Back to announcement
20231207_WIFI_Laporan Informasi dan Fakta Material_31547323_lamp1.pdf
Other Text extracted WIFISource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 8
Page 1
KETERBUKAAN INFORMASI KEPADA PEMEGANG SAHAM (“KETERBUKAAN INFORMASI”)
PT SOLUSI SINERGI DIGITAL TBK
(“PERSEROAN”)
KETERBUKAAN INFORMASI KEPADA PEMEGANG SAHAM INI DISAMPAIKAN OLEH PERSEROAN DALAM RANGKA
MEMENUHI KETENTUAN PERATURAN OTORITAS JASA KEUANGAN NOMOR 17/POJK.04/2020 TENTANG TRANSAKSI
MATERIAL DAN PERUBAHAN KEGIATAN USAHA (“POJK 17/2020”).
INFORMASI SEBAGAIMANA TERCANTUM DALAM KETERBUKAAN INFORMASI INI PENTING UNTUK DIBACA DAN
DIPERHATIKAN OLEH PEMEGANG SAHAM PERSEROAN.
JIKA ANDA MENGALAMI KESULITAN UNTUK MEMAHAMI INFORMASI SEBAGAIMANA TERCANTUM DALAM
KETERBUKAAN INFORMASI INI SEBAIKNYA ANDA BERKONSULTASI DENGAN PENASIHAT HUKUM, AKUNTAN
PUBLIK, PENASEHAT KEUANGAN ATAU PROFESIONAL LAINNYA.
\
DIREKSI DAN DEWAN KOMISARIS PERSEROAN, BAIK SECARA SENDIRI-SENDIRI MAUPUN BERSAMA-SAMA,
BERTANGGUNG JAWAB SEPENUHNYA ATAS KEBENARAN DAN KELENGKAPAN INFORMASI SEBAGAIMANA
DIUNGKAPKAN DI DALAM KETERBUKAAN INFORMASI INI. DIREKSI DAN DEWAN KOMISARIS PERSEROAN
MENYATAKANKELENGKAPAN INFORMASI SEBAGAIMANA DIUNGKAPKAN DALAM KETERBUKAAN INFORMASI INI
DAN SETELAH MELAKUKAN PENELITIAN SECARA SEKSAMA, MENEGASKAN BAHWA INFORMASI YANG DIMUAT
DALAM KETERBUKAAN INFORMASI INI ADALAH BENAR DAN TIDAK ADA FAKTA PENTING MATERIAL DAN RELEVAN
YANG TIDAK DIUNGKAPKAN ATAU DIHILANGKAN DALAM KETERBUKAAN INFORMASI INI SEHINGGA
MENYEBABKAN INFORMASI YANG DIBERIKAN DALAM KETERBUKAAN INFORMASI INI MENJADI TIDAK BENAR
DAN/ATAU MENYESATKAN.
PT SOLUSI SINERGI DIGITAL TBK.
(“Perseroan”)
Kegiatan Usaha Utama:
Bergerak dalam bidang periklanan, serta perusahaan holding yang melakukan investasi dalam bidang periklanan,
produk dan layanan digital dan jaringan serat optik melalui Perusahaan Anak.
KANTOR PUSAT
Fatmawati Mas Blok 328 – 329
Jl. RS Fatmawati No.20
Jakarta Selatan 12430, Indonesia
Telepon : (021) 765 9228
Fax: (021) 765 9229
Email: corporate@surge.co.id
Website : www.surge.co.id
Keterbukaan Informasi ini diterbitkan di Jakarta pada tanggal 7 Desember 2023
.
Page 2
PENDAHULUAN
Informasi sebagaimana tercantum dalam Keterbukaan Informasi ini dibuat dalam rangka pemenuhan
kewajiban Perseroan untuk mengumumkan keterbukaan informasi atas adanya transaksi yang dilakukan
Perseroan, melalui anak usaha yaitu PT Aspek Media Indonesia (“AMI”), sehubungan dengan pelepasan
420 (empat ratus dua puluh) lembar saham PT Integrasi Omudas Media(“IOM”) oleh AMI dengan nilai
nominal Rp1.000.000,- (satu juta rupiah) per saham atau mewakili 70,00% (tujuh puluh koma nol nol
persen) dari seluruh modal ditempatkan dan disetor IOM (“Transaksi Penjualan Saham”) dalam rangka
restrukturisasi internal Perseroan.
