLUSI SINERGI DIGITAL TBK.
                                           (“Perseroan”)
                                             Kegiatan Usaha Utama:
    Bergerak dalam bidang periklanan, serta perusahaan holding yang melakukan investasi dalam bidang periklanan,
                    produk dan layanan digital dan jaringan serat optik melalui Perusahaan Anak.

                                                   KANTOR PUSAT
                                           Fatmawati Mas Blok 328 – 329
                                               Jl. RS Fatmawati No.20
                                          Jakarta Selatan 12430, Indonesia
                                              Telepon : (021) 765 9228
                                                 Fax: (021) 765 9229
                                            Email: corporate@surge.co.id
                                             Website : www.surge.co.id



                   Keterbukaan Informasi ini diterbitkan di Jakarta pada tanggal 7 Desember 2023
                                                         .
Page 2
                                            PENDAHULUAN

Informasi sebagaimana tercantum dalam Keterbukaan Informasi ini dibuat dalam rangka pemenuhan
kewajiban Perseroan untuk mengumumkan keterbukaan informasi atas adanya transaksi yang dilakukan
Perseroan, melalui anak usaha yaitu PT Aspek Media Indonesia (“AMI”), sehubungan dengan pelepasan
480 (empat ratus delapan puluh) lembar saham PT Linikini Aspirasi Kreasi (“LAK”) oleh AMI dengan nilai
nominal Rp1.000.000,- (satu juta Rupiah) per saham atau mewakili 80,00% (delapan puluh koma nol nol
persen) dari seluruh modal ditempatkan dan disetor LAK (“Transaksi Penjualan Saham”) dalam rangka
restrukturisasi internal Perseroan.

Transaksi tersebut dituangkan dalam:
(i) Akta Jual Beli (“JBS”) antara AMI selaku penjual dan PT Investasi Gemilang Maju (“IGM”) selaku
     pembeli No. 130 yang dibuat di hadapan Janty Lega, SH, Notaris di Jakarta Selatan tertanggal 29 Juli
     2022.
(ii) Akta Jual Beli (“JBS”) antara AMI selaku penjual dan PT Investasi Gemilang Maju (“IGM”) selaku
     pembeli No. 140 yang dibuat di hadapan Janty Lega, SH, Notaris di Jakarta Selatan tertanggal 30 Juli
     2022.

Transaksi tersebut dilakukan dengan cara sebagai berikut:

1. AMI menjual saham-saham LAK yang dimilikinya kepada IGM dengan tujuan utama restrukturisasi
   internal;

2. Rincian penjualan tersebut terbagi menjadi dua tahap:

          i.   Penjualan saham LAK dari AMI ke IGM sejumlah 240 (dua ratus empat puluh) saham senilai
               Rp240.000.000,- (dua ratus empat puluh juta Rupiah);
         ii.   Penjualan saham LAK dari AMI ke IGM sejumlah 240 (dua ratus empat puluh) saham senilai
               Rp240.000.000,- (dua ratus empat puluh juta Rupiah).

Adapun ringkasan JBS tersebut adalah sebagai berikut:

1.   Akta Jual Beli (“JBS”) antara AMI selaku penjual dan PT Investasi Gemilang Maju (“IGM”) selaku
     pembeli No. 130 yang dibuat di hadapan Janty Lega, SH, Notaris di Jakarta Selatan tertanggal
     29 Juli 2022.

     Para Pihak:
     a. AMI, selaku penjual; dan
     b. IGM, selaku pembeli

     Objek Transaksi:
     Saham LAK sebanyak 240 (dua ratus empat puluh) saham masing-masing bernilai nominal
     Rp1.000.000,- (satu juta Rupiah).

     Pasal 1
     Apa yang dijual dengan Akta ini pada hari ini beralih menjadi milik Pihak Kedua dan mulai hari ini juga
     Pihak Kedua sudah berhak menjalankan segala hak-haknya atas saham-saham tersebut.

     Pasal 2
     Apa yang dijual dengan Akta ini pada hari ini beralih kepada Pihak Kedua menurut keadaan nyata
     sebagaimana Pihak Kedua mendapatkan pada hari ini dan mengenai keadaan itu Pihak Kedua di
     kemudian hari tidak akan mengajukan tuntutan apapun juga kepada Pihak Pertama.

