Skip to content
Back to announcement

20231204_UNTR_Informasi Transaksi Afiliasi_31545173_lamp2.pdf

Asset transaction Needs review UNTR

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 14

Page 1

          
Page 2

          
Page 3

          
Page 4

          
Page 5
                                                                                4




Maksud dan Tujuan Penilaian
Pelaksanaan penilaian ini dimaksudkan untuk memberikan pendapat kewajaran
(fairness opinion) atas Rencana Transaksi yang ditujukan dalam rangka memenuhi
ketentuan Peraturan OJK No. 42/POJK.04/2020 tanggal 1 Juli 2020 tentang Transaksi
Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan.

Berdasarkan penjelasan dari manajemen PT UT Tbk, Rencana Transaksi memenuhi
ketentuan peraturan tentang transaksi afiliasi namun bukan termasuk transaksi
material karena nilai Rencana Transaksi besarannya di bawah 20% dari ekuitas PT UT
Tbk per 30 Juni 2023 serta atas Rencana Transaksi tidak terdapat benturan
kepentingan.
Disajikan dalam jutaan Rupiah



Pinjaman kepada SDPR dalam
                                      10.000.000
USD
Kurs tengah BI untuk USD
                                         15.026
per 27 Juni 2023
Pinjaman kepada SDPR dalam
                                        150.260
Jutaan Rupiah
Nilai buku ekuitas PT UT Tbk          75.821.227
% nilai transaksi thd nilai buku PT
                                           0,20%
UT Tbk


Benturan Kepentingan Rencana Transaksi
Berdasarkan penjelasan dari manajemen PT UT Tbk, Rencana Transaksi tidak
terdapat benturan kepentingan.

Tanggal Penilaian
• Tanggal penilaian adalah per tanggal 30 Juni 2023
• Tanggal laporan penilaian adalah tanggal 28 November 2023

Tingkat Kedalaman Investigasi
Dalam melaksanakan penilaian ini kami telah melakukan investigasi untuk
mengumpulkan data dengan cara melakukan wawancara dengan manajemen PT UT
Tbk, serta melakukan penelaahan, perhitungan dan analisis dari data dan informasi
yang diperoleh dari manajemen PT UT Tbk maupun sumber-sumber lainnya yang
relevan dan dapat diandalkan.

Dalam proses penilaian ini kami melakukan wawancara dengan:
• Bpk. Yudistira sebagai Corporate Finance & Accounting Division Head PT UT Tbk;
• Bpk. Ramandhika sebagai Corporate Treasury Dept. Head PT UT Tbk;
• Ibu Inge Teja sebagai Corporate Financial Planning Dept. Head PT UT Tbk.
Page 6

          
Page 7
                                                                                 6




Standar Penilaian
Kami menyusun laporan ini sesuai dengan Peraturan OJK No. 35/POJK.04/2020
tentang Penilaian dan Penyajian Laporan Penilaian Bisnis di Pasar Modal, Surat
Edaran OJK No. 17/SEOJK.04/2020 tentang Pedoman Penilaian dan Penyajian
Laporan Penilaian Bisnis di Pasar Modal, Kode Etik Penilai Indonesia dan Standar
Penilaian Indonesia Edisi VII-2018 (KEPI & SPI edisi VII-2018), serta Peraturan
Perundangan yang berlaku.

Metode Analisis Penyusunan Pendapat Kewajaran
Analisis pendapat kewajaran yang kami lakukan atas Rencana Transaksi adalah:
• Analisis pengaruh transaksi pinjam meminjam dana terhadap keuangan
  perusahaan;
• Identifikasi dan hubungan antara pihak-pihak;
• Analisis perjanjian dan persyaratan yang disepakati;
• Analisis likuiditas;
• Analisis manfaat dan risiko;
• Analisis kualitatif;
• Analisis kuantitatif;
• Analisis kelayakan rencana penggunaan dana;
• Analisis atas jaminan.

