Skip to content
Back to announcement

20231207_WIFI_Laporan Informasi dan Fakta Material_31547323_lamp1.pdf

Other Text extracted WIFI

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 8

Page 1
               KETERBUKAAN INFORMASI KEPADA PEMEGANG SAHAM (“KETERBUKAAN INFORMASI”)
                                      PT SOLUSI SINERGI DIGITAL TBK
                                             (“PERSEROAN”)
    KETERBUKAAN INFORMASI KEPADA PEMEGANG SAHAM INI DISAMPAIKAN OLEH PERSEROAN DALAM RANGKA
    MEMENUHI KETENTUAN PERATURAN OTORITAS JASA KEUANGAN NOMOR 17/POJK.04/2020 TENTANG TRANSAKSI
    MATERIAL DAN PERUBAHAN KEGIATAN USAHA (“POJK 17/2020”).

    INFORMASI SEBAGAIMANA TERCANTUM DALAM KETERBUKAAN INFORMASI INI PENTING UNTUK DIBACA DAN
    DIPERHATIKAN OLEH PEMEGANG SAHAM PERSEROAN.

    JIKA ANDA MENGALAMI KESULITAN UNTUK MEMAHAMI INFORMASI SEBAGAIMANA TERCANTUM DALAM
    KETERBUKAAN INFORMASI INI SEBAIKNYA ANDA BERKONSULTASI DENGAN PENASIHAT HUKUM, AKUNTAN
    PUBLIK, PENASEHAT KEUANGAN ATAU PROFESIONAL LAINNYA.
\

    DIREKSI DAN DEWAN KOMISARIS PERSEROAN, BAIK SECARA SENDIRI-SENDIRI MAUPUN BERSAMA-SAMA,
    BERTANGGUNG JAWAB SEPENUHNYA ATAS KEBENARAN DAN KELENGKAPAN INFORMASI SEBAGAIMANA
    DIUNGKAPKAN DI DALAM KETERBUKAAN INFORMASI INI. DIREKSI DAN DEWAN KOMISARIS PERSEROAN
    MENYATAKANKELENGKAPAN INFORMASI SEBAGAIMANA DIUNGKAPKAN DALAM KETERBUKAAN INFORMASI INI
    DAN SETELAH MELAKUKAN PENELITIAN SECARA SEKSAMA, MENEGASKAN BAHWA INFORMASI YANG DIMUAT
    DALAM KETERBUKAAN INFORMASI INI ADALAH BENAR DAN TIDAK ADA FAKTA PENTING MATERIAL DAN RELEVAN
    YANG TIDAK DIUNGKAPKAN ATAU DIHILANGKAN DALAM KETERBUKAAN INFORMASI INI SEHINGGA
    MENYEBABKAN INFORMASI YANG DIBERIKAN DALAM KETERBUKAAN INFORMASI INI MENJADI TIDAK BENAR
    DAN/ATAU MENYESATKAN.




                                     PT SOLUSI SINERGI DIGITAL TBK.
                                             (“Perseroan”)

                                            Kegiatan Usaha Utama:

    Bergerak dalam bidang periklanan, serta perusahaan holding yang melakukan investasi dalam bidang periklanan,
                    produk dan layanan digital dan jaringan serat optik melalui Perusahaan Anak.

                                                  KANTOR PUSAT
                                         Fatmawati Mas Blok 328 – 329
                                             Jl. RS Fatmawati No.20
                                        Jakarta Selatan 12430, Indonesia
                                            Telepon : (021) 765 9228
                                               Fax: (021) 765 9229
                                          Email: corporate@surge.co.id
                                           Website : www.surge.co.id


                   Keterbukaan Informasi ini diterbitkan di Jakarta pada tanggal 7 Desember 2023
                                                         .
Page 2
                                            PENDAHULUAN

Informasi sebagaimana tercantum dalam Keterbukaan Informasi ini dibuat dalam rangka pemenuhan
kewajiban Perseroan untuk mengumumkan keterbukaan informasi atas adanya transaksi yang dilakukan
Perseroan, melalui anak usaha yaitu PT Aspek Media Indonesia (“AMI”), sehubungan dengan pelepasan
420 (empat ratus dua puluh) lembar saham PT Integrasi Omudas Media(“IOM”) oleh AMI dengan nilai
nominal Rp1.000.000,- (satu juta rupiah) per saham atau mewakili 70,00% (tujuh puluh koma nol nol
persen) dari seluruh modal ditempatkan dan disetor IOM (“Transaksi Penjualan Saham”) dalam rangka
restrukturisasi internal Perseroan.

