Back to announcement
20231206_WIKA_Penyampaian Bukti Iklan_31546015_lamp1.pdf
Other Text extracted WIKASource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 4
Page 1
Nomor : SE.01.01/A.CORSEC.01960/2023 6 Desember 2023
Lampiran : 1 Dokumen
Kepada Yth.
Dewan Komisioner
Otoritas Jasa Keuangan
Up. Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon
Gedung Sumitro Djojohadikusumo
Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2 – 4 Jakarta
Perihal : Penyampaian Bukti Iklan Hasil RUPO dan RUPSU
Dengan Hormat,
Bersama ini PT Wijaya Karya (Persero) Tbk ("Perseroan") menyampaikan Bukti Iklan hasil
Rapat Umum Pemegang Obligasi ("RUPO") dan Rapat Umum Pemegang Sukuk
Mudharabah ("RUPSU") yang telah diselenggarakan Perseroan pada tanggal
28, 29 dan 30 November 2023, dengan rincian sebagai berikut:
• RUPO PUB I Tahap II Tahun 2021
• RUPO PUB II Tahap I Tahun 2021
• RUPO PUB II Tahap II Tahun 2021
• RUPO PUB III Tahap I Tahun 2022
• RUPSU PUB I Tahap I Tahun 2020
• RUPSU PUB I Tahap II Tahun 2021
• RUPSU PUB II Tahap I Tahun 2021
• RUPSU PUB II Tahap II Tahun 2021
• RUPSU PUB III Tahap I Tahun 2022
Sehubungan dengan hal tersebut Perseroan menyampaikan hasil RUPO dan RUPSU
yang telah dipublikasikan melalui Surat Kabar Harian Investor Daily dan website
Perseroan pada hari Rabu, 6 Desember 2023 sebagaimana terlampir.
Demikian kami sampaikan, atas perhatian yang diberikan kami ucapkan terima kasih.
Corporate Secretariat
Mahendra Vijaya
Corporate Secretary
Page 2
4 MACRO ECONOMICS
RABU, 6 DESEMBER 2023
Menindaklanjuti Potensi Kerugian
Pengelolaan Keuangan Negara
JAKARTA, ID – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan potensi kerugian negara sebesar Rp 18,19 triliun, yang terbagi dalam
dua klasifikasi temuan dengan nilai terbesar adalah potensi kerugian Rp 7,43 triliun dan kekurangan penerimaan Rp 6,01 triliun.
Berkaitan itu, temuan BPK harus ditindaklanjuti.
Oleh Arnoldus Kristianus dan 22 LHP Dengan Tujuan haan atas hasil pemeriksaan Laporan hasil pemeriksaan
Tertentu (DTT). Dari hasil Jumlah LHP, Temuan Pemeriksaan tahun 2005 hingga semester investigatif, penghitungan
pemeriksaan tersebut, selama
proses pemeriksaan, entitas
dan Rekomendasi BPK I-2023 sebesar Rp 132,69
triliun. Dari jumlah tersebut
kerugian negara serta pembe-
rian keterangan ahli periode
Semester I Tahun 2023
K
telah menindaklanjuti dengan Rp 19,2 triliun di antaranya 2017 sampai semester I-2023
Jumlah Jumlah
etua BPK Isma Ya- melakukan penyetoran uang Pengelola Anggaran/
Jenis Pemeriksaan LHP
Jumlah
Temuan Rekomendasi adalah atas hasil pemeriksaan telah disampaikan kepada
tun mengatakan, dan penyerahan aset sebesar Pemerintah Pusat 143 1.400 3.790 periode RPJMN 2020 sampai aparat penegak hukum dan
potensi kerugian Rp 852,82 miliar. • Pemeriksaan Keuangan 134 1.291 3.512 semester I-2023. telah dimanfaatkan yaitu 25
negara ini tercatat “Optimalisasi tindak lanjut • Pemeriksaan Kinerja 1 16 28 BPK juga sudah melakukan LHP investigatif, telah diman-
dalam Ikhtisar Hasil hasil pemeriksaan BPK oleh • Pemeriksaan DTT-Kepatuhan 8 93 250
pemantauan penyelesaian faatkan dalam proses penye-
Pemeriksaan Semester (IHPS) pemerintah merupakan ba- ganti kerugian negara atau lidikan sebanyak 8 laporan
I Tahun 2023 yang berisikan gian krusial dalam memaksi- Pemerintah Daerah 545 7.695 21.974
daerah tahun 2005 hingga se- dan dalam proses penyidikan
9.261 temuan yang mencakup malkan dampak pemeriksaan • Pemeriksaan Keuangan 543 7.679 21.942
mester I-2023 dengan status sebanyak 17 laporan. 363
kelemahan sistem pengenda- bagi mekanisme akuntabilitas • Pemeriksaan Kinerja - - -
yang telah ditetapkan sebesar Laporan Hasil Penghitung-
lian intern, ketidakpatuhan dan transparansi dalam ke- • Pemeriksaan DTT-Kepatuhan 2 16 32 Rp 4,89 triliun. Tingkat pe- an Kerugian Negara telah
yang dapat mengakibatkan rangka good governance,” kata BUMN dan Badan Lainnya 17 166 407 nyelesaian menunjukkan bah- dimanfaatkan untuk proses
kerugian, potensi kerugian, dan Isma Yatun saat penyampaian • Pemeriksaan Keuangan 4 31 75
wa telah dilakukan pelunasan penyidikan sebanyak 56 la-
kekurangan penerimaan, serta IHPS I Tahun 2023 dalam Ra- • Pemeriksaan Kinerja 1 14 32
sebesar Rp 1,78 triliun, dalam poran dan sudah dinyatakan
ketidakhematan, ketidakefisie- pat Paripurna di Gedung DPR, • Pemeriksaan DTT-Kepatuhan 12 121 300
proses angsuran Rp 1,30 trili- P-21 sebanyak 307 kasus.
nan, dan ketidakefektifan (3E). Selasa (5/12/2023). un, dan penghapusan Rp 90,9 “Pemberian keterangan ahli
IHPS I Tahun 2023 juga BPK telah melakukan pe- Total 705 9.261 26.171
miliar. “Dengan demikian, pada tahap persidangan atas
memuat ringkasan dari 705 nyelamatan uang dan aset ne- • Pemeriksaan Keuangan 681 9.001 25.529 terdapat sisa kerugian sebesar 362 kasus yang seluruhnya
laporan hasil pemeriksaan gara berupa penyerahan aset • Pemeriksaan Kinerja 2 30 60 Rp 1,72 triliun atau 35% dari digunakan dalam tuntutan
(LHP), yang terdiri atas 681 dan atau penyetoran uang ke • Pemeriksaan DTT-Kepatuhan 22 230 582 total kasus kerugian negara/ oleh jaksa penuntut umum,”
LHP Keuangan, 2 LHP Kinerja, kas negara/daerah/perusa- Sumber: BPK
daerah,” tutur dia. terang Isma Yatun.
PENGUMUMAN PENGUMUMAN
HASIL RAPAT UMUM PEMEGANG OBLIGASI HASIL RAPAT UMUM PEMEGANG SUKUK
OBLIGASI BERKELANJUTAN II WIJAYA KARYA TAHAP I TAHUN 2021 SUKUK MUDHARABAH BERKELANJUTAN III WIJAYA KARYA TAHAP I TAHUN 2022
PT Bank Mega Tbk, berkedudukan di Jakarta Selatan, dalam hal ini bertindak selaku Wali Amanat berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan PT Bank Mega Tbk, berkedudukan di Jakarta Selatan, dalam hal ini bertindak selaku Wali Amanat berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk
II Wijaya Karya Tahap I Tahun 2021, Akta No. 03, tanggal 2 Juli 2021, yang dibuat di hadapan Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito, S.H., Notaris di Jakarta, Mudharabah Berkelanjutan III Wijaya Karya Tahap I Tahun 2022, Akta No. 47, tanggal 20 Juli 2022, yang dibuat di hadapan Ir. Nanette Cahyanie Handari
berikut perubahan-perubahannya (“Perjanjian Perwaliamanatan”), dengan ini memberitahukan bahwa telah diselenggarakan Rapat Umum Pemegang Obligasi Adi Warsito, S.H., Notaris di Jakarta, berikut perubahan-perubahannya (“Perjanjian Perwaliamanatan”), dengan ini memberitahukan bahwa telah
Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap I Tahun 2021 (“RUPO”) pada hari Selasa tanggal 28 November 2023, bertempat di WIKA Tower 2 Ruang Serbaguna Lt. 17, Jl. diselenggarakan Rapat Umum Pemegang Sukuk Mudharabah Berkelanjutan III Wijaya Karya Tahap I Tahun 2022 (“RUPSU”) pada hari Rabu tanggal 29
D.I Panjaitan Kavling 9-10, Jakarta Timur, Indonesia, yang telah dihadiri oleh Pemegang Obligasi Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap I Tahun 2021 (“Pemegang November 2023, bertempat di WIKA Tower 2 Ruang Serbaguna Lt. 17, Jl. D.I Panjaitan Kavling 9-10, Jakarta Timur, Indonesia, yang telah dihadiri oleh
Obligasi”) dan/atau Kuasa Pemegang Obligasi yang sah yang seluruhnya mewakili Obligasi Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap I Tahun 2021 (“Obligasi”) yang Pemegang Sukuk Mudharabah Berkelanjutan III Wijaya Karya Tahap I Tahun 2022 (“Pemegang Sukuk”) dan/atau Kuasa Pemegang Sukuk yang sah yang
bernilai pokok sebesar Rp1.622.000.000.000,00 (satu triliun enam ratus dua puluh dua miliar Rupiah) atau sebanyak 1.622.000.000.000 (satu triliun enam
seluruhnya mewakili Sukuk Mudharabah Berkelanjutan III Wijaya Karya Tahap I Tahun 2022 (“Sukuk”) yang bernilai pokok sebesar Rp236.000.000.000,00
ratus dua puluh dua miliar) suara yang merupakan 93,49% (sembilan puluh tiga koma empat sembilan persen) dari jumlah Obligasi yang masih belum dilunasi
(termasuk di dalamnya jumlah bligasi yang dimiliki oleh Afiliasi karena kepemilikan atau penyertaan modal Pemerintah namun tidak termasuk bligasi yang dimiliki (dua ratus tiga puluh enam miliar Rupiah) atau sebanyak 236.000.000.000 (dua ratus tiga puluh enam miliar) suara yang merupakan 83,74% (delapan
oleh Emiten dan/atau Afiliasi Emiten), yang telah diterbitkan oleh Emiten, yaitu keseluruhannya berjumlah Rp1.750.000.000.000,00 (satu triliun tujuh ratus lima puluh tiga koma tujuh empat persen) dari jumlah Sukuk yang masih belum dilunasi (termasuk di dalamnya jumlah Sukuk yang dimiliki oleh Afiliasi karena
puluh miliar Rupiah) dikurangi Obligasi yang dimiliki oleh Afiliasi Emiten berjumlah Rp15.000.000.000,00 (lima belas miliar Rupiah) menjadi berjumlah kepemilikan atau penyertaan modal Pemerintah namun tidak termasuk Sukuk yang dimiliki oleh Emiten dan/atau Afiliasi Emiten), yang telah diterbitkan
Rp1.735.000.000.000,00 (satu triliun tujuh ratus tiga puluh lima miliar Rupiah). oleh Emiten, yaitu keseluruhannya berjumlah Rp281.815.000.000,00 (dua ratus delapan puluh satu miliar delapan ratus lima belas juta Rupiah).
