Back to announcement
20260812_IPCC_Pemanggilan RUPS_32120037_lamp1.pdf
RUPS notice Text extracted IPCCSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 2
Page 1
IPCC TERMINAL KENDARAAN
Nomor : HK.03/12/8/1/HUKM/SKPR/IKT-26 Jakarta, 12 Agustus 2026
Lampiran : 1
Perihal : Pemanggilan Penyelenggaraan Rapat Umum
Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Indonesia
Kendaraan Terminal Tbk
Kepada Yth. Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa
Karbon Otoritas Jasa Keuangan
Gedung Soemitro Djojohadikusumo, Jalan Lapangan Banteng Timur No. 2-4
di
Jakarta 10710
1. Menunjuk :
a. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tertanggal 16 Agustus 2007 tentang Perseroan Terbatas;
b. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 15/POJK.04/2020 Tentang Rencana dan Penyelenggaraan
Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka;
c. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 14 Tahun 2025 tentang Pelaksanaan Rapat Umum Pemegang
Saham, Rapat Umum Pemegang Obligasi, dan Rapat Umum Pemegang Sukuk Secara Elektronik;
d. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor: 33/POJK.04/2014 tentang Direksi dan Dewan Komisaris Emiten
atau Perusahaan Publik;
e. Surat Nomor: HM.03.06/26/6/1/SKPR/SKPR/IKT-26 tanggal 26 Juni 2026 Perihal Penyampaian
Pengunduran Diri Anggota Direksi PT Indonesia Kendaraan Terminal Tbk ("Perseroan") kepada Otoritas
Jasa Keuangan;
f. Surat Nomor: SK.03/21/7/1/SKPR/SKPR/IKT-26 tanggal 21 Juli 2026 Perihal Pengajuan Rencana
Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS LB) Tahun 2026 PT Indonesia
Kendaraan Terminal Tbk kepada Otoritas Jasa Keuangan;
g. Surat Nomor: HK.03/28/7/1/HUKM/SKPR/IKT-26 tanggal 28 Juli 2026 Perihal Pengumuman Rencana
Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Indonesia Kendaraan
Terminal Tbk.
2. Tersebut butir 1 (satu) di atas, dapat kami sampaikan hal-hal sebagai berikut:
a. Perseroan telah menyampaikan Mata Acara Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa
(RUPSLB) kepada Otoritas Jasa Keuangan sebagaimana telah disampaikan pada surat pada butir 1 huruf f;
b. Atas dasar surat sebagaimana disebutkan dalam butir 1 huruf f dan g, Perseroan memiliki kewajiban untuk
melakukan Pemanggilan RUPSLB serta hal-hal terkait lainnya sesuai dengan ketentuan pada butir 1 huruf
b;
c. Perseroan berencana akan menyelenggarakan RUPSLB sebagaimana dimaksud pada butir 2 huruf a
secara offline dan online;
d. Penyelenggaraan RUPSLB Perseroan diadakan secara fisik dan virtual dengan menggunakan sistem yang
disediakan oleh KSEI, yaitu eASY.KSEI dengan tahapan implementasi e-Proxy dan e-Voting.
3. Demikian kami sampaikan atas perkenannya, kami ucapkan terima kasih.
Jl. Sindang Laut No.100, RT.6/RW.8, Kali Baru, Kec. Cilincing, Jkt Utara, Jakarta, 14110 IND/SKTR/55/2026
T (021) 43932251 | E corsec@indonesiacarterminal.com -
Page 2
IPCC TERMINAL KENDARAAN
DIREKSI PT INDONESIA KENDARAAN TERMINAL TBK
DIREKTORAT UTAMA
SENIOR MANAGER SEKRETARIS PERUSAHAAN
RORO ENDAH DWI LIESLY PUSPITA SARI
NIP. 103415
Tembusan Yth. :
1. Plt. Direktur Utama PT Indonesia Kendaraan Terminal, Tbk
2. Direktur Keuangan dan SDM PT Indonesia Kendaraan Terminal, Tbk
3. Dewan Komisaris PT Indonesia Kendaraan Terminal Tbk
4. Direktur Penilaian Perusahaan PT Bursa Efek Indonesia
2
Jl. Sindang Laut No.100, RT.6/RW.8, Kali Baru, Kec. Cilincing, Jkt Utara, Jakarta, 14110 IND/SKTR/55/2026
T (021) 43932251 | E corsec@indonesiacarterminal.com -
Names mentioned 3 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.