Back to announcement
20260812_SDMU_Laporan Informasi dan Fakta Material_32120092_lamp1.pdf
Other Text extracted SDMUSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 2
Page 1 OCR 0.924
PT. SIDOMULYO SELARAS Tbk y, Jl. Gunung Sahari II No. I2A Jakarta 10610 Tuastido Nan Telp. : (021) 4266002, Fax : (021) 4266020 www.sidomulyo.com No : 104/SDMU/VIII/2026 Tanggal: 12 Agustus 2026 Perihal: Tanggapan Permintaan Penjelasan terkait Emiten dengan Aset Skala Kecil dan/atau Emiten dengan Aset Skala Menengah. Lampiran : Surat Pernyataan untuk Pengendali Emiten/Perusahaan Publik yang merupakan perorangan Kepada Yth, Bapak! Ibu Nailin Ni'Mah Plt, Kepala Direktorat Pengawasan Emiten dan Perusahaan Publik 3 Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Jakarta Dengan hormat, Berdasarkan surat dari OJK Nomor S-500/PM.223/2026, diterima surat tanggal 03 Agustus 2026 perihal diatas, dengan ini kami menjelaskan terkait pada nomor 2 halaman 2 pada surat tersebut a) Informasi terkait pihak Pengendali PT Sidomulyo Selaras Tbk per 31 Desember 2025 adalah individu yaitu Bapak Tjoe Mien Sasminto. Dalam hal mengenai informasi terkait Bapak Tjoe Mien Sasminto dengan kepemilikan saham pada Perseroan sebesar 38,3796, dan Perseroan memiliki totel aset Rp129.060.071.314,- (seratus dua puluh sembilan milyar enam puluh juta tujuh puluh satu ribu tiga ratus empat belas rupiah) pada periode Laporan Keuangan Tahunan Audit 31 Desember 2025. b) Pihak Perseroan mengxonfirmasi pihak pengendali individu pada huruf a diatas tidak memenuhi ketentuan PDJK 43/2020 pada Pasal 1 angka 7.b dan angka 8.b mengenai pengendali dari emiten atau perusahaan publik yang bukan Emiten Skala Kecil atau Emiten Skala Menengah, dan atau perusahaan yang memiliki aset lebih dari Rp.250.000.000.000,- (dua ratus lima puluh lima miliar rupiah). c) Dikarenakan Perseroan tidak memiliki pihak pengendali yang memenuhi ketentuan POJK 43/2020 khususnya pada Pasal 1 angka 7.b dan angka 8.b maka tidak disampaikan surat pernyataan yang ditandatangani oleh pengendali. Dengan demikian Perseroan masih memenuhi kriteria Emiten dengan Aset Skala Kecil dan Emiten dengan Aset Skala Menengah sebagaimana dimaksud dalam POJK 43/2020. Atas perhatiannya saya ucapkan terima kasih. Hormat kami, PT. Sidomulyo Selaras Tbk PT. SIDOMULYO SEL: DHC Transpoi | Evelyn Magdalena Tjoe Handriyanto Direktur Utama Direktur
Page 2 OCR 0.943
PT. SIDOMULYO SELARAS Tbk F3 Jl Gunung Sahari III No. I2A Jakarta 10610 Y keonsto ca Telp. : (021) 4266002, Fax : (021) 4266020 www.sidomulyo.com Surat Pernyataan untuk Pengendali Emiten/Perusahaan Publik yang merupakan perorangan SURAT PERNYATAAN PENGEND EMITEN SKALA KECIL DAN/ATAU EMITEN SKALA MENENGAH Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 43/POJK.04/2020 tentang Kewajiban Keterbukaan Informasi dan Tata Kelola Perusahaan bagi Emiten atau Perusahaan Publik yang Memenuhi Kriteria Emiten Dengan Aset Skala Kecil Dan Emiten Dengan Aset Skala Menengah, Pasal 1 angka 7 dan 8: “7. Emiten dengan Aset Skala Kecil yang selanjutnya disebut Emiten Skala Kecil adalah Emiten berbentuk badan hukum yang didirikan di Indonesia yang: a. memiliki total aset atau istilah lain yang setara, tidak lebih dari Rp50.000.000.000,00 (lima puluh miliar rupiah): dan b. tidak dikendalikan baik langsung maupun tidak langsung oleh: 1) pengendali dari Emiten atau Perusahaan Publik yang bukan Emiten Skala Kecil atau Emiten dengan aset skala menengah, dan/atau 2) perusahaan yang memiliki aset lebih dari Rp250.000.000.000,00 (dua ratus lima puluh miliar rupiah). 8. Emiten dengan Aset Skala Menengah yang selanjutnya disebut Emiten Skala Menengah adalah Emiten berbentuk badan hukum yang didirikan di Indonesia yang: a. memiliki total aset atau istilah Jain yang setara, lebih dari Rp50.000.000.000,00 (lima puluh miliar rupiah) sampai dengan Rp250.000.000.000,00 (dua ratus lima puluh miliar rupiah), dan b. tidak dikendalikan baik langsung maupun tidak langsung oleh: 1) pengendali dari Emiten atau Perusahaan Publik yang bukan Emiten Skala Kecil atau Emiten Skala Menengah, dan/atau 2) perusahaan yang memiliki aset lebih dari Rp250.000.000.000,00 (dua ratus lima puluh miliar rupiah).” Sehubungan dengan ketentuan POJK Nomor 43/POJK.04/2020 di atas, dengan ini kami, sebagai Pengendali dari PT Sidomulyo Selaras Tbk, menyatakan bahwa: Selain mengendalikan PT Sidomulyo Selaras Tbk, kami tidak mengendalikan, secara langsung maupun tidak langsung, Emiten atau Perusahaan Publik lain yang bukan Emiten Skala Kecil atau Emiten Skala Menengah. Demikian pernyataan ini kami buat dengan sebenarnya dan benar yang bertanda tangan adalah pengendali dari PT Sidomulyo Selaras Tbk. Tjoe Mien Sasminto
Names mentioned 6 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
Nailin Ni'Mah Plt
p.1
unresolved
org
PT. SIDOMULYO SEL
p.1
unresolved
person
Evelyn Magdalena Tjoe Handriyanto
· Direktur Utama Direktur
p.1
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.