Dalam RUPO, keputusan diambil berdasarkan pemungutan suara Pemegang Obligasi, yaitu: Dalam RUPSU, keputusan diambil berdasarkan pemungutan suara Pemegang Sukuk, yaitu:
• Jumlah suara Pemegang Obligasi yang abstain sebanyak 5.000.000.000 (lima miliar) suara, atau mewakili suara Pemegang Obligasi yang bernilai
Rp5.000.000.000,00 (lima miliar Rupiah). Sesuai ketentuan Pasal 10 ayat 10.4 huruf l Perjanjian Perwaliamanatan (“Perjanjian Perwaliamanatan”), suara • Jumlah suara Pemegang Sukuk yang abstain sebanyak 17.000.000.000 (tujuh belas miliar) suara, atau mewakili suara Pemegang Sukuk yang
Pemegang Obligasi yang abstain dianggap tidak dikeluarkan, dengan demikian jumlah total suara yang diperhitungkan adalah sebanyak 1.617.000.000.000 bernilai Rp17.000.000.000,00 (tujuh belas miliar Rupiah). Sesuai ketentuan Pasal 10 ayat 10.4 huruf l Perjanjian Perwaliamanatan, suara Pemegang
(satu triliun enam ratus tujuh belas miliar) suara atau senilai Rp1.617.000.000.000,00 (satu triliun enam ratus tujuh belas miliar Rupiah). Sukuk yang abstain dianggap tidak dikeluarkan, dengan demikian jumlah total suara yang diperhitungkan adalah sebanyak 219.000.000.000 (dua
• Jumlah suara Pemegang Obligasi yang tidak setuju atas usulan yang diajukan oleh PT Wijaya Karya (Persero) Tbk selaku Emiten kepada Pemegang Obligasi, ratus sembilan belas miliar) suara atau senilai Rp219.000.000.000,00 (dua ratus sembilan belas miliar Rupiah).
sesuai yang dipresentasikan atau dipaparkan oleh Emiten dalam RUPO tanggal 28 November 2023, sebanyak 540.000.000.000 (lima ratus empat puluh
• Jumlah suara Pemegang Sukuk yang tidak setuju atas usulan yang diajukan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk selaku Emiten kepada Pemegang
miliar) suara, atau mewakili suara Pemegang Obligasi yang bernilai Rp540.000.000,00 (lima ratus empat puluh miliar Rupiah).
• Jumlah suara Pemegang Obligasi yang setuju atas usulan yang diajukan oleh PT Wijaya Karya (Persero) Tbk selaku Emiten kepada Pemegang Obligasi, Sukuk, sesuai yang dipresentasikan atau dipaparkan oleh Emiten dalam RUPSU tanggal 29 November 2023 sebanyak 104.000.000.000 (seratus
sesuai yang dipresentasikan atau dipaparkan oleh Emiten dalam RUPO tanggal 28 November 2023, sebanyak 1.077.000.000.000 (satu triliun tujuh puluh empat miliar) suara, atau mewakili suara Pemegang Sukuk yang bernilai Rp104.000.000.000,00 (seratus empat miliar Rupiah).
tujuh miliar) suara, atau mewakili suara Pemegang Obligasi yang bernilai Rp1.077.000.000.000,00 (satu triliun tujuh puluh tujuh miliar Rupiah) atau 66,60% • Jumlah suara Pemegang Sukuk yang setuju atas usulan yang diajukan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk selaku Emiten kepada Pemegang Sukuk,
(enam puluh enam koma enam nol persen). sesuai yang dipresentasikan atau dipaparkan oleh Emiten dalam RUPSU tanggal 29 November 2023 sebanyak 115.000.000.000 (seratus lima belas
miliar) suara, atau mewakili suara Pemegang Sukuk yang bernilai Rp115.000.000.000,00 (seratus lima belas miliar Rupiah) atau 52,51% (lima puluh
sehingga berdasarkan pemungutan suara Pemegang Obligasi dalam RUPO, Pemegang Obligasi memutuskan tidak menyetujui usulan yang diajukan oleh PT dua koma lima satu persen).
Wijaya Karya (Persero) Tbk selaku Emiten dalam RUPO tersebut.
sehingga berdasarkan pemungutan suara Pemegang Sukuk dalam RUPSU, Pemegang Sukuk memutuskan tidak menyetujui usulan yang diajukan oleh PT Wijaya
Karya (Persero) Tbk selaku Emiten dalam RUPSU tersebut.
Jakarta, 06 Desember 2023 Jakarta, 06 Desember 2023
EMITEN WALI AMANAT EMITEN WALI AMANAT
PT WIJAYA KARYA (PERSERO) TBK PT BANK MEGA TBK PT WIJAYA KARYA (PERSERO) TBK PT BANK MEGA TBK
PENGUMUMAN
HASIL RAPAT UMUM PEMEGANG OBLIGASI PENGUMUMAN
OBLIGASI BERKELANJUTAN III WIJAYA KARYA TAHAP I TAHUN 2022 HASIL RAPAT UMUM PEMEGANG OBLIGASI
OBLIGASI BERKELANJUTAN II WIJAYA KARYA TAHAP II TAHUN 2022
PT Bank Mega Tbk, berkedudukan di Jakarta Selatan, dalam hal ini bertindak selaku Wali Amanat berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi PT Bank Mega Tbk, berkedudukan di Jakarta Selatan, dalam hal ini bertindak selaku Wali Amanat berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi
Berkelanjutan III Wijaya Karya Tahap I Tahun 2022, Akta No. 43, tanggal 20 Juli 2022, yang dibuat di hadapan Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito, Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap II Tahun 2022, Akta No. 48, tanggal 21 Januari 2022, yang dibuat di hadapan Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi
S.H., Notaris di Jakarta, berikut perubahan-perubahannya (“Perjanjian Perwaliamanatan”), dengan ini memberitahukan bahwa telah diselenggarakan Warsito, S.H., Notaris di Jakarta, berikut perubahannya, dengan ini memberitahukan bahwa telah diselenggarakan Rapat Umum Pemegang Obligasi
Rapat Umum Pemegang Obligasi Berkelanjutan III Wijaya Karya Tahap I Tahun 2022 (“RUPO”) pada hari Selasa tanggal 28 November 2023, bertempat Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap II Tahun 2022 (“RUPO”) pada hari Rabu tanggal 29 November 2023, bertempat di WIKA Tower 2 Ruang Serbaguna
di WIKA Tower 2 Ruang Serbaguna Lt. 17, Jl. D.I Panjaitan Kavling 9-10, Jakarta Timur, Indonesia, yang telah dihadiri oleh Pemegang Obligasi Lt. 17, Jl. D.I Panjaitan Kavling 9-10, Jakarta Timur, Indonesia, yang telah dihadiri oleh Pemegang Obligasi Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap II Tahun
Berkelanjutan III Wijaya Karya Tahap I Tahun 2022 (“Pemegang Obligasi”) dan/atau Kuasa Pemegang Obligasi yang sah yang seluruhnya mewakili 2022 (“Pemegang Obligasi”) dan/atau Kuasa Pemegang Obligasi yang sah yang seluruhnya mewakili Obligasi Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap
Obligasi Berkelanjutan III Wijaya Karya Tahap I Tahun 2022 (“Obligasi”) yang bernilai pokok sebesar Rp955.500.000.000,00 (sembilan ratus lima II Tahun 2022 (“Obligasi”) yang bernilai pokok Rp1.365.000.000.000,00 (satu triliun tiga ratus enam puluh lima miliar Rupiah) atau sebanyak
puluh lima miliar lima ratus juta Rupiah) atau sebanyak 955.500.000.000 (sembilan ratus lima puluh lima miliar lima ratus juta) suara yang merupakan 1.365.000.000.000 (satu triliun tiga ratus enam puluh lima miliar) suara yang merupakan 89,45% (delapan puluh sembilan koma empat lima
82,03% (delapan puluh dua koma nol tiga persen) dari jumlah Obligasi yang masih belum dilunasi (termasuk di dalamnya jumlah Obligasi yang dimiliki persen) dari jumlah bligasi yang masih belum dilunasi (termasuk di dalamnya jumlah bligasi yang dimiliki oleh Afiliasi karena kepemilikan atau
oleh Afiliasi karena kepemilikan atau penyertaan modal Pemerintah namun tidak termasuk bligasi yang dimiliki oleh Emiten dan/atau Afiliasi Emiten), penyertaan modal Pemerintah namun tidak termasuk bligasi yang dimiliki oleh Emiten dan/atau Afiliasi Emiten), yang telah diterbitkan oleh Emiten,
yang telah diterbitkan oleh Emiten, yaitu keseluruhannya berjumlah Rp1.204.880.000.000,00 (satu triliun dua ratus empat miliar delapan ratus delapan yaitu keseluruhannya berjumlah Rp1.750.000.000.000,00 (satu triliun tujuh ratus lima puluh miliar Rupiah) dikurangi Obligasi yang dimiliki oleh
puluh juta Rupiah) dikurangi bligasi yang dimiliki oleh Afiliasi Emiten berjumlah Rp 0.000.000.000,00 (empat puluh miliar Rupiah) menjadi berjumlah Afiliasi Emiten berjumlah Rp22 .000.000.000,00 (dua ratus dua puluh empat miliar Rupiah) menjadi berjumlah Rp1.52 .000.000.000,00 (satu
Rp1.164.880.000.000,00 (satu triliun seratus enam puluh empat miliar delapan ratus delapan puluh juta Rupiah). triliun lima ratus dua puluh enam miliar Rupiah).