     Pasal 3
     -Terhitung sejak tanggal hari ini segala keuntungan yang didapat atau kerugian yang diderita menjadi
     hak atau tanggungan Pihak Kedua.
     -Pihak Pertama tidak berhak untuk memperhitungkan dividen-dividen yang belum dibayar atas saham-
     saham tersebut
                                                     2
Page 3
     -Segala biaya, utang piutang, dan pajak-pajak yang timbul sebelum tanggal penandatanganan Akta ini
     akan menjadi kewajiban dan tanggung jawab Pihak Pertama, Kewajiban yang berkaitan dengan
     saham-saham yang terjadi setelah tanggal penandatanganan akta ini akan menjadi kewajiban dan
     tanggung jawab Pihak Kedua.

     Pasal 4
     Pihak Pertama menjamin :
     -Bahwa apa yang dijual dengan akta ini benar-benar milik Pihak Pertama dan Pihak Pertama berhak
     sepenuhnya menjual dan menyerahkan saham-saham tersebut
     -Bahwa saham-saham yang dijual tersebut semuanya telah diabayar dengan penuh, tidak digadaikan,
     atau dipertanggungkan dengan cara apapun juga, bebas dari sitaan, dan tidak tersangkut suatu
     perkara serta belum dijual kepada orang lain
     -Bahwa Pihak Kedua akan memiliki apa yang dibeli dan diterimanya denga aman dan tidak akan
     diganggu gugat oleh siapapun

     Pasal 5
     Pihak Pertama wajib untuk memberikan kepada Pihak Kedua segala data-data, surat-surat, dan
     dokumen-dokumen lainnya mengenai segala aktivitas dari Perseroan serta keterangan-keterangan
     lainnya yang dianggap perlu oleh Pihak Kedua.


2.   Akta Jual Beli (“JBS”) antara AMI selaku penjual dan PT Investasi Gemilang Maju (“IGM”) selaku
     pembeli No. 140 yang dibuat di hadapan Janty Lega, SH, Notaris di Jakarta Selatan tertanggal
     30 Juli 2022.

     Para Pihak:
     a. AMI, selaku penjual; dan
     b. IGM, selaku pembeli

     Objek Transaksi:
     Saham LAK sebanyak 240 (dua ratus empat puluh) saham masing-masing bernilai nominal
     Rp1.000.000,- (satu juta Rupiah).

     Pasal 1
     Apa yang dijual dengan Akta ini pada hari ini beralih menjadi milik Pihak Kedua dan mulai hari ini juga
     Pihak Kedua sudah berhak menjalankan segala hak-haknya atas saham-saham tersebut.

     Pasal 2
     Apa yang dijual dengan Akta ini pada hari ini beralih kepada Pihak Kedua menurut keadaan nyata
     sebagaimana Pihak Kedua mendapatkan pada hari ini dan mengenai keadaan itu Pihak Kedua di
     kemudian hari tidak akan mengajukan tuntutan apapun juga kepada Pihak Pertama.

     Pasal 3
     -Terhitung sejak tanggal hari ini segala keuntungan yang didapat atau kerugian yang diderita menjadi
     hak atau tanggungan Pihak Kedua.
     -Pihak Pertama tidak berhak untuk memperhitungkan dividen-dividen yang belum dibayar atas saham-
     saham tersebut
     -Segala biaya, utang piutang, dan pajak-pajak yang timbul sebelum tanggal penandatanganan Akta ini
     akan menjadi kewajiban dan tanggung jawab Pihak Pertama, Kewajiban yang berkaitan dengan
     saham-saham yang terjadi setelah tanggal penandatanganan akta ini akan menjadi kewajiban dan
     tanggung jawab Pihak Kedua.

     Pasal 4
     Pihak Pertama menjamin :
     -Bahwa apa yang dijual dengan akta ini benar-benar milik Pihak Pertama dan Pihak Pertama berhak
     sepenuhnya menjual dan menyerahkan saham-saham tersebut
     -Bahwa saham-saham yang dijual tersebut semuanya telah diabayar dengan penuh, tidak digadaikan,
     atau dipertanggungkan dengan cara apapun juga, bebas dari sitaan, dan tidak tersangkut suatu
     perkara serta belum dijual kepada orang lain
     -Bahwa Pihak Kedua akan memiliki apa yang dibeli dan diterimanya denga aman dan tidak akan
     diganggu gugat oleh siapapun
                                                  3
Page 4
     Pasal 5
     Pihak Pertama wajib untuk memberikan kepada Pihak Kedua segala data-data, surat-surat, dan
     dokumen-dokumen lainnya mengenai segala aktivitas dari Perseroan serta keterangan-keterangan
     lainnya yang dianggap perlu oleh Pihak Kedua.


Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan, baik sendiri – sendiri maupun secara bersama – sama
menyatakan bahwa Transaksi merupakan suatu transaksi material sebagaimana dimaksud dalam POJK
17/2020, namun bukan merupakan transaksi afiliasi dan transaksi benturan kepentingan sebagaimana
dimaksud dalam POJK 42/2020.

Sehubungan dengan Transaksi di atas, sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku khususnya POJK
17/2020, maka Direksi Perseroan dengan ini mengumumkan keterbukaan informasi dengan maksud untuk
memberikan penjelasan, pertimbangan, serta alasan dilakukannya Transaksi tersebut kepada para
pemegang saham Perseroan sebagian dari pemenuhan ketentuan POJK 17/2020.

                            URAIAN MENGENAI TRANSAKSI MATERIAL

1.     OBJEK TRANSAKSI

       Objek dari transaksi adalah saham yang dilepas AMI berdasarkan Transaksi, yaitu saham LAK
       sebanyak 480 (empat ratus delapan puluh) lembar saham dengan nilai nominal Rp1.000.000,- (satu
       juta Rupiah) per saham atau mewakili 80,00% (delapan puluh koma nol nol persen) dari seluruh
       modal ditempatkan dan disetor LAK.

       Berikut di bawah ini keterangan singkat mengenai LAK:

       a.    Riwayat Singkat

       LAK berkedudukan di Jakarta Selatan, didirikan berdasarkan Akta Pendirian No. 74 tanggal 29 Juli
       2021, yang dibuat di hadapan Janty Lega, SH, MKn, Notaris di Jakarta Selatan, yang telah
       memperoleh pengesahan dari Menkumham berdasarkan Surat Keputusan No. AHU-
       0047690.AH.01.01.TAHUN 2021 tanggal 29 Juli 2021, telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan pada
       Kemenkumham di bawah No. AHU-0130899.AH.01.11. TAHUN 2021 tanggal 29 Juli 2021.

       LAK memiliki tujuan kegiatan usaha yaitu aktivitas profesional, ilmiah dan teknis, kesenian, hiburan
       dan kreasi serta informasi dan komunikasi.

       b.    Struktur Permodalan dan Susunan Pemegang Saham

             Sebelum terjadinya transaksi, struktur permodalan dan susunan pemegang saham LAK
             adalah sebagai berikut:

               No.    Nama Pemegang Saham                          Jumlah Saham         %
                                                                       (Rp)

               1.     PT Aspek Media Indonesia                      480.000.000        80,00


               2.     Irfan Handoko                                  60.000.000        10,00


               3.     Rian Saputra                                   60.000.000        10,00


               Total Modal Ditempatkan dan Disetor                  600.000.000      100,00%



             Setelah transaksi dilakukan, struktur permodalan dan susunan pemegang saham IOM adalah
                                                     4
Page 5
           sebagai berikut:

             No.     Nama Pemegang Saham                             Jumlah Saham (Rp)       %


             1.      PT Investasi Gemilang Maju                            480.000.000      80,00


             2.      Irfan Handoko                                         60.000.000       10,00


             3.      Rian Saputra                                          60.000.000       10,00


             Total Modal Ditempatkan dan Disetor                           600.000.000     100,00%



     c.    Susunan Pengurus

           Sebelum terjadinya transaksi, susunan pengurus LAK adalah sebagai berikut:
           Direksi dan Komisaris
           • Direktur Utama                   : Irfan Handoko
           • Direktur                         : Rian Saputra
           • Komisaris                        : Martha Rebecca

     d.    Informasi Keuangan
           Berdasarkan Laporan Posisi Keuangan LAK pada tanggal 31 Desember 2021dan 2020, serta
           Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif Lain untuk tahun-tahun yang berakhir pada
           tanggal 31 Desember 2021 dan 2020 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Anwar &
           Rekan dengan pendapat wajar tanpa modifikasian, dalam semua hal yang material:

           Laporan Posisi Keuangan
                                                                                                 (dalam Rupiah)
                                                        31 Desember 2021                    31 Desember 2020
                                                             (diaudit)                           (diaudit)
            Aset Lancar                                                    2.136.081.936                      -
            Aset Tidak Lancar                                                 33.559.761                      -
            Total Aset                                                     2.169.641.697                      -
            Liabilitas Lancar                                                711.811.955                      -
            Liabilitas Tidak Lancar                                                    -                      -
            Total Liabilitas                                                 711.811.955                      -
            Total Ekuitas                                                  1.457.829.742                      -



           Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif Lain
                                                                                                  (dalam Rupiah)
                                                        31 Desember 2021                    31 Desember 2020
                                                             (diaudit)                           (diaudit)
            Pendapatan                                                     1.482.000.000                       -
            Beban Pokok Pendapatan                                           226.919.878                       -
            Laba Kotor                                                     1.255.080.122                       -
            Laba Sebelum Pajak Penghasilan                                   857.829.742                       -
            Laba Bersih Tahun Berjalan                                       857.829.742                       -
            Penghasilan Komprehensif Tahun Berjalan                          857.829.742                       -




2.   NILAI TRANSAKSI

     Nilai Transaksi adalah sebagai berikut:

     Berdasarkan laporan keuangan untuk periode bulan yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021
     yang diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Anwar & Rekan, total ekuitas Perseroan adalah sebesar
     Rp 515.955.398.906 (lima ratus lima belas miliar Sembilan ratus lima puluh lima juta tiga ratus
     Sembilan puluh delapan ribu Sembilan ratus enam Rupiah). Selanjutnya, nilai atas keseluruhan
     Transaksi adalah sebesar Rp480.000.000 (empat ratus delapan puluh juta Rupiah). Dengan
                                                5
Page 6
     demikian, nilai Transaksi adalah sebesar 0,09% (nol koma nol sembilan persen) dari nilai ekuitas
     Perseroan per tanggal 31 December 2021 sehingga Transaksi bukan merupakan transaksi material
     berdasarkan POJK No. 17/2020 pasal 3 yang tidak membutuhkan persetujuan Pemegang Saham
     Perseroan dan juga tidak wajib menggunakan penilai untuk menentukan kewajaran transaksi
     tersebut sebagaimana diatur dalam POJK No.17/2020 pasal 6.

3.   PIHAK YANG MELAKUKAN TRANSAKSI

     Berikut di bawah ini keterangan singkat tentang para pihak berdasarkan Akta JBS dimana AMI selaku
     penjual dan IGM selaku pembeli:

     PT Aspek Media Indonesia(“AMI”)

     a.    Riwayat Singkat

           AMI berkedudukan di Kota Administrasi Jakarta Selatan, didirikan berdasarkan Akta Pendirian
           No. 31 tanggal 16 Agustus 2018, yang dibuat di hadapan Janty Lega, SH. M.Kn, Notaris di
           Jakarta Selatan, yang telah memperoleh pengesahan dari Menkumham berdasarkan Surat
           Keputusan Nomor AHU-0039327.AH.01.01.TAHUN 2018 tanggal 20 Agustus 2018, telah
           didaftarkan dalam Daftar Perseroan pada Kemenkumham di bawah No. AHU-
           0108968.AH.01.11.TAHUN 2018 tanggal 20 Agustus 2018.

           AMI memiliki tujuan kegiatan usaha yaitu aktivitas profesional, ilmiah dan teknis, informasi
           dan komunikasi serta perdagangan.


     b.    Struktur Permodalan dan Susunan Pemegang Saham

           Pada tanggal diterbitkannya Keterbukaan Informasi ini, struktur permodalan dan susunan
           pemegang saham AMI adalah sebagai berikut:

            No.    Nama Pemegang Saham                            Jumlah Saham        %
                                                                      (Rp)

            1.     PT Solusi Sinergi Digital Tbk                      599.000.000   99,83%


            2.     Selvi                                               1.000.000    0,17%


            Total Modal Ditempatkan dan Disetor                       600.000.000    100%



     c.    Susunan Pengurus

           Pada tanggal diterbitkannya Keterbukaan Informasi ini, susunan pengurus AMI adalah
           sebagai berikut:
           Direksi dan Komisaris
           • Direktur Utama                : Hermansjah Haryono
           • Direktur                      : Wahyudi
           • Komisaris                     : Gilman Pradana Nugraha

     PT Investasi Gemilang Maju (“IGM”)

     a.    Riwayat Singkat

           IGM berkedudukan di Jakarta Selatan, didirikan berdasarkan Akta Pendirian No. 1081 tanggal
                                                    6
Page 7
             26 Juni 2020, yang dibuat di hadapan Tony Lizardo, SH, M.Kn, Notaris di Kabupaten
             Karawang, yang telah memperoleh pengesahan dari Menkumham berdasarkan Surat
             Keputusan No. AHU-0029719.AH.01.01.TAHUN 2020 tanggal 28 Juni 2020, telah didaftarkan
             dalam Daftar Perseroan pada Kemenkumham di bawah No. AHU-0101533.AH.01.11. TAHUN
             2020 tanggal 28 Juni 2020.