Transaksi tersebut dituangkan dalam:
(i) Akta Jual Beli Saham (“JBS”) antara AMI selaku penjual dan PT Era Media Sejahtera(“EMS”) selaku
     pembeli No. 65 yang dibuat di hadapan Janty Lega, SH, Notaris di Jakarta Selatan tertanggal 12 Agustus
     2022.
(ii) Akta Jual Beli Saham (“JBS”) antara AMI selaku penjual dan PT Era Media Sejahtera(“EMS”) selaku
     pembeli No. 72 yang dibuat di hadapan Janty Lega, SH, Notaris di Jakarta Selatan tertanggal 15 Agustus
     2022.

Transaksi tersebut dilakukan dengan cara sebagai berikut:

1. AMI menjual saham-saham IOM yang dimilikinya kepada EMS dengan tujuan utama restrukturisasi
   internal;

2. Rincian penjualan tersebut terbagi menjadi tiga tahap:

          i.   Penjualan saham IOM dari AMI ke EMS sejumlah 120 (seratus dua puluh) saham senilai
               Rp120.000.000,- (seratus dua puluh juta Rupiah);
         ii.   Penjualan saham IOM dari AMI ke EMS sejumlah 300 (tiga ratus) saham senilai
               Rp300.000.000,- (tiga ratus juta Rupiah);

Adapun ringkasan JBS tersebut adalah sebagai berikut:

1.   Akta Jual Beli Saham (“JBS”) antara AMI selaku penjual dan PT Era Media Sejahtera(“EMS”)
     selaku pembeli No. 65 yang dibuat di hadapan Janty Lega, SH, Notaris di Jakarta Selatan
     tertanggal 12 Agustus 2022.

     Para Pihak:
     a. AMI, selaku penjual; dan
     b. EMS, selaku pembeli

     Objek Transaksi:
     Saham IOM sebanyak 120 (seratus dua puluh) saham masing-masing bernilai nominal Rp1.000.000,-
     (satu juta Rupiah)

     Pasal 1
     Apa yang dijual dengan Akta ini pada hari ini beralih menjadi milik Pihak Kedua dan mulai hari ini juga
     Pihak Kedua sudah berhak menjalankan segala hak-haknya atas saham-saham tersebut.

     Pasal 2
     Apa yang dijual dengan Akta ini pada hari ini beralih kepada Pihak Kedua menurut keadaan nyata
     sebagaimana Pihak Kedua mendapatkan pada hari ini dan mengenai keadaan itu Pihak Kedua di
     kemudian hari tidak akan mengajukan tuntutan apapun juga kepada Pihak Pertama.

     Pasal 3
     -Terhitung sejak tanggal hari ini segala keuntungan yang didapat atau kerugian yang diderita menjadi
     hak atau tanggungan Pihak Kedua.
     -Pihak Pertama tidak berhak untuk memperhitungkan dividen-dividen yang belum dibayar atas saham-
     saham tersebut
                                                     2
Page 3
     -Segala biaya, utang piutang, dan pajak-pajak yang timbul sebelum tanggal penandatanganan Akta ini
     akan menjadi kewajiban dan tanggung jawab Pihak Pertama, Kewajiban yang berkaitan dengan
     saham-saham yang terjadi setelah tanggal penandatanganan akta ini akan menjadi kewajiban dan
     tanggung jawab Pihak Kedua

     Pasal 4
     Pihak Pertama menjamin :
     -Bahwa apa yang dijual dengan akta ini benar-benar milik Pihak Pertama dan Pihak Pertama berhak
     sepenuhnya menjual dan menyerahkan saham-saham tersebut
     -Bahwa saham-saham yang dijual tersebut semuanya telah diabayar dengan penuh, tidak digadaikan,
     atau dipertanggungkan dengan cara apapun juga, bebas dari sitaan, dan tidak tersangkut suatu
     perkara serta belum dijual kepada orang lain
     -Bahwa Pihak Kedua akan memiliki apa yang dibeli dan diterimanya denga aman dan tidak akan
     diganggu gugat oleh siapapun

     Pasal 5
     Pihak Pertama wajib untuk memberikan kepada Pihak Kedua segala data-data, surat-surat, dan
     dokumen-dokumen lainnya mengenai segala aktivitas dari Perseroan serta keterangan-keterangan
     lainnya yang dianggap perlu oleh Pihak Kedua.


