Skip to content
Back to announcement

20260401_PSSI_Laporan Informasi dan Fakta Material_32057059_lamp2.pdf

Other Text extracted PSSI

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 5

Page 1
          KETERBUKAAN INFORMASI KEPADA PEMEGANG SAHAM PT IMC PELITA LOGISTIK TBK
                 DALAM RANGKA MEMENUHI PERATURAN OJK NO. 29 TAHUN 2023


    Sehubungan dengan Rencana Perseroan untuk melakukan Pembelian Kembali Saham Perseroan (BuyBack)

      KETERBUKAAN INFORMASI INI DISAMPAIKAN OLEH PT IMC PELITA LOGISTIK TBK DALAM RANGKA MEMENUHI
   KETENTUAN PERATURAN OJK NO. 29 TAHUN 2023 TENTANG PEMBELIAN KEMBALI SAHAM YANG DIKELUARKAN OLEH
                                         PERUSAHAAN TERBUKA




                                      PT IMC PELITA LOGISTIK TBK
                                              (“Perseroan”)
                                     Berkedudukan di Jakarta, Indonesia

                                             KEGIATAN USAHA
                                             Jasa Angkutan Laut

                                             KANTOR PUSAT
                            Menara Astra, Lantai 23, Jl. Jend. Sudirman Kav 5-6
                                         Jakarta 10220 – Indonesia
                              Telp. (62-21) 30006800, Fax. (62-21) 30006801
                     Website: www.imcpelitalog.com, Email: corsec@imcpelitalog.com



    INFORMASI KEPADA PEMEGANG SAHAM SEHUBUNGAN DENGAN RENCANA PERSEROAN UNTUK
               MELAKUKAN PEMBELIAN KEMBALI SAHAM PERSEROAN (BUYBACK)
Perseroan merencanakan untuk melakukan Pembelian Kembali Saham Peseroan yang telah dikeluarkan dan tercatat
di Bursa Efek Indonesia dengan mengacu kepada Peraturan OJK No. 29 Tahun 2023 tentang Pembelian Kembali
Saham Yang Dikeluarkan oleh Perusahaan Terbuka (”POJK 29/2023”) dengan alokasi dana sebanyak-banyaknya Rp
50,000,000,000.00 (Lima Puluh Milyar Rupiah) untuk membeli sebanyak-banyaknya 135,426,579 (seratus tiga puluh
lima juta empat ratus dua puluh enam ribu lima ratus tujuh puluh sembilan) lembar saham atau 2.5% (dua koma lima
persen) dari modal ditempatkan dan disetor penuh dalam Perseroan, yang akan dilakukan secara bertahap terhitung
sejak tanggal 18 Mei 2026 sampai dengan 17 Mei 2027. Pelaksanaan transaksi Pembelian Kembali Saham akan
dilaksanakan berdasarkan pertimbangan dari Direksi Perseroan melalui Bursa Efek Indonesia.
Rapat Umum Pemegang Saham Perseroan untuk menyetujui Pelaksanaan Pembelian Kembali Saham (”RUPS”)
                 akan diselenggarakan pada tanggal 8 Mei 2026 bertempat di Jakarta


                                                                                                               1
Page 2
                      PERKIRAAN JADWAL, BIAYA PEMBELIAN KEMBALI SAHAM DAN
                       PERKIRAAN JUMLAH NOMINAL SAHAM PEMBELIAN KEMBALI

    1      Pemberitahuan RUPS kepada Otoritas Jasa Keuangan                         25 Maret 2026

    2      Pengumuman Keterbukaan Informasi Rencana Pembelian                         1 April 2026
           Kembali Saham melalui situs web Bursa Efek Indonesia dan situs
           web Perseroan www.imcpelitalog.com
    3      Panggilan kepada Pemegang Saham untuk Rapat Umum                          16 April 2026
           Pemegang Saham Luar Biasa
    4      Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa yang menyetujui                       8 Mei 2026
           Pembelian Kembali Saham
    5      Pengumuman Hasil Persetujuan RUPSLB terkait Pembelian                     12 Mei 2026
           Kembali Saham dan Pengumuman Perusahaan Efek yang akan
           melaksanakan Pembelian Kembali Saham
    6      Periode Pembelian Kembali Saham                                           18 Mei 2026

Biaya Pembelian Kembali saham ini direncanakan sebanyak-banyaknya sebesar Rp 50,000,000,000,- (Lima Puluh
Milyar) Rupiah yang berasal dari dana internal milik Perseroan, dimana biaya ini telah termasuk biaya Pembelian
Kembali saham, komisi perantara pedagang efek dan biaya-biaya lainnya yang berkaitan dengan Pembelian Kembali
saham tersebut.

