Back to announcement
20260401_GULA_Perubahan Corsec Komite Audit Alamat NPWP Internal Audit_32056795_lamp1.pdf
Board change Needs review GULASource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 3
Page 1 OCR 0.909
O4manAgrindo Semarang, O1 April 2026 Nomor : 11/AG-OJK/IV/2026 Kepada Yth. Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan Gedung Soemitro Djojohadikusumo Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta 10710 Perihal 1 Keterbukaan Informasi terkait Perubahan Susunan Anggota Komite Audit PT Aman Agrindo Tbk (“Perseroan”) Dengan hormat, Mengacu pada Peraturan OJK No. 55/POJK.04/2015 tentang Pembentukan dan Pedoman Pelaksanaan Kerja Komite Audit dan Surat Keputusan Dewan Komisaris Perseroan No. 10/AG/IV/2026 tanggal 01 April 2026, dengan ini kami melaporkan perubahan susunan Komite Audit Perseroan, dengan rincian sebagai berikut: — Komite Audit Lama Komite Audit Baru Ketua : Andre Hendra Setya Ketua : Andre Hendra Setya Anggota : DRA Venancia Sri Indrijati W. Anggota : Arie Sandy Rachim Anggota : Arie Sandy Rachim Anggota : Tjhia. Andryana Demikian Keterbukaan Informasi ini disampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya, Perseroan menyampaikan terima kasih. Hormat kami, Andreas Utomo Direktur Utama Tembusan: Direksi PT Bursa Efek Indonesia PT. AMANAGRINDO Tbk. Kantor Pusat : Ruko Bangkong Plaza C - 10 Jl. MT. Haryono 864 - 866, Semarang,- 50242| T. 162 24 845.1639|F. 462 24844.4821|E. admin@amanagrindo.co.id Kantor Perwakilan : Jl. Pakubuwono VI No. 11, Jakarta -121201T. 462 21 7279,93931F. 462 21 7279.9666| www.amanagrindo.coid
Page 2 OCR 0.928
S4manAgrindo SURAT KEPUTUSAN DEWAN KOMISARIS NO. 10/AG/IV/2026 : TENTANG PERUBAHAN ATAS SURAT KEPUTUSAN NO. 04/AG/III/2022 TENTANG PEMBENTUKAN KOMITE AUDIT Menimbang : 1. Bahwa untuk memenuhi ketentuan peraturan Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”), terutama Peraturan OJK No. S5/POJK.04/2015 tentang Pembentukan dan Pedoman Pelaksanaan Kerja Komite Audit. 2. Bahwa dalam rangka membantu Dewan Komisaris dalam memenuhi tugas dan tanggung jawab pengawasannya dengan melakukan pemantauan dan evaluasi atas perencanaan dan pelaksanaan audit serta pemantauan atas tindak lanjut hasil audit dalam rangka menilai kecukupan pengendalian interen termasuk kecukupan proses pelaporan keuangan. 3. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut dalam butir (1) dan (2) di atas perlu dibentuk unit kerja yang menjalankan fungsi Komite Audit yang dipimpin oleh Ketua Komite Audit yang bertanggung jawab atas seluruh kegiatan yang ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan Dewan Komisaris. Mengingat Undang-Undang No. 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal. 2. Peraturan OJK No. 55/POJK.04/2015 tentang Pembentukan dan Pedoman Pelaksanaan Kerja Komite Audit. 3. Anggaran Dasar PT Aman Agrindo Tbk beserta seluruh perubahan- perubahannya dari waktu ke waktu. 