Back to announcement
20260401_MTPS_Pemanggilan RUPS_32057049_lamp2.pdf
RUPS notice Text extracted MTPSSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 2
Page 1
meta epsi
PT META EPSI Tbk, JI, D.I. Panjaitan Kav. 2, Jakarta 13350, Indonesia Telp: +62 21 8564955 Fax : +62 21 8564956
No. :004/DIR-FI/OJK-BEI/III/2026
Jakarta, 11 Maret 2026
Kepada Yang Terhormat
1. OTORITAS JASA KEUANGAN
2. BURSA EFEK INDONESIA
Perihal :Panggilan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) dan Rapat Umum
Pemegang Sahamn Luar Biasa (RUPSLB) PT. Meta Epsi, Tbk
Dengan hormat,
Direksi Perseroan dengan ini mengundang Para Pemegang Saham Perseroan untuk menghadiri
Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) dan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa
(RUPSLB) disebut dengan "Rapat" yang akan diselenggarakan pada
Hari/tanggal : Kamis, 02 April2026
Waktu :10.30-12.00 WIB
Tempat :Meta Epsi Building
JI. Mayjen D.I Panjaitan Kav. 2, Rawa Bunga, Jatinegara
Jakarta Timur 13350
Adapun Mata Acara Rapat sebagai berikut:
Mata Acara RUPST:
1 Persetujuan atas Laporan Tahunan Perseroan termasuk di dalamnya pengesahan Neraca darn
Perhitungan Laba Rugi Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember
2025;
2 Penetapan besarnya remunerasi untuk seluruh anggota Dewan Komisaris dan Direksi
Perseroan;
3 Penunjukan Akuntan Publik yang akan merngaudit Laporan Keuangan Perseroan yang
berakhir pada 31 Desember 2026;
Mata Acara RUPSLB:
1. Persetujuan rencana penjualan aset milik Perseroan berupa aset tanah beserta bangunan
kantor dan sarana pelengkap yang berlokasi diJalan D.IPanjaitan Kaveling ll, Kelurahan Rawa
Bunga, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur - DKI Jakarta seluas 4.802 m2 (empat ribu
delapan ratus dua meter persegi).
Page 2
meta epi
PT META EPSI Tbk, JI. D.I. Panjaitan Kav. 2, Jakarta 13350, Indonesia Telp : +62 21 8564955 Fax : +62 21 8564956
Catatan:
1. Perseroan tidak mengirimkan undangan tersendiri kepada Pemegang Saham Perseroan dan
Panggilan ini merupakan undangan resmi bagi Pemegang Saham Perseroan.
2. Pemegang saham yang berhak hadir atau diwakili dengan surat kuasa dalam Rapat ini adalah
pemegang saham yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan dan/atau
pemegang saldo saham Perseroan pada sub rekening efek dalam penitipan kolektif KSEl pada
penutupan perdagangan saham Perseroan di Bursa Efek Indonesia pada tanggal 10 Maret 2026.
3. Mekanisme Pemberian Kuasa:
a) Perseroan menghimbau kepada Para Pemegang Saham yang berhak untuk hadir dalam
Rapat yang sahamnya dimasukan dalam penitipan kolektif KSEI, untuk memberikan kuasa
kepada Biro AdministrasiEfek Perseroan (PT Datindo Entrycom) melalui fasilitas Elektronik
General Meeting System KSEl (eASY.KSEI) dalam tautan https://akses.ksei.co.id yang
disediakan oleh PT Kustodian Sentral Efek Indonesia sebagai mekanisme pemberian kuasa
secara elektronik/e-Proxy dalam proses penyelenggaraan Rapat;
b) Selain pemberi kuasa secara elektronik/e-Proxy tersebut di atas, Pemegang Saham dapat
memberikan kuasa di luar mekanisme eASY.KSEI. Sehubungan dengan hal tersebut
Pemegang Saham harus mengunduh format surat kuasa yang terdapat dalam situs web
Perseroan www.metaepsi.com. Copy surat kuasa dapat dikirimkan ke email
DM@datindo.com, dan asli surat kuasa wajib dikirimkan beserta kelengkapannya melalui
Kantor Biro Administrasi Efek Perseroan: PT Datindo Entrycom, JI. Hayam Wuruk No.28,
Jakarta 10120, Indonesia Up. Data Management Department paling lambat 30 Maret 2026.
4. Perseroan akan menyediakan bahan-bahan acara Rapat melalui situs web perseroan
www.metaepsi.com sejak tanggal pemanggilan Rapat sampai dengan tanggal Rapat
diselenggarakan.
5. Notaris dibantu oleh Biro Administrasi Efek Perseroan, akan melakukan pengecekan dan
perhitungan suara setiap mata acara Rapat dalam setiap pengambilan keputusan Rapat atas
mata acara tersebut, termasuk suara yang telah disampaikan oleh Pemegang Saham melalui
eASY.KSElmaupun yang disampaikan secara langsung dalam Rapat untuk Pemegang Saham yang
tidak memberikan kuasa melalui eASY. KSEI.
6. Bilamana Pemegang Saham atau Kuasanya akan menghadiri Rapat secara langsung maka wajib
menyerahkan fotokopi Kartu Tanda Pendudk (KTP) atau tanda pengenal lainnya kepada
petugas Rapat sebelum memasuki ruang Rapat. Bagi Pemegang Saham berbentuk Badan Hukum,
harus melampirkan fotokopianggaran dasar dan akta perubahan susunan pengurusnya yang
terakhir.
7. Pemegang Saham dalam Penitipan Kolektif yang akan menghadiri rapat secara langsung wajib
menyerahkan Konfirmasi Tertulis Untuk Rapat ("KTUR") yang dapat diperoleh di Perusahaan
Efek atau di Bank Kustodian di tempat Pemegang Saham membuka rekening efeknya.
Demikian kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terima kasih.
Hormat kami,
PT. Meta Epsi, Tbk
Francis Indarto
Direktur
Names mentioned 6 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT Datindo Entrycom
p.2 ×2
unresolved
org
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
p.2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.