Skip to content
Back to announcement

20260812_SDMU_Laporan Informasi dan Fakta Material_32120092_lamp1.pdf

Other Text extracted SDMU

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 2

Page 1 OCR 0.924
PT. SIDOMULYO SELARAS Tbk y,
Jl. Gunung Sahari II No. I2A Jakarta 10610 Tuastido Nan
Telp. : (021) 4266002, Fax : (021) 4266020

www.sidomulyo.com

No : 104/SDMU/VIII/2026 Tanggal: 12 Agustus 2026
Perihal: Tanggapan Permintaan Penjelasan terkait Emiten dengan Aset Skala Kecil dan/atau Emiten dengan Aset
Skala Menengah.

Lampiran : Surat Pernyataan untuk Pengendali Emiten/Perusahaan Publik yang merupakan perorangan

Kepada Yth,

Bapak! Ibu Nailin Ni'Mah

Plt, Kepala Direktorat Pengawasan Emiten dan Perusahaan Publik 3
Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

Jakarta

Dengan hormat,

Berdasarkan surat dari OJK Nomor S-500/PM.223/2026, diterima surat tanggal 03 Agustus 2026
perihal diatas, dengan ini kami menjelaskan terkait pada nomor 2 halaman 2 pada surat tersebut

a) Informasi terkait pihak Pengendali PT Sidomulyo Selaras Tbk per 31 Desember 2025 adalah
individu yaitu Bapak Tjoe Mien Sasminto. Dalam hal mengenai informasi terkait Bapak Tjoe
Mien Sasminto dengan kepemilikan saham pada Perseroan sebesar 38,3796, dan
Perseroan memiliki totel aset Rp129.060.071.314,- (seratus dua puluh sembilan milyar
enam puluh juta tujuh puluh satu ribu tiga ratus empat belas rupiah) pada periode Laporan
Keuangan Tahunan Audit 31 Desember 2025.

b) Pihak Perseroan mengxonfirmasi pihak pengendali individu pada huruf a diatas tidak
memenuhi ketentuan PDJK 43/2020 pada Pasal 1 angka 7.b dan angka 8.b mengenai
pengendali dari emiten atau perusahaan publik yang bukan Emiten Skala Kecil atau Emiten
Skala Menengah, dan atau perusahaan yang memiliki aset lebih dari Rp.250.000.000.000,-
(dua ratus lima puluh lima miliar rupiah).

c) Dikarenakan Perseroan tidak memiliki pihak pengendali yang memenuhi ketentuan POJK
43/2020 khususnya pada Pasal 1 angka 7.b dan angka 8.b maka tidak disampaikan surat
pernyataan yang ditandatangani oleh pengendali.

Dengan demikian Perseroan masih memenuhi kriteria Emiten dengan Aset Skala Kecil dan Emiten dengan
Aset Skala Menengah sebagaimana dimaksud dalam POJK 43/2020.

Atas perhatiannya saya ucapkan terima kasih.

Hormat kami,
PT. Sidomulyo Selaras Tbk

PT. SIDOMULYO SEL:
DHC Transpoi

|
Evelyn Magdalena Tjoe Handriyanto
Direktur Utama Direktur

Page 2 OCR 0.943
PT. SIDOMULYO SELARAS Tbk

F3
Jl Gunung Sahari III No. I2A Jakarta 10610 Y  keonsto ca
Telp. : (021) 4266002, Fax : (021) 4266020
www.sidomulyo.com

Surat Pernyataan untuk Pengendali Emiten/Perusahaan Publik

yang merupakan perorangan

SURAT PERNYATAAN PENGEND
EMITEN SKALA KECIL DAN/ATAU EMITEN SKALA MENENGAH

Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 43/POJK.04/2020 tentang Kewajiban Keterbukaan
Informasi dan Tata Kelola Perusahaan bagi Emiten atau Perusahaan Publik yang Memenuhi Kriteria
Emiten Dengan Aset Skala Kecil Dan Emiten Dengan Aset Skala Menengah, Pasal 1 angka 7 dan 8:

“7. Emiten dengan Aset Skala Kecil yang selanjutnya disebut Emiten Skala Kecil adalah Emiten
berbentuk badan hukum yang didirikan di Indonesia yang:
a. memiliki total aset atau istilah lain yang setara, tidak lebih dari Rp50.000.000.000,00 (lima
puluh miliar rupiah): dan
b. tidak dikendalikan baik langsung maupun tidak langsung oleh:
1) pengendali dari Emiten atau Perusahaan Publik yang bukan Emiten Skala Kecil atau
Emiten dengan aset skala menengah, dan/atau
2) perusahaan yang memiliki aset lebih dari Rp250.000.000.000,00 (dua ratus lima puluh
miliar rupiah).

8. Emiten dengan Aset Skala Menengah yang selanjutnya disebut Emiten Skala Menengah adalah
Emiten berbentuk badan hukum yang didirikan di Indonesia yang:
a. memiliki total aset atau istilah Jain yang setara, lebih dari Rp50.000.000.000,00 (lima puluh
miliar rupiah) sampai dengan Rp250.000.000.000,00 (dua ratus lima puluh miliar rupiah), dan
b. tidak dikendalikan baik langsung maupun tidak langsung oleh:
1) pengendali dari Emiten atau Perusahaan Publik yang bukan Emiten Skala Kecil atau
Emiten Skala Menengah, dan/atau
2) perusahaan yang memiliki aset lebih dari Rp250.000.000.000,00 (dua ratus lima puluh
miliar rupiah).”

Sehubungan dengan ketentuan POJK Nomor 43/POJK.04/2020 di atas, dengan ini kami, sebagai
Pengendali dari PT Sidomulyo Selaras Tbk, menyatakan bahwa:
Selain mengendalikan PT Sidomulyo Selaras Tbk, kami tidak mengendalikan, secara

langsung maupun tidak langsung, Emiten atau Perusahaan Publik lain yang bukan Emiten Skala
Kecil atau Emiten Skala Menengah.

Demikian pernyataan ini kami buat dengan sebenarnya dan benar yang bertanda tangan adalah
pengendali dari PT Sidomulyo Selaras Tbk.

Tjoe Mien Sasminto

File

File Open PDF
Source IDX
Size1.65 MB
Published12 Aug 2026
Pages2
Characters4,479
Text sourceOCR
OCR confidence0.933

Names mentioned 6 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org SIDOMULYO SELARAS Tbk p.1 ×20
linked person Tjoe Mien Sasminto. p.1 ×4
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×2
unresolved person Nailin Ni'Mah Plt p.1
unresolved org PT. SIDOMULYO SEL p.1
unresolved person Evelyn Magdalena Tjoe Handriyanto · Direktur Utama Direktur p.1

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

Other files in this announcement 1

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result