Back to announcement
20231206_NFCX_Perubahan Profesi Penunjang_31546082.pdf
Other Text extracted NFCXSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 4
Page 1
Go To English Page Nomor Surat 103/NFC/CORP/E/XI/23 Nama Perusahaan PT NFC Indonesia Tbk Kode Emiten NFCX Lampiran 1 Perihal Perubahan Kantor Akuntan Publik dan/atau Akuntan Publik Perubahan KAP Sesuai hasil Rapat Umum Pemegang Saham yang diselenggarakan tanggal 14 Juni 2023 Berdasarkan Persetujuan RUPS Perseroan memutuskan menggunakan jasa Kantor Akuntan Publik Mirawati Sensi Idris dengan Akuntan Publik (Signing Partner) yaitu Bapak Juninho WIdjaja, CPA untuk melakukan audit terhadap laporan keuangan perseroan yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 Pertimbangan dalam memutuskan perubahan Akuntan Publik adalah sebagai berikut : Sesuai hasil Rapat Umum Pemegang Saham yang diselenggarakan tanggal 14 Juni 2023 Berdasarkan Persetujuan RUPS Perseroan memutuskan menggunakan jasa Kantor Akuntan Publik Mirawati Sensi Idris dengan Akuntan Publik (Signing Partner) yaitu Bapak Juninho Widjaja, CPA untuk melakukan audit terhadap laporan keuangan perseroan yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023. Pertimbangan dalam memutuskan perubahan Akuntan Publik adalah sebagai berikut : Adapun pertimbangan dalam rekomendasi terhadap AP dan KAP dimaksud sebagai berikut: 1) Independensi AP, KAP dan Orang Dalam KAP Dalam memberikan jasa audit yang dilakukan AP dan KAP Mirawati Sensi Idris & Rekan kepada Perseroan, AP dan KAP mampu melaksanakan audit secara independen dan bebas dari benturan kepentingan sebagaimana yang diatur dalam undang - undang yang berlaku 2) Ruang Lingkup Audit Kegiatan yang dilakukan AP dan KAP Mirawati Sensi Idris & Rekan melakukan audit umum atas Laporan Keuangan Perseroan untuk memberikan pernyataan pendapat atas kewajaran dalam semua hal yang material, atas penyajian Laporan Keuangan konsolidasian sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan (SAK) 3) Imbalan Jasa Audit AP atau KAP mendapatkan imbalan jasa berdasarkan kesepakatan antara Akuntan Publik dengan Perseroan yang tertuang dalam perjanjian 4) Keahlian dan Pengalaman AP, KAP dan Tim Audit dari KAP Keahlian yang dimiliki AP, KAP dan tim Audit dari KAP adalah kemahiran profesionalnya dengan cermat, seksama dan kemahiran profesionalitas dan keahlian dalam melaksanakan tugasnya sebagai auditor 5) Metodologi, Teknik dan Sarana Audit yang Digunakan oleh KAP AP dan KAP memiliki metodologi, teknik dan sarana audit yang memadai untuk mengaudit laporan keuangan PT NFC Indonesia Tbk. 6) Manfaat sudut pandang baru yang akan diperoleh melalui penggantian AP, KAP dan Tim Audit dari KAP Kami mengharapkan penggantian AP dan/atau KAP dengan merujuk pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) dapat memberikan sudut pandang baru bagi Perseroan 7) Potensi risiko atas penggunaan jasa audit oleh KAP yang sama secara berturut - turut Untuk kurun waktu yang cukup panjang, Komite Audit Perseroan menilai dan KAP Mirawati Sensi Idris & Rekan mampu menjaga objektivitas dan independensinya dalam melaksanakan tugasnya sesuai dengan standar yang berlaku Demikian pertimbangan dalam Penunjukkan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik kami sampaikan. Demikian untuk diketahui. Hormat Kami,
Page 2
PT NFC Indonesia Tbk
Inda Ayu Susanty
Corporate Secretary
PT NFC Indonesia Tbk
AXA Tower Lt. 7 Suite 3, Kuningan City
Telepon : 021 30480711, Fax : 021 30480713, www.ptnfc.com
Nama Pengirim Inda Ayu Susanty
Jabatan Corporate Secretary
Tanggal dan Waktu 07-12-2023 16:08
Lampiran 1. SP Penunjukan KAP NFCX 2023.pdf
Dokumen ini merupakan dokumen resmi PT NFC Indonesia Tbk yang tidak memerlukan tanda tangan karena
dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. PT NFC Indonesia Tbk bertanggung jawab penuh atas
informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 3