             IGM memiliki tujuan kegiatan usaha yaitu aktvitas konsultasi manajemen lainnya.

       b.    Susunan Pemegang Saham

             Sebelum Transaksi, struktur permodalan dan susunan pemegang saham IGM adalah sebagai
             berikut:


               No.                                                       Jumlah Saham
                                   Nama Pemegang Saham                                    %
                                                                             (Rp)
              1.     Citra Darmatitisari                                   420.000.000   70%

              2.     Adhie Moelyadi Masardi                                180.000.000   30%

              Total Modal Ditempatkan dan Disetor                          600.000.000   100%



       c.    Susunan Pengurus
             Sebelum terjadinya transaksi, susunan pengurus IGM adalah sebagai berikut:
             Direksi dan Komisaris
             • Direktur                       : Adhie Moelyadi Masardi
             • Komisaris                      : Citra Darmatitisari



     PENJELASAN, PERTIMBANGAN, DAN ALASAN DILAKUKANNYA TRANSAKSI SERTA
            PENGARUH TRANSAKSI PADA KONDISI KEUANGAN PERSEROAN

a.     Penjelasan, Pertimbangan dan Alasan Transaksi

       Perseroan melakukan restrukturisasi internal dengan dilakukannya Transaksi. Perseroan
       melepaskan kepemilikannya secara tidak langsung atas 80,00% saham pada LAK. Selain itu,
       Perseroan mendapatkan tambahan dana bersih atas Transaksi dalam Rupiah sebesar
       Rp480.000.000,- (empat ratus delapan puluh juta Rupiah).

       Perseroan mengharapkan restrukturisasi yang dilakukan melalui Transaksi dapat mendukung
       pengembangan usaha dan peningkatan kinerja keuangan Perseroan.

b.     Pengaruh Transaksi Pada Kondisi Keuangan Perseroan

       Dengan dilakukannya Transaksi, kepemilikan efektif Perseroan pada LAK berkurang dari
       sebelumnya 80,00% menjadi 0,00%;          kas internal Perseroan bertambah sejumlah Rp
       Rp480.000.000,- (empat ratus delapan puluh juta Rupiah) karena berkurangnya kepemilikan efektif
       tersebut.

       Lebih lanjut, Perseroan berkeyakinan bahwa Transaksi akan memperkuat struktur permodalan
       Perseroan dan tidak akan mengakibatkan terganggunya kelangsungan usaha Perseroan.




                                                        7
Page 8
                 PERNYATAAN DEWAN KOMISARIS DAN DIREKSI PERSEROAN

  1.      Keterbukaan Informasi ini lengkap dan sesuai dengan ketentuan POJK No. 17/2020.

  2.      Ditinjau dari nilai transaksinya, transaksi bukan merupakan transaksi material sebagaimana dimaksud
          dalam POJK No.17/2020.

  3.      Transaksi bukan merupakan transaksi benturan kepentingan sebagaimana dimaksud dalam POJK
          No. 42/2020.

  4.      Transaksi bukan merupakan transaksi afiliasi sebagaimana dimaksud dalam POJK No. 42/2020.

  5.      Semua informasi material telah diungkapkan dan informasi tersebut tidak menyesatkan.


                                        INFORMASI TAMBAHAN

Bagi para Pemegang Saham yang memerlukan informasi tambahan dapat menghubungi Perseroan dalam jam kerja dengan
alamat:
                                             Corporate Secretary
                                       PT Solusi Sinergi Digital Tbk
                                       Fatmawati Mas Blok 328 – 329
                                           Jl. RS Fatmawati No.20
                                      Jakarta Selatan 12430, Indonesia
                                          Telepon : (021) 765 9228
                                             Fax: (021) 765 9229
                                        Email: corporate@surge.co.id
                                         Website : www.surge.co.id




                                                      8

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.32 MB
Published7 Dec 2023
Pages8
Characters23,179
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

The name pass has not read this document yet.

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

Other files in this announcement 1

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result