Sesuai dengan POJK 29/2023, jumlah saham yang akan dibeli kembali tidak akan melebihi 20% (dua puluh persen)
dari modal disetor Perseroan.

         PENJELASAN PERTIMBANGAN DAN ALASAN DILAKUKANNYA PEMBELIAN KEMBALI SAHAM

Kinerja Perseroan telah menghasilkan arus kas yang melebihi dari jumlah yang diperlukan dalam mempertahankan
peningkatan dan pertumbuhan. Pada saat ini Perseroan memiliki tingkat kewajiban hutang (leverage) yang baik, bahkan
Perseroan masih memiliki kesempatan untuk meningkatkan leverage apabila diperlukan.

Untuk itu Perseroan bermaksud untuk menunjukkan komitmennya dalam rangka meningkatkan nilai pemegang saham
dengan menggunakan kelebihan arus kas bebas (excess free cash flow) melalui Pembelian Kembali Saham
Perseroan dengan mengalokasian dana untuk pembelian kembali saham ini sebanyak-banyaknya sebesar Rp
50,000,000,000,- (Lima Puluh Milyar Rupiah) dengan tujuan setelah aksi korporasi diatas, harga saham Perseroan di
Bursa Efek Indonesia akan mencerminkan kinerja Perseroan.

Adapun tujuan pelaksanaan Pembelian Kembali Saham Perseroan adalah sebagai berikut :

1. Setiap saat, berdasarkan kondisi pasar, dalam jangka waktu 12 (dua belas) bulan terhitung sejak tanggal
   persetujuan RUPS yakni untuk periode 18 Mei 2026 sampai dengan 17 Mei 2027. Transaksi Pembelian Kembali
   Saham Perseroan hanya akan dilakukan apabila hal tersebut memberikan keuntungan bagi Perseroan dan para
   pemegang sahamnya. Perseroan tidak akan melaksanakan transaksi Pembelian Kembali Saham Perseroan
   bilamana berdampak negatif secara material terhadap likuiditas dan permodalan perseroan.


2. Pembelian Kembali Saham Perseroan dapat memberikan fleksibilitas untuk mencapai struktur permodalan yang
   efisien dan memungkinkan Perseroan menurunkan keseluruhan biaya modal, meningkatkan Laba Per

                                                                                                                 2
Page 3
    Saham/Earnings Per Share (“EPS”) serta Pengembalian Atas Ekuitas/Return on Equity (“ROE”) secara
    berkelanjutan.

3. Memberikan Perseroan fleksibilitas yang lebih besar dalam rangka mengelola modal jangka panjang, sejauh
   surplus modal dan surplus dana yang melebihi kebutuhan, dengan memperhatikan rencana pengembangan dan
   ekspansi usaha. Pelaksanaan transaksi Pembelian Kembali Saham Perseroan akan memungkinkan pengendalian
   kelebihan arus kas bebas dengan cara yang efisien dan benar


    A.         PERKIRAAN MENURUNNYA PENDAPATAN PERSEROAN SEBAGAI AKIBAT PELAKSANAAN
         B.      PEMBELIAN KEMBALI SAHAM DAN DAMPAK ATAS BIAYA PEMBIAYAAN PERSEROAN

Perseroan akan menggunakan dana internal untuk Pembelian Kembali saham Perseroan sebanyak-banyaknya
sebesar Rp 50,000,000,000,- (Lima Puluh Milyar Rupiah) termasuk biaya transaksinya; Debt to Equity Ratio akan
meningkat 2% dari 6.3% ke 6.4%; Earnings per Share meningkat 2% dari senilai Rp 0.000056 per lembar saham
menjadi Rp 0.000058 per lembar saham; dan Return on Equity membaik 2% dari 0.18% ke 0.19%.

Perseroan berkeyakinan bahwa pelaksanaan transaksi Pembelian Kembali saham tidak akan memberikan dampak
negatif yang material terhadap kegiatan usaha Perseroan, mengingat Perseroan memiliki modal kerja dan arus kas
yang bagus untuk melakukan pembiayaan transaksi bersamaan dengan kegiatan usaha Perseroan.

