Skip to content
Back to announcement

20231204_INAF_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31544789_lamp1.pdf

Other Text extracted INAF

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 2

Page 1 OCR 0.942
(/

indofarma
Member of Biofarma Group
Jakarta, 29 November 2023
Nomor 1 1731/DIR/XI/2023
Lampiran : -
Perihal : Penjelasan atas Volatilitas Transaksi Efek Saham PT Indofarma Tbk
Kepada Yth.

Lidia M. Panjaitan

Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 3

PT Bursa Efek Indonesia

Jl. Jendral Sudirman Kav 52-53, Jakarta 12190
di Tempat

Dengan hormat,

Merujuk pada Surat PT Bursa Efek Indonesia (“BEI”) Nomor S-10252/BEI.PP3/11-2022
tanggal 22 November 2023 Perihal Permintaan Penjelasan atas Volatilitas Transaksi Efek, PT
Indofarma Tbk (“Perseroan”) menyampaikan tanggapan sebagai berikut:

1. Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat
mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana
diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang
Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau Perusahaan Publik?

Tanggapan:

Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat
mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana
diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 tentang
keterbukaan informasi atau fakta material oleh Emiten atau Perusahaan Publik.

2. Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat
mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana
diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan butir
point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Kep-
00015/BE1/01-2021.

Tanggapan:

Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat
mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana
diatur dalam Peraturan Nomor I-E Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan butir
point 1I1.2.1 dan IV.2.1 Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Kep-
00015/BEI/01-2021.

3. Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi
harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan
kepada publik.

1
PT Indofarma Tbk Ph. 62-21-88323971/75 Email: headoffice@indofarma.id
Jl. Indofarma No.1, Cikarang Barat Fx. 62-21-88323972/73 www.indofarma.id

Bekasi 17530 - Indonesia
Page 2 OCR 0.949
(/
indofarma

Member of Biofarma Group

Tanggapan:

Tidak terdapat informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat
mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum
diungkapkan kepada publik.

4. Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu
sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017
Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan
Terbuka.

Tanggapan:

Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu
sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017
Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan
Terbuka.

5. Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu
dekat, termasuk rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham
Perseroan di Bursa (paling tidak dalam 3 bulan mendatang)?

Tanggapan:

Perseroan belum memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu
dekat, termasuk rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham
Perseroan di Bursa (paling tidak dalam 3 bulan mendatang).

6. Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan.
Dalam hal ini, Corporate Secretary agar menanyakan terlebih dahulu kepada
pemegang saham utama dalam menjawab konfirmasi tersebut.

Tanggapan:
Pemegang saham utama belum memiliki rencana untuk mengubah komposisi dan
persentase kepemilikan sahamnya di Perseroan.

Demikian kami sampaikan. Atas perhatian dan perkenannya kami ucapkan terima kasih.

Hormat kami,
PT Indofarma Tbk

Agus Heru Derjona. h
Direktur Utama

Tembusan:
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Keuangan Derivatif dan Bursan Karbon Otoritas Jasa Keuangan

2
PT Indofarma Tbk Ph. 62-21-88323971/75 Email: headoffice@indofarma.id
Jl. Indofarma No.1, Cikarang Barat Fx. 62-21-88323972/73 www.indofarma.id

Bekasi 17530 - Indonesia

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.44 MB
Published4 Dec 2023
Pages2
Characters4,242
Text sourceOCR
OCR confidence0.945

Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

The name pass has not read this document yet.

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result