Skip to content
Back to announcement

20231201_OKAS_Perubahan Corsec Komite Audit Alamat NPWP Internal Audit_31544408_lamp1.pdf

Board change Needs review OKAS

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 2

Page 1 OCR 0.921
PT Ancora Indonesia Resources, Tok.

ANCORA Eaty Tower 41” Floor, Sule B
Sudirman Central Business District (SCBD)

INDO MM Jend, Sudirman Kav, 52253 Lol Jakarta 12190, Indonesia
NOANESIARESOREES Ph. 622129035011 Fx. 46221 290 35335

KEPUTUSAN DEWAN KOMISARIS YANG MEMPUNYAI
KEKUATAN HUKUM YANG SAMA DENGAN
RAPAT DEWAN KOMISARIS (SIRKULER)
PT. ANCORA INDONESIA RESOURCES Tbk
MENGENAI PENGUNDURAN DIRI DAN PENGANGKATAN KOMITE AUDIT DAN MANAJEMEN RISIKO

Yang bertanda tangan di bawah ini, yaitu Dewan Komisaris PT. Ancora Indonesia Resources Tbk
(“Perseroan”), yang terdiri dari:

Nama : Tuan JUDI MAGIO YUSUF

Alamat 1 Jl. Loka Indah No. 16 RT 012, RW 003, Kelurahan Kalibata, Kecamatan Pancoran,
Jakarta Selatan

No. KTP 13174081403500004

Jabatan : Komisaris Utama/ Komisaris Independen

Nama : Tuan EDWIN STAMBOEL

Alamat 1 JL Rumah Sakit Fatmawati No. 17 RT 003, RW 009, Kelurahan Cilandak Barat,
Kecamatan Cilandak, Jakarta Selatan

No. KTP 13174062408550001

Jabatan : Wakil Komisaris Utama

Nama : Tuan MURSID SETIADJI

Alamat : TM Buaran Indah III/AS/20 RT 003, RW 012, Kelurahan Klender
Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur

No. KTP 13175072212590002

Jabatan : Komisaris Independen

Dalam hal ini seluruhnya bertindak dalam kedudukannya selaku anggota Dewan Komisaris dari Perseroan
Terbatas PT Ancora Indonesia Resources Tbk, berkedudukan di Jakarta Selatan (selanjutnya Perseroan
Terbatas tersebut disebut akan disebut “Perseroan”).

-Bahwa berdasarkan ketentuan Anggaran Dasar Perseroan Pasal 20 angka 21, Dewan Komisaris dapat juga
mengambil keputusan-keputusan yang sah dan mengikat tanpa mengadakan Rapat Dewan Komisaris, dengan
ketentuan bahwa semua anggota Dewan Komisaris telah diberitahukan secara tertulis tentang usul-usul yang
bersangkutan dan semua anggota Dewan Komisaris memberikan persetujuan mengenai usul yang diajukan secara
tertulis serta menandatangani persetujuan tersebut (selanjutnya disebut sebagai “Keputusan Sirkuler”).

-Bahwa Keputusan yang telah diambil dengan cara demikian mempunyai kekuatan hukum yang sama dengan
keputusan yang diambil dengan sah dalam Rapat Dewan Komisaris.

-Bahwa sehubungan dengan surat pengunduran diri Saudara Ade Raja Agustino sebagai anggota Komite Audit
dan Manajemen Risiko tertanggal 39 November 2023, maka Dewan Komisaris Perseroan bermaksud untuk
mengangkat pengganti Saudara Ade Raja Agustino, yaitu Saudara Angelus Seato Meinardo sebagai anggota
Komite Audit dan Manajemen Risiko terhitung sejak tanggal Keputusan Sirkuler ini sampai dengan sisa masa
jabatan anggota Komite Audit dan Manajemen Risiko yang saat ini menjabat.

-Bahwa dengan mempertimbangkan hal-hal tersebut diatas, maka Dewan Komisaris memutuskan hal-hal sebagai
berikut:

iB Menyetujui pengangkatan Bapak Angelus Seato Meinardo efektif terhitung sejak tanggal Keputusan Sirkuler
ini sampai dengan sisa masa jabatan anggota Komite Audit dan Manajemen Risiko yang saat ini menjabat
yaitu sampai dengan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan 2025 yang dilaksanakan di tahun 2026.
Dengan demikian susunan Komite Audit dan Manajemen Risiko Perseroan terhitung sejak tanggal Keputusan
Sirkuler ini sampai dengan sisa masa jabatan anggota Komite Audit dan Manajemen Risiko yang saat ini
Page 2 OCR 0.918
PT Ancora Indonesia Resources, Tbk.

