Source file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 1
Page 1
PT CHANDRA DAYA INVESTASI TBK
Berkedudukan di Jakarta Barat
(“Perseroan”)
PENGUMUMAN
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN PERSEROAN
Dengan ini diumumkan kepada para Pemegang Saham Perseroan bahwa Perseroan akan menyelenggarakan
Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (“Rapat”) di Jakarta, pada hari Jumat, 8 Mei 2026.
Sesuai dengan ketentuan Pasal 17 ayat (1) dan Pasal 52 ayat (1) Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.
15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan
Terbuka (“POJK No. 15/2020”), serta Pasal 11 ayat (9) dan Pasal 13 ayat (1) Anggaran Dasar Perseroan,
pemanggilan Rapat akan diumumkan dalam Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris, pada hari Kamis, 16 April
2026, melalui situs web PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”), situs web Bursa Efek Indonesia (“BEI”)
dan situs web Perseroan (www.chandradaya-investasi.com).
Para Pemegang Saham Perseroan yang berhak hadir atau diwakilkan dalam Rapat adalah Pemegang Saham
Perseroan yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan pada hari Rabu, 15 April 2026
sampai dengan pukul 16.00 WIB (Waktu Indonesia Barat) dan para Pemegang Saham Perseroan pada sub
rekening efek KSEI pada penutupan perdagangan saham di BEI pada hari Rabu, 15 April 2026.
Berdasarkan Pasal 16 POJK No. 15/2020 dan Pasal 11 ayat (8) Anggaran Dasar Perseroan, para Pemegang
Saham Perseroan dapat mengusulkan mata acara Rapat apabila memenuhi syarat-syarat sebagai berikut:
1. Diajukan secara tertulis kepada Direksi Perseroan oleh seorang atau lebih Pemegang Saham yang mewakili
paling sedikit 1/20 (satu per dua puluh) bagian dari jumlah seluruh saham yang telah dikeluarkan
Perseroan dengan hak suara yang sah;
2. Usulan tersebut telah diterima oleh Direksi Perseroan selambat-lambatnya 7 (tujuh) hari kalender sebelum
tanggal pemanggilan Rapat, yaitu pada hari Kamis, 9 April 2026; dan
3. Usulan tersebut harus: (a) dilakukan dengan itikad baik; (b) mempertimbangkan kepentingan Perseroan; (c)
merupakan mata acara yang membutuhkan keputusan Rapat; (d) menyertakan alasan dan bahan usulan
mata acara Rapat; serta (e) tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan dan Anggaran
Dasar Perseroan.
Jakarta, 1 April 2026
PT CHANDRA DAYA INVESTASI TBK
DIREKSI
Names mentioned 4 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
p.1
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.222
103 ms
12 Sep 2026 19:38
Raw output
{'agenda': [],
'is_electronic': False,
'meeting_date': '2026-05-08',
'meeting_type': 'AGM'}