Transaksi tersebut dituangkan dalam:
(i) Akta Jual Beli Saham (“JBS”) antara AMI selaku penjual dan PT Era Media Sejahtera(“EMS”) selaku
pembeli No. 65 yang dibuat di hadapan Janty Lega, SH, Notaris di Jakarta Selatan tertanggal 12 Agustus
2022.
(ii) Akta Jual Beli Saham (“JBS”) antara AMI selaku penjual dan PT Era Media Sejahtera(“EMS”) selaku
pembeli No. 72 yang dibuat di hadapan Janty Lega, SH, Notaris di Jakarta Selatan tertanggal 15 Agustus
2022.
Transaksi tersebut dilakukan dengan cara sebagai berikut:
1. AMI menjual saham-saham IOM yang dimilikinya kepada EMS dengan tujuan utama restrukturisasi
internal;
2. Rincian penjualan tersebut terbagi menjadi tiga tahap:
i. Penjualan saham IOM dari AMI ke EMS sejumlah 120 (seratus dua puluh) saham senilai
Rp120.000.000,- (seratus dua puluh juta Rupiah);
ii. Penjualan saham IOM dari AMI ke EMS sejumlah 300 (tiga ratus) saham senilai
Rp300.000.000,- (tiga ratus juta Rupiah);
Adapun ringkasan JBS tersebut adalah sebagai berikut:
1. Akta Jual Beli Saham (“JBS”) antara AMI selaku penjual dan PT Era Media Sejahtera(“EMS”)
selaku pembeli No. 65 yang dibuat di hadapan Janty Lega, SH, Notaris di Jakarta Selatan
tertanggal 12 Agustus 2022.
Para Pihak:
a. AMI, selaku penjual; dan
b. EMS, selaku pembeli
Objek Transaksi:
Saham IOM sebanyak 120 (seratus dua puluh) saham masing-masing bernilai nominal Rp1.000.000,-
(satu juta Rupiah)
Pasal 1
Apa yang dijual dengan Akta ini pada hari ini beralih menjadi milik Pihak Kedua dan mulai hari ini juga
Pihak Kedua sudah berhak menjalankan segala hak-haknya atas saham-saham tersebut.
Pasal 2
Apa yang dijual dengan Akta ini pada hari ini beralih kepada Pihak Kedua menurut keadaan nyata
sebagaimana Pihak Kedua mendapatkan pada hari ini dan mengenai keadaan itu Pihak Kedua di
kemudian hari tidak akan mengajukan tuntutan apapun juga kepada Pihak Pertama.
Pasal 3
-Terhitung sejak tanggal hari ini segala keuntungan yang didapat atau kerugian yang diderita menjadi
hak atau tanggungan Pihak Kedua.
-Pihak Pertama tidak berhak untuk memperhitungkan dividen-dividen yang belum dibayar atas saham-
saham tersebut
2
Page 3
-Segala biaya, utang piutang, dan pajak-pajak yang timbul sebelum tanggal penandatanganan Akta ini
akan menjadi kewajiban dan tanggung jawab Pihak Pertama, Kewajiban yang berkaitan dengan
saham-saham yang terjadi setelah tanggal penandatanganan akta ini akan menjadi kewajiban dan
tanggung jawab Pihak Kedua
Pasal 4
Pihak Pertama menjamin :
-Bahwa apa yang dijual dengan akta ini benar-benar milik Pihak Pertama dan Pihak Pertama berhak
sepenuhnya menjual dan menyerahkan saham-saham tersebut
-Bahwa saham-saham yang dijual tersebut semuanya telah diabayar dengan penuh, tidak digadaikan,
atau dipertanggungkan dengan cara apapun juga, bebas dari sitaan, dan tidak tersangkut suatu
perkara serta belum dijual kepada orang lain
-Bahwa Pihak Kedua akan memiliki apa yang dibeli dan diterimanya denga aman dan tidak akan
diganggu gugat oleh siapapun
Pasal 5
Pihak Pertama wajib untuk memberikan kepada Pihak Kedua segala data-data, surat-surat, dan
dokumen-dokumen lainnya mengenai segala aktivitas dari Perseroan serta keterangan-keterangan
lainnya yang dianggap perlu oleh Pihak Kedua.