A N 2 Oo R A Egulty Tower 419 Floor, Sutte 8
Sudirman Cantral Businoss District (SCBD)

IN ESIA R s Jl. Jend, Sudirman Kav, 52-59 Lot 9, Jakarta 12190, Indonesia
Den LA FSDURGEE Ph. 462 2129035011 Fx. 462 21 290 35335

menjabat, yaitu sampai dengan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan 2025 yang dilaksanakan pada
Tahun 2026 atau sampai dengan jangka waktu lain yang ditetapkan berdasarkan Keputusan Rapat Dewan
Komisaris sepanjang tidak bertentangan dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan maupun Peraturan
perundang-undangan yang terkait, adalah sebagai berikut:

» Ketua !. Mursid Setiadji
" Anggota 1 Reza Adhytia Datunsolang
" Anggota 1. Angelus Seato Meinardo

Il. Memutuskan bahwa Tugas dan Tanggung Jawab Komite Audit dan Manajemen Risiko adalah sebagai berikut:
Memberikan pendapat kepada Dewan Komisaris terhadap laporan atau hal-hal yang disampaikan oleh
Direksi kepada Dewan Komisaris, mengidentifikasi hal-ha! yang memerlukan perhatian Dewan Komisaris dan
melaksanakan tugas-tugas lain yang berkaitan dengan tugas Dewan Komisaris antara lain meliputi
melakukan penelaahan informasi keuangan yang dikeluarkan perusahaan seperti laporan keuangan, proyeksi
dan informasi keuangan lainnya:

a. Memastikan bahwa Laporan Keuangan disajikan secara wajar sesuai dengan prinsip akuntansi yang
berlaku umum,

b. Melakukan penelaahan atas ketaatan perusahaan terhadap peraturan perundang-undangan di bidang
Pasar Modal dan peraturan perundang-undangan lainnya yang berhubungan dengan kegiatan
perusahaan,

C. Menelaah independensi auditor eksternal dan memastikan bahwa hal tersebut telah memenuhi
peraturan mengenai independensi:

d. Melakukan penelaahan atas pelaksanaan pemeriksaan oleh auditor internal maupun eksternal agar
sesuai dengan standar audit yang berlaku:

e. Melaporkan kepada Dewan Komisaris berbagai risiko yang dihadapi perusahaan dan pelaksanaan
manajemen risiko oleh direksi,

f. Melakukan penelaahan dan melaporkan kepada Dewan Komisaris atas pengaduan yang berkaitan
dengan Emiten atau Perusahaan Publik:

&. Melakukan evaluasi yang diperlukan terhadap proses dalam rangka menjaga kerahasiaan dokumen,
data dan informasi perusahaan:

h. Memproses dan mengevaluasi calon auditor eksternal termasuk imbalan jasanya untuk disampaikan
kepada Dewan Komisaris,

i. Melakukan penelaahan dalam implementasi penyelesaian masalah yang harus dilakukan oleh
Perseroan untuk menerapkan solusi penanggulangan risiko:

ji. Membantu Dewan Komisaris dalam mengkaji sistem manajemen risiko yang disusun oleh Direksi

(“kebijakan manajemen risiko”) serta menilai tolerasi risiko yang dapat diambil oleh Perseroan:

Melakukan evaluasi terhadap kesesuaian antara kebijakan manajemen risiko dengan pelaksanaannya,

Melakukan penelaahan terhadap kebijakan Kode Etik dan Pedoman Perilaku Pegawai,

Melakukan penelaahan dan pemantauan terhadap kepatuhan Perseroan terhadap standar Tata Kelola

Perusahaan (Good Corporate Governance).

3.

Jakarta, 01 Desember 2023
Dewan Komisaris

73AKX709684058

Judi Magio Yusuf Edwin Stamboel Mursid Setiadji
Komisaris Utama/ Wakil Komisaris Utama Komisaris Independen
Komisaris Independen

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.16 MB
Published4 Dec 2023
Pages2
Characters6,383
Text sourceOCR
OCR confidence0.920

Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

The name pass has not read this document yet.

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Rule parser Partial confidence 0.550 184 ms 13 Sep 2026 17:17

no e-reporting cover - issuer taken from the announcement

Raw output
{'announced_date': '2023-12-01',
 'changes': [{'change_type': 'RESIGNATION',
              'effective_date': '2023-12-01',
              'name': 'Ade Raja Agustino',
              'position_after': '',
              'position_before': 'AUDIT_COMMITTEE',
              'position_raw': 'anggota Komite Audit dan Manajemen Risiko',
              'reason_text': 'gai “Keputusan Sirkuler”). -Bahwa Keputusan yang '
                             'telah diambil dengan cara demikian mempunyai '
                             'kekuatan hukum yang sama dengan keputusan yang '
                             'diambil dengan sah dalam Rapat Dewan Komisaris. '
                             '-Bahwa sehubungan dengan surat pengunduran diri '
                             'Saudara Ade Raja Agustino sebagai anggota Komite '
                             'Audit dan Manajemen Risiko tertanggal 39 '
                             'November 2023, maka Dewan Komisaris Perseroan '
                             'bermaksud untuk mengangkat pengganti Saudara Ade '
                             'Raja Agustino, yaitu Saudara Angelus Seato '
                             'Meinardo sebagai anggota K'}],
 'event_date': None,
 'issuer_name': 'PT ANCORA INDONESIA RESOURCES Tbk',
 'issuer_ticker': '',
 'letter_number': '',
 'positions': [],
 'source_shape': 'PROSE',
 'subject': ''}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result