Back to announcement
20231207_ARCI_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31546957.pdf
Other Text extracted ARCISource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 4
Page 1
Go To English Page
Nomor Surat 0072/ARCHI/12/2023/G
Nama Perusahaan PT Archi Indonesia Tbk
Kode Emiten ARCI
Lampiran 1
Perihal Penjelasan atas Pemberitaan Media Massa
Pemberitaan Media Massa
Merujuk permintaan penjelasan oleh Bursa Efek Indonesia melalui surat nomor S-10647/BEI.PP1/12-2023 tanggal 06
Desember 2023 perihal Permintaan Penjelasan Atas Pemberitaan di media massa terkait dengan pemberitaan:
Nama Media Judul Berita Tanggal
IDXchannel.com ARCI Terbang Usai Rumor BREN Mau 06 December 2023
Akuisisi, Bakal Sukses atau seperti
Kasus Astra?
Kami sampaikan penjelasan sebagai berikut:
No Pertanyaan
1. Klarifikasi atas kebenaran berita tersebut.
Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
Perseroan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam dalam Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten
Atau Perusahaan Publik.
Informasi atau fakta material Perseroan telah disampaikan kepada publik sesuai dengan Regulasi Pasar
Modal yang berlaku.
Perseroan juga tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu dari Perseroan
sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan
Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
2. Informasi/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi kelangsungan hidup
perusahaan serta dapat mempengaruhi harga saham perusahaan.
Sampai dengan saat ini, Perseroan tidak memiliki informasi atau kejadian penting lainnya yang bersifat
material dan dapat mempengaruhi kelangsungan hidup Perseroan serta dapat mempengaruhi harga
saham Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik.
Apabila terdapat informasi atau fakta material yang perlu diungkapkan kepada publik, Perseroan akan
senantiasa mematuhi kewajiban penyampaian informasi terkait informasi atau fakta material
sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 tentang
Keterbukaan Informasi atau Fakta Material oleh Emiten atau Perusahaan Publik dan Peraturan I-E.
Demikian untuk diketahui.
Hormat Kami,
PT Archi Indonesia Tbk
Hidayat Dwiputro Sulaksono
Page 2
Corporate Secretary
PT Archi Indonesia Tbk
Rajawali Place Lantai 27 Jl. H. R. Rasuna Said Kav. B/4, RT 003, RW 07, Setiabudi,
Telepon : +62 21 576 1719, Fax : +62 21 576 1720, www.archiindonesia.com
Nama Pengirim Hidayat Dwiputro Sulaksono
Jabatan Corporate Secretary
Tanggal dan Waktu 07-12-2023 15:21
Lampiran 1. ARCI - Penjelasan atas Pemberitaan Media Massa.pdf
Dokumen ini merupakan dokumen resmi PT Archi Indonesia Tbk yang tidak memerlukan tanda tangan karena
dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. PT Archi Indonesia Tbk bertanggung jawab penuh
atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 3
Go To Indonesian Page
Letter / Announcement No. 0072/ARCHI/12/2023/G
Issuer Name PT Archi Indonesia Tbk
Issuer Code ARCI
Attachment 1
Subject Explanation for Mass Media
Recent Media Coverage
Referring to an explanation request by the Indonesia Stock Exchange through letter number S-10647/BEI.PP1/12-
2023 dated 06 Desember 2023 concerning Request for Explanation on Media Coverage related to:
Name of Media News Headline Date
IDXchannel.com ARCI Terbang Usai Rumor BREN Mau 06 December 2023
Akuisisi, Bakal Sukses atau seperti
Kasus Astra?
We submit the explanation as follows :
No Inquiries
1. Clarification of the truth of the news.
Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
Perseroan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam dalam Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten
Atau Perusahaan Publik.
Informasi atau fakta material Perseroan telah disampaikan kepada publik sesuai dengan Regulasi Pasar
Modal yang berlaku.
Perseroan juga tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu dari Perseroan
sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan
Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
2. Other important material information / events that can affect going concern of the company and the
company's stock price.
Sampai dengan saat ini, Perseroan tidak memiliki informasi atau kejadian penting lainnya yang bersifat
material dan dapat mempengaruhi kelangsungan hidup Perseroan serta dapat mempengaruhi harga
saham Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik.
Apabila terdapat informasi atau fakta material yang perlu diungkapkan kepada publik, Perseroan akan
senantiasa mematuhi kewajiban penyampaian informasi terkait informasi atau fakta material sebagaimana
diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 tentang Keterbukaan Informasi
atau Fakta Material oleh Emiten atau Perusahaan Publik dan Peraturan I-E.
Thus to be informed accordingly.
Respectfully,
PT Archi Indonesia Tbk
Hidayat Dwiputro Sulaksono
Page 4
Corporate Secretary
PT Archi Indonesia Tbk
Rajawali Place Lantai 27 Jl. H. R. Rasuna Said Kav. B/4, RT 003, RW 07, Setiabudi,
Phone : +62 21 576 1719, Fax : +62 21 576 1720, www.archiindonesia.com
Sender Name Hidayat Dwiputro Sulaksono
Function Corporate Secretary
Date and Time 07-12-2023 15:21
Attachment 1. ARCI - Penjelasan atas Pemberitaan Media Massa.pdf
This is an official document of PT Archi Indonesia Tbk that does not require a signature as it was generated
electronically by the electronic reporting system. PT Archi Indonesia Tbk is fully responsible for the information
contained within this document.
Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
The name pass has not read this document yet.
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.