2. Akta Jual Beli Saham (“JBS”) antara AMI selaku penjual dan PT Era Media Sejahtera(“EMS”)
selaku pembeli No. 72 yang dibuat di hadapan Janty Lega, SH, Notaris di Jakarta Selatan
tertanggal 15 Agustus 2022.
Para Pihak:
a. AMI, selaku penjual; dan
b. EMS, selaku pembeli
Objek Transaksi:
Saham IOM sebanyak 300 (tiga ratus) saham masing-masing bernilai nominal Rp1.000.000,- (satu
juta Rupiah)
Pasal 1
Apa yang dijual dengan Akta ini pada hari ini beralih menjadi milik Pihak Kedua dan mulai hari ini juga
Pihak Kedua sudah berhak menjalankan segala hak-haknya atas saham-saham tersebut.
Pasal 2
Apa yang dijual dengan Akta ini pada hari ini beralih kepada Pihak Kedua menurut keadaan nyata
sebagaimana Pihak Kedua mendapatkan pada hari ini dan mengenai keadaan itu Pihak Kedua di
kemudian hari tidak akan mengajukan tuntutan apapun juga kepada Pihak Pertama.
Pasal 3
-Terhitung sejak tanggal hari ini segala keuntungan yang didapat atau kerugian yang diderita menjadi
hak atau tanggungan Pihak Kedua.
-Pihak Pertama tidak berhak untuk memperhitungkan dividen-dividen yang belum dibayar atas saham-
saham tersebut
-Segala biaya, utang piutang, dan pajak-pajak yang timbul sebelum tanggal penandatanganan Akta ini
akan menjadi kewajiban dan tanggung jawab Pihak Pertama, Kewajiban yang berkaitan dengan
saham-saham yang terjadi setelah tanggal penandatanganan akta ini akan menjadi kewajiban dan
tanggung jawab Pihak Kedua
Pasal 4
Pihak Pertama menjamin :
-Bahwa apa yang dijual dengan akta ini benar-benar milik Pihak Pertama dan Pihak Pertama berhak
sepenuhnya menjual dan menyerahkan saham-saham tersebut
-Bahwa saham-saham yang dijual tersebut semuanya telah diabayar dengan penuh, tidak digadaikan,
atau dipertanggungkan dengan cara apapun juga, bebas dari sitaan, dan tidak tersangkut suatu
perkara serta belum dijual kepada orang lain
-Bahwa Pihak Kedua akan memiliki apa yang dibeli dan diterimanya denga aman dan tidak akan
diganggu gugat oleh siapapun
3
Page 4
Pasal 5
Pihak Pertama wajib untuk memberikan kepada Pihak Kedua segala data-data, surat-surat, dan
dokumen-dokumen lainnya mengenai segala aktivitas dari Perseroan serta keterangan-keterangan
lainnya yang dianggap perlu oleh Pihak Kedua.
Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan, baik sendiri – sendiri maupun secara bersama – sama
menyatakan bahwa Transaksi, ditinjau dari nilai transaksi dan para pihak yang melakukan transaksi bukan
merupakan suatu transaksi material sebagaimana dimaksud dalam POJK 17/2020, dan juga bukan
merupakan transaksi afiliasi dan transaksi benturan kepentingan sebagaimana dimaksud dalam POJK
42/2020.