Dalam RUPO, keputusan diambil berdasarkan pemungutan suara Pemegang Obligasi, yaitu: Dalam Agenda RUPO, keputusan diambil berdasarkan pemungutan suara Pemegang Obligasi, yaitu:
• Jumlah suara Pemegang Obligasi yang abstain sebanyak 1.000.000.000 (satu miliar) suara, atau mewakili suara Pemegang Obligasi yang
bernilai Rp1.000.000.000,00 (satu miliar Rupiah). Sesuai ketentuan Pasal 10 ayat 10.4 huruf l Perjanjian Perwaliamanatan (“Perjanjian • Jumlah suara Pemegang Obligasi yang abstain tidak ada.
Perwaliamanatan”), suara Pemegang Obligasi yang abstain dianggap tidak dikeluarkan, dengan demikian jumlah total suara yang diperhitungkan • Jumlah suara Pemegang Obligasi yang tidak setuju atas usulan yang diajukan oleh PT Wijaya Karya (Persero) Tbk selaku Emiten kepada Pemegang
adalah sebanyak 954.500.000.000 (sembilan ratus lima puluh empat miliar lima ratus juta) suara atau senilai Rp954.500.000.000,00 (sembilan Obligasi, sesuai yang dipresentasikan atau dipaparkan oleh Emiten dalam RUPO tanggal 29 November 2023 sebanyak 168.000.000.000 (seratus
ratus lima puluh empat miliar lima ratus juta Rupiah). enam puluh delapan miliar) suara, atau mewakili suara Pemegang Obligasi yang bernilai Rp168.000.000.000,00 (seratus enam puluh delapan
• Jumlah suara Pemegang bligasi yang tidak setuju atas usulan yang diajukan oleh PT Wijaya Karya (Persero) Tbk selaku Emiten kepada miliar Rupiah).
Pemegang bligasi, sesuai yang dipresentasikan atau dipaparkan oleh Emiten dalam RUP tanggal 2 November 2023, sebanyak 9 .000.000.000
• Jumlah suara Pemegang Obligasi yang setuju atas usulan yang diajukan oleh PT Wijaya Karya (Persero) Tbk selaku Emiten kepada Pemegang
(sembilan puluh tujuh miliar) suara, atau mewakili suara Pemegang Obligasi yang bernilai Rp97.000.000.000,00 (sembilan puluh tujuh miliar
Obligasi, sesuai yang dipresentasikan atau dipaparkan oleh Emiten dalam RUPO tanggal 29 November 2023 sebanyak 1.197.000.000.000 (satu
Rupiah).
triliun seratus sembilan puluh tujuh miliar) suara, atau mewakili suara Pemegang Obligasi yang bernilai Rp1.197.000.000.000,00 (satu triliun
• Jumlah suara Pemegang bligasi yang setuju atas usulan yang diajukan oleh PT Wijaya Karya (Persero) Tbk selaku Emiten kepada Pemegang
seratus sembilan puluh tujuh miliar Rupiah) atau 87,69% (delapan puluh tujuh koma enam sembilan persen).
bligasi, sesuai yang dipresentasikan atau dipaparkan oleh Emiten dalam RUP tanggal 2 November 2023 sebanyak 5 .500.000.000 (delapan
ratus lima puluh tujuh miliar lima ratus juta) suara, atau mewakili surat Obligasi yang bernilai Rp857.500.000.000,00 (delapan ratus lima puluh sehingga berdasarkan pemungutan suara Pemegang Obligasi dalam RUPO, Pemegang Obligasi memutuskan menyetujui usulan yang diajukan oleh PT Wijaya
tujuh miliar lima ratus juta Rupiah) atau 89,84% (delapan puluh sembilan koma delapan empat persen). Karya (Persero) Tbk selaku Emiten dalam RUPO tersebut, sebagai berikut :
sehingga berdasarkan pemungutan suara Pemegang Obligasi dalam RUPO, Pemegang Obligasi memutuskan menyetujui usulan yang diajukan
oleh PT Wijaya Karya (Persero) Tbk selaku Emiten dalam RUPO tersebut, sebagai berikut : I. Menyetujui pengesampingan pemenuhan kewajiban keuangan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk sesuai ketentuan Pasal 6 ayat 6.3 huruf m Perjanjian
Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap II Tahun 2022, Akta No. 48, tanggal 21 Januari 2022, yang dibuat dihadapan Ir. Nanette Cahyanie
I. Menyetujui pengesampingan pemenuhan kewajiban keuangan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk sesuai ketentuan Pasal 6 ayat 6.3 huruf m Perjanjian Handari Adi Warsito, S.H., Notaris di Jakarta, berikut perubahannya, sebagai berikut:
Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan III Wijaya Karya Tahap I Tahun 2022, Akta No. 43, tanggal 20 Juli 2022, yang dibuat dihadapan Ir. Nanette Cahyanie a. memelihara perbandingan Aset Lancar dan Liabilitas Lancar (current ratio) tidak kurang dari 100% (seratus persen),
Handari Adi Warsito, S.H., Notaris di Jakarta, berikut perubahan-perubahannya, sebagai berikut: b. memelihara perbandingan total Liabilitas dengan Total Ekuitas (interest bearing debt to equity ratio) tidak lebih dari 3x (tiga kali),
c. memelihara perbandingan antara EBITDA dengan beban bunga pinjaman tidak kurang dari 1,00x (satu koma nol nol kali),
a. memelihara perbandingan Aset Lancar dan Liabilitas Lancar (current ratio) tidak kurang dari 100% (seratus persen),
b. memelihara perbandingan total iabilitas dengan Total Ekuitas (interest bearing debt to e uity ratio) tidak lebih dari 3 (tiga kali), untuk periode Laporan Keuangan konsolidasian tahunan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk per 31 Desember 2023.
. memelihara perbandingan antara E T A dengan beban bunga pinjaman tidak kurang dari 1,00 (satu koma nol nol kali), II. Sehubungan dengan keputusan Rapat Umum Pemegang Obligasi Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap II Tahun 2022 tanggal 29 November 2023, Pemegang
untuk periode Laporan Keuangan konsolidasian tahunan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk per 31 Desember 2023. Obligasi menyetujui memberikan kuasa dan kewenangan kepada PT Bank Mega Tbk selaku Wali Amanat untuk membuat dan menandatangani perubahan/
addendum Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap II Tahun 2022, Akta No. 48, tanggal 21 Januari 2022, yang dibuat dihadapan
II. Sehubungan dengan keputusan Rapat Umum Pemegang Obligasi Berkelanjutan III Wijaya Karya Tahap I Tahun 2022 tanggal 28 November 2023, Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito, S.H., Notaris di Jakarta, berikut perubahannya serta perjanjian lainnya yang terkait (apabila ada), untuk melakukan
Pemegang Obligasi menyetujui memberikan kuasa dan kewenangan kepada PT Bank Mega Tbk selaku Wali Amanat untuk membuat dan menandatangani perubahan dan/atau penambahan ketentuan dalam perjanjian perwaliamanatan dan melakukan segala tindakan yang berkaitan dengannya termasuk tetapi tidak
perubahan/addendum Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan III Wijaya Karya Tahap I Tahun 2022, Akta No. 43, tanggal 20 Juli 2022, yang terbatas untuk menghadap Notaris dan menandatangani perubahan/addendum perjanjian-perjanjian tersebut, untuk melaksanakan keputusan Rapat Umum
dibuat dihadapan Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito, S.H., Notaris di Jakarta, berikut perubahan-perubahannya serta perjanjian lainnya yang terkait Pemegang Obligasi Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap II Tahun 2022 tanggal 29 November 2023.
