Back to announcement
20231205_CARE_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31545371.pdf
Other Text extracted CARESource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 4
Page 1
Go To English Page
Nomor Surat 049/MHI-DIR/XII/2023
Nama Perusahaan PT Metro Healthcare Indonesia Tbk
Kode Emiten CARE
Lampiran 0
Perihal Penjelasan atas Volatilitas Transaksi
Volatilitas Transaksi
Merujuk permintaan penjelasan oleh Bursa Efek Indonesia melalui surat nomor S-10556/BEI.PP1/12-2023 tanggal
null perihal Permintaan penjelasan atas volatilitas transaksi efek, kami sampaikan penjelasan sebagai berikut:
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
Perusahaan Publik?
1
Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
Perusahaan.
The Company is not aware of any material information or facts that could affect the value of the Company's
securities.
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
2
Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
Perusahaan.
The Company is not aware of any material information or facts that could affect the value of the Company's
securities.
Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
Tidak ada informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek
3
Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik.
There is no information/facts/other important events that are material and could affect the price of the
Company's securities and the survival of the Company that have not been disclosed to the public.
Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
4 Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu.
The Company do not know any activities from the Shareholders.
Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
5 3 bulan mendatang)?
Perseroan tidak memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat.
The Company do not have any plan to make corporate action in near future.
Demikian untuk diketahui.
Hormat Kami,
PT Metro Healthcare Indonesia Tbk
Henry Kembaren
Direktur Utama
PT Metro Healthcare Indonesia Tbk
Page 2
Jl. Raya Serang Km 16,8 RT/RW 005/001,
Telepon : +62 21 5964 7937, Fax : +62 21 5964 7871, www.
Nama Pengirim Henry Kembaren
Jabatan Direktur Utama
Tanggal dan Waktu 05-12-2023 09:50
Dokumen ini merupakan dokumen resmi PT Metro Healthcare Indonesia Tbk yang tidak memerlukan tanda tangan
karena dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. PT Metro Healthcare Indonesia Tbk
bertanggung jawab penuh atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 3
Go To Indonesian Page
Letter / Announcement No. 049/MHI-DIR/XII/2023
Issuer Name PT Metro Healthcare Indonesia Tbk
Issuer Code CARE
Attachment 0
Subject Explanation for Volatility Transaction
Volatility Transaction
Referring to request for explanation by Indonesia Stock Exchange through letter number S-10556/BEI.PP1/12-2023
dated null concerning request for Explanation of Securities Transactions volatility.
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
Perusahaan Publik?
1
Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
Perusahaan.
The Company is not aware of any material information or facts that could affect the value of the Company's
securities.
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
2
Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
Perusahaan.
The Company is not aware of any material information or facts that could affect the value of the Company's
securities.
Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
Tidak ada informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek
3
Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik.
There is no information/facts/other important events that are material and could affect the price of the
Company's securities and the survival of the Company that have not been disclosed to the public.
Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
4 Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu.
The Company do not know any activities from the Shareholders.
Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
5 3 bulan mendatang)?
Perseroan tidak memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat.
The Company do not have any plan to make corporate action in near future.
Thus to be informed accordingly.
Respectfully,
PT Metro Healthcare Indonesia Tbk
Henry Kembaren
Direktur Utama
PT Metro Healthcare Indonesia Tbk
Page 4
Jl. Raya Serang Km 16,8 RT/RW 005/001,
Phone : +62 21 5964 7937, Fax : +62 21 5964 7871, www.metrohealthcareindonesia.
Sender Name Henry Kembaren
Function Direktur Utama
Date and Time 05-12-2023 09:50
This is an official document of PT Metro Healthcare Indonesia Tbk that does not require a signature as it was
generated electronically by the electronic reporting system. PT Metro Healthcare Indonesia Tbk is fully responsible
for the information contained within this document.
Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
The name pass has not read this document yet.
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.