Skip to content
Back to announcement

20231206_WIKA_Penyampaian Bukti Iklan_31546015_lamp1.pdf

Other Text extracted WIKA

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 4

Page 1
Nomor         : SE.01.01/A.CORSEC.01960/2023                      6 Desember 2023
Lampiran      : 1 Dokumen

Kepada Yth.

Dewan Komisioner
Otoritas Jasa Keuangan
Up. Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon
Gedung Sumitro Djojohadikusumo
Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2 – 4 Jakarta

              Perihal : Penyampaian Bukti Iklan Hasil RUPO dan RUPSU

Dengan Hormat,

Bersama ini PT Wijaya Karya (Persero) Tbk ("Perseroan") menyampaikan Bukti Iklan hasil
Rapat Umum Pemegang Obligasi ("RUPO") dan Rapat Umum Pemegang Sukuk
Mudharabah ("RUPSU") yang telah diselenggarakan Perseroan pada tanggal
28, 29 dan 30 November 2023, dengan rincian sebagai berikut:
   • RUPO PUB I Tahap II Tahun 2021
   • RUPO PUB II Tahap I Tahun 2021
   • RUPO PUB II Tahap II Tahun 2021
   • RUPO PUB III Tahap I Tahun 2022
   • RUPSU PUB I Tahap I Tahun 2020
   • RUPSU PUB I Tahap II Tahun 2021
   • RUPSU PUB II Tahap I Tahun 2021
   • RUPSU PUB II Tahap II Tahun 2021
   • RUPSU PUB III Tahap I Tahun 2022
Sehubungan dengan hal tersebut Perseroan menyampaikan hasil RUPO dan RUPSU
yang telah dipublikasikan melalui Surat Kabar Harian Investor Daily dan website
Perseroan pada hari Rabu, 6 Desember 2023 sebagaimana terlampir.


Demikian kami sampaikan, atas perhatian yang diberikan kami ucapkan terima kasih.


                                                     Corporate Secretariat




                                                       Mahendra Vijaya
                                                      Corporate Secretary
Page 2
     4                    MACRO ECONOMICS
                                                                                                                                                                                                                                                                                                             RABU, 6 DESEMBER 2023



                     Menindaklanjuti Potensi Kerugian
                      Pengelolaan Keuangan Negara
                                    JAKARTA, ID – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan potensi kerugian negara sebesar Rp 18,19 triliun, yang terbagi dalam
                                      dua klasifikasi temuan dengan nilai terbesar adalah potensi kerugian Rp 7,43 triliun dan kekurangan penerimaan Rp 6,01 triliun.
                                                                              Berkaitan itu, temuan BPK harus ditindaklanjuti.

                  Oleh Arnoldus Kristianus                            dan 22 LHP Dengan Tujuan                                                                                                                                                  haan atas hasil pemeriksaan                        Laporan hasil pemeriksaan
                                                                      Tertentu (DTT). Dari hasil                              Jumlah LHP, Temuan Pemeriksaan                                                                                    tahun 2005 hingga semester                       investigatif, penghitungan
                                                                      pemeriksaan tersebut, selama
                                                                      proses pemeriksaan, entitas
                                                                                                                              dan Rekomendasi BPK                                                                                               I-2023 sebesar Rp 132,69
                                                                                                                                                                                                                                                triliun. Dari jumlah tersebut
                                                                                                                                                                                                                                                                                                 kerugian negara serta pembe-
                                                                                                                                                                                                                                                                                                 rian keterangan ahli periode
                                                                                                                              Semester I Tahun 2023




                 K
                                                                      telah menindaklanjuti dengan                                                                                                                                              Rp 19,2 triliun di antaranya                     2017 sampai semester I-2023
                                                                                                                                                                                 Jumlah                            Jumlah
                             etua BPK Isma Ya-                        melakukan penyetoran uang                                                    Pengelola Anggaran/
                                                                                                                                                   Jenis Pemeriksaan               LHP
                                                                                                                                                                                                     Jumlah
                                                                                                                                                                                                     Temuan     Rekomendasi                     adalah atas hasil pemeriksaan                    telah disampaikan kepada
                             tun mengatakan,                          dan penyerahan aset sebesar                                                  Pemerintah Pusat               143                 1.400        3.790                        periode RPJMN 2020 sampai                        aparat penegak hukum dan
                             potensi kerugian                         Rp 852,82 miliar.                                                            • Pemeriksaan Keuangan        134                  1.291        3.512                        semester I-2023.                                 telah dimanfaatkan yaitu 25
                             negara ini tercatat                        “Optimalisasi tindak lanjut                                                • Pemeriksaan Kinerja            1                   16            28                          BPK juga sudah melakukan                       LHP investigatif, telah diman-
                             dalam Ikhtisar Hasil                     hasil pemeriksaan BPK oleh                                                   • Pemeriksaan DTT-Kepatuhan     8                    93           250
                                                                                                                                                                                                                                                pemantauan penyelesaian                          faatkan dalam proses penye-
                  Pemeriksaan Semester (IHPS)                         pemerintah merupakan ba-                                                                                                                                                  ganti kerugian negara atau                       lidikan sebanyak 8 laporan
                  I Tahun 2023 yang berisikan                         gian krusial dalam memaksi-                                                  Pemerintah Daerah              545                 7.695       21.974
                                                                                                                                                                                                                                                daerah tahun 2005 hingga se-                     dan dalam proses penyidikan
                  9.261 temuan yang mencakup                          malkan dampak pemeriksaan                                                    • Pemeriksaan Keuangan        543                  7.679       21.942
                                                                                                                                                                                                                                                mester I-2023 dengan status                      sebanyak 17 laporan. 363
                  kelemahan sistem pengenda-                          bagi mekanisme akuntabilitas                                                 • Pemeriksaan Kinerja               -                  -            -
                                                                                                                                                                                                                                                yang telah ditetapkan sebesar                    Laporan Hasil Penghitung-
                  lian intern, ketidakpatuhan                         dan transparansi dalam ke-                                                   • Pemeriksaan DTT-Kepatuhan     2                    16            32                        Rp 4,89 triliun. Tingkat pe-                     an Kerugian Negara telah
                  yang dapat mengakibatkan                            rangka good governance,” kata                                                BUMN dan Badan Lainnya          17                  166           407                        nyelesaian menunjukkan bah-                      dimanfaatkan untuk proses
                  kerugian, potensi kerugian, dan                     Isma Yatun saat penyampaian                                                  • Pemeriksaan Keuangan           4                   31            75
                                                                                                                                                                                                                                                wa telah dilakukan pelunasan                     penyidikan sebanyak 56 la-
                  kekurangan penerimaan, serta                        IHPS I Tahun 2023 dalam Ra-                                                  • Pemeriksaan Kinerja            1                   14            32
                                                                                                                                                                                                                                                sebesar Rp 1,78 triliun, dalam                   poran dan sudah dinyatakan
                  ketidakhematan, ketidakefisie-                      pat Paripurna di Gedung DPR,                                                 • Pemeriksaan DTT-Kepatuhan    12                   121           300
                                                                                                                                                                                                                                                proses angsuran Rp 1,30 trili-                   P-21 sebanyak 307 kasus.
                  nan, dan ketidakefektifan (3E).                     Selasa (5/12/2023).                                                                                                                                                       un, dan penghapusan Rp 90,9                      “Pemberian keterangan ahli
                     IHPS I Tahun 2023 juga                             BPK telah melakukan pe-                                                    Total                          705                 9.261       26.171
                                                                                                                                                                                                                                                miliar. “Dengan demikian,                        pada tahap persidangan atas
                  memuat ringkasan dari 705                           nyelamatan uang dan aset ne-                                                 • Pemeriksaan Keuangan        681                  9.001       25.529                        terdapat sisa kerugian sebesar                   362 kasus yang seluruhnya
                  laporan hasil pemeriksaan                           gara berupa penyerahan aset                                                  • Pemeriksaan Kinerja            2                   30            60                        Rp 1,72 triliun atau 35% dari                    digunakan dalam tuntutan
                  (LHP), yang terdiri atas 681                        dan atau penyetoran uang ke                                                  • Pemeriksaan DTT-Kepatuhan    22                   230           582                        total kasus kerugian negara/                     oleh jaksa penuntut umum,”
                  LHP Keuangan, 2 LHP Kinerja,                        kas negara/daerah/perusa-                                                                                                                               Sumber: BPK
                                                                                                                                                                                                                                                daerah,” tutur dia.                              terang Isma Yatun.


                                                                    PENGUMUMAN                                                                                                                                                                        PENGUMUMAN
                                                        HASIL RAPAT UMUM PEMEGANG OBLIGASI                                                                                                                                                  HASIL RAPAT UMUM PEMEGANG SUKUK
                                              OBLIGASI BERKELANJUTAN II WIJAYA KARYA TAHAP I TAHUN 2021                                                                                                                       SUKUK MUDHARABAH BERKELANJUTAN III WIJAYA KARYA TAHAP I TAHUN 2022