(apabila ada), untuk melakukan perubahan dan/atau penambahan ketentuan dalam perjanjian perwaliamanatan dan melakukan segala tindakan yang . Pemegang bligasi dan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk selaku Emiten dengan ini meratifikasi dan menerima tanpa syarat setiap tindakan Wali Amanat sebagai
berkaitan dengannya termasuk tetapi tidak terbatas untuk menghadap Notaris dan menandatangani perubahan/addendum perjanjian-perjanjian tersebut, tindakan para Pemegang Obligasi sendiri, untuk itu Pemegang Obligasi dan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk dengan ini menyatakan secara tegas membebaskan
untuk melaksanakan keputusan Rapat Umum Pemegang Obligasi Berkelanjutan III Wijaya Karya Tahap I Tahun 2022 tanggal 28 November 2023. PT Bank Mega Tbk selaku Wali Amanat, Notaris, saksi-saksi, dari setiap klaim, tuntutan dan/atau gugatan perdata maupun pidana dari pihak manapun termasuk
namun tidak terbatas sehubungan dengan pelaksanaan dan/atau keputusan Rapat Umum Pemegang Obligasi Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap II Tahun
. Pemegang bligasi dan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk selaku Emiten dengan ini meratifikasi dan menerima tanpa syarat setiap tindakan Wali Amanat
2022 tanggal 29 November 2023.
sebagai tindakan para Pemegang Obligasi sendiri, untuk itu Pemegang Obligasi dan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk dengan ini menyatakan secara tegas
membebaskan PT Bank Mega Tbk selaku Wali Amanat, Notaris, saksi-saksi, dari setiap klaim, tuntutan dan/atau gugatan perdata maupun pidana dari pihak IV. Sesuai ketentuan dalam Pasal 10 Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap II Tahun 2022, Akta No. 48, tanggal 21 Januari 2022,
manapun termasuk namun tidak terbatas sehubungan dengan pelaksanaan dan/atau keputusan Rapat Umum Pemegang Obligasi Berkelanjutan III Wijaya yang dibuat dihadapan Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito, S.H., Notaris di Jakarta, berikut perubahannya, seluruh biaya-biaya penyelenggaraan RUPO
Karya Tahap I Tahun 2022 tanggal 28 November 2023. antara lain biaya pengumuman RUPO, pemanggilan RUPO, Notaris dan biaya-biaya lainnya sehubungan dengan penyelenggaraan dan pelaksanaan RUPO
tanggal 29 November 2023 menjadi beban PT Wijaya Karya (Persero) Tbk selaku Emiten.
IV. Sesuai ketentuan dalam Pasal 10 Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan III Wijaya Karya Tahap I Tahun 2022, Akta No. 43, tanggal 20 Juli
2022, yang dibuat dihadapan Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito, S.H., Notaris di Jakarta, berikut perubahan-perubahannya, seluruh biaya-biaya
penyelenggaraan RUPO antara lain biaya pengumuman RUPO, pemanggilan RUPO, Notaris dan biaya-biaya lainnya sehubungan dengan penyelenggaraan
dan pelaksanaan RUP tanggal 2 November 2023 menjadi beban PT Wijaya Karya (Persero) Tbk selaku Emiten.
Jakarta, 06 Desember 2023
Jakarta, 06 Desember 2023
EMITEN WALI AMANAT EMITEN WALI AMANAT
PT WIJAYA KARYA (PERSERO) TBK PT BANK MEGA TBK PT WIJAYA KARYA (PERSERO) TBK PT BANK MEGA TBK
Page 3
5 INDUSTRIES, TRADE & SERVICES
RABU, 6 DESEMBER 2023
Menparekraf Optimistis
Kunjungan Wisman Capai 11 Juta
JAKARTA, ID -Wisatawan Mancanegara (Wisman) ke Pergerakan musim Natal dan
Indonesia diyakini bisa menembus 11 juta kunjungan Jumlah Kunjungan Wisatawan Mancanegara Tahun Baru Capai 200-250 juta
Sandiaga mengatakan, pergerakan
masyarakat selama musim libur Natal
hingga akhir 2023. Jumlah kunjungan wisman Januari- 1200000
Total 1.062.789
1.121.189 1.132.638
1.070.245 dan Tahun Baru 2023/2024 mencapai
Oktober telah mencapai 9,94 juta atau meningkat 124,3% 1000000 9.492.004 953.713 978.499
200-250 juta. “Jadi total targetnya Na-
869.243 865.810
tal dan Tahun Baru ini 200-250 juta,”
dibandingkan dengan periode yang sama pada 2022 yang 800000 735.947 701.931
ujar dia.
mencatatkan kunjungan sebesar 4,23 juta kunjungan. 600000 Menparekraf mengatakan, ber-
dasarkan data dari Kementerian
400000
Perhubungan, diperkirakan 100 juta
Oleh Leonard AL Cahyoputra angka di atas 11 juta wisatawan man- 200000 pergerakan masyarakat selama musim
canegara bisa tercapai di tahun 2023,” itu. Dia menargetkan kunjungan wis-
M
ujar dia seperti dikutip dari Antara, 0
Januari Februari Maret April Mei Juni Juli Agustus September Oktober
man sebesar 1 juta kunjungan dapat
enteri Pariwisata Selasa (5/12/2023). Sumber: Data Kemenparekraf
dilampaui pada Desember 2023, bila
dan Ekonomi Kre- Kunjungan wisman didominasi ditambah dengan capaian kumulatif
atif (Menparekraf), moda transportasi udara pada Oktober pada Januari-Oktober.
Sandiaga Salahuddin 2023 yang mencapai 707.584 dengan Untuk pergerakan wisatawan nu- Kendati demikian, dengan angka
Uno menerangkan, pintu utama Bandara I Gusti Ngurah santara (wisnus), Sandiaga menyebut 688,78 juta pergerakan tentu masih Tekankan Sinergi
jumlah kunjungan wisman pada Jan- Rai sebesar 46,06% dan Soekarno berjumlah 688 juta pergerakan. Jum- jauh dari target sebesar 1,2 miliar-1,4 Pada kesempatan terpisah, Deputi
uari-Oktober 2023 sudah mencapai Hatta, disusul moda transportasi laut lah ini meningkat hampir 12% (11,88 miliar pergerakan. Namun Men- Bidang Koordinasi Pariwisata dan
111,67% dari target yang sebesar 8,5 tercatat sebesar 114.022 dan moda %) dibanding periode yang sama pada parekraf Sandiaga meyakini, dengan Ekonomi Kreatif Kementerian Koor-
juta kunjungan wisman. Berdasarkan transportasi darat sebanyak 23.543. tahun lalu. algoritma dan formulasi yang saat ini dinator Bidang Kemaritiman dan
negara asal, wisman yang berkun- Sandiaga mengatakan Bandar Udara “Ini tentunya menjadi catatan sedang disesuaikan maka sebenarnya Investasi (Kemenko Marves) Odo RM
jung pada Oktober 2023 didominasi Internasional Ngurah Rai di Bali tersendiri karena yang menarik bahwa pergerakan wisatawan nusantara telah Manuhutu menekankan pentingnya
oleh wisman dari Malaysia sebanyak dan Soekarno-Hatta di Jakarta tetap provinsi di Pulau jawa masih mendomi- mencapai di atas 1 miliar. “Satu sampai sinergi antara pemangku kepentingan
14,16%, Australia 13,18%, Singapura menjadi pusat kedatangan wisatawan nasi perjalanan wisnus 75,57%. Tapi dua bulan ke depan bersama dengan untuk semakin memperkuat kinerja
9,17%, Tiongkok 7,7%, serta Timor mancanegara di Indonesia. “Bali den- menarik ini, di Oktober kita lihat dae- BPS kami akan menyesuaikan untuk pariwisata nasional. “Pengembangan
Leste 6,02%. gan keindahan alamnya dan Jakarta rah provinsi asal dan tujuannya dalah penghitungan (wisnus) sehingga per- pariwisata berkualitas perlu difokus-
“Dengan kolaborasi yang semakin sebagai ibu kota memiliki daya tarik NTB. Bulan Oktober, apa yg terjadi di gerakan ke destinasi di dalam wilayah kan untuk mendatangkan wisatawan
kuat dari berbagai pihak, insyaallah tersendiri bagi para wisatawan dari luar NTB? Ada event MotoGP, sport tour- provinsi dan juga antar kabupaten ini mancanegara yang high spender,” kata
mimpi saya untuk menghadirkan negeri,” kata dia. ism,” ujar dia. bisa terjadi,” kata Sandiaga. dia. (ant)
PENGUMUMAN PENGUMUMAN
HASIL RAPAT UMUM PEMEGANG SUKUK HASIL RAPAT UMUM PEMEGANG SUKUK
Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap II Tahun 2022 SUKUK MUDHARABAH BERKELANJUTAN II WIJAYA KARYA TAHAP I TAHUN 2021
PT Bank Mega Tbk, berkedudukan di Jakarta Selatan, dalam hal ini bertindak selaku Wali Amanat berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk PT Bank Mega Tbk, berkedudukan di Jakarta Selatan, dalam hal ini bertindak selaku Wali Amanat berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan
Mudharabah Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap II Tahun 2022, Akta No. 51, tanggal 21 Januari 2022, yang dibuat di hadapan Ir. Nanette Cahyanie Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap I Tahun 2021, Akta No. 07, tanggal 2 Juli 2021, yang dibuat di hadapan Ir. Nanette
Handari Adi Warsito, S.H., Notaris di Jakarta, berikut perubahannya (“Perjanjian Perwaliamanatan”), dengan ini memberitahukan bahwa telah Cahyanie Handari Adi Warsito, S.H., Notaris di Jakarta, berikut perubahan-perubahannya, dengan ini memberitahukan bahwa telah
diselenggarakan Rapat Umum Pemegang Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap II Tahun 2022 (“RUPSU”) pada hari Rabu tanggal 29 diselenggarakan Rapat Umum Pemegang Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap I Tahun 2021 (“RUPSU”) pada hari
November 2023, bertempat di WIKA Tower 2 Ruang Serbaguna Lt. 17, Jl. D.I Panjaitan Kavling 9-10, Jakarta Timur, Indonesia, yang telah dihadiri oleh Kamis tanggal 30 November 2023, bertempat di WIKA Tower 2 Ruang Serbaguna Lt. 17, Jl. D.I Panjaitan Kavling 9-10, Jakarta Timur,
Pemegang Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap II Tahun 2022 (“Pemegang Sukuk”) dan/atau Kuasa Pemegang Sukuk yang sah Indonesia, yang telah dihadiri oleh Pemegang Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap I Tahun 2021 (“Pemegang Sukuk”)
yang seluruhnya mewakili Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap II Tahun 2022 (“Sukuk”) yang bernilai pokok Rp704.200.000.000,00 dan/atau Kuasa Pemegang Sukuk yang sah yang seluruhnya mewakili Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap I Tahun 2021
(tujuh ratus empat miliar dua ratus juta Rupiah) atau sebanyak 704.200.000.000 (tujuh ratus empat miliar dua ratus juta) suara yang merupakan 93,89% (“Sukuk”) yang bernilai pokok sebesar Rp712.000.000.000,00 (tujuh ratus dua belas miliar Rupiah) atau sebanyak 712.000.000.000 (tujuh
(sembilan puluh tiga koma delapan sembilan persen) dari jumlah Sukuk yang masih belum dilunasi (termasuk di dalamnya jumlah Sukuk yang dimiliki ratus dua belas miliar) suara yang merupakan 94,93% (sembilan puluh empat koma sembilan tiga persen) dari jumlah Sukuk yang masih
oleh Afiliasi karena kepemilikan atau penyertaan modal Pemerintah namun tidak termasuk Sukuk yang dimiliki oleh Emiten dan/atau Afiliasi Emiten), belum dilunasi (termasuk di dalamnya jumlah Sukuk yang dimiliki oleh Afiliasi karena kepemilikan atau penyertaan modal Pemerintah namun
yang telah diterbitkan oleh Emiten, yaitu keseluruhannya berjumlah Rp750.000.000.000,00 (tujuh ratus lima puluh miliar Rupiah). tidak termasuk Sukuk yang dimiliki oleh Emiten dan/atau Afiliasi Emiten), yang telah diterbitkan oleh Emiten, yaitu keseluruhannya berjumlah
Dalam RUPSU, keputusan diambil berdasarkan pemungutan suara Pemegang Sukuk, yaitu: Rp750.000.000.000,00 (tujuh ratus lima puluh miliar Rupiah).