4. Piagam Komite Audit PT Aman Agrindo Tbk tanggal 28 Maret 2022. MEMUTUSKAN Menetapkan : 1. Melakukan perubahan susunan Komite Audit PT Aman Agrindo Tbk (“Perseroan”), dimana susunan Komite Audit Perseroan sebelumnya adalah: a. Andre Hendra Setya (d/h Hendro Roestanto, SE) dalam jabatannya selaku Komisaris Independen Perseroan, sebagai Ketua Komite Audit. b. DRA Venancia Sri Indrijati W. sebagai anggota Komite Audit. Cc. Arie Sandy Rachim sebagai anggota Komite Audit. Menjadi sebagai berikut: a. Andre Hendra Setya dalam jabatannya selaku Komisaris Independen Perseroan, sebagai Ketua Komite Audit. b. Arie Sandy Rachim sebagai anggota Komite Audit. c. Tjhia. Andryana sebagai anggota Komite Audit. PT. AMANAGRINDO Tbk. Kantor Pusat : Ruko Bangkong Plaza C - 10 Jl. MT. Haryono 864 - 866, Semarang - 50242| T. 462 24 845.1639|F. 462 24844.4821| E. admin@amanagrindo.co.id Kantor Perwakilan : Jl. Pakubuwono VI No. 11, Jakarta -12120 | T. 462 21 7279.9393|F. 462 21 7279.9666| www.amanagrindo.co.id
Page 3 OCR 0.920
S4manAgrindo 2. Lingkup tugas dan tanggung jawab Komite Audit adalah sebagai berikut: a. melakukan penelaahan atas informasi keuangan yang akan dikeluarkan perusahaan kepada publik dan/atau pihak otoritas antara lain laporan keuangan, proyeksi, dan laporan lainnya terkait dengan informasi keuangan perusahaan, b. melakukan penelaahan atas ketaatan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan yang berhubungan dengan kegiatan perusahaan, c. memberikan pendapat independen dalam hal terjadi perbedaan pendapat antara manajemen dan akuntan atas jasa yang diberikannya, d. memberikan rekomendasi kepada Dewan Komisaris mengenai penunjukan akuntan yang didasarkan pada independensi, ruang lingkup penugasan, dan imbalan jasa: e. melakukan penelaahan atas pelaksanaan pemeriksaan oleh auditor internal dan mengawasi pelaksanaan tindak lanjut oleh Direksi atas temuan auditor internal, f melakukan penelaahan terhadap aktivitas pelaksanaan manajemen risiko yang dilakukan oleh Direksi, g. menelaah pengaduan yang berkaitan dengan proses akuntansi dan pelaporan keuangan perusahaan: h. menelaah dan memberikan saran kepada Dewan Komisaris terkait dengan adanya potensi benturan kepentingan perusahaan, dan i. menjaga kerahasiaan dokumen, data dan informasi perusahaan. 3. Dengan berlakunya Surat Keputusan ini, maka Surat Keputusan No. 04/AG/II1/2022 tanggal 7 Maret 2022 tentang Pembentukan Komite Audit dinyatakan tidak berlaku. Demikian Surat Keputusan ini dibuat, apabila nantinya terdapat kekeliruan atau kesalahan akan dilakukan perbaikan sebagaimana mestinya. Ditetapkan di Semarang Pada tanggal Ol April 2026 Irsyad Hanif Komisaris Utama Komisaris Independen PT. AMANAGRINDO Tbk. Kantor Pusat : Ruko Bangkong Plaza C - 10 Jl. MT. Haryono 864-866, Semarang -50242| T. 462 24845.1639|/F. 462 248444821) E. admin@amanagrindo.coid Kantor Perwakilan : Jl. Pakubuwono VI No. 11, Jakarta -12120| T. 462 21 7279.9393|F. 462 21 7279.9666 | www.amanagrindo.co.id
Names mentioned 11 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
DRA Venancia Sri Indrijati W.
· Anggota
p.1 ×2
unresolved
person
Arie Sandy Rachim
· Anggota
p.1 ×2
unresolved
person
Tjhia. Andryana
· Anggota
p.1
unresolved
org
AMANAGRINDO Tbk.
p.1 ×6
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.000
56 ms
13 Sep 2026 14:29
no text layer - needs OCR