PT Bank Mega Tbk, berkedudukan di Jakarta Selatan, dalam hal ini bertindak selaku Wali Amanat berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan                        PT Bank Mega Tbk, berkedudukan di Jakarta Selatan, dalam hal ini bertindak selaku Wali Amanat berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk
II Wijaya Karya Tahap I Tahun 2021, Akta No. 03, tanggal 2 Juli 2021, yang dibuat di hadapan Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito, S.H., Notaris di Jakarta,                   Mudharabah Berkelanjutan III Wijaya Karya Tahap I Tahun 2022, Akta No. 47, tanggal 20 Juli 2022, yang dibuat di hadapan Ir. Nanette Cahyanie Handari
berikut perubahan-perubahannya (“Perjanjian Perwaliamanatan”), dengan ini memberitahukan bahwa telah diselenggarakan Rapat Umum Pemegang Obligasi                                  Adi Warsito, S.H., Notaris di Jakarta, berikut perubahan-perubahannya (“Perjanjian Perwaliamanatan”), dengan ini memberitahukan bahwa telah
Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap I Tahun 2021 (“RUPO”) pada hari Selasa tanggal 28 November 2023, bertempat di WIKA Tower 2 Ruang Serbaguna Lt. 17, Jl.                         diselenggarakan Rapat Umum Pemegang Sukuk Mudharabah Berkelanjutan III Wijaya Karya Tahap I Tahun 2022 (“RUPSU”) pada hari Rabu tanggal 29
D.I Panjaitan Kavling 9-10, Jakarta Timur, Indonesia, yang telah dihadiri oleh Pemegang Obligasi Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap I Tahun 2021 (“Pemegang                       November 2023, bertempat di WIKA Tower 2 Ruang Serbaguna Lt. 17, Jl. D.I Panjaitan Kavling 9-10, Jakarta Timur, Indonesia, yang telah dihadiri oleh
Obligasi”) dan/atau Kuasa Pemegang Obligasi yang sah yang seluruhnya mewakili Obligasi Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap I Tahun 2021 (“Obligasi”) yang                          Pemegang Sukuk Mudharabah Berkelanjutan III Wijaya Karya Tahap I Tahun 2022 (“Pemegang Sukuk”) dan/atau Kuasa Pemegang Sukuk yang sah yang
bernilai pokok sebesar Rp1.622.000.000.000,00 (satu triliun enam ratus dua puluh dua miliar Rupiah) atau sebanyak 1.622.000.000.000 (satu triliun enam
                                                                                                                                                                                   seluruhnya mewakili Sukuk Mudharabah Berkelanjutan III Wijaya Karya Tahap I Tahun 2022 (“Sukuk”) yang bernilai pokok sebesar Rp236.000.000.000,00
ratus dua puluh dua miliar) suara yang merupakan 93,49% (sembilan puluh tiga koma empat sembilan persen) dari jumlah Obligasi yang masih belum dilunasi
(termasuk di dalamnya jumlah bligasi yang dimiliki oleh Afiliasi karena kepemilikan atau penyertaan modal Pemerintah namun tidak termasuk bligasi yang dimiliki                    (dua ratus tiga puluh enam miliar Rupiah) atau sebanyak 236.000.000.000 (dua ratus tiga puluh enam miliar) suara yang merupakan 83,74% (delapan
oleh Emiten dan/atau Afiliasi Emiten), yang telah diterbitkan oleh Emiten, yaitu keseluruhannya berjumlah Rp1.750.000.000.000,00 (satu triliun tujuh ratus lima                    puluh tiga koma tujuh empat persen) dari jumlah Sukuk yang masih belum dilunasi (termasuk di dalamnya jumlah Sukuk yang dimiliki oleh Afiliasi karena
puluh miliar Rupiah) dikurangi Obligasi yang dimiliki oleh Afiliasi Emiten berjumlah Rp15.000.000.000,00 (lima belas miliar Rupiah) menjadi berjumlah                              kepemilikan atau penyertaan modal Pemerintah namun tidak termasuk Sukuk yang dimiliki oleh Emiten dan/atau Afiliasi Emiten), yang telah diterbitkan
Rp1.735.000.000.000,00 (satu triliun tujuh ratus tiga puluh lima miliar Rupiah).                                                                                                   oleh Emiten, yaitu keseluruhannya berjumlah Rp281.815.000.000,00 (dua ratus delapan puluh satu miliar delapan ratus lima belas juta Rupiah).
Dalam RUPO, keputusan diambil berdasarkan pemungutan suara Pemegang Obligasi, yaitu:                                                                                               Dalam RUPSU, keputusan diambil berdasarkan pemungutan suara Pemegang Sukuk, yaitu:
•    Jumlah suara Pemegang Obligasi yang abstain sebanyak 5.000.000.000 (lima miliar) suara, atau mewakili suara Pemegang Obligasi yang bernilai
     Rp5.000.000.000,00 (lima miliar Rupiah). Sesuai ketentuan Pasal 10 ayat 10.4 huruf l Perjanjian Perwaliamanatan (“Perjanjian Perwaliamanatan”), suara                         •          Jumlah suara Pemegang Sukuk yang abstain sebanyak 17.000.000.000 (tujuh belas miliar) suara, atau mewakili suara Pemegang Sukuk yang
     Pemegang Obligasi yang abstain dianggap tidak dikeluarkan, dengan demikian jumlah total suara yang diperhitungkan adalah sebanyak 1.617.000.000.000                                      bernilai Rp17.000.000.000,00 (tujuh belas miliar Rupiah). Sesuai ketentuan Pasal 10 ayat 10.4 huruf l Perjanjian Perwaliamanatan, suara Pemegang
     (satu triliun enam ratus tujuh belas miliar) suara atau senilai Rp1.617.000.000.000,00 (satu triliun enam ratus tujuh belas miliar Rupiah).                                              Sukuk yang abstain dianggap tidak dikeluarkan, dengan demikian jumlah total suara yang diperhitungkan adalah sebanyak 219.000.000.000 (dua
•    Jumlah suara Pemegang Obligasi yang tidak setuju atas usulan yang diajukan oleh PT Wijaya Karya (Persero) Tbk selaku Emiten kepada Pemegang Obligasi,                                    ratus sembilan belas miliar) suara atau senilai Rp219.000.000.000,00 (dua ratus sembilan belas miliar Rupiah).
     sesuai yang dipresentasikan atau dipaparkan oleh Emiten dalam RUPO tanggal 28 November 2023, sebanyak 540.000.000.000 (lima ratus empat puluh
                                                                                                                                                                                   •          Jumlah suara Pemegang Sukuk yang tidak setuju atas usulan yang diajukan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk selaku Emiten kepada Pemegang
     miliar) suara, atau mewakili suara Pemegang Obligasi yang bernilai Rp540.000.000,00 (lima ratus empat puluh miliar Rupiah).
•    Jumlah suara Pemegang Obligasi yang setuju atas usulan yang diajukan oleh PT Wijaya Karya (Persero) Tbk selaku Emiten kepada Pemegang Obligasi,                                          Sukuk, sesuai yang dipresentasikan atau dipaparkan oleh Emiten dalam RUPSU tanggal 29 November 2023 sebanyak 104.000.000.000 (seratus
     sesuai yang dipresentasikan atau dipaparkan oleh Emiten dalam RUPO tanggal 28 November 2023, sebanyak 1.077.000.000.000 (satu triliun tujuh puluh                                        empat miliar) suara, atau mewakili suara Pemegang Sukuk yang bernilai Rp104.000.000.000,00 (seratus empat miliar Rupiah).
     tujuh miliar) suara, atau mewakili suara Pemegang Obligasi yang bernilai Rp1.077.000.000.000,00 (satu triliun tujuh puluh tujuh miliar Rupiah) atau 66,60%                    •          Jumlah suara Pemegang Sukuk yang setuju atas usulan yang diajukan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk selaku Emiten kepada Pemegang Sukuk,
     (enam puluh enam koma enam nol persen).                                                                                                                                                  sesuai yang dipresentasikan atau dipaparkan oleh Emiten dalam RUPSU tanggal 29 November 2023 sebanyak 115.000.000.000 (seratus lima belas
                                                                                                                                                                                              miliar) suara, atau mewakili suara Pemegang Sukuk yang bernilai Rp115.000.000.000,00 (seratus lima belas miliar Rupiah) atau 52,51% (lima puluh
sehingga berdasarkan pemungutan suara Pemegang Obligasi dalam RUPO, Pemegang Obligasi memutuskan tidak menyetujui usulan yang diajukan oleh PT                                                dua koma lima satu persen).
Wijaya Karya (Persero) Tbk selaku Emiten dalam RUPO tersebut.
                                                                                                                                                                                   sehingga berdasarkan pemungutan suara Pemegang Sukuk dalam RUPSU, Pemegang Sukuk memutuskan tidak menyetujui usulan yang diajukan oleh PT Wijaya
                                                                                                                                                                                   Karya (Persero) Tbk selaku Emiten dalam RUPSU tersebut.
                                                                     Jakarta, 06 Desember 2023                                                                                                                                                                  Jakarta, 06 Desember 2023

                                                    EMITEN                                                 WALI AMANAT                                                                                                                            EMITEN                                               WALI AMANAT




                                       PT WIJAYA KARYA (PERSERO) TBK                                     PT BANK MEGA TBK                                                                                                           PT WIJAYA KARYA (PERSERO) TBK                                    PT BANK MEGA TBK




                                                                PENGUMUMAN
                                                    HASIL RAPAT UMUM PEMEGANG OBLIGASI                                                                                                                                                                            PENGUMUMAN
                                          OBLIGASI BERKELANJUTAN III WIJAYA KARYA TAHAP I TAHUN 2022                                                                                                                                                  HASIL RAPAT UMUM PEMEGANG OBLIGASI
                                                                                                                                                                                                                                            OBLIGASI BERKELANJUTAN II WIJAYA KARYA TAHAP II TAHUN 2022