Analisis Pendapat Kewajaran
Hasil analisis pendapat kewajaran yang kami lakukan atas Rencana Transaksi adalah
sebagai berikut:
• Analisis pengaruh transaksi pinjam meminjam dana terhadap keuangan
  perusahaan:
  Berdasarkan proforma keuangan per 30 Juni 2023 yang diberikan oleh manajemen
  PT UT Tbk, kami melakukan perbandingan analisis rasio keuangan antara sebelum
  dan sesudah Rencana Transaksi dilakukan. Hasil analisis menunjukkan bahwa
  Rencana Transaksi akan memengaruhi rasio likuiditas, rasio solvabilitas dan rasio
  profitabilitas namun perubahannya tidak signifikan.

• Identifikasi dan hubungan antara pihak-pihak:
  a. Pihak yang terlibat dalam Rencana transaksi adalah:
      • PT PAMA sebagai pihak pemberi pinjaman;
      • PT SDPR sebagai pihak penerima pinjaman.
Page 8
                                                                                7




  b. Berdasarkan analisis terhadap dokumen korporasi atas pihak yang bertransaksi
     dalam Rencana Transaksi serta berdasarkan informasi yang diperoleh dari
     manajemen PT UT Tbk, terdapat hubungan afiliasi antara pihak yang
     bertransaksi berupa hubungan kepemilikan yang disebabkan oleh:
     • PT UT Tbk dan PT PAMA merupakan perusahaan induk dari PT DTN dimana
       PT UT Tbk memiliki 60% saham PT DTN dan PT PAMA memiliki 40% saham
       PT DTN;
     • PT DTN berencana mengakuisisi kepemilikan mayoritas saham PT SPR yang
       sebelumnya dimiliki oleh PT ASPR dan PT ASI. Rencana tersebut
       ditindaklanjuti dengan penandatanganan Perjanjian Jual Beli Saham
       Bersyarat No. L-330892 pada tanggal 3 Desember 2022 yang telah diubah
       terakhir dalam Perjanjian Jual Beli Bersyarat Yang Diubah Dan Dinyatakan
       Kembali pada tanggal 16 Oktober 2023 oleh PT DTN dengan PT ASPR dan
       PT ASI. Setelah penyelesaian kondisi prasyarat dalam Perjanjian Jual Beli
       Bersyarat Yang Diubah Dan Dinyatakan Kembali tersebut, PT DTN akan
       secara langsung memiliki 70% saham PT SPR. Selain itu PT DTN juga secara
       tidak langsung memiliki PT SDPR yang merupakan anak perusahaan PT SPR
       dengan kepemilikan sebesar 99,99%.

• Analisis perjanjian dan persyaratan yang disepakati:
  Berdasarkan draft perjanjian pinjaman tanggal 19 Oktober 2023 PT PAMA dengan
  PT SDPR, beberapa syarat dan ketentuan yang diatur dalam draft perjanjian
  pinjaman tersebut antara lain sebagai berikut:
  • Jumlah maksimum pokok pinjaman sampai dengan USD10.000.000;
  • Pemberi pinjaman memiliki opsi untuk mengubah nilai tukar menjadi Rupiah
     dengan menggunakan referensi nilai tukar JISDOR H-1 tanggal pencairan;
  • Suku bunga pinjaman akan dibayarkan setiap 3 bulanan dengan tingkat suku
     bunga sebesar term SOFR ditambah marjin 2% per tahun;
  • Periode pinjaman berarti periode sejak tanggal perjanjian dan berlaku untuk
     jangka waktu 60 bulan setelahnya;
  • Periode pinjaman dapat diperpanjang sesuai kesepakatan para pihak;
  • Penarikan fasilitas pinjaman dapat dilaksanakan dalam beberapa kali penarikan
     sepanjang tidak melebihi jumlah pokok;
  • Penerima pinjaman tidak boleh meminjam kembali bagian pinjaman yang telah
     dibayar kembali.

• Analisis likuiditas:
  Dengan dilakukannya Rencana Transaksi, rasio likuiditas PT UT Tbk akan
  mengalami perubahan karena sumber dana yang digunakan PT PAMA untuk
  melakukan Rencana Transaksi merupakan dana internal perusahaan namun
  perubahannya tidak signifikan.
Page 9

          
Page 10

          
Page 11

          
Page 12
                                                                              11




