Back to announcement
20231205_SULI_Perubahan Pengurus_31545809_lamp2.pdf
Board change Needs review SULISource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 3
Page 1 OCR 0.902
KANTOR NOTARIS - PPAT Leolin Jayayanti, SH., M.Kn J-Pulo Raya VU/I, Keb. Baru - Jakarta 12170 Telp. 021 - 727 87 232 - 33, Fax. O21 - 723 4607 SURAT KETERANGAN 189/NOT/XI1/2023 Yang bertandatangan di bawah ini, LEOLIN JAYAYANTI, Sarjana Hukum, Magister Kenotariatan, Notaris di Jakarta, dengan ini menerangkan: -Bahwa pada hari Kamis, tanggal 30 November 2023 telah dilaksanakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa selanjutnya disebut “RUPSLB” perseroan terbatas: “PT SL GLOBAL Tbk” (“Perseroan”) - Bahwa RUPSLB dilangsungkan dari pukul 10.33 WIB - 11.08 WIB, bertempat di Capital Place Lantai 28 Jl. Jend Gatot Subroto Kav 18, Kelurahan Kuningan Barat, Kecamatan Mampang Prapatan, Jakarta 12710. - Bahwa anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan yang hadir pada saat Rapat: Dewan Komisaris: Presiden Komisaris : Ibu Wijiasih Cahyasasi ““ Komisaris : Bapak Amiruddin Arris Komisaris Independen : Bapak Dr. Saud Usman Nasution SH., MM., MH. Direk: Presiden Direktur : Bapak Amir Sunarko Wakil Presiden Direktur : Bapak Dr. David. SE., MM. Direktur : Bapak Rudy Gunawan ““) mengikuti jalannya Rapat secara Online. A. - Bahwa Rapat telah dihadiri oleh pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang sah sebanyak 3.527.401.069 saham atau mewakili 86,5214 dari 4.076.916.802 saham, yang merupakan seluruh jumlah saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan. (untuk mata acara Rapat ke 1, 3 dan 4) -dan pemegang saham independen yang hadir dan/atau diwakili dalam Rapat ini berjumlah 808.667.968 saham independen atau mewakili 58,817 dari 1.374,866.640 saham independen dan pemegang saham yang bukan merupakan bihak terafiliasi dengan Perusahaan Terbuka, anggota Direksi, anggota Dewan Y
Page 2 OCR 0.937
Komisaris, pemegang saham utama atau Pengendali. (untuk mata acara Rapat ke 2) - Bahwa dalam Rapat diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait setiap mata acara Rapat. - Bahwa tidak ada pemegang saham yang mengajukan pertanyaan pada seluruh mata acara Rapat. - Bahwa mekanisme pengambilan keputusan dalam Rapat adalah sebagai berikut : -Pengambilan keputusan seluruh mata acara Rapat difakukan dengan cara musyawarah untuk mufakat, dalam hal musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, pengambilan keputusan dilakukan dengan pemungutan suara/voting. - Bahwa Pengambilan keputusan untuk seluruh rnata acara Rapat dilakukan dengan cara musyawarah untuk mufakat. - Bahwa dalam Rapat telah diambil keputusan-keputusan sebagai berikut: La, Menerima dan Menyetujui Permohonan persetujuan opsi konversi utang menjadi saham dan pelaksanaannya dengan Penambahan Modal melalui penerbitan saham baru Perseroan Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMTHMETD), dan sekaligus mengubah Pasal 4 ayat (2) Anggaran Dasar Perseroan berkaitan dengan peningkatan modal disetor dan ditempatkan penuh Perseroan sehubungan dengan pelaksanaan PMTHMETD. Menyetujui dan memberikan wewenang kepada Direksi Perseroan untuk mengambil tindakan yang dianggap perlu untuk melaksanakan mata acara Rapat terkait. - 2.a, Menyetujui untuk penambahan modal Perseroan sebanyak-banyaknya sejumlah 407.691.680 lembar saham melalui mekanisme Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih dahutu (PMTHMETD). Memberikan wewenang serta kuasa kepada Direksi Perseroan dengan persetujuan Dewan Komisaris Perseroan tentang pelaksanaan Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu dengan memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan dan peraturan yang berlaku di bidang pasar modal khususnya Otoritas Jasa keuangan Peraturan No.32/POJK.04/2015 tanggal 16 Desember 2015 tentang Penambahan Modal Perusahaan Terbuka Dengan Memesan Hak Efek Terlebih Dahulu sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.14/PO!K.04/2019 tanggal 19 April 2019. 1
Page 3 OCR 0.945
3.a. Menyetujui perubahan alamat lengkap Perseroan, semula di RDTX Tower Lantai 19 Jl. Prof Dr Satrio Kav E IV/6, Mega Kuningan, Jakarta Selatan 12940 berubah menjadi di Capital Place, Lantai 28 Unit A, Jl. Jendral Gatot Subroto Kav. 18 Kel. Kuningan Barat, Kec. Mampang Prapatan, Jakarta Selatan 12710. b. Menyetujui memberi kuasa kepada Direksi Perseroan untuk melakukan segala tindakan yang diperlukan sehubungan dengan perubahan alamat Perseroan tersebut. &a. Menyetujui pengunduran diri dari Ibu Wijiasih Cahyasasi selaku Presiden Komisaris Perseroan, dan selanjutnya diusulkan oleh pemegang saham mayoritas yaitu Natureverse Inc. Pte. Ltd. untuk melakukan perubahan susunan Direksi dan Dewan Komisaris, sehingga menjadi sebagai berikut: -Dewan Komisaris 1. Presiden Komisaris : Bapak Dr. David S.E., M.M 2. Komisaris : Bapak Amiruddin Arris 3. Komisaris Independen — : Bapak Dr. Saud Usman Nasution S.H., M.M., M.H. -Direksi 1. Presiden Direktur : Bapak Amir Sunarko 2. Wakil President Direktur : Bapak Rudy Gunawan 3. Direktur : Bapak Bubun Hasbullah S.E., M.M. -Pengangkatan ini akan berlaku efektif sejak ditutup Rapat ini sampai dengan berakhirnya masa jabatan Direksi dan Dewan Komisaris pada tahun 2027. b. Menyetujui memberi kuasa kepada Direksi Perseroan untuk melakukan segala tindakan yang diperlukan sehubungan dengan perubahan Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan. -Bahwa salinan akta RUPLB tertanggal 30 November 2023 Nomor: 53, pada saat ini sedang dalam proses penyelesaiannya di kantor kami. Demikian surat keterangan ini dibuat untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.
Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
The name pass has not read this document yet.
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Rule parser
Partial
confidence 0.400
140 ms
13 Sep 2026 17:16
no e-reporting cover - issuer taken from the announcement
Raw output
{'announced_date': None,
'changes': [{'change_type': 'RESIGNATION',
'effective_date': None,
'name': 'Wijiasih Cahyasasi',
'position_after': '',
'position_before': 'PRESIDENT_COMMISSIONER',
'position_raw': 'Presiden Komisaris',
'reason_text': 't, Kec. Mampang Prapatan, Jakarta Selatan 12710. '
'b. Menyetujui memberi kuasa kepada Direksi '
'Perseroan untuk melakukan segala tindakan yang '
'diperlukan sehubungan dengan perubahan alamat '
'Perseroan tersebut. &a. Menyetujui pengunduran '
'diri dari Ibu Wijiasih Cahyasasi selaku Presiden '
'Komisaris Perseroan, dan selanjutnya diusulkan '
'oleh pemegang saham mayoritas yaitu Natureverse '
'Inc. Pte. Ltd. untuk melakukan perubahan susunan '
'Direksi dan Dewan Komisaris, sehingga menjadi '
'sebagai berikut: -Dew'}],
'event_date': None,
'issuer_name': 'PT SL GLOBAL Tbk',
'issuer_ticker': '',
'letter_number': '',
'positions': [],
'source_shape': 'PROSE',
'subject': ''}