PT Bank Mega Tbk, berkedudukan di Jakarta Selatan, dalam hal ini bertindak selaku Wali Amanat berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi                                       PT Bank Mega Tbk, berkedudukan di Jakarta Selatan, dalam hal ini bertindak selaku Wali Amanat berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi
Berkelanjutan III Wijaya Karya Tahap I Tahun 2022, Akta No. 43, tanggal 20 Juli 2022, yang dibuat di hadapan Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito,                              Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap II Tahun 2022, Akta No. 48, tanggal 21 Januari 2022, yang dibuat di hadapan Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi
S.H., Notaris di Jakarta, berikut perubahan-perubahannya (“Perjanjian Perwaliamanatan”), dengan ini memberitahukan bahwa telah diselenggarakan                                      Warsito, S.H., Notaris di Jakarta, berikut perubahannya, dengan ini memberitahukan bahwa telah diselenggarakan Rapat Umum Pemegang Obligasi
Rapat Umum Pemegang Obligasi Berkelanjutan III Wijaya Karya Tahap I Tahun 2022 (“RUPO”) pada hari Selasa tanggal 28 November 2023, bertempat                                        Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap II Tahun 2022 (“RUPO”) pada hari Rabu tanggal 29 November 2023, bertempat di WIKA Tower 2 Ruang Serbaguna
di WIKA Tower 2 Ruang Serbaguna Lt. 17, Jl. D.I Panjaitan Kavling 9-10, Jakarta Timur, Indonesia, yang telah dihadiri oleh Pemegang Obligasi                                        Lt. 17, Jl. D.I Panjaitan Kavling 9-10, Jakarta Timur, Indonesia, yang telah dihadiri oleh Pemegang Obligasi Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap II Tahun
Berkelanjutan III Wijaya Karya Tahap I Tahun 2022 (“Pemegang Obligasi”) dan/atau Kuasa Pemegang Obligasi yang sah yang seluruhnya mewakili                                          2022 (“Pemegang Obligasi”) dan/atau Kuasa Pemegang Obligasi yang sah yang seluruhnya mewakili Obligasi Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap
Obligasi Berkelanjutan III Wijaya Karya Tahap I Tahun 2022 (“Obligasi”) yang bernilai pokok sebesar Rp955.500.000.000,00 (sembilan ratus lima                                       II Tahun 2022 (“Obligasi”) yang bernilai pokok Rp1.365.000.000.000,00 (satu triliun tiga ratus enam puluh lima miliar Rupiah) atau sebanyak
puluh lima miliar lima ratus juta Rupiah) atau sebanyak 955.500.000.000 (sembilan ratus lima puluh lima miliar lima ratus juta) suara yang merupakan                                1.365.000.000.000 (satu triliun tiga ratus enam puluh lima miliar) suara yang merupakan 89,45% (delapan puluh sembilan koma empat lima
82,03% (delapan puluh dua koma nol tiga persen) dari jumlah Obligasi yang masih belum dilunasi (termasuk di dalamnya jumlah Obligasi yang dimiliki                                  persen) dari jumlah bligasi yang masih belum dilunasi (termasuk di dalamnya jumlah bligasi yang dimiliki oleh Afiliasi karena kepemilikan atau
oleh Afiliasi karena kepemilikan atau penyertaan modal Pemerintah namun tidak termasuk bligasi yang dimiliki oleh Emiten dan/atau Afiliasi Emiten),                                 penyertaan modal Pemerintah namun tidak termasuk bligasi yang dimiliki oleh Emiten dan/atau Afiliasi Emiten), yang telah diterbitkan oleh Emiten,
yang telah diterbitkan oleh Emiten, yaitu keseluruhannya berjumlah Rp1.204.880.000.000,00 (satu triliun dua ratus empat miliar delapan ratus delapan                                yaitu keseluruhannya berjumlah Rp1.750.000.000.000,00 (satu triliun tujuh ratus lima puluh miliar Rupiah) dikurangi Obligasi yang dimiliki oleh
puluh juta Rupiah) dikurangi bligasi yang dimiliki oleh Afiliasi Emiten berjumlah Rp 0.000.000.000,00 (empat puluh miliar Rupiah) menjadi berjumlah                                 Afiliasi Emiten berjumlah Rp22 .000.000.000,00 (dua ratus dua puluh empat miliar Rupiah) menjadi berjumlah Rp1.52 .000.000.000,00 (satu
Rp1.164.880.000.000,00 (satu triliun seratus enam puluh empat miliar delapan ratus delapan puluh juta Rupiah).                                                                      triliun lima ratus dua puluh enam miliar Rupiah).
Dalam RUPO, keputusan diambil berdasarkan pemungutan suara Pemegang Obligasi, yaitu:                                                                                                Dalam Agenda RUPO, keputusan diambil berdasarkan pemungutan suara Pemegang Obligasi, yaitu:
•     Jumlah suara Pemegang Obligasi yang abstain sebanyak 1.000.000.000 (satu miliar) suara, atau mewakili suara Pemegang Obligasi yang
      bernilai Rp1.000.000.000,00 (satu miliar Rupiah). Sesuai ketentuan Pasal 10 ayat 10.4 huruf l Perjanjian Perwaliamanatan (“Perjanjian                                         •             Jumlah suara Pemegang Obligasi yang abstain tidak ada.
      Perwaliamanatan”), suara Pemegang Obligasi yang abstain dianggap tidak dikeluarkan, dengan demikian jumlah total suara yang diperhitungkan                                    •             Jumlah suara Pemegang Obligasi yang tidak setuju atas usulan yang diajukan oleh PT Wijaya Karya (Persero) Tbk selaku Emiten kepada Pemegang
      adalah sebanyak 954.500.000.000 (sembilan ratus lima puluh empat miliar lima ratus juta) suara atau senilai Rp954.500.000.000,00 (sembilan                                                  Obligasi, sesuai yang dipresentasikan atau dipaparkan oleh Emiten dalam RUPO tanggal 29 November 2023 sebanyak 168.000.000.000 (seratus
      ratus lima puluh empat miliar lima ratus juta Rupiah).                                                                                                                                      enam puluh delapan miliar) suara, atau mewakili suara Pemegang Obligasi yang bernilai Rp168.000.000.000,00 (seratus enam puluh delapan
•     Jumlah suara Pemegang bligasi yang tidak setuju atas usulan yang diajukan oleh PT Wijaya Karya (Persero) Tbk selaku Emiten kepada                                                           miliar Rupiah).
      Pemegang bligasi, sesuai yang dipresentasikan atau dipaparkan oleh Emiten dalam RUP tanggal 2 November 2023, sebanyak 9 .000.000.000
                                                                                                                                                                                    •             Jumlah suara Pemegang Obligasi yang setuju atas usulan yang diajukan oleh PT Wijaya Karya (Persero) Tbk selaku Emiten kepada Pemegang
      (sembilan puluh tujuh miliar) suara, atau mewakili suara Pemegang Obligasi yang bernilai Rp97.000.000.000,00 (sembilan puluh tujuh miliar
                                                                                                                                                                                                  Obligasi, sesuai yang dipresentasikan atau dipaparkan oleh Emiten dalam RUPO tanggal 29 November 2023 sebanyak 1.197.000.000.000 (satu
      Rupiah).
                                                                                                                                                                                                  triliun seratus sembilan puluh tujuh miliar) suara, atau mewakili suara Pemegang Obligasi yang bernilai Rp1.197.000.000.000,00 (satu triliun
•     Jumlah suara Pemegang bligasi yang setuju atas usulan yang diajukan oleh PT Wijaya Karya (Persero) Tbk selaku Emiten kepada Pemegang
                                                                                                                                                                                                  seratus sembilan puluh tujuh miliar Rupiah) atau 87,69% (delapan puluh tujuh koma enam sembilan persen).
        bligasi, sesuai yang dipresentasikan atau dipaparkan oleh Emiten dalam RUP tanggal 2 November 2023 sebanyak 5 .500.000.000 (delapan
      ratus lima puluh tujuh miliar lima ratus juta) suara, atau mewakili surat Obligasi yang bernilai Rp857.500.000.000,00 (delapan ratus lima puluh                               sehingga berdasarkan pemungutan suara Pemegang Obligasi dalam RUPO, Pemegang Obligasi memutuskan menyetujui usulan yang diajukan oleh PT Wijaya
      tujuh miliar lima ratus juta Rupiah) atau 89,84% (delapan puluh sembilan koma delapan empat persen).                                                                          Karya (Persero) Tbk selaku Emiten dalam RUPO tersebut, sebagai berikut :
sehingga berdasarkan pemungutan suara Pemegang Obligasi dalam RUPO, Pemegang Obligasi memutuskan menyetujui usulan yang diajukan
oleh PT Wijaya Karya (Persero) Tbk selaku Emiten dalam RUPO tersebut, sebagai berikut :                                                                                             I.       Menyetujui pengesampingan pemenuhan kewajiban keuangan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk sesuai ketentuan Pasal 6 ayat 6.3 huruf m Perjanjian
                                                                                                                                                                                             Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap II Tahun 2022, Akta No. 48, tanggal 21 Januari 2022, yang dibuat dihadapan Ir. Nanette Cahyanie
I.       Menyetujui pengesampingan pemenuhan kewajiban keuangan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk sesuai ketentuan Pasal 6 ayat 6.3 huruf m Perjanjian                                           Handari Adi Warsito, S.H., Notaris di Jakarta, berikut perubahannya, sebagai berikut:
         Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan III Wijaya Karya Tahap I Tahun 2022, Akta No. 43, tanggal 20 Juli 2022, yang dibuat dihadapan Ir. Nanette Cahyanie                           a.    memelihara perbandingan Aset Lancar dan Liabilitas Lancar (current ratio) tidak kurang dari 100% (seratus persen),
         Handari Adi Warsito, S.H., Notaris di Jakarta, berikut perubahan-perubahannya, sebagai berikut:                                                                                     b.    memelihara perbandingan total Liabilitas dengan Total Ekuitas (interest bearing debt to equity ratio) tidak lebih dari 3x (tiga kali),
                                                                                                                                                                                             c.    memelihara perbandingan antara EBITDA dengan beban bunga pinjaman tidak kurang dari 1,00x (satu koma nol nol kali),
         a. memelihara perbandingan Aset Lancar dan Liabilitas Lancar (current ratio) tidak kurang dari 100% (seratus persen),
         b. memelihara perbandingan total iabilitas dengan Total Ekuitas (interest bearing debt to e uity ratio) tidak lebih dari 3 (tiga kali),                                             untuk periode Laporan Keuangan konsolidasian tahunan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk per 31 Desember 2023.
          . memelihara perbandingan antara E T A dengan beban bunga pinjaman tidak kurang dari 1,00 (satu koma nol nol kali),                                                       II.      Sehubungan dengan keputusan Rapat Umum Pemegang Obligasi Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap II Tahun 2022 tanggal 29 November 2023, Pemegang
         untuk periode Laporan Keuangan konsolidasian tahunan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk per 31 Desember 2023.                                                                            Obligasi menyetujui memberikan kuasa dan kewenangan kepada PT Bank Mega Tbk selaku Wali Amanat untuk membuat dan menandatangani perubahan/
                                                                                                                                                                                             addendum Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap II Tahun 2022, Akta No. 48, tanggal 21 Januari 2022, yang dibuat dihadapan
II.      Sehubungan dengan keputusan Rapat Umum Pemegang Obligasi Berkelanjutan III Wijaya Karya Tahap I Tahun 2022 tanggal 28 November 2023,                                                Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito, S.H., Notaris di Jakarta, berikut perubahannya serta perjanjian lainnya yang terkait (apabila ada), untuk melakukan
         Pemegang Obligasi menyetujui memberikan kuasa dan kewenangan kepada PT Bank Mega Tbk selaku Wali Amanat untuk membuat dan menandatangani                                            perubahan dan/atau penambahan ketentuan dalam perjanjian perwaliamanatan dan melakukan segala tindakan yang berkaitan dengannya termasuk tetapi tidak
         perubahan/addendum Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan III Wijaya Karya Tahap I Tahun 2022, Akta No. 43, tanggal 20 Juli 2022, yang                                   terbatas untuk menghadap Notaris dan menandatangani perubahan/addendum perjanjian-perjanjian tersebut, untuk melaksanakan keputusan Rapat Umum
         dibuat dihadapan Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito, S.H., Notaris di Jakarta, berikut perubahan-perubahannya serta perjanjian lainnya yang terkait                           Pemegang Obligasi Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap II Tahun 2022 tanggal 29 November 2023.
         (apabila ada), untuk melakukan perubahan dan/atau penambahan ketentuan dalam perjanjian perwaliamanatan dan melakukan segala tindakan yang                                        . Pemegang bligasi dan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk selaku Emiten dengan ini meratifikasi dan menerima tanpa syarat setiap tindakan Wali Amanat sebagai
         berkaitan dengannya termasuk tetapi tidak terbatas untuk menghadap Notaris dan menandatangani perubahan/addendum perjanjian-perjanjian tersebut,                                    tindakan para Pemegang Obligasi sendiri, untuk itu Pemegang Obligasi dan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk dengan ini menyatakan secara tegas membebaskan
         untuk melaksanakan keputusan Rapat Umum Pemegang Obligasi Berkelanjutan III Wijaya Karya Tahap I Tahun 2022 tanggal 28 November 2023.                                               PT Bank Mega Tbk selaku Wali Amanat, Notaris, saksi-saksi, dari setiap klaim, tuntutan dan/atau gugatan perdata maupun pidana dari pihak manapun termasuk
                                                                                                                                                                                             namun tidak terbatas sehubungan dengan pelaksanaan dan/atau keputusan Rapat Umum Pemegang Obligasi Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap II Tahun
     .   Pemegang bligasi dan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk selaku Emiten dengan ini meratifikasi dan menerima tanpa syarat setiap tindakan Wali Amanat
                                                                                                                                                                                             2022 tanggal 29 November 2023.
         sebagai tindakan para Pemegang Obligasi sendiri, untuk itu Pemegang Obligasi dan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk dengan ini menyatakan secara tegas
         membebaskan PT Bank Mega Tbk selaku Wali Amanat, Notaris, saksi-saksi, dari setiap klaim, tuntutan dan/atau gugatan perdata maupun pidana dari pihak                       IV. Sesuai ketentuan dalam Pasal 10 Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap II Tahun 2022, Akta No. 48, tanggal 21 Januari 2022,
         manapun termasuk namun tidak terbatas sehubungan dengan pelaksanaan dan/atau keputusan Rapat Umum Pemegang Obligasi Berkelanjutan III Wijaya                                   yang dibuat dihadapan Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito, S.H., Notaris di Jakarta, berikut perubahannya, seluruh biaya-biaya penyelenggaraan RUPO
         Karya Tahap I Tahun 2022 tanggal 28 November 2023.                                                                                                                             antara lain biaya pengumuman RUPO, pemanggilan RUPO, Notaris dan biaya-biaya lainnya sehubungan dengan penyelenggaraan dan pelaksanaan RUPO
                                                                                                                                                                                        tanggal 29 November 2023 menjadi beban PT Wijaya Karya (Persero) Tbk selaku Emiten.
IV.      Sesuai ketentuan dalam Pasal 10 Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan III Wijaya Karya Tahap I Tahun 2022, Akta No. 43, tanggal 20 Juli
         2022, yang dibuat dihadapan Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito, S.H., Notaris di Jakarta, berikut perubahan-perubahannya, seluruh biaya-biaya
         penyelenggaraan RUPO antara lain biaya pengumuman RUPO, pemanggilan RUPO, Notaris dan biaya-biaya lainnya sehubungan dengan penyelenggaraan
         dan pelaksanaan RUP tanggal 2 November 2023 menjadi beban PT Wijaya Karya (Persero) Tbk selaku Emiten.
                                                                                                                                                                                                                                                                Jakarta, 06 Desember 2023