2.   Akta Jual Beli Saham (“JBS”) antara AMI selaku penjual dan PT Era Media Sejahtera(“EMS”)
     selaku pembeli No. 72 yang dibuat di hadapan Janty Lega, SH, Notaris di Jakarta Selatan
     tertanggal 15 Agustus 2022.

     Para Pihak:
     a. AMI, selaku penjual; dan
     b. EMS, selaku pembeli

     Objek Transaksi:
     Saham IOM sebanyak 300 (tiga ratus) saham masing-masing bernilai nominal Rp1.000.000,- (satu
     juta Rupiah)

     Pasal 1
     Apa yang dijual dengan Akta ini pada hari ini beralih menjadi milik Pihak Kedua dan mulai hari ini juga
     Pihak Kedua sudah berhak menjalankan segala hak-haknya atas saham-saham tersebut.

     Pasal 2
     Apa yang dijual dengan Akta ini pada hari ini beralih kepada Pihak Kedua menurut keadaan nyata
     sebagaimana Pihak Kedua mendapatkan pada hari ini dan mengenai keadaan itu Pihak Kedua di
     kemudian hari tidak akan mengajukan tuntutan apapun juga kepada Pihak Pertama.

     Pasal 3
     -Terhitung sejak tanggal hari ini segala keuntungan yang didapat atau kerugian yang diderita menjadi
     hak atau tanggungan Pihak Kedua.
     -Pihak Pertama tidak berhak untuk memperhitungkan dividen-dividen yang belum dibayar atas saham-
     saham tersebut
     -Segala biaya, utang piutang, dan pajak-pajak yang timbul sebelum tanggal penandatanganan Akta ini
     akan menjadi kewajiban dan tanggung jawab Pihak Pertama, Kewajiban yang berkaitan dengan
     saham-saham yang terjadi setelah tanggal penandatanganan akta ini akan menjadi kewajiban dan
     tanggung jawab Pihak Kedua

     Pasal 4
     Pihak Pertama menjamin :
     -Bahwa apa yang dijual dengan akta ini benar-benar milik Pihak Pertama dan Pihak Pertama berhak
     sepenuhnya menjual dan menyerahkan saham-saham tersebut
     -Bahwa saham-saham yang dijual tersebut semuanya telah diabayar dengan penuh, tidak digadaikan,
     atau dipertanggungkan dengan cara apapun juga, bebas dari sitaan, dan tidak tersangkut suatu
     perkara serta belum dijual kepada orang lain
     -Bahwa Pihak Kedua akan memiliki apa yang dibeli dan diterimanya denga aman dan tidak akan
     diganggu gugat oleh siapapun
                                                  3
Page 4
     Pasal 5
     Pihak Pertama wajib untuk memberikan kepada Pihak Kedua segala data-data, surat-surat, dan
     dokumen-dokumen lainnya mengenai segala aktivitas dari Perseroan serta keterangan-keterangan
     lainnya yang dianggap perlu oleh Pihak Kedua.

Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan, baik sendiri – sendiri maupun secara bersama – sama
menyatakan bahwa Transaksi, ditinjau dari nilai transaksi dan para pihak yang melakukan transaksi bukan
merupakan suatu transaksi material sebagaimana dimaksud dalam POJK 17/2020, dan juga bukan
merupakan transaksi afiliasi dan transaksi benturan kepentingan sebagaimana dimaksud dalam POJK
42/2020.

Namun demikian, untuk memenuhi aspek keterbukaan informasi sehubungan dengan Transaksi di atas,
sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku khususnya POJK 17/2020, maka Direksi Perseroan
dengan ini mengumumkan keterbukaan informasi dengan maksud untuk memberikan penjelasan,
pertimbangan, serta alasan dilakukannya Transaksi tersebut kepada para pemegang saham Perseroan
sebagian dari pemenuhan ketentuan POJK 17/2020.