• Jumlah suara Pemegang Sukuk yang abstain tidak ada. Dalam RUPSU, keputusan diambil berdasarkan pemungutan suara Pemegang Sukuk, yaitu:
• Jumlah suara Pemegang Sukuk yang tidak setuju atas usulan yang diajukan oleh PT Wijaya Karya (Persero) Tbk selaku Emiten kepada Pemegang Jumlah suara Pemegang Sukuk yang abstain tidak ada.
Sukuk, sesuai yang dipresentasikan atau dipaparkan oleh Emiten dalam RUPSU tanggal 29 November 2023, sebanyak 553.200.000.000 (lima Jumlah suara Pemegang Sukuk yang tidak setuju atas usulan yang diajukan oleh PT Wijaya Karya (Persero) Tbk selaku Emiten kepada
ratus lima puluh tiga miliar dua ratus juta) suara, atau mewakili suara Pemegang Sukuk yang bernilai Rp553.200.000,00 (lima ratus lima puluh Pemegang Sukuk, sesuai yang dipresentasikan atau dipaparkan oleh Emiten dalam RUPSU tanggal 30 November 2023 sebanyak
tiga miliar dua ratus juta Rupiah). 282.000.000.000 (dua ratus delapan puluh dua miliar) suara, atau mewakili suara Pemegang Sukuk yang bernilai Rp282.000.000.000,00
• Jumlah suara Pemegang Sukuk yang setuju atas usulan yang diajukan oleh PT Wijaya Karya (Persero) Tbk selaku Emiten kepada Pemegang (dua ratus delapan puluh dua miliar Rupiah).
Sukuk, sesuai yang dipresentasikan atau dipaparkan oleh Emiten dalam RUPSU tanggal 29 November 2023, sebanyak 151.000.000.000 (seratus Jumlah suara Pemegang Sukuk yang setuju atas usulan yang diajukan oleh PT Wijaya Karya (Persero) Tbk selaku Emiten kepada
lima puluh satu miliar) suara, atau mewakili suara Pemegang Sukuk yang bernilai Rp151.000.000.000,00 (seratus lima puluh satu miliar Rupiah) Pemegang Sukuk, sesuai yang dipresentasikan atau dipaparkan oleh Emiten dalam RUPSU tanggal 30 November 2023 sebanyak
atau 21,44% (dua puluh satu koma empat empat persen). 430.000.000.000 (empat ratus tiga puluh miliar) suara, atau mewakili suara Pemegang Sukuk yang bernilai Rp430.000.000.000,00 (empat
ratus tiga puluh miliar Rupiah) atau 60,39% (enam puluh koma tiga sembilan persen).
sehingga berdasarkan pemungutan suara Pemegang Sukuk dalam RUPSU, Pemegang Sukuk memutuskan tidak menyetujui usulan yang diajukan oleh PT Wijaya
Karya (Persero) Tbk selaku Emiten dalam RUPSU tersebut. sehingga berdasarkan pemungutan suara Pemegang Sukuk dalam RUPSU, Pemegang Sukuk memutuskan tidak menyetujui usulan yang
diajukan oleh PT Wijaya Karya (Persero) Tbk selaku Emiten dalam RUPSU tersebut.
Jakarta, 06 Desember 2023
Jakarta, 06 Desember 2023
EMITEN WALI AMANAT
EMITEN WALI AMANAT
PT WIJAYA KARYA (PERSERO) TBK PT BANK MEGA TBK
PT WIJAYA KARYA (PERSERO) TBK PT BANK MEGA TBK
PENGUMUMAN
HASIL RAPAT UMUM PEMEGANG SUKUK
SUKUK MUDHARABAH BERKELANJUTAN I WIJAYA KARYA TAHAP II TAHUN 2021
PENGUMUMAN
PT Bank Mega Tbk, berkedudukan di Jakarta Selatan, dalam hal ini bertindak selaku Wali Amanat berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk HASIL RAPAT UMUM PEMEGANG OBLIGASI
Mudharabah Berkelanjutan I Wijaya Karya Tahap II Tahun 2021, Akta No. 14, tanggal 8 Februari 2021, yang dibuat di hadapan Ir. Nanette Cahyanie OBLIGASI BERKELANJUTAN I WIJAYA KARYA TAHAP II TAHUN 2021
Handari Adi Warsito, S.H., Notaris di Jakarta, dengan ini memberitahukan bahwa telah diselenggarakan Rapat Umum Pemegang Sukuk Mudharabah
Berkelanjutan I Wijaya Karya Tahap II Tahun 2021 (“RUPSU”) pada hari Kamis tanggal 30 November 2023, bertempat di WIKA Tower 2 Ruang Serbaguna
Lt. 17, Jl. D.I Panjaitan Kavling 9-10, Jakarta Timur, Indonesia, yang telah dihadiri oleh Pemegang Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Wijaya Karya PT Bank Mega Tbk, berkedudukan di Jakarta Selatan, dalam hal ini bertindak selaku Wali Amanat berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi
Tahap II Tahun 2021 (“Pemegang Sukuk”) dan/atau Kuasa Pemegang Sukuk yang sah yang seluruhnya mewakili Sukuk Mudharabah Berkelanjutan Berkelanjutan I Wijaya Karya Tahap II Tahun 2021, Akta No. 11, tanggal 8 Februari 2021, yang dibuat di hadapan Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito, S.H.,
I Wijaya Karya Tahap II Tahun 2021 (“Sukuk”) yang bernilai pokok sebesar Rp473.500.000.000,00 (empat ratus tujuh puluh tiga miliar lima ratus juta Notaris di Jakarta (“Perjanjian Perwaliamanatan”), dengan ini memberitahukan bahwa telah diselenggarakan Rapat Umum Pemegang Obligasi Berkelanjutan I
Rupiah) atau sebanyak 473.500.000.000 (empat ratus tujuh puluh tiga miliar lima ratus juta) suara yang merupakan 94,70% (sembilan puluh empat koma Wijaya Karya Tahap II Tahun 2021 (“RUPO”) pada hari Selasa tanggal 28 November 2023, bertempat di WIKA Tower 2 Ruang Serbaguna Lt. 17, Jl. D.I Panjaitan
tujuh nol persen) dari jumlah Sukuk yang masih belum dilunasi (termasuk di dalamnya jumlah Sukuk yang dimiliki oleh Afiliasi karena kepemilikan atau Kavling 9-10, Jakarta Timur, Indonesia, yang telah dihadiri oleh Pemegang Obligasi Berkelanjutan I Wijaya Karya Tahap II Tahun 2021 (“Pemegang Obligasi”)
penyertaan modal Pemerintah namun tidak termasuk Sukuk yang dimiliki oleh Emiten dan/atau Afiliasi Emiten), yang telah diterbitkan oleh Emiten, yaitu dan/atau Kuasa Pemegang Obligasi yang sah yang seluruhnya mewakili Obligasi Berkelanjutan I Wijaya Karya Tahap II Tahun 2021 (“Obligasi”) yang bernilai
keseluruhannya berjumlah Rp500.000.000.000,00 (lima ratus miliar Rupiah). pokok sebesar Rp2.259.700.000.000,00 (dua triliun dua ratus lima puluh sembilan miliar tujuh ratus juta Rupiah) atau sebanyak 2.259.700.000.000
(dua triliun dua ratus lima puluh sembilan miliar tujuh ratus juta) suara yang merupakan 90,75% (sembilan puluh koma tujuh lima persen) dari jumlah
Dalam RUPSU, keputusan diambil berdasarkan pemungutan suara Pemegang Sukuk, yaitu: bligasi yang masih belum dilunasi (termasuk di dalamnya jumlah bligasi yang dimiliki oleh Afiliasi karena kepemilikan atau penyertaan modal Pemerintah
namun tidak termasuk bligasi yang dimiliki oleh Emiten dan/atau Afiliasi Emiten), yang telah diterbitkan oleh Emiten, yaitu keseluruhannya berjumlah
Jumlah suara Pemegang Sukuk yang abstain tidak ada. Rp2.500.000.000.000,00 (dua triliun lima ratus miliar Rupiah) dikurangi Obligasi yang dimiliki oleh Afiliasi Emiten berjumlah Rp10.000.000.000,00
Jumlah suara Pemegang Sukuk yang tidak setuju atas usulan yang diajukan oleh PT Wijaya Karya (Persero) Tbk selaku Emiten kepada Pemegang (sepuluh miliar Rupiah) menjadi berjumlah Rp2.490.000.000.000,00 (dua triliun empat ratus sembilan puluh miliar Rupiah).