                                                                     Jakarta, 06 Desember 2023


                                                    EMITEN                                                 WALI AMANAT                                                                                                                            EMITEN                                               WALI AMANAT




                                       PT WIJAYA KARYA (PERSERO) TBK                                     PT BANK MEGA TBK                                                                                                           PT WIJAYA KARYA (PERSERO) TBK                                    PT BANK MEGA TBK
Page 3
     5                     INDUSTRIES, TRADE & SERVICES
                                                                                                                                                                                                                                                                                                     RABU, 6 DESEMBER 2023



                                                   Menparekraf Optimistis
                                               Kunjungan Wisman Capai 11 Juta
                     JAKARTA, ID -Wisatawan Mancanegara (Wisman) ke                                                                                                                                                                                                                   Pergerakan musim Natal dan

                     Indonesia diyakini bisa menembus 11 juta kunjungan                                                                           Jumlah Kunjungan Wisatawan Mancanegara                                                                                              Tahun Baru Capai 200-250 juta
                                                                                                                                                                                                                                                                                        Sandiaga mengatakan, pergerakan
                                                                                                                                                                                                                                                                                      masyarakat selama musim libur Natal
                     hingga akhir 2023. Jumlah kunjungan wisman Januari-                                                                    1200000
                                                                                                                                                                Total                                            1.062.789
                                                                                                                                                                                                                             1.121.189   1.132.638
                                                                                                                                                                                                                                                     1.070.245                        dan Tahun Baru 2023/2024 mencapai
                     Oktober telah mencapai 9,94 juta atau meningkat 124,3%                                                                 1000000      9.492.004                                    953.713                                                        978.499
                                                                                                                                                                                                                                                                                      200-250 juta. “Jadi total targetnya Na-
                                                                                                                                                                             869.243        865.810
                                                                                                                                                                                                                                                                                      tal dan Tahun Baru ini 200-250 juta,”
                     dibandingkan dengan periode yang sama pada 2022 yang                                                                    800000   735.947      701.931
                                                                                                                                                                                                                                                                                      ujar dia.
                     mencatatkan kunjungan sebesar 4,23 juta kunjungan.                                                                      600000                                                                                                                                     Menparekraf mengatakan, ber-
                                                                                                                                                                                                                                                                                      dasarkan data dari Kementerian
                                                                                                                                             400000
                                                                                                                                                                                                                                                                                      Perhubungan, diperkirakan 100 juta
                     Oleh Leonard AL Cahyoputra                                angka di atas 11 juta wisatawan man-                          200000                                                                                                                                   pergerakan masyarakat selama musim
                                                                               canegara bisa tercapai di tahun 2023,”                                                                                                                                                                 itu. Dia menargetkan kunjungan wis-




                   M
                                                                               ujar dia seperti dikutip dari Antara,                              0
                                                                                                                                                      Januari     Februari   Maret          April      Mei         Juni        Juli       Agustus    September       Oktober
                                                                                                                                                                                                                                                                                      man sebesar 1 juta kunjungan dapat
                                    enteri Pariwisata                          Selasa (5/12/2023).                                                                                                                                                       Sumber: Data Kemenparekraf
                                                                                                                                                                                                                                                                                      dilampaui pada Desember 2023, bila
                                    dan Ekonomi Kre-                             Kunjungan wisman didominasi                                                                                                                                                                          ditambah dengan capaian kumulatif
                                    atif (Menparekraf),                        moda transportasi udara pada Oktober                                                                                                                                                                   pada Januari-Oktober.
                                    Sandiaga Salahuddin                        2023 yang mencapai 707.584 dengan                            Untuk pergerakan wisatawan nu-                                        Kendati demikian, dengan angka
                                    Uno menerangkan,                           pintu utama Bandara I Gusti Ngurah                         santara (wisnus), Sandiaga menyebut                                   688,78 juta pergerakan tentu masih                                    Tekankan Sinergi
                     jumlah kunjungan wisman pada Jan-                         Rai sebesar 46,06% dan Soekarno                            berjumlah 688 juta pergerakan. Jum-                                   jauh dari target sebesar 1,2 miliar-1,4                                 Pada kesempatan terpisah, Deputi
                     uari-Oktober 2023 sudah mencapai                          Hatta, disusul moda transportasi laut                      lah ini meningkat hampir 12% (11,88                                   miliar pergerakan. Namun Men-                                         Bidang Koordinasi Pariwisata dan
                     111,67% dari target yang sebesar 8,5                      tercatat sebesar 114.022 dan moda                          %) dibanding periode yang sama pada                                   parekraf Sandiaga meyakini, dengan                                    Ekonomi Kreatif Kementerian Koor-
                     juta kunjungan wisman. Berdasarkan                        transportasi darat sebanyak 23.543.                        tahun lalu.                                                           algoritma dan formulasi yang saat ini                                 dinator Bidang Kemaritiman dan
                     negara asal, wisman yang berkun-                            Sandiaga mengatakan Bandar Udara                           “Ini tentunya menjadi catatan                                       sedang disesuaikan maka sebenarnya                                    Investasi (Kemenko Marves) Odo RM
                     jung pada Oktober 2023 didominasi                         Internasional Ngurah Rai di Bali                           tersendiri karena yang menarik bahwa                                  pergerakan wisatawan nusantara telah                                  Manuhutu menekankan pentingnya
                     oleh wisman dari Malaysia sebanyak                        dan Soekarno-Hatta di Jakarta tetap                        provinsi di Pulau jawa masih mendomi-                                 mencapai di atas 1 miliar. “Satu sampai                               sinergi antara pemangku kepentingan
                     14,16%, Australia 13,18%, Singapura                       menjadi pusat kedatangan wisatawan                         nasi perjalanan wisnus 75,57%. Tapi                                   dua bulan ke depan bersama dengan                                     untuk semakin memperkuat kinerja
                     9,17%, Tiongkok 7,7%, serta Timor                         mancanegara di Indonesia. “Bali den-                       menarik ini, di Oktober kita lihat dae-                               BPS kami akan menyesuaikan untuk                                      pariwisata nasional. “Pengembangan
                     Leste 6,02%.                                              gan keindahan alamnya dan Jakarta                          rah provinsi asal dan tujuannya dalah                                 penghitungan (wisnus) sehingga per-                                   pariwisata berkualitas perlu difokus-
                       “Dengan kolaborasi yang semakin                         sebagai ibu kota memiliki daya tarik                       NTB. Bulan Oktober, apa yg terjadi di                                 gerakan ke destinasi di dalam wilayah                                 kan untuk mendatangkan wisatawan
                     kuat dari berbagai pihak, insyaallah                      tersendiri bagi para wisatawan dari luar                   NTB? Ada event MotoGP, sport tour-                                    provinsi dan juga antar kabupaten ini                                 mancanegara yang high spender,” kata
                     mimpi saya untuk menghadirkan                             negeri,” kata dia.                                         ism,” ujar dia.                                                       bisa terjadi,” kata Sandiaga.                                         dia. (ant)



                                                                  PENGUMUMAN                                                                                                                                                               PENGUMUMAN
                                                     HASIL RAPAT UMUM PEMEGANG SUKUK                                                                                                                                             HASIL RAPAT UMUM PEMEGANG SUKUK
                                          Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap II Tahun 2022                                                                                                       SUKUK MUDHARABAH BERKELANJUTAN II WIJAYA KARYA TAHAP I TAHUN 2021