Namun demikian, untuk memenuhi aspek keterbukaan informasi sehubungan dengan Transaksi di atas,
sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku khususnya POJK 17/2020, maka Direksi Perseroan
dengan ini mengumumkan keterbukaan informasi dengan maksud untuk memberikan penjelasan,
pertimbangan, serta alasan dilakukannya Transaksi tersebut kepada para pemegang saham Perseroan
sebagian dari pemenuhan ketentuan POJK 17/2020.
URAIAN MENGENAI TRANSAKSI
1. OBJEK TRANSAKSI
Objek dari transaksi adalah saham yang dilepas AMI berdasarkan Transaksi, yaitu saham IOM
sebanyak 420 (empat ratus dua puluh) lembar saham dengan nilai nominal Rp1.000.000,- (satu juta
rupiah) per saham atau mewakili 70,00% (tujuh puluh koma nol nol persen) dari seluruh modal
ditempatkan dan disetor IOM
Berikut di bawah ini keterangan singkat mengenai IOM:
a. Riwayat Singkat
IOM berkedudukan di Jakarta Selatan, didirikan berdasarkan Akta Pendirian No. 40 tanggal 23 Mei
2019, yang dibuat di hadapan Janty Lega, SH, Mkn Notaris di Kota Jakarta Selatan, yang telah
memperoleh pengesahan dari Menkumham berdasarkan Surat Keputusan No. AHU-
0026392.AH.01.01.TAHUN 2019 tanggal 24 Mei 2019, telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan pada
Kemenkumham di bawah No. AHU-0084958.AH.01.11. TAHUN 2019 tanggal 24 Mei 2019.
IOM memiliki tujuan kegiatan usaha yaitu aktivitas profesional, ilmiah dan teknis, informasi dan
komunikasi serta perdagangan.
b. Struktur Permodalan dan Susunan Pemegang Saham
Sebelum terjadinya transaksi, struktur permodalan dan susunan pemegang saham IOM
adalah sebagai berikut:
No. Nama Pemegang Saham Jumlah Saham %
(Rp)
1. PT Aspek Media Indonesia 420.000.000 70,00
2 PT Lintas Maju Maxima 180.000.000 30,00
Total Modal Ditempatkan dan Disetor 600.000.000 100,00%
Setelah transaksi dilakukan, struktur permodalan dan susunan pemegang saham IOM adalah
sebagai berikut:
4
Page 5
No. Nama Pemegang Saham Jumlah Saham (Rp) %
1. PT Era Media Sejahtera 420.000.000 70,00
2 Adhie Moelyadi Masardi 180.000.000 30,00
Total Modal Ditempatkan dan Disetor 600.000.000 100,00%
c. Susunan Pengurus
Sebelum terjadinya transaksi, susunan pengurus IOM adalah sebagai berikut:
Direksi dan Komisaris
• Direktur Utama : Hermansjah Haryono
• Direktur : Selvi
• Komisaris : Martha Rebecca
d. Informasi Keuangan
Berdasarkan Laporan Posisi Keuangan IOM pada tanggal 31 Desember 2021dan 2020, serta
Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif Lain untuk tahun-tahun yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2021 dan 2020 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Anwar &
Rekan dengan pendapat wajar tanpa modifikasian, dalam semua hal yang material:
Laporan Posisi Keuangan
(dalam Rupiah)
31 Desember 2021 31 Desember 2020
(diaudit) (diaudit)
Aset Lancar 38.145.691 266.347.954
Aset Tidak Lancar 500.877.000 746.628.000
Total Aset 539.022.691 1.012.975.954
Liabilitas Lancar 652.297.839 814.720.912
Liabilitas Tidak Lancar - -
Total Liabilitas 652.297.839 814.720.912
Total Ekuitas (113.275.149) 198.255.042
Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif Lain
(dalam Rupiah)
31 Desember 2021 31 Desember 2020
(diaudit) (diaudit)
Pendapatan - -
Beban Pokok Pendapatan - -
Laba Kotor - -
Laba Sebelum Pajak Penghasilan (311.530.191) (383.213.786)