                            C.    PROFORMA LABA PER SAHAM PERSEROAN
                 D.      SETELAH RENCANA PEMBELIAN KEMBALI SAHAM DILAKSANAKAN

Analisa proforma Jumlah Aset, Laba Bersih, Ekuitas, Laba Bersih per saham, Return on Asset (ROA) dan Return of
Equity (ROE) setelah Pembelian Kembali dengan asumsi dana yang digunakan untuk pelaksanaan pembelian kembali
sebesar Rp 50,000,000,000 (Lima Puluh Milyar Rupiah) adalah sebagai berikut:
                                                                                                    (dalam USD)
 Keterangan                                                          31 Des 2025
 Dinyatakan dalam Dollar AS         Sebelum Pembelian Kembali          Dampak        Setelah Pembelian Kembali
 Jumlah Aset                                172,752,326               -2,941,349            169,810,976
 Laba Bersih                                  289,069                                          289,069
 Ekuitas                                    153,481,999               -2,941,349            150,540,650
 Jumlah Saham Beredar (lbr)                5,121,189,153             431,300,579           4,985,762,574
 Laba Bersih per Saham (nilai                0.000056                  0.000002               0.000058
 penuh)
 Debt to Equity Ratio                          6.3%                       2%                    6.4%
 Return on Equity (ROE)                       0.188%                      2%                   0.192%

Berdasarkan proforma di atas menunjukkan tidak ada perubahan yang signifikan dengan adanya Pembelian Kembali
saham terhadap indikator keuangan Perseroan.

          E.     PEMBATASAN HARGA SAHAM UNTUK PEMBELIAN KEMBALI SAHAM PERSEROAN

Pembelian Kembali saham Perseroan akan dilakukan dengan harga yang dianggap wajar oleh Perseroan dengan
memperhatikan ketentuan POJK 29/2023.

                 PEMBATASAN JANGKA WAKTU PEMBELIAN KEMBALI SAHAM PERSEROAN

Pembelian Kembali akan dilaksanakan dalam periode 12 (dua belas) bulan terhitung sejak tanggal persetujuan RUPS.

                                                                                                              3
Page 4
              F.        METODE YANG AKAN DIGUNAKAN UNTUK PEMBELIAN KEMBALI SAHAM

Pembelian Kembali saham Perseroan dapat dilakukan melalui transaksi di Bursa Efek maupun di luar Bursa Efek
sesuai ketentuan peraturan yang berlaku. Dalam hal Pembelian Kembali saham dilakukan melalui Bursa Efek, maka
akan dilaksanakan melalui 1 (satu) anggota Bursa Efek.

Pihak sebagai berikut:
    a) Komisaris, Direktur, Pegawai dan Pemegang Saham Utama Perseroan;
    b) Orang perseorangan yang karena kedudukan atau profesinya atau karena hubungan usahanya dengan
        Perseroan memungkinkan orang tersebut memperoleh informasi orang dalam; atau
    c) Pihak yang dalam waktu 6 (enam) bulan terakhir tidak lagi menjadi Pihak sebagaimana dimaksud dalam butir
        a atau b;

Dilarang melakukan transaksi pembelian dan/atau penjualan atas saham Perseroan dalam jangka waktu pembelian
kembali saham Perseroan atau pada hari yang sama dengan penjualan saham hasil pembelian kembali yang dilakukan
oleh Perseroan melalui Bursa Efek.

     PEMBAHASAN DAN ANALISIS MANAJEMEN MENGENAI PENGARUH PEMBELIAN KEMBALI SAHAM
        TERHADAP KEGIATAN USAHA DAN PERTUMBUHAN PERSEROAN DI MASA MENDATANG

Dampak terhadap Laporan Keuangan Perseroan:
Pendapatan Perseroan diperkirakan tidak akan menurun akibat pelaksanaan pembelian kembali saham. Pembelian
Kembali saham diharapkan dapat menjaga stabilitas harga saham di masa yang akan datang, dimana pada saat ini harga
saham Perseroan tidak mencerminkan kondisi fundamental dan prospek Perseroan, diharapkan dengan Pembelian
Kembali saham maka saham Perseroan dapat memiliki pergerakan harga saham yang positif.

Dampak terhadap Kegiatan Operasional:
Perseroan berkeyakinan bahwa pelaksanaan transaksi Pembelian Kembali saham Perseroan tidak akan memberikan
dampak negatif yang material terhadap kegiatan usaha Perseroan mengingat Perseroan memiliki modal kerja dan arus
kas yang cukup untuk melaksanakan pembiayaan transaksi bersamaan dengan kegiatan usaha Perseroan.

Pembelian kembali saham diharapkan dapat menstabilkan harga saham Perseroan dalam kondisi pasar yang fluktuatif,
selain memberikan keyakinan kepada investor atas nilai saham Perseroan secara fundamental. Pembelian kembali
saham juga memberikan fleksibilitas bagi Perseroan dalam mengelola modal jangka panjang Perseroan dimana saham
Treasuri dapat dijual di masa yang akan datang dengan nilai yang optimal jika Perseroan memerlukan penambahan
modal.