PT Bank Mega Tbk, berkedudukan di Jakarta Selatan, dalam hal ini bertindak selaku Wali Amanat berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk                                      PT Bank Mega Tbk, berkedudukan di Jakarta Selatan, dalam hal ini bertindak selaku Wali Amanat berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan
Mudharabah Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap II Tahun 2022, Akta No. 51, tanggal 21 Januari 2022, yang dibuat di hadapan Ir. Nanette Cahyanie                                 Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap I Tahun 2021, Akta No. 07, tanggal 2 Juli 2021, yang dibuat di hadapan Ir. Nanette
Handari Adi Warsito, S.H., Notaris di Jakarta, berikut perubahannya (“Perjanjian Perwaliamanatan”), dengan ini memberitahukan bahwa telah                                       Cahyanie Handari Adi Warsito, S.H., Notaris di Jakarta, berikut perubahan-perubahannya, dengan ini memberitahukan bahwa telah
diselenggarakan Rapat Umum Pemegang Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap II Tahun 2022 (“RUPSU”) pada hari Rabu tanggal 29                                      diselenggarakan Rapat Umum Pemegang Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap I Tahun 2021 (“RUPSU”) pada hari
November 2023, bertempat di WIKA Tower 2 Ruang Serbaguna Lt. 17, Jl. D.I Panjaitan Kavling 9-10, Jakarta Timur, Indonesia, yang telah dihadiri oleh                             Kamis tanggal 30 November 2023, bertempat di WIKA Tower 2 Ruang Serbaguna Lt. 17, Jl. D.I Panjaitan Kavling 9-10, Jakarta Timur,
Pemegang Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap II Tahun 2022 (“Pemegang Sukuk”) dan/atau Kuasa Pemegang Sukuk yang sah                                           Indonesia, yang telah dihadiri oleh Pemegang Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap I Tahun 2021 (“Pemegang Sukuk”)
yang seluruhnya mewakili Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap II Tahun 2022 (“Sukuk”) yang bernilai pokok Rp704.200.000.000,00                                  dan/atau Kuasa Pemegang Sukuk yang sah yang seluruhnya mewakili Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap I Tahun 2021
(tujuh ratus empat miliar dua ratus juta Rupiah) atau sebanyak 704.200.000.000 (tujuh ratus empat miliar dua ratus juta) suara yang merupakan 93,89%                            (“Sukuk”) yang bernilai pokok sebesar Rp712.000.000.000,00 (tujuh ratus dua belas miliar Rupiah) atau sebanyak 712.000.000.000 (tujuh
(sembilan puluh tiga koma delapan sembilan persen) dari jumlah Sukuk yang masih belum dilunasi (termasuk di dalamnya jumlah Sukuk yang dimiliki                                 ratus dua belas miliar) suara yang merupakan 94,93% (sembilan puluh empat koma sembilan tiga persen) dari jumlah Sukuk yang masih
oleh Afiliasi karena kepemilikan atau penyertaan modal Pemerintah namun tidak termasuk Sukuk yang dimiliki oleh Emiten dan/atau Afiliasi Emiten),                               belum dilunasi (termasuk di dalamnya jumlah Sukuk yang dimiliki oleh Afiliasi karena kepemilikan atau penyertaan modal Pemerintah namun
yang telah diterbitkan oleh Emiten, yaitu keseluruhannya berjumlah Rp750.000.000.000,00 (tujuh ratus lima puluh miliar Rupiah).                                                 tidak termasuk Sukuk yang dimiliki oleh Emiten dan/atau Afiliasi Emiten), yang telah diterbitkan oleh Emiten, yaitu keseluruhannya berjumlah
Dalam RUPSU, keputusan diambil berdasarkan pemungutan suara Pemegang Sukuk, yaitu:                                                                                              Rp750.000.000.000,00 (tujuh ratus lima puluh miliar Rupiah).
•        Jumlah suara Pemegang Sukuk yang abstain tidak ada.                                                                                                                    Dalam RUPSU, keputusan diambil berdasarkan pemungutan suara Pemegang Sukuk, yaitu:
•        Jumlah suara Pemegang Sukuk yang tidak setuju atas usulan yang diajukan oleh PT Wijaya Karya (Persero) Tbk selaku Emiten kepada Pemegang                                Jumlah suara Pemegang Sukuk yang abstain tidak ada.
         Sukuk, sesuai yang dipresentasikan atau dipaparkan oleh Emiten dalam RUPSU tanggal 29 November 2023, sebanyak 553.200.000.000 (lima                                     Jumlah suara Pemegang Sukuk yang tidak setuju atas usulan yang diajukan oleh PT Wijaya Karya (Persero) Tbk selaku Emiten kepada
         ratus lima puluh tiga miliar dua ratus juta) suara, atau mewakili suara Pemegang Sukuk yang bernilai Rp553.200.000,00 (lima ratus lima puluh                             Pemegang Sukuk, sesuai yang dipresentasikan atau dipaparkan oleh Emiten dalam RUPSU tanggal 30 November 2023 sebanyak
         tiga miliar dua ratus juta Rupiah).                                                                                                                                      282.000.000.000 (dua ratus delapan puluh dua miliar) suara, atau mewakili suara Pemegang Sukuk yang bernilai Rp282.000.000.000,00
•        Jumlah suara Pemegang Sukuk yang setuju atas usulan yang diajukan oleh PT Wijaya Karya (Persero) Tbk selaku Emiten kepada Pemegang                                       (dua ratus delapan puluh dua miliar Rupiah).
         Sukuk, sesuai yang dipresentasikan atau dipaparkan oleh Emiten dalam RUPSU tanggal 29 November 2023, sebanyak 151.000.000.000 (seratus                                  Jumlah suara Pemegang Sukuk yang setuju atas usulan yang diajukan oleh PT Wijaya Karya (Persero) Tbk selaku Emiten kepada
         lima puluh satu miliar) suara, atau mewakili suara Pemegang Sukuk yang bernilai Rp151.000.000.000,00 (seratus lima puluh satu miliar Rupiah)                             Pemegang Sukuk, sesuai yang dipresentasikan atau dipaparkan oleh Emiten dalam RUPSU tanggal 30 November 2023 sebanyak
         atau 21,44% (dua puluh satu koma empat empat persen).                                                                                                                    430.000.000.000 (empat ratus tiga puluh miliar) suara, atau mewakili suara Pemegang Sukuk yang bernilai Rp430.000.000.000,00 (empat
                                                                                                                                                                                  ratus tiga puluh miliar Rupiah) atau 60,39% (enam puluh koma tiga sembilan persen).
sehingga berdasarkan pemungutan suara Pemegang Sukuk dalam RUPSU, Pemegang Sukuk memutuskan tidak menyetujui usulan yang diajukan oleh PT Wijaya
Karya (Persero) Tbk selaku Emiten dalam RUPSU tersebut.                                                                                                                         sehingga berdasarkan pemungutan suara Pemegang Sukuk dalam RUPSU, Pemegang Sukuk memutuskan tidak menyetujui usulan yang
                                                                                                                                                                                diajukan oleh PT Wijaya Karya (Persero) Tbk selaku Emiten dalam RUPSU tersebut.
                                                                    Jakarta, 06 Desember 2023
                                                                                                                                                                                                                                                           Jakarta, 06 Desember 2023
                                                   EMITEN                                              WALI AMANAT
                                                                                                                                                                                                                                          EMITEN                                                 WALI AMANAT




                                       PT WIJAYA KARYA (PERSERO) TBK                                 PT BANK MEGA TBK
                                                                                                                                                                                                                             PT WIJAYA KARYA (PERSERO) TBK                                      PT BANK MEGA TBK




                                                           PENGUMUMAN
                                                 HASIL RAPAT UMUM PEMEGANG SUKUK
                                   SUKUK MUDHARABAH BERKELANJUTAN I WIJAYA KARYA TAHAP II TAHUN 2021

