Skip to content
Back to announcement

Checklis pengungkapan LK_2025.pdf

Financial statement Text extracted CSMI

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 78

Page 1
                                     CHECKLIST PENGUNGKAPAN LAPORAN KEUANGAN UNTUK SELURUH
                                                                   1
                                                 INDUSTRI DI PASAR MODAL DI INDONESIA


Petunjuk Pengisian Checklist:

1.   Seluruh Emiten dan Perusahaan Publik harus menggunakan Checklist Pengungkapan Laporan Keuangan ini, kecuali Emiten dan Perusahaan Publik yang
     merupakan Perusahaan Efek. Setiap Perusahaan Efek harus menggunakan Pedoman Akuntansi Perusahaan Efek (Peraturan No. VIII.G.17).

2.   Tanda (√) diisi pada kolom „Ada‟ apabila Emiten/Perusahaan Publik telah memenuhi persyaratan pengungkapan yang diharuskan dan selanjutnya pada kolom
     „Keterangan‟ ditambahkan cross reference ke nomor catatan atas laporan keuangan.
3.   Apabila Emiten/Perusahaan Publik tidak memenuhi persyaratan pengungkapan yang diharuskan maka tanda √) diisi pada kolom „Tidak Ada‟ dengan
     menambahkan keterangan alasannya pada kolom keterangan.
4.   Apabila Emiten/Perusahaan Publik tidak memiliki pos-pos tertentu sehingga tidak wajib memenuhi persyaratan pengungkapan yang ada maka tanda (√) diisi
     pada kolom „N/A‟.
5.   Checklist ini wajib ditandatangani oleh Direktur yang membawahi akuntansi dan keuangan dan Akuntan (untuk laporan keuangan audited).



Data Umum

Nama Emiten/Perusahaan Publik                      PT Cipta Selera Murni
Bidang Usaha                                       Restoran Cepat Saji & Perdagangan
Jenis Penawaran Umum                               Saham


                                                 31 Desember 2025           31 Desember 2024           31 Desember 2023          31 Desember 2021

Nama Kantor Akuntan Publik                    KAP Irfan Waluyo Rekan KAP Irfan Zulmendra            KAP Irfan Zulmendra      KAP Irfan Zulmendra



Nama Partner                                  Irfan Waluyo             Dedy Syukur                  Dedy Syukur              Dedy Syukur

Opini Akuntan                                 Opini tanpa modifikasian Opini tanpa modifikasian     Opini tanpa              Opini tanpa
                                                                                                    modifikasian             modifikasian
Catatan tentang Opini (jika ada)              Tidak ada                Tidak ada                    Tidak ada                Tidak ada
Page 2
                                                                                Ya              Tidak
Pemenuhan Peraturan No.VIII.G.11 Tentang “Tanggung Jawab Direksi                2
                                                                                √
Atas Laporan Keuangan”
Pemenuhan Peraturan No.VIII.A.2 tentang “Independensi Akuntan Yang              √
Memberikan Jasa Audit di Pasar Modal”
Data Keuangan Penting (dalam jutaan Rupiah; kecuali dinyatakan lain)
Periode Laporan Keuangan                             31 Desember 2025               31 Desember 2024       31 Desember 2023      31 Desember 2022


Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif Lain
Pendapatan                                                  1,830,385,691                 1,919,278,674         4,077,349,014        51,673,656,616
Laba bruto                                                  1,103,845,272                 1,180,944,991         2,446,957,260        27,697,377,455
Laba usaha/operasional                                     (1,628,821,893)               (2,647,208,966)       (2,572,322,381)       (8,047,573,066)
EBITDA                                                        954,695,272                  (429,903,780)        2,741,244,804        (1,931,861,328)
Laba bersih periode/tahun berjalan                           (955,257,602)               (3,517,470,763)       (3,160,873,837)       (8,632,295,218)
Laba (rugi) komprehensif
   periode/tahun berjalan                                   (955,257,602)                (3,517,470,763)       (3,160,873,837)       (7,488,323,133)
Laba per saham (dasar)
  Laba per saham (dilusian)                                            (1.17)                     (4.31)                (3.87)               (10.57)
Laporan Posisi Keuangan
Jumlah Aset                                               44,520,827,779                 59,204,691,843        65,892,632,450        74,724,266,989
Jumlah Aset Lancar                                         1,461,550,045                  2,798,367,859         3,200,569,758         6,853,827,382
Jumlah Aset Tidak Lancar                                  43,059,277,734                 56,406,323,984        62,692,062,692        67,870,439,607
Jumlah Liabilitas                                         39,858,442,801                 53,587,049,263        56,757,519,107        62,428,279,809
Jumlah Liabilitas Jangka Pendek                            9,737,938,499                 42,016,778,949        45,187,248,793        48,156,859,850
Jumlah Liabilitas Jangka Panjang                          30,120,504,302                 11,570,270,314        11,570,270,314        14,271,419,959
Jumlah Ekuitas                                             4,662,384,978                  5,617,642,580         9,135,113,343        12,295,987,180
Modal Disetor                                             40,803,075,000                 40,803,075,000        40,803,075,000        40,803,075,000

Saldo Laba                                               (68,564,052,501)               (67,608,794,899)      (64,091,415,968)      (60,930,542,131)
Komponen Ekuitas Lainnya                                   8,187,467,555                  8,187,467,555         8,187,467,555         8,187,467,555

Rasio Keuangan*
   Rasio Lancar (%)                                                 15.01                          6.66                  7.08                 14.23
   ROA                                                              (2.15)                        (5.94)                (4.80)               (11.55)
   ROE                                                             (20.49)                       (62.61)               (34.60)               (70.20)
   EBITDA terhadap pendapatan (%)                                   52.16                        (22.40)                67.23                 (3.74)
*dapat disesuaikan berdasarkan industrinya
Page 3
Catatan:
    1.                                                                       3
         Pengungkapan yang dipersyaratkan untuk masing-masing pos wajib diungkapkan       seluruhnya, kecuali pengungkapan tersebut tidak relevan atau tidak
         dapat diterapkan pada Emiten atau Perusahaan Publik. Emiten atau Perusahaan Publik wajib menyesuaikan pengungkapan sesuai dengan karakteristik
         industri apabila pengungkapan tersebut dipersyaratkan oleh SAK atau relevan untuk memahami laporan keuangan Emiten atau Perusahaan Publik.



    2.    Emiten atau Perusahaan Publik yang merupakan Perusahaan Efek tidak mengacu pada checklist ini, namun mengikuti peraturan Bapepam-LK No
          VIII.G.17 tentang Pedoman Akuntansi Perusahaan Efek.

   No.                                        Keterangan                                          Ada         Tidak          N/A           Keterangan
          Laporan Keuangan Terdiri dari:
   1.     Laporan posisi keuangan pada akhir periode                                               √
   2      Laporan laba rugi komprehensif selama periode                                            √
   3      Laporan perubahan ekuitas selama periode                                                 √
   4      Laporan arus kas selama periode                                                          √
   5      Laporan posisi keuangan pada awal periode komparatif yang disajikan saat                 √
          Perusahaan menerapkan suatu kebijakan akuntansi secara retrospektif atau membuat
          penyajian kembali pos-pos laporan keuangan atau ketika Perusahaan mereklasifikasi
          pos-pos dalam laporan keuangannya.
                                                                                                   √
   6.     Catatan atas Laporan Keuangan                                                            √

          Ketentuan Umum
    1.    Perusahaan wajib menyajikan catatan atas laporan keuangan dengan urutan sebagai
          berikut:                                                                                 √
          a.       gambaran umum Perusahaan;
          b.       dasar penyusunan laporan keuangan dan ikhtisar kebijakan akuntansi
                   signifikan yang diterapkan;
          c.       informasi tambahan untuk pos-pos yang disajikan dalam laporan posisi
                   keuangan, laporan laba rugi komprehensif, laporan perubahan ekuitas dan
                   laporan arus kas, sesuai dengan urutan penyajian laporan dan penyajian
                   masing-masing pos; dan
          d.      pengungkapan lainnya yang antara lain meliputi:
                  1)   informasi yang dipersyaratkan oleh SAK yang tidak disajikan di bagian
                       manapun dalam laporan keuangan; dan
                  2)   informasi yang tidak disajikan di bagian manapun dalam laporan
                       keuangan, tetapi informasi tersebut relevan untuk memahami laporan
                       keuangan.
    2.    Perusahaan wajib menyatakan dalam bentuk nilai atau persentase untuk menjelaskan
          adanya bagian dari suatu jumlah, tidak menggunakan kata “sebagian”.                      √
    3.    Perusahaan wajib mengungkapkan dalam penjelasan masing-masing pos mengenai
          Aset yang dijaminkan, nama pihak yang menerima jaminan, dan alasan dijaminkan.           √                                    Catatan 11
Page 4
    No.                                        Keterangan                                          Ada   Tidak   N/A     Keterangan
     4.    Dalam hal Aset Perusahaan diasuransikan, wajib diungkapkan jenis dan4 nilai aset yang
           diasuransikan, nilai pertanggungan asuransi, dan risiko yang ditutup serta pendapat
           manajemen atas kecukupan pertanggungan asuransi, apabila tidak diasuransikan wajib
           diungkapkan alasannya.                                                                   √




           Unsur-unsur Catatan Atas Laporan Keuangan
1          Gambaran Umum Perusahaan
           Hal-hal yang harus diungkapkan, antara lain:
    a.     Pendirian perusahaan
      1)   Riwayat ringkas perusahaan;                                                              √                  Catatan 1.a
      2)   Nomor dan tanggal akta pendirian serta perubahan terakhir, pengesahan dari instansi
           yang berwenang, dan nomor serta tanggal Berita Negara;                                   √                  Catatan 1.a
     3)    Kegiatan usaha sesuai anggaran dasar Perusahaan dan yang sedang dijalankan pada
           periode pelaporan;                                                                       √                  Catatan 1.a
     4)    Tempat kedudukan perusahaan dan lokasi utama kegiatan usaha;                             √                  Catatan 1.a
     5)    Tanggal mulai beroperasinya perusahaan secara komersial. Dalam hal perusahaan
           melakukan ekspansi atau perampingan usaha secara signifikan pada periode laporan
           yang disajikan, wajib disebutkan saat dimulainya operasi komersial dari ekspansi atau
           perampingan usaha dan kapasitas produksinya; dan                                         √                  Catatan 1.a
     6)    Nama entitas induk dan nama entitas induk terakhir dalam kelompok usaha (ultimate
           parent of the group). Dalam hal tidak dapat diungkapkan, wajib disebutkan alasannya.
                                                                                                    √                  Catatan 1.a
     7)    Khusus Industri Media
           Penjelasan rinci tentang Perizinan yang dimiliki.                                                      √

     8)    Khusus Industri Jalan Tol
           Peraturan perundangan atau keputusan pemerintah yang mendasari penyelenggaraan                         √
           jalan tol tersebut.

     9)    Khusus untuk Asuransi dan Pembiayaan
Page 5
No.                                        Keterangan                                       Ada   Tidak   N/A     Keterangan
                                                                          5
       Izin bidang usaha dari Menteri Keuangan atau Otoritas yang berwenang.                                √

 10)   Khusus untuk Industri Perbankan
       Izin usaha sebagai bank umum, sebagai bank devisa (jika ada), serta izin untuk                         √
       menjalankan kegiatan berdasarkan prinsip syariah (jika ada).

 11)   Khusus Industri Minyak dan Gas Bumi dan Pertambangan Umum
       Area Eksplorasi dan Eksploitasi/Pengembangan.
       Penjelasan mengenai area eksplorasi dan eksploitasi Perseroan meliputi :
       a) Area Eksplorasi, meliputi:
                 1 Nama lokasi;
                 1 Nama pemilik izin lokasi;
                 1 Tanggal perolehan izin ekplorasi serta tanggal jatuh temponya;
                 1 Persentasi kepemilikan saham Perseroan pada perusahaan pemilik izin
                      lokasi; dan
                 1 Jumlah biaya eksplorasi yang telah dibukukan sebagai Aset Minyak dan
                      Gas Bumi per tanggal Laporan Posisi Keuangan;                                       √
       b) Area Eksploitasi/Pengembangan meliputi:
                 1 Nama lokasi;
                 1 Nama pemilik ijin lokasi;
                 1 Tanggal perolehan ijin eksploitasi serta tanggal jatuh temponya;
                 1 Persentasi kepemilikan saham Perseroan pada perusahaan pemilik ijin
                      lokasi;
                 1 Jumlah Cadangan Terbukti (P1), keterangan tentang pihak yang
                      melakukan sertifikasi, dan tanggal sertifikasi;
                 1 Jumlah produksi pada tahun berjalan; dan
                 1 Akumulasi jumlah produksi sejak awal kegiatan eksploitasi/
                      pengembangan oleh Perseroan hingga tanggal laporan posisi
                      keuangan.

 12)   Khusus Industri Kehutanan                                                                          √
       Yang harus diungkapkan antara lain:
       a) pelaksanaan kegiatan pengusahaan hutan;
       b)      rincian luas areal sisa hutan yang belum dikelola selama masa sisa manfaat
               HPH; dan c) sisa umur HPH.

b.     Penawaran Umum Efek, yang harus diungkapkan antara lain:
Page 6
No.                                       Keterangan                                             Ada   Tidak   N/A     Keterangan
 1)   Tanggal dan/atau nomor surat efektif penawaran umum, termasuk 6penawaran Efek
      yang diterbitkan di luar Indonesia;
                                                                                                  √                  Catatan 19
 2)   Jenis dan jumlah Efek yang ditawarkan;                                                      √                  Catatan 19

 3)   Bursa tempat Efek dicatatkan; dan                                                           √                  Catatan 19

 4)   Tindakan perusahaan yang dapat mempengaruhi jumlah Efek yang diterbitkan
      (corporate action) sejak penawaran umum perdana sampai dengan periode pelaporan
      terakhir.                                                                                   √
c.    Struktur Perusahaan, entitas anak, dan Entitas Bertujuan Khusus (EBK)
      Yang harus diungkapkan antara lain:
 1)   Nama entitas anak dan/atau EBK yang dikendalikan baik secara langsung maupun                √                  Catatan 1.a
      tidak langsung;
 2)   Tempat kedudukan;                                                                           √                  Catatan 1.a
 3)   Jenis usaha;                                                                                √
 4)   Tahun beroperasi secara komersial;                                                          √
 5)   Persentase kepemilikan dan proporsi hak suara (jika berbeda);                               √
 6)   Total Aset; dan
 7)   Informasi penting lainnya antara lain:
         a)     sifat hubungan antara entitas induk dan entitas anak, apabila entitas induk                    √
                tidak memiliki baik langsung maupun tidak langsung melalui entitas anak, lebih
                dari 50% (lima puluh perseratus) hak suara yang sah;
         b)    alasan mengapa kepemilikan baik langsung maupun tidak langsung lebih dari
               50% (lima puluh perseratus) hak suara atau hak suara potensial atas investee                    √
               tidak diikuti dengan pengendalian;
        c)     akhir periode pelaporan dari laporan keuangan entitas anak apabila laporan
               keuangan periode berbeda dari tanggal laporan keuangan entitas induk, dan
               alasan menggunakan tanggal atau periode yang berbeda; tersebut digunakan                        √
               untuk menyusun laporan keuangan konsolidasian dan tanggal atau periode
               berbeda dari tanggal laporan keuangan entitas induk, dan alasan
               menggunakan tanggal atau periode yang berbeda;
        d)     sifat dan luas setiap restriksi signifikan dalam kemampuan entitas anak untuk
               mentransfer dana ke entitas induk dalam bentuk dividen tunai, atau                 √                  Catatan 2d & 2f
               pembayaran kembali pinjaman atau uang muka;
        e)     suatu rincian yang menunjukkan dampak setiap perubahan bagian
               kepemilikan entitas induk pada entitas anak yang tidak mengakibatkan                            √
               hilangnya Pengendalian atas ekuitas yang dapat diatribusikan pada pemilik
               entitas induk; dan
Page 7
     No.                                         Keterangan                                                 Ada   Tidak   N/A     Keterangan
                f)                                                              7
                      dalam hal hilangnya Pengendalian atas entitas anak, maka entitas induk harus
                      mengungkapkan:
                      (1)  keuntungan atau kerugian (jika ada) yang diakui dari hilangnya
                           Pengendalian, dan sisa investasi pada entitas anak terdahulu dengan
                           Nilai Wajar pada tanggal hilangnya Pengendalian; porsi dari keuntungan                         √
                           atau kerugian yang dapat diatribusikan pada pengakuan sisa investasi
                           pada entitas anak terdahulu dengan Nilai Wajar pada tanggal hilangnya
                           Pengendalian;
                      (2)     jumlah persentase kepemilikan yang dilepaskan;                                              √
                      (3)     jumlah harga yang diterima;                                                                 √
                      (4)    bagian dari harga yang merupakan Kas dan Setara Kas;                                         √
                      (5)    jumlah Kas dan Setara Kas pada entitas anak atau bisnis lainnya
                             dimana Pengendalian dilepaskan; dan                                                          √
                      (6)    jumlah Aset dan Liabilitas selain Kas dan Setara Kas pada entitas anak
                             atau bisnis lainnya dimana Pengendalian dilepaskan, yang diikhtisarkan                       √
                             berdasarkan kategori utamanya.

     d.      Karyawan, direksi, komisaris, dan komite audit
             Yang harus diungkapkan antara lain:
          1) Nama dan jabatan untuk masing-masing anggota direksi, dewan komisaris, dan komite               √                  Catatan 1a
             audit;
          2) Cakupan manajemen kunci; dan                                                                    √                  Catatan 1a
          3) Jumlah karyawan tetap pada masing-masing akhir periode atau rata-rata jumlah
             karyawan tetap selama periode yang bersangkutan, secara konsolidasi untuk                                    √
             Perusahaan dan entitas anak.
     e.      Penerbitan Laporan Keuangan
          1) Tanggal laporan keuangan diotorisasi untuk terbit; dan                                          √            √     Catatan 30
          2) Pihak yang bertanggung jawab mengotorisasi laporan keuangan.                                    √            √     Catatan 30

2.          Ikhtisar Kebijakan Akuntansi Signifikan
            Dalam bagian ini harus diungkapkan hal-hal sebagai berikut:
      a.    Pernyataan kepatuhan terhadap SAK
            Pernyataan ini merupakan pernyataan bahwa laporan keuangan telah disusun dan                     √                  Catatan 2a
            disajikan sesuai dengan SAK.
      b.    Dasar pengukuran dan penyusunan laporan keuangan
         1) Dasar pengukuran laporan keuangan yaitu berdasarkan biaya historis (historical cost),
            biaya perolehan kini (current cost), nilai realisasi neto (net realizable value), Nilai Wajar    √                  Catatan 2b
            (fair value) atau jumlah yang dapat dipulihkan berdasarkan SAK yang berlaku.

          2) Dasar penyusunan laporan keuangan, yaitu dasar akrual, kecuali untuk laporan arus               √                  Catatan 2b
             kas.
          3) Mata uang fungsional dan mata uang penyajian yang digunakan, meliputi:                          √
Page 8
No.                                        Keterangan                                          Ada   Tidak   N/A     Keterangan
        a)       mata uang fungsional Perusahaan dan entitas anak;         8                    √                  Catatan 2e
        b)       fakta dan alasan perubahan, apabila terdapat perubahan mata uang                            √
                 fungsional Perusahaan maupun kegiatan usaha asing yang signifikan; dan
                 Perusahaan maupun kegiatan usaha asing yang signifikan; dan
      c)        alasan perubahan mata uang penyajian (jika ada).                                             √
   4) Alasan perubahan periode pelaporan (jika ada).                                                         √
c.    Penggunaan Pertimbangan, Estimasi, dan Asumsi Signifikan oleh Manajemen
   1) Perusahaan harus mengungkapkan dalam ikhtisar kebijakan akuntansi signifikan atau
      bagian lain dari catatan atas laporan keuangan, pertimbangan yang telah dibuat
      manajemen dalam proses penerapan kebijakan akuntansi dan memiliki dampak yang             √                  Catatan 3
      paling signifikan terhadap jumlah yang diakui dalam laporan keuangan;

     2) Perusahaan harus mengungkapkan informasi tentang asumsi yang dibuat mengenai
        masa depan, dan sumber utama dari estimasi ketidakpastian lain pada akhir periode
        pelaporan, yang memiliki risiko signifikan yang mengakibatkan penyesuaian material      √
        terhadap jumlah tercatat Aset dan Liabilitas dalam periode pelaporan berikutnya; dan
     3) Berkaitan dengan Aset dan Liabilitas sebagaimana dimaksud dalam angka 2), catatan
        atas laporan keuangan memasukkan rincian atas sifat dan jumlah tercatat pada akhir      √
        periode pelaporan.
d.      Kebijakan Akuntansi Tertentu
        Kebijakan akuntansi tertentu merupakan kebijakan akuntansi lainnya yang diterapkan
        dan relevan untuk memahami laporan keuangan. Kebijakan akuntansi tertentu meliputi,
        tetapi tidak terbatas pada hal-hal sebagai berikut:
     1) Prinsip-prinsip konsolidasi
        Yang harus dijelaskan antara lain:
        a)       ruang lingkup Laporan Keuangan Konsolidasian, yang meliputi pos-pos entitas    √                  Catatan 2d
                 induk dan entitas anak;
        b)       dasar dan kapan suatu entitas anak dikonsolidasikan ke dalam laporan           √
                 keuangan entitas induk;
        c)       kebijakan akuntansi sehubungan dengan perubahan kepemilikan tanpa              √
                 kehilangan Pengendalian atas entitas anak;
        d)       kebijakan akuntansi sehubungan dengan kehilangan Pengendalian atas             √
                 entitas anak;
        e)       kebijakan akuntansi sehubungan dengan pencatatan dan penyajian                 √
                 kepentingan nonpengendali; dan
Page 9
No.                                          Keterangan                                         Ada   Tidak   N/A     Keterangan
      f)       pernyataan bahwa saldo pos dan transaksi material antar       9 entitas yang      √
               dikonsolidasi telah dieliminasi.
  2) Kombinasi bisnis                                                                                         √
     Yang harus dijelaskan antara lain:
     a)        metode yang digunakan dalam kombinasi bisnis, termasuk metode yang
               digunakan untuk mengukur kepentingan nonpengendali;
     b)        pengakuan awal untuk goodwill;
     c)        pengukuran setelah pengakuan awal untuk goodwill; dan
     d)        kebijakan lainnya yang relevan terkait dengan kombinasi bisnis yang ada di
               Perusahaan, antara lain:
          (1) pembelian dengan diskon;
          (2) akuisisi secara bertahap; dan
          (3) imbalan kontinjensi.
  3) Kas dan setara kas;
     Yang harus dijelaskan antara lain kebijakan dalam menentukan komponen kas dan
     setara kas.                                                                                 √                  Catatan 2i
  4) Instrumen Keuangan
     a) Instrumen Keuangan selain Sukuk
     Yang harus dijelaskan antara lain:
               (1)    pengakuan awal instrumen keuangan setiap kategori, termasuk                √                  Catatan 2 g
                      perlakuan atas biaya transaksi;
               (2)    pengukuran setelah pengakuan awal instrumen keuangan setiap                √
                      kategori;
               (3)     ketentuan saling hapus dari instrumen keuangan;                           √
               (4)    metode yang digunakan untuk menentukan Nilai Wajar instrumen               √
                      keuangan;
               (5)    metode perhitungan yang digunakan untuk menentukan penurunan nilai         √
                      dari aset keuangan;
               (6)    ketentuan penghentian pengakuan instrumen keuangan;                        √
               (7)    khusus instrumen keuangan derivatif dan akuntansi lindung nilai, selain
                      penjelasan sebagaimana dimaksud dalam angka (1), angka (2), angka
                      (3), angka (4), angka (5), dan angka (6), wajib ditambahkan penjelasan                  √
                      mengenai;
                     (a) ketentuan pemenuhan kriteria akuntansi lindung nilai;                                √
                     (b) klasifikasi lindung nilai untuk tujuan akuntansi lindung nilai atas                  √
                         instrumen keuangan derivatif; dan
                     (c) perlakuan akuntansi lindung nilai untuk tujuan akuntansi lindung                     √
                         nilai.
Page 10
No.                                            Keterangan                                   Ada   Tidak   N/A   Keterangan
       b)      Investasi pada Sukuk                                         10                            √
               Yang harus dijelaskan antara lain:
               (1) klasifikasi dan reklasifikasi investasi pada Sukuk;
               (2) pengakuan awal Sukuk;
               (3) pengukuran setelah pengakuan awal Sukuk;
               (4) Penyajian pendapatan sukuk; dan
               (5) penyajian amortisasi biaya transaksi.
       c) Sukuk yang diterbitkan                                                                          √
               Yang harus dijelaskan antara lain:
               (1) pengakuan awal Sukuk;
               (2) pengukuran setelah pengakuan awal Sukuk;
               (3) biaya transaksi penerbitan Sukuk;
               (4) posisi penyajian Sukuk; dan
               (5) akad syariah yang digunakan.
  5)   Khusus Industri Perbankan                                                                          √
       a)      Giro Wajib Minimum
               Yang harus dijelaskan antara lain ketentuan mengenai jumlah giro wajib
               minimum.
       b)       Giro pada Bank Indonesia dan Bank Lain
               Yang harus dijelaskan antara lain dasar penyajian Giro pada Bank Indonesia
               dan Bank Lain.
       c)      Penempatan pada Bank Indonesia dan Bank Lain
               Yang harus dijelaskan antara lain dasar penyajian Penempatan pada Bank
               Indonesia dan Bank Lain.
  6)   Piutang Reverse Repo
       Yang harus dijelaskan antara lain unsur-unsur Piutang Reverse Repo, metode                         √
       pencatatan dan pengukurannya.
  7)   Khusus Industri Perbankan Obligasi Rekapitalisasi Pemerintah                                       √
       Yang harus dijelaskan antara lain:
           a)      Kelompok obligasi rekapitalisasi yang dimiliki;
           b)      Pengakuan nilai pada investasi untuk setiap kelompok Obligasi
                   Rekapitalisasi Pemerintah;dan
           c)      Dasar penyajian efek-efek dalam laporan keuangan.
  8)   Khusus Industri Perbankan                                                                          √
       a)      Kredit
               Yang harus dijelaskan antara lain:
               (1)    Penjelasan atas masing-masing jenis kredit yang diberikan;
               (2)    Dasar penyajian atas kredit;
Page 11
No.                                      Keterangan                                             Ada   Tidak   N/A   Keterangan
              (3)   Kebijakan manajemen dan pelaksanaan pengendalian      11risiko portofolio
                    kredit;
              (4)   Perlakuan akuntansi untuk kredit yang dibeli dari BPPN (jika ada); dan