Sukuk, sesuai yang dipresentasikan atau dipaparkan oleh Emiten dalam RUPSU tanggal 30 November 2023 sebanyak 28.000.000.000 (dua puluh Dalam RUPO, keputusan diambil berdasarkan pemungutan suara Pemegang Obligasi, yaitu:
delapan miliar) suara, atau mewakili suara Pemegang Sukuk yang bernilai Rp28.000.000.000,00 (dua puluh delapan miliar Rupiah). • Jumlah suara Pemegang Obligasi yang abstain sebanyak 139.000.000.000 (seratus tiga puluh sembilan miliar) suara, atau mewakili suara
Jumlah suara Pemegang Sukuk yang setuju atas usulan yang diajukan oleh PT Wijaya Karya (Persero) Tbk selaku Emiten kepada Pemegang Sukuk, Pemegang Obligasi yang bernilai Rp139.000.000.000,00 (seratus tiga puluh sembilan miliar Rupiah). Sesuai ketentuan Pasal 10 ayat 10.4 huruf l
sesuai yang dipresentasikan atau dipaparkan oleh Emiten dalam RUPSU tanggal 30 November 2023 sebanyak 445.500.000.000 (empat ratus empat Perjanjian Perwaliamanatan (“Perjanjian Perwaliamanatan”), suara Pemegang Obligasi yang abstain dianggap tidak dikeluarkan, dengan demikian
puluh lima miliar lima ratus juta) suara, atau mewakili suara Pemegang Sukuk yang bernilai Rp445.500.000.000,00 (empat ratus empat puluh lima jumlah total suara yang diperhitungkan adalah sebanyak 2.120.700.000.000 (dua triliun seratus dua puluh miliar tujuh ratus juta) suara atau senilai
miliar lima ratus juta Rupiah) atau 94,09% (sembilan puluh empat koma nol sembilan persen). Rp2.120.700.000.000,00 (dua triliun seratus dua puluh miliar tujuh ratus juta Rupiah).
• Jumlah suara Pemegang Obligasi yang tidak setuju atas usulan yang diajukan oleh PT Wijaya Karya (Persero) Tbk selaku Emiten kepada Pemegang
Obligasi, sesuai yang dipresentasikan atau dipaparkan oleh Emiten dalam RUPO tanggal 28 November 2023 sebanyak 283.000.000.000 (dua ratus
sehingga berdasarkan pemungutan suara Pemegang Sukuk dalam RUPSU, Pemegang Sukuk memutuskan menyetujui usulan yang diajukan oleh delapan puluh tiga miliar) suara, atau mewakili suara Pemegang Obligasi yang bernilai Rp283.000.000.000,00 (dua ratus delapan puluh tiga miliar
PT Wijaya Karya (Persero) Tbk selaku Emiten dalam RUPSU tersebut, sebagi berikut : Rupiah).
I. Menyetujui pengesampingan pemenuhan kewajiban keuangan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk sesuai ketentuan Pasal 6 ayat 6.3 huruf m Perjanjian • Jumlah suara Pemegang Obligasi yang setuju atas usulan yang diajukan oleh PT Wijaya Karya (Persero) Tbk selaku Emiten kepada Pemegang Obligasi,
Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Wijaya Karya Tahap II Tahun 2021, Akta No. 14, tanggal 8 Februari 2021, yang dibuat di sesuai yang dipresentasikan atau dipaparkan oleh Emiten dalam RUPO tanggal 28 November 2023 sebanyak 1.837.700.000.000 (satu triliun delapan
hadapan Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito, S.H., Notaris di Jakarta, sebagai berikut: ratus tiga puluh tujuh miliar tujuh ratus juta) suara, atau mewakili suara Pemegang Obligasi yang bernilai Rp1.837.700.000.000,00 (satu triliun delapan
ratus tiga puluh tujuh miliar tujuh ratus juta Rupiah) atau 86,66% (delapan puluh enam koma enam enam persen).
a. memelihara perbandingan Aset Lancar dan Liabilitas Lancar (current ratio) tidak kurang dari 100% (seratus persen),
b. memelihara perbandingan total Liabilitas dengan Total Ekuitas (interest bearing debt to equity ratio) tidak lebih dari 2,50x (dua koma lima nol kali), sehingga berdasarkan pemungutan suara Pemegang Obligasi dalam RUPO, Pemegang Obligasi memutuskan menyetujui usulan yang diajukan oleh PT Wijaya
c. memelihara perbandingan antara EBITDA dengan beban bunga pinjaman tidak kurang dari 1,00x (satu koma nol nol kali), Karya (Persero) Tbk selaku Emiten dalam RUPO tersebut, sebagai berikut :
untuk periode Laporan Keuangan konsolidasian tahunan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk per 31 Desember 2023. I. Menyetujui pengesampingan pemenuhan kewajiban keuangan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk sesuai ketentuan Pasal 6 ayat 6.3 huruf m Perjanjian
Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan I Wijaya Karya Tahap II Tahun 2021, Akta No. 11, tanggal 8 Februari 2021, yang dibuat dihadapan Ir. Nanette
II. Sehubungan dengan keputusan Rapat Umum Pemegang Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Wijaya Karya Tahap II Tahun 2021 tanggal 30 Cahyanie Handari Adi Warsito, S.H., Notaris di Jakarta, sebagai berikut:
November 2023, Pemegang Sukuk menyetujui memberikan kuasa dan kewenangan kepada PT Bank Mega Tbk selaku Wali Amanat untuk membuat a. memelihara perbandingan Aset Lancar dan Liabilitas Lancar (current ratio) tidak kurang dari 100% (seratus persen),
dan menandatangani perubahan/addendum Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Wijaya Karya Tahap II Tahun 2021, Akta b. memelihara perbandingan total Liabilitas dengan Total Ekuitas (interest bearing debt to equity ratio) tidak lebih dari 2,50x (dua koma lima nol kali),
No. 14, tanggal 8 Februari 2021, yang dibuat di hadapan Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito, S.H., Notaris di Jakarta serta perjanjian lainnya c. memelihara perbandingan antara EBITDA dengan beban bunga pinjaman tidak kurang dari 1,00x (satu koma nol nol kali),
yang terkait (apabila ada), untuk melakukan perubahan dan/atau penambahan ketentuan dalam perjanjian perwaliamanatan dan melakukan segala untuk periode Laporan Keuangan konsolidasian tahunan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk per 31 Desember 2023.
tindakan yang berkaitan dengannya termasuk tetapi tidak terbatas untuk menghadap Notaris dan menandatangani perubahan/addendum perjanjian- II. Sehubungan dengan keputusan Rapat Umum Pemegang Obligasi Berkelanjutan I Wijaya Karya Tahap II Tahun 2021 tanggal 28 November 2023,
perjanjian tersebut, untuk melaksanakan keputusan Rapat Umum Pemegang Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Wijaya Karya Tahap II Tahun 2021 Pemegang Obligasi menyetujui memberikan kuasa dan kewenangan kepada PT Bank Mega Tbk selaku Wali Amanat untuk membuat dan menandatangani
tanggal 30 November 2023. perubahan/addendum Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan I Wijaya Karya Tahap II Tahun 2021, Akta No. 11, tanggal 8 Februari 2021,
yang dibuat dihadapan Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito, S.H., Notaris di Jakarta serta perjanjian lainnya yang terkait (apabila ada), untuk
. Pemegang Sukuk dan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk selaku Emiten dengan ini meratifikasi dan menerima tanpa syarat setiap tindakan Wali Amanat melakukan perubahan dan/atau penambahan ketentuan dalam perjanjian perwaliamanatan dan melakukan segala tindakan yang berkaitan dengannya
sebagai tindakan para Pemegang Sukuk sendiri, untuk itu Pemegang Sukuk dan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk dengan ini menyatakan secara tegas termasuk tetapi tidak terbatas untuk menghadap Notaris dan menandatangani perubahan/addendum perjanjian-perjanjian tersebut, untuk melaksanakan
membebaskan PT Bank Mega Tbk selaku Wali Amanat, Notaris, saksi-saksi, dari setiap klaim, tuntutan dan/atau gugatan perdata maupun pidana dari keputusan Rapat Umum Pemegang Obligasi Berkelanjutan I Wijaya Karya Tahap II Tahun 2021 tanggal 28 November 2023.
pihak manapun termasuk namun tidak terbatas sehubungan dengan pelaksanaan dan/atau keputusan Rapat Umum Pemegang Sukuk Mudharabah . Pemegang bligasi dan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk selaku Emiten dengan ini meratifikasi dan menerima tanpa syarat setiap tindakan Wali Amanat
Berkelanjutan I Wijaya Karya Tahap II Tahun 2021 tanggal 30 November 2023. sebagai tindakan para Pemegang Obligasi sendiri, untuk itu Pemegang Obligasi dan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk dengan ini menyatakan secara tegas
membebaskan PT Bank Mega Tbk selaku Wali Amanat, Notaris, saksi-saksi, dari setiap klaim, tuntutan dan/atau gugatan perdata maupun pidana dari
pihak manapun termasuk namun tidak terbatas sehubungan dengan pelaksanaan dan/atau keputusan Rapat Umum Pemegang Obligasi Berkelanjutan
IV. Sesuai ketentuan dalam Pasal 10 Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Wijaya Karya Tahap II Tahun 2021, Akta No. I Wijaya Karya Tahap II Tahun 2021 tanggal 28 November 2023.