                                                                                                                                                                                                                                                            PENGUMUMAN
PT Bank Mega Tbk, berkedudukan di Jakarta Selatan, dalam hal ini bertindak selaku Wali Amanat berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk                                                                                                      HASIL RAPAT UMUM PEMEGANG OBLIGASI
Mudharabah Berkelanjutan I Wijaya Karya Tahap II Tahun 2021, Akta No. 14, tanggal 8 Februari 2021, yang dibuat di hadapan Ir. Nanette Cahyanie                                                                                        OBLIGASI BERKELANJUTAN I WIJAYA KARYA TAHAP II TAHUN 2021
Handari Adi Warsito, S.H., Notaris di Jakarta, dengan ini memberitahukan bahwa telah diselenggarakan Rapat Umum Pemegang Sukuk Mudharabah
Berkelanjutan I Wijaya Karya Tahap II Tahun 2021 (“RUPSU”) pada hari Kamis tanggal 30 November 2023, bertempat di WIKA Tower 2 Ruang Serbaguna
Lt. 17, Jl. D.I Panjaitan Kavling 9-10, Jakarta Timur, Indonesia, yang telah dihadiri oleh Pemegang Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Wijaya Karya                                    PT Bank Mega Tbk, berkedudukan di Jakarta Selatan, dalam hal ini bertindak selaku Wali Amanat berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi
Tahap II Tahun 2021 (“Pemegang Sukuk”) dan/atau Kuasa Pemegang Sukuk yang sah yang seluruhnya mewakili Sukuk Mudharabah Berkelanjutan                                                Berkelanjutan I Wijaya Karya Tahap II Tahun 2021, Akta No. 11, tanggal 8 Februari 2021, yang dibuat di hadapan Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito, S.H.,
I Wijaya Karya Tahap II Tahun 2021 (“Sukuk”) yang bernilai pokok sebesar Rp473.500.000.000,00 (empat ratus tujuh puluh tiga miliar lima ratus juta                                   Notaris di Jakarta (“Perjanjian Perwaliamanatan”), dengan ini memberitahukan bahwa telah diselenggarakan Rapat Umum Pemegang Obligasi Berkelanjutan I
Rupiah) atau sebanyak 473.500.000.000 (empat ratus tujuh puluh tiga miliar lima ratus juta) suara yang merupakan 94,70% (sembilan puluh empat koma                                   Wijaya Karya Tahap II Tahun 2021 (“RUPO”) pada hari Selasa tanggal 28 November 2023, bertempat di WIKA Tower 2 Ruang Serbaguna Lt. 17, Jl. D.I Panjaitan
tujuh nol persen) dari jumlah Sukuk yang masih belum dilunasi (termasuk di dalamnya jumlah Sukuk yang dimiliki oleh Afiliasi karena kepemilikan atau                                 Kavling 9-10, Jakarta Timur, Indonesia, yang telah dihadiri oleh Pemegang Obligasi Berkelanjutan I Wijaya Karya Tahap II Tahun 2021 (“Pemegang Obligasi”)
penyertaan modal Pemerintah namun tidak termasuk Sukuk yang dimiliki oleh Emiten dan/atau Afiliasi Emiten), yang telah diterbitkan oleh Emiten, yaitu                                dan/atau Kuasa Pemegang Obligasi yang sah yang seluruhnya mewakili Obligasi Berkelanjutan I Wijaya Karya Tahap II Tahun 2021 (“Obligasi”) yang bernilai
keseluruhannya berjumlah Rp500.000.000.000,00 (lima ratus miliar Rupiah).                                                                                                            pokok sebesar Rp2.259.700.000.000,00 (dua triliun dua ratus lima puluh sembilan miliar tujuh ratus juta Rupiah) atau sebanyak 2.259.700.000.000
                                                                                                                                                                                     (dua triliun dua ratus lima puluh sembilan miliar tujuh ratus juta) suara yang merupakan 90,75% (sembilan puluh koma tujuh lima persen) dari jumlah
Dalam RUPSU, keputusan diambil berdasarkan pemungutan suara Pemegang Sukuk, yaitu:                                                                                                     bligasi yang masih belum dilunasi (termasuk di dalamnya jumlah bligasi yang dimiliki oleh Afiliasi karena kepemilikan atau penyertaan modal Pemerintah
                                                                                                                                                                                     namun tidak termasuk bligasi yang dimiliki oleh Emiten dan/atau Afiliasi Emiten), yang telah diterbitkan oleh Emiten, yaitu keseluruhannya berjumlah
      Jumlah suara Pemegang Sukuk yang abstain tidak ada.                                                                                                                           Rp2.500.000.000.000,00 (dua triliun lima ratus miliar Rupiah) dikurangi Obligasi yang dimiliki oleh Afiliasi Emiten berjumlah Rp10.000.000.000,00
      Jumlah suara Pemegang Sukuk yang tidak setuju atas usulan yang diajukan oleh PT Wijaya Karya (Persero) Tbk selaku Emiten kepada Pemegang                                      (sepuluh miliar Rupiah) menjadi berjumlah Rp2.490.000.000.000,00 (dua triliun empat ratus sembilan puluh miliar Rupiah).
       Sukuk, sesuai yang dipresentasikan atau dipaparkan oleh Emiten dalam RUPSU tanggal 30 November 2023 sebanyak 28.000.000.000 (dua puluh                                        Dalam RUPO, keputusan diambil berdasarkan pemungutan suara Pemegang Obligasi, yaitu:
       delapan miliar) suara, atau mewakili suara Pemegang Sukuk yang bernilai Rp28.000.000.000,00 (dua puluh delapan miliar Rupiah).                                                •    Jumlah suara Pemegang Obligasi yang abstain sebanyak 139.000.000.000 (seratus tiga puluh sembilan miliar) suara, atau mewakili suara
      Jumlah suara Pemegang Sukuk yang setuju atas usulan yang diajukan oleh PT Wijaya Karya (Persero) Tbk selaku Emiten kepada Pemegang Sukuk,                                          Pemegang Obligasi yang bernilai Rp139.000.000.000,00 (seratus tiga puluh sembilan miliar Rupiah). Sesuai ketentuan Pasal 10 ayat 10.4 huruf l
       sesuai yang dipresentasikan atau dipaparkan oleh Emiten dalam RUPSU tanggal 30 November 2023 sebanyak 445.500.000.000 (empat ratus empat                                           Perjanjian Perwaliamanatan (“Perjanjian Perwaliamanatan”), suara Pemegang Obligasi yang abstain dianggap tidak dikeluarkan, dengan demikian
       puluh lima miliar lima ratus juta) suara, atau mewakili suara Pemegang Sukuk yang bernilai Rp445.500.000.000,00 (empat ratus empat puluh lima                                      jumlah total suara yang diperhitungkan adalah sebanyak 2.120.700.000.000 (dua triliun seratus dua puluh miliar tujuh ratus juta) suara atau senilai
       miliar lima ratus juta Rupiah) atau 94,09% (sembilan puluh empat koma nol sembilan persen).                                                                                        Rp2.120.700.000.000,00 (dua triliun seratus dua puluh miliar tujuh ratus juta Rupiah).
                                                                                                                                                                                     •    Jumlah suara Pemegang Obligasi yang tidak setuju atas usulan yang diajukan oleh PT Wijaya Karya (Persero) Tbk selaku Emiten kepada Pemegang
                                                                                                                                                                                          Obligasi, sesuai yang dipresentasikan atau dipaparkan oleh Emiten dalam RUPO tanggal 28 November 2023 sebanyak 283.000.000.000 (dua ratus
sehingga berdasarkan pemungutan suara Pemegang Sukuk dalam RUPSU, Pemegang Sukuk memutuskan menyetujui usulan yang diajukan oleh                                                          delapan puluh tiga miliar) suara, atau mewakili suara Pemegang Obligasi yang bernilai Rp283.000.000.000,00 (dua ratus delapan puluh tiga miliar
PT Wijaya Karya (Persero) Tbk selaku Emiten dalam RUPSU tersebut, sebagi berikut :                                                                                                        Rupiah).
I.     Menyetujui pengesampingan pemenuhan kewajiban keuangan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk sesuai ketentuan Pasal 6 ayat 6.3 huruf m Perjanjian                                     •    Jumlah suara Pemegang Obligasi yang setuju atas usulan yang diajukan oleh PT Wijaya Karya (Persero) Tbk selaku Emiten kepada Pemegang Obligasi,
       Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Wijaya Karya Tahap II Tahun 2021, Akta No. 14, tanggal 8 Februari 2021, yang dibuat di                                            sesuai yang dipresentasikan atau dipaparkan oleh Emiten dalam RUPO tanggal 28 November 2023 sebanyak 1.837.700.000.000 (satu triliun delapan
       hadapan Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito, S.H., Notaris di Jakarta, sebagai berikut:                                                                                       ratus tiga puluh tujuh miliar tujuh ratus juta) suara, atau mewakili suara Pemegang Obligasi yang bernilai Rp1.837.700.000.000,00 (satu triliun delapan
                                                                                                                                                                                          ratus tiga puluh tujuh miliar tujuh ratus juta Rupiah) atau 86,66% (delapan puluh enam koma enam enam persen).
       a. memelihara perbandingan Aset Lancar dan Liabilitas Lancar (current ratio) tidak kurang dari 100% (seratus persen),
       b. memelihara perbandingan total Liabilitas dengan Total Ekuitas (interest bearing debt to equity ratio) tidak lebih dari 2,50x (dua koma lima nol kali),                     sehingga berdasarkan pemungutan suara Pemegang Obligasi dalam RUPO, Pemegang Obligasi memutuskan menyetujui usulan yang diajukan oleh PT Wijaya
       c. memelihara perbandingan antara EBITDA dengan beban bunga pinjaman tidak kurang dari 1,00x (satu koma nol nol kali),                                                        Karya (Persero) Tbk selaku Emiten dalam RUPO tersebut, sebagai berikut :
       untuk periode Laporan Keuangan konsolidasian tahunan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk per 31 Desember 2023.                                                                      I.     Menyetujui pengesampingan pemenuhan kewajiban keuangan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk sesuai ketentuan Pasal 6 ayat 6.3 huruf m Perjanjian
                                                                                                                                                                                            Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan I Wijaya Karya Tahap II Tahun 2021, Akta No. 11, tanggal 8 Februari 2021, yang dibuat dihadapan Ir. Nanette
II. Sehubungan dengan keputusan Rapat Umum Pemegang Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Wijaya Karya Tahap II Tahun 2021 tanggal 30                                                            Cahyanie Handari Adi Warsito, S.H., Notaris di Jakarta, sebagai berikut:
    November 2023, Pemegang Sukuk menyetujui memberikan kuasa dan kewenangan kepada PT Bank Mega Tbk selaku Wali Amanat untuk membuat                                                       a.      memelihara perbandingan Aset Lancar dan Liabilitas Lancar (current ratio) tidak kurang dari 100% (seratus persen),
    dan menandatangani perubahan/addendum Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Wijaya Karya Tahap II Tahun 2021, Akta                                                b.      memelihara perbandingan total Liabilitas dengan Total Ekuitas (interest bearing debt to equity ratio) tidak lebih dari 2,50x (dua koma lima nol kali),
    No. 14, tanggal 8 Februari 2021, yang dibuat di hadapan Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito, S.H., Notaris di Jakarta serta perjanjian lainnya                                     c.      memelihara perbandingan antara EBITDA dengan beban bunga pinjaman tidak kurang dari 1,00x (satu koma nol nol kali),
    yang terkait (apabila ada), untuk melakukan perubahan dan/atau penambahan ketentuan dalam perjanjian perwaliamanatan dan melakukan segala                                               untuk periode Laporan Keuangan konsolidasian tahunan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk per 31 Desember 2023.
    tindakan yang berkaitan dengannya termasuk tetapi tidak terbatas untuk menghadap Notaris dan menandatangani perubahan/addendum perjanjian-                                       II.       Sehubungan dengan keputusan Rapat Umum Pemegang Obligasi Berkelanjutan I Wijaya Karya Tahap II Tahun 2021 tanggal 28 November 2023,
    perjanjian tersebut, untuk melaksanakan keputusan Rapat Umum Pemegang Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Wijaya Karya Tahap II Tahun 2021                                                    Pemegang Obligasi menyetujui memberikan kuasa dan kewenangan kepada PT Bank Mega Tbk selaku Wali Amanat untuk membuat dan menandatangani
    tanggal 30 November 2023.                                                                                                                                                                  perubahan/addendum Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan I Wijaya Karya Tahap II Tahun 2021, Akta No. 11, tanggal 8 Februari 2021,
                                                                                                                                                                                               yang dibuat dihadapan Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito, S.H., Notaris di Jakarta serta perjanjian lainnya yang terkait (apabila ada), untuk
     . Pemegang Sukuk dan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk selaku Emiten dengan ini meratifikasi dan menerima tanpa syarat setiap tindakan Wali Amanat                                            melakukan perubahan dan/atau penambahan ketentuan dalam perjanjian perwaliamanatan dan melakukan segala tindakan yang berkaitan dengannya
       sebagai tindakan para Pemegang Sukuk sendiri, untuk itu Pemegang Sukuk dan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk dengan ini menyatakan secara tegas                                             termasuk tetapi tidak terbatas untuk menghadap Notaris dan menandatangani perubahan/addendum perjanjian-perjanjian tersebut, untuk melaksanakan
       membebaskan PT Bank Mega Tbk selaku Wali Amanat, Notaris, saksi-saksi, dari setiap klaim, tuntutan dan/atau gugatan perdata maupun pidana dari                                          keputusan Rapat Umum Pemegang Obligasi Berkelanjutan I Wijaya Karya Tahap II Tahun 2021 tanggal 28 November 2023.
       pihak manapun termasuk namun tidak terbatas sehubungan dengan pelaksanaan dan/atau keputusan Rapat Umum Pemegang Sukuk Mudharabah                                                .      Pemegang bligasi dan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk selaku Emiten dengan ini meratifikasi dan menerima tanpa syarat setiap tindakan Wali Amanat
       Berkelanjutan I Wijaya Karya Tahap II Tahun 2021 tanggal 30 November 2023.                                                                                                              sebagai tindakan para Pemegang Obligasi sendiri, untuk itu Pemegang Obligasi dan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk dengan ini menyatakan secara tegas
                                                                                                                                                                                               membebaskan PT Bank Mega Tbk selaku Wali Amanat, Notaris, saksi-saksi, dari setiap klaim, tuntutan dan/atau gugatan perdata maupun pidana dari
                                                                                                                                                                                               pihak manapun termasuk namun tidak terbatas sehubungan dengan pelaksanaan dan/atau keputusan Rapat Umum Pemegang Obligasi Berkelanjutan
IV. Sesuai ketentuan dalam Pasal 10 Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Wijaya Karya Tahap II Tahun 2021, Akta No.                                                     I Wijaya Karya Tahap II Tahun 2021 tanggal 28 November 2023.
    14, tanggal 8 Februari 2021, yang dibuat di hadapan Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito, S.H., Notaris di Jakarta, seluruh biaya-biaya                                      IV.       Sesuai ketentuan dalam Pasal 10 Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan I Wijaya Karya Tahap II Tahun 2021, Akta No. 11, tanggal 8
    penyelenggaraan RUPSU antara lain biaya pengumuman RUPSU, pemanggilan RUPSU, Notaris dan biaya-biaya lainnya sehubungan dengan                                                             Februari 2021, yang dibuat dihadapan Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito, S.H., Notaris di Jakarta, seluruh biaya-biaya penyelenggaraan RUPO
    penyelenggaraan dan pelaksanaan RUPSU tanggal 30 November 2023 menjadi beban PT Wijaya Karya (Persero) Tbk selaku Emiten.                                                                  antara lain biaya pengumuman RUPO, pemanggilan RUPO, Notaris dan biaya-biaya lainnya sehubungan dengan penyelenggaraan dan pelaksanaan
                                                                                                                                                                                               RUPO tanggal 28 November 2023 menjadi beban PT Wijaya Karya (Persero) Tbk selaku Emiten.