              (5)    Kebijakan bank akan agunan kredit.
      b)      Tagihan/Kewajiban Akseptasi                                                                     √
              Yang harus dijelaskan antara lain dasar penyajian atas tagihan/kewajiban
              akseptasi.
      c)      Agunan yang Diambil Alih
              Yang harus dijelaskan antara lain:                                                              √
              (1)    Dasar penilaian dan penyajian;
              (2)    Perlakuan akuntansi atas nilai realisasi piutang/pembiayaan yang
                     diberikan dengan saldo piutang/pembiayaan yang tidak dapat ditagih;
              (3)    dan
                     Perlakuan akuntansi atas keuntungan (kerugian) dari realisasi penjualan
                     agunan
  9) Khusus untuk Industri Pembiayaan
      Piutang Pembiayaan Konsumen
      Yang harus dijelaskan antara lain:
          a)      Dasar penyajian piutang pembiayaan konsumen; dan                                            √
          b)      Dasar penilaian aset jika perusahaan menarik kembali aset pembiayaan                        √
                  konsumen dari konsumennya.
  10) Anjak Piutang
      Yang harus dijelaskan antara lain:
          a)      Jenis transaksi anjak piutang (dengan recourse atau tanpa recourse);                        √
          b)      Penyajian transaksi anjak piutang;                                                          √
          c)      Perlakuan akuntansi atas perbedaan antara harga pengalihan dan jumlah                       √
                  bersih piutang dialihkan; dan
          d)      Perlakuan terhadap kegagalan atas tagihan anjak piutang (ditagihkan                         √
                  kembali ke klien atau ditanggung oleh perusahaan).
  11) Sewa
      Yang harus dijelaskan antara lain:
          a)      kebijakan penentuan suatu perjanjian mengandung suatu sewa;                                 √
          b)      kebijakan penentuan suatu sewa merupakan sewa pembiayaan atau sewa                          √
                  operasi; dan
          c)      kebijakan akuntansi apabila Perusahaan bertindak sebagai lessee                             √
                  dan/atau lessor.
Page 12
No.                                          Keterangan                                      Ada   Tidak   N/A     Keterangan
   12) Persediaan :                                                        12
       yang harus dijelaskan antara lain mengenai kebijakan akuntansi yang digunakan dan      √                  Catatan 2j
       rumusan biaya yang digunakan
           a) Khusus Industri Kehutanan                                                                    √
           HTI Dalam Pengembangan
           Yang harus dijelaskan antara lain:
           Beban-beban yang dikapitalisasi, antara lain: kewajiban kepada negara,
           pemeliharaan sarana dan pra-sarana.
           HTI Siap Panen                                                                                  √
           Yang harus dijelaskan antara lain:
           Biaya perolehan, mutasi pembebanan ke biaya produksi.
           b) Khusus Industri Perkebunan                                                                   √
           Tanaman Perkebunan
           Yang harus dijelaskan antara lain:
           (1)     Dasar klasifikasi untuk jenis tanaman sebagai persediaan, tanaman belum
                   menghasilkan, atau tanaman telah menghasilkan;
           (2)      Dasar penilaian dan pengukuran;
           (3)     Kebijakan akuntansi reklasifikasi tanaman belum menghasilkan ke
                   tanaman telah menghasilkan;
           (4)     Metode penyusutan dan masa manfaat tanaman yang disusutkan; dan
           (5)     Kebijakan akuntansi biaya pinjaman.
           c) Khusus Industri Peternakan                                                                   √
           Hewan Ternak
           Yang harus dijelaskan antara lain:
               (1) Hewan ternak telah menghasilkan :
                      (a) Metode penilaian;
                      (b) Metode amortisasi (deplesi); dan
                      (c ) Cadangan kematian atau metode penghapusan langsung, jika ada.

                (2) Hewan ternak dalam pertumbuhan (belum menghasilkan) :
                       (a) Metode penilaian; dan
                       (b) Perkiraan waktu yang dibutuhkan untuk dapat berpindah menjadi
                           hewan ternak telah menghasilkan.
   13) Aset Tetap:
       Yang harus dijelaskan antara lain:
           a) pengakuan awal Aset Tetap;                                                      √                  Catatan 2l
           b) pengukuran setelah pengakuan awal Aset Tetap;                                   √
           c) pengelompokan Aset Tetap;                                                       √
           d) metode penyusutan yang digunakan;                                               √
           e) kapitalisasi biaya yang terkait dengan Aset Tetap;                              √
           f) estimasi umur manfaat dan tarif penyusutan;                                     √
           g) penghentian pengakuan;                                                          √
Page 13
No.                                     Keterangan                                              Ada   Tidak   N/A     Keterangan
          h) nilai residu; dan                                           13                      √
          i) pernyataan bahwa manajemen telah mengkaji ulang atas estimasi umur
               ekonomis, metode penyusutan, dan nilai residu pada setiap akhir periode           √
               pelaporan.
  14) Investasi pada Entitas Asosiasi
      Yang harus dijelaskan antara lain metode yang digunakan untuk mencatat investasi                        √
      pada asosiasi.
  15) Bagian partisipasi dalam Ventura Bersama
      Yang harus dijelaskan antara lain metode yang digunakan untuk mencatat bagian                           √
      partisipasi dalam Ventura Bersama
  16) Pola Kerjasama                                                                                          √
      Yang harus dijelaskan antara lain:
      a)        Kriteria dari bentuk kerjasama;
      b)        Kebijakan akuntansi untuk setiap jenis aset dan liabilitas yang timbul; dan

      c)       Sistem pembagian hasil, jika ada.
  17) Aset Tak Berwujud                                                                          √                  Catatan 2m
      Yang harus dijelaskan antara lain :
          a) pengakuan awal Aset Takberwujud;
          b) pengukuran setelah pengakuan awal Aset Takberwujud;
          c) umur manfaat tidak terbatas atau terbatas, dan apabila umur manfaat terbatas,
               diungkapkan tarif amortisasi yang digunakan dan umur manfaatnya;

          d) sumber terjadinya Aset Takberwujud;
          e) metode amortisasi yang digunakan;
          f) penghentian pengakuan Aset Takberwujud; dan                                                      √
          g) riset dan pengembangan (jika ada).
  18) Aset tidak lancar atau kelompok Lepasan yang dimiliki untuk dijual
      Yang harus dijelaskan antara lain:
          a) kebijakan tentang peristiwa dan kondisi suatu aset tidak lancar diklasifikasikan                 √
                sebagai aset yang dimiliki untuk dijual; dan
          b) pengukuran aset tidak lancar atau kelompok lepasan yang dimiliki untuk dijual.                   √
Page 14
No.                                        Keterangan                                              Ada   Tidak   N/A   Keterangan
   19) Properti Investasi :                                                14
       Yang harus dijelaskan antara lain:
           a) pengakuan awal Properti Investasi;                                                                 √
           b) pengukuran setelah pengakuan awal Properti Investasi;                                              √
           c) metode penyusutan yang digunakan, khusus untuk model biaya;                                        √
           d) estimasi umur manfaat dan/atau tarif penyusutan untuk model biaya; dan                             √
           e) penghentian pengakuan Properti Investasi.                                                          √
   20) Khusus Industri Gas dan Minyak Bumi
       Aset Minyak dan Gas Bumi
       Yang harus dijelaskan antara lain:
           a) Dasar pengukuran yang digunakan untuk menentukan jumlah tercatat bruto;                            √

           b)    Kriteria kapitalisasi biaya, penurunan nilai (impairment) dan penilaian kembali                 √
                 aset (revaluasi);
           c) Metode penyusutan dan amortisasi yang digunakan;                                                   √
           d) Masa manfaat atau tarif penyusutan dan amortisasi yang digunakan; dan                              √
           e) Pertanggungan Asuransi.                                                                            √
   21) Penurunan Nilai Aset Nonkeuangan                                                             √                  Catatan 2m
       Yang harus dijelaskan antara lain:
           a) ketentuan peristiwa dan kondisi yang mengindikasikan kemungkinan terjadinya
                 penurunan nilai; dan
           b) kebijakan akuntansi pengakuan penurunan nilai aset nonkeuangan dan
                 pembalikannya
   22) Khusus Industri Perbankan                                                                                 √
       Liabilitas Segera
       Yang harus dijelaskan antara lain dasar penyajian liabilitas segera.
       Simpanan Nasabah
       Yang harus dijelaskan antara lain:
           a) Penjelasan atas simpanan; dan
           b) Dasar penyajian dari masing-masing kategori simpanan.
       Simpanan dari bank lain
       Yang harus dijelaskan antara lain:
           a) Penjelasan atas simpanan dari bank lain; dan
           b) Dasar penyajian simpanan dari bank lain.
       Surat Berharga yang Diterbitkan
       Yang harus dijelaskan antara lain:
           a) Kriteria dan jenis-jenis surat berharga yang diterbitkan; dan
           b) Perlakuan akuntansi atas premi atau diskonto.
Page 15
No.                                          Keterangan                                   Ada   Tidak   N/A   Keterangan
   23) Provisi                                                            15                            √
       Yang harus dijelaskan antara lain:
           a) kondisi provisi yang harus diakui; dan
           b) dasar penentuan nilai provisi.
   24) Utang Repo
       Yang harus dijelaskan antara lain unsur-unsur Utang Repo, metode pencatatan dan                  √
       pengukurannya.
   25) Khusus Industri Gas dan Minyak Bumi                                                              √
       Biaya Pengelolaan dan Reklamasi Lingkungan Hidup Tangguhan/ Penyisihan

       Liabilitas Pengelolaan dan Reklamasi Lingkungan Hidup Tangguhan.
       Yang harus dijelaskan antara lain:
           a) Perlakuan akuntansi atas pembebanan biaya PLH;
           b) Metode amortisasi atas biaya PLH yang ditangguhkan;
           c) Metode penyusutan prasarana PLH; dan
           d) Tabel yang memuat penjelasan tentang:
                 (1) Lokasi penambangan;
                 (2) Saldo awal untuk masing-masing lokasi;
                 (3)    Penambahan dan Pengurangan untuk masing-masing lokasi
                        penambangan; dan
                 (4) Saldo akhir untuk masing-masing lokasi penambangan.
   26) Khusus Industri Pertambangan Umum                                                                √
       Biaya Eksplorasi dan Pengembangan Tangguhan
       Yang harus dijelaskan antara lain:
           a) Biaya Eksplorasi yang Ditangguhkan atas kegiatan eksplorasi yang masih
                 berjalan dengan penjelasan mengenai jangka waktu kontrak untuk Area of
                 Interest yang bersangkutan;
           b)   Biaya Eksplorasi yang Ditangguhkan atas kegiatan eksplorasi yang sudah
                menemukan adanya Cadangan Terbukti dengan penjelasan bahwa
                amortisasinya baru akan dilaksanakan pada saat dimulainya produksi;
           c)   Dasar penentuan ditangguhkannya biaya pengembangan dan kapitalisasi
                biaya pekerjaan konstruksi dan prasarana; dan
           d)   Metode amortisasi dan penyusutan yang dipergunakan dengan penjelasan
                jangka waktu perijinan penambangan, taksiran umur ekonomis tambang dan
                dasar perhitungan amortisasi.
Page 16
No.                                         Keterangan                                        Ada   Tidak   N/A     Keterangan
      Biaya Pengelolaan dan Reklamasi Lingkungan Hidup Tangguhan/ 16        Penyisihan
      Liabilitas Pengelolaan dan Reklamasi Lingkungan Hidup Tangguhan
      Yang harus dijelaskan antara lain:
          a) Perlakuan akuntansi atas pembebanan biaya PLH;
          b) Metode amortisasi atas biaya PLH yang ditangguhkan; dan
          c) Metode penyusutan prasarana PLH.
  27) Pengakuan Pendapatan
      a) Yang harus dijelaskan antara lain:
          (1) kondisi dan metode pengakuan pendapatan serta dasar pengukuran yang              √                  Catatan 2o
                digunakan berdasarkan jenis pendapatan yang ada; dan
          (2) dalam hal terdapat transaksi hubungan keagenan, kebijakan pengakuan                           √
                pendapatan dan penjualan dari hubungan keagenan serta beban terkait.
      b) Pengakuan pendapatan dan Beban dengan menggunakan metode persentase
          penyelesaian
          Yang harus dijelaskan antara lain metode yang diterapkan untuk menentukan                         √
          tahap penyelesaian suatu kontrak.
      c) Khusus Industri Asuransi                                                                           √
          (1) Pengakuan pendapatan premi
                    Penjelasan yang harus ditambahkan antara lain:
                    (a) Tarif yang digunakan dalam perhitungan premi yang belum
                         merupakan pendapatan;
                    (b) Kebijakan akuntansi untuk transaksi reasuransi prospektif dan
                         retroaktif; dan
                    (c) Penyajian pendapatan premi dalam laporan laba rugi.
          (2) Beban Klaim
                Penjelasan yang harus ditambahkan antara lain:
                (a)    Kelompok beban klaim dalam bentuk: klaim yang disetujui, klaim dalam
                       proses penyelesaian, klaim yang terjadi namun belum dilaporkan dan
                       beban penyelesaian klaim; dan
               (b) Penyajian beban klaim dalam laporan laba rugi.
      d) Khusus Industri Real Estate                                                                        √
          Kapitalisasi dan metode alokasi biaya proyek pengembangan Real Estat Yang
          harus dijelaskan antara lain:
          (1) Unsur biaya yang kapitalisasi ke proyek pengembangan Real Estat;
          (2) Unsur biaya yang dialokasikan sebagai beban proyek;
          (3) Penyisihan atas realisasi pendapatan pada masa mendatang lebih rendah dari
               nilai tercatat proyek;
          (4) Metode alokasi biaya yang telah dikapitalisasi ke setiap unit Real Estat;
Page 17
No.                                         Keterangan                                          Ada   Tidak   N/A     Keterangan
          (5) Biaya yang direvisi dan direalokasi akibat perubahan mendasar  17 pada estimasi
               kini; dan
          (6) Unsur biaya yang diakui sebagai beban pada saat terjadinya.
  28) Program Loyalitas Pelangan                                                                              √
      Yang harus dijelaskan antara lainkebijakan terkait program loyalitas pelanggan
  29) Transaksi dan Saldo dalam mata uang asing                                                  √                  Catatan 2e
      Yang harus dijelaskan antara lain:
          a) ketentuan dalam penjabaran transaksi dan saldo dalam mata uang asing;
          b) perlakuan akuntansi selisih kurs yang timbul dari penjabaran aset dan liabilitas
               moneter; dan
          c) referensi dan kurs yang digunakan untuk menjabarkan transaksi dan saldo
               dalam mata uang asing.
  30) Transaksi dengan Pihak-pihak Berelasi                                                      √                  Catatan 2f
      Yang harus dijelaskan antara lain:
          a) Dasar penetapan Pihak-pihak berelasi;
          b) Pengungkapan Pihak-pihak berelasi dalam Laporan Keuangan; dan
  31) Hibah Pemerintah                                                                                        √
      Yang harus dijelaskan antara lain kebijakan akuntansi tentang metode penyajian dalam
      laporan keuangan.
  32) Pajak Penghasilan                                                                          √                  Catatan 2p
      Yang harus dijelaskan antara lain:
          a) dasar penentuan tarif pajak untuk mengukur pajak kini dan pajak tangguhan;
          b) ketentuan mengenai saling hapus;
          c) pengakuan dan pengukuran aset pajak tangguhan; dan
          d) metode yang digunakan dalam menilai aset (liabilitas) pajak tangguhan.
  33) Imbalan Kerja                                                                              √                  Catatan 2e
      Yang harus dijelaskan antara lain:
          a) jenis imbalan kerja yang diberikan kepada karyawan;
          b) deskripsi umum mengenai jenis program imbalan pascakerja yang
               diselenggarakan oleh Perusahaan;
          c) kebijakan akuntansi Perusahaan dalam mengakui keuntungan dan kerugian
               aktuarial; dan
          d) pengakuan keuntungan dan kerugian untuk curtailment dan penyelesaian.
  34) Saham Treasuri                                                                                          √
      Yang harus dijelaskan antara lain metode pengakuan dan pengukuran atas pembelian,
      penjualan, atau pembatalan saham treasuri.
Page 18
No.                                          Keterangan                                          Ada   Tidak   N/A     Keterangan
   35) Pembayaran Berbasis Saham                                             18                                √
       Yang harus dijelaskan antara lain kebijakan akuntansi untuk transaksi pembayaran
       berbasis saham yang diselesaikan melalui instrumen ekuitas dan/atau diselesaikan
       melalui Kas, termasuk pengukurannya.
          36) Kuasi-Reorganisasi                                                                               √
              Yang harus dijelaskan antara lain:
              a) Dasar dilakukannya kuasi-reorganisasi;
              b) Dasar penentuan nilai wajar Aset dan Liabilitas; dan
              c) Perlakuan akuntansi untuk selisih hasil revaluasi Aset dan Liabilitas.
              Catatan: Berlaku untuk kuasi reorganisasi sebelum 1 Januari 2013.
          37) Biaya Pinjaman                                                                                   √
              Yang harus dijelaskan antara lain kondisi yang mengharuskan biaya pinjaman
              dikapitalisasikan sebagai bagian dari biaya perolehan aset kualifikasian.
          38) Segmen Operasi                                                                      √                  Catatan 27
              Yang harus dijelaskan antara lain dasar yang digunakan oleh manajemen untuk
              mengidentifikasikan Segmen Operasi.
          39) Laba (Rugi) per saham                                                               √
              Yang harus dijelaskan antara lain dasar perhitungan laba
              (rugi) per saham dasar dan laba (rugi) per saham dilusian.

3.           Pengungkapan atas Pos-Pos Laporan Keuangan
     a.      Aset
          1) Kas dan Setara Kas
             Yang harus diungkapkan antara lain:
                 a) unsur Kas dan Setara Kas pada pihak berelasi dan pihak ketiga;                √                  Catatan 4
                 b) rincian jumlah penempatan di bank berdasarkan nama bank serta jenis mata
                      uang asing;                                                                 √
                 c) kisaran suku bunga kontraktual dari Setara Kas selama periode pelaporan;
                      dan                                                                                      √
                 d) jumlah saldo Kas dan Setara Kas yang signifikan yang tidak dapat digunakan                 √
                      oleh kelompok usaha disertai pendapat manajemen.
          2) Khusus Industri Perbankan                                                                         √
                 a) Kas
                      Yang harus diungkapkan adalah rincian jumlah kas berdasarkan jenis mata                  √
                      uang.
Page 19
No.                                      Keterangan                                       Ada   Tidak   N/A   Keterangan
      b) Giro pada Bank Indonesia                                      19                               √
               Yang harus diungkapkan antara lain:
                  (1) Rincian jumlah Giro pada Bank Indonesia berdasarkan jenis mata
                       uang (nilai dalam mata uang original); dan
                  (2) Ketentuan Giro Wajib Minimum (GWM) menurut BI dan posisi GWM
                       bank pada saat periode pelaporan.
      c) Giro pada Bank Lain                                                                            √
           Yang harus diungkapkan antara lain:
           Rincian jumlah Giro pada Bank Lain berdasarkan jenis mata uang;
           (1) Jumlah penyisihan penurunan nilai;
           (2)    Perubahan penyisihan selama periode berjalan untuk masing-masing
                  giro;
           (3)    Rincian jumlah Giro pada Bank Lain berdasarkan pihak yang
                  mempunyai hubungan istimewa dan pihak ketiga;
           (4) Tingkat suku bunga rata-rata per tahun; dan
           (5)    Pendapat manajemen akan kecukupan jumlah penyisihan penurunan
                  nilai.
      d) Penempatan pada Bank Indonesia dan Bank Lain                                                   √
           Yang harus diungkapkan antara lain:
           (1)     Rincian jumlah penempatan berdasarkan jenis dan mata uang;
           (2)    Rincian penempatan berdasarkan yang mengalami penurunan nilai
                  (impaired) dan tidak mengalami penurunan nilai (unimpaired);
           (3) Jangka waktu (rata-rata atau per kelompok);
           (4)    Jumlah penyisihan penurunan nilai dan mutasi selama periode berjalan;

          (5)   Rincian jumlah penempatan berdasarkan pihak yang mempunyai
                hubungan istimewa dan pihak ketiga;
          (6)   Tingkat suku bunga rata-rata per tahun;
          (7)   Jumlah dana yang diblokir dan alasannya;
          (8)   Jumlah dana yang tidak dapat dicairkan pada bank bermasalah,
                bank beku operasi atau likuidasi termasuk tingkat kemungkinan
                diterimanya kembali dana tersebut berdasarkan informasi dari
                otoritas yang berwenang; dan
          (9)   Pendapat manajemen akan kecukupan jumlah penyisihan
                penurunan nilai.
Page 20
No.                                        Keterangan                                         Ada   Tidak   N/A       Keterangan
   3) Piutang Usaha                                                         20
      Yang harus diungkapkan antara lain:
          a) jumlah piutang yang dipisahkan antara pihak ketiga dan pihak berelasi;                         √
          b) jumlah piutang menurut debitur;                                                                √
          c) jumlah piutang menurut mata uang;                                                              √
          d) alasan dan dasar pembentukan cadangan kerugian penurunan nilai;                                √     Tidak membentuk
          e) jumlah cadangan kerugian penurunan nilai, beban cadangan kerugian                              √     cadangan kerugian
              penurunan nilai secara individual dan kolektif, dan penghapusan piutang;                            peurunan nilai
          f) pendapat manajemen akan kecukupan jumlah cadangan atau keyakinan                               √
              manajemen atas ketertagihan piutang apabila tidak dibentuk cadangan;
          g) piutang yang dijaminkan, nama pihak yang menerima jaminan, dan alasan                          √
              dijaminkan;
          h) jumlah diamortisasi dengan menggunakan metode suku bunga efektif; dan                          √
          i) informasi keterlibatan berkelanjutan atas piutang yang ditransfer, meliputi:
              (1)   jumlah yang ditransfer, beban bunga, retensi, jatuh tempo, dan ikatan                   √
                    penting lain yang diatur dalam perjanjian; dan
              (2)   jaminan yang diberikan (bila ada).                                                      √

   4) Khusus Industri Asuransi                                                                              √
      a) Piutang Premi
           Tambahan pengungkapan mengenaiantara lain:
           (1) Jumlah piutang berdasarkan tertanggung dan asuradur;
           (2) Jumlah piutang berdasarkan jenis asuransi; dan
           (3) Jumlah piutang premi yang diperkenankan dalam perhitungan solvabilitas.
      b) Piutang Koasuransi                                                                                 √
           Tambahan pengungkapan mengenai antara lain:
           (1) Jumlah berdasarkan ko-asuradur;
           (2) Jumlah menurut jenis asuransi; dan
           (3) Jumlah piutang koasuransi yang diperkenankan dalam perhitungan solvabilitas.
      c) Piutang Reasuransi                                                                                 √
           Tambahan pengungkapan mengenai antara lain:
           (1) Jumlah piutang berdasarkan reasuradur;
           (2) Jumlah piutang atau utang reasuransi yang disalinghapuskan; dan
           (3) Jumlah piutang reasuransi yang diperkenankan dalam perhitungan solvabilitas.
      d) Piutang Hasil Investasi                                                                            √
           Tambahan pengungkapan mengenai antara lain:
           (1) Pemisahan antara piutang kepada pihak berelasi dan pihak ketiga;
           (2) Jumlah piutang menurut jenis investasi;
Page 21
No.                                        Keterangan                                        Ada   Tidak   N/A   Keterangan
          (3) Jumlah piutang menurut mata uang; dan                      21
          (4) Jumlah piutang yang diperkenankan dalam perhitungan solvabilitas.
  5) Khusus Industri Pembiayaan                                                                            √
     a) Piutang Pembiayaan Konsumen
     Yang harus diungkapkan antara lain:
     (1) Jumlah piutang menurut dan jenis obyek pembiayaan (contoh: kendaraan
          bermotor, elektronik, rumah, dan lain-lain);
     (2) Rincian umur dari angsuran pembiyaan konsumen;
     (3) Bagian pinjaman yang dibiayai bank-bank sehubungan dengan transaksi kerja
     (4) sama pembiayaan bersama, penunjukan selaku pengelola piutang, penerusan
          pinjaman dan pengambilalihan piutang apabila perusahaan membagi risiko tidak
          tertagihnya piutang tersebut dengan bank-bank dalam rangka transaksi di atas;