                                   URAIAN MENGENAI TRANSAKSI

1.     OBJEK TRANSAKSI

       Objek dari transaksi adalah saham yang dilepas AMI berdasarkan Transaksi, yaitu saham IOM
       sebanyak 420 (empat ratus dua puluh) lembar saham dengan nilai nominal Rp1.000.000,- (satu juta
       rupiah) per saham atau mewakili 70,00% (tujuh puluh koma nol nol persen) dari seluruh modal
       ditempatkan dan disetor IOM

       Berikut di bawah ini keterangan singkat mengenai IOM:

       a.    Riwayat Singkat

       IOM berkedudukan di Jakarta Selatan, didirikan berdasarkan Akta Pendirian No. 40 tanggal 23 Mei
       2019, yang dibuat di hadapan Janty Lega, SH, Mkn Notaris di Kota Jakarta Selatan, yang telah
       memperoleh pengesahan dari Menkumham berdasarkan Surat Keputusan No. AHU-
       0026392.AH.01.01.TAHUN 2019 tanggal 24 Mei 2019, telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan pada
       Kemenkumham di bawah No. AHU-0084958.AH.01.11. TAHUN 2019 tanggal 24 Mei 2019.

       IOM memiliki tujuan kegiatan usaha yaitu aktivitas profesional, ilmiah dan teknis, informasi dan
       komunikasi serta perdagangan.

       b.    Struktur Permodalan dan Susunan Pemegang Saham

             Sebelum terjadinya transaksi, struktur permodalan dan susunan pemegang saham IOM
             adalah sebagai berikut:

              No.    Nama Pemegang Saham                        Jumlah Saham         %
                                                                    (Rp)

              1.     PT Aspek Media Indonesia                     420.000.000       70,00


              2      PT Lintas Maju Maxima                        180.000.000       30,00


              Total Modal Ditempatkan dan Disetor                 600.000.000     100,00%



             Setelah transaksi dilakukan, struktur permodalan dan susunan pemegang saham IOM adalah
             sebagai berikut:

                                                    4
Page 5
             No.     Nama Pemegang Saham                             Jumlah Saham (Rp)       %


             1.      PT Era Media Sejahtera                                420.000.000      70,00


             2       Adhie Moelyadi Masardi                                180.000.000      30,00


             Total Modal Ditempatkan dan Disetor                           600.000.000     100,00%



     c.    Susunan Pengurus

           Sebelum terjadinya transaksi, susunan pengurus IOM adalah sebagai berikut:
           Direksi dan Komisaris
           • Direktur Utama                   : Hermansjah Haryono
           • Direktur                         : Selvi
           • Komisaris                        : Martha Rebecca

     d.    Informasi Keuangan
           Berdasarkan Laporan Posisi Keuangan IOM pada tanggal 31 Desember 2021dan 2020, serta
           Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif Lain untuk tahun-tahun yang berakhir pada
           tanggal 31 Desember 2021 dan 2020 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Anwar &
           Rekan dengan pendapat wajar tanpa modifikasian, dalam semua hal yang material:

           Laporan Posisi Keuangan
                                                                                                 (dalam Rupiah)
                                                        31 Desember 2021                    31 Desember 2020
                                                             (diaudit)                           (diaudit)
            Aset Lancar                                                       38.145.691            266.347.954
            Aset Tidak Lancar                                                500.877.000            746.628.000
            Total Aset                                                       539.022.691          1.012.975.954
            Liabilitas Lancar                                                652.297.839            814.720.912
            Liabilitas Tidak Lancar                                                    -                      -
            Total Liabilitas                                                 652.297.839            814.720.912
            Total Ekuitas                                                  (113.275.149)            198.255.042



           Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif Lain
                                                                                                  (dalam Rupiah)
                                                        31 Desember 2021                    31 Desember 2020
                                                             (diaudit)                           (diaudit)
            Pendapatan                                                                 -                       -
            Beban Pokok Pendapatan                                                     -                       -
            Laba Kotor                                                                 -                       -
            Laba Sebelum Pajak Penghasilan                                 (311.530.191)           (383.213.786)
            Laba Bersih Tahun Berjalan                                     (311.530.191)           (383.213.786)
            Penghasilan Komprehensif Tahun Berjalan                        (311.530.191)           (383.213.786)