                                                                  Jakarta, 06 Desember 2023
                                                                                                                                                                                                                                                               Jakarta, 06 Desember 2023



                                                   EMITEN                                              WALI AMANAT                                                                                                                        EMITEN                                                 WALI AMANAT




                                       PT WIJAYA KARYA (PERSERO) TBK                                 PT BANK MEGA TBK                                                                                                        PT WIJAYA KARYA (PERSERO) TBK                                      PT BANK MEGA TBK
Page 4
   6                      TELECOMMUNICATION
                                                                                                                                                                                                                                                                            RABU, 6 DESEMBER 2023


                                                                                     DPR Sahkan Revisi Kedua UU ITE
   JAKARTA, ID – Rancangan                          bang saat ini mendorong DPR                           Pasal 28 Ayat 1 mengenai ke-
Undang-Undang Perubahan                             RI bersama pemerintah untuk                           terangan menyebarkan berita
Kedua Atas Undang-Undang                            mengatur mengenai perlindung-                         bohong dan menyesatkan yang
Nomor 11 Tahun 2008 (RUU                            an anak di ruang digital. Perbaik-                    mengakibatkan kerugian konsu-
Kedua ITE) telah disahkan                           an atas pasal-pasal yang dianggap                     men dalam transaksi elektronik.
menjadi UU di rapat paripur-                        multitafsir juga diperbaiki sesuai                      Ketiga, perubahan ketentuan
na DPR RI di di Gedung Nu-                          dengan perkembangan hukum                             Pasal 28 ayat 2 mengenai me-
santara, Senayan, Jakarta, Selasa                   dan kebutuhan masyarakat.                             nyebarkan berita bohong dan
(5/12/2023).                                          Pekan lalu, Ketua Panja RUU                         menyesatkan, serta perbuatan
   Dalam menjalankan fungsi                         ITE Abdul Kharis Almasyhari                           yang menimbulkan rasa kebenci-
legislasi, pada masa persidangan                    menyebut, pada 10 April 2023,                         an atau permusuhan berdasarkan
II Tahun Sidang 2023-2024, DPR                      Komisi I DPR bersama pemerin-                         SARA.
RI bersama pemerintah telah                         tah telah menyepakati 38 Daf-                           Keempat, perubahan ketentuan
berhasil menyelesaikan dua RUU                      tar Inventarisasi Masalah (DIM).                      Pasal 29 mengenai ancaman dan/
menjadi UU. Salah satunya yang                      Terdapat perubahan 14 pasal                           atau menakut-nakuti. Kelima,
disahkan kemarin adalah UU ITE.                     eksisting dan penambahan                              perubahan ketentuan Pasal 36
   “Salah satu rancangan undang                     lima pasal di dalamnya.                               mengenai perbuatan yang menga-
-undang yang sangat strategis                         Adapun beberapa substansi                           kibatkan kerugian bagi orang lain.
dan telah ditetapkan menjadi                        yang terjadi, pertama, perubahan                        Keenam, perubahan ketentuan
undang-undang adalah perubah-                       terhadap ketentuan Pasal 27 ayat                      Pasal 45 terkait ancaman pidana
an kedua UU tentang Informasi                       1 mengenai muatan kesusilaan,                         penjara dan pidana denda, serta
Transaksi Elektronik,” ujar Ketua                   ayat 3 mengenai muatan penghi-                        menambahkan ketentuan me-                                                                                                                                                                            Antara

DPR RI Puan Maharani, dalam                         naan dan/atau pencemaran nama                         ngenai pengecualian pengenaan                     Pengesahan Revisi Kedua UU ITE
Rapat Paripurna Masa Persidang-                     baik, dan ayat 4 mengenai peme-                       ketentuan pidana atas pelanggar-                  Ketua DPR Puan Maharani (kanan) menerima berkas pandangan akhir pemerintah terkait RUU tentang Perubahan
an II Tahun Sidang 2023-2024                        rasan atau pengancaman yang                           an kesusilaan dalam Pasal 27 ayat                 Kedua Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dari Menkominfo Budi Arie Setiadi (kedua kiri) di sela rapat pari-
di Gedung Nusantara, Senayan,                       dengan merujuk pada ketentuan                         1. Ketujuh, perubahan ketentuan                   purna penutupan masa persidangan II tahun sidang 2023-2024 di kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (5/12/2023).
Jakarta.                                            pasal dalam UU Nomor 1 Tahun                          Pasal 45a terkait ancaman pidana                  Rapat tersebut membahas di antaranya, hasil uji kelayakan calon Hakim Agung Mahkamah Agung RI, pengambilan
   Menurut dia, adanya dinamika                     2023 tentang KUHP.                                    atas perbuatan penyebaran berita                  keputusan terhadap RUU tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE, serta pendapat
dunia digital yang terus berkem-                      Kedua, perubahan ketentuan                          bohong dan menyesatkan. (lm)                      fraksi-fraksi atas RUU tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta.




                                      SE Etika Berguna untuk
                                   Mitigasi Manfaat dan Risiko AI
                    JAKARTA, ID – Surat Edaran (SE) Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) tentang Etika Kecerdasan Artifisial (Artificial Intelligence/AI)
                    yang ditargetkan terbit pada Desember 2023 ini diharapkan bisa memitigasi risiko dan manfaat terkait pemanfaatan dan pengembangannya di Tanah
                           Air. Dalam jangka panjang, payung hukum yang lebih kuat dan mengikat, berupa peraturan menteri hingga UU, pun dipertimbangkan.

                  Oleh Emanuel Kure                               SE Etika menjadi langkah                     kerangka etika. Karena me-                                                                                                                              “Kami sepakat dan apresiasi
                                                                awal sembari terus memantau                    mang teknologi AI ini masih                  SE Menkominfo tentang Etika AI                                                                           ketika pemerintah akan me-
                                                                perkembangan teknologi AI.                     terus berkembang ke depan,”                                                                                                                           ngeluarkan SE mengenai AI
                                                                                                                                                                -           SE Etika AI ditujukan kepada pelaku usaha
                                                                Langkah ini sejalan dengan                     kata Parasurama, dalam acara                                                                                                                          of conduct karena sebelumnya