Laba Bersih Tahun Berjalan (311.530.191) (383.213.786)
Penghasilan Komprehensif Tahun Berjalan (311.530.191) (383.213.786)
2. NILAI TRANSAKSI
Nilai Transaksi adalah sebagai berikut:
Berdasarkan laporan keuangan untuk periode bulan yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021
yang diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Anwar & Rekan, total ekuitas Perseroan adalah sebesar Rp
515.955.398.906 (lima ratus lima belas miliar Sembilan ratus lima puluh lima juta tiga ratus Sembilan
puluh delapan ribu Sembilan ratus enam Rupiah). Selanjutnya, nilai atas keseluruhan Transaksi
adalah sebesar Rp420.000.000 (empat ratus dua puluh juta Rupiah). Dengan demikian, nilai
Transaksi adalah sebesar 0,08% (nol koma nol delapan persen) dari nilai ekuitas Perseroan per
tanggal 31 December 2021 sehingga Transaksi bukan merupakan transaksi material berdasarkan
POJK No. 17/2020 pasal 3 yang tidak membutuhkan persetujuan Pemegang Saham Perseroan dan
5
Page 6
juga tidak wajib menggunakan penilai untuk menentukan kewajaran transaksi tersebut sebagaimana
diatur dalam POJK No.17/2020 pasal 6.
3. PIHAK YANG MELAKUKAN TRANSAKSI
Berikut di bawah ini keterangan singkat tentang para pihak berdasarkan Akta JBS dimana AMI selaku
penjual dan EMS selaku pembeli:
PT Aspek Media Indonesia(“AMI”)
a. Riwayat Singkat
AMI didirikan berdasarkan hukum Negara Republik Indonesia dan berkedudukan di Jakarta
Selatan. AMI didirikan dengan nama PT Rail Pulau Media sebagaimana termaktub dalam akta
Pendirian Perseroan Terbatas PT Rail Pulau Media No. 31 tanggal 16 Agustus 2018 yang
dibuat di hadapan Janty Lega, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta Selatan, yang telah memperoleh
pengesahan Menkumham sesuai dengan Surat Keputusannya No. AHU-
0039327.AH.01.01.Tahun 2018 tanggal 20 Agustus 2018, serta telah didaftarkan dalam Daftar
Perseroan di bawah No. AHU-0108968.AH.01.11.Tahun 2018 tanggal 20 Agustus 2018 (“Akta
Pendirian AMI”).
AMI memiliki tujuan kegiatan usaha yaitu Aktvitas profesional, ilmiah dan teknis yaitu
periklanan, Aktivitas telekomunikasi lainnya YTDL dan Perdagangan besar berbagai macam
barang.
b. Struktur Permodalan dan Susunan Pemegang Saham
Pada tanggal diterbitkannya Keterbukaan Informasi ini, struktur permodalan dan susunan
pemegang saham AMI adalah sebagai berikut:
No. Nama Pemegang Saham Jumlah Saham %
(Rp)
1. PT Solusi Sinergi Digital Tbk 599.000.000 99,83
2. Selvi 1.000.000 0,17
Total Modal Ditempatkan dan Disetor 600.000.000 100%
c. Susunan Pengurus
Pada tanggal diterbitkannya Keterbukaan Informasi ini, susunan pengurus AMI adalah
sebagai berikut:
Direksi dan Komisaris
• Direktur Utama : Hermansjah Haryono
• Direktur : Wahyudi
• Komisaris : Gilman Pradana Nugraha
PT Era Media Sejahtera (“EMS”)
a. Riwayat Singkat
EMS didirikan sesuai Akta Pendirian Perseroan Terbatas “PT ERA MEDIA SEJAHTERA” No.
6
Page 7
18 tanggal 14 Januari 2021, yang dibuat dihadapan Janty Lega, SH, M.Kn. Notaris di Kota
Jakarta Selatan, yang telah memperoleh Keputusan Menteri Kehakiman Republik Indonesia
No. AHU-0002892.AH.01.01. Tahun 2021 tertanggal 15 Januari 2021 serta telah didaftarkan
dalam Daftar Perseroan No. AHU-0007950.AH.01.11.Tahun 2021 tertanggal 15 Januari 2021
serta diumumkan dalam BNRI No. 070 serta TBNRI No. 029291 tertanggal 02 September
2022 (“Akta Pendirian Perseroan”).