2.   NILAI TRANSAKSI

     Nilai Transaksi adalah sebagai berikut:

     Berdasarkan laporan keuangan untuk periode bulan yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021
     yang diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Anwar & Rekan, total ekuitas Perseroan adalah sebesar Rp
     515.955.398.906 (lima ratus lima belas miliar Sembilan ratus lima puluh lima juta tiga ratus Sembilan
     puluh delapan ribu Sembilan ratus enam Rupiah). Selanjutnya, nilai atas keseluruhan Transaksi
     adalah sebesar Rp420.000.000 (empat ratus dua puluh juta Rupiah). Dengan demikian, nilai
     Transaksi adalah sebesar 0,08% (nol koma nol delapan persen) dari nilai ekuitas Perseroan per
     tanggal 31 December 2021 sehingga Transaksi bukan merupakan transaksi material berdasarkan
     POJK No. 17/2020 pasal 3 yang tidak membutuhkan persetujuan Pemegang Saham Perseroan dan
                                                        5
Page 6
     juga tidak wajib menggunakan penilai untuk menentukan kewajaran transaksi tersebut sebagaimana
     diatur dalam POJK No.17/2020 pasal 6.

3.   PIHAK YANG MELAKUKAN TRANSAKSI

     Berikut di bawah ini keterangan singkat tentang para pihak berdasarkan Akta JBS dimana AMI selaku
     penjual dan EMS selaku pembeli:

     PT Aspek Media Indonesia(“AMI”)

     a.    Riwayat Singkat

           AMI didirikan berdasarkan hukum Negara Republik Indonesia dan berkedudukan di Jakarta
           Selatan. AMI didirikan dengan nama PT Rail Pulau Media sebagaimana termaktub dalam akta
           Pendirian Perseroan Terbatas PT Rail Pulau Media No. 31 tanggal 16 Agustus 2018 yang
           dibuat di hadapan Janty Lega, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta Selatan, yang telah memperoleh
           pengesahan      Menkumham       sesuai    dengan       Surat   Keputusannya       No.  AHU-
           0039327.AH.01.01.Tahun 2018 tanggal 20 Agustus 2018, serta telah didaftarkan dalam Daftar
           Perseroan di bawah No. AHU-0108968.AH.01.11.Tahun 2018 tanggal 20 Agustus 2018 (“Akta
           Pendirian AMI”).

           AMI memiliki tujuan kegiatan usaha yaitu Aktvitas profesional, ilmiah dan teknis yaitu
           periklanan, Aktivitas telekomunikasi lainnya YTDL dan Perdagangan besar berbagai macam
           barang.


     b.    Struktur Permodalan dan Susunan Pemegang Saham

           Pada tanggal diterbitkannya Keterbukaan Informasi ini, struktur permodalan dan susunan
           pemegang saham AMI adalah sebagai berikut:

            No.    Nama Pemegang Saham                            Jumlah Saham       %
                                                                      (Rp)

            1.     PT Solusi Sinergi Digital Tbk                      599.000.000   99,83


            2.     Selvi                                               1.000.000    0,17


            Total Modal Ditempatkan dan Disetor                       600.000.000   100%



     c.    Susunan Pengurus

           Pada tanggal diterbitkannya Keterbukaan Informasi ini, susunan pengurus AMI adalah
           sebagai berikut:
           Direksi dan Komisaris
           • Direktur Utama                : Hermansjah Haryono
           • Direktur                      : Wahyudi
           • Komisaris                     : Gilman Pradana Nugraha

     PT Era Media Sejahtera (“EMS”)

     a.    Riwayat Singkat

           EMS didirikan sesuai Akta Pendirian Perseroan Terbatas “PT ERA MEDIA SEJAHTERA” No.
                                                    6
Page 7
             18 tanggal 14 Januari 2021, yang dibuat dihadapan Janty Lega, SH, M.Kn. Notaris di Kota
             Jakarta Selatan, yang telah memperoleh Keputusan Menteri Kehakiman Republik Indonesia
             No. AHU-0002892.AH.01.01. Tahun 2021 tertanggal 15 Januari 2021 serta telah didaftarkan
             dalam Daftar Perseroan No. AHU-0007950.AH.01.11.Tahun 2021 tertanggal 15 Januari 2021
             serta diumumkan dalam BNRI No. 070 serta TBNRI No. 029291 tertanggal 02 September
             2022 (“Akta Pendirian Perseroan”).