      (5) Pendapatan pembiayaan konsumen yang belum diakui;
      (6) Nilai dan jenis jaminan yang diserahkan oleh pelanggan atas piutang pembiayaan
           konsumen yang diberikan berdasarkan objek pembiayaan;
      (7) Tingkat suku bunga rata-rata per tahun; dan
           Piutangpembiayaan
      (8) Piutang  pembiayaankonsumen
                                 konsumenyang
                                           yangdialihkan
                                                dialihkandan
                                                          danatau
                                                              ataudigunakan
                                                                   digunakansebagai
                                                                             sebagai
           jaminan atas utang.
      b) Tagihan Anjak Piutang
      Yang harus diungkapkan antara lain:
      (1) Jumlah tagihan anjak piutang tanpa recourse dan dengan recourse, beserta jumlah
           utang retensi anjak piutang dan pendapatan anjak piutang (tanpa recourse) serta
           pendapatan anjak piutang tangguhan (dengan recourse); dan
      (2) Pengungkapan mengenai tingkat bunga, jatuh tempo dan jumlah piutang yang
           diperoleh serta ikatan penting yang diatur dalam perjanjian anjak piutang.
      c) Piutang Sewa Pembiayaan
      Yang harus diungkapkan antara lain:
      (1) Rincian jumlah berdasarkan pihak berelasi dan pihak ketiga;
      (2) rekonsiliasi antara investasi sewa bruto dan nilai kini piutang pembayaran sewa
           minimum pada akhir periode pelaporan. Di samping itu, lessor mengungkapkan
           investasi sewa bruto dan nilai kini piutang pembayaran sewa minimum pada akhir
           periode pelaporan, untuk setiap periode berikut:
           (a) kurang dari satu tahun
           (b) lebih dari satu tahun sampai lima tahun
           (c) lebih dari lima tahun
      (3) pendapatan keuangan yang belum diterima;
      (4) nilai residu yang tidak dijamin yang diakru sebagai manfaat lessor;
      (5) akumulasi penyisihan piutang tidak tertagih atas pembayaran sewa minimum;
      (6) rental kontinjen yang diakui sebagai pendapatan dalam periode; dan
      (7) penjelasan umum isi perjanjian sewa lessor yang material.
      d) Piutang Sewa Operasi
Page 22
No.                                             Keterangan                                       Ada   Tidak   N/A   Keterangan
       Yang harus diungkapkan antara lain:                                    22
       (1) jumlah agregat pembayaran sewa minimum masa depan dalam sewa operasi yang
            tidak dapat dibatalkan untuk setiap periode berikut;
            (a) kurang dari satu tahun
            (b) lebih dari satu tahun sampai lima tahun
            (c) lebih dari lima tahun
       (2) total rental kontinjen yang diakui sebagai pendapatan pada periode; dan
       (3) penjelasan umum isi perjanjian sewa lessor.
  6)   Khusus Kontrak Konstruksi                                                                               √
       Piutang Retensi
       Yang harus diungkapkan antara lain:
            a) Jumlah piutang dari masing-masing kontrak konstruksi; dan
            b) Pendapat manajemen akan kemungkinan tertagihnya piutang retensi.
  7)   Tagihan Bruto kepada Pelanggan                                                                          √
       Yang harus diungkapkan dalam pos ini antara lain tagihan bruto dari setiap kontrak
       konstruksi.
       Dalam penjelasan tagihan tersebut, juga harus dirinci dalam bentuk tabel yaitu :
            a) biaya kontrak yang terjadi;
            b) laba yang diakui;
            c) kerugian yang terjadi; dan
            d) pekerjaan yang sudah ditagih (termin).
  8)   Piutang Reverse Repo                                                                                    √
       Yang harus diungkapkan antara lain:
            a) Rincian mengenai jenis dan jumlah Efek yang ditransaksikan;
            b) Tanggal dan harga dilakukannya pembelian dan penjualan kembali Efek;
            c) Nama pihak/counterparty;
            d) Lokasi Efek jaminan;
            e) Tingkat bunga piutang reverse repo;
            f) Cadangan kerugian penurunan nilai (jika ada); dan
            g) Mutasi cadangan kerugian penurunan nilai (jika ada).
  9)   Agunan Yang Diambil Alih                                                                                √
       Yang harus diungkapkan antara lain:
            a) Nilai realisasi bersih pada saat diambilalih;
            b) Selisih antara nilai realisasi bersih atas agunan yang diambilalih dengan saldo
                  piutang yang tidak tertagih; dan
Page 23
No.                                         Keterangan                                            Ada   Tidak   N/A   Keterangan
          c)   Laba atau rugi yang timbul, termasuk biaya-biaya yang timbul23
                                                                            setelah
               pengambilalihan agunan tersebut.
  10) Piutang Dividen dan Bunga                                                                                 √
      Yang harus diungkapkan antara lain rincian jenis dan jumlah tagihan dividen, bunga,
      dan denda kepada pihak lain.
      Piutang Lain-Lain                                                                                         √
  11) Yang harus diungkapkan antara lain:
          a) Rincian jenis dan jumlah piutang;
          b) Jumlah Cadangan Kerugian Penurunan Nilai (CKPN); dan
          c) Pendapat manajemen atas kecukupan jumlah penyisihan.
  12) Aset Keuangan Lainnya                                                                                     √
      Pengungkapan ini telah diterapkan untuk aset keuangan lainnya yang bersifat lancar
      maupun tidak lancar.
          a)    Pengelompokkan aset keuangan lainnya sesuai klasifikasi yang dipisahkan
               antara pihak ketiga dan pihak berelasi.
          b) Yang harus diungkapkan antara lain:
               (1) nilai tercatat aset keuangan untuk setiap kelompok dan rincian
                   investasinya;
               (2) laba atau rugi neto pada setiap kelompok aset keuangan berdasarkan
                   klasifikasi,
               (3) total pendapatan bunga yang dihitung menggunakan metode suku bunga
                   efektif untuk aset keuangan selain yang diukur pada nilai wajar melalui
                   laba rugi;
               (4) biaya perolehan termasuk jumlah premium dan diskonto yang belum
                    diamortisasi, untuk Efek dimiliki hingga jatuh tempo;
               (5) peringkat Efek utang berikut nama pemeringkat (jika ada).
               (6) uraian tentang alasan diambilnya keputusan menjual untuk aset
                    keuangan yang diklasifikasikan dimiliki hingga jatuh tempo;
               (7) jika terdapat reklasifikasi aset keuangan, maka wajib diungkapkan:
                    (a) jumlah yang direklasifikasi ke dan dari setiap kategori;
                    (b) alasan reklasifikasi; dan
                    (c) sisa investasi dalam kelompok dimiliki hingga jatuh tempo yang telah

               (8) jumlah tercatat aset keuangan yang dijaminkan sebagai agunan untuk
                   Liabilitas atau liabilitas kontinjensi serta syarat dan kondisi yang terkait
                   dengan penjaminan tersebut;
Page 24
No.                                       Keterangan                                           Ada   Tidak   N/A   Keterangan
              (9) jumlah penurunan nilai atas aset keuangan (jika 24ada), termasuk
                  mutasinya, dipisahkan antara aset keuangan yang mengalami penurunan
                  nilai dan aset keuangan yang tidak mengalami penurunan nilai, serta
                  dipisahkan antara penurunan nilai yang dihitung secara kolektif dan
                  individual, termasuk beban penurunan nilai yang diakui dalam laba rugi;
                  dan
              (10)jumlah amortisasi keuntungan (kerugian) yang belum direalisasi atas
                  investasi yang tersedia untuk dijual yang direklasifikasi menjadi dimiliki
                  hingga jatuh tempo.
  13) Khusus Deposito                                                                                        √
      Tambahan pengungkapan mengenai antara lain:
           a) nama bank, dipisahkan antara pihak ketiga dan pihak berelasi;
           b) kisaran suku bunga kontraktual selama periode pelaporan;
           c) jenis dan jumlah deposito dalam mata uang asing; dan
           d) hal-hal lain yang dapat mempengaruhi kualitas pencairan deposito tersebut.
  14) Khusus Investasi pada Sukuk                                                                            √
      Tambahan pengungkapan mengenai antara lain:
           a) rincian Sukuk berdasarkan nama penerbit dan akad syariah;
           b) tujuan model usaha yang digunakan;
           c) jumlah investasi yang direklasifikasikan, jika ada, dan penyebabnya; dan
           d) Nilai Wajar untuk investasi yang diukur pada biaya perolehan.
  15) Khusus Obligasi Rekapitalisasi Pemerintah                                                              √
      Tambahan pengungkapan mengenai antara lain:
      a) Rincian jumlah nominal dan nilai pasar efek berdasarkan jenis;
      b) Tanggal jatuh tempo dan frekuensi pembayaran bunga;
      c) Tingkat suku bunga rata-rata per tahun; dan
      d) Informasi penting lainnya.
  16) Khusus Unit Penyertaan Reksadana                                                                       √
      Tambahan pengungkapan mengenai antara lain:
      a) Rincian unit penyertaan reksadana dan Nilai Aset Bersih; dan
      b) laba atau rugi neto berdasarkan klasifikasi, baik yang disajikan pada pos
           pendapatan komprehensif lainnya maupun yang diakui sebagai laba atau rugi
           periode
  17) Khusus        berjalan
                Wesel   Tagih                                                                                √
      Tambahan pengungkapan mengenaiantara lain, pihak penerbit, kisaran tingkat bunga,
      jatuh tempo, jenis mata uang, dan uraian tentang sifat dan asal terjadinya (dari
      transaksi usaha atau lainnya).
  18) Khusus Industri Asuransi                                                                               √
      Tambahan pengungkapan mengenai aset-aset yang menjadi dana jaminan.
Page 25
No.                                           Keterangan                                        Ada   Tidak   N/A     Keterangan
   19) Pinjaman Polis                                                       25                                √
       Yang harus diungkapkan antaralain rincian berdasarkan:
       a) Saldo pinjaman polis menurut jenis mata uang;
       b) Tingkat suku bunga.
       Khusus Industri Perbankan
       Kredit
       Yang harus diungkapkan antara lain:
            a) Rincian jumlah kredit berdasarkan jenis, mata uang, sektor ekonomi dan
                jangka waktu serta kolektibilitas;
            b) Jumlah cadangan kerugian penurunan nilai dan mutasi selama periode
                berjalan;
            c) Rincian jumlah kredit berdasarkan pihak berelasi dan pihak ketiga;
            d) Rasio kredit usaha kecil terhadap jumlah kredit yang diberikan;
            e) Tingkat suku bunga rata-rata per tahun;
            f) Rincian kredit bermasalah berdasarkan sektor dan jumlah cadangan
                penghapusan menurut ketentuan Bank Indonesia;
            g) Rasio kredit bermasalah terhadap jumlah Aset keuangan dan rasio jumlah
                cadangan kerugian penurunan nilai Aset keuangan yang telah dibentuk
                terhadap jumlah minimum cadangankerugian penurunan nilai Aset keuangan
                sesuai ketentuan Bank Indonesia;
           h)   Jumlah kredit yang direstrukturisasi berdasarkan jenis dan kolektibilitas;
           i)   Jumlah dan persentase bagian bank atas kredit sindikasi baik selaku
                pimpinan, agen, atau anggota sindikasi;
           j)   Ikhtisar pembelian kredit dari BPPN berdasarkan periode pembelian, jika ada;

           k)   Pendapat manajemen akan ketaatan bank terhadap Batas Maksimum
                Pemberian Kredit (BMPK) yang ditetapkan oleh Bank Indonesia;
           l) Pendapat manajemen akan kecukupan jumlah cadangan kerugian penurunan
                nilai.
   21) Tagihan dan Liabilitas Akseptasi                                                                       √
       Yang harus diungkapkan antara lain:
           a) Rincian jumlah tagihan dan liabilitas berdasarkan pihak, mata uang, dan jatuh
                tempo;
           b) Untuk tagihan akseptasi diungkapkan kolektibilitas, jumlah cadangan
                penghapusan dan mutasi selama periode berjalan;
           c) Rincian jumlah tagihan dan liabilitas berdasarkan pihak berelasi dan pihak
                ketiga;
           d) Pendapat manajemen akan kecukupan jumlah cadangan kerugian penurunan
                nilai tagihan akseptasi
   22) Persediaan
       a) Yang harus diungkapkan antara lain:
           (1) total jumlah tercatat persediaan dan jumlah nilai tercatat menurut klasifikasi    √                  Catatan 6
                yang sesuai bagi Perusahaan;
Page 26
No.             total jumlah tercatat persediaan dan jumlah nilai tercatat menurut klasifikasi
                                              Keterangan                                         Ada   Tidak   N/A   Keterangan
                yang sesuai bagi Perusahaan;                                  26
          (2)   jumlah tercatat persediaan yang dicatat dengan Nilai Wajar dikurangi biaya                     √
                untuk menjual;
          (3)   jumlah persediaan yang diakui sebagai beban selama periode berjalan;                           √
          (4)   jumlah setiap penurunan nilai yang diakui sebagai pengurang jumlah                             √
                persediaan yang diakui sebagai beban dalam periode berjalan;
          (5)   jumlah dari setiap pemulihan dari setiap penurunan nilai yang diakui sebagai                   √
                pengurang jumlah persediaan yang diakui sebagai beban dalam periode
                berjalan;
          (6) kondisi atau peristiwa penyebab terjadinya pemulihan nilai persediaan yang                       √
              diturunkan;
          (7) dalam hal terdapat kapitalisasi biaya pinjaman untuk persediaan yang                             √
              memenuhi kriteria aset kualifikasian, maka diungkapkan:
              (i) jumlah biaya pinjaman yang dikapitalisasi selama periode berjalan; dan
              (ii) tarif kapitalisasi yang digunakan untuk menentukan jumlah biaya pinjaman
                   yang layak dikapitalisasi.
          (8) persediaan yang dijaminkan, nama pihak yang menerima jaminan, dan alasan                         √
              dijaminkan; dan
          (9) jenis dan nilai persediaan yang diasuransikan, nilai pertanggungan asuransi,                     √
              dan risiko yang ditutup serta pendapat manajemen atas kecukupan
              pertanggungan asuransi, apabila tidak diasuransikan wajib diungkapkan
              alasannya.
      b) Khusus Industri Perhotelan                                                                            √
      Tambahan pengungkapan nilai tercatat persediaan menurut klasifikasi yang harus
      diungkapkan antara lain:
          (1) Makanan dan minuman;
          (2) Perlengkapan; dan
          (3) Barang Dagangan.
      c) Khusus Industri Real Estat                                                                            √
      Tambahan pengungkapan antara lain:
          (1) Pengungkapan nilai tercatat persediaan menurut klasifikasi:
               (a) Tanah Matang;
               (b) Unit Bangunan; dan
               (c) Unit Bangunan dalam Penyelesaian.
Page 27
No.                                      Keterangan                                           Ada   Tidak   N/A   Keterangan
          (2) Jumlah biaya perolehan aset Real Estat yang pengikatan jual27
                                                                          belinya telah
              berlaku namun penjualannya belum diakui, termasuk jumlah utang terkait yang
              akan dialihkan, bila ada.
      d) Tanah untuk Pengembangan                                                                           √
          Tambahan pengungkapan antara lain
          (1) Lokasi, luas tanah, proses perizinan;
          (2) Jumlah biaya bunga dan rugi kurs yang dikapitalisasi ke tanah untuk
              pengembangan; dan
          (3) Proporsi tanah yang dijadikan jaminan utang.
      e) Khusus Industri Media                                                                              √
      Tambahan pengungkapan antara lain:
          (1) Materi program : lokal, impor (media televisi);
          (2) Buku, kertas koran, barang pra cetak (media cetak);
          (3) Barang promosi dan barter (media cetak); dan
          (4) Bahan persediaan lain yang sesuai dengan industrinya.
      f) Khusus Industri Rumah Sakit Tambahan pengungkapan antara lain:                                     √
              (1) Obat-obatan;
              (2) Perlengkapan medis (disposable); dan
              (3) Persediaan lainnya
      g) Khusus Industri Peternakan                                                                         √
          (1) Pengungkapan jumlah tercatat dan nilai tercatat menurut klasifikasi tertentu,
              seperti hewan ternak menjadi:
              (a) Hewan Ternak Tersedia untuk Dijual; dan
              (b) Hewan Ternak dalam Pertumbuhan.
          (2) Hewan Ternak Produksi - Berumur Pendek
          Yang harus diungkapkan antara lain:
              (a) Total jumlah tercatat dan nilai tercatat menurut klasifikasi hewan ternak
                  telah menghasilkan dan hewan ternak belum menghasilkan;
              (b) Rekonsiliasi saldo awal dan akhir hewan ternak tiap kelompok selama
                  paling tidak 2 tahun terakhir;
              (c) Nilai amortisasi (deplesi) atas hewan ternak telah menghasilkan;
              (d) Pendapat manajemen atas kecukupan jumlah penyisihan atau
                  penghapusan persediaan yang mati atau hilang;
              (e) Nilai hewan ternak yang diasuransikan, nilai pertanggungan asuransi dan
                  risiko yang ditutup;
              (f) Jika tak ada asuransi untuk wabah penyakit, perlu dibuat cadangan
                  kematian atau metode penghapusan langsung;
              (g) Pendapat manajemen atas kecukupan nilai pertanggungan asuransi; dan

              (h) Nilai hewan ternak yang dijaminkan dan nama pihak yang menerima
                  jaminan.
  23) Pajak Dibayar Di muka
Page 28
No.                                          Keterangan                                          Ada   Tidak   N/A     Keterangan
      Yang harus diungkapkan antara lain:                                    28                                √
                   a) rincian menurut jenis dan jumlah masing-masing pajaknya; dan
                   b) uraian mengenai jumlah restitusi pajak yang diajukan dan statusnya.
  24) Biaya Dibayar Dimuka                                                                        √                  Catatan 7
      Yang harus diungkapkan antara lain rincian menurut jenis dan jumlah.
  25) Aset tidak lancar atau kelompok lepasan yang Dimiliki untuk Dijual                                       √
      Yang harus diungkapkanantara lain:
      (1) uraian dari aset yang dimiliki untuk dijual atau kelompok lepasan;
      (2) uraian fakta dan keadaan dari penjualan, atau yang mengarah kepada pelepasan
          yang diharapkan, serta cara dan waktu pelepasan;
      (3) kerugian penurunan nilai atau keuntungan pemulihan penurunan nilai;
      (4) dalam hal aset yang dimiliki untuk dijual belum dapat direalisasikan dalam satu
          tahun, diungkapkan peristiwa atau keadaan yang dapat memperpanjang periode
          penyelesaian penjualan menjadi lebih dari satu tahun;
      (5) dalam hal dapat diterapkan, segmen yang dilaporkan dari aset yang dimiliki untuk
          dijual dan kelompok lepasan disajikan sesuai dengan SAK yang berlaku; dan

      (6) dalam hal aset yang diklasifikasikan sebagai aset yang dimiliki untuk dijual atau
          kelompok lepasan dihentikan pengklasifikasiannya, diungkapkan:

          (a) nilai dari aset tersebut, yaitu nilai yang lebih rendah antara:
              i.    jumlah tercatat aset tersebut sebelum aset atau kelompok lepasan
                   diklasifikasikan sebagai dimiliki untuk dijual, disesuaikan dengan
                   penyusutan, amortisasi atau penilaian kembali yang telah diakui apabila
                   aset atau kelompok lepasan tersebut tidak diklasifikasikan sebagai dimiliki
                   untuk dijual; dan
              ii. jumlah terpulihkan pada saat tanggal keputusan untuk tidak menjual;
          (b) uraian fakta dan keadaan yang mengarah kepada keputusan tersebut; dan
          (c) dampaknya terhadap hasil operasi untuk periode tersebut dan periode
              sajian sebelumnya.
  26) Piutang Pihak Berelasi Non-Usaha                                                                         √
      Yang harus diungkapkan antara lain :
      a) rincian jenis, nama pihak berelasi, dan jumlah piutang;
      b) alasan dan dasar pembentukan cadangan kerugianpenurunan nilai serta
          penjelasan terjadinya piutang pihak berelasi tersebut;
Page 29
No.                                            Keterangan                                        Ada   Tidak   N/A   Keterangan
      c)                                                                  29 penurunan
           jumlah cadangan kerugian penurunan nilai, beban cadangan kerugian
           nilai secara individual dan kolektif, dan penghapusan piutang;
      d)   pendapat manajemen akan kecukupan jumlah cadangan kerugian penurunan nilai;

      e)   dalam hal piutang berelasi non usaha disajikan dalam aset lancar, hal tersebut
          harus dibuktikan serta diungkapkan alasannya.
  27) Investasi pada Entitas Asosiasi                                                                          √
       Yang harus diungkapkan antara lain
          a) nama entitas asosiasi;
          b) persentase kepemilikan dan penjelasan adanya pengaruh signifikan, beserta
               alasannya;
          c) nilaitercatat dan Nilai Wajar investasi dalam entitas asosiasi yang kuotasi
               harganya tersedia;
          d) ringkasan informasi keuangan entitas asosiasi termasuk jumlah agregat Aset,
               Liabilitas, pendapatan, dan laba atau rugi;
          e) alasan tidak adanya pengaruh signifikan walaupun Perusahaan memiliki lebih
               dari 20% (dua puluh perseratus) hak suara atau hak suara potensial investee
               secara langsung atau tidak langsung;
           f)   akhir periode pelaporan dari laporan keuangan entitas asosiasi, ketika laporan
                keuangan tersebut digunakan dalam menerapkan metode ekuitas dan tanggal
                atau periode yang berbeda dengan Perusahaan, dan alasan menggunakan
                tanggal atau periode yang berbeda;
           g)   sifat dan tingkatan setiap pembatasan signifikan atas kemampuan entitas
                asosiasi untuk mentransfer dana kepada Perusahaan;
           h)   bagian rugi entitas asosiasi yang tidak diakui dan alasannya, apabila
                Perusahaan menghentikan pengakuan bagiannya atas rugi entitas asosiasi,
                baik untuk periode terjadinya kerugian tersebut maupun secara kumulatif;
           i)   bagian atas liabilitas kontinjensi entitas asosiasi yang terjadi bersama-sama
                dengan investor lain;
           j)   liabilitas kontinjensi yang terjadi karena investor berkewajiban bersama-sama
                untuk semua atau sebagian Liabilitas entitas asosiasi; dan
           k)   ringkasan informasi keuangan entitas asosiasi, secara individual atau dalam
                kelompok, yang tidak dicatat dengan menggunakan metode ekuitas termasuk
                total Aset, total Liabilitas, Pendapatan, dan laba atau rugi.

  28) Khusus Industri Konstruksi                                                                               √
      Jaminan
      Yang harus diungkapkan antara lain rincian jaminan yang diberikan dan jumlah jaminan
      tersebut serta kontrak konstruksi yang mensyaratkan adanya jaminan tersebut.
  29) Khusus Industri Kehutanan                                                                                √
      HTI dan HTI dalam pengembangan
      Berupa biaya yang ditangguhkan dalam pelaksanaan pembangunan HTI, yang
      disajikan sebagai berikut:
Page 30
No.   Berupa biaya yang ditangguhkan dalam    pelaksanaan pembangunan HTI, yang
                                            Keterangan                                         Ada   Tidak   N/A   Keterangan
      disajikan sebagai berikut:                                        30
      a) Saldo awal;
      b) Penyisihan periode berjalan;
      c) Realisasi yang dilakukan selama periode berjalan;
      d) Saldo akhir.
  30) Khusus Industri Jalan Tol                                                                              √
      Hak Bagi Hasil Tol
      Investor tanpa kuasa hak penyelenggaraan harus mengungkapkan hal-hal berikut:
      (a) Dasar pengukuran hak bagi hasil tol;
      (b) Masa hak bagi hasil tol dan amortisasinya;
      (c) Perubahan hak bagi hasil tol selama periode berjalan; dan
      (d) Reklasifikasi proyek kerjasama operasi dalam pelaksanaan ke hak bagi hasil tol.

