Skip to content
Back to announcement

20231206_PGLI_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31546080.pdf

Other Text extracted PGLI

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 4

Page 1
Go To English Page

 Nomor Surat                          166/MDN/PGLI/XII/2023

 Nama Perusahaan                      Pembangunan Graha Lestari Indah Tbk

 Kode Emiten                          PGLI

 Lampiran                             0

 Perihal                              Penjelasan atas Volatilitas Transaksi

Volatilitas Transaksi
Merujuk permintaan penjelasan oleh Bursa Efek Indonesia melalui surat nomor S-10545/BEI.PP2/12-2023 tanggal
null perihal Permintaan penjelasan atas volatilitas transaksi efek, kami sampaikan penjelasan sebagai berikut:

           Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
           perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
           Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
           Perusahaan Publik?
    1
           Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
           perusahaan atau keputusan investasi pemodal. sebagaimana diatur dalam Peraturan Peraturan Otoritas
           Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015. Fluktuasi dan aktivitas transaksi efek Perseroan yang terjadi
           pada tanggal 30 Nopember 2023 murni dipengaruhi oleh pasar.
           Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
           perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
           Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
           Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
    2      Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
           perusahaan atau keputusan investasi pemodal. sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E : Kewajiban
           Penyampaian Informasi Ketentuan Butir Point III.2.1 dan IV.2-1, Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
           Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021. Fluktuasi dan aktivitas transaksi efek Perseroan yang terjadi pada
           tanggal 30 Nopember 2023 murni dipengaruhi oleh pasar.
           Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
           kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
    3      Hingga saat ini Perseroan tidak mengetahui adanya informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material
           dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum
           diungkapkan kepada publik
           Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
           Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
           Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
           Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari Pemegang Saham tertentu, sebagaimana diatur dalam
    4
           Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017, ketika ada transaksi Pemegang Saham
           tertentu maka hal tersebut tentunya dilaporkan oleh Pemegang Saham tersebut, Transaksi Pemegang
           Saham pada tanggal 30 Nopember 2023 adalah bagian dari upaya Pemegang Saham Afiliasi untuk
           menambah jumlah saham Free Float
           Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
           rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
           3 bulan mendatang)?
    5      Perseroan tidak memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi yang akan berakibat terhadap
           pencatatan saham Perseroan di Bursa dalam waktu dekat (paling tidak dalam 3 bulan mendatang). Apabila
           Perseroan berencana melakukan tindakan korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham
           Perseroan di Bursa tentunya Perseroan akan menyampaikan kepada publik sesuai peraturan yang berlaku.
           Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Dalam hal ini,
           mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham utama dalam
           menjawab konfirmasi tersebut.
           Perseroan sudah melakukan konfirmasi kepada pemegang saham utama Perseroan dan disampaikan oleh
    6
           pemegang saham utama bahwa merujuk kepada Peraturan Bursa Nomor 1A bahwa Perseroan harus
           memenuhi pencatatan saham Free Float yaitu 7,5% dan/atau 50.000.000 saham dari jumlah seluruh saham
           yang beredar. Oleh karena itu transaksi Pemegang Saham pada tanggal 30 Nopember 2023 adalah bagian
           dari Upaya Pemegang Saham Utama untuk menambah jumlah saham Free Float.

 Demikian untuk diketahui.
Page 2
Hormat Kami,
Pembangunan Graha Lestari Indah Tbk




Linda Sari

Direktur




Pembangunan Graha Lestari Indah Tbk
Hotel Travellers Suites Medan, Jl. Listrik No.15, Kelurahan Petisah Tengah,
Telepon : 061-4535888, Fax : 061-4534111, www.ptpgli.co.id



Nama Pengirim                       Linda Sari

Jabatan                             Direktur
Tanggal dan Waktu                   06-12-2023 11:32




   Dokumen ini merupakan dokumen resmi Pembangunan Graha Lestari Indah Tbk yang tidak memerlukan tanda
tangan karena dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. Pembangunan Graha Lestari Indah Tbk
                   bertanggung jawab penuh atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 3
Go To Indonesian Page

Letter / Announcement No.            166/MDN/PGLI/XII/2023

Issuer Name                          Pembangunan Graha Lestari Indah Tbk

Issuer Code                          PGLI

Attachment                           0

Subject                              Explanation for Volatility Transaction


Volatility Transaction

Referring to request for explanation by Indonesia Stock Exchange through letter number S-10545/BEI.PP2/12-2023
dated null concerning request for Explanation of Securities Transactions volatility.

          Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
          perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
          Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
          Perusahaan Publik?
   1
          Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
          perusahaan atau keputusan investasi pemodal. sebagaimana diatur dalam Peraturan Peraturan Otoritas
          Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015. Fluktuasi dan aktivitas transaksi efek Perseroan yang terjadi
          pada tanggal 30 Nopember 2023 murni dipengaruhi oleh pasar.
          Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
          perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
          Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
          Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
   2      Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
          perusahaan atau keputusan investasi pemodal. sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E : Kewajiban
          Penyampaian Informasi Ketentuan Butir Point III.2.1 dan IV.2-1, Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
          Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021. Fluktuasi dan aktivitas transaksi efek Perseroan yang terjadi pada
          tanggal 30 Nopember 2023 murni dipengaruhi oleh pasar.
          Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
          kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
   3      Hingga saat ini Perseroan tidak mengetahui adanya informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material
          dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum
          diungkapkan kepada publik
          Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
          Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
          Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
          Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari Pemegang Saham tertentu, sebagaimana diatur dalam
   4
          Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017, ketika ada transaksi Pemegang Saham
          tertentu maka hal tersebut tentunya dilaporkan oleh Pemegang Saham tersebut, Transaksi Pemegang
          Saham pada tanggal 30 Nopember 2023 adalah bagian dari upaya Pemegang Saham Afiliasi untuk
          menambah jumlah saham Free Float
          Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
          rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
          3 bulan mendatang)?
   5      Perseroan tidak memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi yang akan berakibat terhadap
          pencatatan saham Perseroan di Bursa dalam waktu dekat (paling tidak dalam 3 bulan mendatang). Apabila
          Perseroan berencana melakukan tindakan korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham
          Perseroan di Bursa tentunya Perseroan akan menyampaikan kepada publik sesuai peraturan yang berlaku.
          Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Dalam hal ini,
          mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham utama dalam
          menjawab konfirmasi tersebut.
          Perseroan sudah melakukan konfirmasi kepada pemegang saham utama Perseroan dan disampaikan oleh
   6
          pemegang saham utama bahwa merujuk kepada Peraturan Bursa Nomor 1A bahwa Perseroan harus
          memenuhi pencatatan saham Free Float yaitu 7,5% dan/atau 50.000.000 saham dari jumlah seluruh saham
          yang beredar. Oleh karena itu transaksi Pemegang Saham pada tanggal 30 Nopember 2023 adalah bagian
          dari Upaya Pemegang Saham Utama untuk menambah jumlah saham Free Float.
Thus to be informed accordingly.
Page 4
Respectfully,
Pembangunan Graha Lestari Indah Tbk




Linda Sari

Direktur




Pembangunan Graha Lestari Indah Tbk
Hotel Travellers Suites Medan, Jl. Listrik No.15, Kelurahan Petisah Tengah,
Phone : 061-4535888, Fax : 061-4534111, www.ptpgli.co.id



Sender Name                         Linda Sari

Function                            Direktur

Date and Time                       06-12-2023 11:32




  This is an official document of Pembangunan Graha Lestari Indah Tbk that does not require a signature as it was
     generated electronically by the electronic reporting system. Pembangunan Graha Lestari Indah Tbk is fully
                            responsible for the information contained within this document.

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.01 MB
Published6 Dec 2023
Pages4
Characters11,175
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

The name pass has not read this document yet.

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result