14, tanggal 8 Februari 2021, yang dibuat di hadapan Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito, S.H., Notaris di Jakarta, seluruh biaya-biaya IV. Sesuai ketentuan dalam Pasal 10 Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan I Wijaya Karya Tahap II Tahun 2021, Akta No. 11, tanggal 8
penyelenggaraan RUPSU antara lain biaya pengumuman RUPSU, pemanggilan RUPSU, Notaris dan biaya-biaya lainnya sehubungan dengan Februari 2021, yang dibuat dihadapan Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito, S.H., Notaris di Jakarta, seluruh biaya-biaya penyelenggaraan RUPO
penyelenggaraan dan pelaksanaan RUPSU tanggal 30 November 2023 menjadi beban PT Wijaya Karya (Persero) Tbk selaku Emiten. antara lain biaya pengumuman RUPO, pemanggilan RUPO, Notaris dan biaya-biaya lainnya sehubungan dengan penyelenggaraan dan pelaksanaan
RUPO tanggal 28 November 2023 menjadi beban PT Wijaya Karya (Persero) Tbk selaku Emiten.
Jakarta, 06 Desember 2023
Jakarta, 06 Desember 2023
EMITEN WALI AMANAT EMITEN WALI AMANAT
PT WIJAYA KARYA (PERSERO) TBK PT BANK MEGA TBK PT WIJAYA KARYA (PERSERO) TBK PT BANK MEGA TBK
Page 4
6 TELECOMMUNICATION
RABU, 6 DESEMBER 2023
DPR Sahkan Revisi Kedua UU ITE
JAKARTA, ID – Rancangan bang saat ini mendorong DPR Pasal 28 Ayat 1 mengenai ke-
Undang-Undang Perubahan RI bersama pemerintah untuk terangan menyebarkan berita
Kedua Atas Undang-Undang mengatur mengenai perlindung- bohong dan menyesatkan yang
Nomor 11 Tahun 2008 (RUU an anak di ruang digital. Perbaik- mengakibatkan kerugian konsu-
Kedua ITE) telah disahkan an atas pasal-pasal yang dianggap men dalam transaksi elektronik.
menjadi UU di rapat paripur- multitafsir juga diperbaiki sesuai Ketiga, perubahan ketentuan
na DPR RI di di Gedung Nu- dengan perkembangan hukum Pasal 28 ayat 2 mengenai me-
santara, Senayan, Jakarta, Selasa dan kebutuhan masyarakat. nyebarkan berita bohong dan
(5/12/2023). Pekan lalu, Ketua Panja RUU menyesatkan, serta perbuatan
Dalam menjalankan fungsi ITE Abdul Kharis Almasyhari yang menimbulkan rasa kebenci-
legislasi, pada masa persidangan menyebut, pada 10 April 2023, an atau permusuhan berdasarkan
II Tahun Sidang 2023-2024, DPR Komisi I DPR bersama pemerin- SARA.
RI bersama pemerintah telah tah telah menyepakati 38 Daf- Keempat, perubahan ketentuan
berhasil menyelesaikan dua RUU tar Inventarisasi Masalah (DIM). Pasal 29 mengenai ancaman dan/
menjadi UU. Salah satunya yang Terdapat perubahan 14 pasal atau menakut-nakuti. Kelima,
disahkan kemarin adalah UU ITE. eksisting dan penambahan perubahan ketentuan Pasal 36
“Salah satu rancangan undang lima pasal di dalamnya. mengenai perbuatan yang menga-
-undang yang sangat strategis Adapun beberapa substansi kibatkan kerugian bagi orang lain.
dan telah ditetapkan menjadi yang terjadi, pertama, perubahan Keenam, perubahan ketentuan
undang-undang adalah perubah- terhadap ketentuan Pasal 27 ayat Pasal 45 terkait ancaman pidana
an kedua UU tentang Informasi 1 mengenai muatan kesusilaan, penjara dan pidana denda, serta
Transaksi Elektronik,” ujar Ketua ayat 3 mengenai muatan penghi- menambahkan ketentuan me- Antara
DPR RI Puan Maharani, dalam naan dan/atau pencemaran nama ngenai pengecualian pengenaan Pengesahan Revisi Kedua UU ITE
Rapat Paripurna Masa Persidang- baik, dan ayat 4 mengenai peme- ketentuan pidana atas pelanggar- Ketua DPR Puan Maharani (kanan) menerima berkas pandangan akhir pemerintah terkait RUU tentang Perubahan
an II Tahun Sidang 2023-2024 rasan atau pengancaman yang an kesusilaan dalam Pasal 27 ayat Kedua Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dari Menkominfo Budi Arie Setiadi (kedua kiri) di sela rapat pari-
di Gedung Nusantara, Senayan, dengan merujuk pada ketentuan 1. Ketujuh, perubahan ketentuan purna penutupan masa persidangan II tahun sidang 2023-2024 di kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (5/12/2023).
Jakarta. pasal dalam UU Nomor 1 Tahun Pasal 45a terkait ancaman pidana Rapat tersebut membahas di antaranya, hasil uji kelayakan calon Hakim Agung Mahkamah Agung RI, pengambilan
Menurut dia, adanya dinamika 2023 tentang KUHP. atas perbuatan penyebaran berita keputusan terhadap RUU tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE, serta pendapat
dunia digital yang terus berkem- Kedua, perubahan ketentuan bohong dan menyesatkan. (lm) fraksi-fraksi atas RUU tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta.
SE Etika Berguna untuk
Mitigasi Manfaat dan Risiko AI
JAKARTA, ID – Surat Edaran (SE) Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) tentang Etika Kecerdasan Artifisial (Artificial Intelligence/AI)
yang ditargetkan terbit pada Desember 2023 ini diharapkan bisa memitigasi risiko dan manfaat terkait pemanfaatan dan pengembangannya di Tanah
Air. Dalam jangka panjang, payung hukum yang lebih kuat dan mengikat, berupa peraturan menteri hingga UU, pun dipertimbangkan.
Oleh Emanuel Kure SE Etika menjadi langkah kerangka etika. Karena me- “Kami sepakat dan apresiasi
awal sembari terus memantau mang teknologi AI ini masih SE Menkominfo tentang Etika AI ketika pemerintah akan me-
perkembangan teknologi AI. terus berkembang ke depan,” ngeluarkan SE mengenai AI
- SE Etika AI ditujukan kepada pelaku usaha
Langkah ini sejalan dengan kata Parasurama, dalam acara of conduct karena sebelumnya
S
- SE terdiri atas tujuh poin utama, yakni umum, maksud dan tujuan, ruang lingkup,
konsep yang telah dilakukan diskusi terbatas dengan topik kita sudah ada Strategi Na-
dasar hukum, definisi, isi edaran, dan penutup
ementara itu, Kemen- di beberapa negara yang lebih ‘Arah Pengembangan Kerang- sional (Stranas) AI. Karena
- SE mengacu antara lain kepada UU ITE dan PP PSTE
terian Komunkasi maju, antara lain Amerika ka Etika dan Tata Kelola Kecer- dengan pontensi ekonominya,
dan Informatika (Ke- Serikat (AS), negara-negawa dasan Artifisial’ yang digelar di - Pedoman etika untuk merumuskan kebijakan internal perusahaan tentu journey ini masih pan-
menkominfo) akan kawasan Uni Eropa, dan Aus- Jakarta, Selasa (5/12/2023). - Etika AI untuk mendukung penyelenggaraan AI lebih efektif jang. AI dari tahun 1950-an
menerbitkan SE Etika tralia, dan lainnya. Menurut dia, secara umum, - Panduan untuk mitigasi dampak kerugian yang dapat ditimbulkan sampai sekarang masih terus
AI untuk merespons keha- Peneliti Lembaga Studi dan pendekatan terhadap keha- - Pemanfaatan dan pengembangan AI lindungi data pribadi dan hindari rugikan manusia berkembang, sehingga potensi
diran teknologi AI yang telah Advokasi Masyarakat (El- diran teknologi AI terdiri atas Sumber: Kemenkominfo
perkembangannya perlu dili-
menimbulkan wacana yang sam) Parasurama Pamungkas tiga hal, yaitu pendekatan yang hat,” tuturnya.
beragam, baik di tingkat global mengatakan, pihaknya telah berusaha memahami apakah
maupun domestik/nasionbal. memberikan masukan berupa teknologi AI menghasilkan Rencana Pemerintah
Ibarat dua sisi mata uang, poin-poin penting pengguna- masalah dan pantas untuk Sebelumnya, Wakil Menteri
teknologi AI diakui membawa an AI di Tanah Air. Namun, ditangani secara hukum. Komunikasi dan Informatika
dampak ganda, yakni posfitif pendekatannya masih lebih Lalu, pendekatan etika yang (Wamenkominfo) Nezar Patria
dan negatif. kepada etika pemanfaatannya. mengedepankan teori mora- menyampaikan, pemerintah
Di Indonesia, pemerintah Karena, pada tahap awal litas. Terakhir, pendekatan mengambil langkah antisipatif
dan sejumlah pihak terkait sekarang, rasanya masih agak regulasi yang mencoba untyk untuk segera menerbitkan SE
(stakeholder) pun mulai me- sumir dan terburu-buru untuk memvisualisasikan bagaimana Etika AI yang akan menjadi
mikirkan untuk membuat pa- membuat regulasi yang terlalu UU yang ada dapat berlaku panduan dan pedoman peng-
yung hukum yang lebih kuat mengikat dan kaku. Pasalnya, untuk mengatur AI, pembela- Ilustrasi: Freepik gunaan AI bagi organisasi
untuk membuat batasan yang teknologi AI diperkirakan jaran mesin (machine learning), maupun masyarakat dalam
jelas dalam pemanfaatan AI. masih terus berkembang dan dan robotik. oleh manusia, kenadalan dan nasional. mengadopsinya. Rencana-
Sebagai langkah awal, dalam berubah pesat ke depannya. “Intinya, kita telah membe- keamanan, transparansi dan “Berdasarkan data dari Ke- nya, SE diterbitkan Desember
waktu dekat, penerbitan SE “Di hampir semua negara, rikan masukan prinsip-prinsip kejelasan, serta akuntabilitas arney Analysis, teknologi AI 2023.