  31) Khusus Industri Perkebunan                                                                             √
      Tanaman Perkebunan
      Yang harus diungkapkan antara lain:
      a) Untuk tanaman telah menghasilkan
          (1) Rincian nilai tercatat dan akumulasi penyusutan menurut jenis tanaman;
          (2) Rekonsiliasi nilai tercatat awal tahun dan akhir tahun tanaman untuk setiap
              kelompok selama paling sedikit 2 tahun terakhir;
          (3) Status tanah yang digunakan untuk menanam;
          (4) Nilai tanaman telah menghasilkan berdasarkan area/lokasi penanaman;
          (5) Perbandingan saldo tanaman belum menghasilkan selama paling sedikit 2
              tahun;
          (6) Tanaman yang dijaminkan.
      b) Untuk tanaman belum menghasilkan
      (1) Mutasi tanaman belum menghasilkan sebagai berikut :
          (a) Saldo awal
              i. Tambahan tahun berjalan
              ii. Biaya langsung
          (b) Jumlah kapitalisasi biaya pinjaman, dan rugi kurs dalam hal terjadi depresiasi
              luar biasa
              i. Pengurangan tahun berjalan
              ii. Jumlah yang direklasifikasi ke tanaman telah menghasilkan
          (c) Pengurangan lainnya
          (d) Saldo akhir;
      (2) Nilai tanaman dalam Perkebunan Inti Rakyat / Perkebunan Inti Plasma yang
          menjadi milik perusahaan (inti) dan tanaman yang bukan milik perusahaan
      (3) (perkebunan   rakyat/perkebunan
          Cadangan kerugian    yang mungkin plasma);  dan plasma.
                                               timbul pada
  32) Khusus Industri Peternakan                                                                             √
      Hewan Ternak Produksi – Berumur Panjang
      Yang harus diungkapkan antara lain:
Page 31
No.                                        Keterangan                                       Ada   Tidak   N/A   Keterangan
         a)                                                               31
             Pengelompokan hewan ternak dalam pertumbuhan (belum menghasilkan)       dan
             hewan ternak telah menghasilkan;
         b) Rekonsiliasi saldo awal dan akhir hewan ternak tiap kelompok selama paling
             tidak 2 tahun terakhir;
         c) Nilai amortisasi (deplesi) atas hewan ternak telah menghasilkan;
         d) Nilai hewan ternak tiap kelompok berdasarkan lokasi/area peternakan;
         e) Kondisi hewan ternak;
         f) Persentase kematian selama tiga tahun terakhir;
         g) Nilai hewan ternak yang diasuransikan, nilai pertanggungan asuransi dan
             risiko yang ditutup;
         h) Jika tak ada asuransi untuk wabah penyakit, perlu dibuat cadangan kematian
             atau metode penghapusan langsung;
         i)   Nilai cadangan kematian atau metode penghapusan langsung, jika ada;
         j)   Pendapat manajemen atas kecukupan nilai cadangan kematian, jika ada; dan

         k)    Nilai hewan ternak yang dijaminkan dan nama pihak yang menerima jaminan.



  33) Properti Investasi                                                                                  √
      a) Yangharusdiungkapkan antara lain:
          (1) model pengukuran setelah pengakuan awal yang digunakan, model Nilai
               Wajar atau model biaya;
          (2) metode dan asumsi signifikan yang diterapkan dalam menentukan Nilai Wajar
               dari Properti Investasi;
          (3) pernyataan bahwa penentuan Nilai Wajar didukung oleh bukti pasar atau
               lebih banyak berdasarkan faktor lain karena sifat properti tersebut dan
               keterbatasan data pasar yang dapat diperbandingkan;
         (4) nama Penilai, tanggal penilaian, dan tanggal laporan penilaian terakhir;
         (5) jumlah yang diakui dalam laba rugi untuk:
         (a) penghasilan sewa dari Properti Investasi;
              (b) beban operasi langsung yang terjadi baik dari Properti Investasi yang
                  menghasilkan maupun yang tidak menghasilkan penghasilan sewa selama
                  periode tersebut; dan
               (c) perubahan kumulatif dalam Nilai Wajar yang diakui dalam laba rugi atas
                   penjualan Properti Investasi dari sekelompok aset yang menggunakan
                   model biaya ke kelompok aset yang menggunakan model Nilai Wajar;

         (6)  keberadaan dan jumlah pembatasan atas realisasi dari Properti Investasi
             atau pembayaran penghasilan dan hasil pelepasan; dan
         (7) kewajiban kontraktual untuk membeli, membangun atau mengembangkan
             Properti Investasi atau untuk perbaikan, pemeliharaan atau peningkatan.
Page 32
No.                                         Keterangan                                         Ada   Tidak   N/A   Keterangan
      b)                                                                 32
           Khusus untuk Properti Investasi yang menggunakan model Nilai Wajar, selain
           pengungkapan sebagaimana dimaksud dalam huruf (a) ditambahkan
           pengungkapan antara lain:
           (1) rekonsiliasi antara jumlah tercatat Properti Investasi pada awal dan akhir
               periode dengan menunjukkan penambahan, pengurangan, dan reklasifikasi;

           (2)    saat suatu penilaian terhadap Properti Investasi disesuaikan secara
                 signifikan untuk tujuan pelaporan keuangan, maka Perusahaan harus
                 mengungkapkan rekonsiliasi antara penilaian tersebut dan penilaian yang
                 telah disesuaikan yang dilaporkan dalam laporan keuangan, dengan
                 menunjukkan secara terpisah:
                 (a) jumlah agregat dari pengakuan kewajiban sewa yang telah ditambahkan
                     kembali; dan
                 (b) penyesuaian signifikan lain.
                 (c) Khusus untuk Properti Investasi yang menggunakan model biaya, selain
                     pengungkapan sebagaimana dimaksud dalam huruf a) ditambahkan
                     pengungkapan antara lain:
                    (1) umur manfaat;
                    (2) rekonsiliasi jumlah tercatat bruto dan akumulasi penyusutan Properti
                        Investasi pada awal dan akhir periode dengan menunjukkan
                        penambahan, pengurangan, dan reklasifikasi

                    (3) jumlah penyusutan untuk masing-masing periode penyajian dan
                        alokasi beban penyusutan;
                    (4) jumlah rugi penurunan nilai yang diakui, dan jumlah pemulihan rugi
                        penurunan nilai, selama satu periode sesuai SAK yang berlaku;

                  (5) transfer ke dan dari persediaan dan properti yang digunakan sendiri;
                      dan
                  (6) Nilai Wajar Properti Investasi.
      c)   Khusus untuk Properti Investasi dalam proses pembangunan dan pengembangan,

           Yang harus diungkapkan antara lain:
           (1) rincian Properti Investasi dalam proses pembangunan dan pengembangan;
           (2) persentase jumlah tercatat terhadap nilai kontrak;
           (3) estimasi saat penyelesaian;
           (4) hambatan kelanjutan penyelesaian;
           (5) jumlah pengeluaran yang diakui dalam jumlah tercatat Properti Investasi
               dalam proses pembangunan dan pengembangan; dan
           (6) dalam hal terdapat kapitalisasi biaya pinjaman untuk properti investasi yang
               memenuhi kriteria aset kualifikasian, maka wajib diungkapkan:
               (a) jumlah biaya pinjaman yang dikapitalisasi selama periode berjalan; dan
Page 33
No.                                          Keterangan                                       Ada   Tidak   N/A     Keterangan
                                                                          33biaya pinjaman
              (b) tarif kapitalisasi yang digunakan untuk menentukan jumlah
                  yang layak dikapitalisasi.
  34) Aset Tetap
      Yang harus diungkapkan antara lain:
          a) setiap kelompok Aset Tetap wajib diungkapkan secara terpisah berdasarkan          √                  Catatan 8
              kepemilikan aset yaitu aset pemilikan langsung dan/atau aset sewa
              pembiayaan;
          b)    rekonsiliasi jumlah tercatat bruto dan akumulasi penyusutan Aset Tetap pada    √
               awal dan akhir periode dengan menunjukkan penambahan, pengurangan, dan
               reklasifikasi;
          c)   jumlah penyusutan untuk masing-masing periode penyajian dan alokasi beban       √
               penyusutan;
          d)    rugi penurunan nilai dan jumlah yang dijurnal balik yang diakui dalam laba                  √
               rugi dan ekuitas (jika ada);
          e)    jumlah komitmen kontraktual dalam perolehan Aset Tetap;                                     √
          f)   jumlah kompensasi dari pihak ketiga untuk Aset Tetap yang mengalami                          √
               penurunan nilai, hilang, atau dihentikan yang dimasukkan dalam laba rugi,
               apabila tidak diungkapkan secara terpisah pada laporan laba rugi
               komprehensif;
          g)   Dalam hal Aset Tetap disajikan pada jumlah revaluasian, yang harus
               diungkapkan:                                                                                 √
               (1) tanggal efektif revaluasi (Tanggal Penilaian);
               (2) tanggal efektif persetujuan dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP) apabila
                    Aset Tetap untuk perhitungan pajak menggunakan jumlah revaluasian;

               (3) nama Penilai dan tanggal laporan penilaian terakhir;
Page 34
No.                                       Keterangan                                       Ada   Tidak   N/A   Keterangan
                                                                         34
          (4) metode dan asumsi signifikan yang digunakan dalam mengestimasi       Nilai
               Wajar aset;
          (5) jumlah tercatat untuk setiap Aset Tetap seandainya aset tersebut dicatat
               dengan model biaya; dan
          (6) surplus revaluasi atau rugi penurunan nilai, yang menunjukkan prubahan
               selama periode dan pembatasan-pembatasan distribusi saldo surplus
      h) Khususkepada
                    untukpara pemegang
                            Aset          saham.
                                 Tetap dalam  proses pembangunan, yang harus                      √
          diungkapkan antara lain:
          (1) rincian Aset Tetap yang sedang dalam pembangunan; (2) persentase
               jumlah tercatat terhadap nilai kontrak;
          (3) estimasi saat penyelesaian;
          (4) hambatan kelanjutan penyelesaian (jika ada);
          (5) jumlah pengeluaran yang diakui dalam jumlah tercatat aset tetap dalam
               pembangunan; dan
          (6) dalam hal terdapat kapitalisasi biaya pinjaman untuk aset yang memenuhi
               kriteria aset kualifikasian, maka wajib diungkapkan:
               (a) jumlah biaya pinjaman yang dikapitalisasi selama periode berjalan;
                    dan
               (b) tarif kapitalisasi yang digunakan untuk menentukan jumlah biaya
                    pinjaman yang layak dikapitalisasi.
      i) Pengungkapan lainnya antara lain:                                                               √
          (1) jumlah tercatat Aset Tetap yang tidak dipakai sementara;
          (2) jumlah tercatat bruto dari setiap Aset Tetap yang telah disusutkan penuh
               dan masih digunakan;
          (3) jumlah tercatat Aset Tetap yang dihentikan dari penggunaan aktif dan tidak
               diklasifikasikan sebagai tersedia untuk dijual;
          (4) dalam hal model biaya digunakan, Nilai Wajar Aset Tetap apabila
               berbeda secara material dari jumlah tercatat;

          (5) nilai buku, hasil penjualan neto, keuntungan (kerugian) dari Aset Tetap
              yang dihentikan pengakuannya;
          (6) dalam hal terdapat Aset Tetap yang berasal dari hibah, agar diungkapkan
              jenis Aset, nilai tercatat, dan tanggal perolehan;
          (7) perubahan estimasi masa guna dan/atau metode penyusutan menurut
              jenis Aset Tetap;
          (8) Kondisi atau peristiwa yang menyebabkan terjadinya penurunan nilai atau
              pemulihan penurunan nilai;
          (9) Jumlah aset tetap yang dijadikan jaminan, nama pihak yang menerima
              jaminan dan alasan penjaminan; dan
          (10)Jenis dan nilai aset tetap yang diasuransikan, nilai pertanggungan
              asuransi, dan risiko yang ditutup, serta pendapat manajemen atas
              kecukupan pertanggungan asuransi, apabila tidak diasuransikan agar
              diungkapkan alasannya.
Page 35
                  asuransi, dan risiko yang ditutup, serta pendapat manajemen atas
No.               kecukupan pertanggungan     asuransi, apabila tidak diasuransikan agar
                                           Keterangan                                          Ada   Tidak   N/A     Keterangan
                  diungkapkan alasannya.                                    35
  35) Khusus Industri Minyak dan Gas Bumi                                                                    √
      Aset Minyak dan Gas Bumi
      (khusus untuk perusahaan yang memiliki kegiatan hulu minyak dan gas bumi) Yang
      harus diungkapkan antara lain:
          (1) Rincian aset menurut jenisnya, seperti; operated acreage, unoperated
               acreage, sumur dan peralatan serta fasilitas yang berhubungan, peralatan
               kantor, kendaraan, sumur dan peralatan serta fasilitas dalam pengerjaan;
          (2) Tabel yang memuat penjelasan tentang :
              (a) Lokasi penambangan;
              (b) Saldo awal untuk masing-masing lokasi;
              (c) Penambahan dan Pengurangan untuk masing-masing lokasi
                  penambangan; dan
              (d) Saldo akhir untuk masing-masing lokasi penambangan
          (3) Dalam hal saldo aset Minyak dan Gas Bumi tersebut mengandung hak tagih
              kepada Regulator terkait, perlu penjelasan kolektabilitas tagihan tersebut
              dalam bentuk tabel analisa umur tagihan.
  36) Aset Tak Berwujud
      Yang harus diungkapkan untuk setiap jenis Aset Takberwujud antara lain:
          a) jumlah tercatat bruto dan akumulasi amortisasi;                                    √                  Catatan 9
          b) alokasi jumlah amortisasi Aset Takberwujud ke dalam pos laporan laba rugi          √
              komprehensif;
          c) rekonsiliasi jumlah tercatat bruto dan akumulasi amortisasi Aset Takberwujud       √
              pada awal dan akhir periode dengan menunjukkan penambahan,
          d) pengurangan,      dan reklasifikasi;
              dalam hal terdapat     kapitalisasi biaya pinjaman untuk aset yang memenuhi
              kriteria aset kualifikasian, maka harus diungkapkan:                                           √
              (1) jumlah biaya pinjaman yang dikapitalisasi selama periode berjalan; dan
              (2) tarif kapitalisasi yang digunakan untuk menentukan jumlah biaya pinjaman
                   yang layak dikapitalisasi;
          e) jumlah tercatat Aset dan faktor signifikan yang mendukung penentuan
              danpenilaiannya untuk Aset Takberwujud yang dinilai dengan umur manfaat           √
          f) tidak   terbatas;
              penjelasan   atas jumlah tercatat dan sisa periode amortisasi dari setiap Aset    √
              Takberwujud yang material terhadap laporan keuangan Perusahaan;
          g) Aset Takberwujud yang diperoleh melalui Hibah Pemerintah dan awalnya                            √
              diakui pada Nilai Wajar sesuai SAK yang berlaku, diungkapkan:
              (1) Nilai Wajar pada pengakuan awal atas aset-aset tersebut;
              (2) jumlah tercatatnya; dan
              (3) Aset tersebut diukur setelah pengakuan awal dengan model biaya atau
                   model revaluasi;
          h) keberadaan dan jumlah tercatat Aset Takberwujud yang kepemilikannya                             √
              dibatasi dan jumlah tercatat Aset Takberwujud yang menjadi jaminan untuk
              Liabilitas;
Page 36
No.                                          Keterangan                                        Ada   Tidak   N/A   Keterangan
         i)   nilai komitmen kontraktual untuk akuisisi Aset Takberwujud; 36                                 √
         j)   Aset Takberwujud disajikan pada jumlah revaluasian, diungkapkan:                               √
              (1) tanggal efektif revaluasi (Tanggal Penilaian);
              (2) nama Penilai dan tanggal laporan penilaian terakhir;
              (3) jumlah tercatat Aset Takberwujud yang direvaluasi;
              (4) metode dan asumsi signifikan yang digunakan dalam mengestimasi Nilai
                   Wajar aset;
              (5) jumlah tercatat untuk setiap Aset Takberwujud seandainya Aset tersebut
                   dicatat dengan model biaya; dan
              (6) surplus revaluasi atau rugi penurunan nilai, yang menunjukkan perubahan
                   selama periode dan pembatasan-pembatasan distribusi saldo surplus
                   kepada para pemegang saham.
  37) Khusus Industri Gas dan Minyak Bumi dan Pertambangan umum                                              √
         a) Biaya Pengelolaan dan Reklamasi Lingkungan Hidup Tangguhan/Penyisihan
             Liabilitas Pengelolaan dan Reklamasi Lingkungan Hidup Tangguhan Yang
             harus diungkapkan antara lain tabel yang memuat penjelasan tentang :

            (1) Saldo awal;
            (2) Penambahan dan pengurangan;
            (3) Saldo akhir.
         b) Aset Eksplorasi dan Evaluasi
         Yang harus diungkapkanantara lain:
            (1) rincian biaya perolehan aset eksplorasi dan evaluasi per area of interest
                yang mencakup saldo awal, penambahan dan pengurangan, dan saldo
                akhir; dan
              (2) Jumlah aset, liabilitas, penghasilan dan beban, arus kas operasi, dan arus
                  kas investasi yang timbul dari eksplorasi dan evaluasi pertambangan.

         c)   Bagian dari Biaya Eksplorasi Tangguhan: pengupasan tanah tambang.
              Yang harus diungkapkan antara lain:
              (1) Kebijakan akuntansi sehubungan dengan:
                  (a) Metode pembebanan biaya pengupasan tanah, dan
                  (b) Metode perhitungan Rasio Rata-Rata Tanah Penutup.
              (2) Jumlah Biaya Pengupasan Tanah yang Ditangguhkan yang terdiri dari (1)
                  biaya pengupasan awal, (2) biaya pengupasan lanjutan dengan
                  penjelasan mengenai perbedaan antara rasio aktual tanah menutup
                  terhadap rasio rata-ratanya;
              (3) Perubahan atas Rasio Rata-Rata Tanah Penutup (bila ada);
              (4) Biaya Pengupasan Tanah yang Ditangguhkan dimana terjadi penundaan
                  masa produksi, meliputi penjelasan :
                  (a) ;Alasan terjadinya penundaan
                  (b) Amortisasi belum diperhitungkan karena belum dimulainya produksi,
                       dan
Page 37
No.               Amortisasi belum diperhitungkan
                                       Keterangan karena belum dimulainya produksi,       Ada   Tidak   N/A   Keterangan
                  dan                                                37
             (c) Jumlah penurunan (write down) akibat dilakukannya evaluasi (jika
                  ada), terhadap biaya yang ditangguhkan tersebut, serta metode dan
                  asumsi utamaTangguhan
      d) Biaya Pengembangan      yang dipergunakan dalam menghitung penurunan nilai
         Yang harus diungkapkan antara lain :
         (1) Mutasi Biaya Eksplorasi dan Pengembangan Tangguhan selama tahun
             berjalan dengan menunjukkan:
             (a) Lokasi eksplorasi dan pengembangan;
             (b) Saldo awal;
             (c) Penambahan/pengurangan; (d) Amortisasi, dan
             (e) Saldo akhir.
         (2) Biaya pengembangan yang ditangguhkan atas kegiatan pengembangan
             yang masih berjalan;
         (3) Penjelasan apabila terjadi penghapusan biaya eksplorasi dan
             pengembangan tangguhan yang menurut penelaahan manajemen tidak
         (4) dapat
             Jumlahdipulihkan;
                      biaya eksplorasi dan pengembangan yang ditangguhkan dimana
             terjadi penundaan masa produksi, meliputi penjelasan:
             (a) Alasan terjadinya penundaan;
             (b) Amortisasi belum diperhitungkan karena belum dinilainya produksi;
                  dan
             (c) Jumlah penurunan (write down) akibat dilakukannya evaluasi bila ada,
                  terhadap biaya yang ditangguhkan tersebut, serta metode dan asumsi
                  utama yang dipergunakan dalam menghitung penurunan nilai
                  tersebut.
          (5) Apabila terdapat lebih dari satu Area of Interest, maka harus diungkapkan
              rincian dari Biaya Eksplorasi yang Ditangguhkan untuk tiap-tiap Area of
              Interest.
Page 38
No.                                           Keterangan                                        Ada   Tidak   N/A     Keterangan
B     Liabilitas                                                            38
   1) Utang Usaha                                                                                √                  Catatan 12
      Yang harus diungkapkan antara lain:
          a) jumlah utang usaha yang dipisahkan antara pihak ketiga dan pihak berelasi;
          b) jumlah utang usaha menurut mata uang; dan
          c) jaminan yang diberikan oleh Perusahaan dengan menunjuk pos-pos yang
                berhubungan.
   2) Provisi                                                                                                 √
          a) Pengungkapan untuk provisi berlaku untuk provisi jangka pendek dan provisi
                jangka panjang.
          b) Yang harus diungkapkan antara lain:
                (1) nilai tercatat pada awal dan akhir periode;
                (2) provisi tambahan dalam periode bersangkutan;
                (3) jumlah yang terjadi dan dibebankan pada provisi selama periode
                    bersangkutan;
                (4) jumlah yang dibatalkan selama periode bersangkutan atas jumlah yang
                    belum
                (5) peningkatan selama periode yang bersangkutan, dalam nilai kini, yang
                    terjadi karena berlalunya waktu dan dampak dari setiap perubahan tingkat
                    diskonto;
                (6) uraian mengenai karakteristik kewajiban dan perkiraan saat terjadinya
                    arus keluar sumber daya ekonomi;
                (7) indikasi ketidakpastian waktu atau jumlah arus keluar sebagaimana
                    dimaksud dalam angka(6). Dalam hal diperlukan, Perusahaan
                (8) mengungkapkan    asumsi utama
                    jumlah estimasi penggantian     yang
                                                 yang    mendasari
                                                       akan diterima prakiraan peristiwa masa
                                                                     dengan menyebutkan
                    jumlah
                Aset yang telah diakui untuk estimasi penggantian tersebut.
   3) Beban akrual                                                                               √                  Catatan 13
      Yang wajib diungkapkan antara lain jenis dan jumlah dari unsur utama beban yang
      belum jatuh tempo.
   4) Khusus Industri Perbankan                                                                               √
      Liabilitas Segera
      Yang harus diungkapkan antara lain:
          a) Rincian berdasarkan jenis dan mata uang; dan
          b) Uraian mengenai sifat masing-masing kewajiban.
Page 39
No.                                       Keterangan                                          Ada   Tidak   N/A   Keterangan
   5) Utang Repo                                                          39                                √
      Yang harus diungkapkan antara lain:
           a) Rincian mengenai jenis dan jumlah Efek yang dijual Perusahaan pada
               transaksi repo;
           b) Tanggal dan harga dilakukannya pembelian dan penjualan kembali Efek.
   6) Khusus Kontrak Konstruksi                                                                             √
      Utang Bruto kepada Pelanggan
      Yang harus diungkapkan dalam pos ini antara lain liabilitas bruto dari setiap kontrak
      konstruksi. Dalam penjelasan tagihan tersebut, juga harus dirinci dalam bentuk tabel
      yaitu :
          a) biaya kontrak yang terjadi;
          b) laba yang diakui;
          c) kerugian yang dialami; dan
          d) pekerjaan yang sudah ditagih (termin).
   7) Khusus Industri Perbankan                                                                             √
      a) Simpanan Nasabah
          Yang harus diungkapkan antara lain rincian tiap jenis simpanan yang
          mengungkapkan:
          (1) Rincian berdasarkan mata uang, dan jangka waktu;
          (2) Rincian jumlah simpanan berdasarkan pihak berelasi dan pihak ketiga;
          (3) Tingkat suku bunga rata-rata per tahun;
          (4) Jumlah amortisasi pada tahun berjalan untuk sertifikat deposito;
          (5) Rincian simpanan bermasalah berdasarkan statusnya, misalnya diblokir atau
               dijaminkan; dan
          (6) Pemberian fasilitas istimewa kepada pemilik rekening giro.
      b) Simpanan dari Bank Lain
          Yang harus diungkapkan antara lain:
               (1) Rincian berdasarkan jenis, mata uang, dan jangka waktu;
               (2) Rincian jumlah simpanan berdasarkan pihak berelasi dan pihak ketiga;
               (3) Tingkat suku bunga rata-rata per tahun;
               (4) Jumlah amortisasi pada tahun berjalan untuk sertifikat deposito; dan
               (5) Rincian simpanan bermasalah berdasarkan jenis dan statusnya, misalnya
                   diblokir atau dijaminkan.
   8) Khusus Industri Asuransi Kerugian dan Jiwa                                                            √
          a) Kewajiban Manfaat Polis Masa Depan
               Yang harus diungkapkan antara lain :
               (1) Rincian berdasarkan program asuransi;
               (2) Rincian berdasarkan jenis pertanggungan;
               (3) Rincian berdasarkan mata uang;
               (4) Dasar perhitungan dan asumsi aktuaris; dan
               (5) Rekonsiliasi jumlah pada awal dan akhir periode yang memperlihatkan
                   penambahan dan pengurangan.
Page 40
No.                                   Keterangan                                    Ada   Tidak   N/A   Keterangan
      b) Utang Klaim                                               40
         Yang harus diungkapkan antara lain:
         (1) Pemisahan antara utang klaim kepada pihak berelasi dan pihak ketiga;
         (2) Jumlah utang klaim berdasarkan tertanggung;
         (3) Jumlah utang klaim menurut jenis asuransi; dan
         (4) Jumlah utang menurut mata uang.
      c) Estimasi Klaim Retensi Sendiri Yang harus diungkapkan antara lain:
         (1) Jumlah menurut jenis asuransi;
         (2) Jumlah menurut tertanggung;
         (3) Jumlah menurut mata uang; dan
         (4) Jumlah estimasi klaim yang sudah terjadi namun belum dilaporkan.
      d) Premi yang belum merupakan Pendapatan
         Yang harus diungkapkan antara lain:
         (1) Jumlah menurut program asuransi;
         (2) Jumlah menurut jenis pertanggungan;
         (3) Pemisahan antara premi yang belum merupakan pendapatan kepada
             pihak berelasi dan pihak ketiga;
         (4) Metode perhitungan yang digunakan; dan
         (5) Rekonsiliasi jumlah pada awal dan akhir periode yang memperlihatkan
             penambahan dan pengurangan.
      e) Utang Koasuransi (rewrite)
         Yang harus diungkapkan antara lain:
         (1) Pemisahan antara utang klaim kepada pihak berelasi dan pihak ketiga;
         (2) Jumlah berdasarkan ko-asuradur;
         (3) Jumlah menurut jenis mata uang; dan
         (4) Jumlah menurut umur utang.
      f) Utang Reasuransi
         Yang harus diungkapkan antara lain:
         (1) Pemisahan antara utang klaim kepada pihak berelasi dan pihak ketiga;
         (2) Jumlah berdasarkan reasuradur;
         (3) Jumlah menurut jenis mata uang; dan
         (4) Jumlah menurut umur utang;
         (5) Jumlah utang atau piutang reasuransi yang disalinghapuskan.
Page 41
No.                                         Keterangan                                         Ada   Tidak   N/A     Keterangan
          g)   Utang Komisi                                                  41
               Yang harus diungkapkan antara lain:
               (1) Jumlah berdasarkan tertanggung dan asuradur;
               (2) Jumlah menurut jenis mata uang; dan
               (3) Jumlah menurut jenis asuransi.
          g) Utang Komisi
               Yang harus diungkapkan antara lain:
               (1) Jumlah berdasarkan tertanggung dan asuradur;
               (2) Jumlah menurut jenis mata uang; dan
               (3) Jumlah menurut jenis asuransi.
          h) Titipan Premi
               Yang harus diungkapkan antara lain rincian menurut jenis asuransi.
          i) Hak Laba Pemegang Polis Yang Belum Dibagikan
               Yang harus diungkapkan:
               (1) Tanggal dan hasil keputusan rapat pemegang saham;
               (2) Dasar perhitungan; dan
               (3) Saldo menurut usia.
  9) Liabilitas Imbalan Kerja Jangka Pendek                                                     √                  Catatan 16
      Yang harus diungkapkan antara lain jenis dan jumlahnya.
  10) Utang Pajak                                                                               √                  Catatan 15
      Yang harus diungkapkan antara lain:
          a) jenis dan jumlahnya; dan
          b) informasi mengenai ketetapan pajak.
  11) Khusus Industri Pembiayaan                                                                             √
      Kewajiban Anjak Piutang
      Yang harus diungkapkan antara lain:
          a) Jumlah liabilitas anjak piutang dalam rangka anjak piutang dengan recourse;
               dan
          b) Jumlah beban tangguhan, piutang retensi anjak piutang, dan jatuh tempo serta
               ikatan penting lainnya yang diatur dalam perjanjian anjak piutang.