Go To Indonesian Page Letter / Announcement No. 103/NFC/CORP/E/XI/23 Issuer Name PT NFC Indonesia Tbk Issuer Code NFCX Attachment 1 Subject Change of Public Accountant Change of Public Accountant According to the results of the General Meeting of Shareholders held on 14 June 2023 Based on: GMS Approval , The Company decided to use the services of a Public Accounting Firm: Mirawati Sensi Idris with Public Accountant (Signing Partner), namely: Mr. Juninho WIdjaja, CPA To conduct an audit of the company's financial statements ending on 31 December 2023 The decision to change the Issuer’s Public Accountant was based on the following considerations: According to the results of the General Meeting of Shareholders held on 14 June 2023 Based on: GMS Approval , The Company decided to use the services of a Public Accounting Firm: Mirawati Sensi Idris with Public Accountant (Signing Partner), namely: Mr. Juninho Widjaja, CPA To conduct an audit of the company's financial statements ending on 31 December 2023 The decision to change the Issuers Public Accountant was based on the following considerations: The considerations in recommendations for AP and KAP are as follows: 1) Independence of AP, KAP and KAP Insiders In providing audit services carried out by AP and KAP Mirawati Sensi Idris & Partners to the Company, AP and KAP are able to carry out audits independently and free from conflicts of interest as regulated in applicable laws. 2) Audit Scope Activities carried out by AP and KAP Mirawati Sensi Idris & Partners are conducting a general audit of the Company's Financial Reports to provide a statement of opinion on the fairness in all material matters, on the presentation of the consolidated Financial Statements in accordance with Financial Accounting Standards (SAK) 3) Audit Service Fees The AP or KAP receives service fees based on an agreement between the Public Accountant and the Company as stated in the agreement 4) Expertise and Experience of AP, KAP and Audit Team from KAP The expertise possessed by AP, KAP and the audit team from KAP is professional skills with care, thoroughness and professional skills and expertise in carrying out their duties as auditors. 5) Methodology, Techniques and Audit Facilities Used by KAP AP and KAP have adequate methodology, techniques and audit facilities to audit the financial reports of PT NFC Indonesia Tbk. 6) Benefits of a new perspective that will be obtained through replacing AP, KAP and Audit Team from KAP We hope that the replacement of AP and/or KAP by referring to the Financial Services Authority Regulations (POJK) can provide a new perspective for the Company 7) Potential risks of using audit services by the same KAP consecutively For quite a long period of time, the Company's Audit Committee assessed that KAP Mirawati Sensi Idris & Partners was able to maintain objectivity and independence in carrying out its duties in accordance with applicable standards. Therefore, we present the considerations in the appointment of a Public Accountant and/or Public Accounting Firm. Thus to be informed accordingly. Respectfully,
Page 4
PT NFC Indonesia Tbk
Inda Ayu Susanty
Corporate Secretary
PT NFC Indonesia Tbk
AXA Tower Lt. 7 Suite 3, Kuningan City
Phone : 021 30480711, Fax : 021 30480713, www.ptnfc.com
Sender Name Inda Ayu Susanty
Function Corporate Secretary
Date and Time 07-12-2023 16:08
Attachment 1. SP Penunjukan KAP NFCX 2023.pdf
This is an official document of PT NFC Indonesia Tbk that does not require a signature as it was generated
electronically by the electronic reporting system. PT NFC Indonesia Tbk is fully responsible for the information
contained within this document.
Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
The name pass has not read this document yet.
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.