ASUMSI-ASUMSI DAN KONDISI PEMBATAS
Asumsi-asumsi:
1. Kami mengasumsikan bahwa PT UT Tbk merupakan perusahaan yang
    berkelanjutan usahanya di masa mendatang (going concern) dan dikelola oleh
    manajemen yang profesional dan kompeten.
2. Kami mengasumsikan bahwa Rencana Transaksi tersebut dijalankan seperti yang
    telah dijelaskan oleh manajemen PT UT Tbk dan PAMA, serta sesuai dengan
    kesepakatan serta kebenaran informasi mengenai Rencana Transaksi tersebut
    yang diungkap dalam draft perjanjian pinjaman yang telah kami terima.
3. Kami mengasumsikan bahwa sejak tanggal penerbitan laporan ini sampai dengan
    tanggal efektifnya Rencana Transaksi tidak terjadi perubahan apapun yang
    berpengaruh secara material terhadap asumsi-asumsi yang digunakan dalam
    penyusunan pendapat kewajaran ini.
4. Seluruh data dan informasi yang diberikan telah diungkapkan sepenuhnya,
    sejujurnya, benar dan dapat dipertanggungjawabkan.
5. Seluruh pernyataan dan data yang terdapat di dalam laporan ini adalah relevan,
    benar dan dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan prosedur penilaian yang
    umum berlaku dan disampaikan dengan itikad baik.
6. Kami menggunakan proyeksi keuangan yang diperoleh dari manajemen PT UT Tbk
    dan kami telah melakukan penyesuaian yang mencerminkan kewajaran proyeksi
    dengan kemampuan pencapaiannya (fiduciary duty).
7. Kami bertanggung jawab atas pelaksanaan penilaian dan kewajaran proyeksi
    keuangan.
8. Seluruh asumsi penilaian yang digunakan di dalam proses penelaahan proyeksi
    keuangan didasarkan kepada dokumen pendukung yang diterima dari manajemen
    PT UT Tbk.
9. Kami telah menelaah informasi atas status hukum objek penilaian dari Pemberi
    Tugas.
10. Tidak ada perubahan yang material dan signifikan atas tarif perpajakan atau
    tingkat suku bunga yang didapat dari proyeksi keuangan yang telah diberikan
    kepada kami.
11. Tidak ada perubahan yang material dan signifikan terhadap iklim politik,
    ekonomi dan hukum dimana PT UT Tbk melakukan bisnisnya.
12. Tidak ada perubahan yang material dan signifikan terhadap susunan manajemen
    PT UT Tbk.
13. Tidak ada perubahan yang material dan signifikan terhadap peraturan dan hukum
    yang berlaku di dalam negara dimana PT UT Tbk mempunyai bisnis usaha yang
    memengaruhi pendapatan.
14. Tidak ada perubahan yang material dan signifikan terhadap tenaga kerja dan
    biaya lain-lain yang signifikan.
Page 13
                                                                                 12




15. Tidak ada gangguan yang material dan signifikan terhadap hubungan industrial
    atau asosiasi tenaga kerja.
16. Tidak ada perubahan yang material dan signifikan terhadap kebijakan akuntansi
    yang digunakan oleh manajemen PT UT Tbk.
17. Tidak ada perubahan yang material dan signifikan terhadap teknologi industri
    dan kompetisi pasar di negara dimana PT UT Tbk menjalankan bisnisnya.
18. Kami bertanggung jawab atas laporan ini dan kesimpulan nilai akhir.