  12) Khusus Kontrak Konstruksi                                                                              √
      Uang Muka Kontrak
      Yang harus diungkapkan antara lain jumlah uang muka kontrak yang diterima.
  13) Bagian Lancar atas Liabilitas Jangka Panjang                                              √                  Catatan 11
      Yang harus diungkapkan antara lain bagian lancar atas liabilitas jangka panjang sesuai
      dengan pengungkapan utang bank dan lembaga keuangan jangka panjang
      sebagaimana diatur dalam Checklist ini.
Page 42
No.                                         Keterangan                                           Ada   Tidak   N/A   Keterangan
   14) Liabilitas Keuangan Lainnya                                         42                                  √
           a) Yang harus diungkapkan antara lain:
                 (1) Pengungkapan untuk liabilitas keuangan lainnya berlaku untuk liabilitas
                     keuangan lainnya yang bersifat jangka pendek dan jangka panjang;

                (2) Perusahaan wajib mengelompokkan sesuai klasifikasi yang dipisahkan
                    antara pihak ketiga dan pihak berelasi;
                (3) Yang harus diungkapkan antara lain:
                    (a) nilai tercatat liabilitas keuangan untuk setiap kategori;
                    (b) laba atau rugi neto pada setiap liabilitas keuangan; dan
                    (c) kejadian penting lainnya antara lain kepatuhan Perusahaan dalam
                        memenuhi persyaratan dan kondisi utang (misalnya restrukturisasi
                        utang dan kondisi default).
           b) Dalam hal terdapat restrukturisasi Utang
               Yang harus diungkapkan antara lain :
               (1) Penjelasan tentang pokok-pokok perubahan persyaratan dan
                   penyelesaian utang;
               (2) Jumlah keuntungan atas restrukturisasi utang dan dampak pajak
                   penghasilan yang terkait;
               (3) Jumlah keuntungan atau kerugian bersih atas pengalihan aset yang diakui
                   selama periode tersebut; dan
               (4) Jumlah utang kontinjen yang dimasukkan dalam nilai tercatat utang yang
                   telah direstrukturisasi.
   15) Khusus Industri Gas dan Minyak Bumi                                                                     √
       Bagian Liabilitas Pengelolaan dan Reklamasi Lingkungan Hidup yang Jatuh
       Tempo dalam Satu Tahun
       Yang harus diungkapkan antara lain rincian jenis dan jumlahnya.
   16) Khusus Industri Pertambangan Umum                                                                       √
       Bagian Penyisihan untuk Pengelolaan dan Reklamasi Lingkungan Hidup yang
       Jatuh Tempo dalam Satu Tahun

       Yang harus diungkapkan antara lain rincian jenis dan jumlahnya.
   17) Liabilitas terkait aset atau kelompok lepasan yang dimiliki untuk dijual.                               √
       Yang harus diungkapkan antara lain liabilitas terkait aset atau kelompok lepasan yang
       dimiliki untuk dijual sesuai dengan dan dapat digabung dengan pengungkapan aset
       tidak lancar atau kelompok lepasan yang diklasifikasikan sebagai dimiliki untuk dijual.
Page 43
No.                                       Keterangan                                        Ada   Tidak   N/A     Keterangan
      Liabilitas Jangka Panjang                                          43
  18) Utang Pihak Berelasi Non-Usaha                                                                      √
      Yang Harus diungkapkan antara lain :
          a) rincian nama pihak berelasi, jenis, dan jumlah utang;
          b) jumlah utang menurut mata uang; dan
          c) jaminan yang diberikan dengan menunjuk pos-pos yang berhubungan.
  19) Utang Bank dan Lembaga Keuangan Jangka Panjang                                         √                  Catatan 11
      Yang Harus diungkapkan antara lain:
          a) rincian jumlah utang berdasarkan nama bank/lembaga keuangan dan jenis
                mata uang;
          b) kisaran suku bunga kontraktual selama periode pelaporan;
          c) tanggal jatuh tempo;
          d) jumlah bagian yang akan jatuh tempo dalam waktu 12 (dua belas) bulan;
          e) penjelasan tentang fasilitas pinjaman yang diperoleh, termasuk jumlah dan
                tujuan perolehannya;
          f) pembayaran yang dilakukan pada periode berjalan untuk masing-masing
                fasilitas pinjaman;
          g) kejadian penting lainnya antara lain kepatuhan Perusahaan dalam memenuhi
                persyaratan dan kondisi utang (misalnya restrukturisasi utang dan kondisi
                default);
         h)   jaminan yang diberikan dengan menunjuk pos-pos yang berhubungan;
         i)   persyaratan lain yang penting, seperti adanya pembatasan pembagian
              dividen, pembatasan rasio tertentu, dan/atau pembatasan perolehan utang
              baru; dan
         j)   pengungkapan informasi sehubungan dengan liabilitas berbunga jangka
              panjang yang akan jatuh tempo dalam jangka waktu 12 (dua belas) bulan
              sejak tanggal laporan posisi keuangan tetapi tetap diklasifikasikan sebagai
              liabilitas jangka panjang, antara lain adalah:
              (1) nama bank/lembaga keuangan dan jumlahnya; dan
              (2) ringkasan perjanjian lama dan baru, yang meliputi tanggal kesepakatan,
                  jangka waktu pinjaman, tanggal jatuh tempo, dan persyaratan
  20) Utang Sewa Pembiayaan                                                                               √
      Yang harus diungkapkan antara lain :
          a) jumlah neto nilai tercatat untuk setiap kelompok aset dan pemberi sewa
              (lessor) pada tanggal laporan posisi keuangan;
Page 44
No.                                       Keterangan                                        Ada   Tidak   N/A   Keterangan
         b)                                                           44 depan pada
              rekonsiliasi antara total pembayaran sewa minimum di masa
              tanggal laporan posisi keuangan, dengan nilai kininya. Selain itu wajib
              mengungkapkan total pembayaran sewa minimum di masa depan pada
              tanggal laporan posisi keuangan, dan nilai kininya, untuk setiap periode
              berikut:
              (1) sampai dengan satu tahun;
              (2) lebih dari satu tahun sampai 5 (lima) tahun; dan
              (3) lebih dari 5 (lima)tahun.
         c)   pembayaran sewa kontinjen yang diakui sebagai beban pada periode tersebut;

         d)   total pembayaran minimum sewa-lanjut (sublease) masa depan yang
              diperkirakan akan diterima dari kontrak sewa-lanjut yang tidak dapat
              dibatalkan (non-cancellable sublease) pada tanggal laporan posisi keuangan;

         e)   keuntungan atau kerugian yang ditangguhkan beserta amortisasinya
              sehubungan dengan transaksi penjualan dan penyewaan kembali (sale and
              leaseback); dan
         f)  penjelasan umum isi perjanjian sewa yang material, antara lain:
             (1) dasar penentuan utang sewa kontinjen;
             (2) ada tidaknya klausul-klausul yang berkaitan dengan opsi perpanjangan
                 atau pembelian dan eskalasi beserta syarat-syaratnya; dan
             (3) pembatasan-pembatasan yang ditetapkan dalam perjanjian sewa.
  21) Khusus Industri Perbankan                                                                           √
         a) Surat Berharga yang Diterbitkan
             Yang harus diungkapkan antara lain:
             (1) Rincian berdasarkan jenis, mata uang, dan jangka waktu; suku bunga rata-
                 rata per tahun;
             (2) Rincian jumlah berdasarkan pihak berelasi dan pihak ketiga;
             (3) Tingkat suku bunga rata-rata per tahun;
             (4) Rincian berdasarkan peringkat efek dan perusahaan pemeringkat;
             (5) Jumlah amortisasi pada tahun berjalan;
             (6) Ringkasan perjanjian yang meliputi tanggal kesepakatan, jangka waktu
                 perjanjian, tanggal jatuh tempo, kewajiban yang harus dipenuhi, dan
                 persyaratan penting lainnya (Debt Covenance);
              (7) Pendapat manajemen tentang pemenuhan Debt Covenanceatas surat
                  berharga yang diterbitkan.
         b)   Pinjaman Diterima
              Yang harus diungkapkan antara lain:
              (1) Rincian berdasarkan pihak, jenis, dan mata uang;
              (2) Rincian jumlah berdasarkan pihak berelasi dan pihak ketiga;
              (3) Ringkasan perjanjian yang meliputi tanggal kesepakatan, jangka waktu
                  perjanjian, tingkat bunga, tanggal jatuh tempo, nilai Aset bank yang
                  dijaminkan, dan persyaratan penting lainnya(debt covenance);
Page 45
                   Ringkasan perjanjian yang meliputi tanggal kesepakatan, jangka waktu
No.                perjanjian, tingkat bunga, tanggal jatuh tempo, nilai Aset bank yang
                                           Keterangan                                           Ada   Tidak   N/A     Keterangan
                                                                          45
                   dijaminkan, dan persyaratan penting lainnya(debt covenance);
               (4) Pendapat manajemen terkait pemenuhan debt covenance;
               (5) Apabila bank menerima dana atau fasilitas pinjaman dari pemerintah atau
                   pihak lain dengan tingkat imbalan yang lebih rendah dari tingkat bunga
                   pasar maka manajemen mengungkapkan mengenai fasilitas tersebut dan
                   dampaknya terhadap laba bersih.
               c) Estimasi Kerugian Komitmen dan Kontinjensi
               Yang harus diungkapkan antara lain:
               (1) Rincian berdasarkan jenis, mata uang, dan kolektibilitas;
               (2) Rincian jumlah berdasarkan pihak berelasi dan pihak ketiga;
               (3) Jumlah penyisihan penurunan nilai dan mutasi selama periode berjalan;
               (4) Ketentuan minimum penyisihan penurunan nilai komitmen dan kontinjensi
                   Ketentuan minimum penyisihan penurunan nilai komitmen dan kontinjensi
                   menurut BI dan posisi penyisihan penghapusan bank pada saat periode
                   pelaporan; dan
                (5) Pendapat manajemen akan kecukupan jumlah penyisihan penurunan nilai
                    komitmen dan kontinjensi.
  22) Khusus Industri Gas dan Minyak Bumi                                                                     √
      Liabilitas Pengelolaan dan Reklamasi Lingkungan Hidup Tangguhan
      Yang harus diungkapkan antara lain :
          a) Mutasi taksiran provisi PLH selama tahun berjalan dengan menunjukkan:
                (1) Saldo awal;
                (2) Penyisihan yang dibentuk;
                (3) Pengeluaran yang terjadi; dan
                (4) Saldo akhir.
          b) Kegiatan PLH yang telah dilaksanakan dan yang sedang berjalan;
          c) Liabilitas bersyarat sehubungan dengan PLH dan liabilitas bersyarat lainnya
                sebagaimana diatur dalam standar akuntansi keuangan;
          d) Apabila dalam pos ini terdapat komponen biaya yang sifatnya material,
                misalnya beban penutupan tambang, maka perusahaan dapat menyajikannya
                dalam pos yang terpisah;
           e) Tabel yang memuat penjelasan tentang:
                 (1) Saldo awal;
                 (2) Penambahan dan Pengurangan ;
                 (3) Saldo akhir.
      Liabilitas Imbalan Kerja Jangka Panjang
  23) a) imbalan Pasti                                                                           √                  Catatan 16
           Yang harus diungkapkan antara lain:
           (1) gambaran umum mengenai jenis program.
           (2) rekonsiliasi saldo awal dan akhir dari nilai kini kewajiban imbalan pasti yang
                 menunjukkan secara terpisah, pengaruhnya selama periode berjalan yang
                 dapatbiaya
                 (a)    diatribusikan
                             jasa kini; ke dalam:
Page 46
No.                                    Keterangan                                         Ada   Tidak   N/A     Keterangan
          (b)  biaya bunga;                                           46
          (c)  iuran oleh peserta program;
          (d)  keuntungan dan kerugian aktuarial;
          (e)  perubahan kurs mata uang asing pada program yang diukur dengan
              mata uang yang berbeda dengan mata uang penyajian;
          (f) imbalan yang dibayarkan;
          (g) biaya jasa lalu;
          (h) kombinasi bisnis;
          (i) curtailment; dan
          (j) penyelesaian.
      (3) analisis kewajiban imbalan pasti terhadap jumlah yang dihasilkan dari program    √                  Catatan 16
          yang seluruhnya tidak didanai dan jumlah yang dihasilkan dari program yang
          seluruhnya atau sebagian didanai;
      (4) rekonsiliasi saldo awal dan akhir dari Nilai Wajar aset program serta saldo      √
          awal dan akhir dari setiap hak penggantian yang diakui sebagai Aset sesuai
          dengan SAK menunjukkan secara terpisah, dampak selama periode yang
          dapat diatribusikan pada setiap:
          (a) hasil yang diharapkan dari aset program;
          (b) keuntungan dan kerugian aktuarial;
          (c) perubahan kurs mata uang asing pada program yang diukur dengan
              mata uang yang berbeda dengan mata uang penyajian;
          (d) iuran oleh pemberi pekerja;
          (e) iuran oleh peserta program;
          (f) imbalan yang dibayarkan;
          (g) kombinasi bisnis; dan
          (h) penyelesaian;
Page 47
No.                                     Keterangan                                         Ada   Tidak   N/A     Keterangan
      (5) rekonsiliasi nilai kini kewajiban imbalan pasti sebagaimana 47
                                                                       dimaksud dalam       √
          butir (2) dan Nilai Wajar aset program sebagaimana dimaksud dalam butir
          (4) atas Aset dan Liabilitas yang diakui dalam laporan posisi keuangan,
          paling kurang mengungkapkan:
          (a) keuntungan dan kerugian aktuarial neto yang tidak diakui dalam laporan
              posisi keuangan;
          (b) biaya jasa lalu yang tidak diakui dalam laporan posisi keuangan;
          (c) setiap jumlah yang tidak diakui sebagai Aset, dikarenakan oleh batasan
              dalam SAK;
          (d) Nilai Wajar pada akhir periode pelaporan dari setiap hak penggantian
              yang diakui sebagai Aset sesuai dengan SAK; dan
          (e) jumlah lainnya yang diakui dalam laporan posisi keuangan;
      (6) total beban yang diakui di laba rugi untuk setiap hal-hal berikut dan nama pos    √
          dimana hal tersebut termasuk:
          (a) biaya jasa kini;
          (b) biaya bunga;
          (c) hasil yang diharapkan dari aset program;
          (d) hasil yang diharapkan dari setiap hak penggantian yang diakui sebagai
              Aset sesuai dengan SAK;
          (e) keuntungan dan kerugian aktuarial, jika Perusahaan memilih metode
              koridor 10% (sepuluh per seratus);
          (f) biaya jasa lalu;
          (g) dampak dari curtailment terutama terkait dengan penyelesaiannya; dan
          (h) dampak dari batasan dalam SAK;
      (7) jumlah total yang diakui dalam pendapatan komprehensif lain yang akan diakui      √                  Catatan 16
          segera dalam saldo laba, meliputi:
          (a) keuntungan dan kerugian aktuarial; dan
          (b) dampak dari batasan dalam SAK;
      (8) jumlah kumulatif dari keuntungan dan kerugian aktuarial yang diakui pada          √
          pendapatan komprehensif lain, dalam hal Perusahaan mengakui keuntungan
          dan kerugian dalam pendapatan komprehensif lain sesuai dengan SAK;
      (9) persentase atau jumlah setiap kategori utama yang merupakan Nilai Wajar           √
          total aset program, untuk setiap kategori utama dari aset program, yang
          mencakup, namun tidak terbatas pada, instrumen ekuitas, instrumen utang,
          properti, dan seluruh aset lain;
      (10) jumlah yang mencakup Nilai Wajar aset program untuk:                             √
           (a) setiap kategori instrumen keuangan milik Perusahaan; dan
           (b) setiap properti atau Aset lain yang digunakan oleh Perusahaan;
Page 48
No.                                      Keterangan                                         Ada   Tidak   N/A     Keterangan
      (11) penjelasan atas dasar yang digunakan untuk menentukan tingkat  48                 √
           pengembalian yang diharapkan atas Aset secara keseluruhan, termasuk
      (12) dampak  kategori
           imbal hasil aktual utama dariprogram,
                              atas aset  aset program;
                                                 serta imbal hasil aktual atas setiap hak    √
           penggantian yang diakui sebagai Aset;
      (13) Asumsi aktuarial utama yang digunakan sampai pada akhir periode pelaporan         √
           dan diungkapkan dalam ukuran yang absolut dan tidak hanya sebagai marjin
           antara persentase dan variabel lainnya, termasuk:

          (a) tingkat diskonto;
          (b) tingkat imbal hasil yang diharapkan atas setiap aset program untuk
               periode yang disajikan dalam laporan keuangan;
          (c) tingkat imbal hasil yang diharapkan untuk periode yang disajikan dalam
               laporan keuangan pada setiap hak penggantian yang diakui sebagai Aset;

          (d) tingkat kenaikan gaji yang diharapkan (dan perubahan dalam indeks atau
              variabel tertentu lainnya dalam masa program formal atau konstruktif
              sebagai dasar untuk kenaikan imbalan masa depan);
           (e) tingkat tren biaya kesehatan; dan
           (f) asumsi material lain yang digunakan dalam aktuaria;
      (14) dampak kenaikan atau penurunan satu angka persentase dalam tingkat tren           √
           biaya kesehatan yang diasumsikan pada:
           (a) biaya jasa kini agregat dan komponen biaya bunga dari biaya kesehatan
                pascakerja periodik neto; dan
           (b) akumulasi kewajiban imbalan pascakerja untuk biaya kesehatan.
           (c) Dalam hal program dioperasikan dalam lingkungan inflasi yang tinggi,
                wajib diungkapkan dampak persentase kenaikan atau penurunan tingkat
                tren biaya kesehatan yang diasumsikan dari makna yang serupa dengan
                satu angka persentase dalam lingkungan inflasi yang rendah.

      (15) Jumlah periode tahunan saat ini dan periode empat tahun sebelumnya dari:          √                  Catatan 16
           (a) nilai kini kewajiban imbalan pasti, Nilai Wajar aset program dan surplus
               atau defisit pada program; dan
           (b) penyesuaian yang timbul pada:
               (i) liabilitas program dinyatakan sebagai jumlah atau persentase dari
                    liabilitas program pada akhir periode pelaporan; dan
               (ii) aset program dinyatakan sebagai jumlah atau persentase dari aset
                    program pada akhir periode pelaporan;
Page 49
No.                                        Keterangan                                                Ada   Tidak   N/A   Keterangan
                                                                           49 secara andal,
          (16) estimasi terbaik pemberi kerja, segera setelah dapat ditentukan                        √
               dari iuran yang diharapkan akan dibayar dalam program selama periode
               tahunan dimulai setelah periode pelaporan;
          (17) khusus untuk program imbalan pasti yang membagi risiko antar entitas                   √
              sepengendali, wajib diungkapkan sebagai berikut:
              (a) perjanjian kontraktual atau kebijakan tertulis untuk pembebanan biaya
                  imbalan pasti neto atau bukti bahwa tidak ada kebijakan seperti itu;
              (b) dalam hal Perusahaan mencatat alokasi biaya imbalan pasti neto sesuai
                  SAK, maka Perusahaan mengungkapkan:
                  (i) informasi yang memungkinkan pengguna laporan keuangan untuk
                      mengevaluasi sifat program imbalan pasti dan dampak keuangan atas
                      perubahan program selama periode tersebut;
                  (ii) pengungkapan gambaran umum jenis program sesuai dengan huruf
                       a) butir (1) mencakup penjelasan praktik informal yang menimbulkan
                       kewajiban konstruktif termasuk dalam pengukuran kewajiban imbalan
                       pasti; dan
                  (iii) jika Perusahaan mencatat iuran yang terutang untuk periode sesuai
                        SAK informasi tentang program secara keseluruhan disyaratkan
                        sesuai dengan butir (1), butir (2), butir (3), butir (4), butir (9), butir
                        (13), butir (14), dan butir (16) serta butir ii.
               b) Iuran Pasti
               Perusahaan yang menyelenggarakan program iuran pasti harus
               mengungkapkan jumlah yang diakui sebagai beban untuk program iuran pasti.