             EMS memiliki tujuan kegiatan usaha yaitu Periklanan dan Aktivitas Konsultasi Manajemen
             Lainnya,

       b.    Susunan Pemegang Saham

             Sebelum Transaksi, struktur permodalan dan susunan pemegang saham EMS adalah sebagai
             berikut:

              No.
                     Nama Pemegang Saham                                Jumlah Saham      %
              1.
                     PT. Prambanan Investasi Sukses                        360.000.000   60%
              2.
                     Adhie Moelyadi Masardi                                240.000.000   40%

              Total Modal Ditempatkan dan Disetor                          600.000.000   100%



       c.    Susunan Pengurus
             Sebelum terjadinya transaksi, susunan pengurus EMS adalah sebagai berikut:
             Direksi dan Komisaris
             • Direktur Utama                 : Devi Nisa Suhartono
             • Direktur                       : Kartika Yundha
             • Komisaris Utama                : Rudy Chandra
             • Komisaris Independen           : Ferry Joko Yuliantono


     PENJELASAN, PERTIMBANGAN, DAN ALASAN DILAKUKANNYA TRANSAKSI SERTA
            PENGARUH TRANSAKSI PADA KONDISI KEUANGAN PERSEROAN

a.     Penjelasan, Pertimbangan dan Alasan Transaksi

       Perseroan melakukan restrukturisasi internal dengan dilakukannya Transaksi. Perseroan
       melepaskan kepemilikannya secara tidak langsung atas 70% saham pada IOM. Selain itu, Perseroan
       mendapatkan tambahan dana bersih atas Transaksi dalam Rupiah sebesar Rp420.000.000 (empat
       ratus dua puluh juta Rupiah).

       Perseroan mengharapkan restrukturisasi yang dilakukan melalui Transaksi dapat mendukung
       pengembangan usaha dan peningkatan kinerja keuangan Perseroan.

b.     Pengaruh Transaksi Pada Kondisi Keuangan Perseroan

       Dengan dilakukannya Transaksi, kepemilikan efektif Perseroan pada IOM berkurang dari
       sebelumnya 70,00% menjadi 0,00%;        kas internal Perseroan bertambah sejumlah Rp
       Rp420.000.000 (empat ratus dua puluh juta Rupiah) karena berkurangnya kepemilikan efektif
       tersebut.

       Lebih lanjut, Perseroan berkeyakinan bahwa Transaksi akan memperkuat struktur permodalan
       Perseroan dan tidak akan mengakibatkan terganggunya kelangsungan usaha Perseroan.
                                                         7
Page 8
                 PERNYATAAN DEWAN KOMISARIS DAN DIREKSI PERSEROAN

  1.      Keterbukaan Informasi ini lengkap dan sesuai dengan ketentuan POJK No. 17/2020.

  2.      Ditinjau dari nilai transaksinya, transaksi bukan merupakan transaksi material sebagaimana
          dimaksud dalam POJK No.17/2020.

  3.      Transaksi bukan merupakan transaksi benturan kepentingan sebagaimana dimaksud dalam POJK
          No. 42/2020.

  4.      Transaksi bukan merupakan transaksi afiliasi sebagaimana dimaksud dalam POJK No. 42/2020.

  5.      Semua informasi material telah diungkapkan dan informasi tersebut tidak menyesatkan.


                                        INFORMASI TAMBAHAN

Bagi para Pemegang Saham yang memerlukan informasi tambahan dapat menghubungi Perseroan dalam jam kerja dengan
alamat:
                                             Corporate Secretary
                                       PT Solusi Sinergi Digital Tbk
                                       Fatmawati Mas Blok 328 – 329
                                           Jl. RS Fatmawati No.20
                                      Jakarta Selatan 12430, Indonesia
                                          Telepon : (021) 765 9228
                                             Fax: (021) 765 9229
                                        Email: corporate@surge.co.id
                                         Website : www.surge.co.id




                                                      8

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.32 MB
Published7 Dec 2023
Pages8
Characters23,411
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

The name pass has not read this document yet.

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

Other files in this announcement 1

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result