     G.       SUMBER DANA YANG DIGUNAKAN UNTUK PELAKSANAAN PEMBELIAN KEMBALI SAHAM

Sumber pendanaan Pembelian Kembali saham berasal dari optimalisasi arus kas Perseroan. Sumber pendanaan ini
telah sesuai dengan Pasal 5 POJK 29/2023, yaitu:
     a. tidak mempengaruhi kemampuan keuangan Perseroan secara signifikan untuk memenuhi kewajiban yang akan
         jatuh tempo;
     b. menggunakan dana internal Perseroan;
     c. bukan merupakan dana hasil penawaran umum; dan
     d. bukan merupakan dana yang berasal dari pinjaman dan/atau utang dalam bentuk apapun.

                   H.     RENCANA PERSEROAN ATAS SAHAM YANG AKAN DIBELI KEMBALI

Perseroan berencana untuk menyimpan saham yang telah dibeli kembali untuk dikuasai sebagai saham treasuri untuk
sebagaimana diatur dalam pasal 16-17 POJK 29/2023 yang mengatur bahwa dalam hal masih terdapat saham hasil
                                                                                                                4
Page 5
pembelian kembali yang dikuasai Perseroan selama jangka waktu 3 (tiga) tahun sejak selesainya Pembelian Kembali
Saham, Perseroan wajib mengalihkan saham hasil pembelian kembali dalam jangka waktu 2 (dua) tahun. Dalam hal ini
Perseroan dapat sewaktu-waktu melakukan pengalihan atas saham yang dibeli kembali dengan tetap memperhatikan
ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku khususnya pasal 21 POJK 29/2023 dengan cara:
      a. dijual baik di Bursa Efek maupun di luar Bursa Efek;
      b. ditarik kembali dengan cara pengurangan modal;
      c. pelaksanaan program kepemilikan saham oleh karyawan dan/atau direksi dan dewan komisaris;
      d. pelaksanaan konversi Efek bersifat ekuitas; dan/atau
      e. cara lain dengan persetujuan Otoritas Jasa Keuangan.
Saham yang telah dibeli kembali oleh Perseroan tidak dapat digunakan untuk mengeluarkan suara dalam RUPS dan
tidak diperhitungkan dalam menentukan jumlah kuorum yang harus dicapai sesuai dengan ketentuan perundang-
undangan yang berlaku, selain itu saham-saham tersebut tidak berhak mendapat pembagian dividen.
TAM
                                                   REKOMENDASI

Dengan mempertimbangkan penjelasan dan uraian diatas, Direksi Perseroan menjelaskan bahwa rencana Pembelian
Kembali Saham Perseroan ini telah memperoleh persetujuan dalam rapat Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan. Oleh
karenanya Direksi mengusulkan kepada para pemegang saham Perseroan untuk menyetujui rencana Pembelian
Kembali Saham Perseroan dalam RUPS Perseroan yang akan diselenggarakan pada tanggal 8 Mei 2026, atau tanggal
lain yang merupakan penundaan/kelanjutannya.

                                       RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM

Sehubungan dengan rencana Pembelian Kembali Saham Perseroan sebagaimana dipaparkan dalam Keterbukaan
Informasi ini, Perseroan bermaksud untuk memperoleh persetujuan dari para pemegang saham Perseroan dalam
RUPS yang akan diselenggarakan pada hari Jumat tanggal 8 Mei 2026. RUPS harus dihadiri oleh pemegang saham
yang mewakili lebih dari 1/2 (satu perdua) bagian dari jumlah seluruh saham yang telah dikeluarkan oleh Perseroan dan
rencana Pembelian Kembali Saham Perseroan harus mendapat persetujuan lebih dari 1/2 (satu perdua) bagian dari
seluruh saham dengan hak suara yang hadir dalam RUPS.

INFORMASI
                                         I.       TAMBAHAN INFORMASI

Kepada para Pemegang Saham yang memerlukan informasi secara lebih terperinci mengenai Keterbukaan Informasi
ini, dapat menghubungi kami pada setiap hari dan jam kerja Perseroan di:

                                            PT IMC Pelita Logistik Tbk
                                              Sekretaris Perusahaan
                                Menara Astra, Lantai 23, Jl. Jend. Sudirman Kav 5-6
                                             Jakarta 10220 – Indonesia
                                  Telp. (62-21) 30006800, Fax. (62-21) 30006801
                         Website: www.imcpelitalog.com, Email: corsec@imcpelitalog.com

                      Demikian Keterbukaan Informasi ini disampaikan untuk diketahui umum.
                                              Jakarta, 1 April 2026
                                               Direksi Perseroan




                                                                                                                   5

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.27 MB
Published1 Apr 2026
Pages5
Characters16,161
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 3 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org IMC PELITA LOGISTIK TBK p.1 ×11
possible org Bursa Efek Indonesia p.1 ×4
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.2 ×2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result