              c) Imbalan Kerja Jangka Panjang Lainnya
              Yang harus diungkapkan paling kurang jenis dan jumlah imbalan kerja jangka
              panjang lainnya.
              d) Pesangon Pemutusan Kontrak Kerja
              Yang harus diungkapkanantara lain:
                  (1) iuran program dan jumlah pesangon pemutusan kontrak kerja; dan
                  (2) penjelasan mengenai liabilitas kontinjen (jika ada).
  24) Utang Obligasi                                                                                               √
      Yang harus diungkapkan antara lain:
          a) rincian mengenai jenis, nilai nominal dan nilai tercatat dalam rupiah dan mata
              uang asing, tanggal jatuh tempo, jadwal pembayaran bunga, suku bunga,
              bursa tempat obligasi dicatatkan, dan tujuan penerbitannya;
          b)   peringkat dan nama Perusahaan Pemeringkat Efek;
          c)    jumlah bagian yang akan jatuh tempo dalam waktu 12 (dua belas) bulan;
          d)   nama Wali Amanat dan keterkaitan usaha dengan Perusahaan;
          e)   jaminan serta pembentukan dana untuk pelunasan utang pokok obligasi
               dengan menunjuk pos-pos yang berhubungan, jika ada;
          f)   pembatasan yang dipersyaratkan dalam Kontrak Perwaliamanatan;
Page 50
No.                                       Keterangan                                        Ada   Tidak   N/A   Keterangan
         g)   kejadian penting lainnya antara lain kepatuhan Perusahaan 50
                                                                        dalam memenuhi
              persyaratan dan kondisi utang (misalnya restrukturisasi utang dan kondisi
              default); dan
         h)   persyaratan penting lainnya.
  25) Sukuk                                                                                               √
         a)   Perusahaan wajib mengelompokkan Sukuk berdasarkan akad syariah yang
              digunakan.
          b) Perusahaan harus mengungkapkan antara lain:
              (1) uraian tentang persyaratan utama dalam penerbitan Sukuk, termasuk:
                  (a) ringkasan akad syariah dan skema transaksisyariah yang digunakan;
                  (b) Aset, manfaat, atau aktivitas yang mendasari;
                  (c) nilai nominal;
                  (d) besaran imbalan (untuk Sukuk ijarah);
                  (e) prinsip pembagian hasil usaha, dasar bagi hasil, dan besaran nisbah
                       bagi hasil (untuk Sukuk mudharabah);
                  (f) rencana jadwal dan tata cara pembagian dan/atau pembayaran
                       imbalan atau bagi hasil;
                  (g) jangka waktu;
                  (h) tujuan penerbitannya; dan
                  (i) persyaratan penting lain;
              (2) peringkat dan nama Perusahaan Pemeringkat Efek;
              (3) bursa tempat Sukuk dicatatkan;
              (4) jumlah bagian yang akan jatuh tempo dalam waktu 12 (dua belas) bulan;
              (5) nama Wali Amanat dan keterkaitan usaha dengan Perusahaan;
              (6) jaminan dengan menunjuk pos-pos yang berhubungan (jika ada);
              (7) pembatasan yang dipersyaratkan dalam Kontrak Perwaliamanatan; dan
              (8) kejadian penting lainnya antara lain kepatuhan Emiten atau Perusahaan
                  Publik dalam memenuhi persyaratan dan kondisi Sukuk (misalnya
                  restrukturisasi Sukuk dan kondisi default).
  26) Utang Subordinasi                                                                                   √
      Yang harus diungkapkan antara lain:
              a) nama kreditur, sifat ikatan, jangka waktu, jenis mata uang, dan kisaran
                  suku bunga kontraktual selama periode pelaporan
              b) tujuan perolehannya;
              c) persyaratan terkait dengan pelunasan utang subordinasi;
Page 51
No.                                         Keterangan                                               Ada   Tidak   N/A     Keterangan
                                                                          51
                   d) kejadian penting lainnya antara lain kepatuhan Perusahaan       dalam
                      memenuhi persyaratan dan kondisi utang (misalnya restrukturisasi utang
                      dan kondisi default);
                   e) pembatasan yang dipersyaratkan dalam Kontrak Perwaliamanatan; dan
                    f) persyaratan penting lainnya.
      27) Obligasi Konversi                                                                                        √
          Yang harus diungkapkan antara lain:
              a) rincian mengenai jenis, nilai nominal dan nilai tercatat, tanggal jatuh tempo,
                   jadwal pembayaran bunga, suku bunga, bursa tempat obligasi konversi
                   dicatatkan, dan tujuan penerbitannya;
              b)   periode konversi dan persyaratan konversi, antara lain meliputi rasio konversi,
                   harga pelaksanaan, hak konversi sebelum jatuh tempo serta persyaratannya,
                   dan penalti;
              c)      dampak    dilusi apabila     seluruh obligasi dikonversikan, dengan
                   memperhatikan tingkat konversi atau harga pelaksanaan (exercise price) yang
                   paling menguntungkan dari sudut pandang pemegang obligasi konversi;

              d) jumlah obligasi yang telah dikonversikan dan dampak dilusinya;
              e) peringkat dan nama Perusahaan Pemeringkat Efek;
              f) jumlah bagian yang akan jatuh tempo dalam waktu 12 (dua belas) bulan;
              g) nama Wali Amanat dan keterkaitan usaha dengan Perusahaan;
              h) jaminan serta pembentukan dana untuk pelunasan utang pokok obligasi
                  dengan menunjuk pos-pos yang berhubungan (jika ada);
              i) kejadian penting lainnya antara lain kepatuhan Perusahaan dalam memenuhi
                  persyaratan dan kondisi utang (misalnya restrukturisasi utang dan kondisi
                  default);
              j)   dalam hal Perusahaan menerbitkan obligasi konversi tanpa melalui penawaran
                   umum, wajib diungkapkan tujuan penerbitan dan nama pembeli;
             k)    komponen Liabilitas dari obligasi konversi;
             l)    keberadaan fitur derivatif melekat; dan m) persyaratan penting lainnya
c.       Ekuitas
         Ekuitas yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk
 1)      Modal Saham                                                                                  √                  Catatan 18
         Yang harus diungkapkan antara lain :
             a) Bagi setiap jenis saham, antara lain:
                 (1) Rekonsiliasi jumlah saham beredar pada awal dan akhir periode;
                 (2) Hak, keistimewaan, dan pembatasan yang melekat pada setiap jenis
                     saham, termasuk pembatasan atas dividen dan pembayaran kembali atas
                     modal; dan
                   (3) Saham yang dicadangkan untuk penerbitan dengan hak opsi dan kontrak
                       penjualan saham, termasuk jumlah dan persyaratan;
              b)   Penjelasan mengenai sifat dan tujuan setiap pos cadangan dalam ekuitas;
Page 52
No.                                        Keterangan                                           Ada   Tidak   N/A     Keterangan
                                                                           52
          c)   Susunan pemegang saham dengan mengungkapkan jumlah lembar saham
               dan persentase kepemilikan, yaitu:
               (1) Pemegang saham yang memiliki 5% (lima perseratus) atau lebih;
               (2) Nama direktur dan komisaris yang memiliki saham; dan
               (3) Pemegang saham lainnya;
          d)   Dalam hal terjadi perubahan modal saham dalam periode berjalan:
               (1) Keputusan yang berhubungan dengan perubahan modal saham tersebut,
                   seperti pengesahan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, persetujuan
                   dan/atau pemberitahuan Menteri terkait, dan keputusan Rapat Umum
                   Pemegang Saham (RUPS);
               (2) Sumber peningkatan modal saham, antara lain dari kapitalisasi agio, saldo
                   laba, penerbitan saham baru dari Penawaran Umum dengan dan/atau
                   tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (right issue dan private
                   placement), pelaksanaan waran, serta konversi obligasi; dan
               (3) Tujuan perubahan modal saham, antara lain dalam rangka ekspansi,
                   penyelesaian pinjaman, atau pemenuhan kecukupan modal;
          e)   Dalam hal hanya sebagian saham Perusahaan yang dicatatkan di Bursa Efek,
               agar disebutkan jumlah saham yang dicatatkan dan yang tidak dicatatkan
               pada Bursa Efek.
2)    Tambahan Modal Disetor (Additional Paid-in Capital)                                             √             Catatan 19
      Yang harus diungkapkan antara lain:
          a) Rincian jumlah tambahan modal disetor;                                                   √             Catatan 19
          b) Uraian sumber agio saham;                                                                √             Catatan 19
          c) Rincian biaya emisi Efek ekuitas berdasarkan penerbitan Efek ekuitas;                    √             Catatan 19
          d) Uraian mengenai sifat dan asal selisih kurs atas modal disetor;                          √             Catatan 19
          e) Uraian mengenai sifat dan asal tambahan modal disetor lainnya;                           √             Catatan 19
          f) Pengungkapan untuk selisih nilai transaksi dengan entitas sepengendali,
               antara lain: (1) Nama dan penjelasan tentang entitas atau bisnis yang
               berkombinasi;
      (2) Penjelasan    mengenai hubungan sepengendali dari entitas-entitas yang
          bertransaksi dan bahwa hubungan tersebut tidak bersifat sementara;
      (3) Tanggal efektif transaksi;
      (4) Operasi atau kegiatan bisnis yang telah diputuskan untuk dijual atau dihentikan
          akibat kombinasi bisnis tersebut;
      (5) Kepemilikan entitas atau bisnis yang dialihkan serta jenis dan jumlah imbalan yang
          terjadi;
      (6) Nilai tercatat bisnis yang dikombinasikan atau dialihkan serta selisih antara nilai
          tercatat tersebut dengan jumlah imbalan yang diserahkan atau diterima; dan
      (7) Penyajian kembali laporan keuangan yang memberikan informasi antara lain: untuk
          periode yang disajikan kembali;
          (a) I' khtisar angka-angka laporan keuangan yang telah dilaporkan sebelumnya
Page 53
No.                                        Keterangan                                          Ada   Tidak   N/A   Keterangan
          (b) Ikhtisar jumlah tercatat Aset dan Liabilitas entitas atau    53 bisnis yang
               dikombinasikan;
          (c) Dampak penyesuaian kebijakan akuntansi; dan
          (d) Ikhtisar angka-angka laporan keuangan setelah disajikan kembali.
3)    Selisih Transaksi dengan Pihak Nonpengendali                                                           √
      Yang harus diungkapkan antara lain :
      a) Uraian transaksi perubahan kepemilikan tanpa hilangnya Pengendalian yang
          meliputi:
          (1) Jenis transaksi dan perubahan persentase kepemilikan;
          (2) Nama entitas anak; dan
          (3) Nama pihak yang bertransaksi;
      b) Perhitungan selisih transaksi perubahan kepemilikan tanpa hilangnya
          Pengendalian; dan
      c)   Jumlah yang direalisasi ke laba rugi atas pelepasan investasi pada saat hilangnya
          Pengendalian.
4)    Saham Treasuri                                                                                         √
      Yang harus diungkapkan antara lain:
          a) Latar belakang pembelian kembali saham, pelepasan, atau pengurangan
               modal disetor;
          b) Tanggal atau periode perolehan serta jumlah lembar dan nilai saham treasuri
               yang diperoleh;
          c) Tanggal dan jumlah saham treasuri yang digunakan sebagai pengurangan
               modal disetor;
          d) Tanggal dan jumlah saham treasuri yang dilepaskan kembali serta selisih
               antara harga perolehan dengan harga pelepasan saham treasuri; dan
          e) Akumulasi jumlah lembar dan nilai saham treasuri.
5)    Saldo Laba                                                                                             √
      Yang harus diungkapkan antara lain:
          a) Alasan dan jumlah penyesuaian periode yang lalu (jika ada);
          b) Perubahan saldo laba pada periode bersangkutan dan persetujuan RUPS
               yang terkait;
          c) Saldo laba yang ditentukan penggunaannya, sifat, dan tujuan setiap pos
               cadangan.
6)    Waran                                                                                                  √
      Yang harus diungkapkan antara lain:
          a) jenis waran dan harga pelaksanaan dari masing-masing waran;
          b) dasar penentuan Nilai Wajar waran;
          c) nilai waran yang belum dan tidak dilaksanakan (kadaluwarsa);
          d) jumlah waran yang diterbitkan dan beredar serta dampak dilusinya; dan
          e) ikatan-ikatan yang terkait dengan penerbitan waran.
7)    Pendapatan Komprehensif Lainnya                                                                        √
      Yang harus diungkapkan antara lain keterangan mengenai perubahan masing-masing
      komponen pendapatan komprehensif lainnya.
Page 54
No.   Yang harus diungkapkan antara lain Keterangan
                                          keterangan mengenai perubahan masing-masing         Ada   Tidak   N/A     Keterangan
      komponen pendapatan komprehensif lainnya.                       54
 8)   Kepentingan Nonpengendali                                                                             √
      Yang harus diungkapkan antara lain rincian bagian pemegang saham nonpengendali
      atas ekuitas masing-masing entitas anak yang tidak dapat diatribusikan secara
      langsung atau tidak langsung pada entitas induk.
d.    Laba Rugi Komprehensif
 1)   Pendapatan                                                                               √                  Catatan 21
      Yang harus diungkapkan antara lain :
         a) Jumlah setiap kategori signifikan dari pendapatan yang diakui selama periode,
              termasuk pendapatan yang berasal dari:
              (1) Penjualan barang;
              (2) Penjualan jasa;
              (3) Bunga;
              (4) Royalti; dan/atau
              (5) Dividen;
              diungkapkan secara terpisah berdasarkan pihak berelasi dan pihak ketiga;
         b) Rincian jumlah dari kelompok produk/jasa utama;
         c) Nama pihak pembeli dan jumlah nilai penjualan yang melebihi 10% (sepuluh
              perseratus) dari pendapatan; dalam setiap kategori signifikan dari pendapatan
              (jika ada), yang diungkapkan terpisah berdasarkan pihak berelasi dan pihak
              ketiga;
          d) Jumlah pendapatan yang berasal dari pertukaran barang atau jasa yang
             tercakup
          e) Khusus untuk kontrak konstruksi, diungkapkan antara lain:
             (1) Pendapatan kontrak konstruksi:
                 (a) Jumlah pendapatan kontrak yang diakui sebagai pendapatan dalam
                     periode berjalan;
                 (b) Metode yang digunakan untuk menentukan pendapatan kontrak yang
                     diakui dalam periode berjalan; dan
Page 55
No.                                          Keterangan                                         Ada   Tidak   N/A   Keterangan
                   (c) Metode yang digunakan untuk menentukan tahap      55 penyelesaian
                       kontrak;
               (2) Pekerjaan dalam proses penyelesaian pada tanggal akhir periode
                   pelaporan:
                   (a) Jumlah agregat biaya yang terjadi dan laba/rugi yang diakui sampai
                       tanggal pelaporan;
                   (b) Jumlah uang muka yang diterima; dan
                   (c) Jumlah retensi;
               (3) Jumlah tagihan dan utang bruto kepada pemberi kerja, masing-masing
                   sebagai
                   Aset dan Liabilitas;
          f)   Dalam hal Perusahaan memiliki transaksi hubungan keagenan, diungkapkan
               secara terpisah, antara lain:
               (1) Penjualan biasa dan penjualan dari hubungan keagenan;

               (2) Pendapatan komisi yang diperoleh Perusahaan sebagai agen dari
                    transaksi keagenan dengan pendapatan lainnya; dan
               (3) Perincian dari komponen pendapatan neto yang diperoleh Perusahaan
                    sebagai prinsipal dari transaksi keagenan, yang antara lain terdiri dari:
                    (a) Pendapatan bruto;
                    (b) Retur/rabat/diskon terkait; dan
                    (c) Total pendapatan neto.
2)    Khusus Industri yang Tarifnya Diatur oleh Regulator                                                     √
      Ketentuan Tarif
      Yang harus diungkapkan antara lain:
          a) Dasar ketentuan tarif;
          b) Objek atau aktivitas yang dikenakan tarif;
          c) Masa berlaku tarif;
          d) Besaran tarif; dan
          e) Perjanjian lain yang terkait.
3)    Khusus Industri pembiayaan                                                                              √
      Rincian jumlah berdasarkan kelompok produk/jasa utama antara lain:
          a) Pendapatan pembiayaan konsumen;
          b) Pendapatan anjak piutang; dan
          c) Pendapatan sewa.
4)    Khusus Industri Rumah Sakit                                                                             √
      Terdiri dari:
      Jasa pelayanan medis, jasa penunjang lainnya, jasa dokter, rawat inap, rawat jalan dan
      penunjang medis,
      Rincian pengurang pendapatan, antara lain:
          a) Restitusi;
          b) Subsidi tidak mampu; dan
Page 56
No.                                       Keterangan                                           Ada   Tidak   N/A     Keterangan
          c) Selisih perhitungan klaim.                                 56
5)    Khusus Industri Transportasi                                                                           √
      Rincian jumlah dari kelompok produk/jasa utama antara lain:
          a) Rincian pendapatan bersih jasa transportasi;
          b) Rincian pendapatan usaha dari jasa penyewaan alat transportasi;
          c) Rincian pendapatan usaha dari jasa ekspedisi;
          d) Rincian pendapatan usaha dari keagenan; dan
          e) Rincian pendapatan dipisahkan sesuai dengan jenisnya armada (bus, taksi,
               feri, tanker dan pesawat udara) dengan ketentuan memisahkan atas dasar
               kepemilikan armada tersebut.
6)    Khusus Industri Telekomunikasi                                                                         √
      Rincian pendapatan usaha antara lain pendapatan usaha jasa interkoneksi, jasa
      telekomunikasi sendiri, jasa telekomunikasi yang dilaksanakan melalui kerjasama
      dengan telekomunikasi sendiri, jasa telekomunikasi yang dilaksanakan melalui
      kerjasama dengan pihak lain.
7)    Khusus Industri Asuransi:                                                                              √
      Pendapatan Premi
      Yang harus diungkapkan antara lain rincian dan jumlah berdasarkan kelompok premi
      bruto, premi reasuransi, dan penurunan (kenaikan) premi yang belum merupakan
      pendapatan untuk setiap jenis asuransi.
      Catatan: menyesuaikan dengan PSAK yang berlaku (PSAK 36 dan 62)
8)    Khusus Industri Jalan Tol: Pendapatan                                                                  √
      Yang harus diungkapkan antara lain:
          a) Penjualan meliputi rincian pendapatan jasa tol sendiri, rincian pendapatan jasa
               lain, dan rincian pendapatan kerjasama operasi;
          b) Jika perusahaan memiliki hak penyelenggaraan sejumlah ruas jalan tol, maka
               pendapatan usaha untuk setiap ruas jalan tol tersebut harus diungkapkan.
9)    Khusus Industri Perbankan                                                                              √
      Pendapatan Bunga
      Yang harus diungkapkan antara lain:
      Pendapatan bunga, yang dapat terdiri dari dan tidak terbatas pada :
          a) Obligasi Pemerintah;
          b) Kredit, dengan pengungkapan tambahan untuk provisi dan komisi yang diakui;

         c) Efek-efek; dan
         d) Penempatan pada Bank Indonesia dan Bank lain.
10)   Beban Pokok Penjualan                                                                     √                  Catatan 22
      Yang harus diungkapkan antara lain:
         a)    Untuk perusahaan manufaktur, diungkapkan beban pokok produksi yang
              dirinci:
              (1) Biaya bahan baku;
              (2) Biaya tenaga kerja; dan
Page 57
No.                                        Keterangan                                          Ada   Tidak   N/A   Keterangan
              (3) Biaya overhead ditambah dan dikurangi saldo awal dan akhir 57 persediaan;
         b) Nama pihak penjual dan nilai pembelian yang melebihi 10% (sepuluh
              perseratus) dari pendapatan; dan
         c) Untuk industri jasa, diungkapkan beban pokok berdasarkan pada jasa yang
              dijual.
11)   Khusus Industri Rumah Sakit                                                                            √
      Beban Departementalisasi/Beban Operasional
      Yang harus diungkapkan antara lain, rincian beban departementalisasi:
         a) Beban bahan;
         b) Beban jasa pelayanan;
         c) Beban pegawai;
         d) Beban penyusutan sarana medis;
12)   Khusus Industri Asuransi:                                                                              √
         a) Beban Klaim Asuransi Kerugian
              Yang harus diungkapkan antara lain rincian dan jumlah berdasarkan kelompok
              klaim bruto, klaim reasuransi, dan kenaikan (penurunan) estimasi klaim retensi
              sendiri untuk setiap jenis asuransi. bruto, klaim reasuransi, dan kenaikan
              (penurunan) estimasi klaim retensi sendiri untuk setiap jenis asuransi.

          b) Beban Klaim Asuransi Jiwa
              Yang harus diungkapkan antara lain:
              Rincian dan jumlah beban menurut jenis klaim dan manfaat, diantaranya :
              klaim jatuh tempo, klaim nilai tunai, dan klaim kematian.
          c) Komisi Neto
              Yang harus diungkapkan antara lain rincian dan jumlah berdasarkan kelompok
              pendapatan komisi dan beban komisi untuk setiap jenis asuransi.
          d) Hasil Investasi
              Yang harus diungkapkan antara lain rincian dan jumlah menurut jenis
              investasi.
Page 58
No.                                       Keterangan                                          Ada   Tidak   N/A     Keterangan
13)   Khusus Industri Perhotelan                                         58                                 √
      Beban Departementalisasi
      Yang harus diungkapkan antara lain:
           a) Rincian jumlah unsur-unsur beban departementalisasi;
           b) Gaji dan beban pegawai lainnya; dan
           c) Rincian jumlah unsur-unsur beban departemen lainnya.
14)   Beban Usaha                                                                              √                  Catatan 23
      Yang harus diungkapkan rincian sifat beban berdasarkan kategori fungsinya, yaitu
      antara lain:
           a) Beban penjualan;
           b) Beban distribusi; dan
           c) Beban umum dan administrasi.
15)   Khusus Industri Perbankan                                                                             √
      a) Beban Bunga
           Yang harus diungkapkan antara lain rincian jumlah beban bunga berdasarkan
           kelompok produk/jasa utama.
      b) Beban Provisi dan Komisi
           Yang harus diungkapkan antara lain rincian jumlah beban beban provisi dan komisi
           berdasarkan kelompok produk/jasa utama.
16)   Khusus Industri Pembiayaan                                                                            √
      Beban Kerugian Penurunan Nilai
      Yang harus diungkapkan antara lain jumlah beban kerugian penurunan nilai untuk
      masing- masing akun Piutang Pembiayaan Konsumen, Tagihan Anjak Piutang, dan
      Piutang Sewa Pembiayaan.
17)   Pendapatan dan Beban Lainnya                                                                          √
      Yang harus diungkapkan antara lain :
         a) rincian dan jumlah Pendapatan lainnya.
         b) rincian dan jumlah Beban lainnya.
         c) Untuk Biaya Keuangan, meliputi :
               (1) biaya pinjaman meliputi:
                   (a) beban keuangan yang dihitung dengan menggunakan metode suku
                        bunga efektif;
                   (b) beban keuangan dalam sewa pembiayaan yang diakui sesuai SAK
                        yang berlaku; dan
                   (c) selisih kurs yang berasal dari pinjaman dalam mata uang asing
                        sepanjang selisih kurs tersebut diperlakukan sebagai penyesuaian
                        terhadap bunga;
Page 59
No.                                         Keterangan                                           Ada   Tidak   N/A     Keterangan
              (2) biaya keuangan lainnya yang terjadi dari transaksi instrumen59      keuangan
                   meliputi:
                   (a) rugi penurunan nilai dari kuotasi atas investasi tersedia untuk dijual;
                   (b) rugi neto dari instrumen keuangan yang diakui pada Nilai Wajar
                       melalui laba rugi; dan
                   (c) amortisasi premi/diskonto kontrak berjangka yang bertujuan untuk
                       lindung nilai.
         d) Untuk Bagian Laba Rugi dari Entitas Asosiasi dan/atau Ventura Bersama
              meliputi :
              (1) bagian laba rugi dari masing-masing entitas asosiasi dan/atau Ventura
                   Bersama yang dicatat dengan menggunakan metode ekuitas; dan
              (2) bagian laba rugi dari entitas asosiasi dari operasi yang dihentikan, yang
                   diungkapkan secara terpisah.
18)   Khusus Industri Perbankan                                                                                √
         a) Beban Penyisihan Penurunan Nilai atas Aset Keuangan
              Yang harus diungkapkan antara lain rincian jumlah berdasarkan jenis aset
              keuangan.
         b) Keuntungan (Kerugian) dari kenaikan (penurunan) nilai surat-surat
              berharga dan Obligasi Rekapitalisasi Pemerintah
              Yang harus diungkapkan antara lain rincian jumlah berdasarkan jenis.
         c) Keuntungan (Kerugian) Penjualan Surat-surat Berharga dan Obligasi
              Rekapitalisasi Pemerintah
19)   Pendapatan Komprehensif Lain
      Yang harus diungkapkan antara lain:
         a) perubahan dalam surplus revaluasi Aset Tetap maupun Aset Takberwujud;                              √
         b) keuntungan dan kerugian aktuarial atas program manfaat pasti;                                      √
         c) selisih kurs karena penjabaran laporan keuangan;                                                   √
         d) keuntungan (kerugian) dari aset keuangan tersedia untuk dijual;                                    √
         e) bagian efektif dari keuntungan dan kerugian instrumen lindung nilai dalam
              rangka lindung nilai arus kas; dan bagian pendapatan komprehensif lain dari                      √
              entitas asosiasi dan/atau Ventura Bersama.
20)   Pajak Penghasilan
      Yang harus diungkapkan antara lain :
      a) komponen beban (penghasilan) pajak yang terdiri dari:
          (1) beban (penghasilan) pajak kini;                                                     √                  Catatan 15
          (2) penyesuaian yang diakui pada periode atas pajak kini yang berasal dari
              periode lalu;                                                                                    √
          (3) jumlah beban (penghasilan) pajak tangguhan yang berasal dari perbedaan
              temporer dan pembalikannya;
          (4) jumlah beban (penghasilan) pajak tangguhan terkait dengan perubahan tarif
              pajak atau penerapan peraturan perpajakan yang baru;                                             √
          (5) jumlah manfaat yang berasal dari rugi pajak yang tidak diakui sebelumnya
              atau perbedaan temporer suatu periode lalu yang digunakan untuk
              mengurangi beban pajak kini dan beban pajak tangguhan;
Page 60
No.            jumlah manfaat yang berasal   dari rugi pajak yang tidak diakui sebelumnya
                                          Keterangan                                             Ada   Tidak   N/A     Keterangan
               atau perbedaan temporer suatu periode lalu yang digunakan 60          untuk                     √
               mengurangi beban pajak kini dan beban pajak tangguhan;
           (6) beban pajak tangguhan yang disebabkan oleh penurunan atau pembalikan
               penurunan sebelumnya atas aset pajak tangguhan; dan                                             √
           (7) jumlah beban (penghasilan) terkait dengan perubahan kebijakan akuntansi
               dan kesalahan yang diperhitungkan dalam laporan laba rugi komprehensif,
               dikarenakan tidak dapat diperlakukan secara retrospektif;                                       √
      b)   agregat pajak kini dan pajak tangguhan terkait dengan transaksi yang dibebankan
           atau dikreditkan langsung ke ekuitas;                                                               √
      c)   jumlah pajak penghasilan terkait dengan setiap komponen pendapatan
           komprehensif lain, kecuali untuk bagian pendapatan komprehensif lain dari entitas
           asosiasi dan/atau Ventura Bersama;                                                                  √
      d)   penjelasan hubungan antara beban (penghasilan) pajak dan laba akuntansi dalam          √                  Catatan 15
           satu atau kedua bentuk berikut ini:
           (1) rekonsiliasi antara beban (penghasilan) pajak dan hasil perkalian laba
               akuntansi dengan tarif pajak yang berlaku, dengan mengungkapkan dasar
               perhitungan tarif pajak yang berlaku; atau
           (2) rekonsiliasi antara tarif pajak efektif rata-rata dan tarif pajak yang berlaku,
                dengan mengungkapkan dasar perhitungan tarif pajak yang berlaku;
      e)   penjelasan mengenai perubahan tarif pajak yang berlaku dan perbandingan                             √
           dengan tarif pajak yang berlaku pada periode akuntansi sebelumnya;
      f)   jumlah (dan batas waktu penggunaan, jika ada) perbedaan temporer yang dapat
           dikurangkan dan rugi pajak belum dikompensasi yang tidak diakui sebagai aset                        √
           pajak tangguhan dalam laporan keuangan;
      g)   jumlah agregat perbedaan temporer yang terkait dengan investasi pada entitas
           anak, cabang, entitas asosiasi, dan bagian partisipasi dalam Ventura Bersama atas                   √
           liabilitas pajak tangguhan yang belum diakui;
      h)   rekonsiliasi fiskal dan perhitungan beban pajak kini dengan cara sebagai berikut:      √                  Catatan 15b
           (1) laba sebelum pajak menurut akuntansi;
           (2) ditambah/dikurangi koreksi positif atau negatif (dirinci); dan                     √
           (3) laba kena pajak;
      i)   perhitungan beban dan liabilitas pajak kini dengan menerapkan tarif pajak sesuai
           dengan ketentuan perundang-undangan pajak yang berlaku;
      j)   pernyataan bahwa laba kena pajak hasil rekonsiliasi menjadi dasar dalam                √
           pengisian SPT Tahunan PPh Badan;
Page 61
No.                                         Keterangan                                              Ada   Tidak   N/A   Keterangan
      k)   setiap jenis perbedaan temporer dan setiap jenis rugi pajak       61 yang belum           √
           dikompensasi:
           (1) jumlah aset dan liabilitas pajak tangguhan yang diakui pada laporan posisi
                keuangan untuk periode sajian; dan
           (2) jumlah beban (penghasilan) pajak tangguhan yang diakui dalam laba rugi,
                apabila jumlah tersebut tidak terlihat dari perubahan jumlah aset atau liabilitas
                pajak tangguhan yang diakui dalam laporan posisi keuangan;
      l) beban pajak terkait dengan operasi yang dihentikan:                                                      √
         (1) keuntungan atau kerugian atas penghentian; dan
         (2) laba rugi dari kegiatan normal atas operasi yang dihentikan selama periode,
             bersama dengan jumlah terkait untuk setiap periode sajian;
      m) jumlah konsekuensi pajak penghasilan atas dividen kepada pemegang saham
         Perusahaan yang diusulkan atau diumumkan sebelum Laporan Keuangan                                        √
         Diotorisasi untuk Terbit namun tidak diakui sebagai Liabilitas dalam laporan
         keuangan;
      n)   uraian jumlah perubahan pada jumlah pengakuan untuk aset pajak tangguhan
           praakuisisi apabila Perusahaan adalah pihak pengakuisisi dalam suatu kombinasi                         √
           bisnis;
      o)   peristiwa atau perubahan keadaan yang menyebabkan manfaat pajak tangguhan
           wajib diakui apabila manfaat pajak tangguhan yang diperoleh dari kombinasi bisnis                      √
           tidak diakui pada tanggal akuisisi tetapi diakui setelah tanggal akuisisi; dan