yang mengatur etika peman- pendekatan awal untuk tekno- etika dalam AI, seperti inklusi, dan terpercaya,” imbuhnya. berpotensi memberikan kon- “Indonesia, saya kira SE ini
faatan teknologi AI dinilai logi AI bukan dengan undang keadilan, nondiskriminasi, tribusi terhadap GDP/PDB adalah tahap awal. Paling tidak
lebih baik. -undang (UU), masih dalam kemanusiaan, pengawasan Dukungan Industri sekitar US$ 1 triliun di kawa- untuk tahun ini, kita bisa hasil-
Director Government san Asean pada 2030. Nah, ini kan dulu (SE). Lalu, tahun de-
Affairs at Microsoft In- kan potensinya sangat besar, pan, kita coba tingkatkan lagi,
donesia dan Brunei Da- sehingga diharapkan masih dan kita lihat kasus-kasusnya,
PENGUMUMAN
HASIL RAPAT UMUM PEMEGANG SUKUK
russalam Ajar Edi menu- ada ruang inovasi di sana,” terutama yang jadi concern saat
SUKUK MUDHARABAH BERKELANJUTAN I WIJAYA KARYA TAHAP I TAHUN 2020 turkan, pada prinsipnya, ungkap Ajar. ini adalah safety dan impact
pelaku industri di Tanah Menurut dia, potensi eko- social,” kata Nezar.
PT Bank Mega Tbk, berkedudukan di Jakarta Selatan, dalam hal ini bertindak selaku Wali Amanat berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk
Mudharabah Berkelanjutan I Wijaya Karya Tahap I Tahun 2020, Akta No. 36, tanggal 22 September 2020, yang dibuat di hadapan Ir. Nanette Cahyanie Air mendukung pemerin- nomi dari teknologi AI bisa Dia juga menjelaskan alasan
Handari Adi Warsito, S.H., Notaris di Jakarta, berikut perubahan-perubahannya, dengan ini memberitahukan bahwa telah diselenggarakan Rapat Umum tah untuk mengatur soal dikembangkan, jika pertama, Pemerintah Indonesia lebih
Pemegang Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Wijaya Karya Tahap I Tahun 2020 (“RUPSU”) pada hari Kamis tanggal 30 November 2023, bertempat di
WIKA Tower 2 Ruang Serbaguna Lt. 17, Jl. D.I Panjaitan Kavling 9-10, Jakarta Timur, Indonesia, yang telah dihadiri oleh Pemegang Sukuk Mudharabah pemanfaatan teknologi tersedia infrastruktur digital mendahulukan regulasi AI da-
Berkelanjutan I Wijaya Karya Tahap I Tahun 2020 (“Pemegang Sukuk”) dan/atau Kuasa Pemegang Sukuk yang sah yang seluruhnya mewakili Sukuk AI. Namun, pengaturan yang memadai. Kedua, me- lam bentuk SE daripada per-
Mudharabah Berkelanjutan I Wijaya Karya Tahap I Tahun 2020 (“Sukuk”) yang bernilai pokok sebesar Rp474.350.000.000,00 (empat ratus tujuh puluh
empat miliar tiga ratus lima puluh juta Rupiah) atau sebanyak 474.350.000.000 (empat ratus tujuh puluh empat miliar tiga ratus lima puluh juta) suara diharapkan masih bisa mahami soal majority digital aturan menteri dan lainnya.
yang merupakan 94,87% (sembilan puluh empat koma delapan tujuh persen) dari jumlah Sukuk yang masih belum dilunasi (termasuk di dalamnya membuka ruang inovasi di setiap wilayah. Ketiga, skill Langkah ini merupakan tahap
jumlah Sukuk yang dimiliki oleh Afiliasi karena kepemilikan atau penyertaan modal Pemerintah namun tidak termasuk Sukuk yang dimiliki oleh Emiten
dan/atau Afiliasi Emiten), yang telah diterbitkan oleh Emiten, yaitu keseluruhannya berjumlah Rp500.000.000.000,00 (lima ratus miliar Rupiah). agar berdampak kepada digital harus dimiliki oleh para awal sembari terus memantau
Dalam RUPSU, keputusan diambil berdasarkan pemungutan suara Pemegang Sukuk, yaitu: pertumbuhan ekonomi pengguna/masyarakat. perkembangan teknologi AI.
I. Untuk Agenda Pertama RUPSU
Jumlah suara Pemegang Sukuk yang abstain tidak ada.
Jumlah suara Pemegang Sukuk yang tidak setuju atas usulan yang diajukan oleh PT Wijaya Karya (Persero) Tbk selaku Emiten kepada
Pemegang Sukuk, sesuai yang dipresentasikan atau dipaparkan oleh Emiten dalam RUPSU tanggal 30 November 2023 sebanyak
181.000.000.000 (seratus delapan puluh satu miliar) suara, atau mewakili suara Pemegang Sukuk yang bernilai Rp181.000.000.000,00
(seratus delapan puluh satu miliar Rupiah).
Eranyacloud Bidik 60 Kemitraan Baru
Jumlah suara Pemegang Sukuk yang setuju atas usulan yang diajukan oleh PT Wijaya Karya (Persero) Tbk selaku Emiten kepada Pemegang
Sukuk, sesuai yang dipresentasikan atau dipaparkan oleh Emiten dalam RUPSU tanggal 30 November 2023 sebanyak 293.350.000.000 (dua JAKARTA, ID – PT Era jam setiap hari,” ungkap Chief Shaane juga menyampaikan,
ratus sembilan puluh tiga miliar tiga ratus lima puluh juta) suara, atau mewakili suara Pemegang Sukuk yang bernilai Rp293.350.000.000,00
(dua ratus sembilan puluh tiga miliar tiga ratus lima puluh juta Rupiah) atau 61,84% (enam puluh satu koma delapan empat persen). Awan Digital (Eranyacloud), Executive Officer Eranyacloud saat ini, perusahaan yang di-
sehingga berdasarkan pemungutan suara Agenda Pertama Pemegang Sukuk dalam RUPSU, Pemegang Sukuk memutuskan tidak menyetujui penyedia layanan komputasi Shaane Harjani, belum lama ini. pimpinnya telah memiliki lebih
usulan yang diajukan oleh PT Wijaya Karya (Persero) Tbk selaku Emiten dalam RUPSU tersebut.
II. Untuk Agenda Kedua RUPSU
awan (cloud service provider) asal Shaane melanjutkan bahwa dari 30 mitra di Indonesia yang
Jumlah suara Pemegang Sukuk yang abstain tidak ada. Indonesia, terus memperke- program tersebut juga menjadi bekerja sama mulai dari system
Jumlah suara Pemegang Sukuk yang tidak setuju atas usulan yang diajukan oleh PT Wijaya Karya (Persero) Tbk selaku Emiten kepada
Pemegang Sukuk, sesuai yang dipresentasikan atau dipaparkan oleh Emiten dalam RUPSU tanggal 30 November 2023 sebanyak
nalkan program kemitraannya. upayanya dalam meningkat- integrator hingga perusahaan
280.000.000.000 (dua ratus delapan puluh miliar) suara, atau mewakili suara Pemegang Sukuk yang bernilai Rp280.000.000.000,00 (dua ratus Hal ini dilakukan sebagai salah kan daya saing Eranyacloud IT yang menawarkan layanan
delapan puluh miliar Rupiah).
Jumlah suara Pemegang Sukuk yang setuju atas usulan yang diajukan oleh PT Wijaya Karya (Persero) Tbk selaku Emiten kepada Pemegang
satu upaya Eranyacloud untuk di pasar komputasi awan di software as a service (SaaS). Pro-
Sukuk, sesuai yang dipresentasikan atau dipaparkan oleh Emiten dalam RUPSU tanggal 30 November 2023 sebanyak 194.350.000.000 (seratus menjadi cloud provider dengan Tanah Air. gram kemitraan ini baru mulai
sembilan puluh empat miliar tiga ratus lima puluh juta) suara, atau mewakili suara Pemegang Sukuk yang bernilai Rp194.350.000.000,00
(seratus sembilan puluh empat miliar tiga ratus lima puluh juta Rupiah) atau 40,97% (empat puluh koma sembilan tujuh persen). pelayanan terbaik di Indonesia “Dengan program kemitraan dihadirkan sejak pertengahan
sehingga berdasarkan pemungutan suara Agenda Kesatu dan Agenda Kedua Pemegang Sukuk dalam RUPSU, Pemegang Sukuk memutuskan dan menambah 60 mitra hingga ini, kami bukan hanya membe- 2023.
tidak menyetujui usulan yang diajukan oleh PT Wijaya Karya (Persero) Tbk selaku Emiten dalam RUPSU tersebut.
akhir 2024 dari saat ini sekitar rikan dukungan berupa layan- Perseroan akan terus mem-
30 mitra. an komputasi awan dengan perluas jaringan kemitraan
Jakarta, 06 Desember 2023
“Program kemitraan strategis bantuan 24x7 jam. Kami juga Eranyacloud dan menargetkan
EMITEN WALI AMANAT ini menjadi salah satu strategi memberikan fleksibilitas bagi penambahan 60 mitra di Indo-
go-to-market perusahaan. Kami, mitra untuk memilih layanan nesia hingga 2024. Hal ini juga
Eranyacloud, akan membantu apa yang dibutuhkan guna berkaitan dengan tujuan peru-
menyediakan layanan komputa- menunjang bisnisnya dan sahaan, yaitu untuk berperan
PT WIJAYA KARYA (PERSERO) TBK PT BANK MEGA TBK si awan dengan performa tinggi mencapai kepuasan pelanggan,” dalam akselerasi transformasi
yang didukung oleh support 24 imbuhnya. digital di Indonesia. (lm)
Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
The name pass has not read this document yet.
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.