Kondisi pembatas:
1. Laporan ini bersifat non-disclaimer opinion.
2. Laporan ini dan/atau referensi yang melampirinya dilaksanakan sesuai dengan
   maksud dan tujuan penilaian yang dinyatakan dalam laporan ini dan hanya
   ditujukan untuk Pemberi Tugas dan Pengguna Laporan sebagaimana dimaksud di
   dalam laporan ini.
3. Informasi yang telah diberikan oleh Pemberi Tugas kepada Penilai seperti yang
   disebutkan dalam laporan ini dianggap layak dan dipercaya. Tetapi Penilai tidak
   bertanggung jawab jika ternyata informasi yang diberikan itu terbukti tidak
   sesuai dengan hal yang sesungguhnya. Informasi yang dinyatakan tanpa
   menyebutkan sumbernya merupakan hasil penelaahan kami terhadap data-data
   yang ada, pemeriksaan atas dokumen ataupun keterangan dari instansi
   pemerintah yang berwenang. Tanggung jawab untuk memeriksa kembali
   kebenaran informasi tersebut sepenuhnya berada di pihak Pemberi Tugas.
4. Laporan ini terbuka untuk publik, kecuali terdapat informasi yang bersifat
   rahasia yang dapat memengaruhi operasional perusahaan.
5. Penilaian yang kami lakukan didasarkan pada data dan informasi yang diberikan
   oleh manajemen PT UT Tbk. Mengingat hasil dari penilaian kami sangat
   tergantung dari kelengkapan, keakuratan dan penyajian data serta asumsi-
   asumsi yang mendasarinya, perubahan pada data seperti adanya informasi baru
   dari publik, informasi yang merupakan hasil penyelidikan khusus ataupun dari
   sumber-sumber lainnya dapat merubah hasil dari penilaian kami. Oleh karena
   itu, kami sampaikan bahwa perubahan terhadap data yang digunakan dapat
   berpengaruh terhadap hasil penilaian dan bahwa perbedaan yang terjadi dapat
   bersifat material. Walaupun isi dari laporan ini telah dilaksanakan dengan itikad
   baik dan cara yang profesional, kami tidak bertanggung jawab atas adanya
   kemungkinan yang terjadinya perbedaan kesimpulan yang disebabkan oleh
   analisis tambahan ataupun adanya perubahan dalam data yang dijadikan sebagai
   dasar penilaian.
Page 14
                                                                                   13




6. Pendapat kewajaran yang dicantumkan dalam laporan ini serta setiap analisis
    lain dalam laporan yang merupakan bagian dari objek yang dinilai, hanya berlaku
    sesuai dengan maksud dan tujuan penilaian. Pendapat kewajaran yang digunakan
    dalam laporan ini tidak boleh digunakan untuk tujuan penilaian lain yang dapat
    mengakibatkan terjadinya kesalahan.
7. Laporan ini disusun berdasarkan pertimbangan perekonomian, kondisi umum
    bisnis dan kondisi keuangan serta kondisi usaha PT UT Tbk. Analisis, pendapat
    serta kesimpulan yang kami buat dalam laporan ini telah sesuai Peraturan OJK
    No. 35/POJK.04/2020 tentang Penilaian dan Penyajian Laporan Penilaian Bisnis
    di Pasar Modal, Surat Edaran OJK No. 17/SEOJK.04/2020 tentang Pedoman
    Penilaain dan Penyajian Laporan Penilaian Bisnis di Pasar Modal, Kode Etik
    Penilai Indonesia dan Standar Penilaian Indonesia Edisi VII-2018 (KEPI & SPI edisi
    VII-2018), serta Peraturan Perundangan yang berlaku.
8. Perubahan material atas kondisi-kondisi tertentu bisa memberikan dampak yang
    tidak dapat diprediksi dan dapat berpengaruh terhadap pendapat kewajaran ini.
9. Kami tidak bertanggung jawab untuk menegaskan kembali atau melengkapi
    penilaian ini akibat dari peristiwa-peristiwa yang terjadi setelah tanggal laporan
    (subsequent events).
10. KJPP Nirboyo Adiputro, Dewi Apriyanti & Rekan maupun para Penilai dan
    karyawan lainnya sama sekali tidak mempunyai kepentingan finansial terhadap
    nilai yang diperoleh.
11. Laporan ini dianggap tidak sah apabila tidak tertera cap (seal) KJPP Nirboyo
    Adiputro, Dewi Apriyanti & Rekan pada lembar tanda tangan penanggung jawab
    laporan.

File

File Open PDF
Source IDX
Size4.82 MB
Published4 Dec 2023
Pages14
Characters13,403
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

The name pass has not read this document yet.

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.182 538 ms 12 Sep 2026 21:51
Raw output
{'appraiser_exempt': None,
 'appraiser_name': '',
 'assets': [],
 'currency': None,
 'fact_type': '',
 'issuer_name': '',
 'kind': 'CONFLICT',
 'kjpp_name': '',
 'letter_number': '',
 'object_text': '',
 'object_truncated': False,
 'parties': [],
 'pct_of_equity': None,
 'reference_period': '',
 'requires_rups': None,
 'rups_date': None,
 'ticker': '',
 'transaction_date': None,
 'valuation_date': None,
 'value': '0.20'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result