      p)   jumlah aset pajak tangguhan dan alasan atau bukti yang mendukung pengakuan
           atas
           (1) penggunaan aset pajak tangguhan bergantung pada kondisi laba kena pajak                            √
                mendatang lebih besar dari laba pembalikan perbedaan temporer kena pajak
                yang telah ada; dan
           (2) entitas mengalami kerugian pada periode kini atau periode sebelumnya yang
              mengakibatkan diakuinya aset pajak tangguhan terkait.
21)   Laba (Rugi) per Saham Dasar dan Dilusian
      Yang harus diungkapkan antara lain :
         a) jumlah yang digunakan sebagai pembilang dalam penghitungan laba per
              saham dasar dan dilusian, dan rekonsiliasi jumlah tersebut terhadap laba atau                       √
              rugi yang dapat diatribusikan kepada entitas induk untuk periode tersebut.
              Rekonsiliasi tersebut mencakup dampak individual dari setiap jenis instrumen
              yang mempengaruhi laba per saham;
Page 62
No.                                         Keterangan                                         Ada   Tidak   N/A     Keterangan
           b)                                                            62
                jumlah rata-rata tertimbang saham biasa yang digunakan sebagai penyebut
                dalam penghitungan laba per saham dasar dan dilusian, dan rekonsiliasi                       √
                penyebut tersebut. Rekonsiliasi tersebut mencakup dampak individual dari
                setiap jenis instrumen yang mempengaruhi laba per saham;
           c)   instrumen (termasuk saham yang dapat diterbitkan secara kontinjen) yang
                berpotensi mendilusi laba per saham dasar di masa depan, namun tidak                         √
                dimasukkan dalam penghitungan laba per saham dilusian karena instrumen
                tersebut bersifat antidilutif untuk periode sajian;
           d)   penjelasan transaksi saham biasa atau transaksi instrumen berpotensi saham
                biasa, selain yang dihitung sesuai dengan SAK yang berlaku, yang terjadi
                setelah periode pelaporan dan akan secara signifikan mengubah jumlah                         √
                saham biasa atau instrumen berpotensi saham biasa yang beredar pada akhir
                periode tersebut seandainya transaksi dimaksud terjadi sebelum akhir periode
                pelaporan; dan
          e) laba per saham dasar dan dilusian untuk operasi yang dihentikan.
22)   Transaksi Pihak Berelasi
      Yang harus diungkapkan antara lain:
      a) Pengungkapan mengenai transaksi atau saldo dengan pihak berelasi, yang                 √                  Catatan 26
          jumlahnya:
          (1) lebih dari Rp 1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah) untuk transaksi dengan
               orang atau anggota keluarga terdekat; dan/atau
          (2) lebih dari 0,5% (nol koma lima perseratus) dari modal disetor untuk transaksi
               dengan entitas berelasi.
      b) terkait dengan transaksi dengan orang atau anggota keluarga terdekat meliputi                       √
          nama, sifat dan hubungan dengan pihak berelasi serta informasi tentang transaksi
          dan saldo dengan pihak dimaksud;
      c)   terkait dengan transaksi dengan entitas berelasi meliputi sifat dan hubungan
           dengan pihak-pihak berelasi serta informasi mengenai transaksi dan saldo,
           termasuk komitmen, yang diperlukan untuk memahami potensi dampak hubungan
           tersebut dalam laporan keuangan, paling kurang:
           (1) jumlah transaksi beserta persentasenya terhadap total pendapatan dan beban       √                  Catatan 26
               terkait;
           (2) jumlah saldo beserta persentasenya terhadap total Aset atau Liabilitas,
               termasuk komitmen, dan:
               (a) persyaratan dan ketentuannya, termasuk apakah terdapat jaminan, dan
                   sifat imbalan yang akan diberikan, untuk penyelesaian; dan
               (b) rincian garansi yang diberikan atau diterima;
Page 63
No.                                       Keterangan                                             Ada   Tidak   N/A     Keterangan
           (3) Jumlah
               j                                                       63
                        cadangan kerugian penurunan nilai, beban cadangan       kerugian
               penurunan nilai secara individual dan kolektif, dan penghapusan piutang                         √
               terkait dengan jumlah saldo piutang usaha dan piutang pihak berelasi non-
               usaha; dan
           (4) alasan dan dasar pembentukan cadangan kerugian penurunan nilai, jika                            √
                dilakukan pembentukan;
      d)   pengungkapan yang disyaratkan sebagaimana dimaksud dalam huruf a) dan b)
           dilakukan secara terpisah untuk masing-masing kategori berikut:                        √                  Catatan 26
           (1) entitas induk;
           (2) entitas dengan pengendalian bersama atau Pengaruh Signifikan terhadap
                entitas;
           (3) entitas anak;
           (4) entitas asosiasi;
           (5) Ventura Bersama dimana entitas merupakan venturer;
           (6) personil manajemen kunci dari entitas pelapor atau entitas induknya; dan
           (7) pihak-pihak berelasi lainnya.
      e)   seluruh kompensasi yang diberikan kepada masing-masing anggota atau                    √                  Catatan 26
           kelompok direksi, komisaris, pemegang saham utama yang juga sebagai
           karyawan, dan manajemen kunci lainnya untuk masing-masing kategori berikut:
           (1) imbalan kerja jangka pendek;
           (2) imbalan pascakerja;
           (3) imbalan kerja jangka panjang lainnya;
           (4) pesangon pemutusan kontrak kerja; dan
           (5) pembayaran berbasis saham.
      f)   untuk entitas berelasi dengan pemerintah :                                                          √
           (1) nama entitas berelasi dengan pemerintah dan sifat hubungannya dengan
                Perusahaan;
           (2) sifat dan jumlah setiap transaksi yang secara individual signifikan; dan
           (3) untuk transaksi lainnya yang secara kolektif, tetapi tidak secara individual,
                signifikan, indikasi secara kuantitatif atau kualitatif atas luasnya transaksi
                tersebut.
Page 64
No.                                          Keterangan                                         Ada   Tidak   N/A   Keterangan
23)   Aset dan Liabilitas dalam Mata Uang Asing                             64                                √
          a) Mata uang asing yang dimaksud adalah mata uang selain mata uang
              fungsional.
          b) Yang harus diungkapkan antara lain:
              (1) rincian aset dan liabilitas moneter dalam mata uang asing serta
                  ekuivalennya dalam mata uang fungsional;
              (2) posisi neto dari aset dan liabilitas moneter dalam mata uang asing;
              (3) rincian kontrak valuta berjangka dan ekuivalen dalam mata uang
                  fungsional;
              (4) jumlah selisih kurs yang diakui dalam laba rugi, kecuali untuk selisih kurs
                  yang timbul pada instrumen keuangan yang diukur pada nilai wajar melalui
              (5) laba  rugi;
                  selisih     dan neto diakui dalam pendapatan komprehensif lain dan
                           kurs
                  diakumulasikan dalam komponen ekuitas yang terpisah, serta rekonsiliasi
                  selisih kurs tersebut pada awal dan akhir periode.
24)   Penurunan Nilai Aset Nonkeuangan                                                                        √
      Yang harus diungkapkan antara lain :
      a) untuk setiap rugi penurunan nilai yang diakui atau dibalik selama periode tertentu
         untuk suatu aset individual, termasuk goodwill atau suatu unit penghasil kas:
         '(1) peristiwa dan kondisi yang mengindikasikan pengakuan atau pembalikan rugi
              penurunan nilai;
         (2) jumlah rugi penurunan nilai yang diakui dalam laba rugi selama periode
              tersebut dan unsur laporan laba rugi komprehensif yang didalamnya tercakup
              rugi penurunan nilai;
          (3) jumlah pembalikan rugi penurunan nilai yang diakui dalam laba rugi selama
              periode tersebut dan unsur laporan laba rugi komprehensif yang di dalamnya
              tercakup rugi penurunan nilai yang dibalik;
          (4) goodwill yang telah diakui rugi penurunan nilainya;
          (5) jumlah rugi penurunan nilai atas aset revaluasian yang diakui dalam
              pendapatan komprehensif lain selama periode tersebut; dan
          (6) jumlah pembalikan rugi penurunan nilai atas aset revaluasian yang diakui
              dalam pendapatan komprehensif lain selama periode tersebut.
      b) Pengungkapan sebagaimana dimaksud dalam angka (1) dilakukan untuk setiap
          kelompok aset.
25)   Perubahan Estimasi Akuntansi, Perubahan Kebijakan Akuntansi, dan Kesalahan
      Periode Lalu
      a) Perubahan Estimasi Akuntansi                                                                         √
          Yang harus diungkapkan antara lain :
          (1) sifat dan alasan perubahan estimasi akuntansi;
          (2) jumlah perubahan estimasi yang berdampak pada periode berjalan; dan
          (3) perkiraan dampak estimasi pada periode mendatang. Dalam hal jumlah
              dampak pada periode mendatang tidak praktis, fakta tersebut harus
              diungkapkan.
Page 65
No.                                         Keterangan                                         Ada   Tidak   N/A   Keterangan
      b)   Perubahan Kebijakan Akuntansi                                    65                               √
           Yang harus diungkapkan antara lain :
           (1) sifat dari perubahan kebijakan akuntansi;
           (2) alasan penerapan kebijakan akuntansi baru memberikan informasi yang andal
               dan relevan;'
           (3) jumlah penyesuaian untuk periode berjalan dan setiap periode lalu sajian:
               (a) setiap pos laporan keuangan yang terpengaruh; dan
               (b) laba per saham dasar dan dilusian;
           (4) jumlah penyesuaian yang terkait dengan periode-periode sebelum periode
               yang disajikan. Dalam hal tidak praktis dilakukan, maka diungkapkan
               alasannya; dan
           (5). keadaan yang membuat penerapan retrospektif tidak praktis untuk suatu
                periode tertentu atau untuk periode-periode sebelum periode-periode tersebut
                disajikan dan tanggal dimulainya perubahan kebijakan akuntansi
      c)   Kesalahan Periode Lalu
           Yang harus diungkapkan antara lain :
           (1) sifat dari kesalahan periode lalu;
           (2) jumlah koreksi untuk setiap periode sajian:
                    (a) bagi setiap pos laporan keuangan; dan
                    (b) laba per saham dasar dan dilusian;
           (3) jumlah koreksi pada awal periode sajian paling awal; dan
           (4) keadaan yang membuat penerapan retrospketif tidak praktis dilakukan dan
               penjelasan mengenai cara dan waktu dilakukannya koreksi apabila penyajian
               kembali retrospektif tidak praktis.
26)   Kombinasi Bisnis                                                                                       √
      a) Perusahaan harus mengungkapkan hal-hal sebagai berikut untuk setiap
         kombinasi bisnis yang terjadi selama periode pelaporan, yaitu:
         (1) nama dan penjelasan tentang pihak yang diakuisisi;
         (2) tanggal akuisisi;
         (3) biaya terkait akuisisi, di luar biaya penerbitan Efek utang dan Efek ekuitas,
             periode berjalan, dan akumulasinya untuk masing-masing kombinasi bisnis;
         (4) persentase kepentingan ekuitas berhak suara yang diperoleh;
         (5) alasan utama untuk kombinasi bisnis dan penjelasan tentang cara pihak
             pengakuisisi memperoleh Pengendalian atas pihak yang diakuisisi;
         (6) penjelasan kualitatif tentang faktor yang membentuk goodwill yang diakui;
Page 66
No.                                      Keterangan                                            Ada   Tidak   N/A   Keterangan
      (7) Nilai Wajar pada saat tanggal akuisisi atas total imbalan yang66  dialihkan dan
          Nilai Wajar tanggal akuisisi untuk setiap kelompok utama imbalan;
      (8) kesepakatan imbalan kontinjensi dan aset indemnifikasi:
          (a) jumlah yang diakui pada tanggal akuisisi;
          (b) penjelasan tentang kesepakatan dan dasar penentuan jumlah
              pembayaran; dan
          (c) estimasi kisaran hasil (tidak didiskonto) atau, jika apabila kisaran tidak
              dapat diestimasikan maka fakta dan alasan mengapa kisaran tersebut
              tidak dapat diestimasikan. Dalam hal jumlah maksimum pembayaran tidak
              terbatas, maka
      (9) Perusahaan    harus pihak pengakuisisi piutang
                               mengungkapkan       mengungkapkan     fakta tersebut;
                                                           yang diperoleh        berdasarkan
           kelompok utama piutang, misalnya pinjaman yang diberikan, sewa
           pembiayaan
           (a) Nilai Wajarlangsung,
                             piutang;dan kelompok piutang lain, yaitu sebagai berikut:
           (b) jumlah piutang bruto kontraktual; dan
           (c) estimasi terbaik pada tanggal akuisisi atas jumlah arus kas kontraktual
               yang diperkirakan tidak tertagih;
      (10) jumlah yang diakui pada tanggal akuisisi untuk setiap kelompok utama Aset
           yang diperoleh dan Liabilitas yang diambil alih;
      (11) setiap liabilitas kontinjensi yang diakui pada Nilai Wajar:
           (a) uraian mengenai karakteristik kewajiban dan perkiraan saat arus keluar
               sumber daya ekonomi terjadi;
           (b) indikasi ketidakpastian saat atau jumlah arus keluar tersebut. Dalam hal
               diperlukan, Perusahaan harus mengungkapkan asumsi utama yang
           (c) mendasari    prakiraan
               jumlah estimasi        peristiwa masa
                                   penggantian  yang depan;  dan
                                                      akan diterima   dengan menyebutkan
               jumlah Aset yang telah diakui untuk estimasi penggantian tersebut;
      (12) dalam hal liabilitas kontinjensi tidak diakui karena Nilai Wajarnya tidak dapat
           diukur secara andal, maka pihak pengakuisisi mengungkapkan:
           (a) informasi sebagaimana dimaksud dalam angka 33 huruf b) angka (4)
               terkait perikatan dan kontijensi; dan
           (b) alasan Liabilitas tidak dapat diukur secara andal; (13) dalam hal
               pembelian dengan diskon:
           (a) jumlah keuntungan yang diakui dan pos dalam laporan laba rugi
               komprehensif dimana keuntungan tersebut diakui; dan
           (b) penjelasan tentang alasan transaksi tersebut menghasilkan keuntungan;