EMS memiliki tujuan kegiatan usaha yaitu Periklanan dan Aktivitas Konsultasi Manajemen
Lainnya,
b. Susunan Pemegang Saham
Sebelum Transaksi, struktur permodalan dan susunan pemegang saham EMS adalah sebagai
berikut:
No.
Nama Pemegang Saham Jumlah Saham %
1.
PT. Prambanan Investasi Sukses 360.000.000 60%
2.
Adhie Moelyadi Masardi 240.000.000 40%
Total Modal Ditempatkan dan Disetor 600.000.000 100%
c. Susunan Pengurus
Sebelum terjadinya transaksi, susunan pengurus EMS adalah sebagai berikut:
Direksi dan Komisaris
• Direktur Utama : Devi Nisa Suhartono
• Direktur : Kartika Yundha
• Komisaris Utama : Rudy Chandra
• Komisaris Independen : Ferry Joko Yuliantono
PENJELASAN, PERTIMBANGAN, DAN ALASAN DILAKUKANNYA TRANSAKSI SERTA
PENGARUH TRANSAKSI PADA KONDISI KEUANGAN PERSEROAN
a. Penjelasan, Pertimbangan dan Alasan Transaksi
Perseroan melakukan restrukturisasi internal dengan dilakukannya Transaksi. Perseroan
melepaskan kepemilikannya secara tidak langsung atas 70% saham pada IOM. Selain itu, Perseroan
mendapatkan tambahan dana bersih atas Transaksi dalam Rupiah sebesar Rp420.000.000 (empat
ratus dua puluh juta Rupiah).
Perseroan mengharapkan restrukturisasi yang dilakukan melalui Transaksi dapat mendukung
pengembangan usaha dan peningkatan kinerja keuangan Perseroan.
b. Pengaruh Transaksi Pada Kondisi Keuangan Perseroan
Dengan dilakukannya Transaksi, kepemilikan efektif Perseroan pada IOM berkurang dari
sebelumnya 70,00% menjadi 0,00%; kas internal Perseroan bertambah sejumlah Rp
Rp420.000.000 (empat ratus dua puluh juta Rupiah) karena berkurangnya kepemilikan efektif
tersebut.
Lebih lanjut, Perseroan berkeyakinan bahwa Transaksi akan memperkuat struktur permodalan
Perseroan dan tidak akan mengakibatkan terganggunya kelangsungan usaha Perseroan.
7
Page 8
PERNYATAAN DEWAN KOMISARIS DAN DIREKSI PERSEROAN
1. Keterbukaan Informasi ini lengkap dan sesuai dengan ketentuan POJK No. 17/2020.
2. Ditinjau dari nilai transaksinya, transaksi bukan merupakan transaksi material sebagaimana
dimaksud dalam POJK No.17/2020.
3. Transaksi bukan merupakan transaksi benturan kepentingan sebagaimana dimaksud dalam POJK
No. 42/2020.
4. Transaksi bukan merupakan transaksi afiliasi sebagaimana dimaksud dalam POJK No. 42/2020.
5. Semua informasi material telah diungkapkan dan informasi tersebut tidak menyesatkan.
INFORMASI TAMBAHAN
Bagi para Pemegang Saham yang memerlukan informasi tambahan dapat menghubungi Perseroan dalam jam kerja dengan
alamat:
Corporate Secretary
PT Solusi Sinergi Digital Tbk
Fatmawati Mas Blok 328 – 329
Jl. RS Fatmawati No.20
Jakarta Selatan 12430, Indonesia
Telepon : (021) 765 9228
Fax: (021) 765 9229
Email: corporate@surge.co.id
Website : www.surge.co.id
8
Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
The name pass has not read this document yet.
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.