                 S
                                                                                                                                                                -           SE terdiri atas tujuh poin utama, yakni umum, maksud dan tujuan, ruang lingkup,
                                                                konsep yang telah dilakukan                    diskusi terbatas dengan topik                                                                                                                         kita sudah ada Strategi Na-
                                                                                                                                                                            dasar hukum, definisi, isi edaran, dan penutup
                           ementara itu, Kemen-                 di beberapa negara yang lebih                  ‘Arah Pengembangan Kerang-                                                                                                                            sional (Stranas) AI. Karena
                                                                                                                                                                -           SE mengacu antara lain kepada UU ITE dan PP PSTE
                           terian Komunkasi                     maju, antara lain Amerika                      ka Etika dan Tata Kelola Kecer-                                                                                                                       dengan pontensi ekonominya,
                           dan Informatika (Ke-                 Serikat (AS), negara-negawa                    dasan Artifisial’ yang digelar di                -           Pedoman etika untuk merumuskan kebijakan internal perusahaan                             tentu journey ini masih pan-
                           menkominfo) akan                     kawasan Uni Eropa, dan Aus-                    Jakarta, Selasa (5/12/2023).                     -           Etika AI untuk mendukung penyelenggaraan AI lebih efektif                                jang. AI dari tahun 1950-an
                           menerbitkan SE Etika                 tralia, dan lainnya.                              Menurut dia, secara umum,                     -           Panduan untuk mitigasi dampak kerugian yang dapat ditimbulkan                            sampai sekarang masih terus
                  AI untuk merespons keha-                        Peneliti Lembaga Studi dan                   pendekatan terhadap keha-                        -           Pemanfaatan dan pengembangan AI lindungi data pribadi dan hindari rugikan manusia        berkembang, sehingga potensi
                  diran teknologi AI yang telah                 Advokasi Masyarakat (El-                       diran teknologi AI terdiri atas                                                                                                Sumber: Kemenkominfo
                                                                                                                                                                                                                                                                     perkembangannya perlu dili-
                  menimbulkan wacana yang                       sam) Parasurama Pamungkas                      tiga hal, yaitu pendekatan yang                                                                                                                       hat,” tuturnya.
                  beragam, baik di tingkat global               mengatakan, pihaknya telah                     berusaha memahami apakah
                  maupun domestik/nasionbal.                    memberikan masukan berupa                      teknologi AI menghasilkan                                                                                                                             Rencana Pemerintah
                  Ibarat dua sisi mata uang,                    poin-poin penting pengguna-                    masalah dan pantas untuk                                                                                                                                Sebelumnya, Wakil Menteri
                  teknologi AI diakui membawa                   an AI di Tanah Air. Namun,                     ditangani secara hukum.                                                                                                                               Komunikasi dan Informatika
                  dampak ganda, yakni posfitif                  pendekatannya masih lebih                         Lalu, pendekatan etika yang                                                                                                                        (Wamenkominfo) Nezar Patria
                  dan negatif.                                  kepada etika pemanfaatannya.                   mengedepankan teori mora-                                                                                                                             menyampaikan, pemerintah
                    Di Indonesia, pemerintah                      Karena, pada tahap awal                      litas. Terakhir, pendekatan                                                                                                                           mengambil langkah antisipatif
                  dan sejumlah pihak terkait                    sekarang, rasanya masih agak                   regulasi yang mencoba untyk                                                                                                                           untuk segera menerbitkan SE
                  (stakeholder) pun mulai me-                   sumir dan terburu-buru untuk                   memvisualisasikan bagaimana                                                                                                                           Etika AI yang akan menjadi
                  mikirkan untuk membuat pa-                    membuat regulasi yang terlalu                  UU yang ada dapat berlaku                                                                                                                             panduan dan pedoman peng-
                  yung hukum yang lebih kuat                    mengikat dan kaku. Pasalnya,                   untuk mengatur AI, pembela-                 Ilustrasi: Freepik                                                                                        gunaan AI bagi organisasi
                  untuk membuat batasan yang                    teknologi AI diperkirakan                      jaran mesin (machine learning),                                                                                                                       maupun masyarakat dalam
                  jelas dalam pemanfaatan AI.                   masih terus berkembang dan                     dan robotik.                               oleh manusia, kenadalan dan                             nasional.                                          mengadopsinya. Rencana-
                  Sebagai langkah awal, dalam                   berubah pesat ke depannya.                        “Intinya, kita telah membe-             keamanan, transparansi dan                                “Berdasarkan data dari Ke-                       nya, SE diterbitkan Desember
                  waktu dekat, penerbitan SE                      “Di hampir semua negara,                     rikan masukan prinsip-prinsip              kejelasan, serta akuntabilitas                          arney Analysis, teknologi AI                       2023.
                  yang mengatur etika peman-                    pendekatan awal untuk tekno-                   etika dalam AI, seperti inklusi,           dan terpercaya,” imbuhnya.                              berpotensi memberikan kon-                           “Indonesia, saya kira SE ini
                  faatan teknologi AI dinilai                   logi AI bukan dengan undang                    keadilan, nondiskriminasi,                                                                         tribusi terhadap GDP/PDB                           adalah tahap awal. Paling tidak
                  lebih baik.                                   -undang (UU), masih dalam                      kemanusiaan, pengawasan                    Dukungan Industri                                       sekitar US$ 1 triliun di kawa-                     untuk tahun ini, kita bisa hasil-
                                                                                                                                                               Director Government                                san Asean pada 2030. Nah, ini                      kan dulu (SE). Lalu, tahun de-
                                                                                                                                                             Affairs at Microsoft In-                             kan potensinya sangat besar,                       pan, kita coba tingkatkan lagi,
                                                                                                                                                             donesia dan Brunei Da-                               sehingga diharapkan masih                          dan kita lihat kasus-kasusnya,
                                                          PENGUMUMAN
                                                HASIL RAPAT UMUM PEMEGANG SUKUK
                                                                                                                                                             russalam Ajar Edi menu-                              ada ruang inovasi di sana,”                        terutama yang jadi concern saat
                                  SUKUK MUDHARABAH BERKELANJUTAN I WIJAYA KARYA TAHAP I TAHUN 2020                                                           turkan, pada prinsipnya,                             ungkap Ajar.                                       ini adalah safety dan impact
                                                                                                                                                             pelaku industri di Tanah                               Menurut dia, potensi eko-                        social,” kata Nezar.
  PT Bank Mega Tbk, berkedudukan di Jakarta Selatan, dalam hal ini bertindak selaku Wali Amanat berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk
  Mudharabah Berkelanjutan I Wijaya Karya Tahap I Tahun 2020, Akta No. 36, tanggal 22 September 2020, yang dibuat di hadapan Ir. Nanette Cahyanie            Air mendukung pemerin-                               nomi dari teknologi AI bisa                          Dia juga menjelaskan alasan
  Handari Adi Warsito, S.H., Notaris di Jakarta, berikut perubahan-perubahannya, dengan ini memberitahukan bahwa telah diselenggarakan Rapat Umum            tah untuk mengatur soal                              dikembangkan, jika pertama,                        Pemerintah Indonesia lebih
  Pemegang Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Wijaya Karya Tahap I Tahun 2020 (“RUPSU”) pada hari Kamis tanggal 30 November 2023, bertempat di
  WIKA Tower 2 Ruang Serbaguna Lt. 17, Jl. D.I Panjaitan Kavling 9-10, Jakarta Timur, Indonesia, yang telah dihadiri oleh Pemegang Sukuk Mudharabah          pemanfaatan teknologi                                tersedia infrastruktur digital                     mendahulukan regulasi AI da-
  Berkelanjutan I Wijaya Karya Tahap I Tahun 2020 (“Pemegang Sukuk”) dan/atau Kuasa Pemegang Sukuk yang sah yang seluruhnya mewakili Sukuk                   AI. Namun, pengaturan                                yang memadai. Kedua, me-                           lam bentuk SE daripada per-
  Mudharabah Berkelanjutan I Wijaya Karya Tahap I Tahun 2020 (“Sukuk”) yang bernilai pokok sebesar Rp474.350.000.000,00 (empat ratus tujuh puluh
  empat miliar tiga ratus lima puluh juta Rupiah) atau sebanyak 474.350.000.000 (empat ratus tujuh puluh empat miliar tiga ratus lima puluh juta) suara      diharapkan masih bisa                                mahami soal majority digital                       aturan menteri dan lainnya.
  yang merupakan 94,87% (sembilan puluh empat koma delapan tujuh persen) dari jumlah Sukuk yang masih belum dilunasi (termasuk di dalamnya                   membuka ruang inovasi                                di setiap wilayah. Ketiga, skill                   Langkah ini merupakan tahap
  jumlah Sukuk yang dimiliki oleh Afiliasi karena kepemilikan atau penyertaan modal Pemerintah namun tidak termasuk Sukuk yang dimiliki oleh Emiten
  dan/atau Afiliasi Emiten), yang telah diterbitkan oleh Emiten, yaitu keseluruhannya berjumlah Rp500.000.000.000,00 (lima ratus miliar Rupiah).             agar berdampak kepada                                digital harus dimiliki oleh para                   awal sembari terus memantau
  Dalam RUPSU, keputusan diambil berdasarkan pemungutan suara Pemegang Sukuk, yaitu:                                                                         pertumbuhan ekonomi                                  pengguna/masyarakat.                               perkembangan teknologi AI.
  I.    Untuk Agenda Pertama RUPSU
         Jumlah suara Pemegang Sukuk yang abstain tidak ada.
         Jumlah suara Pemegang Sukuk yang tidak setuju atas usulan yang diajukan oleh PT Wijaya Karya (Persero) Tbk selaku Emiten kepada
            Pemegang Sukuk, sesuai yang dipresentasikan atau dipaparkan oleh Emiten dalam RUPSU tanggal 30 November 2023 sebanyak
            181.000.000.000 (seratus delapan puluh satu miliar) suara, atau mewakili suara Pemegang Sukuk yang bernilai Rp181.000.000.000,00
            (seratus delapan puluh satu miliar Rupiah).
                                                                                                                                                                                  Eranyacloud Bidik 60 Kemitraan Baru
         Jumlah suara Pemegang Sukuk yang setuju atas usulan yang diajukan oleh PT Wijaya Karya (Persero) Tbk selaku Emiten kepada Pemegang
            Sukuk, sesuai yang dipresentasikan atau dipaparkan oleh Emiten dalam RUPSU tanggal 30 November 2023 sebanyak 293.350.000.000 (dua                          JAKARTA, ID – PT Era                                   jam setiap hari,” ungkap Chief                      Shaane juga menyampaikan,
            ratus sembilan puluh tiga miliar tiga ratus lima puluh juta) suara, atau mewakili suara Pemegang Sukuk yang bernilai Rp293.350.000.000,00
            (dua ratus sembilan puluh tiga miliar tiga ratus lima puluh juta Rupiah) atau 61,84% (enam puluh satu koma delapan empat persen).                       Awan Digital (Eranyacloud),                               Executive Officer Eranyacloud                     saat ini, perusahaan yang di-
        sehingga berdasarkan pemungutan suara Agenda Pertama Pemegang Sukuk dalam RUPSU, Pemegang Sukuk memutuskan tidak menyetujui                                 penyedia layanan komputasi                                Shaane Harjani, belum lama ini.                   pimpinnya telah memiliki lebih
        usulan yang diajukan oleh PT Wijaya Karya (Persero) Tbk selaku Emiten dalam RUPSU tersebut.
  II.   Untuk Agenda Kedua RUPSU
                                                                                                                                                                    awan (cloud service provider) asal                          Shaane melanjutkan bahwa                        dari 30 mitra di Indonesia yang
         Jumlah suara Pemegang Sukuk yang abstain tidak ada.                                                                                                       Indonesia, terus memperke-                                program tersebut juga menjadi                     bekerja sama mulai dari system
         Jumlah suara Pemegang Sukuk yang tidak setuju atas usulan yang diajukan oleh PT Wijaya Karya (Persero) Tbk selaku Emiten kepada
            Pemegang Sukuk, sesuai yang dipresentasikan atau dipaparkan oleh Emiten dalam RUPSU tanggal 30 November 2023 sebanyak
                                                                                                                                                                    nalkan program kemitraannya.                              upayanya dalam meningkat-                         integrator hingga perusahaan
            280.000.000.000 (dua ratus delapan puluh miliar) suara, atau mewakili suara Pemegang Sukuk yang bernilai Rp280.000.000.000,00 (dua ratus                Hal ini dilakukan sebagai salah                           kan daya saing Eranyacloud                        IT yang menawarkan layanan
            delapan puluh miliar Rupiah).
         Jumlah suara Pemegang Sukuk yang setuju atas usulan yang diajukan oleh PT Wijaya Karya (Persero) Tbk selaku Emiten kepada Pemegang
                                                                                                                                                                    satu upaya Eranyacloud untuk                              di pasar komputasi awan di                        software as a service (SaaS). Pro-
            Sukuk, sesuai yang dipresentasikan atau dipaparkan oleh Emiten dalam RUPSU tanggal 30 November 2023 sebanyak 194.350.000.000 (seratus                   menjadi cloud provider dengan                             Tanah Air.                                        gram kemitraan ini baru mulai
            sembilan puluh empat miliar tiga ratus lima puluh juta) suara, atau mewakili suara Pemegang Sukuk yang bernilai Rp194.350.000.000,00
            (seratus sembilan puluh empat miliar tiga ratus lima puluh juta Rupiah) atau 40,97% (empat puluh koma sembilan tujuh persen).                           pelayanan terbaik di Indonesia                              “Dengan program kemitraan                       dihadirkan sejak pertengahan
        sehingga berdasarkan pemungutan suara Agenda Kesatu dan Agenda Kedua Pemegang Sukuk dalam RUPSU, Pemegang Sukuk memutuskan                                  dan menambah 60 mitra hingga                              ini, kami bukan hanya membe-                      2023.
        tidak menyetujui usulan yang diajukan oleh PT Wijaya Karya (Persero) Tbk selaku Emiten dalam RUPSU tersebut.
                                                                                                                                                                    akhir 2024 dari saat ini sekitar                          rikan dukungan berupa layan-                        Perseroan akan terus mem-
                                                                                                                                                                    30 mitra.                                                 an komputasi awan dengan                          perluas jaringan kemitraan
                                                               Jakarta, 06 Desember 2023
                                                                                                                                                                       “Program kemitraan strategis                           bantuan 24x7 jam. Kami juga                       Eranyacloud dan menargetkan
                                                EMITEN                                           WALI AMANAT                                                        ini menjadi salah satu strategi                           memberikan fleksibilitas bagi                     penambahan 60 mitra di Indo-
                                                                                                                                                                    go-to-market perusahaan. Kami,                            mitra untuk memilih layanan                       nesia hingga 2024. Hal ini juga
                                                                                                                                                                    Eranyacloud, akan membantu                                apa yang dibutuhkan guna                          berkaitan dengan tujuan peru-
                                                                                                                                                                    menyediakan layanan komputa-                              menunjang bisnisnya dan                           sahaan, yaitu untuk berperan
                                     PT WIJAYA KARYA (PERSERO) TBK                             PT BANK MEGA TBK                                                     si awan dengan performa tinggi                            mencapai kepuasan pelanggan,”                     dalam akselerasi transformasi
                                                                                                                                                                    yang didukung oleh support 24                             imbuhnya.                                         digital di Indonesia. (lm)

File

File Open PDF
Source IDX
Size1.38 MB
Published6 Dec 2023
Pages4
Characters112,072
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

The name pass has not read this document yet.

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

Other files in this announcement 1

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result