      (14) setiap kombinasi bisnis dimana pihak pengakuisisi memiliki kurang dari 100%
           (seratus perseratus) dari kepentingan ekuitas pihak yang diakuisisi pada
           tanggal akuisisi:
           (a) jumlah dari kepentingan nonpengendali pada pihak yang diakuisisi, yang
               diakui pada tanggal akuisisi dan dasar pengukurannya; dan
           (b) teknik penilaian dan input model utama yang digunakan dalam penentuan
               nilai tersebut, untuk setiap kepentingan nonpengendali pada pihak yang
               diakuisisi
      (15) dalam          yang
                   hal suatu   diukur pada
                             kombinasi      Nilai
                                        bisnis    Wajar;
                                               yang dilakukan secara bertahap:
Page 67
No.                                       Keterangan                                            Ada   Tidak   N/A   Keterangan
           (a) Nilai Wajar pada tanggal akuisisi atas kepentingan ekuitas    67 pihak yang
               diakuisisi yang dimiliki oleh pihak pengakuisisi segera sebelum tanggal
           (b) akuisisi;
               jumlah dankeuntungan atau kerugian yang diakui sebagai hasil dari
               pengukuran kembali Nilai Wajar dari kepentingan ekuitas pada pihak
               yang diakuisisi
      (16) Informasi           yang dimiliki oleh pihak pengakuisisi sebelum kombinasi
                     sebagai berikut:
           (a) jumlah pendapatan dan laba atau rugi dari pihak yang diakuisisi sejak
               tanggal akuisisi yang dimasukkan dalam laporan laba rugi komprehensif
           (b) pada  periodedan
               pendapatan     pelaporan;
                                  laba ataudan rugi dari entitas hasil penggabungan untuk
               periode pelaporan berjalan seolah-olah tanggal akuisisi untuk semua
           (c) kombinasi
               Terhadap bisnis   yang terjadi
                             kombinasi    bisnisselama
                                                  yang tahun
                                                        terjadiberjalan telah diperhitungkan
                                                                pada periode     sekarang dan
               periode sebelumnya, Perusahaan yang menjadi pihak pengakuisisi wajib
               mengungkapkan informasi berikut untuk setiap kombinasi bisnis yang
           (1) material
               dalam hal atau secara kolektif
                            akuntansi         material:
                                       awal untuk   kombinasi bisnis belum selesai untuk
              Aset, Liabilitas, kepentingan nonpengendali tertentu atau jenis imbalan
              dan alasan
              (a) jumlah akuntansi
                           yang diakui
                                     awaldalam
                                           untuklaporan keuangan
                                                 kombinasi          kombinasi
                                                           bisnis belum selesai;bisnis
              (b) Aset, Liabilitas, kepentingan ekuitas atau jenis imbalan yang akuntansi
                    awalnya belum selesai; dan
              (c) sifat dan jumlah dari setiap penyesuaian periode pengukuran yang
                    diakui selama periode pelaporan
          (2) setiap periode pelaporan setelah tanggal akuisisi sampai dengan
              Perusahaan mendapatkan, menjual atau kehilangan hak atas aset
              imbalan kontinjensi, atau sampai dengan Perusahaan menyelesaikan
              liabilitas
              (a) setiap imbalan kontinjensi
                            perubahan        atau liabilitas
                                         dalam    jumlah tersebut  dibatalkan
                                                             yang diakui,     atau lewat
                                                                          termasuk   setiap
                    perbedaan yang timbul selama penyelesaian;
              (b) setiap perubahan dalam kisaran hasil (tidak didiskonto) dan
                    alasan perubahan tersebut; dan
              (c) teknik penilaian dan input model utama yang digunakan untuk
                    mengukur imbalan kontinjensi;
          (3) liabilitas kontinjensi yang diakui dalam kombinasi bisnis, jika ada;
          (4) rekonsiliasi atas nilai tercatat goodwill pada awal dan akhir periode
              pelaporan;
          (5) jumlah dan penjelasan dari setiap keuntungan atau kerugianyang diakui
              pada periode pelaporan yang:
              (a) terkait dengan aset teridentifikasi yang diperoleh atau liabilitas
                    yang diambil-alih dalam kombinasi bisnis pada periode pelaporan
                    berjalan atau periode pelaporan sebelumnya; dan
              (b) ukuran, sifat, atau kejadian relevan yang diungkapkan untuk
                  memahami laporan keuangan Perusahaan hasil penggabungan;
              (c) pernyataan kesesuaian dengan peraturan Bapepam dan LK
                  dalam pelaksanaan transaksi kombinasi bisnis; dan
              (d) Perusahaan harus mengungkapkan hal-hal berikut secara
                  keseluruhan, sehubungan dengan perolehan atas entitas anak dan
                  unit bisnis lainnya selama suatu periode:
Page 68
                      Perusahaan harus mengungkapkan hal-hal berikut secara
No.                   keseluruhan, sehubungan     dengan perolehan atas entitas anak dan
                                            Keterangan                                        Ada   Tidak   N/A     Keterangan
                      unit bisnis lainnya selama suatu periode:         68
                    (1) jumlah harga yang dibayarkan;
                    (2) bagian
                          s;    dari harga yang merupakan Kas dan Setara Ka
                    (3) jumlah Kas dan Setara Kas pada entitas anak atau bisnis lainnya
                        apabila Pengendalian diperoleh; dan
                    (4) jumlah aset dan liabilitas selain Kas dan Setara Kas pada entitas
                        anak atau bisnis lainnya          apabila Pengendalian diperoleh,
                        diikhtisarkan berdasarkan kategori utamanya.
27)   Segmen Operasi                                                                           √                  Catatan 30
      Yang harus diungkapkan antara lain :
      a) pengungkapan pada level segmen;
          (1) informasi umum, yang terdiri dari:
              (a) faktor-faktor yang digunakan oleh manajemen untuk mengidentifikasi
                   segmen dilaporkan; dan
              (b) jenis produk dan jasa yang menghasilkan pendapatan dari setiap segmen
                   dilaporkan;
          (2) informasi mengenai laba atau rugi segmen, termasuk pendapatan dan beban
              tertentu, aset segmen, dan liabilitas segmen dari segmen dilaporkan, serta
              dasar pengukurannya;
          (3) rekonsiliasi dari total pendapatan segmen, ukuran laba atau rugi segmen
              dilaporkan, aset segmen, liabilitas segmen, dan unsur segmen material lainnya
              terhadap jumlah yang terkait dalam laporan keuangan Perusahaan;
      b) pengungkapan pada level entitas
          (1) Informasi produk dan jasa Pendapatan dari pelanggan eksternal untuk setiap
              produk dan jasa atau setiap kelompok produk dan jasa yang serupa.
          (2) Informasi wilayah geografis
              (a) Pendapatan dari pelanggan eksternal yang diatribusikan kepada:
                  i. negara domisili Perusahaan; dan
                  ii. semua negara asing secara total dimana Perusahaan memperoleh
                      pendapatan. Dalam hal pendapatan dari suatu negara asing secara
                      individual jumlahnya material, pendapatan tersebut diungkapkan secara
                      terpisah, termasuk dasar pengatribusian pendapatannya kepada negara
                      tersebut secara individual.
              (b) Aset tidak lancar selain instrumen keuangan, aset pajak yang
                  ditangguhkan, aset imbalan pascakerja, dan hak yang terjadi akibat
                  kontrak asuransi yang berlokasi di:
                  i. negara domisili Perusahaan; dan
                  ii. semua negara asing secara total dimana Perusahaan memiliki aset.
                      Dalam hal aset dari suatu negara asing secara individual jumlahnya
                      material, maka aset tersebut diungkapkan secara terpisah.
          (3) Informasi pelanggan utama
              Dalam hal pendapatan dari transaksi dengan pelanggan eksternal tunggal
              mencapai 10% (sepuluh perseratus) atau lebih dari pendapatan konsolidasi,
              Perusahaan harus mengungkapkan:
Page 69
No.            Dalam hal pendapatan dariKeterangan
                                         transaksi dengan pelanggan eksternal tunggal         Ada   Tidak   N/A   Keterangan
                                                                      69
               mencapai 10% (sepuluh perseratus) atau lebih dari pendapatan konsolidasi,
               Perusahaan harus mengungkapkan:
              (a) fakta;
              (b) total pendapatan dari setiap pelanggan; dan
              (c) identitas segmen yang melaporkan pendapatan tersebut.
28)   Operasi yang Dihentikan                                                                               √
      a) Yang harus diungkapkan antara lain:
         (1) uraian tentang alasan operasi dihentikan;
         (2) uraian fakta dan keadaan dari penjualan, atau yang mengarah kepada
              pelepasan yang diharapkan, cara, dan waktu pelepasan dari aset dan liabilitas
              operasi yang dihentikan; dan
           (3) pengaruh dari operasi yang dihentikan terhadap segmen yang dilaporkan dari
               aset tidak lancar atau kelompok lepasan disajikan sesuai SAK yang berlaku.
      b)   Yang harus diungkapkan atas informasi terkait dengan laba (rugi) operasi yang
           dihentikan, antara lain:
           (1) analisa atas jumlah tunggal yang disajikan dalam laporan laba rugi
               komprehensif meliputi:
               (a) pendapatan, beban, dan laba atau rugi sebelum pajak dari operasi yang
                    dihentikan dan beban pajak penghasilan yang terkait; dan
               (b) laba atau rugi yang diakui dalam pengukuran ke Nilai Wajar setelah
                    dikurangi biaya untuk menjual atau pelepasan aset atau kelompok lepasan
                    yang terkait dengan operasi yang dihentikan dan beban pajak
                    penghasilan yang terkait;
           (2) arus kas neto yang dapat diatribusikan pada aktivitas operasi, investasi dan
               pendanaan dari operasi yang dihentikan; dan
           (3) jumlah penghasilan dari operasi yang dilanjutkan dan operasi yang dihentikan
               yang dapat diatribusikan pada pemilik entitas induk.
Page 70
 No.                                           Keterangan                                             Ada   Tidak   N/A   Keterangan
29)    Instrumen Derivatif selain Derivatif Melekat                              70                                 √
       a) Perusahaan wajib mengelompokkan instrumen derivatif sesuai dengan tujuannya,
            yaitu untuk lindung nilai atau tujuan lainnya (non lindung nilai), seperti untuk tujuan
            spekulasi;
       b)   Perusahaan yang memiliki atau menerbitkan instrumen derivatif wajib
            mengungkapkan untuk setiap kontrak instrumen derivatif dalam kelompok
            klasifikasi lindung nilai dan kelompok non lindung nilai:
            (1) hakikat dan sifat dari transaksi, berupa transaksi berjangka dalam
                     bentuk valuta, bunga, komoditas atau lain-lain;
            (2) pihak lawan transaksi (counterparties);
            (3) tanggal jatuh tempo;
            (4) nilai keseluruhan kontrak dan Nilai Wajar pada tanggal laporan posisi
                keuangan;
            (5) beban atau Pendapatan pada periode pelaporan;
            (6) pos Aset dan/atau Liabilitas yang dilindung nilai; dan
            (7) persyaratan penting lainnya.
       c)   Yang harus diungkapkan antara lain:
            (1) Hal-hal yang diperlukan untuk memahami tujuan transaksi derivatif dan
                strategi untuk mencapai tujuan tersebut;
            (2) Kebijakan manajemen risiko untuk setiap klasifikasi lindung nilai, termasuk
                penjelasan mengenai Aset dan/atau Liabilitas dan jenis transaksi yang
                dilindung nilai; dan
            (3) Bagi instrumen yang tidak dimaksudkan sebagai suatu lindung nilai,
                 disebutkan tujuannya.
30)    Nilai Wajar Instrumen Keuangan
       Yang harus diungkapkan untuk setiap kelompok aset keuangan dan liabilitas keuangan
       antara lain:
       a) Nilai Wajar setiap kelompok Aset dan Liabilitas tersebut dengan cara yang                                 √
            memungkinkan untuk dapat diperbandingkan dengan nilai tercatat dalam laporan
            posisi keuangan; dan aset keuangan dan liabilitas keuangan.
       b)  hierarki, metode, dan asumsi signifikan yang digunakan dalam menentukan Nilai
           Wajar
31)    Dividen
       Yang harus diungkapkan antara lain:
       a)    jumlah dividen dan dividen per saham yang telah dideklarasikan dan dibayarkan                          √
           sebagai distribusi kepada pemilik pada periode pelaporan;
       b) jumlah utang dividen untuk:
           (1) periode pelaporan, dan                                                                               √
           (2) periode sebelumnya;
       c) jumlah dividen dan dividen per saham yang diusulkan atau dideklarasikan setelah
           periode pelaporan tetapi sebelum tanggal penyelesaian laporan keuangan dan                               √
           tidak diakui sebagai Liabilitas kepada pemilik pada akhir periode pelaporan; dan
Page 71
No.                                          Keterangan                                            Ada   Tidak   N/A     Keterangan
      d) jumlah dividen preferen kumulatif yang tidak diakui.                 71
32)   Bagian Partisipasi dalam Ventura Bersama                                                                   √
      Yang harus diungkapkan antara lain:
      a) jumlah agregat dari liabilitas kontinjensi dengan jumlah liabilitas kontinjensi lainnya
           secara terpisah;
      b) jumlah agregat dari komitmen modal terkait dengan bagian partisipasinya dalam
           Ventura Bersama secara terpisah dari komitmen lainnya;
      c) daftar dan penjelasan bagian partisipasi dalam Ventura Bersama yang signifikan
           dan bagian partisipasi kepemilikan dalam pengendalian bersama entitas; dan
      d) dalam hal Ventura Bersama diakui dalam pengendalian bersama entitas, agar
           ditambahkan pengungkapan tambahan tentang:
           (1) metode yang digunakan untuk mengakui bagian partisipasinya; dan
           (2) jumlah agregat setiap aset lancar, aset tidak lancar, liabilitas jangka pendek,
                liabilitas jangka panjang, penghasilan dan beban yang terkait dengan bagian
                partisipasinya dalam Ventura Bersama.
33)   Perikatan dan Kontinjensi
      a) Perikatan                                                                                  √                  Catatan 28
          Yang harus diungkapkan antara lain :
          (1) perikatan yang meliputi:
               (a) perjanjian sewa, keagenan dan distribusi, bantuan manajemen dan teknis,
                   royalti, dan lisensi, diungkapkan:
                   i. pihak-pihak yang terkait dalam perjanjian;
                   ii. periode berlakunya perikatan;
                   iii. dasar penentuan kompensasi dan denda;
                   iv. jumlah beban atau pendapatan pada periode pelaporan; dan
                   V. pembatasan-pembatasan lainnya;
               (b) kontrak atau perjanjian yang memerlukan penggunaan dana di masa
                   yang akan datang, seperti: pembangunan pabrik, perjanjian pembelian,
                   ikatan  untuk investasi,
                   i. pihak-pihak            diungkapkan:
                                     yang terkait  dalam perjanjian;
                   ii. periode berlakunya perikatan;
                   iii. nilai keseluruhan, mata uang, dan bagian yang telah direalisasi; dan
                         sanksi-sanksi;
          (2) pemberian jaminan atau garansi, diungkapkan:
               (a) pihak-pihak yang dijamin dan yang menerima jaminan, yang dipisahkan
                   antara pihak berelasi dan pihak ketiga untuk pihak yang dijamin;
               (b) latar belakang dikeluarkannya jaminan;
               (c) periode berlakunya jaminan; dan
               (d) nilai jaminan;
          (3) fasilitas
               pemberian kredit yangatau
                            jaminan   belum    digunakan,
                                           garansi,       misalnya fasilitas L/C, cerukan bank;
                                                    diungkapkan:
               dan
          (4) uraian mengenai sifat, jenis, jumlah dan batasan-batasannya.
      b) Kontinjensi                                                                                             √
Page 72
No.                                             Keterangan                                       Ada   Tidak   N/A   Keterangan
           Yang harus diungkapkan antara lain :                              72
           (1) perkara atau sengketa hukum,
                (a) pihak-pihak yang terkait;
                (b) jumlah yang diperkarakan;
                (c) latar belakang, isi dan status perkaradan pendapat hukum (legal opinion);
                     dan
                (d) dampak keuangan;
           (2) Peraturan Pemerintah yang berdampak terhadap Perusahaan, misalnya
                masalah lingkungan hidup, diungkapkan uraian singkat tentang peraturan dan
           (3) estimasi   dampak
                 kemungkinan       keuangannya;
                                liabilitas pajak tambahan:
                (a) jenis ketetapan atau tagihan pajak, jenis pajak, tahun pajak serta jumlah
                     pokok dan denda atau bunganya; dan
                (b) sikap Perusahaan terhadap ketetapan atau tagihan pajak (keberatan atau
                     banding);
             -4 peristiwa kontinjensi lainnya, yang diungkapkan antara lain:
                (a) karakteristik aset atau liabilitas kontinjensi;
                (b) estimasi dari dampak keuangannya;
                (c) indikasi tentang ketidakpastian yang terkait dengan jumlah atau waktu arus
                     keluar sumber daya; dan
                (d) kemungkinan penggantian oleh pihak ketiga.
34)   Khusus Industri Perkebunan Perkebunan Inti Rakyat dan Plasma                                             √
      Yang harus diungkapkan antara lain:
      a) Isi perjanjian kerjasama IR/Plasma;
      b) Pihak-pihak yang terkait dalam kerjasama;
      c) Lokasi aset dan jangka waktu pengelolaan;
      d) Hak dan liabilitas dari masing-masing pihak dalam kerjasama;
      e) Ketentuan tentang perbahan perjanjian kerjasama; dan
      f) Isi perubahan perjanjian, jika ada.
35)   Manajemen Risiko Keuangan                                                                                √
      a) Perusahaan harus mengungkapkan informasi yang memungkinkan para pengguna
           laporan keuangan untuk mengevaluasi sifat dan luas risiko yang timbul dari
           instrumen keuangan, serta kebijakan dalam pengelolaan risiko, termasuk, namun
           tidak terbatas pada risiko sebagai berikut:
          (1) risiko kredit, antara lain ikhtisar analisis umur aset keuangan yang belum jatuh
              tempo atau tidak mengalami penurunan nilai dan yang lewat jatuh tempo pada
              akhir periode pelaporan tetapi tidak mengalami penurunan nilai;
          (2)  risiko likuiditas, antara lain:
              (a) analisis jatuh tempo untuk liabilitas keuangan derivatif dan nonderivatif
                   yang menunjukkan sisa jatuh tempo kontraktual yang bertujuan untuk
              (b) pemahaman
                    deskripsi mengenai cara Perusahaan mengelola risiko likuiditas;
          (3) risiko pasar, antara lain analisis sensitivitas untuk setiap jenis risiko pasar
              dimana entitas terdampak pada akhir periode pelaporan, yang menunjukkan
              dampak perubahan pada variabel risiko yang relevan pada tanggal tersebut
              terhadap laba rugi dan ekuitas; dan
Page 73
                      risiko pasar, antara lain analisis sensitivitas untuk setiap jenis risiko pasar
  No.                 dimana entitas terdampak pada     akhir periode pelaporan, yang menunjukkan
                                                   Keterangan                                           Ada   Tidak   N/A   Keterangan
                      dampak perubahan pada variabel risiko yang relevan pada73tanggal tersebut
                      terhadap laba rugi dan ekuitas; dan
                 (4) risiko lainnya yang dimiliki oleh Perusahaan.
            b)   Pengungkapan sebagaimana dimaksud dalam huruf a) terdiri dari pengungkapan
                 kualitatif dan pengungkapan kuantitatif untuk setiap jenis risiko yang timbul dari
                 instrumen keuangan.
36)         Khusus Industri Perbankan                                                                                 √
            a) Rasio Kecukupan Modal (Capital Adequacy Ratio)
               Yang harus diungkapkan antara lain:
               (1) Rincian perhitungan dan jumlah rasio kecukupan modal pada tanggal laporan
                   posisi keuangan;
               (2) Posisi CAR minimum berdasarkan peraturan Bank Indonesia; dan
               (3) Aspek khusus yang mendasari perhitungan CAR.
            b) Posisi Devisa Neto
               Yang harus diungkapkan antara lain:
               (1) Rincian perhitungan dan posisi devisa neto menurut jenis mata uang pada
                   tanggal laporan posisi keuangan;
               (2) Posisi devisa neto maksimum berdasarkan peraturan Bank Indonesia;
               (3) Aspek khusus yang mendasari perhitungan posisi devisa neto.

            c)   Jaminan Pemerintah terhadap Liabilitas Pembayaran Bank Umum aminan
                 Pemerintah terhadap Liabilitas Pembayaran Bank Umum Yang harus diungkapkan
                 antara lain dasar hukum yang melandasi jaminan atas dana pihak ketiga di bank.

            d)   Aktivitas Fiduciary Yang harus diungkapkan antara lain uraian masing-masing
                 aktivitas fiduciaryyang meliputi jasa kustodian, wali amanat, pengelolaan investasi
                 dan reksadana.
      37)   Kuasi-Reorganisasi                                                                                        √
            Yang harus diungkapkan antara lain uraian mengenai kegiatan kuasi-reorganisasi
            yang meliputi:
                a)   Jumlah saldo negatif yang dieliminasi dalam laporan posisi keuangan dan
                    jumlah tersebut disajikan selama tiga tahun berurutan sejak kuasi-
                    reorganisasi;
                 b)    Status going concern perusahaan dan rencana manajemen dan pemegang
                      saham setelah kuasi-reorganisasi yang menggambarkan prospek usaha di
                 c)   masa  mendatang;
                      Penyajian laporan posisi keuangan sebelum, pada saat dan sesudah kuasi-
                      reorganisasi;
                 d)   Rincian dari jumlah yang membentuk akun selisih penilaian Aset dan liabilitas
                      sebelum digunakan untuk mengeliminasi defisit; dan
                 e)   Keterangan tentang tanggal terjadinya kuasi-reorganisasi pada akun saldo
                      laba dalam laporan posisi keuangan untuk jangka waktu 10 tahun ke depan
                      sejak kuasi- reorganisasi.
Page 74
No.                                         Keterangan                                          Ada   Tidak   N/A   Keterangan
38)   Pengelolaan Modal                                                   74                                  √
      Yang harus diungkapkan antara lain :
      a) informasi kualitatif tentang tujuan, kebijakan, dan proses Perusahaan dalam
          mengelola permodalannya, termasuk:
          (1) deskripsi tentang bagian yang dikelola sebagai modal;
          (2) sifat persyaratan dan implementasinya dalam hal Perusahaan diharuskan
              untuk memenuhi persyaratan permodalan yang disyaratkan oleh pihak
          (3) eksternal;  dan
              cara Perusahaan     memenuhi tujuannya dalam mengelola permodalannya;
      b) ringkasan data kuantitatif tentang bagian yang dikelola sebagai modal;
      c) setiap perubahan pada angka a) dan angka b) dari periode sebelumnya;
      d) pernyataan atas kepatuhan terhadap setiap persyaratan permodalan dari pihak
          eksternal (jika ada); dan
      e) konsekuensi dari ketidakpatuhan persyaratan permodalan dari pihak eksternal,
          apabila terjadi ketidakpatuhan.
39)   Transaksi Nonkas                                                                                        √
      Yang harus diungkapkan antara lain :
      Transaksi pada aktivitas investasi dan pendanaan yang tidak memerlukan penggunaan
      Kas dan Setara Kas yang tidak termasuk dalam laporan arus kas.
      Transaksi tersebut antara lain berupa perolehan Aset secara kredit atau sewa
      pembiayaan, akuisisi melalui penerbitan saham, dan konversi utang menjadi modal.

40)   Pembayaran Berbasis Saham                                                                               √
      Yang harus diungkapkan antara lain :
      a) rincian jumlah Liabilitas atas pembayaran berbasis saham baik untuk jangka
         pendek
      b) penjelasan mengenai setiap jenis perjanjian pembayaran berbasis saham yang
         ada pada suatu periode, termasuk syarat dan ketentuan umum setiap perjanjian,
         seperti kondisi vesting, jangka waktu maksimum atas opsi yang diberikan, dan
         metode penyelesaian;
      c)   jumlah dan rata-rata tertimbang harga eksekusi opsi saham untuk setiap kelompok
           opsi saham;
      d)   untuk opsi saham yang dieksekusi selama periode, rata-rata tertimbang harga
           saham pada tanggal eksekusi atau selama periode pelaporan;
      e)   kisaran harga eksekusi dan rata-rata tertimbang sisa umur kontrak untuk opsi
           saham yang beredar pada akhir periode;
      f)   penentuan Nilai Wajar dengan mengungkapkan paling kurang hal-hal sebagai                           √
           berikut:
           (1) opsi yang diberikan selama suatu periode, rata-rata tertimbang Nilai Wajar
                opsi tersebut pada tanggal pengukuran dan informasi tentang bagaimana
                Nilai Wajar tersebut diukur; dan
           (2) jumlah dan rata-rata tertimbang nilai wajar instrumen ekuitas tersebut pada
               tanggal pengukuran, dan informasi tentang pengukuran Nilai Wajar tersebut
               untuk instrumen ekuitas lain yang diberikan selama suatu periode (yaitu selain
               opsi saham);
Page 75
              jumlah dan rata-rata tertimbang nilai wajar instrumen ekuitas tersebut pada
No.           tanggal pengukuran, dan informasi   tentang pengukuran Nilai Wajar tersebut
                                           Keterangan                                          Ada   Tidak   N/A     Keterangan
                                                                         75
              untuk instrumen ekuitas lain yang diberikan selama suatu periode (yaitu selain
              opsi saham);
      g)   dampak transaksi pembayaran berbasis saham terhadap laba rugi Perusahaan
           dalam suatu periode dan terhadap posisi keuangannya.
41)   Khusus Industri Asuransi:                                                                              √
      a) Analisis kekayaan dan Perhitungan Batas Tingkat Solvabilitas
           Yang harus diungkapkan antara lain :
           (1) Analisis Kekayaan;
           (2) Perhitungan batas tingkat solvabilitas;
           (3) Batas tingkat solvabilitas yang harus dipenuhi;
           (4) Tingkat solvabilitas yang dicapai perusahaan per tanggal pelaporan; dan
           (5) Jumlah investasi yang diperkenankan dalam perhitungan solvabilitas.
42)   Aset Liabilitas dan Hasil Usaha Program Asuransi Syariah                                               √
      Hal-hal yang harus diungkapkan:
      a) Ijin Menteri Keuangan atas pendirian unit Asuransi Syariah;
      b) Jenis Akad Asuransi Syariah;
      c) Rincian Aset, Liabilitas, Pendapatan, Beban, dan Laba Usaha Unit Asuransi
           Syariah; dan
      d) Zakat.
43)   Informasi Penting Lainnya                                                                              √
      Yang harus diungkapkan antara lain sifat, jenis, jumlah dan dampak dari:
      a) Kontrak reasuransi;
      b) Perjanjian penting dan ikatan lainnya;
      c) Rasio keuangan penting;
      d) Pendapatan, beban dan hasil underwriting; dan
      e) Peristiwa atau keadaan yang mempengaruhi kinerja atau kelangsungan hidup
           perusahaan.
44)   Khusus Industri Kehutanan :                                                                            √
      a) Rincian volume penjualan kayu bulat (jenis kayu);
      b) Pemenuhan liabilitas terhadap negara seperti DR, IHH, BPPHH, IHPH dan iuran
           wajib lainnya;
      c) Realisasi kegiatan dan biaya yang berhubungan dengan pelaksanaan penanaman
           kembali hutan alam (TPTI, pembinaan dan perlindungan hutan, penanaman tanah
           kosong dan usaha lainnya untuk kelestarian alam);
      d)  Realisasi jenis kegiatan sehubungan pelaksanaan Bina desa hutan dan biayanya;
      e)  Khusus HTI, diungkapkan realisasi anggaran dan penanaman pada periode
          berjalan dan akumulasinya; dan
      f) Sehubungan dengan pembangunan sarana dan prasarana :
          (1) Realisasi pembangunan jalan dan jembatan serta pemeliharaannya; dan
          (2) Jenis jalan yang dibangun pada periode berjalan dan akumulasinya.
45)   Peristiwa Setelah Periode Pelaporan                                                       √                  Catatan 34
      Yang harus diungkapkan antara lain:
Page 76
No.                                        Keterangan                                          Ada   Tidak   N/A   Keterangan
      a)                                                                76
           dalam hal Perusahaan menerima informasi setelah periode pelaporan    tentang
           kondisi yang ada pada akhir periode pelaporan, maka Perusahaan memutakhirkan
           pengungkapan kondisi tersebut sesuai dengan informasi terkini; dan contoh
           peristiwa setelah periode pelaporan yang mensyaratkan entitas untuk
           menyesuaikan jumlah yang diakui dalam laporan keuangannya, atau untuk
           mengakui peristiwa yang sebelumnya tidak diakui:
      b)  dalam hal terdapat peristiwa nonpenyesuaian yang material setelah periode
          pelaporan, maka Perusahaan mengungkapkan uraian peristiwa, misalnya:
          (1) tanggal terjadinya;
          (2) sifat peristiwa; dan
          (3) estimasi   atas dampak
               sifat peristiwa; dan   keuangan, atau pernyataan dan alasan bahwa estimasi
               tersebut tidak dapat dibuat.
46)   Perkembangan Terakhir Standar Akuntansi Keuangan dan Peraturan yang Terkait
      dengan Aktivitas Perusahaan
      Dalam hal Perusahaan belum menerapkan suatu SAK dan/atau peraturan yang terkait           √
      dengan aktivitas Perusahaan, yang telah diterbitkan tetapi belum efektif berlaku, Yang
      harus diungkapkan antara lain:
      a)   judul SAK dan jenis peraturan baru tersebut;
      b)   sifat dari perubahan yang belum berlaku efektif atau perubahan kebijakan
           akuntansi;
      c)   tanggal penerapan SAK dan peraturan baru tersebut disyaratkan; dan
      d)   pembahasan mengenai dampak penerapan awal SAK dan peraturan baru atas
           laporan keuangan atau pernyataan manajemen bahwa dampak tersebut tidak
           dapat diketahui atau diestimasi secara wajar.
47)   Reklasifikasi                                                                                          √
      a) Dalam hal Perusahaan mengubah penyajian atau pengklasifikasian pos-pos dalam
           laporan keuangan, maka Perusahaan harus mengungkapkan antara lain:
           (1) sifat reklasifikasi;
           (2) jumlah masing-masing pos atau gabungan beberapa pos yang direklasifikasi;
                dan
           (3) alasan reklasifikasi.
      b) Dalam hal reklasifikasi jumlah komparatif tidak praktis untuk dilakukan, maka
           Perusahaan harus mengungkapkan:
           (1) alasan tidak mereklasifikasi jumlah tersebut; dan
           (2) sifat penyesuaian yang akan dilakukan jika jumlah tersebut direklasifikasi.
48)   Hibah Pemerintah                                                                                       √
      Setiap Hibah Pemerintah yang diterima, Perusahaan harus mengungkapkan hal-hal
      sebagai berikut:
      a) sifat dan luas Hibah Pemerintah yang diakui dalam laporan keuangan dan indikasi

      b)   kondisi yang belum terpenuhi dan kontinjensi lain yang melekat atas bantuan
           bentuk lain dari bantuan pemerintah; dan pemerintah yang telah diakui.
Page 77
No.                                       Keterangan                                    Ada   Tidak   N/A   Keterangan
49)   Rekonsiliasi antara SAK dengan Standar Akuntansi di Negara Lain77                               √
      a) Ketentuan ini berlaku bagi Perusahaan yang menyusun laporan keuangan dengan
         menggunakan standar akuntansi selain SAK untuk memenuhi persyaratan otoritas
         pasar modal di negara lain atau dalam rangka penawaran Efek di negara lain.

      b) Yang harus diungkapkan antara lain:
          (1) ringkasan perbedaan SAK dengan standar akuntansi di negara lain;
          (2) rekonsiliasi pos-pos yang berbeda untuk laporan posisi keuangan beserta
              penjelasannya; dan
          (3) rekonsiliasi pos-pos yang berbeda untuk laporan laba rugi komprehensif
              beserta penjelasannya.
      c) Dalam hal Perusahaan dipersyaratkan oleh otoritas pasar modal di negara lain
          untuk melakukan pengungkapan tambahan mengikuti ketentuan yang berlaku di
          negara tersebut, maka pengungkapan tersebut wajib ditambahkan dalam laporan
          keuangan.
Page 78
No.                                    Keterangan                                         Ada   Tidak   N/A   Keterangan
50)   Informasi Penting Lainnya                                       78                                √
      Yang harus diungkapkan antara lain sifat, jenis, jumlah dan dampak dari peristiwa
      atau keadaan tertentu yang       mempengaruhi kinerja       perusahaan, seperti
      peristiwa/keadaan yang mempengaruhi kelangsungan hidup perusahaan.




          Jakarta, 31 Maret 2026
          PT CIPTA SELERA MURNI TBK




          Radino Miharjo
          Direktur

File

File Open PDF
Source IDX
Size4.67 MB
Published31 Mar 2026
Pages78
Characters220,037
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 12 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Cipta Selera Murni p.1 ×3
linked person Radino Miharjo p.78
unresolved org PT Cipta Selera Murni Bidang p.1
unresolved org Irfan Waluyo Rekan KAP Irfan Zulmendra p.1
unresolved org Irfan Zulmendra p.1
unresolved org Irfan Zulmendra Nama Partner p.1
unresolved org Bapepam-LK p.3 ×2
unresolved org Menteri Keuangan p.5 ×2
unresolved org Bank Indonesia p.10 ×13
unresolved org Direktorat Jenderal Pajak p.33
unresolved org Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia p.52
unresolved org Bapepam p.67 ×2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

Other files in this announcement 6

FinancialStatement-2025-Tahunan-CSMI.xlsx done
inlineXBRL.zip done
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result