Back to announcement
20231204_GGRM_Laporan Informasi dan Fakta Material_31544920_lamp1.pdf
Other Text extracted GGRMSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 2
Page 1 OCR 0.936
PT. PERUSAHAAN ROKOK yap Tbk. KEDIRI-INDONESIA Jakarta, 4 Desember 2023 Nomor 1 E0002/GG-30/XI1/23 Lampiran Ea Perihal 1 Keterbukaan Informasi Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Induk dan Perjanjian Kerjasama Komersial Antara PT Surya Dhoho Investama dan PT Pertamina Patra Niaga Terkait Penyediaan dan Pendistribusian Bahan Bakar Minyak Penerbangan di Bandara International Dhoho Kediri Kepada Yth., Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan Gedung Sumitro Djojohadikusumo Jalan Lapangan Banteng Timur 2-4, Jakarta 10710 Dengan hormat, Dalam rangka memenuhi ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”) No. 31/POJK.04/2015 tentang Keterbukaan Atas Informasi atau Fakta Material oleh Emiten atau Perusahaan Publik (“POJK 31/2015”), dan Peraturan Nomor I-E tentang Kewajiban Penyampaian Informasi, Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia No. KEP- 00066/BEI/09-2022, yang diterbitkan tanggal 30 September 2022 (“Peraturan I-E”), kami atas nama PT Gudang Garam Tbk. (“Perseroan”) menyampaikan Laporan Keterbukaan Informasi atau Fakta Material sebagai berikut: 1. Tanggal Kejadian 30 November 2023 2. Jenis informasi atau Fakta Material Jenis Informasi atau Fakta Material yang disampaikan dalam Keterbukaan Informasi ini adalah termasuk jenis Informasi atau Fakta Material Lainnya, yaitu Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Induk Tentang Penyediaan dan Pendistribusian Bahan Bakar Minyak Penerbangan di Bandara International Dhoho Kediri, dan Perjanjian Kerjasama Komersial Tentang Penyelenggaraan Usaha Penyediaan Dan Pendistribusian Bahan Bakar Minyak Penerbangan Di Bandara Dhoho Kediri antara PT Surya Dhoho Investama (“SDHI”) dan PT Pertamina Patra Niaga (“PPN”). SDHI adalah salah satu anak usaha Perseroan, berkedudukan di Kediri, yang sahamnya sebanyak 99.994 dimiliki oleh Perseroan. Jalan Jend. A. Yani 75 - 79, Jakarta 10510, Tel. (46221) 2955.7000 Facsimile (16221) 2955.7099
Page 2 OCR 0.938
SpANG Cepagna. 3. Uraian Informasi atau Fakta Material Pada tanggal 30 November 2023, SDHI sebagai Badan Usaha Pelaksana (“BUP”) Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (“KPBU”) Bandar Udara Kediri dan PPN telah menandatangani Perjanjian Kerjasama Induk Tentang Penyediaan dan Pendistribusian Bahan Bakar Minyak Penerbangan di Bandara International Dhoho Kediri No: SDHI: PEROOO3/SDhI/X1/2023, dan Perjanjian Kerjasama Komersial Tentang Penyelenggaraan Usaha Penyediaan Dan Pendistribusian Bahan Bakar Minyak Penerbangan Di Bandara Dhoho Kediri No: PERO004/SDh1/XI/2023. Penandatanganan Perjanjian Kerjasama tersebut merupakan bentuk komitmen kedua belah pihak untuk mendukung Bandar Udara Dhoho sebagai salah satu Proyek Strategis Nasional, dan mendukung operasional transportasi udara untuk kepentingan mobilitas masyarakat. Dalam kerjasama ini PPN akan memberikan kontribusi dalam perencanaan maupun pengelolaan Depot Pengisian Pesawat Udara (DPPU) di Bandar Udara Dhoho Kediri. 4. Dampak Kejadian, Informasi atau Fakta Material terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha Perseroan. Penandatanganan Perjanjian Induk dan Perjanjian Kerjasama Komersial sebagaimana tersebut diatas tidak memiliki dampak terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha Perseroan. Demikian laporan keterbukaan informasi ini kami sampaikan. Atas perhatian dan kerjasama yang baik kami sampaikan terima kasih. Hormat Kami, PT Gudang Garam Tbk. Heru Budiman Istata T. Siddharta Direktur Direktur Jalan Jend. A. Yani 75 - 79. Jakarta 10510, Tel. (16221) 2955.7000 Facsimile (16221) 2955.7009 |
Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
The name pass has not read this document yet.
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.